| Kumpulan Artikel Disini tempat kamu post artikel kamu dan berkemungkinan mendapatkan WebPoint |
September 18, 2003, 02:07
|
#1
|
|
Banned Member
Join Date: Mar 2003
Location: Kaki Gunung Tangkuban Parahu
Posts: 1,403
WebPoint: 2 GaulPoint: 496
|
Hilangnya Identitas Nasional yang tidak pernah ada
Hilangnya Identitas Nasional yang tidak pernah ada
Dua orang penguasa Indonesia yang paling kuat, Sukarno (1945-1966) dan Suharto (1966-1998) berupaya keras merumuskan identitas Indonesia dari segi kebudayaan. Keduanya secara sederhana memformula hal itu dalam Pancasila. Penguasa-penguasa Indonesia berikutnya, Habibie (1998-2000), Abdurrahman Wahid (2000-2001), Megawati (2001-kini) tidak sempat memformula identitas bangsa karena periiode kekuasaannya yang singkat, lagipula mereka didera oleh masalah krisis kekuasaan. Sebagai penguasa seumur jagung sungguh tak banyak yang mereka dapat lakukan.
Jika bangsa Irak sekarang dapat mengidentifikasi dirinya pada peradaban Babylonia, tidaklah demikian halnya dengan kita karena subjek identifikasi itu yang tidak pernah ada. Mr. Muhammad Yamin tergila-gila pada Majapahit, Sukarno menfavoritkan Sriwijaya dan Majapahit, Suharto terobsesi pada Mataram pasca Giyanti 1755. Namun sesungguhnya kerajaan-kerajaan yang mereka jadikan acuan itu, apalagi Mataram, tidak pernah mengendalikan Nusantara.
Sriwijaya tidak unggul mutlak di lautan, apalagi di pedalaman, Majapahit dengan maha patihnya bernama Gajah Mada yang konon gagah lagi pula perkasa itu walau dapat memenangkan peperangan yang pengecut di Bubat, tetapi tidak pernah mengendalikan Pajajaran.
Kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara adalah kerajaan kecil yang bersifat lokal. Apekansi pelabuhan Kelapa oleh kekuasaan Islam Cirebon lebih bersifat politik dan ekonomi daripada kebudayaan (da’wah), karena tidak terdapat jejak islamisasi yang dilakukan Fatahilah, dan dua orang pelanjutnya, di Nusa Kelapa (Jakarta sekarang).
Sumpah Palapa dan Sumpah Pemuda lebih terkenal sekarang daripada masa ketika sumpah itu disumpahkan. Lagipula kedua sumpah itu tidak pernah diumumkan dalam Lembaran Negara dimana semua orang dianggap sudah mengetahui walau belum pernah membacanya.
Secara geografis tidak terlalu jelas wilayah yang mau disatukan Gajah Mada. Bahkan ketidakjelasan itu berlaku hingga kini karena konstitusi kita tidak mengandung batas-batas wilayah Indonesia. Khalayak ramai mengetahui wilayah Indonesia sejak duduk di bangku sekolah rendah karena di dinding setiap kelas tergantung peta Indonesia.
Di zaman Menpora Abdul Gafur siswa-siswa sekolah “disuruh” menangis tersedu sedan seraya membaca teks Sumpah Pemuda, tetapi di Kongres Pemuda II sumpah itu disusun dalam suasana biasa-biasa saja, dan tidaklah pula dapat dikatakan itu adalah saat kelahiran jabang bayi Indonesia. Dan berita tentang sumpah ini pun tidak menjangkau Nusantara, hanya beredar di kalangan elit politik tertentu saja. Meski Sekarmaji Merijan Kartosuwiryo merupakan peserta aktif dalam Kongres Pemuda II, dan banyak menyumbang pemikiran di kongres ini, toch Negara Islam Indonesia diproklamasikannya juga berdirinya pada tahun 1949 oleh yang bersangkutan.
