View Full Version : Hirarki
bakaneko
April 16, 2007, 04:28
mo nanya nih soal pemimpin Gereja Katolik, kan ada Paus, Kardinal, Uskup Agung, Uskup, Pastor, dan Diakon.
Apa sih perbedaan tugas di antara mereka?
Terus kenapa wanita tak boleh jadi Paus, Kardinal, Uskup Agung, Uskup, Pastor, ataupun Diakon?
Trus, Paus itu wakil Kristus atau wakil Petrus di bumi?
Crystal Blue
April 16, 2007, 05:30
beda tugasnya ya jelas banyak.. 1 yang gw tau, Paus bisa mengampuni semua dosa yang gak bisa diampuni lewat pengakuan dosa.. jd misal kita berbuat dosa yang berat banget, kita mesti minta ke Paus untuk menghapus dosa itu..
sedangkan dosa2 lainnya, dihapuskan lewat pengakuan dosa..
kalo tugas2 persisna sih, kayaknya dulu ada di pelajaran agama waktu masi SD... dan udah lama banget, jadi dah lupa :p
wanita ngga boleh, IMHO, karena Yesus Kristus sendiri itu Pria.. dan mungkin memang ada tertulis di Kitab Suci, atau mungkin cuma asumsi manusia ajah...
menurutku, Paus itu pengganti Petrus.. sedangkan Petrus itu pengemban tugas dari Kristus untuk menggembala umat-Nya di dunia..
jadi rasanya kurang tepat juga kalo dibilang wakil..
aNNeza
April 16, 2007, 05:31
paus itu wakil (lebih tepat pengganti kayaknya) petrus
kristus kok diwakilin :hehe
ada kok pastur wanita di belanda kalo gak salah :)
Crystal Blue
April 16, 2007, 05:40
paus itu wakil (lebih tepat pengganti kayaknya) petrus
kristus kok diwakilin :hehe
ada kok pastur wanita di belanda kalo gak salah :)
wah ada ya...
kalo pastur wanita ada batasan2nya ga? misalnya gak boleh ngebasuh kaki murid2 waktu acara pembasuhan kaki pas paskah gt..
hansel
April 16, 2007, 08:21
The Pope itu wakil Kristus (thus istilahnya Vicar of Christ, bukan Vicar of St Peter), pengganti St Peter.
Jabatan Gereja itu pada dasarnya hanya 3:
Uskup (penilik jemaat, dari Greek word 'episkopos')
Imam (penatua, or, priest in English, dari Greek word 'presbyteros', di Indo sering disebut sebagai pastor yg artinya gembala, sebab tugasnya menggembalakan umat dalam wilayah parokinya, di luar negeri kata 'pastor' justru umumnya merujuk pada gembala Gereja-Gereja non-Katolik)
Diakon (dari Greek word 'diakonos' yg berarti pelayan, mengurusi hal-hal yg sifatnya practical dalam urusan Gereja)
Pope itu Uskup Roma, but Uskup Roma ini istimewa karena dulu St Peter juga menjadi uskup di sono & St Peter ini adalah pemimpin para Rasul yg adalah uskup-uskup perdana. Karena itu pengganti St Peter dianggap gak hanya bertanggung jawab terhadap Gereja di wilayah keuskupannya saja, but terhadap Gereja universal.
Cardinal adalah uskup perwakilan dari suatu negara (but ada beberapa negara yg gak punya cardinal & ada beberapa negara yg punya lebih dari 1 cardinal) yg punya hak memilih & dipilih menjadi Pope
Uskup Agung adalah uskup yg mengepalai uskup-uskup dalam wilayah provinsi gerejawi, e. g.: Uskup Agung Jakarta mengepalai provinsi gerejawi Jakarta yg terdiri dari wilayah keuskupan Jakarta, Bogor, & Bandung.
Wanita gak boleh menjadi imam (berarti gak boleh pula menjadi uskup, cardinal, & the Pope) karena dalam Ekaristi imam bertindak in persona Christi, bertindak sebagai Kristus bagi umat dgn mengkonsekrasikan roti & anggur menjadi Tubuh & Darah Kristus. Ekaristi adalah suatu perjamuan nikah, saat Kristus menikahi Gereja-Nya. Karena Kristus adalah Mempelai Pria, imam, yg bertindak sebagai Kristus, harus pula pria, sedangkan Gereja adalah Mempelai Wanita.
