View Full Version : Khutbah Rasulullah Menyambut Ramadhan







Pages : 1 2 3 [4] 5

AlfaOmega
October 30, 2007, 11:09
Menikah Jarak Jauh (http://www.eramuslim.com/ustadz/nkh/7a29225552-menikah-jarak-jauh.htm)
Selasa, 30 Okt 07 08:20 WIB

Assalamualaikum,

Apakah diperbolehkan menikah jarak jauh? Saya dab calon suami ada di luar negeri, menikah dengan wali di indonesia lewat telepon/internet?

Terima kasih

Wassalam

Hanifa Dewi
dewi_hanif@yahoo.com

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Masalah jarak yang memisahkan antara para pelaksana akad nikah dalam pandangan syariah sangat mudah solusinya. Baik yang terpisah adalah pasangannya atau pun walinya, atau bahkan ketiga pihak yaitu calon suami, calon isteri dan wali semua terpisah jarak. Toh tetap masih dimungkinkan adanya akad nikah.

Tetapi yang solusinya bukan nikah jarak jauh, melainkan solusinya adalah taukil atau perwakilan. Seorang ayah kandung dari anak gadis yang seharusnya menjadi wali dalam akad nikah dan mengucapkan ijab, dibenarkan dan dibolehkan untuk menunjuk seseorang yang secara syarat memenuhi syarat seorang wali.

Dan penunjukannya boleh dilakukan secara jarak jauh, baik lewat surat tertulis atau pembicaraan telepon SLI, bahkan boleh lewatSMS, chatting, email, atau Video Conference 3.5 G.

Cukup ditetapkan siapa yang akan menjadi wakil dari wali, yang penting tinggalnya satu kota dengan calon suami. Lalu dilakukanlah akad nikah secara langsung di satu majelis yang dihadiri oleh minimal 2 orang saksi laki-laki.Si wakil walimengucapkanijab yang bunyinya kira-kira: Saya sebagai wakil dari fulan (nama ayah si Gadis) menikahkan kamu (namacalon suami) dengan fulanah binti fulan (nama gadis dan nama ayahnya) dengan mahar sekian sekian."

Lalu calon suami menjawab (qabul), kira-kira bunyinya:, "Saya terima nikahnya fulanah binti fulanah dengan mahar tersebut tunai." Dan akad itu sudah sah.

Wakil Calon Suami

Dan lebih menarik lagi, ternyata perwakilan itu bukan saja boleh dilakukan oleh wali kepada wakilnya, tetapi calon suami pun boleh pula mewakilkan dirinya kepada orang lain. Sehingga namanya menjadi wakil calon suami yang akan melakukan proses qabul.

Misalnya seorang calon suami tidak mungkin bisa datang ke negara di mana ayah si gadis tinggal, sementara ayah di gadis pun tidak mau mewakilkan dirinya kepada orang lain. Berarti calon suami yang mengalah dan mewakilkan dirinya kepada seseorang yang tinggal di satu kota dengan ayah di gadis.

Proses pewakilannya sama saja, boleh jarak jauh dan menggunakan berbagai teknologi informasi modern. Asalkan jangan pakai telepati saja, tidak sah karena tidak ada bukti otentik.

Lalu si wakil calon suami melakukan akad nikah dengan ayah si gadis dan urusannya selesai.

Masing-masing Mewakilkan

Bahkan yang lebih fantastis lagi, ternyata kedua belah pihak pun masih dibenarkan untuk mengajukan wakil masing-masing. Sehingga yang melakukan akad nikah justru masing-masing wakilnya saja.

Maka pernikahan jarak jauh bukanlah akad nikah dilakukan lewat telepon SLI atau yang lebih murah pakai VoIP, namun yang yang dilalkukan secara jarahk jauh adalah proses mewakilkannya.

Sedangkan akad nikahnya harus dilakukan dalam satu majelis, face to face, meski hanya oleh wakil dari masing-masing. Dan untuk itu harus ada saksi yang memenuhi syarat.

Syaratnya mudah dan sederhana, tidak harus keluarga, famili atau kerabat. Bahkan tidak kenal pun tidak apa-apa. Yang penting saksi adalah dua orang yang beragama Islam, laki-laki, berakal, sudah baligh, 'adil dan merdeka (bukan budak).

Dan syarat saksi ini kira-kira sama dengan syarat orang yang berhak untuk menjadi wakil dari wali.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
October 31, 2007, 20:22
terlepas berbagai tafsir / pendapat ttg umur Aisyah ra ketika menikah dgn Nabi Muhammad SAW... tulisan berikut cukup menarik





Pernikahan Rasulullah Saw dengan Aisyah Ra (http://www.eramuslim.com/ustadz/nkh/7a31074354-pernikahan-rasulullah-saw-dengan-aisyah-ra.htm)
Rabu, 31 Okt 07 09:48 WIB

Assalamualaikum....

Sholawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulluah saw, kepada keluarganya dan sahabat-sahabatnya.

Pak ustad yang dirahmati Allah, saya mau tanya soal pernikahan Rasul saw. Dengan A'isyah ra. Menurut hadist bukhori klo ga salah baca, beliau menikahi Aisyah ra. Ketika berusia 6 th dan mulai, menggaulinya ketika berumur 9 th.

Dengan menggunakan dasar hadist tersebut, para musuh Islam mengeluarkan hinaan-hinaan kepada Rasulullah saw. Yang kebetulan saya baca di situs faithfreedom. Org

Pada situs itu banyak sekali hinaan hinaan yang ditujukan kepada Islam.

Ketika saya membacanya timbul keinginan untuk melawannya tapi saya baru tahu klo ilmu saya masih sangat cetek banget, untuk itu saya mohon pelajarannya dari ustad.

Kepada ustad, saya mo tanya bagaimana sebenarnya hal tersebut?

Atas penjelasannya saya ucapkan terimakasih banyak.

Wassalamualaikum..

Erik

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Musuh musuh Islam memang tidak akan pernah kekurangan bahan untuk menyebarkan tasykik (keraguan). Selalu ada saja akalnya dan selalu saja ada jatuh kurban di kalangan umat Islam. Anehnya, juga selalu ada yang terperosok ikut membaca situs-situs yang isinya pikiran syetan.

Sebenarnya agar pikiran aneh seperti itu tidak semakin melebar ke mana-mana, kita pun harus melakukan filter. Kita sepakat tidak menyebarkan isi pikiran nyeleneh seperti itu kecuali dilengkapi dengan bantahannya yang bersifat muqni'.

Memang kita tidak boleh menganggap sepi tikaman tajam dari musuh Islam, akan tetapi bukan berarti kita menghabiskan semua energi untuk mengurusi masalah yang itu-itu juga. Harus ada sebagian dari ilmuwan muslim yang mengkhususkan diri melakukan konter dan mementahkan argumentasi mereka. Agar pemikiran nyeleneh itu bisa dijawab dengan baik dan menjadi bekal buat sesama muslim untuk bersikap.

Aisyah Menikah Masih Muda
Benar bahwa Rasulullah SAW menikahi Aisyah radhiyallahu 'anha selagi masih muda. Dan kalau itu dianggap mengganggu, kita bisa bilang apa urusan anda meributkannya. Toh Aisyah bukan diperkosa, bukan juga dipaksa. Beliau dinikahi secara sah oleh Rasulullah SAW, meski saat itu terbilang masih belia.

Tetapi riwayat yang kuat menyebutkan bahwa meski sudah sah menjadi isteri Rasulullah SAW, namun beliau belum lagi berkumpul satu rumah, kecuali setelah beberapa lama kemudian, yaitu saat berusia 9 tahun.

Kalau ukuran tubuh wanitaIndonesia, jangankan 9 tahun, yang usianya 25 tahun pun terkadang tubuhnya kecil seperti anak kecil. Tetapi coba perhatikan anak wanita usia 9 tahun untuk ras lainnya, seperti orang arab atau eropa. boleh jadi tubuhnya sudah sangat besar dan secara biologis sudah mengalami haidh.

Jangan bandingkan ukuran tubuh wanita bangsa Indonesia yang umumnya memang irit dan mungil dengan tubuh wanita arab atau eropa. Karena itu kebeliaan Aisyah jangan diukur dari usianya. Untuk ukuran wanita arab, sama sekali tidak bisa dibilang sebuah ketidak-nomalan, justru beliau saat itu sudah besar dan berkemang secara biologis.

Selain itu kita juga harus tahu bahwabudaya tiap masyarakat dalam usia pernikahan bisa sangat berbeda. Salah seorang dosen kami yang berasal dari Yaman bercerita bahwa beliau sendiri menikah pertama kali di usia 10 tahun. Sementara isteri beliau saat itu berusia 8 tahun. Dan menurut beliau, usia yang menurut hitungan budaya zaman sekarang ini dianggap terlalu beliau, justru menurut budaya di negeri beliau merupakan sebuah hal yang biasa, wajar dan tidak menjadi masalah.

Sementara mungkin budaya di Mesir lain lagi. Di sana kebiasaan yang berlaku adalah ke balikannya. Para lelaki umumnya menikah di usia 40 tahun ke atas. Sehingga seorang Sayyid Qutub ketika wafat belum berstatus menikah, karena di sana memang demikian budayanya. Menikah hanya dilakukan pada saat seseorang sudah mapan dari segi finansial, pendidikan dan kemandirian lainnya. Dan hal itu terjadi setelah usianya di atas 40 tahun.

Di belahan muka bumi yang lain, ada budaya yang sama sekali tidak mengenal pernikahan. Sampai mati tidak pernah menikah dan berkeluarga. Tentunya masyarakat yang seperti ini adalah masyarakat yang tidak Islami. Dan buktinya, meski tidak mau menikah seumur hidupnya, mereka toh tetap melakukan hubungan seksual dengan ribuan orang yang berbeda.

Asal suka sama suka, tidak pandang apakah dia isteri tetangga, pembantu rumah tangga, rekan kerja, atasan bawahan, satpam, sopir bus, pengantar pizza, bahkan pekerja seks profesional, pokoknya mereka tetap melakukan kontak seksual.

Dan parahnya, seks bebas itu sudah mereka jalankan sejak mereka masih usia sangat dini, yaitu sejak sekolah dasar. Di Amerika, Eropa dan negeri sekuler lainnya, para peneliti mengeluarkan data yang mencengangkan dari angket di level murid-murid SD. Bahkan nyaris dalam prosentasi yang sangat besar anak-anak sejak usia SD sudah melakukan hubungan seksual layaknya suami isteri.

Yang lebih mencengangkan, pola itu kemudian menyebar ke negeri timur, seperti Jepang, Korea, China dan Indonesia. Para peneliti anak mengeluarkan hasil angket yang membuat bulu roma berdiri. Bahkan sebagian besar anak usia SD di Jakarta sudah terbiasa melakukan kegiatan seksual baik dari yang paling ringan sampai yang benar-benar hubungan suami isteri. Tidak terbilang hp mereka yang terkena razia dan ternyata berisi potongan klip atau jpg gambar porno.

Maka kalau orang-orang sekuler itu menghina nabi Muhammad SAW dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual kepada anak kecil, naudzubillahi min zalik, sebenarnya masyarakat sekulier yang menuduh itu justru sudah melakukannya secara sah, lewat penyimpangan seksual di level anak-anak.

Dr. Said Hawwa dalam kitabnya, Al-Islam, menyebutkan bagaimana para anak sekolah yang masih beliau di Jerman dan Perancis merasa malu kalau masih punya selaput dara yang utuh, belum dirobek oleh teman laki-lakinya yang sama-sama masih kecil. Siswi sekolah itu akan terkucilkan dari pergaulan lantaran dianggap tidak hidup di alam nyata.

Adalah jauh lebih bermoral Rasulullah SAW ketika menikahi Aisyah radhiyallahu 'anha di usia dini, namun beliau belum langsung berkumpul dengannya. Karena ikatan nikah itu adalah ikatan yang suci, bertanggung-jawab, bermoral dan berperadaban.

Sedangkan orang barat dengan segala seks bebasnya di tengah anak-anak ingusan justru tidak bermoral, biadab, dan laknat.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
November 01, 2007, 16:01
Majelis Dzikir, Bid'ahkah? (http://www.eramuslim.com/ustadz/fqk/7b01072835-majelis-dzikir-bid039ahkah.htm)
Kamis, 1 Nov 07 15:45 WIB

Assalamu'alaikum pak Ustadz,

Semoga Bapak dilimpahi berkah dan rahmatNya sehingga terus dapat membimbing kami dengan menjawab pertanyaan kami. Amiin.

Saya langsung bertanya saja pak Ustadz,

1. Apa yang dimaksud majelis zikir (dalam buku Riyadush Shalihin ada kata ini).

2. Bolehkah menggunakan sebuah Asmaul Huzna sebagai lafal zikir untuk mencapai suatu maksud tertentu (misal Ar Razak biar jadi orang kaya)

3. ibu saya pernah mengikuti tarekat tertentu. Katanya ada zikir Allah (sebagian berkata kata tunggal tidak boleh untuk zikir). Dan katanya ketika sudah berzikir banyak bilangannya maka kaya ada yang meghantam dada. Menurut gurunya zikir untuk menghantam dada supaya masuk ke sanubarinya. Bahkan teman-teman ibu saya ada yang trace. Bagaimana sebenarnya pak Ustadz?

Maaf pak, pertanyaan saya agak banyak. Terimakasih atas perhatian dan jawabannya.

Wassalamu'alaikum wr. Wb.

Muhammad Ardliansyah
konying98@yahoo.co.id

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sesuai dengan makna bahasa, yang disebut dengan majelis adalah tempat di mana orang-orang duduk berkumpul. Dan makna dzikirsecara bahasaadalah mengingat. Namun secara istilah, dzikir seringkali diidentikkan dengan ucapan lafadz di lidah dengan niat ibadah.

Oleh karena itu secar umum, majelis dzikir seringkali oleh para ulama dimaknai sebagai majelis yang dihadiri oleh orang banyak untuk melakukan dzikir di lidah.

Versi Lain Makna Majelis Dzikir

Memang ada sebagian ulama yang memaknai kata majelis dzikir bukan sebagai majelis untuk berdzikir secara lisan, tetapi dalam pandangan mereka majelis dzikir adalah majelis tempat diajarkannya ilmu agama.

Dalilnya adalah firman Allah SWT yang memerintahkan orang awam bertanya kepada orang yang punya ilmu. Dan di dalam Al-Quran, orang yang punya ilmu disebut ahludz-dzikri.

فَاسْأَلُواْ أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ

"Maka bertanyalah kepada ahludz dzikir (ahli ilmu/ulama) jika kamu tidak mengetahui." (QS. An-Nahl: 43)

Kita menemukan komentar Imam Ibnul Qayyim tentang ahludzdzikir, beliau berkata, "Ahludz dzikir yaitu, orang yang paham tentang apa-apa yang diturunkan Allah kepada para Nabi."

Imam 'Atha' bin Abi Rabah (wafat tahun 114H) berkata, "Majelis dzikir adalah majelis ilmu, majelis yang mengajarkan halal dan haram, bagaimana membeli, menjual, bagaimana puasa, belajar tata cara shalat, menikah, thalaq (cerai) dan haji."

Imam asy-Syathibi menjelaskan, "Majelis dzikir yang sebenarnya adalah majelis yang mengajarkan al-Qur-an, ilmu-ilmu syar'i (agama), mengingatkan umat tentang Sunnah-Sunnah Nabi agar mereka mengamalkannya, menjelaskan tentang bid'ah-bid'ah agar umat berhati-hati terhadapnya dan menjauhkannya. Ini adalah majelis dzikir yang sebenarnya."


Majelis Dzikir Secara Lisan

Namun hujjah bahwa yang dimaksud dengan majelis dzikir adalah dzikir dengan lisan juga tetap kuat. Sebab di Al-Quran pun tidak selalu kata dzikir dikaitkan dengan ilmu. Tetap ada banyak ayat lain yang menyebutkan kata dzikir dalam arti dzikir dengan lisan.

Misalnya ayat berikut ini:

وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيراً وَالذَّاكِرَاتِ

"Laki-laki dan perempuan yang banyak berdzikir kepada Allah..." (QS. Al-Ahzaab: 35)

AlfaOmega
November 01, 2007, 16:03
Keutamaan Majelis Dzikir

Lepas dari perbedaan pendapat dengan makna majelis dzikir, namu keutamaanmajelis dzikir ini memang disebutkan di dalam hadits nabawi, salah satunya terdapat dalam kitab Riyadhusshalihin.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang berkeliling, mereka mengikuti majelis-majelis dzikir. Apabila mereka menemui majelis yang didalamnya ada dzikir, maka mereka duduk bersama-sama orang yang berdzikir, mereka mengelilingi para jamaah itu dengan sayap-sayap mereka, sehingga memenuhi ruangan antara mereka dengan langit dunia, jika para jamaah itu selesai maka mereka naik ke langit (HR Bukhari no. 6408 dan Muslim no. 2689)

Hadits di atas dan beberapa hadits lainnya telah membuat seluruh ulama sepanjang zaman sepakat bahwa berdzikir di dalam suatu majelis itu disunnahkan dan punya keutamaan. Tidak ada satu pun ulama yang mengingkari keutamaan dzikir berjamaah.


Berbeda Secara Teknis

Namun ketika bicara tentang teknis berdzikir di dalam suatu majelis, para ulama punya pandangan yang berbeda.

Sebagian ulama memandang bahwa urusan teknis diserahkan kepada kreatifitas masing-masing. Misalnya, dzikir dilakukan dengan suara keras, dengan menggunakan langgam dan irama tertentu, bahkan ada lead vocal dan ada koor.

Bagi mereka, selama Rasulullah SAW tidak mengaturnya dan tidak juga melarangnya, dzikir berjamaah boleh dilakukan dengan berbagai teknis.

Namun sebagian ulama lain mengatakan sebaliknya, tidak boleh bila dilakukan secara koor, ada pimpinan dan ada jamaah yang mengikuti. Dalam pandangan mereka meski sudah di dalam satu majelis, dzikir tetap harus dikerjakan sendiri-sendiri. Bahkan ada juga yang tidak membolehkan dzkirdengan suara keras, harus di lisan saja tanpa terdengar.

Argumentasi mereka, bahwa dzkikr berjamaah dengan suara keras, dengan irama, ada pimpinan dan jamaah, tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Bagi mereka dzikir itu harus diucapkan secara berbisik, tidak boleh sampai terdengar.

Hujjahnya adalah kisah ketika Rasulullah SAW berjihad pada perang Khaibar, para sahabat menyerukan takbir seraya membaca, "Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaha illallah", dengan suara keras maka Rasulullah SAW bersabda:

"Tahanlah diri kalian, sesungguhnya kalian tidak berdoa kepada Dzat yang tuli maupun jauh, sesungguhnya kalian berdoa kepada Dzat yang Maha mendengar yang dekat dan Dia selalu bersama kalian." (HR Bukhari dan Muslim)

Jadi sebenarnya kalau mau jujur, kedua belah pihak sebenarnya sedang berijtihad. Di mana masing-masing datang dengan argementasi yang disusunnya sendiri. Padahal tidak ada satu pun dalil yang secara kuat membenarkan teknis itu atau melarangnya.

Benar bahwa Rasulullah SAW tidak pernah diriwayatkan berdzikir dengan cara bersama-sama dengan satu komando dan diikuti dengan paduan suara jamaahnya, namun ternyata tidak ada satu pun dalil dari Beliau SAW yang melarangnya juga.

Hadits yang qath'i tsubutnya tidak bicara sama sekali tentang teknisnya. Sementara hadits yang qath'i secara dilalah tidak kita dapati tentang larangan teknik-teknik dzikir itu.


Berdzikir Asmaul Husna

Al-asma' al-husna adalah nama-nama Allah yang indah. Dan kita memang diminta untuk memanggil namanya yang indah itu dalam doa-doa kita.

Hanya milik Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu (QS. Al-A'rah: 180)

Jadi memang dibenarkan ketika kita meminta kepada Allah, kita sebut namanya. Dan logikanya, ketika kita miskin minta diberikan harta oleh yang Maha Kaya, kita sebut nama-Nya sebagai Yang Maha Kaya. Kalau kita minta dikasihani oleh-Nya, maka kita sapa Dia dengan namaNya, Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Dan begitulah seterusnya.


Mabuk Dzikir

Sedangkan tata cara dzikir dengan berteriak-teriak sampai seperti orang gila, trace dan tidak ingat apa-apa, itulah bentuk dzikir yang bertentangan dengan sopan santun, etika dan akhlaq.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
November 02, 2007, 16:20
Kartu Kredit (http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/4/cn/9924)

Pertanyaan:

Ass.wr.wb.
Pak Ustadz yang kami hormati.
Kami mau tanya Pak Ustadz,mengenai Kartu Kredit.
Pak Ustad gimana hukumnya kalo kita bikin kartu Kredit.
Atas bantuan Pak Ustadz kami haturkan terima kasih.
Jatsa kummullah khairon katsiroh.

Wass.

Alie
Ciputat. Jakarta.

Alie Rakhman


Jawaban:

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba?d.

Kartu kredit itu pada hakikatnya adalah pinjaman uang untuk belanja sesuatu yang untuk itu dikenakan kewajiban untuk mengembalikan plus bunganya.

Selain itu ada iuran yang harus Anda bayarkan setia tahun di luar uang yang Anda pinjam itu. Meski terkadang bila belum jatuh tempo, belum lagi dikenakan bunga. Sehingga ada celah dimana penggunaannya memang tidak dalam praktek pembungaan uang pinjaman.

Di zaman ini berbelanja dengan menggunakan kartu kredit memberikan banyak manfaat dan kelebihan, selain urusan gengsi.

Pertama, masalah keamanan.

Seseorang tidak perlu membaya uang tunai / cash kemana-mana. Cukup membawa sebuah kartu kredit dan biasanya kartu itu bisa diterima dimanapun di belahan dunia ini. Seseorang tidak perlu merasa khawatir untuk kecopetan, kecurian atau kehilangan uang tunainya. Bahkan bila kartu kredit ini hilang, seseorang cukup menghubungi penerbit kartu itu dan dalam hitungan detik kartu tersebut akan diblokir.

Kedua, masalah kepraktisan.
Membawa uang tunai apalagi dalam jumlah yang besar tentu sangat tidak praktis. Dengan kartu kredit seseorang bisa membawa uang dalam jumlah besar hanya dalam sebuah kartu.

Ketiga, masalah akses.
Beberapa toko dan perusahaan tertentu hanya menerima pembayaran melalui kartu kredit. Misalnya toko online di internet yang sangat mengandalkan pembayaran dengan kartu kredit. Kita tidak bisa membeli sebuah produk di amazon.com dengan mengirim wessel pos.

Namun tidak berarti kartu kredit itu bisa sukses di setiap tempat. Untuk keperluan belanja kecil dan harian, penggunaan kartu kredit tidak banyak berguna. Untuk jajan bakso di ujung gang, masih sangat dibutuhkan uang tunai. Tukang bakso tidak menerima American Visa dan sejenisnya.

Selain itu dengan maraknya kasus carding atau pemalsuan kartu kredit di internet terutama dari Indonesia, sampai-sampai transaksi online bila pemesannya dari Indonesia tidak akan dilayani. Pada dasarnya, prinsip kartu kredit ini memberikan uang pinjaman kepada pemegang kartu untuk berbelanja di tempat-tempat yang menerima kartu tersebut. Setiap kali seseorang berbelanja, maka pihak penerbit kartu memberi pinjaman uang untuk membayar harga belanjaan. Untuk itu seseorang akan dikenakan biaya beberapa persen dari uang yang dipinjamnya yang menjadi keuntungan pihak penerbit kartu kredit. Biasanya uang pinjaman itu bila segera dilunasi dan belum jatuh tempo tidak atau belum lagi dikenakan bunga, yaitu selama masa waktu tertentu misalnya satu bulan dari tanggal pembelian. Tapi bila telah lewat satu bulan itu dan tidak dilunasi, maka akan dikenakan bunga atas pinjaman tersebut yang besarnya bervariasi antara masing-masing perusahaan.

Jadi bila dilihat secara syariah, kartu kredit itu mengandung dua hal :

Pertama,
Pinjaman tanpa bunga yaitu bila dilunasi sebelum jatuh tempo.

Kedua,
Pinjaman dengan bunga yaitu bila dilunasi setelah jatuh tempo. Bila seseorang bisa menjamin bahwa tidak akan jatuh pada opsi kedua, maka menggunakan kartu kredit untuk berbelanja adalah halal hukumnya. Tapi bila sampai jatuh pada opsi kedua, maka menjadi haram hukumnya karena menggunakan praktek riba yang diharamkan oleh Allah SWT.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

AlfaOmega
November 04, 2007, 12:38
Beruntungnya Menjadi Umat Nabi Muhammad SAW (http://www.kafemuslimah.com/article_detail.php?id=1154)
Kafemuslimah.com


Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi wasallam, keluarga, sahabat dan seluruh orang muslim yang senantiasa mengagungkan sunnahnya hingga akhir masa.

Beruntungkah kita menjadi umatnya Nabi Muhammad SAW? Menjadi umat Nabi Muhammad SAW bisa dibilang sangat beruntung.

Ada beberapa alasan, diantaranya : Umat Nabi Muhammad SAW kalau berbuat salah tidak langsung disiksa oleh Allah SWT, melainkan ditunggu sampai di akhirat nanti, kita masih diberi kesempatan untuk bertaubat. berbeda dengan umat sebelum nabi Muhammad SAW, jika mereka berbuat salah Allah langsung memberikan Adzab secara langsung didunia, tidak ditunggu dulu sampai diakhirat, bisa kita lihat cerita kaum kaum Nuh, 'Aad, Tsamud, kaum Ibrahim, penduduk Madyan dll, seperti yang tercantum dalam Surat At-Taubah : 70.

"Belumkah datang kepada mereka berita penting tentang orang-orang sebelum mereka, (yaitu) kaum Nuh, 'Aad, Tsamud, kaum Ibrahim, penduduk Madyan, dan (penduduk) negeri-negeri yang telah musnah ? Telah datang kepada mereka Rasul-Rasul dengan membawa keterangan yang nyata; maka Allah tidaklah sekali-kali menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri."(QS. At-Taubah: 70)

Kaum sebelum Nabi Muhammad SAW tidak diberikan lipatan pahala yang luar biasa oleh Allah SWT. Umat Nabi Muhammad SAW oleh Allah SWT diberikan lipatan pahala yang sangat luar biasa sehingga Umat Nabi Muhammad SAW bisa menandingi ibadahnya hamba-hamba Allah
yang pilihan sebelum datangnya diutusnya Nabi Muhammad SAW dimuka bumi ini. Lipatan pahala bagi umatnya nabi Muhamad SAW seperti yang tercantum dalam surat Al-Qadr. Seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim.

Dari Ali bin Urwah, Rasulullah SAW pada suatu hari bercerita tentang 4 orang dari kaum Bani Israel mereka beribadah pada Allah SWT selama 80 tahun tidak maksiat sekejap matapun,
Rasulullah menyebutkan orang-orang itu : Ayyub, Zakariyya, hizqiil bin Ajuuz dan yusak bin Nuun. Ali berkata para sahabat heran dengan apa yang diceritakan oleh Rasulullah SAW.

Kemudian Jibril datang pada Rasulullah SAW, Jibril berkata “Ya Muhammad, umatmu heran pada ibadahnya orang-orang itu yang selama 80 tahun tidak maksiat sekejap matapun. Sungguhsungguh Allah SWT telah menurunkan yang lebih baik dari itu”. Kemudian Jibril membacakan untuk Rasulullah “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam kemuliaan,
Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Ini lebih baik dari apa-apa yang engkau dan umatmu herankan”. Ali berkata Rasulullah SAW dan manusia yang bersamanya disenangkan oleh penjelasan tersebut. (HR. Ibnu Abi Hatim)

Beruntunglah bagi umat Nabi Muhammad SAW diberikan kesempatan oleh Allah SWT untuk bisa menyamai amal ibadah orang-orang terdahulu. bila sampai menjumpai lailatul qodar dalam keadan mempersungguh beribadah pada Allah SWT dengan cara tadarus, tahajud, dzikir ditambah iktikaf, dia malam itu tidak melakukan maksiat sekejap matapun, maka ia telah bisa menyamai para orang-orang Shalih terdahulu. (wallahu a’alam).

Untuk mencari Lailatul Qodar sendiri Rasulullah SAW telah memberikan petunjuk untuk memudahkan umatnya mendapatkan malam yang fenomenal itu.

AlfaOmega
November 06, 2007, 16:41
SINDIRAN
Oleh : Musthafa Al-'Adawy

Dalam berbicara dengan orang lain, kadangkala dibutuhkan ungkapan sindiran,
tidak boleh terang-terangan. Larangan terang-terangan itu adakalanya datang dari
syariat, seperti terang-terangan dalam melamar wanita yang masih dalam masa
iddah karena ditinggal mati oleh suaminya. Kadangkala berkata terang-terangan
membuat orang jatuh pada tuduhan dan fitnah. Oleh karena itu, sindiran menjadi
pilihan daripada berkata terang-terangan. Berikut ini contoh-contoh kasus dimana
orang diperintahkan menggunakan kata-kata sindiran :

Sebagaimana diketahui, seorang wanita yang ditinggal mati mati oleh suaminya
tidak boleh dilamar secara terang-terangan selama dia masih dalam masa iddahnya.
Larangan ini berdasarkan kesepakatan kaum muslimin. Akan tetapi diperbolehkan
bagi seseorang untuk menyindir dan menunjukkan isyarat bahwa dirinya berkenan
menikahi wanita itu. Allah berfirman, "Tidak ada dosa bagi kalian dalam sindiran
yang kalian lakukan, seperti melamar para wanita." (QS. Al-Baqarah: 235)

Contoh kata-kata sindiran :

Dalam al-Muwaththa', Malik meriwayatkan bahwa Qasim berkata tentang firman
Allah, "Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran
atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah
mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu
mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan
(kepada mereka) perkataan yang ma'ruf." (QS. Al-Baqarah: 235) Maksudnya adalah:
seorang laki-laki berkata kepada seorang wanita yang masih dalam masa iddah
karena ketinggal mati oleh suaminya, , "Engkau mulia bagiku," "Aku ada rasa
senang padamu", "Semoga Allah memberimu rezki yang baik," dan kata-kata lainnya
yang merupakan ungkapan kehendak melamarnya.

Contoh lain adalah sindiran Aisyah (HR. Bukhari) tentang keutamaan dirinya.
Aisyah berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pandanganmu jika engkau masuk dalam
sebuah lembah yang didalamnya ada yang sudah dimakan dan yang belum dimakan.
Pada tanaman yang manakah engkau akan mengembalakan untamu?" Beliau menjawab,
"Pada tanaman yang belum dimakan." Aisyah bermaksud mengatakan bahwa dari
istri-istri Rasulullah hanya dirinya yang perawan ketika dinikahi. Aisyah
mengatakan seperti itu dalam rangka menjelaskan posisinya di hadapan Rasulullah,
namun dia tidak ingin ada orang lain mencelanya. Maka dia menggunakan kata-kata
sindiran.

Contoh dari sindiran lainnya adalah menghindarkan Rasulullah SAW dari menyebut
nama. Walaupun beratnya gangguan yang dihadapi oleh Rasulullah SAW dari Abdullah
ibn Ubai ibn Salul, beliau naik keatas mimbar dan berkata, "Siapa yang
menolongku dari seseorang yang gangguannya menimpa aku dan keluargaku. Demi
Allah, hanya kebaikan yang aku ketahui tentang keluargaku." Beliau tidak
menyebut nama Abdullah ibn Ubai, hingga Saad ibn Mu'adz bertanya, "Siapakah dia,
wahai Rasulullah?..." (HR. Bukhari dan muslim)

Dari Ibnu Abbas ra. tentang kisah Nabi Ibrahim dengan isteri Ismail (putra
Ibrahim)... "Setelah Ismail menikah, Ibrahim datang untuk menjenguknya. Saat itu
kebetulan Ismail tidak ada di rumah. Ibrahim menanyakan keadaan Ismail dan
keluarganya kepada istrinya. Istri Ismail menjawab, 'Kami hidup dalam
kesulitan...' Istri Ismail mengadu kepada Ibrahim. Ibrahim berkata kepadanya,
'Jika suamimu datang sampaikan salamku padanya dan perintahkan dia untuk
mengganti daun pintunya.' Ketika Ismail datang, dia seolah merasakan ada
sesuatu. Maka dia bertanya kepada istrinya, 'Apakah ada orang yang datang ke
rumah kita?' Istrinya menjawab, 'Ya, tadi ada seorang tua datang dan ia begini
dan begitu. Dia bertanya tentang engkau, maka aku ceritakan kepadanya. Dia juga
bertanya tentang kehidupan kita, dan aku menjawab bahwa kehidupan kita susah dan
berat.' Ismail bertanya lagi, 'Apakah dia menitipkan pesan untukku?' Istrinya
menjawab, 'Ya, dia memerintahkan kepadaku untuk menyampaikan salam kepadamu dan
dia berpesan agar engkau mengganti daun pintumu.' Ismail melanjutkan, 'Dialah
ayahku. Dia memerintahkan aku untuk menceraimu...'" (HR. Bukhari)

Bentuk sindiran lainnya adalah sindiran tentang bersetubuh agar tidak
menimbulkan rasa malu. Di dalam al-Qur'an Allah SWT menggunakan beberapa kata
untuk mewakili aktivitas persetubuhan. Diantaranya adalah: kata al-masas dalam
ayat, "Sebelum kalian bercampur dengan mereka." (QS. Al-Baqarah: 237) Atau
menggunakan kata al-ghasyyaan seperti dalam ayat, "Ketika (dia) mencampuri
istrinya, maka istrinya hamil kecil beberapa lama." (QS. Al-A'raf: 189) Atau
menggunakan kata al-mulaamasah seperti dalam ayat, "Atau setelah kalian
bercampur dengan istri-istri kalian." (QS. Al-Ma'idah: 6)

Perhatikanlah akhlak Ummu Darda dalam mengungkapkan apa yang di dalam hatinya.
Dari Abi Juhaifah ra., "Rasulullah SAW mempersaudarakan Salman dengan Abu Darda.
Salman mengunjungi Abu Darda dan dia melihat Ummu Darda dalam keadaan lusuh.
Kemudian Salman bertanya kepadanya, 'Mengapa kondisimu seperti itu?' Ummu Darda
menjawab, 'Saudaramu, Abu Darda, tidak punya gairah sama sekali terhadap
dunia...'." (HR. Bukhari)

Ummu Darda tampak lusuh dan tidak perhatian pada dirinya sendiri. Maka Salman
bertanya kepadanya tentang kondisinya itu, dan Ummu Darda menjawab dengan
jawaban yang baik yang keluar dalam hatinya. Pada waktu yang sama, di dalam
jawaban itu dia perhatikan pada penampilannya itu dengan model jawab yang sangat
beretika, "Saudaramu, Abu Darda, tidak punya gairah sama sekali terhadap dunia."

die *Fikih Akhlak*
( Sumber : J Komunitas Muslim KPH )

AlfaOmega
November 07, 2007, 14:42
Apakah Tabungan Perlu Dikeluarkan Zakatnya? (http://www.eramuslim.com/ustadz/zkt/7824074307-apakah-tabungan-perlu-dikeluarkan-zakatnya.htm)
Rabu, 7 Nov 07 05:19 WIB

Assalamu'laikum wr. Wb,

Ust. Saya ingin tanya isteri saya tiap bulan mengeluarkan zakat penghasilan, dan dari penghasilan tersebut disisakan untuk menabung di salah satu bank syariah di indonesia, yang saya tanyakan apakah tabungan isteri saya tersebut wajib dikeluarkan zakatnya lagi?