Sampai disini konsep kebudayaan kita, meminjam istilah Bung Karno dalam konteks lain, gumanthung tanpo cumanthel. Untunglah ada Mpu Tantular yang berujar bhinneka tunggal ika, tetapi apakah sang empu menggunakan istilah itu dengan maksud yang sama dengan kita? Tidakkah semboyan itu lebih beraksen politik daripada budaya? Barangkali ucapan Datuk Hang Tuah Tak ‘kan Melayu hilang di bumi lebih sarat muatan kebudayaan daripada politik, karenanya tetap aktual.
Frederick de Houtman de Couda, adik Cornelis de Houtman, dalam kitab lexioografi Spraeckende word-boeck in de Malaysche en de Madagaskarsche Talen mengatakan bahwa bahasa Melayu telah digunakan secara luas di Oost Indie . Bahasa Melayu sebagai lingua franca telah dikenal penduduk Nusantara ratusan tahun yang lalu. Inilah titik temu penduduk Nusantara yang didasarkan oleh keperluan praktis berkomunikasi. Yang “mengikat” penduduk Nusantara sampai dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia adalah bahasa Melayu.
Penyatuan teritori Hindia Belanda sendiri baru tercapai setelah korte verklarieng van Hentz tahun 1904. Proses penyatuan teritori lewat kekerasan. Tentu saja Indonesia sebagai suatu entitas kebudayaan di luar jangkauan korte verklarieng van Hentz.
Mencari “puncak” Ki Hajar
Identitas Nasional sulit dikenali, apakah pada gedung-gedung di Jakarta, ataukah pada cara berpakaian kaum elit, atau pada lagu-lagu pop Indonesia. Mungkin pada koreografi Inul kita dapatkan asli pesisir, tapi itu Jawa, bukan pula Indonesia. Kebudayaan etnik di Indonesia mudah didefinisikan, tetapi tidak kebudayaan nasional. Musrkilah ini sudah disadari oleh generasi lampau. Karena itu muncul formula kebudayaan nasional adalah puncak-puncak kebudayaan”daerah” kata Ki Hajar Dewantoro.
Formula ini verbalistik belaka, tak dapat lagi diperjelas, apalagi dirinci. Tingallah formula ini sebagai mantra yang dituliskan di pelbagai makalah kebudayaan, dan dibaca-baca dalam setiap pidato kebudayaan. Tetapi apa gerangan benda itu hingga sekarang tak kunjung jelas. Lagi pula formula ini disusun sebagai bias konsep pemerintahan yang sentralistik, ketika kita dimabuk kepayang dengan konsepsi “negara kesatuan” vis & vis negara federal, segalanya bersifat vertikal, dan struktural. Kalau ada kebudayaan daerah mati harus ada “pucuk pimpinan” kebudayaan nasional.
Syahdan, budayawan pun terstratifikasi menjadi budayawan Nasional dan budayawan daerah. Budayawan daerah terpromosi sebagai budayawan Nasional bila secara phisik pindah ke Jakarta atau banyak menulis, atau diwawancara, oleh media Jakarta.
Bias pusat-daerah mestinya tak layak mengemuka lagi dalam era reformasi.
Jauh mendaki namun “puncak” Ki Hajar tak kunjung bersua. Karena tidaklah begitu mudah mengidentifikasi gunung kebudayaan “daerah”, mana yang puncak, mana yang tebing, dan mana pula kakinya bukan sesuatu yang sederhana untuk ditentukan, lagi pula apa keperluannya. Dan masihkah relevan penggunaan istilah “kebudayaan daerah”, sementera Indonesia terbagi habis dalam propinsi-propinsi, dan otonomi daerah semakin digiatkan.
Pancasila lumpuh dimangsa reformasi
Serangkaian peristiwa-peristiwa politik sejak Pemberontakan PKI di Madiun, Darul Islam, PRRI-Permesta, sampai G.30.S/PKI menguatkan posisi politik Pancasila sebagai idiologi “Nasional”. Celaka benar nasib juru pidato bila dia tidak berucap Pancasila sekali-dua, eloklah kalau ia dapat gandakan berkali-kali. Sebagai penggali Pancasila, Bung Karno mengisi idiologi itu dengan Manipol-Usdek. Tumbangnya Sukarno diiringi dengan runtuhnya ornamen politik (dan kebudayaan) Manipol-Usdek, tinggallah yang tersisa sampai sekarang sebuah nama gang di Kampung Duri, Jakarta-Barat, yaitu Gg. Usdek.
