July 25, 2009, 23:59
|
#1
|
|
catlovers
Join Date: Jun 2008
Location: Megapolitan JogLoSemar
Posts: 41,226
WebPoint: 0 GaulPoint: 25.239
|
Mgr Ignatius Suharyo, Uskup Coadjutor Keuskupan Agung Jakarta
Sabtu, tanggal 25 Juli 2009, tepat pada pk. 17.00 WIB, Paus Benediktus XVI
mengangkat Mgr. Ignatius Suharyo (Uskup Agung Semarang) menjadi Uskup Coadjutor Keuskupan Agung Jakarta.
Uskup Coajustor artinya : Uskup pembantu dengan hak menggantikan Uskup Agung Jakarta (Kardinal Julius)yang pada bulan Desember nanti akan genap berusia 75 tahun, usia pensiun bagi Uskup menurut hukum Gereja.
Mengenal lebih dalam:
Mgr. Ignatius Suharyo putra Bp. Florentinus Amir Hardjodisastra (alm) dan Ibu Theodora Murni Hardjodisastra. Berasal dari 10 bersaudara, 3 puteri, dan 6 putera, dan yang satu meninggal dunia. Dari 6 putera tersebut, yang jadi imam 2 orang, yaitu Rm. Suitbertus Sunardi, OCSO (Rawaseneng) dan Rm. I. Suharyo, Pr. Dan dari 3 puteri, dua orang menjadi suster, Sr. Marganingsih dan Sr. Sri Murni.
Karya penggembalaan Mgr. I. Suharyo, Pr. antara lain : Dosen Pengantar dan Ilmu Tafsir Perjanjian Baru pada Fakultas Teologi Wedabhakti, Yogyakarta
(1989); Dosen di Sekolah Tinggi Kateketik Kotabaru; Komisi Kitab Suci Keuskupan Agung Semarang (s/d 1997); Ketua UNIO (Persaudaraan Imam Imam Praja Keuskupan Agung Semarang); Penulis Buku, Artikel, Penerjemah/Penyadur.
Buku – buku yang pernah dibuatnya antara lain : Membaca Kitab Suci : Paham – Paham Dasar; Membaca Kitab Suci : Tulisan – Tulisan Perjanjian Lama; Membaca Kitab Suci : Tulisan – Tulisan Perjanjian Baru; Pengantar Injil Sinoptik; Mengenal Alam Hidup Perjanjian Lama; Kitab Wahyu, Paham dan Maknanya Bagi Hidup Kristen; Datanglah Kerajaanmu; Kisah Sengsara Yesus dalam Injil Sinoptik. Yang terbaru berjudul : THE CATHOLIC WAY, Kekatolikan dan Keindonesian Kita, diterbitkan oleh Kanisius.
Beliau juga banyak membuat terjemahan / saduran dari karya karya Henri J.M. Nouwen yang antara lain : Menggapai Kematangan Hidup Rohani; Dengan Tangan Terbuka; Engkau Dikasihi; Kembalinya Si Anak Hilang; Cakrawala Hidup Baru; Pelayanan yang Kreatif;
Pada tahun 1997, Bapa Sri Paus Yohanes Paulus II mengumumkan pengangkatan Rm. I. Suharyo, Pr. menjadi Uskup Agung Semarang, menggantikan Julius Cardinal Darmaatmaja, SJ. Ditahbiskan sebagai Uskup di GOR Jatidiri Semarang dengan Semboyannya :”Serviens Domino Cum Omni Humilitate” Act 20:19 yang artinya “Aku Melayani Tuhan Dengan Segala Rendah Hati” Kisah Para Rasul 20:19. Serta pada 2 Januari 2006, ditetapkan sebagai Uskup Militer menggantikan Kardinal Julius Darmaatmadja, SJ.