Soalnya isteri pernah bertanya kepada 2 lembaga amil zakat dan jawabnya berbeda 1 amil mengatakan tidak perlu, dan 1 amil mengatakan perlu? Saya dan isteri saya jadi ragu, jadi saya ingin penjelasan dari ust. Kalau perlu dasar apa, dan tidak dasarnya apa?

Wassalamu'alaikum wr. Wb,

Arif

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sebenarnya perbedaan pendapat ini tidak perlu ada, apabila tidak ada ijtihad tentang zakat penghasilan.

Sebagaimana kita ketahui, zakat penghasilan seperti gaji, honor, upah dan sejenisnya merupakan bentuk zakat yang di masa lalu belum ditetapkan. Zakat penghasilan baru ditetapkan di masa sekarang ini melalui ijtihad para ulama besar di abad ini.

Sebagai sebuah ijtihad, tentu saja melahirkan pro dan kontra. Yang tidak setuju dengan adanya zakat penghasilan berprinsip bahwa zakat itu bagian dari ibadah ritual, sehingga harus didasari dengan dalil-dalil yang qath'i dan tegas. Dan kitab-kitab hadits atau pun fiqih klasik sama sekali tidak pernah menyinggung tentang kewajiban zakat penghasilan ini.

Lalu apa hubungannya dengan jawaban 2 lembaga zakat yang berbeda?

Begini, lembaga zakat yang mengatakan tidak ada lagi zakat untuk uang tabungan melandaskan ijtihadnya dengan logika bahwa zakat tidak perlu dibayarkan dua kali untuk harta yang sama. Karena pemilik uang sudah bayar zakat penghasilan, maka uang itu tidak perlu lagi dibayarkan zakatnya sebagai zakat tabungan.

Sedangkan lembaga amil yang mewajibkan zakat lagi, berprinsip bahwa semua jenis dan bentu harta ada zakatnya. Ketika menerima sebagai gaji, wajib dikeluarkan zakatnya. Dan ketika disimpan menjadi tabungan lalu terkumpul hinngga mencapai nishab dan haul, wajib lagi dizakatkan.

Nah, seandainya tidak ada zakat penghasilan, tentu tidak perlu ada perbedaan pendapat ini. Karena yang dizakatkan tinggal satu saja, yaitu zakat uang tabungan.

Jadi Mana Yang Benar?

Dalam hal ini kita tidak bisa menyalahkan salah satu pendapat. Keduanya berangkat dari ijtihad yang kuat.

Yang mengatakan harus ada zakat tabungan lagi di luar zakat penghasilan berangkat dari logika bahwa tiap jenis harta zakat ada ketentuan zakatnya. Misalnya seseorang bertani dan mendapatkan panen yang melebihi nisab. Maka dia harus berzakat sesuai dengan ketentuan.

Lalu dari hasil panen yang dijualnya itu, dia membeli beberapa ekor sapi untuk diternakkan. Apabila telah memenuhi nishab dan haulnya, petani yang kini punya profesi sampingan sebagai peternak itu tetap wajib berzakat atas harta ternaknya.

Mengapa demikian?

Karena ternak miliknya itu telah memenuhi syarat baginya untuk wajib mengeluarkan zakat. Meski sumber permodalannya dari hasil panen yang sudah dikurangi untuk berzakat.

Kesimpulan:

Kedua pendapat di atas lagi-lagi adalah hadsil ijtihad yang didapat dari berbagai dalil. Terkadang hasil ijtihad bisa sama dengan sesama para ahli ijtihad yang lain, tetapi tidak jarang hasilnya berbeda-beda.

Perbedaan pandangan itu biasanya lahir karena berbagai sebab. Yang utama di antaranya karena perbedaan sudut pandang, juga karena perbedaan metodologi pengambilan kesimpulan hukum, bahkan tidak jarang perbedaan itu terjadi karena perbedaan dalam menetapkan keshahihan suatu hadits, juga ketika menetapkan kekhususan dan keumumannya.

Buat kita yang awam, hasil ijtihad yang mana saja boleh kita pilih dan suatu ketika boleh saja kita tinggalkan. Sebab boleh jadi ulama yang mengeluarkan hasil ijtihad itu sendiri suatu ketika akan mengoreksi kembali pendapatnya.

Dan hal itu hukumnya sah-sah saja.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
November 10, 2007, 21:44
Tipe-tipe Wanita dalam Al-Qur'an (http://www.kotasantri.com/duniamuslimah.php?aksi=Detail&sid=222)

KotaSantri.com : Ketika memasuki sebuah showroom, butik, atau toko yang menjual pakaian wanita, kita akan mendapatkan pakaian dalam berbagai bentuk, corak, dan ragamnya. Mau pilih yang mana? Semuanya terserah kita. Sebab kita sendiri yang akan memakainya. Kita pula yang akan menerima konsekuensi dari memakai pakaian tersebut.

Pakaian dapat kita analogikan dengan kepribadian. Seperti halnya pakaian, kepribadian wanita pun memiliki beragam jenis dan corak. Kita diberi kebebasan untuk memilih tipe mana saja yang paling disukainya. Namun ingat, dalam setiap pilihan ada tanggung jawab yang harus dipikul. Karena itu, agar tidak menyesal di kemudian hari, Al-Qur'an memberi tuntunan kepada orang-orang beriman (khususnya Muslimah) agar tidak salah dalam memilih kepribadian.

Setidaknya ada lima tipe wanita dalam Al-Qur'an, yakni, pertama, tipe pejuang. Wanita tipe pejuang memiliki kepribadian kuat. Ia berani menanggung risiko apa pun saat keimanannya diusik dan kehormatannya dilecehkan. Tipe ini diwakili oleh Siti Asiyah binti Mazahim, istri Fir'aun. Walau berada dalam cengkraman Fir'aun, Asiyah mampu menjaga aqidah dan harga dirinya sebagai seorang Muslimah. Asiyah lebih memilih istana di surga daripada istana di dunia yang dijanjikan Fir'aun. Allah SWT mengabadikan do'anya, "Dan Allah menjadikan perempuan Fir'aun teladan bagi orang-orang beriman, dan ia berdo'a : Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisiMu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Fir'aun dan perbuatannya dan selamatkan aku dari kaum yang dzalim." (QS. At-Tahriim [66] : 11).

Kedua, tipe wanita shalihah yang menjaga kesucian dirinya. Tipe ini diwakili Maryam binti Imran. Hari-harinya ia isi dengan ketaatan kepada Allah. Ia pun sangat konsisten menjaga kesucian dirinya. "Bagaimana akan ada bagiku seorang anak laki-laki, sedang tidak pernah seorang manusia pun menyentuhku dan aku bukan (pula) seorang pezina!" demikian ungkap Maryam (QS. Maryam [19] : 20). Karena keutamaan inilah, Allah SWT mengabadikan namanya sebagai nama salah satu surat dalam Al-Qur'an (QS. Maryam [19]). Maryam pun diamanahi untuk mengasuh dan membesarkan Kekasih Allah, Isa putra Maryam (QS. Maryam [19] : 16-34). Allah SWT memuliakan Maryam bukan karena kecantikannya, namun karena keshalihan dan kesuciannya.

Ketiga, tipe penghasut, tukang fitnah, dan biang gosip. Tipe ini diwakili Hindun, istrinya Abu Lahab. Al-Qur'an menjulukinya sebagai "pembawa kayu bakar" alias penyebar fitnah. Dalam istilah sekarang, wanita penyiram bensin. "Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya ia akan binasa. demikian pula istrinya, pembawa kayu bakar yang di lehernya ada tali dari sabut." (QS. Al-Lahab [111] : 1-5). Bersama suaminya, Hindun bahu membahu menentang dakwah Rasulullah SAW, menyebar fitnah, dan melakukan kezaliman. Isu yang awalnya biasa, menjadi luar biasa ketika diucapkan Hindun.

Keempat, tipe wanita penggoda. Tipe ini diperankan Zulaikha saat menggoda Nabi Yusuf. Petualangan Zulaikha diungkapkan dalam Al-Qur'an, "Dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya berkata, "Marilah ke sini." Yusuf berkata, "Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik." Sesungguhnya orang-orang yang zalim tiada akan beruntung." (QS. Yusuf [12] : 23).

Kelima, tipe wanita pengkhianat dan ingkar terhadap suaminya. Allah SWT memuji wanita yang tidak taat kepada suaminya yang zalim, seperti dilakukan perempuan Fir'aun (QS. At-Tahriim [66] : 11). Namun, pada saat bersamaan Allah pun mengecam perempuan yang bekhianat kepada suaminya (yang shaleh). Istrinya Nabi Nuh dan Nabi Luth mewakili tipe ini. Saat suaminya memperjuangkan kebenaran, mereka malah menjadi pengkhianat dakwah.

Difirmankan, "Allah membuat istri Nuh dan istri Luth perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang shaleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua istri itu berkhianat kepada kedua suaminya, maka kedua suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya) : Masuklah ke neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka)." (QS. At-Tahriim [66] : 10).

Wanita-wanita yang dikisahkan Al-Qur'an ini hidup ribuan tahun lalu. Namun karakteristik dan sifatnya tetap abadi sampai sekarang. Ada tipe pejuang yang kokoh keimanannya, ada wanita shalihah yang tangguh dalam ibadah dan konsisten menjaga kesucian diri, ada pula tipe penghasut, penggoda, dan pengkhianat. Terserah kita mau pilih yang mana. Bila memilih tipe pertama dan kedua, maka kemuliaan dan kebahagiaan yang akan kita dapatkan. Sedangkan bila memilih tiga tipe terakhir, kehinaan di dunia dan kesengsaraan akhiratlah akan kita rasakan.

"Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kamu ayat-ayat yang memberi penerangan, dan contoh-contoh dari orang-orang yang terdahulu sebelum kamu dan pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. An-Nuur [24] : 34). Wallaahu a'lam. [RoL]

AlfaOmega
November 12, 2007, 11:59
Apakah Membagi Ilmu Islam Menjadi Usul dan Furu, Bid'ah? (http://www.eramuslim.com/ustadz/dll/7b09132217-apakah-membagi-ilmu-islam-menjadi-usul-dan-furu-bid039ah.htm)
Senin, 12 Nov 07 05:28 WIB

Assalamu 'alaikumwr wb

Ustad yang dirahmati oleh Alloh SWT

Ana pernah mendengar seseorang mengatakan bahwa membagi ilmu-ilmu Islam, seperti yang dijelaskan dalam bab Maqasit syari'ah adalah hal yang bid'ah, lalu kalau benar betapa sulitnya kita menentukan mana yang harus mendapat penekanan dan mana yang tidak perlu penekanan yang kuat, kalau jawabannya salah, maka apa ketentuan yang disepakati oleh ulama kita tentang mana yang furu dan mana yang usul, seperti contoh ibadah mahdoh seperti sholat adalah masuk katagori usul, tetapi untuk contoh, bagaimana persoalan kunut subuh belum selesai sampai saat ini.

Mohon penjelasannya, dan atas perhatiannya saya ucapkan jazakumullohu khoiron katsiron.

Idrus Ali
idrus_ali

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Terkadang memang aneh-aneh dan ada-ada saja pendapat yang muncul di tengah dinamika umat. Kita harus memaklumi, semoga tujuannya mulia.

Namun kalau boleh sedikit berkomentar, seharusnya kita tidak boleh terlalu apriori dengan perkembangan ilmu-ilmu keIslaman. Sebab kalau kita mau kembalikan semua ke zaman nabi, tentu semuanya akan menjadi bid'ah. Termasuk pembagian tauhid menjadi tauhid rububiyah, uluhiyah dan asma' wa sifat. Tidak ada satu pun hadits nabi yang menyebutkan ketiga macam tauhid itu.

Dan kalau boleh meminjam logika di atas, pembagian tauhid menjadi tiga hal itu juga termasuk bid'ah. Sebab nabi SAW tidak pernah mengajarkannya. Demikian juga para shahabat dan salafusshalih.

Ketiga istilah itu baru kita kenal sejak Muhammad bin Abdul Wahhab menulis kitab Tauhid. Dan beliau hidup di masa khalaf abad ke 18 M (1744 M). Apakah kita akan mengatakannya sebagai bid'ah yang sesat dan membuat siapa saja yang mempelajari tauhid Muhammad bin Abdul Wahhab sebagai penghuni neraka? Rasanya kok tidak ya.

Bahkan kalau kita mau jujur, istilah hadits shahih, hasan dan dhaif pun tidak pernah kita dengar di masa nabi masih hidup. Istilah itu baru kita kenal ratusan tahun kemudian setelah beliau SAW meninggal dunia. Para khalifah yang empat orang itu sama sekali tidak mengenal ilmu hadits dengan semua jenis istilah (musthalah) yang digunakan.

Lantas, apakah kita akan mengatakan bahwa ilmu hadits dengan segala musthalahatnya adalah bid'ah? Apakah Syiekh Al-Albani itu juga sesat dan masuk neraka karena mengajarkan dan mengembangkan ilmu hadits yang di zaman nabi belum ada?

Rasanya juga tidak kan?

Dahulu sayyidina Umar radhiyallahu 'anhu pernah meminta kepada khalifah Abu Bakar radhiyallahu 'anhu untuk menuliskan dan membukukan Al-Quran, sesuatu tidak pernah Rasulullah SAW perintahkan. Mungkin kalau orang yang anda ceritakan itu menjadi Abu Bakar, boleh jadi Umar sudah dikatakan ahli bid'ah.

Tetapi seorang Abu Bakar bukan tipe orang yang pendek akal dan sempit ufuk wawasan. Beliau terbuka dalam banyak hal termasuk untuk membuat terobosan membukukan Al-Quran. Demikian juga dengan para shahabat lainnya, mereka punya dasar fiqih yang kuat.

Buktinya, ketika Abu Bakar kemudian benar-benar menjalankan proyek penulisan dan pembukuan Al-Quran, kita tidak mendengar ada komentar dari satu shahabat yang menuding beliau sebagai ahli bid'ah.

Rupanya para shahabat di zaman itu justru jauh lebih luas wawasannya dan bisa membedakan manaajaran Islamyang asasi dan fundamental yang tidak boleh berubahdan mana yang sifatnya teknis belaka sehingga menjadi sangat fleksibel.

Maka ketika para fuqaha membuat dasar-dasar (ushul) fiqih serta metode istimbath hukum, dengan segala istilah dan metodologinya, kita juga tidak mungkin menuduhnya sebagai bid'ah sesat.

Dan ketika kita membagi ajaran Islam menjadi ushul dan furu', juga tidak bisa disalahkan. Karena kenyataannya memang ada masalah yang fundamental dalam agama, yaitu wilayah aqidah mendasar. Di mana bila seseorang punya pandangan ushul yang keliru, bisa dikategorikan sebagai orang sesat.

Sedangkan dalam masalah furu', perbedaan pendapat sangat dimungkinkan terjadi, lantaran tidak ada dalil yang sharih (eksplisit) dan disepakat oleh semua ulama. Wilayah itu menjadi wilayah ijtihad dan kebenaran menjadi tidak mutlak. Kita menyebut wilayah ini adalah wilayah furu', di mana kesalahan dalam berijtihad di dalamnya tidak akan membawa pelakunya ke dalam jurang kesesatan atau masuk neraka.

Alangkah tidak adilnya Allah SWT kalau Dia memasukkan hamba-Nya ke neraka lewat jebakan-jebakan kecil yang tidak jelas dalilnya. Dan alangkah naifnya seseorang ketika mengklaim bahwa hanya hasil ijtihad dirinya saja yang paling sesuai dengan kemauan Allah SWT, sementara hasil ijtihad orang lain selalu dianggap salah, batil dan tidak sesuai dengan kemauan Allah.

Wallahu 'alam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
November 13, 2007, 17:51
Meraih Pahala dari Fitnah Harta dan Anak (http://www.dakwatuna.com/index.php/alquranul-karim/tafsir-ayat/2007/meraih-pahala-dari-fitnah-harta-dan-anak/)
Oleh: Dr. Attabiq Luthfi, MA
--------------------------------------------------------------------------------

”Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu adalah fitnah dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (Al-Anfal: 28)

Terdapat dua ayat di dalam Al-Qur’an yang menyebut harta dan anak sebagai fitnah, yaitu surah Al-Anfal ayat 28 dan surah At-Taghabun ayat 15, “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu adalah fitnah (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar”. Perbedaannya: pada surah Al-Anfal, Allah menggunakan redaksi pemberitahuan “ketahuilah”, sedangkan pada surah At-Taghabun menggunakan redaksi penegasan “sesungguhnya”. Namun ungkapan yang mengakhiri kedua ayat tersebut sama, yaitu “di sisi Allah-lah pahala yang besar”. Sehingga bisa dipahami bahwa fitnah harta dan anak bisa menjerumuskan ke dalam kemaksiatan, namun di sisi lain justru bisa menjadi peluang meraih pahala yang besar dari Allah swt. Dan makna yang kedua itulah yang dikehendaki oleh Allah, sehingga Allah mengingatkannya di akhir ayat yang berbicara tentang fitnah anak dan harta “dan di sisi Allah-lah pahala yang besar”.

Fitnah dalam kedua ayat ini bukan dalam arti Bahasa Indonesia, yaitu setiap perkataan yang bermaksud menjelekkan orang, seperti menodai nama baik atau merugikan kehormatannya. Tetapi fitnah yang dimaksud dalam konteks harta dan anak seperti yang dikemukakan oleh Asy-Syaukani adalah bahwa keduanya dapat menjadi sebab seseorang terjerumus dalam banyak dosa dan kemaksiatan, demikian juga dapat menjadi sebab mendapatkan pahala yang besar. Inilah yang dimaksud dengan ujian yang Allah uji pada harta dan anak seseorang. Fitnah di sini juga dalam arti bisa menyibukkan atau memalingkan dan menjadi penghalang seseorang dari mengingat dan mengerjakan amal taat kepada Allah, seperti yang digambarkan oleh Allah tentang orang-orang munafik sehingga Dia menghindarkan orang-orang beriman dari kecenderungan ini dalam firman-Nya, “Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi”. (Al-Munafiqun: 9). Rasulullah saw juga menyebut kedua kemungkinan ini dalam hadits Aisyah ra ketika beliau memeluk seorang bayi, ”Sungguh mereka (anak-anak) dapat menjadikan seseorang kikir dan pengecut, dan mereka juga adalah termasuk dari haruman Allah swt”.

Fitnah anak dalam arti bisa mengganggu dan menghentikan aktivitas seseorang pernah dirasakan juga oleh Rasulullah saw. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Abu Daud dari Abu Buraidah bahwa ketika Rasulullah saw sedang menyampaikan khutbahnya kepada kami, tiba-tiba lewatlah kedua cucunya Hasan dan Husein mengenakan baju merah sambil berlari dan saling kejar mengejar. Begitu melihat kedua cucunya, Rasulullah kontan turun dari mimbar dan mengangkat keduanya seraya mengatakan, ”Maha Benar Allah dengan firman-Nya, ”Sesungguhnya harta dan anak-anak kamu adalah fitnah”. Aku tidak sabar melihat keduanya sampai aku menghentikan ceramahku dan mengangkat keduanya”. Dalam konteks ini, Ibnu Mas’ud mengajarkan satu doa yang tepat tentang harta dan anak. Beliau mengungkapkan, ”Janganlah kalian berdoa, dengan doa ini, ”Ya Allah, lindungilah kami dari fitnah”. Karena setiap kalian ketika pulang ke rumah akan mendapati harta, anak dan keluarganya bisa mengandungi fitnah, tetapi katakanlah, ”ya Allah aku berlindung kepada engkau dari fitnah yang menyesatkan”.

Secara korelatif tentang fitnah harta dan anak dalam surah At-Taghabun, Imam Ar-Razi dalam At-Tafsir Al-Kabir menyebutkan, karena anak dan harta merupakan fitnah, maka Allah memerintahkan kita agar senantiasa bertaqwa dan taat kepada Allah setelah menyebutkan hakikat fitnah keduanya, ”Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung”. (At-Taghabun: 16). Apalagi pada ayat sebelumnya, Allah menegaskan akan kemungkinan sebagian keluarga berbalik menjadi musuh bagi seseorang, ”Hai orang-orang mukmin, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (At-Taghabun: 14)

Sedangkan tentang fitnah harta dan anak dalam surah Al-Anfal, Sayyid Quthb menyebutkan korelasinya dengan tema amanah ”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui”. (Al-Anfal: 27), bahwa harta dan anak merupakan objek ujian dan cobaan Allah swt yang dapat saja menghalang seseorang menunaikan amanah Allah dan Rasul-Nya dengan baik. Padahal kehidupan yang mulia adalah kehidupan yang menuntut pengorbanan dan menuntut seseorang agar mampu menunaikan segala amanah kehidupan yang diembannya. Maka melalui ayat ini Allah swt ingin memberi peringatan kepada semua khalifah-Nya agar fitnah harta dan anak tidak melemahkannya dalam mengemban amanah kehidupan dan perjuangan agar meraih kemuliaan hidup di dunia dan di akhirat. Dan inilah titik lemah manusia di depan harta dan anak-anaknya. Sehingga peringatan Allah akan besarnya fitnah harta dan anak diiringi dengan kabar gembira akan pahala dan keutamaan yang akan diraih melalui sarana harta dan anak.

Lebih jauh, korelasi ayat di atas dapat ditemukan dalam beberapa ayat yang lain. Al-Qurthubi misalnya, menemukan korelasinya dengan surah Al-Kahfi: 46 yang bermaksud, “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan”, bahwa harta kekayaan dan anak wajar menjadi perhiasan dunia yang menetramkan pemiliknya karena pada harta ada keindahan dan manfaat, sedangkan pada anak ada kekuatan dan dukungan. Namun demikian kedudukan keduanya sebagai perhiasan dunia hanyalah bersifat sementara dan bisa menggiurkan serta menjerumuskan. Maka sangat tepat jika ayat “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu adalah fitnah (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar. (At-Taghabun: 15) dan ayat “Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi”.(Al-Munafiqun: 9) menjadi pengingat jika kemudian terjadi harta dan anak justru menjauhkan pemiliknya dari Allah swt.

Berbeda dengan At-Thabari, ia memahami korelasi kontradiktif ayat ini dengan surah Ali Imran ayat 38, “Di sanalah Zakaria berdoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. Menurut Ath-Thabari, secara tekstual ayat ini bisa dipahami bertentangan dengan ayat yang memberi peringatan akan kemungkinan bahaya dan fitnah yang ditimbulkan dari harta dan anak. Padahal nabi Zakaria sendiri berdoa agar dikaruniakan keturunan yang banyak. Maka pemahaman yang cenderung kontradiktif ini diluruskan sendiri oleh Ath-Thabari dengan mengemukakan bahwa anak yang di pohon oleh Zakaria adalah anak keturunan yang shaleh yang bisa memberi manfaat di dunia dan akhirat. Sedangkan yang dikhawatirkan adalah kriteria harta dan anak yang justru melalaikan dari mengingat Allah swt seperti yang Allah tegaskan dalam salah satu firman-Nya, “Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi”. (Al-Munafiqun: 9). Dalam konteks ini, Nabi Muhammad sendiri pernah mendoakan harta dan anak yang banyak kepada sahabat Anas bin Malik ra, “Ya Allah perbanyaklah untuknya harta dan anak, dan berkahilah setiap apa yang Engkau anugerahkan kepadanya”.

Demikian keseimbangan yang diajarkan oleh Allah swt dalam menyikapi fitnah harta dan anak yang menduduki posisi tertinggi dari titik lemah manusia. Harta dan anak memiliki potensi yang sama dalam menghantarkan kepada kebaikan atau menjerumuskan seseorang kepada dosa dan kemaksiatan. Sudah sepantasnya peringatan Allah dalam konteks fitnah harta dan anak senantiasa yang sering kita ingat karena hanya peringatan Allah yang mencerminkan kasih sayang-Nya yang layak untuk diingat, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”. (At-Tahrim:6).

AlfaOmega
November 14, 2007, 20:14
Mencari Tuhan (www.radix.co.id)
Ditulis Oleh Wahfiudin
Selasa, 30 Oktober 2007

Memang dalam al Qur’an banyak dibahas masalah akidah, tentang keimanan dan
panjang lebar diuraikan contoh proses keimanan yang dilakukan nabi Ibrahim as .
Oleh sebab itu nabi Ibrahim as dikenal sebagai nabi aqidah, karena dalam
perjalanan spiritualnya Ibrahim mengalami proses yang sangat dinamis dan juga
sangat mendasar.

Seperti dijelaskan dalam surat Al Anbiyaa ayat 50-70. Dalam ayat itu
dikisahkan proses nabi Ibrahim membangun kesadaran masyarakatnya bahwa patung
(berhala) bukan Tuhan yang sesungguhnya, karena patung itu tidak bisa memberikan
pertolongan, bahkan Ibrahim menunjukkan eksperimennya, dia hancurkan
patung-patung itu untuk membuktikan bahwa patung itu memang bukan Tuhan .

Kemudian dalam surat Al An’am ayat 74-79. Di ayat itu diterangkan bagaimana
Ibrahim mencari Tuhan dengan pendekatan yang jujur dan rasional, sehingga datang
gelap malam tak ada satu pun manusia yang berkutik, tidak ada yang memiliki
kekuasaan lagi, semua kehidupan terhenti ketika datang gelap malam.
Kesimpulannya manusia dan alam semesta ini ditaklukkan oleh gelap malam dan pada
saat gelap itu nabi Ibrahim melihat sebuah bintang dan dia berkata inilah
Tuhanku, tetapi bintang yang dipertuhankan itu lama kelamaan sirna. Dan Ibrahim
melihat alternatif lain, ada bulan, inilah Tuhanku tapi bulan juga sirna .

Apa yang terjadi pada nabi Ibrahim? Ternyata dia gagal mencari Tuhannya. Dia
gagal mencapai Tuhannya, dia tidak bisa meraih Tuhannya dengan indranya dengan
matanya, telinganya, tangannya bahkan dengan fikirannyapun dia mencoba
membayangkan macam apa wujud Tuhan, Ibrahim gagal.

Rupanya memang Allah itu Al Ghaib, suatu yang misterius dan Ibrahim memang
gagal mencapai Tuhannya dengan kemampuan yang ada pada dirinya. Tetapi untuk
mengatakan bahwa Tuhan itu tak ada, justru pengalaman Ibrahim selama ini
mengarahkan pada kesimpulan, mesti ada sesuatu yang mengendalikan alam ini,
Tuhan itu mesti ada. Tapi yang mana? Akhirnya nabi Ibrahim bersikap
sebagaimana terungkap dalam Q S. 6 : 79.

Tapi dari situ Ibrahim hanya bisa mengetahui bahwa Dia, Tuhan itu tetap Gaib.
Oleh sebab itu siapa Dia, sebagai zat dalam al qur’an juga tidak dikenal.
Istilah istilah keTuhanan dalam alqur’an , hanya nama- nama yang menjelaskan
sifatnya saja, zatnya tidak diperkenalkan (Asmaul Husna 99).

Kemudian ada lagi 2 nama yang menjelaskan tentang Dia, tapi menjelaskan
tentang kedudukannya saja, Rabbun dan Ilaahun. Rabbun artinya pemilik dan
penguasa, pendidik, pemelihara, pengendali, yang menjelaskan kedudukan dan
Ilahun berasal dari kata Laha dan Ilaha yang berarti sesuatu yang abdi, yang
dicintai, yang dikejar, yang diingini, yang didamba, yang diharap.

Jadi zat itu sendiri apa disebutnya? Memang ada satu istilah yang dalam
Al-Qur’an yang banyak dipakai yaitu Allah sebagai nama zat. Allah itu selain
sebagai Tuhan alam semesta, dalam Al-Qur’an dijelaskan pula sebagai sifat dan
kedudukanNya, sebagian lagi ada ulama yang menjelaskan, ada lagi nama yang
menjelaskan sebagai isim yaitu Allah. Tapi soal ini sebagian ulama ada perbedaan
pendapat.

Pertama dari sejarah, kalau dilihat kamus lisanul Arab, istilah Allah itu
berasal dari Ilah, yang dicintai, yang diagungkan, yang dijadikan tempat
bergantung. Jika demikian apapun bisa menjadi Ilah; yang dicintai, yang dikejar,
yang didamba, segala yang diingin dan diharap itu namanya Ilah. Tetapi apakah
yang segala diharap itu menjadi Tuhan alam semesta? Ya tentu tidak.

Jadi ada Ilah subyektif, manusia yang menginginkan, manusia yang mendambakan,
manusia yang mengejar, maka sesuatu yang dikejar oleh manusia itu jadi Ilah bagi
manusia itu sendiri. Tapi apakah arti Ilah dalam arti sesungguhnya?

Belum tentu secara obyektif. Oleh sebab itu Ilah itu bisa menjadi banyak,
jama’nya adalah Alihah, dia bisa berupa benda-benda, orang atau ambisi jadi
Ilah. Sehingga di kalangan bangsa Arab ada Ilah yang dikejar oleh manusia tapi
fiktif, sekedar sesuatu yang diinginkan manusia saja, dicintai, dikejar, didamba
manusia. Tapi ada Ilah yang sesungguhnya, memang Dialah yang diinginkan dan
dikejar oleh manusia dan penguasa alam semesta. Ilah dalam arti sesungguhnya itu
dalam bahasa Arab mendapat awalan alif lam, jadi Al-Ilah itu Allahu (dalam
pengucapan) lam diidghomkan.

Tapi ada juga yang mengatakan bahwa Ilah itu isim jamad, nama dari zat Tuhan
alam semesta ini. Tapi sebagian lagi mengatakan bahwa Allah ini bukan nama zat
Tuhan, karena Allah berasal dari kata Ilah, sedangkan Ilah dan Robb hanya
menjelaskan kedudukan.

Jadi arti Allah itu sesuatu yang sebenar-benarnya dicintai, dikejar, didamba.
jika itu yang dipakai, nama sifatnyau ada, nama kedudukannya ada, Ilah dan
Robb, lalu terbentuk kata Allah (Tuhan). Lalu nama zat mana?
Sebagian ulama mengatakan nama zat tidak ada. Kenapa? Karena penamaan sesuatu
berarti pembatasan.

Sebuah pena akan menjadi pena ditangan saya, jika bentuknya begitu dan
fungsinya begitu, tapi pena sudah tergiling mesin giling, hancur, dia sudah
tidak disebut pena, sudah berubah bentuk, warna dan zat. Sedangkan zat Allah
Maha Tidak terbatas. Zat Allah tidak ada yang pernah mengenali, sesuatu yang
tidak terhenti, terbatasi. Mana bisa dinamai, jika dinamakan berarti membatasi.

Dalam ilmu Keimanan, maka Dia Yang Maha Kuasa, Tuhan alam semesta hanya bisa
kita kenal:
1. Sifat-sifatnya saja
2. Kedudukannya saja, statusnya sebagai ilah dan robb
3. Soal nama zat, sebagian ulama mengatakan tidak ada nama zat, sehingga dalam
mengenali Dia, ada sebuah istilah dinamakan Huwa, Dia, Hu.

Istilah Allah sebenarnya sudah digunakan orang Arab sebelum turunnya
Al-Qur’an. Ayah Nabi Muhammad namanya Abdullah (artinya hamba Allah). Jadi orang
Arab Quraisy itu sudah mengenal istilah Allah.
Tapi Allah itu bagaimana menurut orang Quraisy? Allah itu artinya ilah,
sebenar-benar ilah. Tuhan alam semesta, yang Dia adalah bapak dari 3 orang dewa
wanita (perempuan) yang disimbolkan dalam bentuk patung Latta, Uzza, Manna yang
disembah itu. Lalu turunlah ajaran Islam dengan surat Al-Ikhlas.

Kelebihan manusia itu mampu memilih. Kesadaran intelektualnya, kesadaran
moralnya meyebabkan manusia bisa memilih. Dengan naluri ber-Tuhan itu
kadang-kadang diarahkan pada bukan Tuhan yang sesungguhnya, belum lagi selain
itu ada unsur hawa (kecenderungan-kecenderungan, keinginan-keinginan).
Keinginan-keinginan itu bisa membentuk manusia sehingga tidak ber-Tuhan kepada
yang sebenar-benarnya Tuhan. Tetapi Tuhan yang secara adhoc (secara singkat)
nampak memberikan pertolongan, memberi manfaat.

Misalnya pertolongan Tuhan tidak terlihat secara langsung. Sementara jika
punya uang, pertolongan uang itu bisa jelas dan langsung kelihatan, maka orang
sering terpeleset lalu memper-ilah uang, memper-ilah materi, memper-ilah pejabat
yang punya kekuasaan. namun secara hakekat, secara substansial apakah betul uang
itu memberikan daya tolong yang efektif? Sebenarnya tidak.

Ternyata naluri ber-Tuhan terkalahkan oleh kecenderungan-kecenderungan
rendahnya yang sesaat, kepentingan sesaat.

AlfaOmega
November 15, 2007, 12:57
Manakah Yang Terbaik? (http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/11/cn/31173)

Pertanyaan:

Ass.... Wr. Wb.
Terima Kasih atas kesempatan yang diberikan.
Saya seorang PNS, saat ini saya sedang bingung, masalahnya pada awal kesuksesan saya di PNS saya sedikit melakukan kebohongan, tapi saat ini saya sangat menyesalinya, saat ini saya sedang merintis usaha yang harapan lebih baik disisi Allah / lebih barokah, dari masalah itu saya bingung terkait dengan keinginan saya untuk berkeluarga, Menurut Syariah online apa yang harus saya lakukan terkait keinginan dan usia saya yang sudah lewat dari 25 tahun.
Apakah saya menikah dengan kondisi seperti ini (pekerjaan saya diawali dengan kebohongan), ataukah saya harus menunggu usaha baru saya berhasil dulu, walaupun saya punya target 5 tahun ke depan usaha saya berhasil, namun saya pun tidak dapat memastikan keberhasilan itu (artinya saya harus menunda pernikahan sampai usaha saya berhasil, tanpa batas waktu yang dapat dipastikan).
Mohon penjelasan dari Tim Syariah Online, Semoga Jawaban Tim Syariah Online dapat melegakan hati saya untuk menentukan pilihan ini.
Atas Perhatianya saya ucapkan terima kasih
* Mohon maaf sebelumnya karena saya menyamarkan identitas saya.


