View Full Version : Ekonomi ‘Patah Hati’ dengan HaKi, Intel Alihkan Investasi US$2 Miliar ke Vietnam
‘Patah Hati’ dengan HaKi, Intel Alihkan Investasi US$2 Miliar ke Vietnam
Penulis : Zubaidah Hanum
Koran Media Indonesia
JAKARTA--MI: Amerika Serikat (AS) menilai, perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual (HaKi) di Indonesia belum mampu menjadi garda terdepan bagi kalangan pelaku industri kreatif. Karena itu juga, perusahaan komputer terkemuka AS, Intel Corporation diketahui telah mengalihkan investasi senilai US$2 miliar dari Indonesia ke Vietnam.
Awalnya pihak Intel telah mempertimbangkan Indonesia sebagai salah satu negara tujuan ekspansi di bidang komputer dengan nilai investasi US$2 miliar atau setara dengan Rp18 triliun.
"Ketika suatu perusahaan di Surabaya menggunakan produk dengan merek Intel dan hal itu dibawa ke pengadilan, putusan yang ada malah menetapkan Intel salah. Sehingga, investasi beralih ke Vietnam,” kata Kuasa Usaha Kedutaan Besar AS (US Foreign Commercial Service/FCS) John A Heffern, dalam seminar tentang pelanggaran hak cipta peranti lunak (software) bagi 50 Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Jakarta, Kamis (22/5).
Di hadapan para JPU itu, Ia mengingatkan, pembajakan, pemalsuan dan pencurian aset-aset kekayaan intelektual merupakan ancaman serius bagi para peneliti dan industri kreatif di Indonesia dan seluruh dunia. Berkaca pada pengalaman Intel, ujar Heffern, ia menekankan, tanpa adanya perlindungan HaKi, bisnis tidak bisa mendapatkan keuntungan penuh atas penciptaan sebuah merek.
"Padahal, perlindungan HaKi dapat menarik investor. Selama ini perlindungan HaKi dianggap sebagai perlindungan perusahaan saja. Mestinya itu dianggap sebagai bentuk perlindungan terhadap negara itu sendiri. Sebab ini masalah serius," kata Heffern.
Dalam kasus Intel, Mahkamah Agung (MA) belum lama ini telah menolak permohonan kasasi Intel Corporation untuk menghapus pendaftaran merek dagang Intel yang terdaftar atas nama PT Panggung Electric Corporation (PEC). MA berpendapat Pengadilan Niaga Jakarta sudah tepat dalam menerapkan hukum dalam menangani kasus itu.
Yang dipermasalahkan oleh Intel Corporation adalah pendaftaran merek dagang Intel No. 363073, 363075, 363076, 363077, 363078 yang terdaftar atas nama PEC. Merek Intel milik PEC terdaftar bagi barang rak untuk audio, lemari es, freezer, peralatan elektronika di bidang kedokteran, pompa air listrik, mixer, blender, dan lain-lain.
Sedangkan merek Intel milik Intel Corporation terdaftar untuk produk di bidang komputer, komunikasi, networking, barang-barang elektronik dan internet. Merek itu identik dengan teknologi, kualitas, kehandalan. Intel Corporation merasa dengan adanya merek Intel terdaftar atas nama pihak lain telah menghilangkan eksklusivitas dari merek itu sendiri.
Dikatakannya, selama ini kasus pembajakan atas HaKi di Indonesia lebih didominasi pada produk musik dan film. Sementara itu untuk peranti lunak sendiri terbilang masih sedikit sekali.
Perwakilan Aliansi Produsen Peranti Lunak (BSA) di Indonesia Donny A Sheyoputra menjelaskan, pemahaman hukum pada kasus pembajakan musik dan film tidaklah serumit yang terjadi dalam industri peranti lunak. Menurut dia, lambannya penegakan hukum di bidang software disebabkan karena minimnya pengetahuan penegak hukum di bidang ini.
“Musik dan film hanya berkutat pada siapa yang mencetak dan siapa yang menjual. Sedangkan untuk software, ini lebih kompleks. Mulai dari jenis software dan metode pembajakannya,” papar Donny. (Zhi/OL-03)
Hal2 untuk dipikirkan dan didiskusikan:
Maraknya Pembajakan mulai merugikan Indonesia dan memberi keuntungan
kepada negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam?