Alih kuasa Sukarno kepada Suharto lebih bersifat pergantian pemerintahan. Pancasila sendiri tidak kenapa-napa. Mujur belaka sebagai idiologi, ternyata Pancasila dapat diisi ulang. Suharto sangat giat mengisi Pancasila dengan P4. Ketua PSSI Berdosono mengutarakan kreativitasnya, ia menelorkan sepakbola Pancasila. Intelektual dan agamawan menarik-narik Pancasila kian kemari agar cocok dengan paham agama masing-masing. Budayawan dengan caranya sendiri berbuat hal serupa, bahkan penyanyi dangdut Rhoma Irama membuka penampilannya di atas panggung dengan berseru, “Hidup Pancasilawan” berkali-kali. Jikalau dapat mengeluh, mungkin Pancasila sudah ingin curhat bahwa dirinya teramat lebih dibegitukan.
Sebagai Ketua MARI (Majelis Rakyat Indonesia) yang memprakarsai perlawanan terorganiseer terhadap Suharto pada tahun 1996, saya ingat betul bahwa kaum reformist dalam gerakan menumbangkan Suharto sama sekali tidak menguti-utik Pancasila. Tetapi sangat aneh. begitu gerakan ini berhasil menumbangkan Suharto, beriringan dengan itu Pancasila pun lumpuh. Tidak ada lagi pembesar, agamawan, budayawan, yang omongkan Pancasila. Kini, bila juru pidato berdiri di podium seraya menyebut-nyebut Pancasila niscaya dipandang publik sebagai makhluk aneh yang datang dari alam lain.
Hal tersebut di atas menguatkan kesimpulan saya bahwa kita mengalami krisis identitas, tetapi ...........yang kita tidak pernah memilikinya. Ternyata selama 53 tahun Pancasila cuma disandarkan pada tembok kekuasaan politik, ketika kekuasaan ini rontok, Pancasila pun rebah. Sayang sekali Pancasila tidak mempunyai akar kebudayaan yang menusantara, meski pun kelima silanya termaktub dalam pembukaan konstitusi bahkan fraksi-fraksi MPR telah berazam untuk tidak mengubahnya.
Dengan begitu apakah berarti kita harus mengubah Pancasila, jawabnya adalah tidak perlu. Pancasila secara nature adalah konsesus politik agar dapat menyatukan secara phisik Indonesia. Pancasila tidak perlu difranchise untuk urusan lain seperti sepakbola, fashion show, pemahaman agama, identitas, lari pagi, arisan, dan fitnese.
|
|
|
|
Recommendation
|
Sponsored Ads
|
|
|
|
September 18, 2003, 02:08
|
#2
|
|
Banned Member
Join Date: Mar 2003
Location: Kaki Gunung Tangkuban Parahu
Posts: 1,403
WebPoint: 2 GaulPoint: 496
|
Mencari identitas ?
Diskursus kebudayaan beberapa tahun terakhir dimeriahkan oleh tajuk bahasan yang ganti berganti dipergumulkan. Semula muncul posmo, tetapi karena content yang tak jelas reaksi pasar pun lemah belaka, meski buying power konsumen tak dapat dikatakan lemah, maka posmo segera dipindahkan dari etalage toko. Kemudian dipasarkan multikulturisme dan cultural studios, lagi-lagi pasar tak bereaksi. Saya memprakira, pemasaran produk eks impor itu dengan niat pencarian identitas Nasional. Tetapi tampaknya produk siap pakai itu tidaklah cocok dengan keperluan domestik, karenanya reaksi pasar pun bagitu lemahnya.