H_A


Jawaban:

wa'alaikumsalam wr.wb

segala puja dan syukur kepada Allah Swt dan shalawat salam untuk RasulNya.

pertama: seseorang yang diterima menjadi PNS dengan cara yang curang, ada unsur bohong, atau dengan memberi uang sogokan supaya bisa lulus menjadi PNS, perlu ada penjelasan secara detail. jika seseorang yang melakukan kecurangan itu dengan dhalim, tentu hal ini adalah mutlak sebuah perbuatan dosa, seperti seseorang tersebut sebenarnya tidak kualified untuk menjadi PNS, misalnya calon PNS minimal lulusan S1, tapi karena ia cuma lulusan SMA akhirnya ia memalsukan ijazah. tentu kasus seperti ini adalah mutlak perbuatan dosa karena ia telah berbuat dusta. dosa secara hukum manusia / peraturan maupun kepada hukum Allah, karena ia telah berdusta kepada manusia, kepada Allah dan kepada dirinya sendiri.

namun ada kasus seseorang yang ingin masuk sebgai PNS, ia sangat layak / ia berhak untuk menjadi PNS seseuai dengan syarat yang telah ditetapkan, akan tetapi karena sistem yang berlaku mengharuskan ia untuk curang, misalnya seperti membayar uang sogokan, tentu kasus seperti ini adalah ia posisinya sebagai orang yang terdhalimi. dalam hal ini, apabila ia membayar uang sogokan, yang membayar tidak berdosa, akan tetapi yang menerima berdosa, karena ia menerima uang yang bukan haknya. karena sogokan yang diharamkan adalah sogokan yang membawa kepada kebatilan, misalnya memberi sogokan kepada hakim untuk memberi putusan yang batil, yang merugikan orang lain, padahal ia tahu bahwa keputusan itu tidak benar.

yang menjadi pertanyaan adalah apakah orang yang masuk menjadi PNS dengan cara yang tidak halal / dengan melakukan kecurangan (dalam kasus orang yang pertama), apakah gajinya nanti yang diperoleh akan menjadi haram semua? kalau dilihat secara hukum bahwa seseorang pegawai negeri, menerima gaji setiap bulannya adalah berdasarkan profesi dan kerja dia. artinya setiap hari ia masuk kantor, mengerjakan sesuai dengan job yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga gaji bulanan itu adalah pada hakikatnya sebagai imbalan dari kerja dia. jadi seolah-olah tidak ada kaitannya dengan proses bagaimana ia menjadi pegawai negeri, karena tahap itu telah selesai. maknanya bahwa, pada dasarnya gajinya itu sendiri adalah halal, dengan catatan jika memang pekerjaan yang dilakukannya adalah halal, akan tetapi jika pekerjaan yang ia lakukan adalah jenis pekerjaan yang haram, maka gajinya pun haram. jadi halal dan haramnya gaji adalah berkaitan dengan jenis pekerjaan yang ia lakukan.

dan yang perlu diingat adalah proses ia menjadi pegawai negeri itu, dengan cara yang tidak benar. oleh karenanya, jika memang ia sekarang bisa mengembang pekerjaan dengan baik sebagai PNS, maka ia tidak perlu keluar dari pekerjaannya / PNS, cukup baginya bertaubat kepada Allah Swt, menyesali perbuatan yang dulu pernah ia lakukan, menutupi kesalahan itu dengan banyak beramal shaleh. namun mungkin karena ada satu noda yang dilakukan ketika menjadi PNS, mungkin ada sedikit atau banyak yang mengurangi keberkahan terhadap apa yang di hasilkan (wallahu a'lam), tetapi secara hukum, gaji itu halal sesuai dengan pekerjaannya yang halal (di ambil dari fatwa syabakah Islamiyah).

mengenai keinginan untuk menikah, jika memang sudah mampu secara mental, pengetahuan, fisik, dan hal-hal yang diperlukan untuk membangun rumah tangga, maka menikahlah. adapun mengenai income yang tentu nantinya akan menjadi sumber nafkah bagi keluarga, seperti yang kami jelaskan di atas. secara prinsip, bahwa halal dan haramnya gaji adalah berkaitan dengan jenis pekerjaan yang dilakukan. namun karena ada proses yang tidak benar itu, maka banyak-banyaklah beristigfar, bertaubat kepada Allah, memperbanyak amal shaleh, semoga kesalahan itu di ampuni oleh Allah, dan tetap mendapat keberkahanNya dalam menjalani kehidupan ini. wallahu a'lam.

wassalam

AlfaOmega
November 17, 2007, 04:32
HUKUM UCAPAN “SESUNGGUHNYA ALLAH BERADA DI SETIAP TEMPAT (DIMANA-MANA)” (http://maramissetiawan.wordpress.com/2007/07/03/hukum-ucapan-%E2%80%9Csesungguhnya-allah-berada-di-setiap-tempat-dimana-mana%E2%80%9D/)
Ditulis pada Juli 3, 2007 oleh maramis setiawan


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya teringat sebuah kisah di salah satu stasiun radio saat salah seorang anak bertanya kepada ayahnya tentang Allah, lalu sang ayah menjawab bahwa Allah berada di setiap tempat (di mana-mana). Pertanyaan yang ingin saya ajkan, “Bagaimana hukum syari’at terhadap jawaban yang seperti ini?


Jawaban
Ini alah jawaban yang batil dan termasuk ucapan ahli bid’ah seperti Jahmiyyah, Mu’tazilah dan roang-orang yang sejalan dengan madzhab mereka..

Jawaban yang tepat dan sesuai dengan manhaj Ahlus Sunah wal Jama’ah adalah bahwa Allah Ta’ala berada di langit, di Arasy, di atas seluruh makhluk-Nya dan ilmu-Nya meliputi semua tempat sebagaimana yang di dukung oleh ayat-ayat Al-Qur’an, hadits-hadits Nabi dan ijma ulama Salaf. Di dalam Al-Qur’an, Allah berfirman

“Artinya : Sesungguhnya Rabb, kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa , lalu Dia bersemayam di atas Arsy” [Al-A’raf : 54]

Hal ini ditegaskan oleh Allah dengan mengulang-ulangnya dalam enam ayat yang lain dalam kitab-Nya.

Makna istiwa menurut Ahlus Sunnah adalah tinggi dan naik di atas Arasy sesuai dengan keagungan Allah Ta’ala, tidak ada yang mengetahui caranya selan-Nya. Hal ini sebagaimana ucapan Imam Malik rahimahullah ketika ditanya tentang hal ini.

“(Yang namanya) Istiwa itu sudah dimaklumi sedangkan caranya tidak diketahui, beriman dengannya adalah wajib dan bertanya tentangnya adalah bid’ah”.

Yang dimaksud oleh beliau adalah bertanya tentang bagaimana caranya. Ucapan semakna berasal pula dari syaikh beliau, Rabi’ah bin Abdurrahman. Demikian juga sebagaimana yang diriwayatkan dari Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha. Ucapan semacam ini adalah pendapat seluruh Ahlus Sunnah, para sahabat dan para tokoh ulama Islam setelah mereka.

Allah telah menginformasikan dalam ayat-ayat yang lain bahwa Dia berada di langit dan di ketinggian, seperti dalam firman-firman-Nya.

“Artinya : Maka putusan (sekarang ini) adalah pada Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar” [Ghafir : 12]

“Artinya : Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang shalih di naikkan-Nya” [Fathir : 10]

“Artinya : Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar” [Al-Baqarah : 255]

“Artinya : Apakah kamu merasa terhadap Allah yang di langit bahwa Dia menjungkir balikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang atau apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang di langit bahwa Dia akan megirimkan badai yang berbatu. Maka kelak kamu akan mengetahui bagaimana (akibat mendustakan) peringatan-Ku” [Al-Mulk : 16-17]

Allah telah menjelaskan secara gamblang dalam banyak ayat di dalam kitab-Nya yang mulia bahwa Dia berada di langit, di ketinggian dan hal ini selaras dengan inidikasi ayat-ayat seputar istiwa.

Dengan demikian, diketahui bahwa perkataan ahli bid’ah bahwa Allah Ta’ala berada di setiap tempat (di mana-mana) tidak lain adalah sebatil-batil perkataan. Ini pada hakikatnya adalah madzhab Al-Hulul (semacam re-inkarnasi,-penj) yang diada-adakan dan sesat bahkan merupakan kekufuran dan pendustaan terhadap Allah Ta’ala serta pendustaan terhadap Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana secara shahih bersumber dari beliau menyatakan bahwa Rabb-nya berada di langit, seperti sabda beliau.

“Artinya : Tidakkah kalian percaya kepadaku padahal aku ini adalah amin (orang kepercayaan) Dzat Yang berada di langit?” [1]

Demikian pula yang terdapat di dalam hadits-hadits tentang Isra dan Mi’raj serta selainnya.

[Majalah Ad-Da’wah, vol. 1288]

AlfaOmega
November 17, 2007, 10:48
Dimanakah Allah ? (http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/1/cn/8637)

Ass wr wb
afwan ustadz sebelumnya, anak salah satu mahasiswa di fakultas dakwah, ana sedikit kesulitan pada saat ana di tanya, dimana Allah, afwan ustadz, ana mohon penjelasan, semoga usatdz dapat membantu saya
Dedy Dulias


Jawaban:

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba?d.

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh

Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du,

Biasanya, kalau anda ditanya demikian, maka yang bertanya menginginkan jawaban secara logika atau jawaban secara ilmu teologi. Dan pertanyaan ini sangat bersifat filsafat yang bisa sangat jauh berbeda hasil dan keterangannya bila dibandingkan dengan jawaban yang sesuai dengan konsep aqidah yang shahihah.

Ada beragam paham aliran filsalafat ketuhanan yang secara begitu saja seringkali dianggap bagian dari aqidah Islam. Padahal asalnya adalah logika filsafat yang tidak pernah lahir dari rahim sumber asli ajaran Islam.

Dan kalau anda butuh jawaban yang paling orosinal dari sumber Islam, baik Al-Quran Al-Kariem dan sunnah, maka sebaiknya jawaban anda tidak keluar dari apa yang secara zahir terdapat pada keduanya. Sebab keterangan dari keduanya itulah yang sebenarnya bisa diterima dan diakui dalam sistem aqidah Islam, jauh dari konsep pemikiran akal manusia. Sebab jawaban kita hanya semata-mata dari keterangan Allah Subhanahu Wata`ala sendiri yang secara formal telah memperkenalkan diri-Nya kepada kita. Jawaban ini adalah jawaban yang bersifat rabbani, jauh dari noda filsafat yang tidak jelas asal muasalnya.

Keberadaan Allah Subhanahu Wata`ala Menurut Al-Quran Al-Kariem

Kalau seseorang beriman dengan benar pada Al-Quran Al-Kariem dan sunnah, maka dia pasti akan mendapatkan jawaban bahwa Allah Subhanahu Wata`ala itu ada di langit dan di atas Arsy. Itulah keterangan yang benar sesuai dengan informasi yang Allah SWT tetapkan sendiri dalam Al-Quran Al-Kariem.

1. Allah Diatas Arsy

Keterangan bahwa Allah SWT ada di atas Arsy adalah firman Allah SWT sendiri yang ditetapkan di dalam Al-Quran Al-Kariem. Maka tidak ada kesempatan sedikitpun bagi manusia untuk menolak apa yang telah Allah SWT tetapkan sendiri tentang dirinya.

Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan matahari, bulan dan bintang-bintang tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.(QS. Al-Araf : 54)

Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah Yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas 'Arsy untuk mengatur segala urusan. Tiada seorangpun yang akan memberi syafa'at kecuali sesudah ada izin-Nya. yang demikian itulah Allah, Tuhan kamu, maka sembahlah Dia.Maka apakah kamu tidak mengambil pelajaran? (QS. Yunus : 3)

Allah-lah Yang meninggikan langit tanpa tiang yang kamu lihat, kemudian Dia bersemayam di atas 'Arasy, dan menundukkan matahari dan bulan. Masing-masing beredar hingga waktu yang ditentukan. Allah mengatur urusan , menjelaskan tanda-tanda , supaya kamu meyakini pertemuan dengan Tuhanmu. (QS. Ar-Ra?d : 2)

Tuhan Yang Maha Pemurah. Yang bersemayam di atas 'Arsy.(QS. Thaha : 5)

Yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dalam enam masa, kemudian dia bersemayam di atas Arsy, Yang Maha Pemurah, maka tanyakanlah kepada yang lebih mengetahui tentang Dia. (QS. Al-Furqan : 59)

Allah lah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas 'Arsy. Tidak ada bagi kamu selain dari padaNya seorang penolongpun dan tidak seorang pemberi syafa'at. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?(QS. As-Sajdah : 4)

Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa: Kemudian Dia bersemayam di atas 'arsy Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar daripadanya dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepada-Nya . Dan Dia bersama kamu di mama saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.(QS. Al-Hadid : 4)


2. Allah Di Langit

Selain itu di dalam Al-Quran Al-Kariem juga ada keterangan bahwa Allah SWT itu ada di langit.

Tidakkah kamu merasa aman dari Allah yang berada DI LANGIT bahwa Dia akan menjungkir-balikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu berguncang. Atau apakah meraa aman terhadap Allah yang DI LANGIT bahwa Dia akan mengirimkan badai yang berbatu. Maka kelak kamu akan mengetahui bagaimana (akibat) mendustakan peringatan-Ku?. ( QS Al-Mulk : 16-17).

Selain itu ada hadits dari Rasulullah SAW yang juga menjelaskan tentang dimanakah Allah SWT itu .

Dari Abdullah bin Amr bahwa Rasulullah SAW bersabda,?Kasihanilah yang bumi maka kamu akan dikasihani oleh Yang DI LANGIT. (HR. Tirmiziy).

Namun tentang bagaimana tentang keberadaan Allah SWT di langit dan di asry, kita tidak punya keterangan pasti. Maka kita imani keberadaannya sedangkan teknisnya seperti apa, itu majhul. Dan bertanya tentang seperti apa teknisnya adalah bid?ah. Ini adalah jawaban paling aman dan inilah yang diajarkan Imam Ahmad kepada kita.

3. Tidak Ada Keterangan Bahwa Allah Ada Dimana-mana

Sebaliknya, tentang keterangan bahwa Allah SWT itu ada dimana-mana, sama sekali kita tidak mendapatkan dalil yang sharih.

Paling jauh ada ayat berikut ini saja :

Dan Dia bersama kamu di mama saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Hadid : 4)

Namun kata ma'a tidak berarti menunjukkan tempat seseorang berada. Sebab dalam percakapan kita bisa mengatakan bahwa aku menyertaimu, meski pada kenyataannya tidak berduaan. Sebab kebersamaan Allah SWT dalam ayat ini adalah berbentuk muraqabah atau pengawasan.

Seperti ketika Rasulullah SAW berkata kepada Abu Bakar ra di dalam gua,Jangan kamu sedih, Allah beserta kita. Ini tidak berarti Allah SWT ikut masuk gua.
Juga ketika Musa as berkata,bersamaku tuhanku, tidak berarti Allah SWT ada di pinggir laut merah saat itu.

Jikalau kamu tidak menolongnya maka sesungguhnya Allah telah menolongnya ketika orang-orang kafir mengeluarkannya sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: "Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita."(QS. At-Taubah : 40)

Musa menjawab: "Sekali-kali tidak akan tersusul; sesungguhnya Tuhanku besertaku, kelak Dia akan memberi petunjuk kepadaku".(QS. As-Syu?ara : 62)

Namun asal tahu saja, kami pernah dikatakan TOLOL oleh seorang tak dikenal ketika menjawab seperti ini oleh seseorang tak dikenal di situs ini yang semoga Allah Subhanahu Wata`ala memberinya hidayah. Barangkali dia punya konsep sendiri berdasarkan khayalnya tentang Allah Subhanahu Wata`ala. Sedangkan yang kami sampaikan tidak lain hanya apa yang Allah Subhanahu Wata`ala sebutkan di dalam kitab sucinya.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

AlfaOmega
November 19, 2007, 12:06
Nabi Isa Disebutkan 25 Kali Dalam Al-Quran (http://www.eramuslim.com/ustadz/dll/7b16125414-nabi-isa-disebutkan-25-kali-dalam-al-quran.htm)
Sabtu, 17 Nov 07 23:18 WIB

Pak Ustad, Apakah Benar dalam Al-Quran tertulis nama ISA (YESUS) sebanyak 75%? Sedangkan MUHAMMAD hanya 2%?

Parno

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sebenarnya nabi Isa 'alaihissalam bukan disebutkan 25 persen di dalam Al-Quran, tetapi nama nama beliau disebutkan sebanyak 25 kali. Sedangkan nama Muhammad SAW hanya disebutkan 4 kali dalam Al-Quran.

Jauh lebih banyak nama Nabi Isa 'alaihissalam yang disebutkan namanya dari pada nama Nabi Muhammad SAW. Semua ini menunjukkan banyak hal. Di antaranya:

1. Kedudukan Nabi Isa 'alaihissalam sangat tinggi dalam Islam

Kedudukan nabi Isa memang sangat tinggi dalam Islam. Sampai-samapi Al-Quran menyebut namanya puluhan kali.

Dan memang sesungguhnya Nabi Isa memang benar-benar seorang nabi yang wajib diimani dan dihormati. Tentunya dengan nabi-nabi yang lainnya.

Penghormatan kepada nabi Isa dalam pandangan Islam berbeda dengan pandangan kristiani. Islam tidak menuhankannya, Islam hanya mengakuinya sebagai manusia biasa, namun beliau menerima wahyu dan syariah yang berlaku untuk kaumnya saja.

Adapun untuk umat Islam, yang dijadikan sandaran dalam hukum syariah adalah sikap dan teladan Nabi Muhammad SAW.

2. Adanya Keterkaitan antara Isa dan Muhammad

Sebenarnya hubungan antara agama yang dibawa nabi Isa dengan yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW berasal dari sumber yang sama. Dan karena hubungannya sangat dekat, tidak aneh kalau nama Nabi Isa diulang-ulang sebagai 25 kali dalam Al-Quran.

Bahkan hubungan Islam dengan nabi Musa dan umatnya juga sangat erat. Tahukah anda, berapa kali kata Musa terulang-ulang di dalam Al-Quran?

Jawabnya adalah kata Musa diulang sebanyak 131 kali.

3. Yang Penting Bukan Berapa Banyak Penyebutannya

Selain itu buat umat Islam, tidak ada masalah bila nama nabi Muhammad SAW hanya disebut 4 kali saja di dalam Al-Quran. Sebab yang penting bukan penyebutannya namanya, melainkan kita semua tahu bahwa ke-114 surat dan 30 juz dalam Al-Quran memang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW.

Jadi kalau keseluruhan Al-Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, buat apa lagi nama beliau harus selalu disebut-sebut.

Dan yang penting, kemuliaan suatu makhluq tidak ditentukan dari berapa kali namanya disebutkan di dalam Al-Quran. Tahukah anda, berapa kali kata Syaithan disebutkan di dalam Al-Quran? Jumlahnya tidak kurang dari 62 kali.

Apakah kita akan menghormati syaithan? Tentu saja tidak.

Tahukah Anda berapa kali kata Iblis diulang-ulang di dalam Al-Quran? Jawabnya adalah 11 kali.

Apakah kita akan menghormati iblis hanya karean namanya diulang 11 kali dalam Al-Quran? Tentu saja tidak.

Di sisi lain, sebenarnya setiap kali ada ayat Al-Quran yang dimulai dengan kata Qul (katakanlah), itu merupakan dialaog Allah kepada beliau SAW untuk mengatakan sesuatu atau menyampaikan sesuatu. Dan kalau dihitung-hitung, jumlahnya mencapai 300 lebih.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
November 21, 2007, 17:16
Janganlah mengkafirkan saudaramu ! (http://abfaza.wordpress.com/2007/11/16/mengkafirkan-sesama-muslim/#more-91)

Tidak dibolehkan mengatakan atau menuduh orang yang telah nyata keislamannya sebagai orang fasik atau kafir, sebagaimana tidak dibenarkan pula untuk melaknat dan menyatakan mereka keluar dari agama kecuali dengan bukti yang nyata.

Rasulullah bersabda,”Siapa saja yang berkata kepada Saudaranya, ‘’Wahai Kafir’’. Maka sungguh salah satu dari keduanya akan mendapatkan predikat itu”. (Hadist Bukhari no 6103 dan 6104)

Rasulullah bersabda,” Siapa saja yang mengkafirkan seseorang, niscaya salah satu dari keduanya adalah seorang yang kafir”. (musnad Imam ahmad 2/44, Shahih)

Rasulullah bersabda,” Apabila seorang laki-laki berkata kepada saudaranya, ‘Wahai Kafir’, maka sesungguhnya perkataan itu akan lekat pada salah satu dari keduanya, Apabila orang yang tertuduh itu benar seorang kafir, maka benarlah perkataan itu. Tetapi jika tuduhan itu tidak benar, maka sungguh akan kembalilah perkataan itu kepadanya”. (Tahqiq al-musnad ahmad syakir no 2035 sanad Shahih).

Rasulullah bersabda,” Tidaklah seorang itu menuduh orang lain dengan tuduhan fasik atau kafir, melainkan tuduhan itu akan kembali kepadanya; jika tuduhan itu tidak benar”. (Hadist Bukhari no. 6045)

Hadist hadist diatas yang memberikan peringatan kepada kaum muslimin agar berhati-hati dalam menuduh saudaranya sebagai orang kafir. Hal yang demikian itu karena pada asalnya tidak dibenarkan bagi seorang muslim untuk mengkafirkan saudaranya seiman, kecuali telah terbukti bahwa orang tersebut telah mengerjakan suatu perbuatan yang menyebabkannya jatuh dalam kekafiran.

Tidak boleh bagi seseorang mengkafirkan seorang muslim, hanya karena kesalahan atau kemaksiatan yang ia buat, walaupun maksiat itu tergolong kepada dosa-dosa besar.

Mereka tidak komitmen terhadap jalan orang-orang mukmin, tetapi justru menunggagi akal-akal mereka, bahkan mengikuti hawa nafsu mereka dalam menafsirkan al-Quran dan sunnah, kemudian atas dasar itulah mereka memproduk beberapa buah pikiran yang sangat berbahaya, dan merekapun akhirnya menyimpang dari jalan yang telah ditempuh oleh para salaf.

Terkadang mereka adalah orang orang yang memiliki niat baik dan ikhlas untuk membangun Islam, tetapi hal itu tidaklah cukup menjadikan mereka sebagai orang orang yang selamat dan beruntung disisi Allah Subhanahu wa’ta’ala., oleh karena itu tidaklah cukup hanya sekedar niat dan kesungguhan dalam beramal dengan al-Qura’an dan Sunnah serta menda’wakan keduanya, tetapi haruslah menggandeng seluruhnya dengan pola pemahaman manhaj yang lurus dan selamat.

Jika seorang muslim telah meluruskan aqidahnya berdasarkan al-Quran dan sunnah, maka tidak diragukan lagi bahwa ibadah dan akhlaknya juga akan menjadi baik, Tetapi sangat disayangkan , bahkan kebanyakan manusia tidak mengamalkankan kalimat ini, maka tinggallah cita-cita mereka itu sebagai angan-angan belaka, dan benarlah perkataan seorang penyair:” Engkau mengharapkan keselamatan, tapi engkau tidak meniti jalannya.”

Sumber: diringkas dari kitab Fitnahtu at-Takfir wa hukmu ma anzallallah, Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz, Tahqiq Syaikh Albani, pernebit: Darul Wathan-Riyadh)

AlfaOmega
November 23, 2007, 11:45
Kata Ganti Orang Dalam Al-Quran (http://www.eramuslim.com/ustadz/qrn/7b23004018-kata-ganti-orang-dalam-al-quran.htm)

Ass. Wr. Wb.

Ustadz yang terhormat,

Saya kalau membaca terjemahan Al-Quran selalu beberapa kata menyatakan "Kami", apakah itu artinya? Misalkan "Kami Maha Berkenhendak" Sedangkan dalam tafsirnya dinyatakan Kami adalah Allah.

Padahal sepengetahuan saya kata "Kami" bermakna jamak. Apakah hal itu berarti Kami (Allah) jamak? Dan beberapa kata yang lain Aku (Allah) tunggal.

Apakah Malaikat Jibril sebagai utusan wahyu Allah merupakan substansi ataukah makna kias saja? Karena ada yang mengatakan bahwa Malaikat adalah simbolisasi dari sifat kebaikan saja.

Mohon penjelasanya.

Wassalaamu 'alaikum

Yunan


Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Allah SWT Maha Esa, berarti Dia itu satu, bukan dua atau tiga. Maha Suci Allah dari sifat lebih dari satu.

Allah SWT itu bukan manusia dan bukan pula makhluk hidup dengan jenis kelamin. Maka Dia bukan laki-laki dan juga bukan perempuan, bukan pula banci (naudzubillah minta dzalik).

Adapun bahasa arab, memang punya 14 dhamir atau kata ganti orang. Mulai dari huwa sampai nahnu. Huwa adalah kata ganti untuk orang ketiga, tunggal dan laki-laki.

Di dalam Al-Quran, penggunaan kata ganti orang ini sering juga diterapkan untuk lafadz Allah SWT. Al-Quran membahasakan Allah dengan kata ganti Dia (huwa). Di mana makna aslinya adalah dia laki-laki satu orang. Tetapi kita tahu bahwa Allah SWT bukan laki-laki dan juga bukan perempuan atau banci.

Kalau ternyata Al-Quran menggunakan kata ganti Allah dengan lafadz huwa, dan bukan hiya (untuk perempuan), sama sekali tidak berarti bahwa Allah itu laki-laki.

Penggunaan kata ganti huwa (yang sebenarnya untuk laki-laki) adalah ragam keistimewaan bahasa arab yang tidak ada seorang pun meragukannya.

Maka demikian pula dengan penggunaan kata nahnu, yang meski secara penggunaan asal katanya untukkata ganti orang pertama, jamak (lebih dari satu), baik laki-laki maupun perempuan, namun sama sekali tidak berarti Allah itu berjumlah banyak.

Orang arab sendiri akan terpingkal-pingkal kalau melihat cara orang Indonesia berusaha menyesatkan orang lain lewat logika aneh bin ajaib seperti ini, yaitu mengatakan Allah itu banyak hanya lantaran di Al-Quran Allah seringkali menggunakan kata ganti kami (nahnu). Betapa kerdilnya logika yang dikembangkan, niatnya mau sok tahu dengan bahasa arab, sementara orang arab sendiri mafhum bahwa bahasa mereka istimewa.

Tidak semua kata nahnu (kami) selalu berarti pelakunya banyak. Memang benar secara umum kata nahnu menunjukkan jumlah yang banyak, tetapi orang yang bodoh dengan bahasa arab terkecoh besar dengan ungkapan ini. Sebenarnya kata kami tidak selalu menunjukkan jumlah yang banyak, tetapi juga menunjukkan kebesaran orang yang menggunakannya.

Misalnya, seorang presiden dari negara arab mengatakan begini, "Kami menyampaikan salam kepada kalian", apakah berarti jumlah presiden negara itu ada lima orang? Tentu saja tidak. Sebab kata "kami" yang digunakannya menggambarkan kebesaran negara dan bangsanya, bukan menunjukkan jumlah presidennya.

Tukang becak di pinggir jalan pun tahu bahwa yang namanya presiden di semua negara pastilah jumlahnya cuma satu, tidak mungkin ada lima. Hanya orang bodoh saja yang mengatakan presiden ada lima. Dan hanya orang bodoh tidak pernah makan sekolahan saja yang mengatakan bahwa Allah itu ada banyak, hanya gara-gara Dia menyebut dirinya dengan lafadz KAMI.

Ini adalah logika paling gila yang pernah diucapkan oleh hewan yang merayap di muka bumi yang mengaku bernama manusia. Dan sayangnya, dengan logika jungkir balik tidak karuan seperti ini, masih saja ada orang yang mau melahapnya mentah-mentah. Masih saja jatuh korban kesesatan tidak lucu dari massa mengambang muslim.

Dan sayangnya, masih saja ada yang bertanya seperti ini di situs Eramuslim, cukup aneh dan tidak jelas apa motivnya.

Jibril Adalah Malaikat

Orang yang mengingkari malaikat sebagai makhluk Allah yang mulai adalah orang kafir, keluar dari Islam dan murtad. Sebab percaya kepada keberadaan malaikat sebagai makhluk Allah yang eksis adalah bagian dari rukun iman yang enam perkara. Satu di antaranya dipungkiri, maka gugurlah syahadat dan iman kita kepada Allah.

Lagian, apa sih ruginya kita percaya pada keberadaan para malaikat itu? Apa sih yang salah kalau kita meyakini ada sekian banyak makhluq ghaib dan salah satunya adalah malaikat Allah yang mulia?

Apakah dengan mempercayai adanya malaikat, kita lantas jadi bangsa yang mundur, tertinggal, miskin, kurang makan dan penyakitan?

Apakah kalau kita paksa-paksa akal kita untuk menafsirkan malaikat sebagai kekuatan, energi, power, atau sebuah mekanisme tertentu, lalu kita akan bangkit jadi umat yang kuat dan dapat mengalahkan yahudi?

Apakah dengan mengingkari keberadaan malaikat, kita bisa merdeka terbebas dari penjajahan ekonomi barat? Apakah kita lantas menjadi bangsa yang maju?

Sekali-kali tidak. Justru kita malah semakin terbenam di dalam lumpur kebodohan yang telah disediakan oleh kalangan sekular. Kita jutru semakin jauh dari agama Islam dan sumber-sumbernya yang original.

Bagaimana mungkin kita belajar agama Islam tapi bukan merujuk kepada sumber-sumber Islam, malah merujuk kepada logika ngawur yang tidak jelas ujung dan pangkalnya?

Semoga kita diberi hidayah dan kembali ke jalan yang lurus sesuai dengan apa yang telah digariskan oleh Rasulullah SAW, Amien

Wallahu a'alm bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
November 26, 2007, 15:42
Mata yang Selamat (http://www.kebunhikmah.com/article-detail.php?artid=176)

Rasulullah SAW bersabda, ''Semua mata akan menangis pada hari kiamat, kecuali tiga mata. Pertama, mata yang menangis karena takut kepada Allah. Kedua, mata yang dipalingkan dari apa-apa yang diharamkan Allah. Ketiga, mata yang tidak tidur karena mempertahankan agama Allah.''

Dalam suatu riwayat, ahli tasawuf bernama Fudhail bin Ayyadh, semula adalah seorang yang hanya mengejar-ngejar hawa nafsu dan berkelana di tempat-tempat maksiat hingga larut malam. Suatu malam, ketika ia pulang dalam keadaan sempoyongan, dia mendengar sayup-sayup seseorang membaca Alquran dari sebuah rumah.

''Belum datangkah waktunya bagi orang-orang yang beriman untuk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka) dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang yang fasik.'' (QS al-Hadid (57): 16).

Sesampainya di rumah, ia mengulangi bacaan yang didengarnya itu. Tanpa terasa, air mata mengalir di pipinya. Ia merasakan ketakutan yang luar biasa. Hatinya bergetar ketika mengingat perbuatan maksiat yang pernah dilakukan. Akhirnya, ia kembali ke jalan yang benar karena takut kepada Allah SWT.

Berbahagialah orang yang pernah bersalah dalam hidupnya kemudian menyesal dan matanya basah dengan air mata penyesalan. Allah SWT Maha Pengampun atas dosa yang telah dilakukan hamba-Nya. Mata seperti itu, insya Allah, termasuk mata yang tidak pernah menangis di hari kiamat.

Kedua, mata yang dipalingkan dari hal-hal yang dilarang Allah SWT. Nabi Yusuf menolak ajakan Zulaikha untuk berbuat maksiat. Dengan kondisi dan kesempatan yang ada, Nabi Yusuf mampu mengalahkan hawa nafsunya. Melihat kondisi saat ini, mata kita rawan dari hal-hal yang berbau pornografi, baik melalui media cetak, elektronik, maupun kejadian sehari-hari. Dengan mudah siapa pun dapat melihat gambar-gambar yang membangkitkan syahwat.

Bahkan yang menyedihkan, hal itu menjadi kebiasaan dan dianggap wajar oleh sebagian masyarakat. Mata yang tidak pernah menangis di hari kiamat adalah mata yang mampu berpaling dari yang dilarang Allah SWT, termasuk apa pun yang berbau pornografi.

Ketiga, mata yang tidak tidur karena membela agama Allah SWT. Contohnya, mata para pejuang Islam yang mempertahankan keutuhan agama dan menegakkan tonggak Islam. Perjuangan ini bukan hanya jihad dalam arti berperang saja, namun juga setiap tindakan yang bertujuan membela kemurnian agama Allah SWT. Memang, tidak mudah untuk memiliki mata yang tak pernah menangis di hari kiamat. Dibutuhkan kesabaran dan perjuangan untuk mendapatkannya.

(Sumber, Alfun Khusnia, Republika, 29 April 2006 )

AlfaOmega
November 27, 2007, 15:48
Benarkah Zionis Yahudi Keturunan Kera dan Babi? (http://www.eramuslim.com/ustadz/qrn/7b26170053-benarkah-zionis-yahudi-keturunan-kera-dan-babi.htm)
Selasa, 27 Nov 07 15:40 WIB

Assalamu alaikum wr. Wb. Ustadz,

Dalam berita-berita yang dilansir eramuslim. Com sering menyebutkan keturunan Zionis-Israel sebagai 'keturunan kera dan babi'.

Saya sama sekali bukan simpatisan mereka, tapi apakah menyebut mereka seperti itu ada dalilnya? Atau itu semata-mata adalah refleksi kebencian terhadap kebengisan dan kekejian tindakan keturunan Zionis-Israel?

Mohon maaf apabila ada kesalahan penyampaian kata-kata. Saya mendoakan agar pejuang-pejuang Palestina diberikan ketabahan dan pada akhirnya diberikan kemenangan oleh Allah SWT. Amin.

Wassalamu alaikum wr. Wb.

MWilson

Mwilson

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,


Anda benar bahwa zionis Israel bukan keturunan kera dan babi. Mereka adalah keturunan nabi Adam dan Hawwa 'alaihissalam.

Bahwa sebagian orang yahudi di masa lalu pernah dikutuk menjadi kera dan babi, sebenarnya tidak salah. Di dalam Al-Quran memang ditegaskan hal itu dan kita tentu wajib mempercayainya.

Kisahnya ada di dalam beberapa surat, yaitu:

Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar di antaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka, "Jadilah kamu kera yang hina." (QS. Al-Baqarah: 65)

Katakanlah, "Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari itu disisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka yang dijadikan kera dan babi dan menyembah thaghut?" Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus. (QS. Al-Maidah: 60)

Maka tatkala mereka bersikap sombong terhadap apa yang dilarang mereka mengerjakannya, Kami katakan kepadanya, "Jadilah kamu kera yang hina.(QS. Al-A'raf: 66)

Tiga ayat itu jelas-jelas menyebutkan bahwa sebagian umat yahudi yang membangkang itu dihukum dengan cara yang sangat aneh, yaitu mereka dikutuk berubah wujud menjadi kera dan babi.

Hukuman ini bersifat penghinaan dan untuk menjatuhkan mentalitas kaum yang membangkang dari perintah Allah. Jarang-jarang ada jenis hukuman sedahsyat itu. Biasanya paling-paling ada banjir, angin topan, gempa bumi, atau wabah. Yang jadi korban cukup banyak.

Tapi kalau hukuman menjadi kera dan babi, memang hukuman yang sangat bersifat psikologis. Di mana martabat si pelaku dipermalukan di depan umum. Tentunya karena dosa yang dilakukannya sudah kelewatan.

Kera dan Babi Kutukan Tidak Berketurunan

Barangkali karena ada ayat yang menceritakan yahudi dikutuk menjadi kera dan babi, maka ada sebagian teman kita yang beranggapan bahwa sebagian dari orang yahudi itu berarti anak keturunan kera dan babi.

Sayangnya anggapan ini kurang tepat. Sebab kalau kita baca di dalam kitab tafsir yang menjelaskan ayat-ayat di atas, ternyata kera dan babi kutukan itu tidak lama kemudian mati dan tidak berketurunan.

Jadi tidak ada istilah bangsa keturunan kera dan babi, karena ternyata kera dan babi jadi-jadian itu mati dan tidak ada keturunannya.

Awalnya dahulu Rasulullah SAW pernah juga menduga sejenis hewan yang mirip biawak dan disebut dengan dhab sebagai keturunan dari babi dan kera atau hewan yang dikutuk dari manusia. Sehingga disebutkan bahwa beliau SAW tidak mau memakannya.

Namun setelah itu, Allah SWT menjelaskan bahwa hewan itu bukan keturunan dari penjelmaan manusia yahudi yang dikutuk. Dan bahwa yahudi yang dikutuk menjadi kera dan babi itu kemudian hanya hidup selama tiga hari saja, sesudah itu mati.

Jadi boleh dibilang bahwa mereka sebenarnya dihukum mati oleh Allah SWT, namun sebelum matinya, wujud mereka berubah dulu jadi binatang. Dan karena setelah itu mereka mati, tentu tidak akan ada keturunannya.

Dan akhirnya, Rasulullah SAW membiarkan para shahabat memakan daging dhabb itu, meski beliau sendiri tidak memakannya. Peristiwa ini oleh para ulama disebut sebagai taqrir (pembolehan) dari nabi SAW atas hukum suatu masalah, meski beliau sendiri tidak melakukannya.