Apakah perlu pemberantasan pembajakan besar-besaran di Indo? untuk
menarik investasi ke Indonesia?
dan apakah karena Indo lebih peduli dengan pornografi di internet
daripada melindungi hak cipta?
Your Buddy
May 23, 2008, 05:24
Yang dipermasalahkan oleh Intel Corporation adalah pendaftaran merek dagang Intel No. 363073, 363075, 363076, 363077, 363078 yang terdaftar atas nama PEC. Merek Intel milik PEC terdaftar bagi barang rak untuk audio, lemari es, freezer, peralatan elektronika di bidang kedokteran, pompa air listrik, mixer, blender, dan lain-lain.
Sedangkan merek Intel milik Intel Corporation terdaftar untuk produk di bidang komputer, komunikasi, networking, barang-barang elektronik dan internet. Merek itu identik dengan teknologi, kualitas, kehandalan. Intel Corporation merasa dengan adanya merek Intel terdaftar atas nama pihak lain telah menghilangkan eksklusivitas dari merek itu sendiri.
Shallom,
Lha itu perusahaan yang pakai nama "intel" mungkin bukan perusahaan pembuat prosesor kan? Seingat saya belum ada pabrik pembuat semikonduktor bahkan prosesor komputer di Surabaya deh. Apalagi pake nama Intel....
Lha seumpama ada pabrik rokok pakai merk "intel" masa' dilarang?
bangbangtang
May 23, 2008, 05:28
wkwkk Buddy nih aya2 wae......
bisa (dapat) ama bisa (racun) sama gk bud?
Your Buddy
May 23, 2008, 05:37
wkwkk Buddy nih aya2 wae......
bisa (dapat) ama bisa (racun) sama gk bud?
Shallom,
Makanya, jelas MA menolak karena yang dikonsepkan Intel corp adalah kata "Intel" itu, bukan produk pabrik Intelnya. Seumpama, ada pabrik lain yang bikin produk yang sama dengan produk Intel kemudian menaruh merk "Intel" di produknya. Itu baru pembajakan.
Intel cuma jualan kata "Intel". Diketawain orang ntar. Kita nggak makan merknya kok.
"What's in a name? That which we call a rose. By any other name would smell as sweet."
Romeo and Juliet (II, ii, 1-2)
anakkambing
May 23, 2008, 06:20
lu mo pindahin invest US$2 miliar ke vietnam pindahin aja sono
emang kita pikirin . orang pasarnya gedean indonesia
liat tu cina gak bodoh
kita ogah bayar mahal hanya gara2 merek
itu cuma akal2an lu biar bisa ngeruk duit kita
besuk gua bikin prosesor merek IMTEL nyahok lu
loh bing, ngeruk duit gemana?
bukannnya justru bawa duit masuk? trus buka lapangan kerja buat rakyat yang memerlukan?
Maraknya Pembajakan mulai merugikan Indonesia dan memberi keuntungan
kepada negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam?
Pastinya lah. Contohnya ya seperti yang terjadi di artikel diatas. Walaupun gue kurang tahu hukumnya seperti apa tapi yang pasti jelas pembajakan akan sangat merugikan.
Apakah perlu pemberantasan pembajakan besar-besaran di Indo? untuk
menarik investasi ke Indonesia?
Perlu banget. Nggak hanya investasi aja yang berkembang, tetapi industri didalamnya pun akan berkembang. Jadi seandainya software2 bajakan diberantas, bisa aja muncul perusahaan2 kayak microsoft di Indonesia.
dan apakah karena Indo lebih peduli dengan pornografi di internet
daripada melindungi hak cipta?
Kayaknya sama aja deh. Hukum di Indonesia kurang ditegakkan sih. Ujung2nya duit sih.
mudunpapat
May 23, 2008, 08:10
lu mo pindahin invest US$2 miliar ke vietnam pindahin aja sono
emang kita pikirin . orang pasarnya gedean indonesia
liat tu cina gak bodoh
kita ogah bayar mahal hanya gara2 merek
itu cuma akal2an lu biar bisa ngeruk duit kita
besuk gua bikin prosesor merek IMTEL nyahok lu
jelas di pikirin dong mas, rpoyek 2 milyar dolar/18 trilyun rupiah ini kan sebelumnya buat program komputer murah 200 USD/unitnya tp kemampuannya ga murahan alias di subsidi ama intel, trus OSnya dikasi bill gates gratis.