Berikut adalah biodata beliau :
Nama : Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo
Tempat dan tgl lahir : Sedayu, Yogyakarta/ 9 Juli 1950
Pendidikan :
1968 SMA Seminari Mertoyudan, Magelang
1971 Sarjana Muda Filsafat/ Teologi
1976 Sarjana Filsafat/Teologi FKSS IKIP Sanata Dharma, Yogyakarta
1981 Doktor Theologi Biblicum Univ. Urbaniana, Roma, Italia Jabatan
Guru Besar Ilmu Theologi Univ Sanata Dharma, Yogyakarta
Uskup Agung Semarang
Uskup Agung Ordinariat Militer Indonesia
Sekjen Konferensi Wali Gereja Indonesia
Pengalaman :
1981-1991 Pengajar Sekolah Tinggi Kateketik STFK Pradnyawidya, Yogyakarta
1983-1993 Ketua Jurusan Filsafat dan Sosiologi-FIP IKIP Sanata Dharma,
Yogyakarta
1993-1997 Dekan Fakultas Teologi Univ Sanata Dharma, Yogyakarta
1994-1996 Pengajar Univ Kristen Duta Wacana, Yogyakarta
Pengajar Unika Parahyangan Bandung
1996-1997 Direktur Program Pascasarjana Univ Sanata Dharma, Yogyakarta
1997 Ketua Konsorsium Yayasan Driyarkara
Ordained priest of Semarang : 26 Jan 1976
Appointed as archbishop of Semarang : 21 Apr 1997
Ordained as archbishop of Semarang : 22 Aug 1997
Appointed as military bishop : 2 Jan 2006
Appointed as coadjutor archbishop of Jakarta : 25 July 2009
Proficiat untuk Mgr Ignatius Suharyo untuk tugas barunya di KAJ
|
|
|
|
Recommendation
|
Sponsored Ads
|
|
|
|
July 26, 2009, 01:30
|
#2
|
|
PapayaWortelPisang.com
Join Date: Sep 2008
Posts: 2,930
WebPoint: 0 GaulPoint: 3888
|
Aduh kok dipindah Jakarta? Mgr Ignatius Suharyo uskup yg baik, lha dipindah Jakarta hiks
__________________
|
|
|
July 26, 2009, 01:31
|
#3
|
|
Skripsi Numero Uno. lol
Join Date: Jun 2009
Location: tempat palu diketuk :toktok:
Posts: 7,067
WebPoint: 0 GaulPoint: 9508
|
ntar uskup semarang jdnya sp?
|
|
|
July 26, 2009, 01:33
|
#4
|
|
Skripsi Numero Uno. lol
Join Date: Jun 2009
Location: tempat palu diketuk :toktok:
Posts: 7,067
WebPoint: 0 GaulPoint: 9508
|
haha.. suster caeciliaaa.. semua uskup bukannya baik yah?  :
|
|
|
July 26, 2009, 01:37
|
#5
|
|
catlovers
Join Date: Jun 2008
Location: Megapolitan JogLoSemar
Posts: 41,226
WebPoint: 0 GaulPoint: 25239
|
Quote:
Originally Posted by snoOo
ntar uskup semarang jdnya sp?
|
belum tau. masih disiapin keknya
|
|
|
July 26, 2009, 01:44
|
#6
|
|
~ EORLINGAS ~
Join Date: Oct 2007
Location: MINAS TIRITH
Posts: 18,306
WebPoint: 0 GaulPoint: 33855
|
Quote:
Originally Posted by st_caecilia
Aduh kok dipindah Jakarta? Mgr Ignatius Suharyo uskup yg baik, lha dipindah Jakarta hiks
|
koq kayaknya ga rela?
tapi gw jadi bingung emang kalo baik, berarti ga boleh ato ga bisa dipindah tugas ke tempat lain?
trus kriteria baik ga baik itu kayak apa ato maksudnya apa?
gw jadi bingung dgn maksud kata baik ini
ato klo uskupnya ga baik berarti ga perlu dipindahin? ga gitu kan?