Disebutkan keterangan seperti ini di dalam kitab tafsir, khususnya yang membahas tentang kutukan Allah SWT terhadap ashhabussabti, mereka yang melanggar larangan untuk mencari ikan di hari Sabtu.

Di dalam kitab tafisr Al-Jami' li Ahkamil Quran karya Al-Qurthubi jilid 1 halaman 440, disebutkan bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu berkata bahwa orang yang dikutuk menjadi kera dan babi itu tidak hidup kecuali tiga hari saja.

Dan telah jelas bahwa Allah SWT tidak mengubah manusia menjadi kera atau hewan lainnya lalu bisa beranak pinak.


Penelitian Harun Yahya

Ada baiknya juga untuk disimak penelitian Harun Yahya terhadap Teori Evolusi Charles Darwin yang secara serampangan Darwin menyatakan bahwa seluruh umat manusia itu keturunan dari kera. Menurut penelitian ini, sesungguhnya Darwin tahu bahwa yang pernah dijadikan kera itu adalah kaumnya, yakni Yahudi, namun Darwin berusaha menutupinya dengan mengatakan seluruh umat manusia.

Jadi yang sebenarnya, menurut Harun Yahya, hanya bangsa Yahudi yang ingkar kepada Allah SWT yang diubah menjadi kera. Jadi istilah 'keturunan kera dan babi' yang ditulis seperti yang Anda maksud bukan secara biologis, tetapi secara psikologis dan sifat.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
November 28, 2007, 20:30
Orang yang Pertama Masuk Surga (http://www.kotasantri.com/mimbar.php?aksi=Detail&sid=456)
Penulis : Aam Amiruddin

KotaSantri.com : Rasulullah SAW bersabda, "Kami adalah umat terakhir dan terawal pada hari kiamat. Kami adalah umat yang pertama masuk surga meskipun mereka diberi kitab sebelum kami dan kami diberi kitab sesudah mereka." (HR. Muslim).

Hadits tersebut menegaskan bahwa umat Nabi Muhammad SAW yang pertama masuk surga walaupun paling akhir dalam menerima ajaran dari Allah SWT dibandingkan nabi-nabi lainnya.

Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah SAW pernah bersabda, "Diperlihatkan kepadaku tiga orang pertama dari umatku yang masuk surga dan tiga orang pertama dari umatku yang masuk neraka. Adapun tiga orang yang pertama masuk surga adalah syahid, budak yang pekerjaannya tidak menyibukkannya dari taat kepada Allah, dan orang fakir yang tidak meminta-minta. Dan tiga orang yang pertama masuk neraka, yaitu pemimpin yang dzalim, orang kaya yang hartanya tidak digunakan untuk menunaikan hak Allah, dan orang fakir yang sombong." (HR. Ahmad).

Hadits tersebut menjelaskan bahwa ada tiga dari umat Nabi SAW yang paling dulu masuk surga dan tiga orang yang paling dulu masuk neraka. Adapun orang yang pertama masuk surga adalah :

1. Syahid. Yaitu orang yang meninggal karena membela agama Allah SWT. Orang yang rela mengorbankan pikiran, perasaan, harta, bahkan nyawanya demi mempertahankan kebenaran Allah SWT di muka bumi. Sebesar apa pun tantangan dakwah dihadapinya dengan lapang dada dan optimisme. Kesulitan dalam dakwah tidak menyurutkan semangatnya untuk berjuang di jalan Allah.

2. Budak yang pekerjaannya tidak menyibukkan dari taat pada Allah. Yakni orang yang hidupnya dalam kekuasaan majikannya, banyak pekerjaan yang menyita tenaga dan waktunya, namun di tengah kesibukan fisiknya yang begitu padat, dia tidak lupa untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban ibadah pada Allah SWT. Untuk konteks sekarang, bisa dianalogikan seperti seorang buruh bangunan yang berada di bawah pengawasan majikannya yang sangat ketat, pekerjaan fisiknya sangat banyak, namun tetap tidak lupa ibadah shalat, puasa, dan lain-lain.

3. Orang fakir yang tidak meminta-minta. Yakni orang yang sangat kekurangan secara materi karena pendapatannya tidak berimbang dengan kebutuhannya. Orang yang besar pasak daripada tiang, namun di tengah kesulitan ekonomi yang mengimpitnya dia tidak pernah meminta-minta. Dia terus berjuang mencari nafkah yang halal. Dia peras keringat, darah, dan air matanya untuk menghidupi diri dan keluarganya. Dia pantang meminta-minta pada orang lain. Orang seperti inilah di antaranya yang akan paling pertama masuk surga.

Sementara tiga orang yang pertama yang masuk neraka adalah :

1. Pemimpin yang dzalim. Yakni pemimpin yang menggunakan amanah kepemimpinannya untuk kepentingan pribadi. Amanah kepemimpinan digunakannya untuk memperkaya diri, menindas, bahkan menipu orang-orang yang dipimpinnya. Dia lupa bahwa kepemimpinan itu amanah, malah dia gunakan amanah kepemimpinan sebagai fasilitas untuk memperkaya diri. Na'udzubillah.

2. Orang kaya yang hartanya tidak digunakan untuk menunaikan hak Allah. Yakni orang yang diberi amanah harta, namun tidak digunakan sesuai keridhaan Allah. Harta berlimpah tidak membuatnya syukur pada Allah SWT, malah mengufuriNya. Harta tidak membuatnya dekat dengan Allah, malah melecehkan ajaran-ajaran Allah. Hak-hak fakir dan miskin diabaikannya, hartanya tidak pernah dibersihkan dengan zakat, infak, ataupun sedekah. Dalam Al-Qur'an diungkap bahwa pada hari kiamat, harta seperti ini akan menyetrika bagi pemiliknya. Na'udzubillah.

3. Orang fakir yang sombong. Kalau ada orang kaya sombong itu masuk akal, karena ada yang bisa dibanggakan. Namun kalau orang fakir sombong, apa yang jadi kebanggaannya? Allah SWT sangat murka pada orang fakir namun jiwanya penuh kesombongan. Bisa dibayangkan bagaimana kalau dia kaya? Fakir saja sombong, apalagi kalau kaya? Wajar kalau orang fakir yang sombong di antara yang akan masuk neraka terlebih dulu. Na'udzubillah.

Bertolak dari analisis di atas, bisa disimpulkan bahwa dari seluruh umat para nabi dan rasul, maka umat Nabi SAW yang paling pertama akan masuk surga. Ada tiga orang yang pertama masuk surga di antara umat Nabi SAW dan tiga orang yang paling dulu masuk neraka. Kalau umat Nabi SAW yang pertama masuk surga, maka dari umat Nabi SAW juga yang paling pertama masuk neraka. Wallahu a'lam. [MaPI-092005]

AlfaOmega
November 29, 2007, 13:19
Jangan Bosan dengan Al-Qur'an (http://www.kotasantri.com/mimbar.php?aksi=Detail&sid=462)

KotaSantri.com : Selepas shalat Maghrib, dari dalam rumah penduduk terdengar suara anak-anak membaca dan mengaji Al-Qur'an. Lentera kecil atau lampu petromax yang kurang terang tak menyurutkan mereka melantunkan firman Allah SWT. Sayangnya, itu cuma cerita jaman dulu.

Hari ini semuanya sudah berubah. Rumah-rumah yang dulunya semarak dengan suara ngaji itu, sudah jadi tenang. Tambah sakinah dong? Bukan, tapi kini tak ada lagi suara ngaji, sebagai gantinya terdengarlah lantunan musik, film, sinetron percintaan dari balik sebuah kotak ajab, televisi. Ajaib bukan? Al-Qur'an yang begitu mulia, bisa dengan sukarela ditukar dengan sesuatu yang bernilai rendahan seperti itu.

Ya, firman Allah SWT telah diacuhkan oleh banyak di antara kita. Rasulullah SAW pernah mengeluhkan kondisi ini. Allah SWT menceritakan dalam Al-Qur'an, "Berkatalah Rasul : Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan Al-Qur'an ini sesuatu yang tidak diacuhkan." (QS. Al-Furqon : 25).

Kok bisa-bisanya kita meninggalkan Al-Qur'an padahal seorang salaf pernah berkata, "Jika hati kita bersih, maka tidak akan pernah bosan terhadap kalam Allah." Kalo begitu, bagaimana sebenarnya kondisi kita? Mari kita ukur sendiri. Allah juga menyifati orang yang tak mau mentadaburi Al-Qur'an sebagai orang yang gelap hati dan buta nuraninya, "Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur'an ataukah hati mereka terkunci." (QS. Al-Furqon : 24).

Baiklah, semua fenomena mengerikan tadi kudu segera diubah. Nah, biar kita semakin mantap untuk akrab dengan Al-Qur'an, kenalilah lagi kehebatan Al-Qur'an. Apa saja kehebatannya?


***


Ada Obat, Ada Rahmat

Firman Allah itu merupakan obat sekaligus rahmat bagi orang-orang yang beriman. Ini disampaikan Allah SWT dalam firmanNya, "Dan kami turunkan Al-Qur'an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman..." (QS. Al-Isra' : 82).

Di ayat yang lain, Allah SWT menyebutkan bahwa Al-Qur'an adalah obat bagi penyakit-penyakit hati, "Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabb-mu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman." (QS. Yunus : 57).

Apa saja penyakit-penyakit hati? Wuih, banyak sekali. Dan bila penyakit hati ini tidak diobati, maka ia bisa mengarah pada kematian hati. Kalau hati dah mati, maka ia tak sanggup lagi membedakan antara kebaikan dan keburukan. Persis seperti yang dikatakan oleh Abdullah bin Mas'ud. "Celakalah orang yang tidak memiliki hati yang bisa digunakannya untuk mengenal yang baik dan menolak yang munkar," ungkap beliau.

Nah, hati yang sakit harus segera diobati dengan kalam Allah. Ia pasti akan memperoleh kesembuhan dengannya, dengan seijin Allah SWT. Jangan lupa, Al-Qur'an pun bisa menjadi obat bagi penyakit badan kita. Ini sebagaimana hadits Bukhari Muslim yang mengisahkan tentang sahabat Nabi SAW yang mengobati seorang pemuka kaum yang sakit tersengat binatang berbisa. Sahabat Nabi SAW tersebut mengobatinya dengan membaca Surat Al-Fatihah padanya. Orang tadi pun sembuh, dan Rasulullah SAW setuju dengan perbuatan sahabat tersebut.


***


Penuh Keagungan

Tak hanya sebagai obat dan rahmat saja, Al-Qur'an pun memiliki beragam keagungan lain. Antara lain, ia sebagai petunjuk, kabar gembira bagi orang beriman, sebagai peringatan, dan pengajaran. Al-Qur'an merupakan ruh dan kehidupan. Di samping itu, ia adalah samudera ilmu yang tiada batas. Semuanya tadi disebutkan Allah SWT sendiri dalam Al-Qur'an, antara lain, "Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaanNya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizinNya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus." (QS. Al-Maidah : 16).


***
Jadi Istimewa dengan Al-Qur'an

Al-Qur'an yang begitu istimewa itu pun akan menjadikan orang yang berakrab dengannya baik dengan membaca, menghafal, mempelajari, memahami, dan mengamalkannya akan meraih keutamaan. Ini disebutkan dalam firman Allah SWT,
"Berkatalah orang-orang kafir : Kamu bukan seorang yang dijadikan Rasul. Katakanlah : Cukuplah Allah menjadi saksi antaraku dan kamu dan antara orang yang mempunyai ilmu Al-Kitab." (QS. Ar-Ra'd : 43).

Nabi SAW pernah bersabda, "Orang terbaik di antara kalian adalah yang mempelajari Al-Qur'an dan mengajarkannya." (Riwayat Bukhari).

Ingin menjadi orang yang istimewa di sisi Allah SWT? Kembalilah pada Al-Qur'an. Jangan pernah bosan.
[Elfata-11/07/2007]

AlfaOmega
December 02, 2007, 18:27
Orang Beriman Tercipta Dengan Penuh Cobaan (http://www.kebunhikmah.com/article-detail.php?artid=171)

Terdapat riwayat yang shahih bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Sesungguhnya seorang mukmin tercipta dalam keadaan Mufattan (penuh cobaan) , Tawwab (senang bertaubat) , dan Nassaa' (suka lupa), (tetapi) apabila diingatkan ia segera ingat". (Silsilah Hadits Shahih No. 2276).

Hadist ini merupakan hadits yang menjelaskan sifat-sifat orang mukmin, sifat-sifat yang senantiasa lengket dan menyatu dengan diri mereka, tiada pernah lepas hingga seolah-olah pakaian yang selalu menempel pada tubuh mereka dan tidak pernah terjauhkan dari mereka.

1. Mufattan
Artinya : Orang yang diuji (diberi cobaan) dan banyak ditimpa fitnah. Maksudnya : (orang mukmin) adalah orang yang waktu demi waktu selalu diuji oleh Allah dengan balaa' (bencana) dan dosa-dosa. (Faid-Qadir 5/491).

Dalam hal ini fitnah (cobaan) itu akan meningkatkan keimanannya, memperkuat keyakinannya dan akan mendorong semangatnya untuk terus menerus berhubungan dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebab dengan kelemahan dirinya, ia menjadi tahu betapa Maha Kuat dan Maha Perkasanya Allah, Rabb-nya.

Menurut sebuah riwayat dalam shahih Bukhari dan shahih Muslim, sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Perumpamaan orang mukmin ibarat sebatang pokok yang lentur diombang-ambing angin, kadang hembusan angin merobohkannya, dan kadang-kadang meluruskannya kembali. Demikianlah keadaannya sampai ajalnya datang. Sedangkan perumpamaan seorang munafik, ibarat sebatang pokok yang kaku, tidak bergeming oleh terpaan apapun hingga (ketika) tumbang, tumbangnya sekaligus".
(Bukhari : Kitab Al-Mardha, Bab I, Hadist No. 5643, Muslim No. 7023, 7024, 7025, 7026, 7027).

Ya, demikianlah sifat seorang mukmin dengan keimanannya yang benar, dengan tauhidnya yang bersih dan dengan sikap iltizam (komitment)nya yang sungguh-sungguh.

2. Tawaab Nasiyy
"Artinya : Orang yang bertaubat kemudian lupa, kemudian ingat, kemudian bertaubat". (Faid-Al Qadir 5/491).

Seorang mukmin dengan taubatnya, berarti telah mewujudkan makna salah satu sifat Allah Subhanahu wa Ta'ala, yaitu sifat yang terkandung dalam nama-Nya : Al-Ghaffar (Dzat yang Maha Pengampun). Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

"Artinya : Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang-orang yang bertaubat, beriman dan beramal shalih, kemudian tetap di jalan yang benar". (Thaha : 82).

3. Nassaa' - Apabila Diingatkan, Ia Segera Ingat.
Artinya : Bila diingatkan tentang ketaatan, ia segera bergegas melompat kepadanya, bila diingatkan tentang kemaksiatan, ia segera bertaubat daripadanya, bila diingatkan tentang kebenaran, ia segera melaksanakannya, dan bila diingatkan tentang kesalahan ia segera menjauhi dan meninggalkannya.

Ia tidak sombong, tidak besar kepala, tidak congkak dan tidak tinggi hati, tetapi ia rendah hati kepada saudara-saudaranya, lemah lembut kepada sahabat-sahabatnya dan ramah tamah kepada teman-temannya, sebab ia tahu inilah jalan Ahlul Haq (pengikut kebenaran) dan jalannya kaum mukminin yang shalihin.

Terhadap dirinya sendiri ia berbatin jujur serta berpenampilan luhur, sedangkan terhadap orang lain ia berperasaan lembut dan berahlak mulia, bersuri tauladan kepada insan teladan paling sempurna yaitu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang telah diberi wasiat oleh Rabb-nya dengan firman-Nya :

"Artinya : Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka .....". (Ali Imran : 159).

Inilah sifat seorang mukmin. Ini pula jalan hidup serta manhaj perilakunya.

Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdulhamid Al-Halaby . Tulisan ini diterjemahkan dari Majalah Al-Ashalah edisi 15, 16 th III -15 Dzul Qa'dah 1415H, dan dimuat di Majalah As-Sunnah edisi 07/th III/1419-1998.

AlfaOmega
December 03, 2007, 19:25
Celupan Ilahi (http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=242950&kat_id=14&kat_id1=&kat_id2=)

Dalam pengertiannya yang umum (generik), Islam mengandung makna kepatuhan dan kepasrahan manusia secara total kepada Allah SWT. Doktrin kepatuhan kepada Allah SWT ini dapat dipandang sebagai hakikat atau intisari dari ajaran semua agama samawi yang dibawa oleh para Nabi sejak dari Nabi Adam hingga Nabi Muhammad SAW.

Dalam pengertian ini, semua Nabi dan Rasul Allah disebut Muslim, yaitu orang yang tunduk patuh serta berserah diri secara total pada kehendak Allah SWT. Sikap mental Islam inilah yang dipesankan oleh Allah SWT kepada para Nabi dan seluruh kaum beriman.

''Katakanlah (hai orang-orang Mukmin), Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishak, Ya'qub, dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa, serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhan-nya. Kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya. '' (QS Al-Baqarah: 136).

Doktrin Islam berupa sikap mental tunduk patuh kepada Allah SWT seperti dikehendaki ayat di atas disebut Allah SWT sebagai shibghah Allah SWT yang secara harfiah berarti celupan Allah SWT. Shibghah Allah SWT ini dipandang sebagai celupan terbaik, tanpa tandingan, karena mampu membentuk pribadi Muslim yang tunduk patuh serta bersujud hanya kepada-Nya. ''Shibghah Allah, dan siapakah yang lebih baik shibghah-nya daripada Allah? Dan hanya kepada-Nyalah kami menyembah.'' (QS Al-Baqarah: 138).

Menurut ulama tafsir Al-Razi, agama Islam dinamakan shibghah Allah SWT atau celupan Ilahi karena dua alasan. Pertama, seperti celupan, agama itu harus meresap atau diresapi hingga menembus ke lubuk hati yang paling dalam. Kedua, seperti celupan, agama itu harus membentuk jati diri, sosok, bahkan warna (citra) diri yang khas karena iman dan kepatuhannya yang tulus kepada Allah SWT.

Dengan celupan agama itu, manusia membangun dirinya menjadi Muslim sejati yang dalam pemikiran Syaikh Mahmud Syaltut harus diupayakan melalui enam program.
Pertama, iman dengan keyakinan yang menggetarkan hati.
Kedua, ibadah dengan ketundukan secara mutlak kepada Allah SWT.
Ketiga, sosial dengan membangun hubungan dan kerja sama yang baik dalam kebajikan dan takwa.
Keempat, akhlak al-karimah dengan menjaga kesucian diri dan keluhuran budi pekerti.
Kelima, dakwah dengan mengajak manusia ke jalan Tuhan melalui taushiyah dan amar makruf nahi munkar.
Keenam, ikhlas dengan mengorientasikan semua aktivitas demi dan untuk Allah SWT semata.

Tanpa memperhatikan celupan Ilahi, manusia akan tertipu oleh barang tiruan, yaitu celupan palsu buatan manusia yang akan membawanya terjungkal ke dalam kawah kemusyrikan dengan dosa tanpa ampun.

(A Ilyas Ismail )

AlfaOmega
December 04, 2007, 20:53
Hakikat Takdir Manusia (http://www.kebunhikmah.com/article-detail.php?artid=22)

Takdir berakar dari kata qadara yang memiliki arti, antara lain, keputusan, ketetapan, dan perhitungan. Dalam Alquran banyak ayat yang membicarakan takdir. Salah satunya: ''Allah menetapkan malam dan siang.'' (Al-Muzammil: 20). Dalam ayat lain, Allah SWT menyatakan: ''Matahari itu bergerak pada posisinya. Itulah ketetapan pasti Tuhan yang Maha Tinggi dan Maha Mengetahui. Kemudian, bulan juga Kami tetapkan posisinya, hingga ia pada suatu saat akan kembali ke posisi semula.'' (Yasin: 28-29).

Alquran cukup indah menggambarkan persoalan takdir ini. Ketika takdir dikaitkan dengan Allah SWT, maka takdir adalah gambaran kekuasaan Allah SWT yang tak terbatas dan mutlak. Allahlah yang menciptakan alam raya beserta segala isinya, tanpa ada yang mampu menandinginya. Manusia adalah bagian dari takdir penciptaan itu sendiri. Manusia adalah makhluk Allah SWT yang terlingkupi oleh takdir-Nya.

Namun, lain halnya ketika takdir itu dikaitkan dengan umat manusia. Alquran selalu menggambarkan bahwa manusia memiliki keleluasaan untuk melakukan berbagai hal yang mereka inginkan. Dalam Alquran tercatat: ''Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum hingga mereka mengubah nasib mereka sendiri.'' (Ar-Ra'd: 11). Alquran juga menggambarkan bahwa apa yang akan manusia peroleh di akhirat nanti, itulah hasil usaha mereka di dunia. ''Siapa yang beramal baik, maka ia akan menuai kebaikan itu, namun siapa yang beramal buruk, maka ia akan mendapatkan keburukan di akhirat itu pula.'' (Al-Zalzalah: 7-8).

Dilihat sepintas lalu, ada perbedaan tajam menyangkut takdir tersebut. Di satu sisi Allah SWT mahakuasa dan menguasai manusia, namun di sisi lain Allah juga menyatakan manusia memiliki keleluasaan berbuat sesuai dengan kehendaknya. Lalu, apa sebetulnya hakikat takdir itu? Dalam satu kesempatan, Nabi SAW pernah menggambar garis lurus di atas tanah, dengan disaksikan oleh para sahabatnya. Beliau menggambar banyak garis yang berbeda bentuknya dan satu garis lurus. Ketika menggambar itu, beliau ditanya oleh para sahabatnya tentang maksud gambar itu.

Beliau lantas bersabda, ''Ini adalah satu jalan yang lurus, sedangkan yang lainnya adalah jalan-jalan yang beragam.'' (HR Bukhari dan Muslim). Artinya, di dunia ini ada banyak jalan yang dilalui oleh umat manusia. Manusia bebas menempuh jalan-jalan itu, namun selanjutnya, Nabi SAW tegaskan hanya ada satu jalan lurus yang mesti ditempuh oleh umat manusia. Jalan inilah yang Allah SWT dan Rasul-Nya tunjukkan.

Takdir dengan demikian adalah keputusan dan ketetapan Allah SWT yang pasti terjadi. Namun, kita tidak akan pernah tahu takdir Tuhan seperti apa. Kita tidak dituntut untuk tahu apa yang Allah SWT tetapkan pada kita. Yang dituntut dari kita adalah upaya kita untuk melakukan segala macam amal kebaikan positif di dunia ini. ''Dunia itu ladang akhirat,'' ujar Rasulullah SAW. (HR Bukhari). Yang menanam kebaikan akan beroleh kebaikan. ''Berlomba-lombalah dalam hal kebaikan.'' (Al-Baqarah: 148).

(Sumber : Hikmah Republika , Fajar Kurnianto )

AlfaOmega
December 10, 2007, 12:49
Tingkatan Ulama Ahli Syariah (http://www.eramuslim.com/ustadz/hds/7c10051017-tingkatan-ulama-ahli-syariah.htm)

Di dalam situs ini saya banyak belajar dan berkenalan dengan beragam ulama. Pertanyaannya, apakah di antara para ulama itu ada jenjang atau struktur kesenioran atau semacam tingkatan?

Aggress Santosa

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Kalau ada tingkatan atau level di kalangan ahli syariah, sebenarnya bukan derajat keimanan atau ketaqwaan, melainkan tingkat keahlian dan profesionalitas. Ibarat dunia kedokteran, ada dokter umum dan ada dokter spesialis. Tapi semua itu bukan jaminan bahwa dokter tidak akan terserang penyakit atau tidak bisa mati.

Syeikh Abu Zahrah, ulama besar Mesir mencoba membuat klasifikasi para ahli ijtihad menjadi beberapa klasifikasi, misalnya mujtahid mutlaq (mustaqil), mujtahid muntasib, mujtahid fil mazhab dan mujtahid fi at-tarjih.

1. Mujtahid mutlaq (mustaqil)

Ini adalah level mujtahid yang paling tinggi. Untuk sampai ke level ini, awalnyaseseorang harus memenuhi dulu standar dasar yang harus dimiliki seorang mujtahid.

Kemudian tambahannya adalah dia harus bisa membuat metologi ijtihad (ushul fiqih) sendiri tanpa meniru atau mengadaptasi dari orang lain. Dari hasil konsepnya itu, dia melakukan ijtihad pada semua sisi kehidupan mulai dari urusan thaharah sampai urusan kenegaraan, yang kemudian disusun menjadi kumpulan hasil ijtihad yang murni hasil dari kesungguhan dirinya. Bukan kutipan juga bukan contekan dari mujtahid lain. Kecuali kalau kebetulan hasilnya sama.

Contoh mujtahid mutlak adalah 4 imam mazhab yang kita kenal:

1. Al-Imam Abu Hanifah (80-150 H)
2. Al-Imam Malik (93-179H)
3. Al-Imam Asy-Syafi'i (150-204 H)
4. Al-Imam Ahmad bin Hanbal
Mereka yang merumuskan metodologi istimbath hukum dan sistem pengerjaannya, selain mereka juga menggunakannya untuk berijtihad, di mana sistem dan hasil ijtihadnya kemudian dijadikan rujukan oleh mujtahid di level bawahnya.

Kalau kita ibaratkan ilmu matematika, mereka ini kira-kira seperti orang yang menemukan rumus segi tiga siku-siku Phitagoras, a kuadrat sama dengan b kuadrat kali c kuadrat. Atau yang menemukan rumus luas lingkaran.

Siapa pun orang yang datang kemudian, kalau mau mengukur segi tiga siku-siku atau mengukur luas lingkaran, pasti tidak akan bisa lepas dari rumus dasar itu.

2.Mujtahid Muntasib

Pada level kedua, kita bertemu dengan para mujtahid yang disebut muntasib. Sesuai namanya, muntasib adalah orang yang melakukan instisab, yaitu berafiliasi kepada suatu mazhab tertentu.

Jadi mereka tidak menciptakan mazhab sendiri dalam arti tidak merumuskan sistem ijtihad dan istimbath. Mereka adalah orang yang datang belajar sistem itu hingga betul-betul menguasai sepenuhnya, setelah itu merekamenjadi pengguna langsung untuk melakukan berbagai ijtihad dalam masalah syariah.

Namun dari segi kemampuan, sesungguhnya mereka sudah bisa melakukan perumusan sistem ijtihad sendiri. Tapi biasanya mereka tidak melakukannya, karena apa yang sudah dirintis oleh guru mereka sudah lebih baik dan lebih maju.

Bahkan mereka malah menjadi tonggak yang ikut menguatkan suatu mazhab yang sudah ada, karena mereka menjadi pembela sekaligus berjasa mempopulerkannya kepada khalayak.

Kalau kita ibaratkan kira-kira mereka adalah para programer yang ikut pada OS Open Source semacam komunitas Linux. Walau pun mereka bisa bikin sendiri tapi umumnya mereka lebih banyak menjadi pengguna, meski sesekali ikut menyumbangkan karya. Di tangan mereka inilahOS Open Sourcebisa tetap eksis.

Menurut Ibnu Abidin, sebagaimana dikutip oleh Abu Zahrah, pada tiap-tiap mazhab dari keempat mazhab itu ada mujtahid dengan level muntasib.

2.1. Muntasib Mazhab Hanafi

Yang termasuk ke dalam kategori ini adalah Muhammad bin Hasan As-Syaibani (131-189H) dari mazhab Abu Hanifah. Beliau adalah murid langsung Imam Mazhab dan menjadi muntasib pada mazhab yang beliau rintis, sekaligus menjadi pilar yang menguatkan mazhab ini.

Selain itu juga ada Al-Qadhi Abu Yusuf (113-182H) yang amat terkenal itu. Mereka berdua adalah pasangan ulama yang tidak bisa dilepaskan dari nama besar mazhab Abu Hanifah, biasa disebut singkat: Abu Yusuf dan Muhammad.

2.2. Muntasib Mazhab Maliki

Di dalam yang didirikan oleh Al-Imam Malik rahimahullah, kita mengenal ulama besar seperti Abdurrahman bin Al-Qasim (132-191H). Beliau ini levelnya sebenarnya mujtahid mutlak, karena sudah bisa membuat sistem mazhab sendiri.

Namun sebagai murid langsung Al-Imam Malik selama 20 tahun, lebih lebih senang menyempurnakan mazhab gurunya. Termasuk di antara jasa beliau adalah menyempurnakan kitab Al-Mudawwanah Al-Kubra, kitab induk dalam mazhab ini.

2.3. Muntasib Mazhab Asy-Syafi'i

Nama yang bisa disebut untuk muntasib mazhab ini adalah Al-Muzani. Lengkapnya adalah Abu Ibrahim Ismail bin Yahya Al-Muzani (175-264H). Sang guru, Al-Imam Asy-Syafi'i sampai berkomentar begini, "Al-Muzani adalah pembela mazhabku."

Beliau memang berkarya besar untuk mazhab gurunya, di antaranya adalah kitab Al-Mabsuth (Al-Mukhtashar Kabir) dan Al-Mukhtashar Shaghir. Murid Al-Muzani tersebar di seantero khilafah Islamiyah sehingga mazhab gurunya ini dikenal dari ujung barat sampai ujung timur dunia.

Selain itu juga ada Al-Buwaithi (w.231 H) yang oleh As-Syafi'i diwariskan halaqoh di Baghdad dan menulis banyak tentang mazhab ini.

3. Mujtahid fil mazhab

Mereka ini adalah mujtahid yang tidak membuat sistem sendiri, juga tidak berijtihad sendiri. Mereka menggunaka sistem dari mazhab masing-masing dan mengikuti hasil ijtihadnya juga.

Mereka hanya berijtihad manakala di dalam mazhab mereka belum ada hasil ijtihad. Karena persolaan hukum akan terus ada dan tidak pernah berhenti.

Maka pada saat tidak hasil ijtihad dari mazhabnya yang sekiranya cocok dan bisa dijadikan jawaban, mereka barulah berupaya untuk berijtihad.

Dari kalangan mazhab Al-Hanafiyah, yang termasuk ulama mujtahid fil mazhab adalah Abul Hasan Al-Karkhi (260-340H) dan Hasan bin Az-Ziyad (w. 204H). Dari kalangan Maliki adalah Muhammad bin Abdullah Al-Abhari (89-375H). Dari kalangan mazhab Syafi'i adalah Ibnu Abi Hamid Al-Asfraini (344-406H).

4. Mujtahid fi at-tarjih

Pada level paling bawah, ada mujtahid fit tarjih. Peran mereka bukan membuat sistem, juga tidak berijtihad sendiri, juga tidak melakukan ijtihad yangbelum ada ijtihad sebelumya.

Mereka 100% mengikuti sistem dan ijtihad dari para seniornya. Dan karena sudah banyak hasil ijtihad dari para senior dan terkadang hasilnya agak berbeda, maka peran mereka adalah melakukan tarjih.

Namun tarjih yang mereka lakukan bukan dalam arti mementahkan hasil ijtihad, melainkan mencoba melakukan studi komparasi antara semua hasil ijtihad dari keempat mazhab itu, lalu melakukan penelitian ulang atas dalil-dail yang digunakan serta analisa tentang keunggulan dari masing-masing mazhab.

Mengapa masih harus ada tarjih?

Salah satu sebabnya adalah perubahan zaman yang sangat dinamis serta kondisi tiap negeri yang selalu berbeda. Sehingga ada ijtihad yang cocok diterapkan di suatu negeri tapi barangkali kurang tepat kalau diterapkan di negeri yang lain.

Juga ada mazhab yang bisa diterapkan pada zaman tertentu dan kurang tepat untuk masa yang lain.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
December 13, 2007, 21:26
Menghidupkan Rasa Mati Dalam Jiwa (http://www.nurulyaqin.org)
oleh Ust. Arsil Ibrahim MA

Rasa mati adalah perasaan kesadaran yang tinggi bahwa suatu hari
kita akan terbujur kaku selama-lamanya di sebuah pusara yang tertulis di atasnya
nama, tanggal lahir dan tanggal mati kita. Perasaan ini merupakan sebuah warna
yang sudah lama pudar dalam jiwa mayoritas manusia.
Indikasi pupusnya rasa mati dalam diri manusia tercermin dalam kecintaannya yang
keras terhadap harta dan kemewahan dunia yang diburunya siang malam. Padahal ia
tahu semua yang dicapainya pasti akan ditinggalkannya. Indikasi tersebut juga
terjabarkan dalam kedahagaan yang mencambuk nafsunya sehingga beringas melanggar
seluruh aturan Tuhan demi tercapainya hasrat dunia yang sementara. Atau pada
keacuhan hatinya terhadap perintah-perintah Allah yang semakin menjauhkan
dirinya dari kasih dan sayang Allah SWT.

Setiap hari manusia berlari ke sana ke mari mengusung nafsunya dan tenggelam
dalam kesibukan duniawi yang 'berhasil' menjadikannya lupa atau pura-pura lupa
akan hakikat mati. Banyak sekali yang akhirnya malah benar-benar terkapar dalam
keindahan semu dunia sehingga habislah keyakinannya terhadap hakikat mati.
Kondisi seperti inilah yang Allah tegur dalam firmanNya berikut:

Terjemahan:"Katakan, sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, justeru
ia yang akan menemui kamu'. (Surah al-Jumu'ah 62: 8).

Manusia yang telah habis keyakinannya terhadap hakikat mati adalah
manusia yang paling tidak punya nurani. Seluruh fakta tentang kematian yang lalu
lalang di hadapannya setiap saat bagaikan angin lalu yang tidak memberi kesan
apapun kepada dirinya. Ia acuh saja mendengar keluarga dekatnya, sahabatnya atau
handai taulannya meninggal dunia. Bahkan menyaksikan pembantaian
saudara-saudaranya sesama Muslim di kaca TV, masih bisa dilaluinya sambil
menikmati semangkuk sup hangat tanpa merasa terganggu sedikitpun. Fenomena
seperti ini mengingatkan kita pada hari Idul Adha, di mana kita menyaksikan
seekor kerbau disembelih, dikuliti dan dipotong-potong dagingnya. Sementara
kerbau lain di sebelahnya masih bisa menikmati setumpuk rumput hijau tanpa
merasa terganggu sedikitpun. Padahal ia jelas-jelas akan disembelih pula pada
keesokan harinya.


Beginikah Rasanya Mati?

Bayangkan sejambak rambut di kepala dicabut, atau selembar perban
yang melekat di atas luka badan sejak seminggu dicabut. Tentulah sakit sekali
rasanya. Lalu bagaimana pula gerangan jika nyawa yang sudah lekat di badan
selama puluhan tahun dicabut? Kita tidak akan pernah dapat membayangkan kecuali
dengan menyimak sumber berita yang berasal dari Nabi SAW dan para salafus soleh.

Dalam sebuah hadits marfu' diriwayatkan oleh al-Hafizh Abu Na'im r.a. bahwa
Rasulullah SAW telah bersabda:"Demi yang diriku berada di tanganNya, kenyataan (sakitnya) maut itu lebih dahsyat dari seribu bacokan pedang."

Amru bin Ash ketika menghadapi sakaratul maut ditanya oleh anaknya tentang rasa sakit yang dialaminya. Beliau berkata dengan lemahnya,
"Demi Allah wahai anakku, keadaan tubuhku seakan-akan berada dalam selimut api
yang panas membara dan seolah-olah aku bernafas melalui lubang jarum. Aku juga
merasa seakan-akan nyawaku melekat pada satu pohon yang penuh duri, kemudian
ditarik dari ujung kaki sampai ke ubun-ubun." Selanjutnya Amru bin Ash menangis
seraya berkata,

"Kukejar dunia ini seakan-akan diriku kekal abadi. Sedangkan dibelakangku
berlari sang maut menapaki langkahku.
Duhai, cukuplah kematian itu sebagai nasehat."