Shallom,
Lha itu perusahaan yang pakai nama "intel" mungkin bukan perusahaan pembuat prosesor kan? Seingat saya belum ada pabrik pembuat semikonduktor bahkan prosesor komputer di Surabaya deh. Apalagi pake nama Intel....
Lha seumpama ada pabrik rokok pakai merk "intel" masa' dilarang?
gw ga tahu apakah yg di patenkan tuh intel sebagai produk ataukah sebagai merk dagang, kalo hanya produk mestinya keputusan pengadilan tuh bener, asal ga sama produkanya gpp, tp kalo sebagai merk dagang, penggunaan nama "intel" untuk apapun yg diperdagangkan harusnya dilarang.
btw di jogja juga ada produk dagang pake nama InTel yaitu IndomieTelor :haha :kakaka:
:kabur:
bangbangtang
May 23, 2008, 08:35
lu mo pindahin invest US$2 miliar ke vietnam pindahin aja sono
emang kita pikirin . orang pasarnya gedean indonesia
liat tu cina gak bodoh
kita ogah bayar mahal hanya gara2 merek
itu cuma akal2an lu biar bisa ngeruk duit kita
besuk gua bikin prosesor merek IMTEL nyahok lu
mbek, kalo dah bikin IMTEL jual ke gw yah ksh diskon loh sesama member WG......::banana:: hrs lebih quad loh sebutna apa IMTEL dasacore....
InTel yaitu IndomieTelor
sotoy, gk sekalean InTernet......
anakkambing
May 23, 2008, 11:55
emang sih kayaknya nguntungin
dari zaman dulu ampe zaman sekarang yang namanya duit sapa yang nolak
tapi itu kan produknya amerika
mesti ekstra curiga, kita udah berapa kali ngalamin akal busuk mereka
amerika gak akan dengan bodohnya nggelontorin duit buat kita
pake acara buka lapangan kerja, dll
istilah kasarnya dia kasih kita babi, dia orang ambil bini ama anak kita
dia orang buka pabrik syaratnya kita mesti jangan pegang2 barang bajakan
ya libur dulu kalo gitu
orang barang bajakan itu enak kok, tasty and cheap
tetapi di kantong orang amerika....jleb jleb
hidup MIKE AER, hidup CAPLIN PLEIN, hidup BRADA, hidup IMTEL, hidup WENTAO XP
makan tuh merek
jeanvaljean
May 23, 2008, 12:57
orang barang bajakan itu enak kok, tasty and cheap
tetapi di kantong orang amerika....jleb jleb
hidup MIKE AER, hidup CAPLIN PLEIN, hidup BRADA, hidup IMTEL, hidup WENTAO XP
makan tuh merek
Quote dulu, ntar klo' ada thread soal Malaysia / Singapura / negara lain ngebajak hasil2 kesenian / karya orang Indo, tinggal link ke sini :hehe.
jeanvaljean
May 23, 2008, 13:25
gw ga tahu apakah yg di patenkan tuh intel sebagai produk ataukah sebagai merk dagang, kalo hanya produk mestinya keputusan pengadilan tuh bener, asal ga sama produkanya gpp, tp kalo sebagai merk dagang, penggunaan nama "intel" untuk apapun yg diperdagangkan harusnya dilarang.
Hmm.. bagian ini perlu diperjelas deh. Merk dagang (http://en.wikipedia.org/wiki/Trademark) (trademark) setau gua selain logo juga ada batasan kategorinya (bisa liat contoh2 entry di databasenya ditjen HKI (http://www.dgip.go.id/)). Mungkin karena produk kedua perusahaan itu masih nyambung klo' dihubung2kan (dengan sedikit maksa :hehe), jadi ada yang "gerah". Menurut gua sih klo' logonya emang jelas beda, soal kategori itu masih bisa diperdebatkan.