Quote:
Originally Posted by snoOo
haha.. suster caeciliaaa.. semua uskup bukannya baik yah?  :
|
lucunya, gw jadi mikir klo bukan uskup kayaknya bukan orang baik
baik dalam arti:
ramah sama orang lain, suka memberi nasehat n bimbingan spiritual, rajin berdoa n melayani umat
ato ada tambahan n kriteria lain dari arti 'baik' di sini?
klo jadi rohaniwan, sama kayak dokter dan tentara, musti mau dan siap ditugaskan kemana aja, bahkan ke tempat yg jauh, terpencil dan terbelakang selama berbulan2/bertahun2
ini pengabdian, imbalan materi/duniawi bukan hal yg utama
jadi klo mau jadi pelayan masyarakat tapi ga mau ditugasin ke tempat jauh/terpencil, mendingan jgn jadi pelayan masyarakat
mungkin karena dah bertahun2 kenal n deket, waktu dipindah tugasin ke tempat lain jadi ga rela n sedih, gw jg pernah ngalamin itu waktu akrab ama bbrp pastor, tapi ga ampe sedih2 banget ato bilang ga boleh pindah
__________________
aturan kuis vhl
jawab soal cuma boleh 1x
jawaban tidak boleh diedit
|
|
|
July 26, 2009, 01:57
|
#7
|
|
catlovers
Join Date: Jun 2008
Location: Megapolitan JogLoSemar
Posts: 41,226
WebPoint: 0 GaulPoint: 25239
|
Quote:
Originally Posted by vhl
koq kayaknya ga rela?
tapi gw jadi bingung emang kalo baik, berarti ga boleh ato ga bisa dipindah tugas ke tempat lain?
trus kriteria baik ga baik itu kayak apa ato maksudnya apa?
gw jadi bingung dgn maksud kata baik ini
ato klo uskupnya ga baik berarti ga perlu dipindahin? ga gitu kan?
lucunya, gw jadi mikir klo bukan uskup kayaknya bukan orang baik
baik dalam arti:
ramah sama orang lain, suka memberi nasehat n bimbingan spiritual, rajin berdoa n melayani umat
ato ada tambahan n kriteria lain dari arti 'baik' di sini?
klo jadi rohaniwan, sama kayak dokter dan tentara, musti mau dan siap ditugaskan kemana aja, bahkan ke tempat yg jauh, terpencil dan terbelakang selama berbulan2/bertahun2
ini pengabdian, imbalan materi/duniawi bukan hal yg utama
jadi klo mau jadi pelayan masyarakat tapi ga mau ditugasin ke tempat jauh/terpencil, mendingan jgn jadi pelayan masyarakat
mungkin karena dah bertahun2 kenal n deket, waktu dipindah tugasin ke tempat lain jadi ga rela n sedih, gw jg pernah ngalamin itu waktu akrab ama bbrp pastor, tapi ga ampe sedih2 banget ato bilang ga boleh pindah 
|
emang betul banyak yang gak rela Mgr Ignatius Suharyo dipindah. Dari umat sampai para pastor. Tapi apa boleh buat. Memang para gembala dari Keuskupan Agung Semarang banyak yang ditugaskan di Jakarta. Seperti Kardinal Julius Darmaatmaja, SJ Uskup KAJ sekarang, Mgr Pujasumarta dari Keuskupan Agung Semarang. Mgr Ignatius Suharyo memang ramah, lembut.
|
|
|
July 26, 2009, 04:18
|
#8
|
|
PapayaWortelPisang.com
Join Date: Sep 2008
Posts: 2,930
WebPoint: 0 GaulPoint: 3888
|
Quote:
Originally Posted by vhl
koq kayaknya ga rela?
tapi gw jadi bingung emang kalo baik, berarti ga boleh ato ga bisa dipindah tugas ke tempat lain?
trus kriteria baik ga baik itu kayak apa ato maksudnya apa?
gw jadi bingung dgn maksud kata baik ini
ato klo uskupnya ga baik berarti ga perlu dipindahin? ga gitu kan?
lucunya, gw jadi mikir klo bukan uskup kayaknya bukan orang baik
baik dalam arti:
ramah sama orang lain, suka memberi nasehat n bimbingan spiritual, rajin berdoa n melayani umat
ato ada tambahan n kriteria lain dari arti 'baik' di sini?