Demikianlah kesaksian yang dinyatakan oleh sahabat Nabi SAW. Bagaimana pulakah
gerangan pengalaman kita peribadi kelak, saya dan anda? Sebaiknya kepada Allah
saja kita segera berlindung agar diberi kemudahan dan keringanan saat akhir
menutup mata.


Menyiapkan Bekal Kembali

Sahabat Nabi SAW Utsman bin Affan begitu gentar sekali hatinya
setiap kali melewati tanah pekuburan. Sering didapati ia menangis sebaik saja
melewati sebuah pemakaman. Ketika ditanya oleh seseorang ia menjawab,

"Ketahuilah olehmu, bahwa kubur merupakan pintu gerbang penentuan apakah
seseorang akan kekal selama-lamanya dalam kebahagiaan atau kekal selama-lamanya
dalam kesengsaraan dan penderitaan."

Kita sama-sama mengetahui dan menyadari bahwa akhirat merupakan negeri abadi.
Abadi berarti kekal dan tidak ada akhir atau penghujungnya. Malangnya lagi kita
juga dihadapkan dengan kenyataan bahwa yang menentukan apakah kita akan senang
dan bahagia, sengsara atau menderita dalam keabadian itu adalah rekor amal kita
di dunia yang sebentar ini. Dalam arti lain, meskipun dunia ini akan bergulir
seratus juta tahun lagipun, kesempatan kita untuk beramal hanya di sini,saat ini
dan sekarang ini.

Sebagai ilustrasi, jika seseorang bekerja dengan sebuah perusahaan di Jakarta
dan tiba-tiba diperintahkan oleh direkturnya untuk segera berangkat ke cabang
Medan besok pagi untuk jangka waktu lima tahun. Kira-kira apa yang akan
dilakukannya? Tentulah sedapat mungkin ia akan sibuk mempersiapkan diri dalam
tenggat waktu yang amat singkat itu. Dalam 24 jam itu pasti ia akan mengepak
barang-barangnya, mencari pinjaman uang ke sana kemari, pamitan dan mohon maaf
ke seluruh keluarga dan kawan-kawannya dan lain-lain. Bahkan hampir dapat
dipastikan malam itu ia tidak bisa tidur memikirkan keberangkatannya yang
mendadak itu.

Ketahuilah bahwa waktu yang tersedia untuk kita mempersiapkan bekal perjalanan
menuju akhirat lebih singkat dari ilustrasi di atas. Bahkan jangka waktu untuk
kita menetap di sana adalah kekal abadi dan tidak terbatas. Yang dapat
menyelamatkan kita hanyalah suatu kesadaran yang tinggi dan gerak amal yang
konsisten bahwa setiap helaan nafas, ayunan langkah dan tangan selama di muka
bumi kita niatkan benar-benar untuk beribadah kepada Allah. Kemudian kita sadari
pula bahwa seluruh apa yang Allah perintahkan kita laksanakan dengan sekuat daya
upaya kita. Manakala apa jua yang Allah tegah harus serta merta kita tinggalkan
sama sekali.

Marilah kita sama-sama mencari cahaya Allah dengan berbuat sebanyak mungkin
kebajikan di muka bumi, menebar kasih sayang, melakukan amal jariah,
mempersiapkan anak-anak soleh yang dapat mendoakan kita saat terbaring di pusara
dan menyumbangkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi umat. Hanya setelah itu
saja kita baru akan merasa sedikit siap untuk berangkat kembali ke kampung
akhirat, dan agak berani menunggu kedatangan malaikat Izrail.

Rabbana wahai Tuhan kami.

Anugerahkan kami taubat sebelum maut,

kasih sayangMu saat menghadapi maut

dan ampunanMu seusai maut menjemput.

Amin..

AlfaOmega
December 14, 2007, 15:30
Sholat Iedul Adha Mana yang Harus Diikuti (http://www.eramuslim.com/ustadz/fqk/7c14002348-sholat-iedul-adha-mana-harus-diikuti.htm)

Assalamu 'alaikum Ustadz,

Setelah terjadi perbedaan yang signifikan pada penetapan hari raya idul fitri 1 syawwal 1428 H, maka kali ini pada waktu idul adha muhammadiyah, NU, MUI dan ormas Islam lainnya SEBAGIAN BESAR telah menetapkan tanggal 20 Desember sebagai hari raya idul adha.

Sementara pemerintah saudi arabia menetapkan wukuf tanggal 18 Desember 2007, sehingga idul adha versi arab 19 Desember 2007.

Mana waktu yang paling afdhol yang harus kami ikuti? Karenasetahu saya (mohon dikoreksi kalo salah) Idul adha itu semestinya mengacu ke waktu wukuf di arafah atau sebagai bagian dari ritual ibadah haji.

Mohon dalil yang memperkuat jawaban ustadz sehingga kami mantap dalam menjalankan ibadah sholat ied

Terima kasih

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Ksnusantara

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ini adalah pertanyaan 'langganan' yang datang tiap menjelang dua hari raya. Dansejak dahulu seringkali mengganggu rasa penasaran kita. Setelah urusan perbedaan ketetapan jatuhnya Hari Idul Fithri dua bulan lalu, sekarang giliran perbedaan ketetapan 'Idul Adha.

Sehingga ada teman berseloroh, kalau kemarin tokohnya Muhammadiyah 'melawan' semua ormas termasuk Pemerintah, sekarang tokohnya semua ormas Islam bersama Pemerintah 'melawan' kerajaan Saudi Arabia. Dengan pengecualian Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) yang tetap setia ikut Saudi Arabia.

Pasalnya apalagi kalau bukan urusan perbedaan hasil ijtihad ketika rukyatul hilal awal bulan Dzul-Hijjah kemarin. Dan tentunya perbedaan hasil hisabnya juga.

Ijtihad Pemerintah Indonesia dan Ormas-ormasnya

Pemerintah RI (DEPAG) bersama dengan ormas-ormas Islam di Indonesia, bahkan juga dengan Malaysia, sepakat menyatakan tanggal 10 DZulhijjjah jatuh pada hari Kamis bertepatan dengan tanggal 20 Desember 2007.

Melalui sidang itsbat diputuskan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah 1428 Hijriah jatuh pada Selasa (11/12), sehingga hari raya Idul Adha 1428 Hijriah jatuh pada Kamis (20/12).

Ketua Badan Hisab Rukyat Depag, Muchtar Ilyas mengatakanbahwaijtima' menjelang awal bulan Dzulhijah 1428 Hijriah pada Senin (10/12) terjadi sekitar pukul 00. 41 WIB dengan ketinggian hilal antara 4-6 derajat 30 menit. Dan ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia masih di bawah ufuk antara 5 derajat 30 menit sampai 3 derajat 30 menit.

Jadi rukyatul hilal yang diselenggarakan pada hari Ahad 9 Desember memutuskan bahwa malam itu kita belum lagi masuk ke bulan Dzul-Hijjah, karena hilal dianggap belum nampak. Maka keesokan harinya, Senin, masih terbilang bulan Dzul-Qa'dah tanggal 30. Tanggal 1 Dzul-Hijjah jatuh hari Selasa.
Hasil Keputusan Pemerintah Saudi Arabia

Berbeda dengan Indonesia dan Malaysia, pemerintah Arab Saudi malah memutuskan hari Ahad tanggal 9 Desember itu sebagai hari terakhir bulan Dzul-Qa'dah, karena hilal telah terlihat sore itu. Otomatis besok harinya Senin 10 Desember sudah masuk tanggal 1 Dzul-Hijjah. Dan tanggal 9 Dzul-Hijjah jatuh pada hariSelasa tanggal 18 Desember, sebagai hari Arafah. Para jamaah haji akan memenuhi padang Arafah di hari itu. Keeseokan harinya, RAbu 19 Desember adalah Hari Idul Adha.

Umat Islam Bingung

Dan umat Islam pun bingung...

Mungkin kalau yang bingung sekedar umat Islam, masih wajar. Tapi kalau para ustadz dan penceramahnya juga ikut-ikutan bingung, suasana akan semakin seru.

Kenapa para ustadz jadi bingung? Sebabmereka akan terus menerus dicecar pertanyaan oleh jamaahnya, padahal mereka sendiri pun tidak juga masih berdebat dengan sesamanya tentang urusan ini. Jadi sama-sama tidak kalah bingungnya.

Bagaimana tidak bingung, kalau yang satu bilang begini dan yang satu bilang begitu. Yang satu komitmen kepada keputusan ormasnya atau Pemerintahnya, yang lain bilang kalau urusan Idul Adha serahkan saja pada Pemerintah Saudi Arabia.

Lalu bagaimana ini?

Maka kolom inilah yang kemudian jadi sasaran kiriman pertanyaan pembaca Eramuslim. Sekarang giliran kami yang bingung untuk menjawab. Mau tidak mau harus buka kitab untuk mencari rujukannya. Mungkin dikira kami tidak bingung, padahal sama saja, bingung juga.

Sebenarnya kalau kita buka kitab fiqih, kita akan dapati perbedaan ini sudah ada sejak zaman dahulu. Perbedaannya berkisar pada pertanyaan mendasar, apakah bumi kita satu mathla' atau terdiri banyak mathla'? Apakah dimungkinkan terjadinya perbedaan hasil rukyat antara satu wilayah dengan wilayah lain?

Maka dalam hal ini memang berkembang dua pendapat.

1. Pendapat Keragaman Mathla'

Mazhab Asy-Syafi'i termasuk yang menerima konsep perbedaan mathla'. Antara satu wilayah di muka bumi dengan wilayah yang lain, boleh saja terjadi perbedaan hari dalam menjatuhkan tanggal.

Bahkan untuk wilayah yang berdekatan, mazhab ini mengatakan setidaknya dalam jarak 24 farsakh sudah dimungkinkan terjadinya perbedaan Hari Raya.

Maka kalau sekarang ada yang berprinsip ikut kepada Keputusan Pemerintah negeri sendiri, walaupun berbeda pendapat dengan pemerintah Saudi Arabia, landasan mereka adalah ijtihad ini.

Landasannya bahwa masalah penetapan hari raya tiap wilayah di negeri Islam berhak untuk melakukan ijtihad sendiri dengan melakukan rukyatul hilal secara mandiri, bahkan hisab tersendiri. Di Saudi mau lebaran hari apa, itu terserah keputusan para penguasa di sana.

2. Pendapat Wihdatul Mathla'

Di sisi lain, ada kalangan ulama yang berprinsip sebaliknya. Mereka mengatakan bahwa yang lebih kuat adalah bahwa di muka bumi ini seharusnya ada keseragaman. Kalau ada satu orang di satu titik di permukaan bumi melihat hilal, maka semua orang sedunia harus ikut terhadap apa yang dilihatnya.

Di negeri kita, ada beberapa kelompok yang setia menggunakan pendapat ini, untuk Hari Idul Fithri. Dan pendukungnya semakin banyak pada saat Hari Idul Adha. Alasan mereka, sebab Idul Adha adalah urusan wuquf di Padang Arafah. Puasanya saja disebut dengan puasa Arafah, maka kita harus ikut wuquf di Arafah.

Maka kalau untuk'Iedul Fitri ikut ijtihad Pemerintah lokal, tapi kalauuntuk 'Iedul Adha ikut ijtihad Pemerintah Saudi Arabia.

Kajian

Kedua ijtihad di atas sama-sama kuat landasannya. Pendapat pertama masuk akal dan secara tidak langsung sebenarnya kita di Indonesia dan bahkan umat Islam di seluruh dunia selama ini -sadar atau tidak sadar- telah menjalankannya.

Pendapat kedua sebenarnya juga sangat bagus, meski belum pernah terjadi. Mengapa? Karena ada hambatannya, yaitu kalau memang harus berlebaran bersama, maka harus ada satu pihak yang disepakati sebagai rujukan. Lalu siapakah orangnya atau apa lembaganya?

Ternyata juga tidak ada selama ini yang disepakati. Maka tiap negeri Islam berijtihad sendiri-sendiri.

Kecuali khusus momentum hari Arafah, di mana saat itu memang ada agenda besar umat Islam secara international, yaitu berwuquf di Arafah. Tapi pertanyaannya, siapakah yang menetapkan jatuhnya hari wuquf itu?

Jawabnya pemerintah Saudi Arabia. Mereka memang pihak yang paling berwenang untuk menetapkannya. Kalau sudah ditetapkan, setidaknya semua orang yang kebetulan ada di negeri itu akan ikut. Termasuk juga jamaah haji dari ratusan negara, semua akan wuquf hari itu pada hari yang sama.

Sayangnya, wilayah pemerintahan Saudi Arabia tidak membentang hingga ke seluruh dunia. Wilayahnya jauh lebih kecil dari Indonesia. Jumlah rakyatnya juga jauh lebih sedikit. Jadi yang taat kepada Pemerintah Saudi Arabia hanya terbatas pada lahan yang sempit dan julah massa yang terbatas.

Seandainya wilayah Saudi Arabia membentang dari ujung barat Maroko hingga ujung timur Marauke, mencakup semua negeri yang berpenduduk muslim, maka kemungkinan penyatuan hari Raya bisa dilakukan. Saat di mana umat Islam punya satu pemerintahan yang diikuti oleh 1, 5 milyar jiwa.

Kesimpulan

Jadi kalau kita melihat dua kelompok berbeda pendapat, yang satu mau lebaran hari Kamis dan yang satu mau Hari Rabu, ya kita tinggal tersenyum saja. Tidak perlu sakit hati atau ikut-ikutan heboh dan bingung.

Sebab keduanya memang punya landasan yang masuk akal, logis, kuat dan sama-sama hasil ijtihad para ulama senior mujtahid mutlak di masa lalu. Adanya perbedaan hari raya, bahkan Idul Adha, memang sudah lama terjadi. Walau pun pendukung wihdatul mathali' akan jauh lebih banyak saat Idul Adha.

Wallahu a'lam bishsawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
December 17, 2007, 18:04
Menghitung-hitung Luas Surga dan Luas Neraka (http://www.kebunhikmah.com/article-detail.php?artid=47)
Kamis, 15 Juni 2006 @ 04:31:10

Berapakah kira-kira luas surga?

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan Tuhanmu, dan kepada Syurga yang luasnya SELUAS LANGIT dan BUMI, yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa”. (QS. Ali Imran: 133)

“Berlomba-lombalah kamu sekalian untuk mendapatkan ampunan Tuhanmu dan syurga yang luasnya SELUAS LANGIT dan BUMI yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasulNya” (QS. Al-Hadiid : 21)

Subhaanallah, Surga itu luasnya seluas langit dan bumi? Berapakah luasnya langit dan bumi itu? Bisakah ilmu pengetahuan mengukurnya? Surga begitu luasnya, sementara penduduk bumi kita yang berisi sekitar lima milyar orang saja masih menyisakan demikian luas tempat yang belum dihuni.

Baiklah, sekedar untuk berhitung dan yang penting adalah untuk menambah keimanan kita akan kebesaran Allah Swt, mari kita mencoba mengukurnya. Berdasarkan informasi dari Al-qur'an. Bahwa langit ini dicipta oleh Allah Swt sebanyak TUJUH lapis.

Pernyataan ini didukung paling tidak oleh delapan buah ayat al-qur'an yaitu Al-Isra' : 44, Al-Mukminuun : 17, Al-Mukminuun : 86, Al-Mulk : 3, Al-Baqarah : 29, At-Thalaq : 12, Nuh : 15 dan An-Naba' : 12

“Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Isra' : 44)

Langit diciptakan oleh Sang Pencipta sebanyak tujuh lapis, sementara untuk langit terdekat saja yang masih mampu dipandang teropong manusia yang tercanggih sekalipun sudah membuat manusia 'takluk' tidak dapat membayangkan. Maka bumi sungguh ibarat debu jika dibandingkan dengan luasnya surga. Demikian pula keindahan bumi beserta isinya, sungguh amat sangat tidak sepadan jika dibandingkan dengan keindahan Surga.

Benarlah kata sebuah hadits Qudsi yang menyatakan bahwa, keindahan surga yang diberikan Allah kepada para hambaNya, belum pernah didengar telinga, belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah terlintas di dalam hati.

Sekedar sebagai ilustrasi matematis, mari kita bayangkan berapa luasnya jagad raya langit pertama itu. Garis tengah untuk langit pertama atau jagad raya ini diperkirakan sebesar 30 milyar tahun cahaya. Berarti garis tengah jagad raya kita ini sepanjang : 30.000.000.000 X 360 X 24 X 60 X 60 X 300.000 km = 279.936.000.000.000.000.000.000 km. Ini bukan luasnya langit, tetapi baru garis tengahnya saja.

Yang sedang kita hitung inipun masih luas langit terdekat saja. Belum lagi langit lapis ke dua, ke tiga, ke empat, ke lima, ke enam, dan yang ke tujuh. Yang kesemuanya itu jauh lebih besar dibanding langit pertama.

Lalu bisakah kita membayangkan luas surga? Bagaimana dengan keindahannya? Subhaanallah. Logika ilmu pengetahuan mungkin bakal terhenti, tinggal logika iman yang bisa mengukurnya.

Rasulullah pernah bersabda bahwa di surga sebuah pohon akan bisa kita lalui dari ujung ranting timur ke ujung ranting barat sejauh 100 tahun perjalanan.

Satu lagi, bahwa menurut ilmu pengetahuan, ternyata jagad raya ini tidak tetap, tetapi terus mengembang bertambah lama bertambah besar dan tentu juga bertambah luas. Menurut penelitian Stephen Hawking setiap satu milyar tahun jagad raya mengembang sekitar sepuluh sampai dengan lima belas persen.

Surga memang luar biasa hebatnya. Luar biasa indahnya. Bahkan kita tidak bisa membayangkannya. Tetapi yang lebih menarik adalah ‘pernyatan sikap’ para sufi dan para wali Allah, yang mengatakan bahwa mereka tidak terpesona dengan surga yang tidak terbayangkan keindahannya itu. Sebab mereka lebih terpesona dan lebih cinta kepada Pencipta dan Pemilik Surga, yaitu Allah Swt.

Artinya keindahan Allah Swt, Kebesaran, dan kehebatannya, sungguh melebihi surga itu sendiri. Subhaanallah. Cuma kadang-kadang manusia 'terperangkap' dengan keindahan hadiahnya dan lupa kepada Dzat Yang Maha Pemberi hadiah.


Berapakah kira-kira luas neraka ?

Suatu saat Abu Hurairah ra, mengatakan, ketika kami bersama rasulullah, tiba-tiba terdengar suara yang sangat keras, seperti benda yang jatuh menggelegar. Nabi yang mulia mengatakan:
“Tahukah kamu sekalian, suara apa itu? Kami menjawab: hanya Allah dan rasulNya sajalah yang lebih mengetahuinya. Nabi menjawab, itu tadi adalah suara dari sebuah batu yang dijatuhkan ke dalam jurang neraka, sejak tujuh puluh tahun yang lalu, baru sampai ke dasarnya ini tadi...” (HR. Muslim)

Benda yang jatuh, secara ilmu fisika bisa dihitung jaraknya. Berdasarkan gravitasi yang berlaku. Jika gravitasi bumi kita ini adalah 9,8 m / detik, maka dengan mudah kita bisa menghitung jarak tempuh batu yang jatuh mengikuti rums 1/2 gt2. Jika jatuhnya ke bumi kita sbb:
Jarak tempuh batu selama 70 tahun adalah, 0,5 x [70X360X24X60X60] x [70X360X24X60X60] x 9,8 m = 23.228.686.172.160.000 m = 23.228.686.172.160 km,
Bandingkan garis tengah bumi kita hanya: 12.756 km. Ini berarti, bahwa neraka memiliki kedalaman: 23.228.686.172.160 km /12.756 km = 1.821.000.797.441,2 X diameter bumi ini jika dipakai gravitasi 'bumi kita'.

Artinya bahwa, jika jurang neraka itu diukur berdasarkan gravitasi bumi kita, maka neraka memiliki kedalaman = 1.821.000.797.441,2 kali garis tengahnya bumi. Atau jika kita menggali sebuah sumur, maka sumur itu akan mencapai kedalaman seperti yang kita hitung di atas. Apabila sumur itu menembus bumi berulang kali, sampai sebanyak 1.821.000.797.441,2 kali.

Dari sini saja kita sudah sulit membayangkan betapa dalamnya jurang neraka seperti yang diinformasikan oleh rasulullah saw tadi. Jadi jurang neraka itu sedalam: 1.821.000.797.441,2 kali 'tebal'nya bumi. Ah, betapa menggiriskan! Yang baru kita illustrasikan tadi kedalaman vertikal neraka, bagaimana pula lebar horizontalnya. Semestinya lebar horizontal lebih luas dari vertikalnya, ibarat bumi yang memiliki permukaan lebih luas dibanding ketinggian atmosfir bumi.

Tetapi kedalaman itu, 'belum seberapa, sebab nanti di yaumil akhir, bumi kita ini akan diganti oleh bumi yang lain. Sehingga gravitasi yang dimaksud tentu bukan gaya gravitasi bumi kita ini. Tetapi gravitasi bumi baru, yang jauh lebih hebat dan lebih dahsyat kekuatan daya tariknya.
“Ketika bumi ini diganti dengan bumi yang lain, begitu pula dengan langitnya, Mereka bermunculan dari kuburnya masing-masing menghadap kepada Allah Yang Maha Esa dan Maha Perkasa”. (QS. Ibrahim 14 : 48)

Jangankan dipakai ukuran bumi baru yang kita belum tahu gravitasinya. Andaikata dipakai ukuran gaya tariknya Black Hole saja, yg mempunyai perbandingan 1 : 100 trilyun (perbandingan ini telah dianalisis pada suatu diskusi ilmiah yang bejudul "Menikmati keindahan Allah melalui logika dan tanda-tanda”), maka kedalaman neraka menjadi sangat sangat menggiriskan

Secara matematis kedalaman itu menjadi : 23.228.686.172.160 km X 100.000.000.000.000 = 232.286.861.721.600.000.000.000.000 km

Sebagai gambaran, bila 1 trilyun atau 1000 milyar manusia sekalipun dimasukkan kedalam neraka sekaligus maka tiap orangnya masih bisa diberi jatah ruang lebih dari 200 trilyun kilometer persegi .

Sehingga kalau seseorang dimasukkan ke dalam neraka, jangan harap mudah menemukan teman ‘senasib dan sependeritaan’, apalagi sampai berbagi duka dan saling memberi dorongan agar ‘tabah’.

Tulisan ini belum lagi membicarakan dahsyatnya suhu neraka serta ragam siksaan dan kualitas siksaannya. Sebagai gambaran singkat Rasulullah saw pernah berkata, andaikata dari dalam neraka yang dahsyat itu menerobos keluar apinya meskipun hanya sebesar lubang jarum saja, maka hancur binasalah bumi kita. Tulisan ini juga belum menggambarkan bahwa di neraka tubuh manusia tidak langsung gosong atau meleleh tapi memuai dahulu. Rasulullah SAW pernah berkata bahwa ada gigi seorang kafir yang akan menjadi sebesar gunung Uhud di neraka. Hadits lain meriwayatkan bahwa tebal kulit manusia di neraka akan (memuai) hingga setebal 3 hari perjalanan, jauh lebih tebal dibanding kulit sapi yang digoreng dan memuai hingga setebal kerupuk kulit. Inilah mungkin hikmah kenapa jatah ruang neraka untuk setiap penghuninya diberi kapasitas yang sedemikian luasnya.

Setelah kita membayangkan keindahan surga yang ternyata tidak bisa dibayangkan saking dahsyatnya, dan setelah kita berhitung matematis tentang kedalaman neraka, yang ternyata juga tidak bisa kita bayangkan betapa mengerikan kedalaman neraka itu, masihkah kita mau menunda amal akhirat kita untuk suatu masalah dunia yang ternyata sangat kecil dan tidak abadi ini.

Ya Allah, berilah kami kebaikan di atas dunia ini, dan berilah kami kebaikan di akhirat nanti, hindarkanlah kami dari siksaMu yang amat pedih...

(Sumber tulisan oleh : Dahlia Putri. Mohon maaf dari Penjaga Kebun Hikmah yang telah melakukan edit tanpa seizin penulis, semoga Allah melipat gandakan makna, hikmah dan pahala bagi si penulis atas keridhoannya)



takuuttttttttttttttttttttttttt
:kabur:

AlfaOmega
December 19, 2007, 21:12
Karakteristik Pribadi Mulia (http://www.republika.co.id/suplemen/cetak_detail.asp?mid=7&id=306983&kat_id=105&kat_id1=232)

JIKA seluruh manusia di dunia ini memiliki karakter pribadi mulia, dapat dibayangkan betapa indahnya kehidupan ini: tidak ada konflik, permusuhan, kerusuhan, tindak kriminal, dan sebagainya. Sebaliknya, yang ada adalah semangat kerjasama, saling berkasih-sayang, tolong-menolong, dan berlomba-lomba dalam berbuat kebajikan.

Dapatkah kondisi demikian tercipta? Insya Allah, jika dakwah Islamiyah terus-menerus berlangsung dengan para jurudakwah berjiwa mujaddid (pembaharu), muwahid (pemersatu), mujahid (pejuang), muadib (pendidik), dan musadid (pelurus) dengan keimanan dan keikhlasanya. Sasaran utama dakwah adalah perubahan pola pikir dan sikap, sehingga terbentuk manusia-manusia berkepribadian mulia. Itu pula yang menjadi misi Islam sejak kelahirannya, yakni membentuk budi pekerti yang mulia.

Akhlak tempatnya di dalam hati. Ia adalah “sentral komando” perilaku manusia. Akhlak adalah penentu baik-buruk perilaku seseorang. Fondasi akhlak yang membawa kebaikan amal perbuatan adalah dzikrullah, yakni selalu mengingat Allah SWT dalam segala kondisi. Dzikrullah adalah dasar akhlak mulia, bersama sifat pemaaf, suka mengajak kepada kebenaran, berpaling dari orang-orang bodoh, suka berlindung kepada Allah SWT dari godan setan (QS Al A’raf [7]: 199-201).

UPAYA dakwah hendaknya tidak lepas dari upaya pembentukan karakter pribadi mulia dengan fondasi akhlak yang mulia sebagai berikut:

Pertama, berbicara yang baik saja.
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah berbicara yang baik atau (jika tidak demikian) hendaklah diam” (HR. Bukhari dan Muslim). Sebuah pembicaraan dikatakan baik apabila isinya bermanfaat, mengandung kebajikan, membuat senang pendengarnya, atau tidak menyakiti hati orang lain. Pembicaraan yang baik juga bercirikan penggunaan kata-kata yang benar atau sesuai kaidah bahasa yang berlaku (qaulan sadida, QS An-Nisaa’ [4]: 9), kata-kata yang tepat sasaran, komunikatif, atau mudah dimengerti (qaulan baligha, QS 4: 63), serta mengunakan kata-kata yang santun, lemah-lembut, atau tidak kasar (qaulan karima, QS Al Isra [17]: 23). Pembicaraan yang baik juga harus penuh kejujuran atau kebenaran (shidqi).

Kedua, malu (haya’).
Malu adalah perasaan untuk tidak ingin direndahkan atau dipandang buruk oleh pihak lain. Jadi, malu adalah persoalan harga diri atau gengsi. Malu yang paling utama adalah malu kepada Allah SWT sehingga tidak berbuat sesuatu yang melanggar aturan-Nya. Malu kepada manusia harus dalam konteks malu kepada-Nya. “Sesungguhnya sebagian yang didapatkan manusia dari perkataan nabi-nabi terdahulu ialah ‘Jika kamu tidak malu, maka berbuatlah sesukamu!’” (HR Bukhari).

Ketiga, rendah hati (tawadhu’), yaitu perasaan lemah dan kecil di hadapan Allah. Sifat ini akan membuat seseorang tidak berlaku sombong, tidak memandang dirinya mulia apalagi merasa paling benar. Fadhil bin Iyadh mengatakan, tawadhu’ ialah tunduk kepada kebenaran dan mengikutinya, walaupun kebenaran itu datang dari seorang anak kecil.

Keempat, senyum atau bermanis muka.
Senyum adalah suatu kebajikan dan sama dengan ibadah sedekah. Rasulullah SAW sangat menganjurkan umatnya agar murah senyum, atau bermuka manis. Menyenangkannya senyum dapat kita rasakan tatkala melihat keramahan orang lain pada kita. Sebaliknya, sukakah kita melihat orang cemberut dan bermuka masam terhadap kita? Rasulullah bersabda, “Kamu tidak bisa meratai (memberi semua) manusia dengan harta-hartamu, tetapi hendaklah bermanis muka dan perangai yang baik dari kamu meratai mereka” (HR Abu Ya’la).

Kelima, sabar. Bersabar dalam pergaulan adalah sifat mukmin sejati.
Dalam bergaul kita menemui banyak orang dengan ragam watak dan perilakunya: ada yang menyenangkan, ada pula yang menyebalkan. Terhadap yang tidak menyenangkan, kita diharuskan bersabar menghadapi sikap mereka. “Mukmin yang bergaul dengan manusia dan sabar atas gangguan mereka lebih baik daripada yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak sabar atas gangguan mereka (HR Ibnu Majah dan Tirmidzi).

Imam Al-Ghazali mengatakan, “Sabar adalah suatu kondisi mental dalam mengendalikan nafsu yang tumbuhnya adalah atas dorongan ajaran agama".

Menurut Nabi SAW ada beberapa tingkatan sabar, yaitu
(1) sabar dalam menghadapi musibah,
(2) sabar dalam mematuhi perintah Allah SWT, dan
(3) sabar dalam menahan diri untuk tidak melakukan maksiat.
Sabar yang pertama merupakan kesabaran terendah,
yang kedua merupakan tingkat pertengahan,
dan yang ketiga merupakan kesabaran tertinggi (HR Ibnu Abi Ad-Dunia).

Keenam, kuat atau tahan banting.
Kuat artinya memiliki ketahanan mental dan fisik yang tinggi. Tidak mudah putus asa, tidak suka mengeluh, dan sehat jasmani-rohani. Kuat juga bisa dimaknai unggul dan berkualitas. Janganlah berputus-asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tidak berputus asa dari rahmat Allah kecuali kaum kafir (QS Yusuf [12]:87).

Ketujuh, pemaaf, tidak pendendam.
Memaafkan kesalahan manusia dan menahan amarah adalah ciri orang bertakwa (QS Ali Imran [3]: 134). “Allah tidak akan menambah seseorang yang suka memberi maaf melainkan dengan kemuliaan.” (HR Muslim).

Kedelapan, menahan amarah. Marah dapat membawa malapetaka.
Orang sedang marah dikuasai hawa nafsu dan syetan. Pikirannya menjadi tidak jernih, tidak bersih. Akalnya menjadi tidak berfungsi normal. Bukanlah orang yang gagah perkasa namanya ia yang kuat bergulat, tetapi yang disebut gagah perkasa itu ialah orang yang dapat mengendalikan nafsunya (dirinya) ketika sedang marah.” (HR Bukhari Muslim).

Kesembilan, zuhud.
Ketika seorang sahabat meminta nasihat tentang amal yang disukai Allah dan manusia, Nabi SAW menegaskan, Berzuhudlah dari dunia, niscaya Allah menyukaimu dan zuhudlah dari apa yang di tangan manusia, niscaya manusia menyukaimu. (HR Ibnu Majah).
Zuhud adalah sikap tidak terlalu mencintai dunia, bahkan membencinya dalam batas-batas yang wajar. Menurut Rasulullah SAW, “Zuhud di dunia tidak mengharamkan yang halal dan tidak membuang harta...” (HR Tirmidzi).

Kesepuluh, Qonaah, yaitu merasa cukup dengan rezeki yang diberikan oleh Allah SWT.
Sikap demikian membuatnya tenang dan senantiasa mensyukuri pemberian-Nya, sedikit ataupun banyak. “Bukanlah orang kaya itu yang banyak hartanya, melainkan yang kaya jiwanya (hatinya).” (HR Bukhari dan Muslim).

Kesebelas, wara, yakni menjauhi hal syubhat karena takut jatuh kepada keharaman. Syubhat artinya tidak dapat dipastikan halal-haramnya (berada antara halal dan haram). Nabi SAW mengatakan, siapa yang menjauhi syubhat berarti ia membersihkan diri dan agamanya. Siapa yang mendekati syubhat, maka dikhawatirkan termasuk pada hal haram. (HR Muttafaq ‘Alaih).

Keduabelas, suka menolong, yaitu membantu orang yang sedang dalam kesulitan, selama berada pada garis kebaikan dan takwa. Termasuk menolong orang lain adalah menutupi aibnya sehingga tidak membuatnya malu. “Siapa yang menutupi aib orang mukmin, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan tetap menolong hamba-Nya selama hamba-Nya itu suka menolong saudaranya.” (HR Muslim).

Demikianlah karakteristik pribadi mulia yang harus kita tanamkan dalam diri kita dan didakwahkan kepada orang lain. Semoga Allah memberikan bimbingan dan pertolongan kepada kita dan para mujahid dakwah. Wallahu a’lam.

AlfaOmega
December 20, 2007, 20:16
Apakah Ibu Tiri Mahram untuk Suami (http://www.eramuslim.com/ustadz/nkh/7c19155407-apakah-ibu-tiri-mahram-suami.htm)
Rabu, 19 Des 07 18:44 WIB

Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh,

Semoga Allah SWT selalu membimbing kita untuk menta'atinya dan Sholawat serta salam untuk Tauladan kita Rosulullah SAW,

Singkat saja pertanyaannya ustadz..

Setelah ibu kandung saya meninggal, ayah saya menikah lagi yang berarti saya punya seorang ibu tiri, nah apakah suami saya batal wudhu'nya apabila bersentuhan dengan ibu tiri saya?

Terimakasih Ustadz atas penjelasannya.

Wassalamu'alaikum.

Ibrff

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Kalau seandainya anda laki-laki, maka ibu tiri anda menjadi mahram anda secara muabbad. Atau kalau menggunakan istilah yang anda pakai, anda tidak batal dengan ibu tiri anda.

Dalilnya adalah firman Allah SWT:

Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan. (QS. An-Nisa': 22)

Tetapi karena anda perempuan, dan anda punya suami, maka kedudukan suami anda terhadap ibu tiri anda bukan termasuk mahram. Karena ibu tiri anda itu bukan wanita yang dinikahi oleh ayah suami anda. Ibu tiri anda itu adalah wanita yang dinikahi oleh mertua suami anda.

Adapun ibu kandung anda seandainya beliau masih hidup, tentu menjadi mahram bagi suami anda. Sebab almarhumah ibu anda itu adalah ibu dari isterinya. Ibu dari isteri (mertua) telah ditetapkan sebagai wanita mahram yang bersifat muabbad dengan dalil:

Diharamkan atas kamu...ibu-ibu isterimu (QS. An-Nisa': 2)

Jadi ibu mertua tiri anda itu termasuk 'batal' bagi suami anda. Walau pun urusan batal atau tidak batal ini sebenarnya urusan khilafiyah di kalangan para ulama. Yang baku sebenarnya bahwa suami anda bukan mahram muabbad terhadap ibu tiri anda. Isteri dari mertua laki-lakinya.

Mahram Tidak Menular Kepada Posisi

Prinsip ini digunakan dalam urusan mahram, seperti yang anda tanyakan. Tidak mentang-mentang posisinya seperti ibu mertua, lantas mertua tiri bisa jadi mahram.

Hal yang sama kasusnya pada seorang wanita dengan suami bibinya, mereka bukan mahram. Benar kalau antara seorang wanita dengan paman mereka menjadi mahram, tetapi tidak menjadi mahram dengan 'paman' yang merupakan suami dari bibi.