Anyway, sengketa gini lumayan umum, contoh yang high-profile misalnya sengketa antara Apple Corps (yang menaungi label rekamannya Beatles) dan Apple Computer (http://en.wikipedia.org/wiki/Apple_Corps_v._Apple_Computer). Klo' mo' contoh kasus lebih banyak soal hal2 kaya' gini, mungkin bisa search Google dengan keyword trademark infringement lawsuit.
Faktornya menurut gua ada beberapa:
Brand dipandang penting oleh banyak perusahaan, mungkin sama seperti individu berusaha mempertahankan nama baiknya, ini cenderung membuat perusahaan jadi sensitif soal potential trademark infringement
Setau gua, merk dagang mesti aktif dipertahankan (http://en.wikipedia.org/wiki/Trademark#Maintaining_trademark_rights), klo' ga' kekuatannya bisa ilang. Entah apa prinsipnya sama di Indo.
Your Buddy
May 24, 2008, 10:09
Quote dulu, ntar klo' ada thread soal Malaysia / Singapura / negara lain ngebajak hasil2 kesenian / karya orang Indo, tinggal link ke sini :hehe.
Shallom,
Nah ini baru HOT... Orang Maling sia itu kan nyontek habis2an reog Ponorogo terus mereka bilang itu adalah "Barong". Mereka pakai cara rename dengan mereka-reka sejarah. Di Amrik, setiap tahun, warga negara USA keturunan Tionghoa menggelar tarian Barongsai, namun apakah kemudian pemerintah Amrik berhak mengklaim itu sebagai warisan budaya Amerika Serikat?
"What's in a name? That which we call a rose. By any other name would smell as sweet."
Romeo and Juliet (II, ii, 1-2)
__________________
Back to topic,
Produk Intel itu yang TM adalah Core2Duo dan lain-lain, jadi mereka pakai Intel Core2Duo TM, Intel Pentium TM dan lain-lain. Seingat saya, nggak ada Intel TM doang. Bahkan mottonya adalah Intel "Leap Ahead"TM. VIA dulu bikin Cyrix dan lain-lain yang katanya arsitekturnya sama dengan prosesor Intel dan nggak masalah ya? (CMIIW)
jelas di pikirin dong mas, rpoyek 2 milyar dolar/18 trilyun rupiah ini kan sebelumnya buat program komputer murah 200 USD/unitnya tp kemampuannya ga murahan alias di subsidi ama intel, trus OSnya dikasi bill gates gratis.
:kabur:
Wah, lha di Amrik aja, ada yang bikin proyek OLPC yang diusahakan nggak lebih dari 100 dollar Amrik, lha di sini kok dapatnya harga 200 dollar amrik padahal mereka rencana bikinnya di sini. Jelas ketipu dong kita kalo acc ama Intel.
jeanvaljean
May 24, 2008, 15:23
Back to topic,
Produk Intel itu yang TM adalah Core2Duo dan lain-lain, jadi mereka pakai Intel Core2Duo TM, Intel Pentium TM dan lain-lain. Seingat saya, nggak ada Intel TM doang. Bahkan mottonya adalah Intel "Leap Ahead"TM.
Nama Intel sendiri sebenarnya juga merupakan trademark (http://www.intel.com/INTEL/annual96/tradmarx.htm).
VIA dulu bikin Cyrix dan lain-lain yang katanya arsitekturnya sama dengan prosesor Intel dan nggak masalah ya? (CMIIW)
Teknologi prosesor itu masuk hak paten, bukan trademark. Aturannya juga beda :)
Wah, lha di Amrik aja, ada yang bikin proyek OLPC yang diusahakan nggak lebih dari 100 dollar Amrik, lha di sini kok dapatnya harga 200 dollar amrik padahal mereka rencana bikinnya di sini. Jelas ketipu dong kita kalo acc ama Intel.
OLPC setau gua akhirnya dapetnya sekitar US$188 (http://en.wikipedia.org/wiki/OLPC_XO-1), baru direncanakan turun jadi $100 tahun ini (realisasinya ga' tau). Lagipula, ada beberapa faktor yang mesti diperhitungkan:
Apakah spek komputer ini sama dengan OLPC? Klo' beda, perbandingannya jadi ga' valid
Apakah harga segitu lebih murah atau lebih mahal dibandingkan harga pasaran? Klo' misalnya harga luar jatuhnya $300, berarti dengan harga $200 sebenarnya Indonesia udah terbantu, dan menurut gua kurang tepat klo' kita masih bilang "Intel nipu" cuma karena diskonnya ga' sebesar yang kita mau.