klo jadi rohaniwan, sama kayak dokter dan tentara, musti mau dan siap ditugaskan kemana aja, bahkan ke tempat yg jauh, terpencil dan terbelakang selama berbulan2/bertahun2
ini pengabdian, imbalan materi/duniawi bukan hal yg utama
jadi klo mau jadi pelayan masyarakat tapi ga mau ditugasin ke tempat jauh/terpencil, mendingan jgn jadi pelayan masyarakat
mungkin karena dah bertahun2 kenal n deket, waktu dipindah tugasin ke tempat lain jadi ga rela n sedih, gw jg pernah ngalamin itu waktu akrab ama bbrp pastor, tapi ga ampe sedih2 banget ato bilang ga boleh pindah
|
Sebaiknya jangan berandai-andai narik panjang dengan kata "baik"
terus diplintir-plintir seperti ini, saya tidak bilang kalau uskup tidak baik apalagi "kalau bukan uskup kayaknya bukan orang baik'.
Kata baik saya ambil dari "Gembala yang baik" seperti halnya Yesus sang Gembala utama. Gembala yang baik jangan hanya dimengerti dalam sentimental, manis, lembut, tidak melukai hati siapapun. Saya tidak membandingkan dengan Uskup lain atau gembala yang lain, namun saya mengatakan Bapak Uskup Agung Semarang Mgr Ignatius Suharyo adalah salah satu diantara banyak gembala yang baik, yang hadir di hati umatnya, wajar dong umatnya tiba-tiba shock kalau Bapa Uskup mendapat tugas ditempat yang baru, di Jakarta lagi. Waktu di gereja pastor juga mengatakan sempat kecewa waktu menerima informasi tersebut semalam, pertanyaannya kenapa dipindah. Bukan untuk membandingkan dengan pemimpin lainnya.
Pada intinya,
Proficiat untuk Mgr Ignatius Suharyo untuk bertugas di tempat yang baru, di Keuskupan Agung Jakarta.
tentang Gembala yang baik baca Injil Yohanes 10:11-18
Quote:
Originally Posted by snoOo
haha.. suster caeciliaaa.. semua uskup bukannya baik yah? :
|
saya tidak membahas uskup lainnya, yang saya bahas Mgr Ignatius Suharyo mendapat tugas baru
__________________
Last edited by st_caecilia; July 26, 2009 at 06:15.
|
|
|
July 26, 2009, 05:05
|
#9
|
|
Skripsi Numero Uno. lol
Join Date: Jun 2009
Location: tempat palu diketuk :toktok:
Posts: 7,067
WebPoint: 0 GaulPoint: 9508
|
Quote:
Originally Posted by vhl
lucunya, gw jadi mikir klo bukan uskup kayaknya bukan orang baik 
|
kok bs mikir gt?  makna tersirat dari postingan snoOo sebelumnya itu adalah semua ciptaan Tuhan itu baik
btw, hohoho.. caecil msh ga rela. huhu.. memang perpisahan itu menyedihkan ya susterrrrrrrrr...  Ya tapi kalo emang positif ya gpp c, anggep aja sudah waktunya uskup Haryo (sok akrab) membagi kebaikannya kepada umat2 lainnya di tempat lain biar lebih banyak lagi yang merasakan kasih Tuhan melalui kebaikan uskup Haryo. jadi caecil ridhoin aja,  ,dengan begitu secara tidak langsung suster jg membagi kebaikan Tuhan ke orang lain. ^^
|
|
|
July 26, 2009, 06:35
|
#10
|
|
catlovers
Join Date: Jun 2008
Location: Megapolitan JogLoSemar
Posts: 41,226
WebPoint: 0 GaulPoint: 25239
|
Kan. 403 § 1
Jika kebutuhan-kebutuhan pastoral keuskupan menganjurkannya, maka hendaknya atas permohonan Uskup diosesan diangkat seorang atau beberapa Uskup auksilier; Uskup auksilier tidak mempunyai hak mengganti.
Kan. 403 § 2
Dalam keadaan-keadaan yang cukup berat, juga yang bersifat pribadi, Uskup diosesan dapat diberi Uskup auksilier yang dibekali dengan kewenangan khusus.