Gereja Katolik tidak pernah menahbiskan imam wanita!
eLiZa
April 17, 2007, 06:26
yang tentang imam wanita d pro kontra dah ada di banyak thread lain juga nih. Kalau mau bahas lagi di sini (http://forum.webgaul.com/showthread.php?s=&threadid=29624) aja jadi gak kebanyakan topik ttg itu.
bakaneko
April 17, 2007, 14:31
Trus..., apakah untuk menjadi satu pemuka harus menjadi pemuka agama yang lebih rendah dahulu?
Misalnya:
untuk menjadi Paus, harus menjadi Kardinal terlebih dahulu;
untuk menjadi Kardinal, harus menjadi Uskup Agung terlebih dahulu;
untuk menjadi Uskup Agung, harus menjadi Uskup terlebih dahulu
untuk menjadi Uskup, harus menjadi Pastor terlebih dahulu;
untuk menjadi Pastor, harus menjadi Diakon terlebih dahulu;
Jadi, bisa gak seorang Pastor langsung diangkat menjadi Kardinal, atau seorang Diakon langsung diangkat menjadi Uskup?
Dan satu lagi? Temenku ada yg bilang cuman Diakon yg boleh menikah? Apakah itu benar?
sheen
April 17, 2007, 16:03
Seperti dituliskan hansel, hanya ada 3 jabatan Gereja Katolik dimana Paus, Kardinal, Uskup Agung dan Uskup pada dasarnya adalah orang-orang dengan tahbisan imamat yang sama sebagai uskup, mereka memiliki rahmat untuk melanjutkan suksesi apostolik.
Para imam (pastor) adalah pembantu uskup, menerima tahbisan imamat sebagai imam untuk memiliki rahmat mempersembahkan sakramen-sakramen.
Para diakon menerima tahbisan imamat terendah untuk membantu para imam dalam tugas penggembalaan untuk menjadi petugas khusus liturgi dan sakramentali.
Paus dipilih oleh Dewan Kardinal yang berusia di bawah 80 tahun. Sejak 1378 belum ada Paus yang terpilih dari luar Dewan Kardinal sendiri. Tetapi aturannya bila yang terpilih adalah seorang pastor biasa, yang bersangkutan harus ditahbiskan sebagai uskup dahulu.
Kardinal pastilah adalah seorang dengan tahbisan uskup, tidak mesti seorang uskup agung karena uskup agung adalah jabatan koordinator provinsi gerejani. Juga untuk menjadi uskup agung tidak harus menjadi uskup terlebih dahulu. Contohnya adalah Uskup Agung Semarang Ign. Suharyo. Beliau ditahbiskan sebagai uskup agung setelah pendahulunya Julius Darmaatmaja ditugaskan menjadi Uskup Agung Jakarta.
Untuk menjadi uskup/uskup agung, ya, mutlak harus menjadi imam lebih dahulu. Begitu juga untuk menjadi imam harus melewati tahbisan diakon lebih dahulu. Sekarang menjadi imam pun sudah sulit, bisa-bisa melewati 10 tahun dalam pendidikan. Uskup termuda di dunia saat ini berusia 38 tahun. Uskup termuda di Indonesia berusia 47 tahun.
Umumnya diakon bersifat diakon transisi, yaitu mahasiswa seminari yang mempersiapkan diri untuk menjadi imam. Tetapi juga ada (tetapi tidak terlalu umum) tahbisan diakon bagi pria (lajang atau menikah) untuk melayani tugas-tugas praktis di paroki, seperti pelayanan altar, mengantar komuni bagi orang sakit, pemberkatan rumah atau pemakaman dsb. Di Indonesia yang lebih umum adalah penugasan berjangka (misal 3 tahun) tanpa tahbisan diakon sehingga tidak mengikat.
red_conjurer
April 19, 2007, 00:20
kota Bandung udah beberapa tahun ini engga punya Bishop lagi, sejak yang terakhir wafat. Tugaas2 Uskup dipercayakan pada Vicaris Jendral.
Kenapa tidak langsung ditunjuk penggantinya yah?
Crystal Blue
April 19, 2007, 17:35
mungkin memang belum ada yang siap red...
setau gw pemilihan dan pencalonan uskup itu juga gak bisa sembarangan (denger2 malah harus diajukan ke vatikan segala.. bener ga sih?)
eLiZa
April 20, 2007, 13:06
lah surabaya aja berapa tahun nih baru punya uskup :haha
BebekMahal
April 20, 2007, 13:17
sayangnya milih uskup gak segampang milih ketua RT / RW
kalo iya sih cilaka juga
vBulletin® v3.8.2, Copyright ©2000-2013, Jelsoft Enterprises Ltd.