Harga biasanya bisa ditekan kalau volume pembelian semakin besar. Sejauh ini di halaman Wikipedia OLPC, baru ada 7 negara yang commit ngebeli OLPC: Argentina, Brazil, Libya, Nigeria, Rwanda, Thailand, and Uruguay (baca: Indonesia ga' termasuk). Ngeliat jumlah orang di Indonesia, mungkin Indonesia bakal beli dalam jumlah lebih besar dibanding negara2 di atas, dan harusnya bisa nego untuk nekan harga lebih jauh. Tapi, ini kan belum 100% confirmed, apalagi ngeliat di Indo banyak rencana yang realisasinya ga' jelas. Mungkin ntar ujung2nya belinya nyicil seribu-seribu tiap tahun misalnya, atau jalan sebentar trus habis ganti pemerintahan (inget: sebentar lagi Pemilu) trus batal, atau malah pelaksanaannya jadi tertunda2 ga' jelas. Jadi ada kemungkinan Intel juga berusaha meredam risiko dengan pasang harga yang "aman" supaya bisa balik modal dengan memasang asumsi2 tertentu.
Klo' emang ada pihak lain yang ngerasa mampu bikin komputer serupa dengan harga lebih murah, gua rasa ga' ada yang ngelarang buat go ahead dan bikin... klo' pun pemerintah Indonesia ga' mau beli, orang lain pasti ada yang mau beli.
Your Buddy
May 25, 2008, 05:04
Nama Intel sendiri sebenarnya juga merupakan trademark (http://www.intel.com/INTEL/annual96/tradmarx.htm).
Teknologi prosesor itu masuk hak paten, bukan trademark. Aturannya juga beda :)
OLPC setau gua akhirnya dapetnya sekitar US$188 (http://en.wikipedia.org/wiki/OLPC_XO-1), baru direncanakan turun jadi $100 tahun ini (realisasinya ga' tau). Lagipula, ada beberapa faktor yang mesti diperhitungkan:
Apakah spek komputer ini sama dengan OLPC? Klo' beda, perbandingannya jadi ga' valid
Apakah harga segitu lebih murah atau lebih mahal dibandingkan harga pasaran? Klo' misalnya harga luar jatuhnya $300, berarti dengan harga $200 sebenarnya Indonesia udah terbantu, dan menurut gua kurang tepat klo' kita masih bilang "Intel nipu" cuma karena diskonnya ga' sebesar yang kita mau.
Harga biasanya bisa ditekan kalau volume pembelian semakin besar. Sejauh ini di halaman Wikipedia OLPC, baru ada 7 negara yang commit ngebeli OLPC: Argentina, Brazil, Libya, Nigeria, Rwanda, Thailand, and Uruguay (baca: Indonesia ga' termasuk). Ngeliat jumlah orang di Indonesia, mungkin Indonesia bakal beli dalam jumlah lebih besar dibanding negara2 di atas, dan harusnya bisa nego untuk nekan harga lebih jauh. Tapi, ini kan belum 100% confirmed, apalagi ngeliat di Indo banyak rencana yang realisasinya ga' jelas. Mungkin ntar ujung2nya belinya nyicil seribu-seribu tiap tahun misalnya, atau jalan sebentar trus habis ganti pemerintahan (inget: sebentar lagi Pemilu) trus batal, atau malah pelaksanaannya jadi tertunda2 ga' jelas. Jadi ada kemungkinan Intel juga berusaha meredam risiko dengan pasang harga yang "aman" supaya bisa balik modal dengan memasang asumsi2 tertentu.
Klo' emang ada pihak lain yang ngerasa mampu bikin komputer serupa dengan harga lebih murah, gua rasa ga' ada yang ngelarang buat go ahead dan bikin... klo' pun pemerintah Indonesia ga' mau beli, orang lain pasti ada yang mau beli.