Kan. 403 § 3
Takhta Suci, jika menganggapnya lebih tepat, ex officio dapat mengangkat Uskup koajutor, yang juga dibekali dengan kewenangan- kewenangan khusus; Uskup koajutor mempunyai hak mengganti.
Kan. 404 § 1
Uskup koajutor menduduki jabatannya dengan menunjukkan, sendiri atau melalui orang yang dikuasakannya, surat apostolik pengangkatannya kepada Uskup diosesan dan kolegium konsultor dengan dihadiri kanselir kuria yang hendaknya membuat berita acara.
Kan. 404 § 2
Uskup auksilier menduduki jabatannya dengan menunjukkan surat apostolik pengangkatannya kepada Uskup diosesan dengan dihadiri kanselir kuria yang hendaknya membuat berita acara.
Kan. 404 § 3
Apabila Uskup diosesan terhalang sepenuhnya, baik Uskup koajutor maupun Uskup auksilier cukup menunjukkan surat apostolik pengangkatannya kepada kolegium konsultor dengan dihadiri kanselir kuria.
Kan. 405 § 1
Uskup koajutor, dan juga Uskup auksilier, mempunyai kewajiban-kewajiban dan hak-hak yang ditetapkan dalam ketentuan-ketentuan kanon-kanon berikut dan dirumuskan dalam surat pengangkatannya.
Kan. 405 § 2
Uskup koajutor dan Uskup auksilier yang disebut dalam kan. 403, § 2 mendampingi Uskup diosesan dalam seluruh kepemimpinan keuskupan dan mewakilinya bila ia tidak ada atau terhalang.
Kan. 406 § 1
Uskup koajutor, dan juga Uskup auksilier yang disebut dalam kan. 403, § 2, hendaknya diangkat menjadi Vikaris jenderal oleh Uskup diosesan; selain itu hendaknya Uskup diosesan menyerahkan kepadanya lebih dulu daripada kepada lain-lainnya, hal- hal yang menurut hukum membutuhkan mandat khusus.
Kan. 406 § 2
Kecuali dalam surat apostolik diatur lain dan dengan mengindahkan ketentuan § 1, Uskup diosesan hendaknya mengangkat Uskup auksilier atau Uskup-uskup
auksiliernya menjadi Vikaris-vikaris jenderal atau sekurang-kurangnya menjadi Vikaris-vikaris episkopal, yang hanya tergantung pada otoritasnya atau otoritas Uskup koajutor atau Uskup auksilier yang disebut dalam kan. 403, § 2.
Kan. 407 § 1
Agar kesejahteraan keuskupan sekarang dan di masa depan dikembangkan sebaik-baiknya, Uskup diosesan, Uskup koajutor dan Uskup auksilier yang disebut dalam kan. 403, § 2 hendaknya dalam hal-hal yang cukup penting saling berkonsultasi.
Kan. 407 § 2
Uskup diosesan dalam mempertimbangkan hal-hal yang cukup penting, terutama yang bersifat pastoral, hendaknya berkonsultasi lebih dahulu dengan para Uskup auksilier dari pada dengan orang-orang lain.
Kan. 407 § 3
Uskup koajutor dan Uskup auksilier, justru karena dipanggil untuk mengambil bagian dalam keprihatinan Uskup diosesan, hendaknya menjalankan tugas tugas mereka sedemikian sehingga mereka melangkah bersamanya dengan usaha dan semangat terpadu.
Kan. 408 § 1
Uskup koajutor dan Uskup auksilier, bila tidak terhambat halangan wajar, diwajibkan untuk menyelenggarakan upacara pontifikal dan tugas-tugas yang merupakan kewajiban Uskup diosesan, setiap kali diminta olehnya.
Kan. 408 § 2
Hak-hak dan tugas-tugas Uskup yang dapat dijalankan Uskup koajutor atau Uskup auksilier, janganlah diserahkan oleh Uskup diosesan secara tetap kepada orang lain.
Kan. 409 § 1
Bila Takhta Uskup lowong, Uskup koajutor segera menjadi Uskup dari keuskupan untuknya ia ditetapkan, asalkan jabatan itu dimilikinya secara legitim.