Panggilan 'paman' dalam isitlah ini adalah panggilan yang semu. Dia bukan paman yang sesungguhnya, melainkan suami dari saudara perempuan ayah.

Demikian pula tidak ada hubungan kemahraman antara seorang laki-laki dengan isteri pamannya. Meski posisinya seperti bibi atau seperti saudara perempuan ayah, namun istilah 'bibi' di sini adalah istilah yang semu. Bukan bibi secara hakiki.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
December 22, 2007, 16:59
Insya Allah (http://www.kebunhikmah.com/article-detail.php?artid=158)

Kalimat terpopuler di kalangan umat Islam, setelah salam (assalamu'alaikum), adalah insya-Allah. Kalimat ini diucapkan saat seseorang ingin melakukan sesuatu atau berjanji.

''Dan jangan sekali-kali kamu mengatakan terhadap sesuatu 'sesungguhnya aku akan mengerjakan esok,' kecuali (dengan mengucapkan) insya Allah. Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa dan katakanlah 'mudah-mudahan Tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya daripada ini.'' (QS Al-Kahfi: 23-24).

Secara literal, kalimat insya Allah berarti bila Allah menghendaki. Sayangnya, kalimat ini kerap disalahgunakan. Ada dua bentuk penyalahgunaan. Pertama, insya Allah dipakai untuk menunjukkan janji yang longgar dan komitmen yang rendah. Insya Allah hanya pengganti dari kalimat, 'tidak janji deh.' Ini keliru sebab nama Allah SWT dijadikan sebagai pembenaran atas kemalasan menepati janji.

Kedua, segala tindakan ditentukan oleh Allah (fatalisme). Artinya, manusia tidak memiliki ruang kebebasan untuk bertindak. Paham ini tidak tepat karena Allah menganugerahi manusia kebebasan berkehendak. Bagaimana seseorang mempertanggungjawabkan perbuatan-perbuatan bila seluruh tindakannya ditentukan oleh Allah?

Sebenarnya, insya Allah memiliki falsafah yang mendalam. Pertama, dalam kalimat insya Allah tersimpan keyakinan yang kukuh, bahwa Allah SWT terlibat dan punya andil dalam segala tindak-tanduk manusia. Kesadaran akan kehadiran Allah SWT ini akan memupuk tumbuhnya moral yang luhur (akhlaq al-karimah).

Hanya orang-orang yang merasa dirinya senantiasa ditatap Ilahi saja yang akan mampu menjaga dari segala bentuk pelanggaran. Inilah yang disebut oleh Rasulullah SAW sebagai ihsan, yaitu, ''Engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak melihat-Nya, maka sesunggguhnya Dia melihatmu.'' (HR Muslim).

Kedua, ekspresi kerendahhatian (tawadhu'). Seseorang yang memastikan diri bahwa besok akan bertindak sesuatu (sesungguhnya) terselip dalam relung jiwanya sifat kibr (sombong). Termasuk sikap, bahwa dirinya penentu segala sesuatu di masa depan tanpa ada peran Allah SWT. Seharusnya, orang yang berucap insya Allah adalah orang yang sadar bahwa Allah SWT selalu membimbing hamba-Nya.

Ketiga, perpaduan usaha dan penyerahan diri. Dalam kata insya Allah terkandung suatu ketidakpastian akan apa yang terjadi esok. Karenanya, keyakinan ini akan melahirkan motivasi, mempersiapkan secara sempurna hal-hal yang menciptakan kesuksesan dari yang direncanakan, serta memastikan apa yang akan terjadi seperti yang dikehendaki. (QS Al-Hasyr: 18).

(M Subhi-Ibrahimi ,HIKMAH< Republika)

AlfaOmega
December 22, 2007, 17:14
double post

AlfaOmega
December 23, 2007, 14:11
PERBEDAAN ADALAH SUATU KENISCAYAAN (http://mta-online.com/v1/index.php?option=com_content&task=view&id=33&Itemid=33)

Pepatah Jawa yang mengatakan "Seje kulit seje anggit" kurang labih memiliki makna bahwa setiap orang memiliki keinginannya masing-masing yang tentunya satu dengan yang lain berbeda pula. Manusia memang diberi kebebasan oleh Allah dalam menentukan pilihan dalam segala macam persoalan. Hal ini merupakan karunia Allah khusus bagi makhluknya yang paling sempurna yang dinamakan manusia. Mereka dibekali akal yang dapat mereka pergunakan untuk melihat baik dan buruk, benar dan salah, menguntungkan dan merugikan dengan berbagai sudut pandang masing-masing.

Namun demikian karena Allah yang memiliki dan menguasai mereka maka Allah memiliki hak untuk menentukan kebijakan agar mereka mempergunakan sudut pandang Allah dalam menilai baik buruh, halal haram, dan benar salah sebuah persoalan. Namun sekali lagi Allah memberi kebebasan manusia untuk menentukan pilihan mereka dengan resikonya masing-masing.
Kebebasan dan kemampuan menentukan pilihan yang diberikan Allah kepada manusia inilah yang menyebabkan manusia satu dengan yang lain saling berbeda dalam hal pikiran, pemahaman, pendapat, keyakinan, keimanan, keinginan, tekad, semangat, ucapan, sikap, dan perbuatan.

Allah sendiri menjadikan manusia ini bersuku dan berbangsa, berbeda-beda, agar supaya saling kenal mengenal (QS 49:13). Kalau ayat ini kita terapkan dalam tataran pikiran manusia, maka jelas bahwa adanya perbedaan pikiran seorang dari yang lain merupakan satu keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Tentu saja perbedaan pikiran ini untuk saling diperkenalkan satu dengan yang lain sehingga semakin memperluas wawasan pemikiran sehingga memperkaya khasanah keilmuan mereka. Meskipun kadang satu pikiran dengan yang lain saling bertentangan secara diametral, namun perbedaan pikiran itu tidak untuk saling dipertentangkan dalam arti dikonfrontasikan. Dalam hal ini Allah membekali kita dengan rujukan abadi Al Qur'an dan As Sunnah sebagai rujukan dalam menentukan mana pikiran yang harus diikuti.

Dalam satu musyawarah uantuk menetukan sikap terhadap tawanan perang Badar yang digelar Rasulullah saw beserta para sahabatnya, sebagai hasil pikirannya yang dalam Umar ra berpendapat bahwa sebaiknya tawanan dibunuh. Sedang Abu Bakar berpendapat lain yakni dimintakan tebusan saja. Musyawarah berakhir dengan keputusan untuk dimintakan tebusan. Keputusan diambil, sikap ditentukan, dan amalan dilakukan. Umar dan sahabat yang sependapat dengannya tidak pernah mengeluhkan pendapatnya yang tidak dipakai. Mereka bersikap lurus yakni taslim kepada keputusan Imam mereka Rasulullah saw sebagai salah satu rujukan kebenaran. Meskipun pada akhirnya dikoreksi Allah swt sebagai rujukan kebenaran tertinggi dengan turunnya QS 8:67, namun sekali lagi mereka tidak pernah menyalah-nyalahkan orang-orang yang telah melakukan kesalahan. Kebenaran itu semua datang dari Allah, kalau kamu benar maka kebenaranmu itu pemberian Allah. Tidak pantas kamu membangga-banggakan pemberian orang lain.

Di era ananiyyah atau egoisme pibadi, kelompok, etnik, atau bangsa yang semakin merajalela ini, orang sering kehilangan pegangan dalam bersikap. Mereka Islam, mereka faham akan ilmu-ilmu agama, tata lahiriyahnya mereka hidup dalam kebersamaan, namun mereka mengalami kesulitan dalam bersikap ketika menghadapi perbedaan.
Egoisme pribadi yang menonjol "Pendapatku dong yang dipakai, masak pakai pendapat tukang becak."
Kadang egoisme kelompok yang diutamakan, "Yang bener ya kelompok Hijau, merah itu kan nggak ngerti agama".
bahkan sering egoisme etnik atau bangsa, "Orang hitam itu pasti jelek-jelek pikirannya, kalau orang kulit putih kan baik-baik".
Sikap seperti inilah yang telah menghancurkan umat Islam. Mereka seolah lupa bahwa yang dikatakan Allah "Laa raiba fiihi (Tidak ada keraguan akan kebenaran isinya dan asalnya dari Allah) itu hanya Al Qur'an". Pendapat kita semua yang bertentangan dengan Al Qur'an pasti salah. Meskipun yang menyampaikan pendapat itu adalah seorang profesor, berkulit putih, dan berasal dari kelompok mayoritas bahkan termasuk penguasa sekalipun tetap salah kalau tidak sesuai dengan Al Qur'an. Mudah kan? Apanya yang sulit?

Di sisi lain, meskipun seseorang berada dalam pihak yang benar menurut Al Qur'an, namun tetap saja, dia tidak memiliki hak untuk memaksakan pendapatnya kepada orang lain. Allah memberikan kebebasan, yang mau kafir biarlah kafir yang mau iman silakan beriman (QS 18:29). Tentu dengan segala resiko yang melekat pada pilihannya masing-masing. Maka dari itu yang perlu kita kembangkan adalah sikap hormat kepada pikiran dan pendapat orang lain, sikap lapang dada dalam menerima perbedaan pendapat, sikap ikhlash dalam menerima keputusan bersama yang menolak pendapatnya, sikap tawadlu' terhadap orang lain ketika pikirannya yang dipakai.

Sikap menerima pluralitas seperti inilah yang dapat kita jadikan landasan membangun wawasan keumatan dan kebersamaan dalam Islam di tengah-tengah luasnya spektrum perbedaan umat. Kalau perbedaan memang suatu keniscayaan, mengapa mesti kita membenci perbedaan mati-matian. Hakim penentu kebenaran itu hanya Allah, jangan kita menjadi hakim-hakim kecil. Seolah diri kita merasa sok berkuasa, merasa benar sendiri, merasa suci dari kesalahan. Ah, yang benar aja, kita ini kan cuma manusia. Yang namanya manusia itu tempatnya salah dan lupa. kayak nggak pernah salah aja, kayak nggak pernah lupa aja. Kamu dan dia, bahkan kita semua cuma, sekali lagi cuma terbuat dari tanah. Dan akan kembali menjadi tanah lagi. tentu tidak layak untuk menang sendiri, benar sendiri, berkuasa sendiri.

Dalam mensikapi perbedaan, yang penting bagaimana kita bisa mengelola perbedaan itu sehingga tidak merugikan umat. Jangan sampai perbedaan itu ditumpangi kesombongan, keangkuhan, kedengkian, dan kebencian, sehingga dapat menjadi ancaman bagi persatuan dan kesatuan umat. Tingkatkan intensitas komunikasi satu dengan yang lain untuk mengelola kesalah-fahaman agar tidak meruncing. Tingkatkan silaturrahmi dari hati ke hati untuk memonitor bahwa kita ini tetap umat yang satu. Tingkatkan koordinasi aktivitas di lapangan agar tidak terjadi benturan.

Dalam lingkup satu jama'ah, secara struktural sebagai umat kewajiban kita hanyalah menyampaikan pendapat, usulan, saran dan nasehat dengan berbagai peritmbangan yang akurat. Sedang pengambilan keputusan sepenuhnya menjadi hak seorang Imam. Apapun keputusan yang diambil seorang Imam, menjadi kehormatan bagi kita semua untuk mengamankannya. Kalau semua makmum bersikap begini, maka semua persoalan antar jama'ah yang muncul akan mudah teratasi. Tidak akan ada lagi warga satu jama'ah diusir dari kampung halaman mereka, tidak ada lagi satu jama'ah yang dikejar-kejar oleh jama'ah lain. Umat akan lebih mudah dikendalikan, karena terpimpin.

Semoga Allah senantiasa melimpahkan barokahnya bagi Imam kita. Dan semoga Allah menjadikan kita semua makmum yang dirahmati-Nya. (Lalu bagi mereka yang belum memiliki Imam bagaimana? Wah, yang begini ini ya susah untuk mengamalkan QS 4:59. Cari Imam dong, bergabung dengan jama'ah. Al jama'atu rahmah, wal firqatu adzab, ya kan? Semoga suatu saat, semua jama'ah yang ada dipersatukan Allah swt. Aamiin)

AlfaOmega
December 25, 2007, 15:50
Memuliakan Anak Perempuan (http://www.kebunhikmah.com/article-detail.php?artid=167)

''Barangsiapa mempunyai anak perempuan, tidak dikuburkannya anak itu hidup-hidup, tidak dihinakannya, dan tidak dilebihkannya anaknya laki-laki dari perempuan itu, maka Allah memasukannya ke dalam surga dengan sebab dia.'' (HR Abu Dawud).

Di masa Rasulullah, ada seroang ibu miskin membawa kedua putrinya ke hadapan Aisyah. Aisyah kemudian memberinya tiga kurma. Ibu miskin ini membagikan masing-masing satu kurma untuk anaknya dan sisanya untuk dirinya. Kedua anaknya makan dengan sangat lahap. Ketika sang ibu hendak memakan kurmanya, tiba-tiba kedua anaknya mencegahnya. Melihat kedua putrinya masih lapar, ibu miskin itu tidak memakan kurmanya dan malah membagi kurma menjadi dua bagian untuk masing-masing anaknya.

Aisyah mengadukan hal ini pada Rasulullah yang lalu bersabda, ''Barangsiapa yang ada padanya tiga orang anak perempuan dia bersabar dalam mengasuhnya, dalam susahnya dan dalam senangnya, dia akan dimasukkan Allah ke dalam surga, karena rahmat Allah terhadap anak-anak itu.''

Seorang laki-laki kemudian bertanya, ''Bagaimana kalau hanya dua, ya Rasulullah?'' Beliau menjawab, ''Dan berdua pun begitu juga.'' Datang pula seorang laki-laki bertanya, ''Bagaimana kalau hanya satu orang?'' Beliau menjawab, ''Satu orang pun begitu juga!'' (HR Al Hakim dari Abu Hurairah).

Dari hadis Rasulullah kita memahami betapa Islam sangat memuliakan anak perempuan. Seorang anak perempuan yang diasuh, dididik, dibina, diberikan penghidupan layak, tak dibedakan dengan anak laki-laki, tumbuh menjadi sosok solihah mampu membawa kedua orang tuanya ke surga.

Rasulullah secara khusus bersabda pada umatnya tentang keberuntungan anak perempuan dan memiliki saudara atau kerabat perempuan. ''Barang siapa yang mengeluarkan belanja untuk dua anak perempuan, atau dua saudara perempuan, atau kaum kerabat perempuan yang patut disediakan belanja untuk keduanya, sehingga keduanya diberi Allah kecukupan atau kemampuan, jadilah keduanya itu dinding (pelindung) dari neraka.'' (HR. Ibnu Hibban dan At Thabrani).

Memang Islam sudah mengangkat harkat martabat perempuan, namun dalam pelaksanaannya di masyarakat, terkadang sebuah keluarga dianggap belum sempurna tanpa kehadiran anak laki-laki. Anak perempuan masih dipandang sebelah mata.

Menurut sebuah data, 1,4-2,1 juta perempuan Indonesia bekerja di luar negeri. Sering terdengar penganiayaan terhadap mereka. Belum lagi, sebanyak 240 ribu bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). Saatnya menebar peduli bagi mereka.

(Aris Solikhah )

AlfaOmega
December 27, 2007, 23:31
Hijrah Abu Bakar bersama Rasulullah (http://mta-online.com/v1/index.php?option=com_content&task=view&id=26&Itemid=32)

Tidak banyak orang dapat mengambil pelajaran dari hijrahnya Abu Bakar besama dengan Rasulullah kecuali ulul albab, yakni mereka yang mempunyai pikiran dan memanfaatkan pikiran mereka dengan sebaik-baiknya. Sebaliknya banyak yang merasa puas dengan menganggap hijrah mereka, selamatnya mereka dari kepungan dan kejaran orang-orang kafir sebagai suatu mukjizat yang tentu saja tidak bisa dinalar sehingga tidak dapat dijadikan pelajaran bagi kita sebagai hamba biasa.


Namun demikian sejarah menunjukkan ada 9 sunatullah yang dilakukan oleh Rasulullah saw dan Abu Bakar demi menyelamatkan diri dari kepungan dan kejaran orang-orang kafir.

Yang pertama, Rasulullah meminta Ali bin Abi Thalib untuk tidur di kamar beliau. Hal ini insya Allah untuk mengelabuhi agar orang banyak yang sedang mengepung mengira bahwa Rasulullah tidak pergi sehingga dapat mereka tangkap besok pagi. Secara sunnatullah dapat memberi waktu yang cukup longgar bagi Rasulullah dan Abu Bakar untuk menyelinap ke luar dan pergi.

Yang ke dua, ketika meninggalkan rumah Rasulullah berjalan biasa, bahkan diberitakan melemparkan pasir kepada orang-orang di luar rumah. Insya Allah hal ini dimaksudkan untuk mengelabuhi agar para pengepung mengira yang sedang berjalan adalah teman mereka.

Yang ke tiga, dengan dibantu oleh keluarga dan para pembantunya Abu Bakar telah menyiapkan makanan, perbekalan, dan kendaraan untuk mereka guna melarikan diri (hijrah).

Yang ke empat, sebelum Rasulullah dan Abu Bakar meninggalkan tempat, Abu Bakar menyuruh pembantunya untuk menggembalakan kambing di belakang rombongan. Insya Allah hal ini dimaksudkan untuk menghilangkan/menghapus jejak mereka berdua karena teertutup jejak kaki kambing yang digembalakan.

Yang ke lima, ketika matahari mulai nampak, hari menjelang pagi mereka berdua bersembunyi di dalam gua Tsur. Insya Allah kalau mereka tetap berjalan akan ketahuan, tersusul dan tertangkap.

Ke enam mereka hijrah dengan menempuh jalur yang tidak biasa ditempuh orang yang akan pergi dari Makkah ke Yatsrib, jalur alternatif. Insya Allah hal ini untuk menghindari kejaran orang yang biasa menempuh jalur umum Makkah-Yatsrib.

Ke tujuh, Mereka ternyata membawa seorang penunjuk jalan yang telah mengetahui betul jalur alternatif tersebut. Tentu hal ini untuk menghindari tersesat dan memudahkan perjalanan ke Yastrib.

Ke delapan, Abu Bakar yang sangat menghormati Rasulullah saw ini merelakannya berjalan kaki sedang dirinya "enak-enak" berada di atas onta ketika mereka melihat ada orang yang mengejar mereka. tentu ini strategi supaya pengejar tidak mengira bahwa yang berjalan itu adalah orang yang sangat dihormati oleh Abu Bakar yakni Rasulullah Muhammad saw.

Dan yang ke sembilan, ketika pengejar (si pemburu hadiah) telah berhasil menyusul dan bertanya kepada Abu Bakar siapakah orang yang bersama Abu Bakar sedang menuntun onta itu, Abu Bakar dengan diplomatis menjawab "Dia adalah penunjuk jalanku." Si Pemburu hadiah itu tentu akan segera membunuh Rasulullah bila Abu Bakar mengatakan bahwa dia Muhammad Rasulullah. Benar Rasulullah adalah penunjukk jalan keselamatan Abu Bakar dunia akherat.

Sembilan sunatullah menuju keselamatan yang dijaga ketat oleh dua orang yang paling dekat kepada Allah tersebut ternyata oleh umatnya sering dilupakan. Seolah mereka mendapatkan pertolongan Allah tanpa disertai dengan usaha maksimal. Yang benar tidak demikian. Bahkan dalam setiap langkah perjuangan Rasulullah, beliau senantiasa menyertakan upaya maksimal untuk mencapai nusratullah yang disebut keberhasilan. Demikianlah karakter Rasulullah dan para sahabat. oleh karena itu untuk mencapai keberhasilan yang sama, untuk mengundang nusratullah yang sama, sebaiknya kita juga menempuh cara yang sama, yakni sama-sama mujahadah dalam berfikir, mengatur strategi, dan mengimplementasikan strategi tersebut demi keberhasilan perjuangan yang senatiasa kita doakan.

AlfaOmega
December 28, 2007, 18:55
Bolehkah Ayat Alqur'an Dijadikan Ringtone? (http://www.eramuslim.com/ustadz/qrn/7b07081635-bolehkah-ayat-alqur039an-dijadikan-ringtone.htm)

Assalamu'alaikum wr wb

Ustadz yang di rahmati Allah SWT, saya baru saja melihat berita online detik. Com di mana ada sebuah artikel yang tentang ringtone yang diambil dari ayat - ayat Alqur'an dan kini masih diperdebatkan boleh atau tidaknya.

Hanya saja bagi saya hal seperti ini menimbulkan masalah baru saja karena Alqura'an itu bukan sarana hiburan melainkan pedoman hidup kita.

Bagaimana kita menyikapinya Ustadz?

Sekian dan terima kasih

Wassalam

Hamba Allah

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabaraktuh,

Salah satu penyebab mengapa ada kalangan yang tidak setuju kalau rekaman ayat Quran dijadikan ringtone pada hp adalah karena ayat itu akan terputus-putus tanpa bisa diselesaikan.

Sebab yang namanya ringtone pada dasarnya adalah nada panggilan yang tujuannya untuk memberitahu pemilik hp bahwa ada seseorang di seberang sana minta izin untuk bicara. Ada jeda waktu tertentu sebelum pemilik hp membuka percakapan. Tetapi lamanya tidak pasti.

Oleh sebagian orang yang kreatif, nada panggil yang biasanya berupa ringtone yang variatif diganti dengan rekaman bacaan Quran. Kreatif memang, tetapi masalahnya ya itu tadi. Ayat-ayat itu akan terpenggal-penggal tidak karuan, belum habis ayat itu dibacakan, harus terpenggal begitu saja.

Wajar bila sebagian kalangan kurang sependapat dengan ide ringtone ayat Quran ini. Dalam pandangan mereka, pemenggalan itu merupakan salah satu bentuk kekurang-hormatan pada ayat Quran. Setidaknya, merupakan penempatan ayat Quran bukan pada tempatnya.

Belum lagi masalahnya bila saat seseorang masuk ke dalam WC umum, tentunya hp-nya tidak akan ditinggal di luar. Bagaimana kalau tiba-tiba hp itu berdering melantunkan rekaman ayat suci, bukankah justru merupakan penghinaan?

Rasanya alasan mereka yang kurang setuju dengan rongtone ayat Quran cukup beralasan. Dan setidaknya kita tidak harus menggunakan ringtone ayat Quran dalam hp kita. Toh juga tidak ada perintahnya dalam agama.

Dan kalau pun para penggemar ringtone Quran masih ingin bersikeras memakainya, harus dijamin bahwa hp itu tidak pernah masuk ke WC atau tempat-tempat yang tidak suci. Juga perlu dipastikan agar potongan ayatnya tidak terlalu panjang, agar tidak terpenggal-penggal yang merusak arti dan tata cara membaca Al-Quran.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabaraktuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
December 29, 2007, 22:13
Mengenal Allah melalui ilmu dan amal (http://mta-online.com/v1/index.php?option=com_content&task=view&id=107&Itemid=34)
Written by Abdul Aziz asy Syaukani
Monday, 12 February 2007

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Katakanlah: :Jika kamu mencintai Allah,ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.[/url] (QS 3: 31)

Rasulullah saw pernah mengingat-kan: [color=blue]"Tafakkaruu fii khalqillaahi wa laa tafakkaaruu fii dzaatillahi." (Kamu sekalian berfikirlah tentang ciptaan Allah dan jangan fikirkan tentang dzat Allah.) Peringatan ini sejalan dengan banyak ayat-ayat Allah yang memerintahkan umat Islam untuk memikirkan alam semesta beserta apa yang ada di dalamnya. Tentang penciptaan alam, tentang langit dan bumi, tentang gunung, tentang air hujan, tentang onta, binatang ternak, tentang tanam-tanaman, tentang bahtera yang berlayar di lautan, bahkan tentang diri manusia sendiri.

Sebaliknya peringatan itu menasehatkan kepada kita semua untuk tidak buang-buang waktu memikirkan tentang dzat Allah. Mengapa? Karena tidak akan berbuah apapun selain kekecewaan. Jangkauan kemampuan akal kita hanya terbatas pada domain empiris saja, tidak mampu menjangkau hal-hal yang bersifat ghaib.

Sebaiknya energi yang dimiliki dipergunakan untuk memikirkan ciptaan Allah, sifat-sifat Allah, dan kebesaran Allah.Orang-orang beriman yang memikirkan dengan sungguh-sungguh tentang ciptaan Allah akan sampai pada kesimpulan: Rabbanaa ma khalaqta hadza baathila .(Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau ciptakan semua ini dengan sia-sia.) Dia akan mampu melihat keindahan dan kemanfaatan apa yang dipikirkannya. Dia akan mampu melihat keagungan Dzat yang telah menciptakannya. Dia akan semakin menyadari betapa besarnya peran Allah terhadap kehidupan dan kesejahteraan manusia. Dia akan semakin melihat betapa rentan, lemah, dan kecilnya manusia tanpa campur tangan Allah dalam kehidupannya. Secara langsung maupun tidak langsung dia akan semakin mengenal Allah. Semakin tinggi tingkat kefahaman akan peran Allah dalam kesejahteraan hidup manusia dan semakin tinggi tingkat kesadaran akan ketergantungan manusia kepada Allah akan semakin meningkatkan rasa syukur manusia kepada Allah rabbul'alamiin. Situasi seperti inilah yang akan semakin meningkatkan rasa cinta manusia kepada Allah. Benar kata pepatah yang mengatakan tak kenal maka tak sayang.

Di sisi lain rasa syukur akan karunia dan kebesaran Allah biasa terucap melalui bacaan hamdalah dalam bentuk pujian kepada Allah. Dalam hal ini Syekh Thanthawi Jauhari mengatakan bahwa seseorang memuji Allah sesuai dengan tingkat pengetahuan yang dimilikinya atas sifat dan kebesaran Allah. Semakin tinggi ilmu dan semakin luas pengetahuannya tentang alam ini akan dalam rasa syukurnya kepada Allah. Orang yang memuji orang lain padahal dia tidak memiliki pengetahuan tentang orang yang dipujinya, maka pujiannya itu tidak lebih dari sekedar dusta.

Pepatah jawa mengatakan witing tresno jalaran saka kulina (Tumbuhnya rasa cinta disebabkan karena pembiasaan). Dan memang demikianlah seseorang tidak akan dapat menikmati indahnya bersedekah kalau dia tidak membiasakan diri bersedekah apalagi tidak pernah bersedekah. Orang yang mebiasakan diri bersedekah, membiasa-kan diri membantu orang lain, maka akan muncul di dalam hatinya rasa senang ketika dapat membantu orang lain. Sedang orang yang tidak pernah dan tidak mau membantu orang lain akan selalu merasa keberatan bila terpaksa harus membantu orang lain. Allah berusaha menumbuhkan kesadaran beramal dalam diri manusia dengan firman-Nya yang tertulis di atas (QS 3: 31).

Sedang Rasul yang harus diikuti amalannya adalah seorang figur yang banyak beramal, yang selalu membiasakan diri beramal shaleh kapan saja dan dimana saja beliau berada. Shalat malam yang beliau amalkan tidak menambah kecuali keluhuran budinya. Puasa yang beliau amalkan tidak menambah kecuali ketakwaan. Kedermawanan yang beliau amalkan tidak menambah kecuali kecintaan orang-orang yang berada di sekitarnya. Keberaniannya dalam melangkah di jalan Allah dan kesungguhannya dalam ber-amal tidak menambah kecuali ketakutan dari orang-orang yang memusuhinya. Kegigihan, keuletan, kelemah-lembutan dan kasih sayangnya tidak menambah kecuali penghormatan dan kewibawaan dari para sahabatnya. Sosok kharismatik yang banyak beramal seperti inilah yang dijadikan Allah sebagai teladan bagi umat manusia untuk diikuti agar lebih mengenal Allah swt.

Umar bin Khaththab adalah sosok rasional yang banyak amal. Allah mendatangkan hidayah kepadanya karena dia mempergunakan akalnya untuk memikirkan beberapa ayat dari surat Thaha yang dibacakan kepadanya sesaat sebelum menyatakan keislamannya. Pertimbangan rasionalnya kadang bertentangan dengan pendapat Rasulullah namun justru pernah dibenarkan Allah, seperti pertimbangan yang diberikannya atas sikap yang sebaiknya diambil terhadap tawanan perang Badar.

Sampai-sampai Rasulullah saw memujinya dengan mengatakan bahwa: Allah menjadikan kebenaran di hati dan lidah Umar. Bahkan Rasulullah pernah bersabda bahwa bila ada nabi lagi sesudahku dialah Umar, tetapi tidak ada nabi sesudahku.

Pertimbangan manapun yang kita utamakan, akal (ilmu) atau amal, tidak menjadi masalah yang penting dapat menjadikan diri kita lebih mengenal Allah. Semoga Allah swt senantiasa membimbing kita untuk gemar menuntut ilmu dan banyak beramal.***

AlfaOmega
January 01, 2008, 20:50
Tahajud

Allah SWT berfirman: ”Bertahajudlah kamu pada sebagian malam hari sebagai suatu ibadah tambahan bagimu. Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS Al-Isra: 79).

Firman Allah ini merupakan salah satu dasar disyariatkannya shalat tahajud. Shalat tahajud sangat dianjurkan dalam Islam. Bahkan shalat tahajud menduduki posisi kedua setelah shalah wajib. Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW: ”Shalat yang manakah yang paling utama setelah shalat wajib? Rasulullah SAW menjawab, shalat tahajud.” (HR Muslim).

Tahajud itu sendiri artinya bangun dari tidur. Dengan demikian, shalat tahajud adalah shalat yang dikerjakan di malam hari dan dilaksanakan setelah tidur terlebih dahulu walaupun tidurnya hanya sebentar. Shalat tahajud yang dilakukan di tengah malam, di saat kebanyakan manusia terlelap dalam tidurnya dan berbagai aktivitas hidup berhenti, serta suasana begitu hening, sunyi dan tenang, sangat menunjang konsentrasi seseorang yang akan ber-taqarrub kepada Allah. Di samping kondisi eksternal ini, juga terdapat kondisi internal, yaitu sebuah ketenangan yang dirasakan oleh psikis manusia yang melakukan shalat tahajud.

Ketenangan dan ketenteraman yang diperoleh oleh seseorang yang melakukan shalat tahajud, memiliki nilai spiritual yang sangat tinggi. Sebab dalam shalat tahajud terdapat dimensi dzikrullah (mengingat Allah). Allah SWT berfirman: ”(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. (QS Ar-Ra’d: 28). Dalam hal ini terdapat rumusan hukum sebab-akibat (kausalitas): Bila kita ingin mendapatkan rasa tenang dan tenteram, maka dekatlah dengan Dia Yang Mahatenang dan Mahatenteram, agar sifat-sifat itu mengimbas kepada kita.

Dengan demikian, shalat tahajud yang dikerjakan dengan ikhlas, mampu mengurangi beban kejiwaan yang sedang menyelimuti seseorang. Allah SWT berfirman: ”Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk shalat) di malam hari.” (QS Al-Muzammil: 1-2). Kata berselimut dalam ayat di atas secara kontekstual dapat diartikan dengan orang yang sedang dirundung masalah, kegelisahan, kecemasan, kekhawatiran, atau ketakutan karena menghadapi berbagai kemungkinan yang menimpanya. Sebab ayat ini turun setelah Rasulullah SAW mulai mendapati olok-olok dan ancaman dari kaum Quraisy. Untuk itu, shalat tahajud merupakan kebutuhan dalam menghadapi problem kehidupan. Rasulullah SAW bersabda: ”Kalian harus mengerjakan shalat malam, sebab itu kebiasaan orang-orang saleh sebelummu, jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah, penebus dosa dan kejelekan, serta penangkal penyakit dari badan.” (HR Tirmidzi).

Oleh : Muhammad Bajuri (http://muslimdelft.nl/titian-ilmu/tasawwuf/tahajud)

AlfaOmega
January 03, 2008, 20:49
Hujan (http://www.republika.co.id/kolom.asp?kat_id=14)

Oleh : Arda Dinata


Allah SWT berfirman, ''Ingatlah ketika ia membuat kamu mengantuk untuk memberi ketenteraman dari pihak-Nya kepada kamu. Dan menurunkan hujan kepadamu dari langit guna membersihkan dirimu dengan itu, dan menghilangkan noda setan, memperteguh hatimu dan menapakkan kakimu kuat-kuat.'' (QS al-Anfal [8]: 11).

Ayat di atas sangat inspiratif akan pentingnya hidup tenteram. Seperti datangnya kantuk yang bikin manusia cepat tertidur. Begitupun ketika setelah sekian lama kita merasakan musim kemarau, lalu Allah SWT menurunkan hujan. Sungguh itu nikmat yang menyejukkan dan menenteramkan penghuni bumi. Turunnya hujan ini dapat membersihkan manusia dari berbagai polutan atau kotoran yang menempel selama ini. Sebab, air itu adalah zat pelarut yang sangat baik. Diketahui, satu molekul air terdiri atas satu atom oksigen yang besar ditempeli dua atom hidrogen yang kecil. Karenanya, bagian oksigen molekul air tersebut masih dapat menarik atom hidrogen dari molekul air lainnya, termasuk zat-zat kimia lain.

Selain sebagai pelarut yang baik, air juga termasuk makanan yang sangat penting bagi manusia, setelah oksigen dari udara untuk bernapas. Faktanya, tiap bagian tubuh manusia mengandung air --tulang 25-30 persen, kulit 70 persen, gigi 19 persen, otot 75 persen, jaringan syaraf 85 persen, dan darah 92 persen. Begitu pula halnya agar kita terlindung dari godaan setan dan untuk menyucikan diri, kita diperintahkan berwudlu menggunakan air. Tujuannya, agar kita ada dalam keadaan bersih dan suci sewaktu mendirikan shalat atau mengkaji ayat-ayat Alquran.

Lebih dari itu, yang pasti air yang turun dari langit adalah air yang bersih dan berguna menyuburkan tanah, untuk memberi minum kepada sebagian besar makhluk hidup, seperti yang tersirat dalam QS Al-Furqan [25]: 48-49, ''Dan Dialah yang mengirimkan angin sebagai kabar gembira yang mendahului rahmat-Nya, dan Kami menurunkan air yang bersih dari langit. Dengan itu Kami hidupkan negeri yang sudah mati, dan Kami beri minum segala yang Kami ciptakan, hewan ternak dan manusia yang banyak.''

Jadi, sesungguhnya Allah SWT menurunkan hujan itu sebagai rahmat. Tak layak bagi kita untuk menggerutu bila hujan datang. Bila kemudian di beberapa daerah ada terjadi bencana banjir, semata-mata adalah akibat rusaknya alam pelindung air oleh tangan-tangan manusia yang serakah. Hujan, sejatinya, adalah bahan perenungan yang baik bagi kita.

AlfaOmega
January 04, 2008, 20:13
Fanatik dan Toleran (http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=317035&kat_id=14&kat_id1=&kat_id2=)

Aceng Karimullah

Dalam hadis riwayat At-Tirmidzi diceritakan suatu ketika Nabi Muhammad SAW bertemu dengan seorang musyrik yang bernama Hushein. Beliau bertanya, ''Wahai Hushein, berapa tuhan yang Anda sembah sekarang?'' Hushein pun menjawab, ''Tuhanku ada tujuh, yang enam berada di bumi dan yang satu berada di langit.''

Mendengar jawaban orang musyrik yang demikian itu, Nabi Muhammad sebagai pembawa akidah tauhid, tidak marah dan tidak pula merasa tersinggung. Beliau cukup memaklumi, seorang musyrik bertuhan banyak. Kemudian beliau melanjutkan pertanyaannya, ''Kalau dalam keadaan genting, tuhan yang mana yang Anda panggil?''
Hushein menjawab, ''Yang di langit.''