Shallom,
Ya jelas, jika ada perusahaan komputer lain yang mau tanam modal bikin pabrik microchip dan sejenisnya di sini silahkan saja yang penting jangan cari perkara di negeri kami ini. Intel Corporation belum tanam modal sudah cari perkara, ya mending keluar saja sana. Kami nggak butuh perusahaan yang isinya ngrecokin negeri orang lain seperti freeport dan lain-lain.
Ini saya quote dari link yang Anda berikan:
1996 Intel Annual Report
legal notices
LEGAL NOTICES
PLEASE READ THESE TERMS CAREFULLY BEFORE USING THIS SITE.
These materials are provided by Intel Corporation ("Intel") as a service to its stockholders and other interested persons and may be used for informational purposes only. Single copies may be downloaded subject to the provisions below. By downloading any materials from this site, you agree to these terms. If you do not agree to them, do not use the site or download any materials from it.
TRADEMARK INFORMATION:
AlertVIEW, i960, iCOMP, iPSC, Indeo, Insight960, Intel, Intel Inside, LANDesk, MCS, NetPort, OverDrive, Pentium, ProShare, SmartDie, Solutions960, the Intel logo, the Intel Inside logo, and the Pentium Processor logo are registered trademarks of Intel.
BunnyPeople, CablePort, Connection Advisor, Create & Share, EtherExpress, ETOX, ExCA, FlashFile, i386, i486, Intel386, Intel486, IntelDX2, IntelDX4, IntelSX2, Intercast, MMX, NetportExpress, Paragon, RemoteExpress, StorageExpress, TeamStation, The Computer Inside., TokenExpress, the Indeo logo, the MMX logo, the OverDrive logo, the Pentium OverDrive Processor logo, and the ProShare logo are trademarks of Intel.
PC DADS and Mediadome are service marks of Intel.
Yang dimasalahkan oleh Intel Corporation di Indonesia itu kata "intel"nya dan setahu saya logo yang dipakai perusahaan yang dia gugat itu tidak sama dengan logo Intel Corporation. Mereka cuma pakai kata "intel" dan logonya beda serta produknya beda.
jeanvaljean
May 25, 2008, 05:59
Yang dimasalahkan oleh Intel Corporation di Indonesia itu kata "intel"nya dan setahu saya logo yang dipakai perusahaan yang dia gugat itu tidak sama dengan logo Intel Corporation. Mereka cuma pakai kata "intel" dan logonya beda serta produknya beda.
Benar, karena itu di post sebelumnya gua bilang klo' logonya emang jelas beda, kategori bisa diperdebatkan :) Dalam kasus HKI, menurut pandangan gua sebagian perusahaan cenderung sensitif dan ga' segan langsung mengajukan tuntutan biarpun validitas tuntutan tersebut ga' jelas. Misalnya seperti dalam kasus Apple Corp vs Apple Computers, logonya jelas beda, dan industrinya juga beda. Tapi tetep terjadi beberapa sengketa, dan alasan yang diajukan Apple Corp sebagai dasar salah satu sengketa -- Apple Computer mulai memproduksi komputer yang bisa menyetel musik. Maksa? Didn't stop it from happening :hehe.
Anyway, klo' kita mempertimbangkan penyebab potensial lain di luar masalah HKI, mungkin juga Intel berniat mengalihkan investasi mereka karena sebab lain, dan ini cuma dijadiin alasan. Bisa faktor eksternal seperti perkembangan Indonesia / Vietnam / dunia yang berbeda dengan asumsi awal mereka, maupun faktor internal -- misalnya terjadi fenomena terkait politik kantor seperti "ganti eksekutif ganti program" di divisi terkait. Ini seperti halnya negara yang klo' habis ganti pemimpin bisa tau2 ganti kebijakan 180 derajat :D
Hal2 kaya' gini dah bagian sehari-hari dari dunia bisnis. Pendapat gua sih, it's a free market, klo' emang Vietnam lebih kompetitif daripada Indonesia, pebisnis pasti akan pindah memilih Vietnam, klo' Indonesia lebih kompetitif, pebisnis akan memilih Indonesia. Klo' Indonesia secara objektif lebih bagus tapi Intel karena satu dan lain hal tetep ngotot pindah ke Vietnam, yang rugi toh Intel sendiri. Apalagi klo' pesaing2nya kemudian masuk ke Indonesia dan berhasil mengembangkan bisnis mereka dengan memanfaatkan iklim bisnis Indonesia yang lebih kompetitif.