Kan. 409 § 2
Bila Takhta Uskup lowong, sampai Uskup baru menduduki Takhtanya, Uskup auksilier, kecuali ditentukan lain oleh otoritas yang berwenang, menjalankan semua dan hanya kuasa dan kewenangan yang bila Takhta terisi, dipunyainya sebagai Vikaris jenderal atau Vikaris episkopal; dan bila ia tidak ditunjuk menjadi Administrator diosesan, hendaknya ia menjalankan kuasa yang diberikan hukum dibawah otoritas Administrator diosesan yang mengepalai kepemimpinan keuskupan.
Kan. 410
Uskup koajutor dan Uskup auksilier terikat kewajiban, seperti Uskup diosesan sendiri, untuk tinggal di keuskupan; janganlah mereka pergi lama dari situ, kecuali karena suatu tugas yang harus dipenuhi di luar keuskupan atau karena liburan yang jangan melampaui satu bulan.
Kan. 411
Mengenai pengunduran diri dari jabatan Uskup koajutor dan Uskup auksilier, diterapkan ketentuan-ketentuan kan. 401 dan 402, § 2.
Kan. 412
Takhta Uskup dimengerti terhalang apabila karena penahanan, pengusiran, pembuangan atau ketidakmampuan, Uskup diosesan terhalang sama sekali untuk mengurus tugas pastoral di keuskupannya, bahkan tidak dapat berhubungan dengan umatnya lewat surat.
Kan. 413 § 1
Bila Takhta terhalang, kepemimpinan keuskupan, kecuali diatur lain oleh Takhta Suci, beralih kepada Uskup koajutor, jika ada; jika tidak ada atau terhalang, maka beralih kepada Uskup auksilier atau Vikaris jenderal atau episkopal, atau imam yang lain, dengan mengindahkan urutan orang-orang yang ditetapkan oleh Uskup diosesan segera setelah menduduki jabatannya; dan daftar itu harus diberitahukan kepada Uskup metropolit dan paling sedikit tiga tahun sekali diperbaharui dan hendaknya disimpan dengan rahasia oleh kanselir.
Kan. 413 § 2
Jika tidak ada Uskup koajutor atau ia terhalang dan daftar yang disebut dalam § 1 juga tidak tersedia, kolegium konsultor bertugas memilih seorang imam untuk memimpin keuskupan.
Kan. 413 § 3
Yang mengambil-alih kepemimpinan keuskupan menurut norma §§ 1 atau 2, hendaknya selekas mungkin memberitahu Takhta Suci tentang Takhta yang terhalang dan jabatan yang diterimanya.
Kan. 414
Setiap orang yang menurut norma kan. 413 dipanggil untuk menjalankan reksa pastoral keuskupan untuk sementara waktu, hanya selama Takhta terhalang, dalam menjalankan reksa pastoral keuskupan terikat kewajiban-kewajiban dan kuasa yang dalam hukum dimiliki oleh Administrator diosesan.
Kan. 415
Jika Uskup diosesan dilarang melaksanakan tugasnya karena hukuman gerejawi, Uskup metropolit atau Uskup sufragan yang tertua dalam jabatan, jika Uskup metropolit tidak ada atau jika Uskup metropolit itu sendiri yang tersangkut, hendaknya segera menghubungi Takhta Suci agar Takhta Suci mengambil langkah-langkah seperlunya.
Kan. 416
Takhta Uskup lowong dengan kematian Uskup diosesan, pengunduran diri yang diterima oleh Paus, pemindahan dan pemecatan yang diberitahukan kepada Uskup itu.
|
|
|
July 26, 2009, 06:46
|
#11
|
|
Banned Moderator?!