Dalam pengalaman Pancasila, sales yang kuat sekali pun tidak menjamin kontinuitas pasar. Apalagi sales amatiran. Yang bekerja tanpa survai pasar sehingga tidak memahami apa sesungguhnya hajat keperluan orang ramai. Akhirnya bertindak seperti tukang klontong, seminggu berjualan kompor, minggu berikutnya sudah berjualan pengki.
Pertanyaan yang paling mendasar adalah perlukah mencari (memformulasi) identitas Nasional itu. Jawabnya adalah tidak perlu lagi.
Masyarakat kebudayaan Indonesia dipersatukan oleh bahasa Melayu sejak berabad lampau, bukan oleh yang lain. Sementara di bidang kebudayaan, masyarakat Indonesia tetap setia kepada kebudayaan etnik masing-masing yang membentuk identitas mereka. Persatuan Indonesia bersifat politik, sajak Van Hertz sampai Proklamasi Kemerdekaan. Kita sendiri yang mengatakan bahwa ekspresi seseorang itu adalah ekspresi suku bangsa A, atau B, tetapi masyarkat luar Indonesia mengatakannya sebagai ekspresi orang Indonesia. Indonesia sebagai satuan budaya tidak perlu diwujudkan, atau paling sedikit kemubaziran kalau pun tidak kejadian suatu keributan phisik. KeIndonesiaan kita lebih kepada persoalan kewarganegaraan daripada persoalan kebudayaan. Dalam bidang kebudayaan tetaplah bhinneka, tidak perlu di”tunggal ika”kan. Kalau pun kelak ia menjadi “tunggal ika” biarlah oleh suatu proses yang wajar, mungkin menelan masa ribuan tahun. Tapi tolonglah dikaji pengalaman bangsa Iraq di bidang ini, bangsa Iraq (Babel) setelah proses musta ‘ribah (peng Araban) lewat jalan bahasa ribuan tahun, tidak pernah kehilangan identitas Babylonia-nya. Iraq masa lampau adalah Babyilon, dan jejak masa lampau itu masih dapat diidentifikasi sekarang.
Ringkasnya, tidak mudah main tunggal ika-tunggal ikaan dalam kebudayaan. Biarlah semboyan “Bhinneka tunggal ika” terjepit kaki burung garuda dalam lambang negara Garuda Pancasila ciptaan Sultan Hamid II. Dari segi estetika, lambang itu cukup indah cipandang mata.
---------------------
Sumber : Ridwan Saidi
|
|
|
September 18, 2003, 02:13
|
#3
|
|
One of The Rebels
Join Date: Mar 2003
Location: linoku
Posts: 28,019
WebPoint: 0 GaulPoint: 22397
|

wah-wah...!
nggak kuad membacanya...!
__________________
telah menjadi orang utan
|
|
|
September 18, 2003, 02:15
|
#4
|
|
Registered User
Join Date: Dec 2002
Location: di lingkung lembur nu dilingkung gunung
Posts: 5,722
WebPoint: 4 GaulPoint: 877
|
heuheuehue.. bagus.. setuju pisan...
nggak pernah ada yg namanya identitas nasional dalam negara semajemuk Indonesia ini.
secara politis boleh lah Pancasila men"tunggal ika"kan, tapi secara budaya.. ndak bisa dan ndak perlu
|
|
|
September 18, 2003, 02:28
|
#5
|
|
orang SAKTI
Join Date: Dec 2002
Location: ranjang ternoda kondisi : terengah-engah harapan : orgasme lagi
Posts: 29,038
WebPoint: 0 GaulPoint: 4368
|
apakah identitas nasional juga tidak berfungsi bagi negara lain?
|
|
|
September 18, 2003, 22:02
|
#6
|
|
Ayo kumpul semua disini!