Yang penting sih menurut gua liat aja validitas alasan yang diberikan, klo' emang valid, nah, introspeksi diri deh, klo' ga' valid, ga' usah terlalu dipikirin :)
Your Buddy
May 25, 2008, 06:18
Benar, karena itu di post sebelumnya gua bilang klo' logonya emang jelas beda, kategori bisa diperdebatkan :) Dalam kasus HKI, menurut pandangan gua sebagian perusahaan cenderung sensitif dan ga' segan langsung mengajukan tuntutan biarpun validitas tuntutan tersebut ga' jelas. Misalnya seperti dalam kasus Apple Corp vs Apple Computers, logonya jelas beda, dan industrinya juga beda. Tapi tetep terjadi beberapa sengketa, dan alasan yang diajukan Apple Corp sebagai dasar salah satu sengketa -- Apple Computer mulai memproduksi komputer yang bisa menyetel musik. Maksa? Didn't stop it from happening :hehe.
Anyway, klo' kita mempertimbangkan penyebab potensial lain di luar masalah HKI, mungkin juga Intel berniat mengalihkan investasi mereka karena sebab lain, dan ini cuma dijadiin alasan. Bisa faktor eksternal seperti perkembangan Indonesia / Vietnam / dunia yang berbeda dengan asumsi awal mereka, maupun faktor internal -- misalnya terjadi fenomena terkait politik kantor seperti "ganti eksekutif ganti program" di divisi terkait. Ini seperti halnya negara yang klo' habis ganti pemimpin bisa tau2 ganti kebijakan 180 derajat :D
Hal2 kaya' gini dah bagian sehari-hari dari dunia bisnis. Pendapat gua sih, it's a free market, klo' emang Vietnam lebih kompetitif daripada Indonesia, pebisnis pasti akan pindah memilih Vietnam, klo' Indonesia lebih kompetitif, pebisnis akan memilih Indonesia. Klo' Indonesia secara objektif lebih bagus tapi Intel karena satu dan lain hal tetep ngotot pindah ke Vietnam, yang rugi toh Intel sendiri. Apalagi klo' pesaing2nya kemudian masuk ke Indonesia dan berhasil mengembangkan bisnis mereka dengan memanfaatkan iklim bisnis Indonesia yang lebih kompetitif.
Yang penting sih menurut gua liat aja validitas alasan yang diberikan, klo' emang valid, nah, introspeksi diri deh, klo' ga' valid, ga' usah terlalu dipikirin :)
Shallom,
Iya tuh, bandingin dengan Freeport dan Exxon di sini, mereka malah jabanin mo puluhan tahun di sini karena memang mengeruk keuntungan meskipun seumpama ada pabrik pakai merk Freeport dan Exxon. Lha kalo Freeport dan Exxon pindah ke Vietnam, mereka mau gali apa di sana? Gali kubur?
jeanvaljean
May 25, 2008, 06:56
:)
Anyway, balik ke post awalnya Enrique, ini pendapat gua:
Hal2 untuk dipikirkan dan didiskusikan:
Maraknya Pembajakan mulai merugikan Indonesia dan memberi keuntungan
kepada negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam?
Apakah perlu pemberantasan pembajakan besar-besaran di Indo? untuk
menarik investasi ke Indonesia?
Vietnam dan Malaysia setau gua juga termasuk rawan pembajakan, meskipun mungkin ga' separah Indonesia. Gua pribadi lebih concern sama dampak pelanggaran HKI di Indonesia terhadap kemajuan industri Indonesia sendiri. Ini juga melemahkan posisi tawar Indonesia klo' melakukan diplomasi, karena level pelanggaran HKI di Indonesia bisa dijadikan amunisi (klo' perlu diblow-up dulu) oleh negara2 lain untuk mengambil tindakan "hukuman" yang merugikan kita.
dan apakah karena Indo lebih peduli dengan pornografi di internet
daripada melindungi hak cipta?