Demikianlah, Rasulullah melanjutkan percakapan bersama Hushein dengan asyiknya. Tak ada amarah, apalagi sumpah serapah. Itulah salah satu contoh sikap toleran Nabi Muhammad memaklumi dan tidak pernah melecehkan keyakinan orang lain. Justru dengan dakwah dan sikap beliau yang seperti itulah pada akhirnya Hushein masuk Islam.

Maka, bila kita berada di tengah masyarakat yang heterogen dengan berbagai keyakinan dan kepercayaan agamanya, kita tidak perlu merasa tersinggung kalau ada orang berbeda pandangan dengan kita. Tidak usah tersinggung bila ada pihak yang berbeda keyakinan dengan kita. Rasulullah tidak melecehkan keyakinan mereka sebagaimana Beliau pun tak ingin jika akidahnya dilecehkan.

Suatu ketika beberapa orang musyrik mengajak Nabi Muhammad berkolaborasi. Aturannya, suatu saat mereka akan mengikuti kegiatan peribadatan Nabi Muhammad, namun di saat lainnya Nabi Muhammad harus datang ke tempat mereka untuk mengikuti peribadatan mereka. Beliau menolak mentah-mentah gagasan tersebut dengan mengatakan salah satu cuplikan Alquran surat Al-Kafirun, ''Lakum diinukum waliya diin, bagimu agamamu dan bagiku agamaku.''

Dalam urusan akidah, sama seperti Rasulullah, maka kita harus fanatik; meyakini dan membela agama yang dianutnya. Wajar-wajar saja kalau orang itu fanatik terhadap keyakinannya. Rasulullah SAW secara tersirat mengajarkan pada kita makna kerukunan beragama, bukan berarti mencampuradukkan ajaran aneka agama. Kerukunan antarumat beragama adalah setiap orang bisa hidup rukun bersama-sama dalam satu masyarakat. Namun, mereka tetap teguh pada keyakinan masing-masing dan menghormati keyakinan orang lain. Begitu semestinya tatanan dalam masyarakat yang heterogen. Wallahu a'lam bish-shawab.

AlfaOmega
January 06, 2008, 21:32
Sisipan Dalam Al-Qur'an (http://www.eramuslim.com/ustadz/qrn/8103091243-sisipan-dalam-al-qur039an.htm)

Mengapa dalam Al-Qur'an terjemahan terdapat semacam sisipan (di dalam tanda kurung) dalam bagian arti dari ayat?

Terima Kasih

Arief
creatrief@gmail.com

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Keberadaan sisipan pada teks terjemahan Quran biasanya digunakan untuk membantu penguatan makna. Berhubung ada sekian banyak pola kalimat dalam bahasa Arab yang kalau diterjemahkan secara harfiyah, masih meninggalkan ketidak-jelasan, atau bahkan malah tambah membingungkan.

Misalnya terjemahan dari kata qul yang berarti katakanlah, seringkali disisipi penjelasan di dalam tanda kurung: (wahai Muhammad). Berarti perintah untuk nabi Muhammas SAW untuk mengatakan sesuatu.

Memang rasanya jadi agak aneh dengan adanya sisipan itu,

Seringkali sisipan dalam tanda kurung itu dimasukkan karenakata yang berada di dalam kurung itu tidak ada dalam teks arab aslinya, sehingga karena bukan terjemahan dari kata aslinya. Namun karena keberadaan kata di dalam kurung itu cukup penting keberadaannya cukup penting, maka untuk membedakannya di letakkan di dalam kurung.

Tidak Merusak Al-Quran

Yang menarik, meski penerjemahan Al-Quran ini sering berubah dan berbeda antara satu versi dengan versi lainnya, namun keaslian Al-Quran tidak akan menjadi korban.Karena teks Al-Quran yang asli yaitu yang berbahasa arab sama sekali tidak mengalami perubahan, walau satu huruf sekalipun.

Yang berubah atau mengalami sisipan dan lainnya hanyalah terjemahannya saja. Danterjemahan bukan termasuk Al-Quran. Sehingga membaca terjemahan Al-Quran dibolehkan meski dalam keadaan junub. Juga menyentuh tulisannya saja tidak mengapa bagi yang berhadats kecil.

Jadisebenarnya kita tidak perlu terlalu khawatir dari segi kesucian dan keaslian Al-Quran

Kendala Terjemahan

Semua orang pasti mengakui bahwa adanya penerjemahan Al-Quran sangat membantu banyak orang yang tidak bisa bahasa arab untuk sedikit lebih mengerti dan mengenal Al-Quran.

Namun juga harus dipahami dengan baik bahwa penerjemahan itu tetap memiliki kelemahan di banyak sisi, terutama kalau kita sudah mulai serius mengkaji isi dan makna tiap ayat secara lebih mendalam.

Karena pada hakikatnya sebuah terjemahan tidak pernah bisa menjelaskan makna yang terkandung pada suatu ayat dengan tepat 100 persen. Pasti ada bias di sana sini karena ketebatasan bahasa.

Jadi yang lebih ideal adalah membuka kitab tafsir yang memang sangat banyak itu. Para mufassir telah mengurai kata demi kata, ayat demi ayat dan kumpulan ayat demi kumpulan ayat secara sangat rinci dan detail.

Apa yang selama ini hanya mampu kita baca secara selintas kilas, begitu kita buka kitab tafsir, maka semua akan segera terkuak. Apa yang selama ini hanya kita dengar dari bacaan Al-Quran, akan bisa kita perdalam secara luas dengan membuka kitab tafsir.

Kendala Bangsa Indonesia

Tapi sebagai bangsa Indonesia, kendala utama kita adalah ketidak-seriusan kita untuk belajar bahasa Arab. Padahal kita ini bangsa muslim terbesar di dunia, ke mana-mana di muka bumi ini selalu kita banggakan jumlah terbesar itu. Dan dunia Islam pun akan terkagum-kagum menyadari betapa besar jumlah komunitas muslim di negeri ini.

Tapi kendalanya masih klasik, bahwa 200 jutaan bangsa ini adalah bangsa yang ummi, tidak bisabaca dan tulishuruf arab. Kalau cuma mengeja dan bisa membunyikan, namanya bukan bisa membaca, cuma bisa mengeja. Yang dimaksud dengan melek huruf dan bisa baca tulis adalah bisa membaca sambil tahu artinya. Dan yang dimaksud dengan bisa tulis arab adalah bukan sekedar bisa imla', melainkan bisa berkomunikasi lewat tulisan berbahasa arab.

Jadi 200 juta bangsa muslimini adalah bangsa ummi, tidak bisa baca dan tidak bisa tulis. Menyedihkan memang...

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
January 07, 2008, 20:05
Nasihat Ibnu Abbas (http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=317284&kat_id=14&kat_id1=&kat_id2=)

Rifqi Fauzi


Salah satu sahabat kesayangan Nabi SAW adalah Ibnu Abbas. Sejak kecil dia sudah sangat dekat dengan Nabi SAW, sehingga Nabi SAW sangat mencintai dia dan mendoakannya untuk menjadi seorang yang faqih dalam masalah agama. Hasil dari doa tersebut, dia menjadi seorang sahabat yang ahli dalam ilmu tafsir, fikih, dan tercatat sebagai sahabat kelima yang paling banyak meriwayatkan hadits setelah Abu Hurairah, Ibnu Umar, Anas bin Malik, dan Aisyah.

Dari sekian banyak nasihat yang beliau tuangkan dalam beberapa atsar-nya, ada empat nasihat sekaligus amalan yang paling dicintai oleh beliau, sebagaimana yang dikutip oleh Dr Umar Abdul Al-Kafi dalam bukunya Afaatu al-Lisaan. Di antara nasihat-nasihat itu adalah, pertama, supaya umat Islam senantiasa berkata dalam hal yang bermanfaat, sehingga dengan keterjagaan lisannya, setiap ucapan yang keluar dari mulut mengandung hikmah dan ilmu yang bermanfaat.

Kedua, selain berkata dalam hal-hal yang bermanfaat, dia juga menekankan untuk bertutur kata yang baik dan sopan dan melarang untuk berbantah-bantahan dengan cara dan bahasa yang kasar. Hal ini sejalan dengan syarat berdakwah yang baik, sebagaimana firman Allah SWT, ''Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.'' (QS Annahl [16]:125)

Ketiga, meminta kepada keluarga atau teman terdekat untuk selalu mengingatkan kita jika terdapat kesalahan dan kelakuan yang tidak mereka sukai. Begitupun dia menasihatkan untuk selalu gampang memaafkan kesalahan seseorang. Dengan saling mengoreksi dan gampang memaafkan, kita akan senantiasa sukses menjalin kekerabatan dengan siapapun.

Keempat, hendaklah bergaul dengan sesama dengan kelakuan yang baik dan yang mereka sukai, sebagaimana diri kita sendiri ingin digauli oleh orang lain dengan kelakuan yang baik dan yang kita sukai. Saling menghormati, mencintai, kelembutan, dan kesopanan merupakan fitrah yang paling dicintai oleh semua manusia.

Keempat amalan di atas merupakan kunci sukses Ibnu Abbas menjadi ulama yang sangat berpengaruh baik di kalangan sahabat ataupun bagi umat Islam pada umumnya. Selain itu dia juga mejadi seorang yang dicintai banyak orang.

( )

AlfaOmega
January 08, 2008, 20:19
Berdoa

Doa tidak wajib dilantunkan, namun ia menempati posisi istimewa dalam kehidupan umat manusia, bukan saja umat Islam.

''Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya tentang Aku, maka (jawablah) bahwasanya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang mendoa apabila ia berdoa kepada-Ku. Maka, hendaklah mereka memenuhi (perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku agar mereka selalu berada dalam kebenaran.'' (QS Al-Baqarah (2): 186).

Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa, ''Doa adalah otak ibadah.'' (HR Ibn Hibban dan at-Tirmidzi). Dalam hadis lain, ''Doa adalah senjata orang yang beriman, tiang agama dan cahaya langit dan bumi.'' (HR al-Hakim). Karena pentingnya doa, bertebaranlah di dalam Alquran doa yang dibawa para Nabi SAW dan Rasulullah SWT. Selain itu, dalam hadis pun terekam doa-doa beliau serta doa yang diajarkannya kepada para sahabat, istri, dan putrinya.

Sayangnya, ada keyakinan keliru dalam memaknai posisi doa dalam Islam, sehingga doa menjadi tidak lebih daripada bentuk kelemahan, pelarian diri, kemalasan, dan kekerdilan. Artinya, doa hanya sekadar wujud ketakberdayaan yang memaksa seseorang merengek kepada Allah SWT.

Keyakinan tersebut berseberangan dengan doa dalam pemaknaan Islam yang lurus. Doa yang tepat adalah doa yang dilantunkan setelah usaha, ikhtiar, dan kerja keras. Hal ini diteladankan Nabi SAW yang mewariskan untaian doa yang menakjubkan.

Ia tak menjadi pertapa di gunung. Ia terlibat langsung serta menyelami kehidupan rakyat jelata, merasakan kepahitan, dan kesenangan mereka. Dalam melakukan peperangan, misalnya, Nabi SAW selalu mempersiapkan segala kebutuhan untuk berperang. Membangkitkan semangat umat, merapatkan barisan, memikirkan strategi, baru kemudian berdoa.

Doa tidak boleh membunuh kreativitas dan keberanian untuk memperjuangkan hidup. Doa bukanlah pelampiasan kelemahan manusia, melainkan penyokong kekuatan manusia dan penopang usaha-usaha positif dan konstruktif individu untuk membentuk kehidupan pribadi dan sosial. Doa pun bukan pengganti kerja, atau tanggung jawab, melainkan selaras dengan kerja keras, ikhtiar, perjuangan, dan ketekunan.

Doa bukan pula mantra yang mewujudkan keinginan kita dalam sekejap mata. Doa adalah manifestasi cinta manusia dan kebutuhan jiwa. Doa merupakan jeritan sebatang 'bambu' kering yang tercerabut yang ingin kembali ke 'rumpun bambu'. Dengan berdoa berarti kita telah mengakui kerendahan dan kehinaan diri kita di hadapan Yang Maha Suci.

Ringkasnya, doa merupakan ekspresi cinta pada Yang Ilahi, dan cita luhur ideal kebutuhan jiwa manusia. Yang terpenting adalah bahwa doa hanya pantas dilantunkan oleh bibir manusia yang aktif dalam aksi, bukan oleh mulut manusia yang pasif, menyerah pada keadaan.

(Abdurrahman Muhayar )

AlfaOmega
January 13, 2008, 21:01
Antara Bekerja atau Tinggal di Rumah? (http://www.eramuslim.com/konsultasi/klg/7c28105455-antara-bekerja-atau-tinggal-rumah.htm)
Jumat, 11 Jan 08 05:52 WIB

Ibu, saya seorang isteri dari seorang suami dan 2 anak laki laki yang baru berusia 5 dan 1 tahun. Sejak belum menikah saya sudah bekerja di balikpapan dan kebetulan bertemu dan menikah dengan suami yang bekerja di perusahaan yang sama. Pada saat mengandung anak kedua saya memutuskan berhenti kerja karena sekeluarga akan pindah ke Jakarta. Alasan yang utama karena kondisi jakarta yang keras dan rumah yang jauh dari kantor, sehingga kami khawatir anak jadi terbengkalai, berbeda dengan kehidupan di balikpapan yang sangat santai dan reachable.

Meski kami sudah merencanakan kegiatan dan goal yang harus saya raih pada waktu saya dirumah (lebih banyak kegiatan untuk anak anak), tetapi saya merasa "berbeda" dan kehilangan energi. Setelah hampir 2 tahun berhenti kerja, satu bulan yang lalu saya memutuskan kembali berkerja meskipun dengan sistem kontrak, banyak yang bilang terutama keluarga dan teman dekat, saya kelihatan lebih cerah, powerful dan bahagia, namun pada saat bekerja pikiran saya jadi bercabang kembali, apakah tidak lebih baik sebagai seorang ibu harus lebih mementingkan keluarga dan anak? Tapi disatu pihak sepertinya saya kurang bahagia jika tinggal dirumah. Mohon advice, saya ingin melakukan hal yang benar, t idak mau anak anak terbengkalai tapi bahagia lahir dan batin. Apa yang harus saya lakukan jika perusahaan tempat saya bekerja menawarkan posisi permanen?

Fatrianti

Jawaban
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh

Ibu Fatrianti yang shalihah,

Ibu sedang ingin menentukan pilihan karena ada konflik antara dua kepentingan, apakah Ibu akan tetap bekerja atau tinggal di rumah. Ibu mempunyai suami yang bekerja di perusahaan yang sama, secara ekonomi Ibu tidak menjelaskan motivasi bekerja Ibu adalah disebabkan kemendesakan ekonomi keluarga, bukan? Tetapi semata karena perasaan ’tidak bahagia’ yang Ibu rasakan ketika tinggal di rumah saja. Ibu mengatakan penampilan Ibu bahkan dilihat teman nampak lebih bahagia ketika bekerja di luar. Persepsi dan penerimaan diri seringkali mempengaruhi dan mensugesti aspek emosional seseorang. Mungkin Ibu lebih tersugesti positif pada aspek ‘bekerja’ di luar daripada ‘bekerja’ mendidik anak. Mengapa demikian? Ibu sendiri yang dapat menjawabnya.

Kalau ada konflik, langkah awal adalah melihat tipologi dua pilihan penyebab konflik. Pilihan yang pertama adalah tinggal di rumah merawat anak-anak dan piliha yang kedua adalah bekerja di luar rumah. Tentunya perlu dikaji ulang apa pandangan Islam tentang peran wanita dalam rumah tangga maupun pandangan Islam tentang bekerjanya wanita?Apakah bekerja dipandang sebagai sebagai sebuah trend, semata-mata untuk persamaan hak (emansipasi) atau karena suatu hal yang dibutuhkan untuk keluarga atau dengan kata lain wanita tersebut hendak memenuhi salah satu hajat hidup keluarganya?

Bekerjanya wanita ada yang bahkan dibutuhkan misalnya pada kasus janda yang tidak punya sumber pemasukan ekonomi kecuali harus bekerja sendiri, wanita yang menghidupi keluarganya misalnya ayahnya sudah tua renta, wanita yang mempunyai keahlian untuk kemaslahatan ummat dan tidak mengganggu tugas utamanya sebagai pendidik atau pengatur dalam rumah tangganya.
Ibu yang shalihat,

Melihat Ibu mempunyai dua putra yang masih kecil memang perlu diambil skala prioritas. Jika Ibu mengambil jam kerja full maka putra terkecil yang masih berusia 1 tahun akan kehilangan kesempatan minum ASI secara sempurna. Mengapa Ibu merasa tidak bahagia dengan tugas yang begitu mulia? Apakah Ibu merasa tugas ini begitu membosankan dan tidak bernilai di hadapan Allah? Ingatlah satu hadits berikut:

Asma binti Yazid Al-Anshariyah pernah mendatangi Rasulullah saw dan berkata: ”Aku adalah utusan wanita pada Tuan, sesungguhnya Allah telah mengutus Tuan kepada pria dan wanita seluruhnya. Kami beriman kepada Tuan, kepadaAllah, dan inilah kami, segenap wanita yang dibatasi dan tidak bebas, penjaga rumah pria, yang mengandung anak-anak, sedangkan kalian wahai para pria dilebihkan atas kami wanita dengan (dapat mengerjakan) shalat jum’at dan jama’ah, mengunjungi orang sakit, menghadiri janazah, mengerjakan haji setelah haji (sebelumnya), dan lebih dari semua itu, kaum pria dapat mengerjakan jihad (fi sabilillah). Jika salah seorang di antara kalian (kaum pria) pergi haji dan umrah, kami menjaga hartamu, kami menjahit pakaianmu, kami mengurus anak-anakmu, apakah kami (kaum wanita) dapat ikut serta bersamamu dalam (mendapatkan) pahala?”; maka Rasulullah saw menengok pada para sahabat dan berkata, ” Apakah kalian benar-benar mendengarkan apa yang dikatakan oleh seorang wanita yang permintaannya lebih baik dari wanita ini? Mereka menjawab, ”Wahai Rasul, kami tidak mengira bahwa wanita dapat diberi petunjuk seperti ini”; maka Rasulullah saw bersabda, ” Ketahuilah wahai wanita dan beritahukan kepadapara wanita di belakangmu bahwa sikap taat/ bakti wanita pada suaminya, usahanya untuk mencari ridlo suaminya, dan bahwa ketaatannya pada perintahnya dapat menyamai pahala semua itu!”.

Masa emas anak adalah pada dua atau empat tahun sampai delapan tahun usia anak; meski tak dapat diabaikan masa sesudah itu. Pada masa dua tahun awal otak anak tengah berkembang dengan pesat dan butuh stimulasi yang cukup; jika ada kelalaian pada usia dini maka akan berakibat gangguan proses perkembangan berikutnya, yang kadang memperbaiki yang sudah terlanjur tak dapat kembali seratus persen seperti semula. Perkembangan emosi, perkembangan kognitif, perkembangan sosial, kreatifitas, nilai-nilai akan dimulai sejak usia-usia ini. Begitu banyak yang dapat Ibu lakukan sembari mendampingi anak tumbuh, membaca teori-teori perkembangan anak salah satunya. Ibu bisa tukar pengalaman dengan Ibu lain via internet misalnya, sehingga tidak jenuh. Jika anak Ibu sudah besar-besar Ibu dapat mempertimbangkan lagi utnuk bekerja dengan manajemen waktu yang seimbang antara anak, suami dan pekerjaan.

Memang pada masa Rasulullah saw.juga ada wanita yang bekerja, misalnya Zainab binti Jahsy dalam kerajinan menyamak kulit dan hasilnya untuk bersedekah di jalan Allah. Demikian juga Zainab isteri Ibnu Mas’ud berusaha sendiri bekerja untuk menafkahi suami dan anak-anak yatim. Terlihat bagaimana visi mereka ketika bekerja adalah kemaslahatan pihak lain, bukan sekedar kepentingan pribadi. Setelah pertimbangan dari segala aspek ada baiknya Ibu berdiskusi dengan suami dalam masalah ini agar Ibu dapat mencari keputusan yang terbaik. Nah Ibu, Semoga Allah swt memberi kemudahan dan petunjuk pada ibu dan keluarga dalam urusan ini. Amin..

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh

Ibu Urba

AlfaOmega
January 16, 2008, 20:03
Mudahnya Memvonis Golongan Lain Bid'ah (http://www.eramuslim.com/ustadz/fqk/8114172122-mudahnya-memvonis-golongan-lain-bid039ah.htm)

Assalamu'laikum ya ustadz.

Saya mau bertanya. Mengapa kelompok salafi begitu mudahnya memvonis kelompok lain bid'ah. Seperti memvonis para pendakwah dari yang orang bilang kelompok jamaah tablig. Padahal mereka sering kali berdakwah sampai kepelosok untuk menyebarkan ajaran Allah dan RosulNya.

Terima kasih ustadz. Wassalam.

Aa

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Urusan main vonis, main tuduh main diskriditkan saudara sendiri, sebenarnya bukan hanya terjadi di kalangan yang mengaku sebagai salafy saja. Tanpa sadar, terkadang tindakan dan sikap seperti itu sering juga kita lakukan, meski dengan kadar yang berbeda.

Sayangnya, begitu seseorang atau satu pihak merasa kurang sepakat dengan apa yang menjadi pendapat saudaranya, dia lantas bicara di mimbar umum, baik dalam ceramah atau pun media massa.

Sehingga akhirnya orang yang tidak tahu urusan akhirnya jadi ikut-ikutan. Perbedaan yang pada dasarnya sangat sederhana, akhirnya menjadi fitnah dan kebencian, ketika masalahnya kemudian dibuka di publik.

Harus diakui, ini adalah tipikal kita secara keseluruhan. Bukan milik hanya satu kelompok saja.

Dakwah Kehilangan Kesantunan

Entah siapa yang memulai, tetapi saat ini boleh dibilang bahwa gaya dakwah kita secara umum tanpa harus menunjuk hidung, sudah kehilangan nilai-nilai kesantunan. Seolah siapa pun yang pendapatnya tidak sama dengan pendapat kita, harus jadi lawan. Dan yang namanya lawan, harus dilumat dan dipermalukan di depan publik.

Tentu saja yang dilecehkan di depan publik tidak bisa terima dengan cara-cara yang melanggar sunnah nabi itu. Walau pun ngakunya ingin menghidupkan sunnah nabi, tetapi karena caranya -lagi lagi masalah cara- yang tidak manusiawi, maka bukannya yang diingatkan itu sadar, tetapi malah merencanakan untuk'membalas dendam'.

Lalu terjadilah perang cacian, makian, kutukan dan sumpah serapah di antara dua pihak yang sama-sama mengaku umat Muhammad SAW, naudzu billahi min dzalik.

Tidak adakah jalan damai dan bahasa santun yang bisa digunakan? Sedemikian mati kah hati kita sehingga saudara kita sendiri sudah kita jadikan enemy?

Lihat saja apa yang dilakukan oleh sebagian saudara kita, meski judulnya mau memberantas bid'ah, tetapi mungkin karena caranya kurang santun, yang terjadi malah hujatan dan makian di depan publik.

Tentu saja yang dihujat dan dimaki meradang. Bukannya mengkaji apa yang diingatkan, tetapi yang terpikir kemudian adalahbagaimana caranya untuk membalas 'serangan'.

Sebagai contoh paling klasik aalah perseteruan antara kalangan yang dilabelkan sebagai kelompok wahabi yang memang tidak pernah akur dengan pihak yang sering disebut sebagai kalangan tradisional.

Yang satu menuduh saudaranya sebagai ahli bid'ah, yang dituduh balas mencaci dengan mengatakan bahwa lawannya itu sebagai keturunan maling atau penyamun gurun pasir.

Yang satu menganggap dirinya adalah satu-satunya sumber kebenaran, yang lain menganggap dirinya adalah pelaksana sunnah nabi. Kedua-duanya mengaku muslim dan sedang berdawah, tetapi sayangnya keduanya sibuk berbaku hantam dan ditonton orang banyak.

Mungkin urat malunya sudah pada hilang...

Mencaci = Prestasi

Yang lebih parah, ada anggapan aneh bahwa bila bisa mencaci saudara sendiri di mimbar bebas, seorang merasa sudah melaksanaka amar makruf nahi mungkar. Dan tindakan itu dianggapnya sebagai prestasi yang bisa dibanggakan.

Nanti dia akan cerita kepada teman-temannya bahwa dia sudah berhasil berdakwah, buktinya dirinya sudah sempat mencaci maki kelompok yang berbeda pendapat dengannya. Seolah-olah kalau sudah mencaci maki, berarti masalah sudah selesai, prestasi sudah diraih.

Ini bukan hanya terjadi pada kalangan salafy yang anda ceritakan, tetapi boleh dibilang ini sudah khas menjadi ciri kita sebagai muslim secara keseluruhan. Seolah kalau seorang ustadz dalam pidatonya belum sempat caci sana maki sini, belum dianggap ustadz yang berani. Belum berhak mendapatkan tepuk tangan dan belum dianggap sebagai ulama.

Jadi menurut pengikutnya, seorang ustadz harus berani mencaci maki sesama umat Islam, baru dia dianggap punya ilmu. Kalau belum mencaci, berarti ilmunya masih cetek alias dangkal.

Kesalahan Paradigma

Ini adalah kesalahan paradigma berpikir yang teramat fatal. Dan tidak boleh didiamkan begitu saja. Harus dihentikan dan diakhiri.

Dakwah kita sekarang ini sudah masuk ke era dialog yang santun dengan sesama elemen dakwah. Sebab perpecahan umat Islam tidak lain bersumber dari perpecahan elemen dakwah itu sendiri.

Sebuah masalah khilafiyah tidak harus selalu disikapi dengan sikap permusuhan, apalagi sampai harus menyakiti hati orang lain. Khilafiyah biarkan saja tetap khilafiyah. Dan marilah kita tetap bersaudara dalam khilafiyah.

Jangan jadikan urusan khilafiyah sebagai komoditas dalam kepopuleran diri atau daya tarik untuk memperbanyak pengikut. Jadikan masalah khilafiyah ini sebagai media kita untuk mempererat tali ukhuwah.

Kalau semua ketidak-puasan atas suatu masalah khilafiyah harus ditanggapi secara barbar seperti itu, maka yakinlah bahwa umat Islam masih akan tetap centang perenang sampai akhir zaman. Dakwah yang dikibar-kibarkan hanya akan menjadi sia-sia, karena melahirkan ribuan hati yang terluka.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
January 17, 2008, 20:50
Jangan Bunuh Amal Kita Sendiri (http://www.mail-archive.com/jamaah@arroyyan.com/msg02292.html)
agus rasidi

Dalam perjalanan Hijrah menuju Madinah, Rasulallah SAW sempat berhenti dan berteduh di bawah sebuah pohon yang terletak di atas bukit Tsaur. Sambil melihat ke bawah, ke arah Makkah, dengan diiringi tangisan beliau mengucapkan salam perpisahan, Wahai Makkah! Demi Allah, aku mengetahui engkaulah tanah yang paling dicintai Allah. Kalau tidak karena pendudukmu mengusirku, niscaya aku takkan keluar meninggalkanmu.

Melihat kesedihan yang menyelimuti Rasulallah ini, Allah SWT mengutus Malaikat Jibril untuk menyampaikan wahyu, Sesungguhnya ( Tuhan ) yang mewajibkan atasmu ( untuk menyampaikan dan melaksanakan hukum) Al-Quran, benar-benar akan mengembalikanmu ke tempat kembali ( Makkah ). (QS. 28; 85).

Ayat di atas bagai hiburan bagi Nabi, karena secara tersirat Allah menjanjikan bahwa beliau akan dikembalikan ke Makkah dengan membawa kemenangan. Perjuangan yang telah beliau lakukan selama 13 tahun takkan sia-sia, namun akan segera tampak hasilnya. Dan malam saat Nabi meninggalkan Makkah, merupakan klimaks dari hari-hari penindasakan, penyiksaan, ancaman dalam usaha untuk membunuh dakwah dan diri Nabi .

Hijrah merupakan solusi tepat dan strategi untuk menyelamatkan diri yang untuk selanjutnya berjuang kembali. Hijrah juga berperan sebagai filter bagi ummat Islam saat itu. Karena Hijrah juga membutuhkan pengorbanan harus berpisah dengan anak-istri, keluarga, harta, pekerjaan dan tempat tinggal. Dan tentu saja nyawa juga mereka pertaruhkan untuk sampai dengan selamat di Madinah.

Kepatuhan mereka yang berhijrah ini, dipuji oleh Allah SWT dalam firmannya: Bagi orang-orang fakir yang berhijrah, yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dan keridhaan Allah, dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar (keimanannya). (QS. 59; 8).

Apakah semua mereka yang berhijrah terklasifikasikan sebagai pemilik iman yang benar sesuai pujian Allah? Ternyata tidak. Sekalipun mereka meninggalkan Makkah berikut harta dan keluarganya, tetapi keniatan yang ada di hati yang membedakan mereka dengan muhajir (orang yang berhijrah) sejati.

Sewaktu Rasulallah SAW sampai di Madinah, beliau mensinyalir terdapat muhajir gadungan. Karena dirasa sangat penting, juga sebagai instropeksi bagi sahabat yang lain, beliau pun mengingatkan dalam pidatonya: Wahai segenap manusia! Sesungguhnya amal itu tergantung kepada niat, dan seseorang akan mendapatkan (pahala) sesuai dengan apa yang diniatkannya. Barang siapa yang berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya diterima oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang niat hijrahnya untuk dunia yang akan diperoleh, atau wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya akan sampai kepada apa yang ia niatkan (dalam hijrahnya).

Dan ternyata sinyalemen Rasulallah SAW benar, karena terbukti salah seorang muhajir keniatan hijrahnya untuk menikahi sang pacar yang bernama Ummu Qais. Para sahabat pun akhirnya menjuluki orang tersebut, sesuai dengan keniatan hijrahnya, Muhajir Ummu Qais.

Dalam hadits di atas, Rasulallah menyebutkan dua keniatan hijrah untuk selain Allah, yaitu dunia dan wanita. Para ulama menerangkan, kehijrahan yang tak bernilai di sisi Allah bukan hanya terbatas pada dua point itu saja. Tetapi kehijrahan selain untuk Allah dan Rasul-Nya, apapun juga keniatan itu, kesemuanya tak berpahala dan tak bernilai di sisi Allah dan Rasul-Nya.

Peringatan Rasulallah SAW sewaktu tiba di Madinah ini, merupakan prinsip yang masih relevan hingga kini dan bukan hanya dalam konteks hijrah, namun seluruh amal yang kita lakukan. Bahkan tidak terbatas pada amal saja, tetapi seluruh aktifitas yang kita lakukan, seperti: Makan, minum, bekerja, tidur .dan maaf masuk WC sekalipun, dapat berpahala bila diniatkan untuk kebaikan (karena Allah). Bukankah seseorang yang masuk WC dengan membaca doa berarti akan mendapat pahala

Tahun Baru Hijriyyah, merupakan saat yang tepat bagi masing-masing pribadi untuk instropeksi dan merenungkan tentang seluruh amal dan aktifitas yang kita lakukan. Ahli hikmah mengatakan, ikhlas merupakan syarat diterimanya sebuah amal, ia bagaikan ruh dari amal. Dengan kata lain, amal yang dilakukan oleh seseorang tanpa keikhlasan, sama saja dengan amal yang mati alias tidak diterima.

Apa keniatan kita dalam menjalankan ibadah ? Apakah kita termasuk mereka yang membunuh sholatnya dengan bacaan yang panjang agar tampak sebagai seorang ulama? Apakah kita termasuk mereka yang membunuh sedekahnya karena agar disebut sebagai dermawan? Apakah kita termasuk mereka yang berhaji dengan harapan agar mendapat gelar haji, atau mendapat simpati atau memantapkan karier? Apakah kita tega untuk membunuh amal kita sendiri dengan pedang riya' (pamer), ujub (bangga terhadap diri sendiri), sombong, dengki, iri? Bila itu kita lakukan, tak salah bila kita dijuluki sebagai pembunuh berdarah dingin.

Bila dalam ibadah yang wajib saja kita tak mengikhlaskannya untuk Allah, apalagi dengan segala aktifitas keseharian? Padahal seluruh aktifitas yang kita lakukan dapat mengandung nilai ibadah, dan itu cukup dengan meluruskan niat yang ada di dalam hati.

Tak seorang pun dapat mengetahui keniatan seseorang, bahkan malaikat pun tidak mengetahui apa yang ada di hati manusia. Niat merupakan rahasia antara makhluk dengan sang Khaliq (Allah). Untuk itu kita harus terus-menerus instropeksi dan mawas diri.

Dengan berakhirnya hitungan satu tahun, berarti mendekat jarak kita ke kubur setahun. Pendeteksian terhadap hati dalam melakukan amal dan aktifitas wajib kita pantau dan bersihkan. Jangan Anda menjadi pembunuh amal, sementara Anda merasa sebagai orang yang dekat dengan-Nya. Karena Ia telah berfirman, Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan (ikhlas) kepada-Nya dalam menjalankan agama. (QS. 98; 5)

AlfaOmega
January 18, 2008, 21:48
Allah SWT Yang Maha Suci (http://www.kebunhikmah.com/article-detail.php?artid=88)

Allah Swt bukanlah jisim (korporeal) yang berbentuk, bukan jauhar (element) yang bisa dibatasi dan diukur. Dia tidak seperti jisim (benda), yang bisa diukur dan bisa dibagi. Dia bukan jauhar dan juga bukan yang ditempati oleh jauhar, bukan ‘aradh (sifat yang ada pada elemen ) dan juga bukan yang ditempati oleh ‘aradh. Dia tidak seperti segala sesuatu yang diwujudkan-Nya, bahkan segala sesuatu yang diwujudkan-Nya juga tidak seperti Dia. Tidak ada sesuatu pun yang menyamai-Nya, dan Dia tidak sama apa pun. Dia tidak bisa diukur oleh apapun dan tidak terjangkau oleh penjuru. Dia tidak diliputi oleh arah dan tidak termuat oleh bumi dan langit. Dia “bersemayam“ (Istiwa ) di Arasy sesuai dengan maksud dan aspek yang difirmankan-Nya, sesuai dengan makna yang dikehendaki-Nya, dengan istiwa yang tersucikan dari bersentuhan, menetap, bertempat, menempati dan berpindah-pindah. Dia tidak dibawa oleh Arasy, namun justru Arasy dan para malaikat penjaga Arasy dibawa oleh kelembutan kekuasaan-Nya dan di paksa berada dalam “genggaman” - Nya. Dia berada “diatas“ Arasy, langit dan “diatas” segala sesuatu sampai pada batas bintang yang tertinggi sekalipun, dengan ketinggian yang tidak bisa menambah dekat dengan Arasy dan langit, sebagaimana tidak bisa semakin jauh dari bumi dan dataran yang paling rendah sekalipun, bahkan Dia-lah Yang Maha tinggi derajat-Nya dari Arasy dan langit. Dia lebih tinggi derajat-Nya daripada bumi dan dataran paling rendah. Meskipun begitu Dia lebih dekat dengan segala sesuatu yang ada, Dia lebih dekat kepada hamba-Nya daripada urat lehernya. Dia menyaksikan segala sesuatu, dekatnya tidak sama seperti jisim (benda) , demikian pula Dzat-Nya. Dia tidak menempati benda dan tidak ditempati oleh benda. Tidak membutuhkan ruang dan waktu, bahkan Dia wujud sebelum diciptakannya ruang dan waktu, sementara Dia sekarang masih tetap seperti semula. Dia sama sekali tidak berbeda dengan makhluk-Nya dalam segi sifat-sifat-Nya. Dia dalam Dzat-Nya tidak ada unsur lain, sementara pada yang lain juga tidak ada Dzat-Nya. Dia suci dari segala perubahan dan pergantian, tidak ditempati oleh segala yang bersifat baru (hawaadits) dan tidak dihinggapi oleh sifat-sifat baru yang non-esensial, akan tetapi Dia senantiasa dalam sifat-sifat keagungan-Nya yang tersucikan dari sifat aus dan sirna, dalam sifat-sifat kesempurnaan-Nya itu tidak memerlukan penyempurnaan tambahan. Wujud Dzat-Nya dapat diketahui secara rasional, dan dapat dilihat melalui mata hati, sebagai nikmat dan kelembutan-Nya terhadap orang-orang yang baik disurga yang abadi, untuk menyempurnakan terhadap nikmat-nikmat-Nya adalah dengan bisa dengan menyaksikan “Wajah”-Nya Yang Mulia.