Join Date: Dec 2002
Location: Lewisburg
Posts: 23,710
WebPoint: 2 GaulPoint: 17720
|
ok diterima
|
|
|
September 18, 2003, 23:58
|
#7
|
|
Banned Member
Join Date: Mar 2003
Location: Kaki Gunung Tangkuban Parahu
Posts: 1,403
WebPoint: 2 GaulPoint: 496
|
Thx, WP gue yang pertama 
|
|
|
September 19, 2003, 00:52
|
#8
|
|
Banned Member
Join Date: Mar 2003
Location: Kaki Gunung Tangkuban Parahu
Posts: 1,403
WebPoint: 2 GaulPoint: 496
|
Quote:
Originally posted by kapiten
apakah identitas nasional juga tidak berfungsi bagi negara lain?
|
dalam hal Kebudayaan yang beragam memang sulit untuk membuat Kebudayaan setempat menjadi satu identitas nasional 
|
|
|
September 19, 2003, 02:49
|
#9
|
|
orang SAKTI
Join Date: Dec 2002
Location: ranjang ternoda kondisi : terengah-engah harapan : orgasme lagi
Posts: 29,038
WebPoint: 0 GaulPoint: 4368
|
jadi apakah identitas itu emang tidak ada fungsinya?
|
|
|
September 19, 2003, 02:56
|
#10
|
|
Banned Member
Join Date: Mar 2003
Location: Kaki Gunung Tangkuban Parahu
Posts: 1,403
WebPoint: 2 GaulPoint: 496
|
Identitas dalam pengertian umum tetep perlu dong kap 
|
|
|
September 19, 2003, 09:39
|
#11
|
|
orang SAKTI
Join Date: Dec 2002
Location: ranjang ternoda kondisi : terengah-engah harapan : orgasme lagi
Posts: 29,038
WebPoint: 0 GaulPoint: 4368
|
coba jelaskan identitas dalam pengertian umum?
apakah batasan suatu identitas untuk dapat dijadikan sebagai identitas umum atau tidak?
|
|
|
September 19, 2003, 14:01
|
#12
|
|
Banned Member
Join Date: Mar 2003
Location: Kaki Gunung Tangkuban Parahu
Posts: 1,403
WebPoint: 2 GaulPoint: 496
|
Wahhh.... pertanyaannya sih biasa, tapi ndalemm ...
Identitas nasional merupakan produksi. Perasaan kesatuan identitas (nasional) tidak pertama-tama muncul berdasar kesadaran akan kesatuan latar belakang budaya, suku, agama, atau golongan sosial, tetapi lebih merupakan strategi (produk) sosial-budaya-politik untuk membangun, memproduksi, dan mereproduksi identitas diri (self-identity) baru.
Batasan Identitas nasional secara umum salah satunya adalah adanya pengakuan dari masyarakat secara umum dan diresmikan oleh negara. Contohnya adalah bahasa Indonesia, bendera Merah Putih, mata uang Rupiah, etc 
|
|
|
September 27, 2003, 12:24
|
#13
|
|
One of The Rebels
Join Date: Mar 2003
Location: linoku
Posts: 28,019
WebPoint: 0 GaulPoint: 22397
|
sepertinya gw kurang setuju
__________________
telah menjadi orang utan
|
|
|
September 28, 2003, 12:24
|
#14
|
|
orang SAKTI
Join Date: Dec 2002
Location: ranjang ternoda kondisi : terengah-engah harapan : orgasme lagi
Posts: 29,038
WebPoint: 0 GaulPoint: 4368
|
iya gue juga kurang setuju, karena terlalu idealis
apakah harus diresmikan?
|
|
|
September 29, 2003, 05:31
|
#15
|
|
Registered User
Join Date: Dec 2002
Location: di lingkung lembur nu dilingkung gunung
Posts: 5,722
WebPoint: 4 GaulPoint: 877
|
bentar2.. yg gak disetujui pernyataan yg mana?
gue pribadi sih setuju bahwa identitas nasional yg berupa kebudayaan nggak perlu diresmikan. yg perlu diresmikan yaa.. yg bener2 dipake buat kehidupan bernegara sehari2 aja : bahasa nasional, lambang negara.. gitu2.
|
|
|
Posting Rules
|
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts
HTML code is Off
|
|
|
All times are GMT. The time now is 07:06.
|
|