Menurut gua, terlepas dari setuju/tidaknya kita dengan censorship di Internet, pertanyaan ini kurang tepat, karena keduanya tidak mutually exclusive :) Di samping itu, hak cipta (copyright) tidak sama dengan trademark (dan tidak sama dengan paten) ;)
Anyway, menurut gua faktor yang lebih penting adalah: orang cenderung ga' berani terang-terangan menentang kebijakan penyensoran Internet yang kemungkinan diposisikan sebagai "usaha menghilangkan pengaruh buruk internet" (biarpun pada prakteknya berisiko dijadikan "usaha menghilangkan akses ke informasi yang tidak disukai penguasa" :hehe). Jadi risiko politisnya kecil, dan sebagai bonus, partai yang berkuasa bisa memperoleh suara tambahan di pemilu mendatang dari pihak-pihak yang anti pornografi karena alasan apapun.
Di sisi lain, melindungi HKI dengan enforcement yang serius bakal "menghantam" banyak orang dari berbagai kalangan (berapa banyak orang Indo yang lu kenal yang cuma maen game original dan beli CD/DVD original? :hehe). Orang2 ini pastinya ga' bakal mau vote partai yang berkuasa di pemilu mendatang. Sementara vote tambahan yang kemungkinan didapat mungkin cuma dari orang2 yang menciptakan HKI (pencipta lagu/game/pembuat film dsb), yang persentasenya di Indonesia kecil sekali. Inilah sebabnya gua berpendapat siapa pun yang berkuasa tidak akan berani untuk terlalu agresif menerapkan hukum HKI.
Menarik sekali, dari sana bisa ditarik kesimpulan bahwa banyaknya policy yang dikeluarkan pemerintah Indo yang tujuannya politis semata, tidak mempertimbangkan kesejahteraan rakyat dalam jangka panjang.
Adapun RUU IT yang dikeluarkan (anti porn) tapi tidak diterapkan. Dengan kata lain orang2
yang mendukung anti-pornografi telah diperdaya.
dan ini mengkonfirmasikan Anwar Ibrahim yang mengatakan Indo masi sibuk urusin politik (http://forum.wgaul.com/showthread.php?t=72169).
Your Buddy
May 26, 2008, 04:40
:)
Malaysia setau gua juga termasuk rawan pembajakan, meskipun mungkin ga' separah Indonesia.
Shallom,
Bangsa Maling sia memang termasuk pembajak dan belum lebih parah daripada Gurunya yang ngajarin mereka bahasa "Melayu" itu. Makanya tuh Maling sia seperti si Anwar ngotot ngaku-ngaku sebagai saudara serumpun dengan kita. CUIH, jijay gue disebut sebagai saudara serumpunnya si Anwar.
dan ini mengkonfirmasikan Anwar Ibrahim yang mengatakan Indo masi sibuk urusin politik (http://forum.wgaul.com/showthread.php?t=72169).
Ya iya lah, kita sibuk urus politik agar tidak dikadalin lagi oleh orang-orang macam Asuharto dan Anwar itu.
Back to topic:
Kalo hanya masalah kata "intel" aja, maka sebenarnya perusahaan yang digugat oleh Intel Corporation itu bisa menggugat balik. Mungkin Intel Corporation itu nggak ngerti sistim hukum Indonesia yang memakai konsep Belanda ini.
jeanvaljean
May 26, 2008, 06:24
Menarik sekali, dari sana bisa ditarik kesimpulan bahwa banyaknya policy yang dikeluarkan pemerintah Indo yang tujuannya politis semata, tidak mempertimbangkan kesejahteraan rakyat dalam jangka panjang.
Adapun RUU IT yang dikeluarkan (anti porn) tapi tidak diterapkan. Dengan kata lain orang2
yang mendukung anti-pornografi telah diperdaya.
Hal2 kaya' gini ga' cuma terjadi di Indo aja sih :) Dalam kehidupan bernegara, selalu ada risiko muncul policy yang sepintas terlihat bagus tapi tidak efektif di lapangan (atau bahkan punya potensi penyalahgunaan/efek samping yang signifikan, baik disengaja maupun tidak). Cuma kaya'nya ntar off topic deh klo' pembahasan hal2 kaya' gitu ditaruh di thread ini :D
vBulletin® v3.8.2, Copyright ©2000-2013, Jelsoft Enterprises Ltd.