Join Date: Aug 2006
Location: jakarta
Posts: 3,644
WebPoint: 0 GaulPoint: 4349
|
weeeh, baru tau kalo Uskup Agung Jakarta uda mw ganti.
|
|
|
July 26, 2009, 16:12
|
#12
|
|
catlovers
Join Date: Jun 2008
Location: Megapolitan JogLoSemar
Posts: 41,226
WebPoint: 0 GaulPoint: 25239
|
ini berita pertama yang ketemu, ketika aku search google untuk topik ini:
tidak lain blognya mbahjustinus, sekarang kemana ya mbahjustinus? kok jarang main  lagi?  kalau ada yang kangen dengan MJ nya forum Katolik, bisa mampir ke blognya http://mbahjustinus.wordpress.com dijamin mantap
Quote:
Mgr Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo
2009 Juli 25
tags: KAJ, KAS, Katolik, Paus, Uskup
by mbahjustinus
Johannes Pujasumarta Full is rejoicing because of the good news sent by Nuncio telling that today the Holy Father has appointed H.E. Mgr. I.Suharyo as Archbishop Coajutor of Jakarta. GBU
Itulah berita yang disampaikan Mgr Puja di FB sore hari ini, yang dalam waktu 1 jam telah banyak sekali komentar yang masuk terutama mengucapkan selamat dan ada pula yang protes mengapa Mgr Suharyo harus pindah dari KAS hehehe
Ada seorang pastor yang berkomentar bangga bahwa selama ini KAS (Keuskupan Agung Semarang) telah “melahirkan” putra daerahnya menjadi Uskup di Keuskupan lain, bisa kita lihat saat ini saja misalnya Mgr Julius Darmaatmadja (KAJ) dan Mgr Pujasumarta (Uskup Bandung) berasal dari KAS
Archbishop Coajutor adalah Uskup Pengganti, dimana bila Uskup Mgr Julius Kardinal Darmaatmadja SJ pensiun, karena saat ini beliau sebentar lagi berumur 75 tahun, dan Vatican menyetujuinya maka Mgr I Suharyo langsung menggantikannya. Demikian penjelasan Mgr J Sunarka SJ – Uskup Purwokerto
Saat mencari biodata Mgr I Suharyo ternyata mendapat kesulitan, situs Keuskupan Agung Semarang tidak dapat di akses, akhirnya didapat dari situs Hirarki Gereja Katolik sebagai berikut :

Mgr Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo
Lahir di Sedayu pada tanggal 9 Juni 1950
26 Januari 1976 tahbisan Imam
21 April 1997 ditunjuk sebagai Uskup Semarang
22 Agustus 1997 ditahbiskan sebagai Uskup Semarang
2 Januari 2006 diangkat sebagai Uskup TNI
25 Januari 2009 diangkat sebagai Wakil / Pembantu Uskup Jakarta
(sumber : http://www.catholic-hierarchy.org/)
|
http://212.77.1.245/news_services/bu...lang=en#NOMINA DEL COADIUTORE DI JAKARTA (INDONESIA)
|
|
|
July 26, 2009, 16:20
|
#13
|
|
Skripsi Numero Uno. lol
Join Date: Jun 2009
Location: tempat palu diketuk :toktok:
Posts: 7,067
WebPoint: 0 GaulPoint: 9508
|
lha itu biodatanya lengkap bgt yg dipost, ampe sejarah skulnya. :  : KAS!
|
|
|
July 26, 2009, 16:42
|
#14
|
|
catlovers
Join Date: Jun 2008
Location: Megapolitan JogLoSemar
Posts: 41,226
WebPoint: 0 GaulPoint: 25239
|
Quote:
Originally Posted by snoOo
lha itu biodatanya lengkap bgt yg dipost, ampe sejarah skulnya. :  : KAS!
|
penulis blognya yg gak temukan data riwayatnya
|
|
|
July 28, 2009, 16:51
|
#15
|
|
Mentor
Join Date: Dec 2002
Location: bed of clouds
Posts: 9,910
WebPoint: 0 GaulPoint: 8827
|
Sebel, udah 3 archbishops Semarang yg setelah mapan selalu diambilalih Jkt!
__________________
"Angelique," Pangeran Christophe berbisik lemah.
"Selamat tinggal, Louis! Cintailah dan berbahagialah bersama Countess Mathilde, hanya sediakan tempat selalu di hatimu bagi kenangan akan Angelique yang pernah kaucintai!" Angelique mengucapkan selamat berpisah kepada sang pangeran.
|
|
|
Posting Rules
|
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts
HTML code is Off
|
|
|
All times are GMT. The time now is 12:18.
|
|