YaGaMi
March 28, 2003, 17:37
detikcom - Solo, Tim Gabungan dari Polwil Surakarta dan Polda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyelundupan emas murni seberat 84 kilogram, berikut tiga tersangka pelakunya. Logam mulia yang diperkirakan seharga Rp 6 miliar itu hendak diselundupkan ke Singapura melalui Bandara Adi Sumarmo, Solo, Jawa Tengah.
Kepada wartawan, Kabag Reserse Polwil Surakarta, Kompol Agus Santoso Jumat (28/3/2003) sore, upaya penyeludupan itu berhasil digagalkan pada Selasa (11/3) lalu saat dua tersangka yakni Aot dan Bc hendak masuk dalam pesawat Silk Air yang akan membawanya ke luar negeri dari Bandara Adisumarmo Solo, pukul 09.30 WIB.
Dari kedua tersangka ini diketahui bahwa mereka hanya disuruh oleh bos mereka di Klaten yang berinisial NP. Saat ini ketiganya ditahan di Mapolwil Surakarta. Pengakuan sementara NP, kata Agus, penyelundupan yang digagalkan ini adalah aksi mereka yang ketujuh kalinya. Enam penyelundupan sebelumnya berjalan dengan mulus tanpa berhasil diketahui oleh petugas.
"Mereka bekerja sangat rapi. Pengiriman itu dilengkapi dengan dokumen ekspor segala, sehingga kami sempat kecolongan. Kami akan membongkar sampai tuntas kasus ini, termasuk kepada siapa dan dimana alamat penerimanya. Ini adalah tindakan kejahatan besar, yakni melarikan devisa negara," tegas Agus Santoso.
Saat ditangkap, menurut Agus, Aot dan Bc juga menunjukkan dokumen PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang), namun ternyata tidak sesuai dengan barang yang dikirimkan. "Saat ini kami juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain pembuat dokumen ekspor yang diduga di bawah tangan itu," lanjutnya.
Jumat sore ini, barang-barang bukti emas yang hendak diselundupkan ke Singapura itu diperlihatkan kepada wartawan yang di Mapolwil Solo. Barang bukti itu emas murni seberat 84 kilogram dalam jumlah 334 potong itu telah dibentuk menyerupai bentuk perhiasan seperti gelang atau huruf S
Kepada wartawan, Kabag Reserse Polwil Surakarta, Kompol Agus Santoso Jumat (28/3/2003) sore, upaya penyeludupan itu berhasil digagalkan pada Selasa (11/3) lalu saat dua tersangka yakni Aot dan Bc hendak masuk dalam pesawat Silk Air yang akan membawanya ke luar negeri dari Bandara Adisumarmo Solo, pukul 09.30 WIB.
Dari kedua tersangka ini diketahui bahwa mereka hanya disuruh oleh bos mereka di Klaten yang berinisial NP. Saat ini ketiganya ditahan di Mapolwil Surakarta. Pengakuan sementara NP, kata Agus, penyelundupan yang digagalkan ini adalah aksi mereka yang ketujuh kalinya. Enam penyelundupan sebelumnya berjalan dengan mulus tanpa berhasil diketahui oleh petugas.
"Mereka bekerja sangat rapi. Pengiriman itu dilengkapi dengan dokumen ekspor segala, sehingga kami sempat kecolongan. Kami akan membongkar sampai tuntas kasus ini, termasuk kepada siapa dan dimana alamat penerimanya. Ini adalah tindakan kejahatan besar, yakni melarikan devisa negara," tegas Agus Santoso.
Saat ditangkap, menurut Agus, Aot dan Bc juga menunjukkan dokumen PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang), namun ternyata tidak sesuai dengan barang yang dikirimkan. "Saat ini kami juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain pembuat dokumen ekspor yang diduga di bawah tangan itu," lanjutnya.
Jumat sore ini, barang-barang bukti emas yang hendak diselundupkan ke Singapura itu diperlihatkan kepada wartawan yang di Mapolwil Solo. Barang bukti itu emas murni seberat 84 kilogram dalam jumlah 334 potong itu telah dibentuk menyerupai bentuk perhiasan seperti gelang atau huruf S