Dikutip dari kitab Qawaa’idul “Aqaaid Fit-tauhid Karya Imam Al-Ghazali.
(TAUHIDULLAH, Penerbit Risalah Gusti, Surabaya)

AlfaOmega
January 19, 2008, 08:12
Hukum Terlalu Bersemangat Yang Mengarah Kepada Sikap Ekstrem (http://www.alsofwah.or.id/?pilih=lihatfatwa&id=988)

TANYA:
Ada sebagian para pemuda yang terlalu bersemangat mele-bihi yang sepatutnya dan mengarah kepada sikap ekstrem, apa nasehat anda terhadapnya?

JAWABAN
Para pemuda dan selain mereka wajib berhati-hati sehing-ga tidak melakukan tindakan kekerasan, ekstremisme dan ghuluw. Hal ini berdasarkan firman Allah,
‏ "Katakanlah, 'Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu'." (Al-Ma`idah:77)

Demikian juga firmanNya,
"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lem-but terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu." (Ali Imran:159).

Dan firmanNya kepada Musa j, dan Harun j, ketika Dia mengutus keduanya menghadap Fir'aun,
"Maka berbicalah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut mudah-mudahan ia ingat atau takut." (Thaha:44).

Di dalam hadits Nabi, beliau a bersabda,


هَلَكَ اْلمُتَنَطِّعُوْنَ
"Sungguh telah binasalah orang-orang yang melampaui batas." Beliau mengucapkan hal ini hingga tiga kali. (HR. Muslim dalam Shahih-nya, kitab Al-‘Ilm (2670))

Dalam sabdanya yang lain,

إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّيْنِ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ الْغُلُوُّ فِي الدِّيْنِ
"Berhati-hatilah kamu terhadap tindakan ghuluw (melampaui batas) di dalam agama, karena sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kamu adalah tindakan ghuluw di dalam agama." (HR. Imam Ahmad (1854), dan juga diriwayatkan oleh sebagian pengarang kitab As-Sunan dengan sanad Hasan; an-Nasa`i, kitab Al-Hajj (3057), Ibn Majah, kitab Al-Manasik (3029))

Oleh karena itu, saya berwasiat kepada seluruh da’i agar tidak terjerumus ke dalam sikap berlebih-lebihan dan melampaui batas (ghuluw). Hendaknya mereka bersikap pertengahan, yaitu berjalan di atas manhaj Allah dan hukum Kitab-Nya dan Sunnah RasulNya a.

(SUMBER: Majalah al-Buhuts al-Islamiyyah, edisi 32, h.120, dari fatwa Syaikh Ibn Baz)

AlfaOmega
January 19, 2008, 20:51
Kemenangan Rasulullah SAW (Tafsir Al-Fath:1,2,5)
Kafemuslimah.com


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
“Telah diturunkan kepadaku dua ayat keduanya lebih aku cintai dari dunia seluruhnya.”

"Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata, supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan memimpin kamu kepada jalan yang lurus." (Al-Qur’an Al-Karim Surah Al-Fath [48]: ayat 1-2)

Dalam ayat di atas, diterangkan mengenai kemenangan yang diberikan khusus kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, yaitu :

1. Kemenangan dalam Perjanjian Hudaibiyah *)
2. Semua dosa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam diampuni
3. Ditunjuki kepada jalan yang lurus


Mengetahui hal tersebut, para sahabat pun gembira terutama Umar bin Khoththob ra. karena isi perjanjian Hudaibiyah yang dianggapnya merugikan umat Islam ternyata sebenarnya adalah kemenangan.

Sebelum ayat ini turun, Umar ra protes,
“Bukankah kita berada dalam kebenaran dan mereka dalam kebathilan. Bukankah korban-korban dari pihak kita masuk surga dan dari mereka masuk neraka?”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab,
“Benar”.

Umar ra melanjutkan,
“Lalu mengapa kita memberikan kehinaan pada agama kita (dengan mengadakan perdamaian) sehingga kita kembali padahal Allah belum memutuskan di antara kita”.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab,
“Wahai Ibnul Khaththab, sesungguhnya aku adalah Rasulullah dan Dia tidak akan menyia-nyiakanku selamanya.”

Ia pun kembali dalam keadaan kesal dan ia tidak bisa sabar sehingga menemui Abu Bakar ra seraya mengatakan,
“Wahai Abu Bakar, bukankah kita berada dalam kebenaran dan mereka dalam kebathilan?”

Abu Bakar ra memberikan nasihat,
“Wahai Ibnul Khaththab, sesungguhnya beliau adalah utusan Allah dan Dia tidak akan menyia-nyiakannya selamanya.”

Allah telah memberikan berita gembira berupa kemenangan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Jika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mendapatkan kemenangan, maka sahabat pun ingin pula mendapatkan kemenangan.

Lalu para sahabat pun bertanya,
“Berpuas-puaslah wahai Rasulullah, sungguh Allah telah menjelaskan apa yang diperbuat-Nya kepadamu, lalu apa yang diperbuat-Nya kepada kami?”

Maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan ayat selanjutnya, (yaitu ayat yang ke-5) :

“supaya Dia memasukkan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan ke dalam surga”.

Lanjutan ayat ini adalah :
“yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya dan supaya Dia menutupi kesalahan-kesalahan mereka. Dan yang demikian itu adalah keberuntungan yang besar di sisi Allah”

Ayat ini merupakan jawaban terhadap sahabat, yaitu mereka pun mendapatkan kemenangan pula berupa fauzan ‘adziima : surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai.

Wallahu A’lam



*) Sebagian ahli tafsir mengatakan yang dimaksud demham kemenangan itu adalah Fathu Makkah, ada yang mengatakan penaklukan negeri Rum dan ada yang mengatakan Perdamaian Hudaibiyah. Tetapi kebanyakan ahli tafsir berpendapat bahwa yang dimaksud di sini adalah Perdamaian Hudaibiyah.

Oleh: Annisa Sholihah
annisa_fpb@yahoo.com

AlfaOmega
January 20, 2008, 17:27
Hukum Asuransi Dalam Al-Quran (http://www.eramuslim.com/ustadz/eki/8119215446-hukum-asuransi-dalam-al-quran.htm)
Minggu, 20 Jan 08 22:16 WIB


Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ustadz, bagaimana hukumnya asuransi menurut Al-Qur'an?

Terima Kasih Wassalam.

Chairul Asri
chairulasri@yahoo.co.id

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Terus terang saja bahwa di dalam Al-Quran tidak ada hukum asuransi. Oleh karena itulah muncul spekulasi di kalangan umat Islam tentang hukumnya, apakah halal atau haram.

Seandainya ada satu saja ayat Al-Quran dari jumlah ayat yang mencapai 6000 lebih menyebutkan hukum asuransi, pastilah tidak akan muncul perbedaan pendapat. Sayangnya bahkan hadits nabawi, tidak ada satu pun yang juga menyebut-nyebut hukum asuransi.

Mungkin Anda bertanya, kenapa urusan asuransi yang sedemikian erat kaitannya dengan manusia tidak disebut-sebut di dalam Al-Quran dan As-Sunnah? Apakah hal itu berarti Quran dan Sunnah tidak lengkap?

Jawabnya karena praktek asuransi baru muncul berabad-abad jauh setelahAl-Quran diturunkan, belasan abad setelah nabi Muhammad SAW wafat. Di masa turunnya, manusia belum lagi melaksanakan asuransi, dan juga sekian banyak bentuk praktek muamalah lainnya.

Jadi karena tidak ada satu kata pun di dalam Al-Quran atau As-Sunnah yang menyebut kata 'asuransi', maka para ulama mulai membedah hakikat asuransi. Maka muncullah pendapat-pendapat di kalangan ulama tentang hakikat praktek asuransi.

Di antara pendapat itu adalah:

1. Disimpulkan Bahwa Asuransi Sama Dengan Judi

Padahal Allah SWT dalam Al-Quran telah mengharamkan perjudian, sebagaimana yang disebutkan di dalam ayat berikut:

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfa'at bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa'atnya." (QS. Al-Baqarah: 219)

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, berjudi, berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.(QS. Al-Maidah: 90)

Karena menurut sebagian ulama bahwa pada prakteknya asuransi itu tidak lain merupakan judi, maka mereka pun mengharamkannya. Karena yang namanya judi itu memang telah diharamkan di dalam Al-Quran.

2. Disimpulkan Bahwa Asuransi Mengandung Unsur Riba

Sebagian ulama lewat penelitian panjang pada akhirnya mnyimpulkan bahwa asuransi (konvensional) tidak pernah bisa dilepaskan dari riba. Misalnya, uang hasil premi dari peserta asuransi ternyata didepositokan dengan sistem riba dan pembungaan uang.

Padahal yang namanya riba telah diharamkan Allah SWT di dalam Al-Quran, sebagaimana yang bisa kita baca di ayat berikut ini:

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kamu orang-orang yang beriman. (QS. Al-Baqarah: 278)

Maka mereka dengan tegas mengharamkan asuransi konvensional, karena alasan mengandung riba.

3. Disimpulkan Bahwa Asuransi Mengandung Unsur Pemerasan

Para ulama juga menyimpulkan bahwa para peserta asuransi atau para pemegang polis, bila tidak bisa melanjutkan pembayaran preminya, akan hilang premi yang sudah dibayar atau dikurangi. Inilah yang dikataka sebagai pemerasan.

Dan Al-Quran pastilah mengharamkan pemerasan atau pengambilan uang dengan cara yang tidak benar.

Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan kamu membawa harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan dosa, padahal kamu mengetahui.(QS. Al-Baqarah: 188)

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kami saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.(QS. An-Nisa': 29)

4. Disimpulkan Bahwa Hidup dan Mati Manusia Mendahului Takdir Allah.

Meski alasan ini pada akhirnya menjadi kurang populer lagi, namun harus diakui bahwa ada sedikit perasaan yang menghantui para peserta untuk mendahului takdir Allah.

Misalnya asuransi kematian atau kecelakaan, di mana seharusnya seorang yang telah melakukan kehati-hatian atau telah memenuhi semua prosedur, tinggal bertawakkal kepada Allah. Tidak perlu lagi menggantungkan diri kepada pembayaran klaim dari perusahaan asuransi.

Padahal takdir setiap orang telah ditentukan oleh Allah SWT sebagaimana yang disebutkan di dalam Al-Quran.

Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.(QS. Ath-Thalaq: 3)

Dan Kami tiada membinasakan sesuatu negeripun, melainkan ada baginya ketentuan masa yang telah ditetapkan. (QS. Al-Hijr: 4)

Itulah hasil pandangan beberapa ulama tentang asuransi bila dibreakdown isinya. Ada beberapa hal yang melanggar aturan dalam hukum muamalah.

Namun kita juga tahu bahwa ada juga beberapa ulama yang masih membolehkan asuransi, tentunya dengan beberapa pertimbangan. Antara lain mereka mengatakan bahwa pada dasarnya Al-Quran sama sekali tidak menyebut-nyebut hukum asuransi. Sehingga hukumnya tidak bisa diharamkan begitu saja. Karena semua perkara muamalat punya hukum dasar yang membolehkan, kecuali bila ada hal-hal yang dianggap bertentangan.

Seandainya sebuah transaksi asuransi bisa disterilkan dari unsur perjudian, unsur riba, pemerasan dan sikap mendahului takdir Allah, maka seharusnya tidak ada larangan untuk menjalankan praktek asuransi. Apalagi bila kedua belah pihak telah sepakat.

Di samping alasan itu, ada juga pertimbangan lain yang sekiranya juga meringankan. Lantaran sistem asuransi dianggap dapat menanggulangi kepentingan umum, sebab premi-premi yang terkumpul dapat di investasikan untuk proyek-proyek yang produktif dan pembangunan.

Asuransi Yang 100% Halal

TApi dari pusing-pusing memikirkan apakah sebuah bentuk praktek asuransi itu mengandung unsur praktek haram atau tidak, sebaiknya kita memilih saja perusahaan asuransi yang benar-benar menyatakan diri telah menggunakan sistem syariah.

Asuransi sistem syariah pada intinya memang punya perbedaan mendasar dengan yang konvensional, antara lain:

1. Prinsip akad asuransi syariah adalah takafuli (tolong-menolong). Di mana nasabah yang satu menolong nasabah yang lain yang tengah mengalami kesulitan. Sedangkan akad asuransi konvensional bersifat tadabuli (jual-beli antara nasabah dengan perusahaan).

2. Dana yang terkumpul dari nasabah perusahaan asuransi syariah (premi) diinvestasikan berdasarkan syariah dengan sistem bagi hasil (mudharabah). Sedangkan pada asuransi konvensional, investasi dana dilakukan pada sembarang sektor dengan sistem bunga.

3. Premi yang terkumpul diperlakukan tetap sebagai dana milik nasabah. Perusahaan hanya sebagai pemegang amanah untuk mengelolanya. Sedangkan pada asuransi konvensional, premi menjadi milik perusahaan dan perusahaan-lah yang memiliki otoritas penuh untuk menetapkan kebijakan pengelolaan dana tersebut.

4. Bila ada peserta yang terkena musibah, untuk pembayaran klaim nasabah dana diambilkan dari rekening tabarru (dana sosial) seluruh peserta yang sudah diikhlaskan untuk keperluan tolong-menolong. Sedangkan dalam asuransi konvensional, dana pembayaran klaim diambil dari rekening milik perusahaan.
Keuntungan investasi dibagi dua antara nasabah selaku pemilik dana dengan perusahaan selaku pengelola, dengan prinsip bagi hasil. Sedangkan dalam asuransi konvensional, keuntungan sepenuhnya menjadi milik perusahaan. Jika tak ada klaim, nasabah tak memperoleh apa-apa.

5. Adanya Dewan Pengawas Syariah dalam perusahaan asuransi syariah yang merupakan suatu keharusan. Dewan ini berperan dalam mengawasi manajemen, produk serta kebijakan investasi supaya senantiasa sejalan dengan syariat Islam. Adapun dalam asuransi konvensional, maka hal itu tidak mendapat perhatian.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
January 22, 2008, 19:53
Mencermati Kepemimpinan Rasulullah SAW (http://www.kotasantri.com/mimbar.php?aksi=Detail&sid=484)
Penulis : Encon Rahman

KotaSantri.com : "Sesungguhnya terdapat dalam diri Rasul teladan yang baik bagi yang mengharapkan (ridha) Allah dan ganjaran di hari kemudian." (QS. Al-Ahzab : 21).

Keteladanan Rasulullah dalam memimpin tak diragukan lagi. Tindak-tanduk dan sepak terjang beliau dalam memimpin merupakan cermin pribadi mulia. Sebagai sosok pemimpin, beliau selalu mengedepankan nilai akhlak. Tataran ini kerap menjadi panutan generasi di masa dan sesudahnya.

Tataran akhlak yang ditampilkan Rasulullah bukan saja menjadi perisai kepribadian, melainkan juga mampu meluluhkan kekerasan hati siapa pun yang memusuhinya. Itulah sebabnya, Rasulullah dapat dikategorikan sebagai manusia istimewa. Keistimewaaan ini merupakan muara penyebarluasan rahmat bagi alam semesta.

Keistimewaan yang ada dalam diri Rasulullah dapat kita selusuri dari rangkaian ayat-ayat Al-Qur'an. Pada Al-Qur'an, kita temukan para nabi sebelum nabi Muhamad SAW selalu diseru oleh Allah SWT dengan nama-nama mereka, "Ya Adam..., Ya Musa..., Ya Isa..., dan sebagainya.

Tetapi terhadap nabi Muhamad SAW, Allah sering memanggilnya dengan panggilan kemuliaan, seperti "Ya ayyuhan Nabi..., Ya ayyuhar Rasul..., atau memanggilnya dengan panggilan-pangilan mesra, seperti "Ya ayyuhal muddatstsir, atau ya ayyuhal muzzammil (wahai orang yang berselimut)."

Kalau pun ada ayat yang menyebut namanya, nama tersebut dibarengi dengan gelar kehormatan. Perhatikan firman Allah dalam Al-Qur'an surat Ali Imran : 144, Al-Ahzab : 40, Al-Fath : 29, dan Al-Shaff : 6.

Dalam kaitan ini dapat dipahami mengapa Al-Qur'an berpesan kepada kita pada saat memanggil nama Rasul jangan seenaknya. "Janganlah kamu menjadikan panggilan kepada Rasul di antara kamu, seperti panggilan sebagian kamu kepada sebagian yang lain..." (QS. An-Nur : 63).

Keistimewaan lain yang dapat dipaparkan berkaitan dengan pola kepemimpinan Rasululluh. Pertama, pemimpin yang zuhud. Gambaran ini dapat kita simak dari salah satu riwayat, Rasulullah bersabda, "Tuhanku telah menawarkan kepadaku dengan menukar bukit-bukit di Mekkah menjadi emas. Tetapi aku mengatakan kepadaNya : Ya Allah, aku lebih suka makan sehari dan lapar pada hari berikutnya, jika aku dalam keadaan lapar, maka aku akan mengingatMu. Dan jika aku dalam keadaan kenyang, maka aku pun dapat memujiMu serta bersyukur atas nikmat-nikmatMu."

Kedua, pemimpin yang amanah dan profesional. Rasulullah pernah bersabda bahwa pemimpin adalah pelayan umat. Sikap amanah dan profesional Rasulullah ini diikuti oleh khalifah Abu Bakar. Sebelum menjadi khalifah, Abu Bakar RA adalah seorang pedagang kain, beliau selalu sibuk dengan dagangannya itu. Setelah beliau baru dilantik menjadi khalifah, pada esok harinya dengan membawa beberapa helai kain di tangannya, beliau berjalan menuju pasar untuk berjualan seperti biasa.

Ketika itu beliau berjumpa dengan sahabat Umar RA. Umar bertanya kepadanya, "Mau pergi ke mana engkau?" Abu Bakar RA menjawab, "Saya akan pergi ke pasar." Lalu Umar berkata lagi, "Jika kamu menyibukan diri dalam perdagangan di pasar, maka siapakah yang akan menjalankan tugas-tugas khalifah?"

Kemudian Abu Bakar menjawab, "Lalu bagaimana saya harus membiayai keluarga saya?" Umar berkata, "Marilah kita menjumpai Abu Ubaidah RA (Julukan Rasululllah sebagai penjaga amanah Baitul Mal) agar ia menentukan uang gajimu." Keduanya pun menjumpai Abu Ubaidah RA lalu ditetapkan tunjangan gaji bagi Abu Bakar sama dengan yang biasa diberikan kepada seorang Muhajirin, tidak kurang dan tidak lebih.

Pada suatu hari, istrinya berkata kepada Abu Bakar RA, "Saya ingin membeli sedikit manisan." Abu Bakar menjawab, "Saya tidak memiliki uang yang cukup untuk membelinya." Istrinya berkata, "Jika engkau ijinkan, saya akan mencoba untuk menghemat uang belanja kita sehari-hari, sehingga saya dapat membeli manisan itu." Akhirnya Abu Bakar pun menyetujuinya.

Maka mulai saat itu, istri Abu Bakar menabung sedikit demi sedikit uang belanja mereka setiap hari. Beberapa hari kemudian, uang itu pun terkumpul untuk membeli makanan yang diinginkan oleh istrinya. Setelah uang itu terkumpul, istrinya menyerahkan uang itu kepada suaminya untuk dibelikan bahan makanan tersebut.

Namun Abu Bakar berkata, "Nampaknya dari pengalaman ini, ternyata uang tunjangan yang kita peroleh dari Baitul Mal itu melebihi keperluan kita." Lalu Abu bakar RA mengembalikan lagi uang yang sudah dikumpulkan oleh istrinya itu ke Baitul Mal. Dan sejak hari itu, uang tunjangan beliau telah dikurangi sejumlah uang yang dapat dihemat oleh istrinya.

Ketiga, Nabi SAW pemimpin yang dicintai Allah. Ada perbedaan yang signifikan antara sikap Allah terhadap kepemimpinan Nabi SAW dengan kepemimpinan Nabi-nabi sebelumnya. Perbedaan sikap itu dapat kita temukan dari beberapa ayat Al-Qur'an. Salah satu contoh. Nabi Musa AS Bermohon kepada Allah menganugerahkan kepadanya kelapangan dada, serta memohon agar Allah memudahkan segala persoalannya. "Wahai Tuhanku, lapangkanlah dadaku dan mudahkanlah untukku urusanku." (QS. Thaha : 25-26).

Sedangkan Nabi Muhamad SAW memperoleh anugerah kelapangan dada tanpa mengajukan permohonan. Perhatikan firman Allah dalam surat Alam Nasyrah, "Bukankah kami telah melapangkan dadamu?" (QS. Alam Nasyrah : 1).

Akhirnya, mencermati keistimewaan Rasulullah sebagai pemimpin, seharusnya kita dapat memetik hikmah dari beliau dan diterapkan dalam kehidupan keseharian. [Swadaya-122007]

AlfaOmega
January 23, 2008, 20:05
Jaminan Masuk Surga (http://www.eramuslim.com/ustadz/aqd/8122115340-jaminan-masuk-surga.htm)
Rabu, 23 Jan 08 08:41 WIB

Dear pak Uztadz,

Setiap orang pasti ingin masuk surga. Yang menjadi pikiran saya adalah apa yang dapat menjamin kita masuk surga? Kalau dalam Islam tidak ada jaminan lalu dalam apa kita mendapatkannya? Di dalam agama Nasrani ada jaminan bila percaya dalam nama Yesus dan melakukan kehendaknya akan mendapat jaminan masuk surga, mohon penjelasan lebih lanjut. Terima Kasih.

Welly
wellysimbar@yahoo.com

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sebenarnya dalam konsep Islam, semua umat Islam pada akhirnya juga akan masuk surga. Bedanya dengan konsep Kristiani, tidak ada jaminan untuk langsung masuk surga. Karena titik tekannya adalah pada kata 'pada akhirnya'. Itu berarti bahwa pada awalnya belum tentu semua masuk surga. Akan ada banyak yang masuk neraka terlebih dahulu.

Beda yang kedua, dalam kosep aqidah Islam, tidak ada pihak yang menjamin seseorang pasti langsung masuk surga. Yang dijamin pasti masuk surga hanyalah para nabi saja. Dan Islam tidak mengenakonsep seseorang yang melakukan penebusan dosa. Maka dosa-dosa itu harus ditebus sendiri oleh yang melakukannya, sejak dari kehidupan di dunia ini, lewat taubat dan permohonan ampunan dari Allah SWT, serta dari orang-orang yang kita zhalimi.

Kalau dosa itu tidak ditebus sekarang ini, maka harus ditebus di akhirat, yaitu siksa di dalam api neraka.

Dalil-dalil

Lalu dari mana kita bisa mengatakan bahwa 'pada akhirnya' semua orang Islam akan masuk surga? Adakah dalilnya?

Jawabnya memang ada dalilnya. Di beberapa hadits nabi yang shahih, kita menemukan landasan atas hal itu.

عن عثمان إبن عفان رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم (من مات وهو يعلم أنه لا إله إلا الله دخل الجنة

Dari Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang meninggal dunia dan dia mengetahui bahwa tiada tuhan selain Allah, masuk surga."

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم (من قال أشهد أن لا إله إلا الله وأني رسول الله لا يلقى الله بها عبد غير شاك فيهما إلا دخل الجنة

Dari Abi Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang berkata tiada tuhan selain Allah dan bahwa Aku adalah utusan Allah, tanpa perasaan ragu, kecuali dia masuk surga."

عن أبي هريرة رضي الله عنه أيضاً من حديث طويل (من لقيت من وراء هذا الحائط يشهد أن لا إله إلا الله متيقناً بها قلبه فبشره بالجنة

Dari Abi Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang menemuiku di balik dinding ini dengan bersaksi tidak ada tuhan selain Allah dengan meyakini di dalam hati, maka berilah padanya kabar gembira dengan surga."

عن عتبان بن مالك رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال (إن الله حرم على النار من قال لا إله إلا الله يبتغي بذلك وجه الله عز وجل

Dari Utsman bin Malik radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah SWT mengharamkan neraka buat orang yang mengatakan tidak ada tuhan selain Allah dengan mengharapkan wajhallah".

Lewat Neraka Dulu

Akan tetapi kalau seorang sudah punya iman dan mengikrarkan dua kalimat syahadat, namun di masih punya banyak dosa maksiat yang dibawa mati, dan Allah SWT tidak mengampuni, tentu saja dosa-dosa harus ditebus terlebih dahulu dengan siksa di neraka.

Penebusan dosa dengan siksa di neraka inilah yang seharusnya kita takutkan, terutama buat kita yang selalu bergelimang dengan dosa. Padahal semua perbuatan kita, baik yang besar atau yang kecil, semua akan dilihat oleh Allah.

فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ

Dan barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat nya pula. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat nya pula. (QS. Az-Zalzalah: 7-8)

Jadi satu-satunya jalan agar kita bisa masuk surga tanpa harus lewat neraka terlebih dahulu adalah dengan mensterilkan diri dari dosa, maksiat dan pembangkangan diri dari perintah Allah. Dan itu berarti kita harus jadi orang muslim yang taat, bukan hanya taat beribadah dan menjalankan ritual, melainkan juga taat dalam arti tidak melanggar larangan dan hal-hal yang diharamkan Allah.

Kita diharamkan makan harta yang haram, berzina, minum khamar, melukai orang atau membunuhnya, menipu, memeras, melecehkan, mengejek, mencaci dan semua tindakan yang tidak terpuji.

Kalau pun seseorang terlanjur dijebak oleh syetan dan khilaf melakukan dosa dan maksiat, maka hal yang harus dikerjakan secepatnya adalah berhenti dari dosa tersebut, apa pun resikonya, lalu meminta ampunan kepada Allah, bertaubat dan bersumpah untuk tidak pernah lagi melakukannya.

وَسَارِعُواْ إِلَى مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. (QS. Ali Imran: 133)

Dan jaminannya adalah ampunan di dunia ini, sehingga kalau nanti meninggal dunia, tidak ada lagi beban dosa yang harus dipertanggung-jawabkan.

Orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu maha luas ampunanNya. Dan Dia lebih mengetahui mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu; maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.(QS. An-Najm: 32)

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
January 24, 2008, 20:25
Balap Kelereng (http://suluk.blogsome.com/2008/01/14/niat/)
Posted in http://suluk.blogsome.com/ on Monday, January 14, 2008 @ 15:30
Oleh Herry Mardian

"…dan diri-diri mereka pun hilang, perlahan-lahan berubah menjadi ucapan-ucapan shalat yang beterbangan satu demi satu ke arah Tuhan mereka."

INGAT nggak, ketika kita kecil, mungkin di suasana perayaan tujuh belasan di kampung? Di sebuah lintasan rumput atau tanah, ada beberapa lintasan yang dibatasi tali rafia. Kita, yang masih kanak-kanak, ada di salah satu lintasan tersebut. Di depan wajah kita, ada sebuah sendok yang kita gigit pangkalnya. Di cekungan sendok itu ada kelereng. Kita jaga mati-matian supaya kelereng itu tidak jatuh dari sendok, selama kita berjalan secepat mungkin menuju garis finish di depan sana.

Ketika itu, jantung kita berpacu kencang, kencang banget. Dag-dug-dag-dug… . Nafas kita memburu, saling menyusul dengan detak jantung. Di punggung, kedua tangan kita saling menggenggam. Kaki-kaki kita mencoba melangkah secepat mungkin, tapi kita atur kecepatannya sampai pada titik yang 'pas' : tidak terlalu lambat sehingga bisa mendahului peserta lain, tapi tidak terlalu cepat sehingga kita kehilangan keseimbangan dari semua faktor pendukung, yang pasti akan menyebabkan 'out of control': kelereng kita jatuh dari sendoknya. Ada satu titik yang paling pas, somewhere in between, dan kita akan menemukan 'titik keseimbangan semuanya' itu dalam di proses melakukannya. Titik itu akan kita temukan sendiri setelah berangkat dari garis start.

Kita bahkan tidak menyadari teriakan-teriakan penonton yang begitu riuh. Ekspresi orang tua kita yang begitu senang menyaksikan kita 'bertarung di arena' sambil bertepuk tangan memberi semangat, tidak lagi kita perhatikan. Kita pun tidak memperhatikan kalau anak cewek yang kita taksir sedang meneriakkan nama kita di pinggir sana, memberi semangat. Dan kita juga, dengan sendirinya, tidak (merasa perlu) membayangkan gimana manisnya nanti ekspresi senyum malu-malu si anak itu, ketika hadiah kemenangan lomba ini kita kasihkan ke dia. Itu, pretty much, 'kagak usah dibayang-bayangin sekarang'. Pokoknya manis.

Pada saat itu, kita adalah 'gladiator' di arena rumput dan bentangan tali rafia. Kita tidak memikirkan untuk menikmati kemenangan: saat itu kita simply menghirup pertarungannya. Pada saat itu, apapun selain garis finish dan sendok dengan kelereng di mulut sedang tidak relevan di kehidupan kita.

Sebelum berangkat, memang kita menyadari ada penonton, ada arena. Ada orang tua, ada teman-teman, ada ibu-ibu tetangga. Ada ibu tua yang berjualan minuman di pinggir lapangan, ada juga satu-dua balon yang lepas tertiup angin. Anak cewek yang manis itu juga ada di pinggir lapangan, siap memberi semangat. Tapi saat-saat menjelang wasit meneriakkan satu kata yang membuat semua peserta berpacu meninggalkan garis start, semua itu menjadi samar.

Menjelang wasit meneriakkan satu kata itu, alam semesta pelan-pelan menghilang. Dan kita tahu, nanti setelah berangkat, dengan sendirinya detak jantung, kecepatan kaki, sudut kemiringan kepala, tekanan gigi pada sendok, dan akselerasi kelajuan dan meknisme pengurangan kecepatan gerak kaki kita bertemu pada satu titik keseimbangan sempurna. A perfect equilibrium. Pada saat itu, semua hilang. Lenyap. Dan kemudian, di alam semesta ini ada dua hal saja: sendok dengan kelereng di mulut kita, dan garis finish.

Itulah niat.

Dan setelahnya, semua di alam semesta yang terhubung dengan niat kita, akan bersatu. Bahu membahu, saling menyesuaikan diri mereka masing-masing demi niat kita itu. Dan itu terjadi dengan sendirinya!

Ketika lomba balap kelereng tadi, kita tidak mengatur seberapa harusnya tekanan gigi kita pada sendok. Berapa kecepatan langkah kaki kita. Berapa sudut kemiringan kepala kita. Berapa akselerasi kita, dan pada titik mana kita harus menambah atau mengurangi kecepatan. Mereka yang akan menyesuaikan dirinya masing-masing kepada niat kita.

Niat untuk membawa kelereng di atas sendok sampai garis finish. Apapun selain itu, tidak relevan. Itulah niat. Niat bertaubat, niat kembali dan pulang kepada Allah, adalah seperti itu. Niat shalat, ya kurang lebih begitu. Niat bangun malam, ya begitu juga. Niat puasa, niat studi, ya sama saja kurang lebih. You got the picture.

Niat bukanlah ucapan atau kata-kata. Niat adalah sebuah 'keterhubungan', sebuah tekad yang mendasari sebuah 'harapan' (kepada Allah ta'ala), yang (membuat Dia berkenan) menundukkan segala sesuatu di alam semesta kepada niat kita.

Kenapa para sahabat Rasulullah bisa tidak menyadari apapun ketika shalat? Ya intensitas niat shalat mereka tentu luar biasa dahsyatnya. Ketika shalat, alam semesta melenyapkan diri dari mereka, bahkan diri mereka sendiri pun lenyap dalam shalatnya. Yang ada hanya Allah ta'ala, dan diri-diri mereka pun hilang, perlahan-lahan berubah menjadi ucapan-ucapan shalat yang beterbangan satu demi satu ke arah Tuhan mereka.

Dengan niat yang seperti itu, mengucapkan niat secara verbal atau tidak, bukan masalah. Kita tidak harus melafalkan sebelum perlombaan, "Saya niat balap kelereng, menggigit sendok dan menjadi peserta paling depan, dua kali bolak-balik, lillahi ta'ala." Jika tidak tercipta sebuah 'keterhubungan' tadi, walaupun dengan niat yang dilafalkan, pengucapan itu bahkan tidak ada gunanya.

Pelafalan niat hanya sebuah cara, metode pengkondisian diri. Niat yang dilafalkan barulah niat secara jasad. Sedangkan niat yang secara batin, adalah niat yang seperti di atas. Idealnya, jika kita berniat, seharusnya merupakan 'rembesan' dari sebuah niat batin yang naik ke jasad sehingga terlafalkan. Bukan sebaliknya.

"Manusia hanya mendapatkan sebagaimana yang diniatkannya," sabda Rasulullah ketika hijrah.

Sempurnakanlah niat. Sempurnakan sehingga kelak hasilnya layak kita persembahkan pada Allah ta'ala, sebagaimana hadiah lomba balap kelereng yang akan kita berikan pada gadis kecil yang kita taksir itu. Bayangkan betapa manis senyumnya nanti.

AlfaOmega
January 25, 2008, 17:17
Kelompok Mana yang Ustadz Rekomendasikan? (http://www.eramuslim.com/ustadz/fqk/8123201826-kelompok-mana-ustadz-rekomendasikan.htm)
Jumat, 25 Jan 08 08:26 WIB

Assalamu'alaikum

Beberapa waktu lalu konsep keimaman atau keamiran banyak ditentang, jika ada sebuah manhaj memiliki imam atau amir, maka dicap sesat dan dimusuhi. Tapi kini banyak yang secara terang-terangan muncul dan mencari format keimaman ataukeamiran.

Sampai-sampai saat ini juga muncul kasus di mana tokoh-tokoh (ustad/ah) dari suatu manhaj diperebutkan dengan berbagai cara termasuk dengan memberikan uang hingga puluhan juta dan iming-iming lain seperti kendaraan, HP dan kesejahteraan lainnya.

1. mohon diberikan penjelasan mengenai hal tersebut, apakah hukum bagi golongan/ manhaj yang melakukan praktek seperti itu.

2. manhaj/ golongan/ ormas Islam apa saja yang dapat ustadz rekomendasikan agar saya dapat berimam dan berbai'at? Mengingat hadits bahwa orang yang mati tanpa berimam dan berbaiat maka matinya jahiliyah.

Terimakasih, syukron katsiiro.

Arno Dan Keluarga

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Pertanyaan yang pertama tidak kami jawab, karena kami tidak mengerti maksud pertanyaannya. Kami hanya akan menjawab pertanyaan kedua.

Belum Bai'at Tidak Bisa Masuk Surga?

Anda tidak usah pusing dan bingung bila belum pernah berbai'at kepada salah satu dari berbagai kelompok itu. Toh hadits itu tidak benar kalau diartikan dengan cara seperti itu.

Sebab syarat masuk surga bukanlah dengan berbai'at kepada kelompok-kelompok itu. Bahkan hakiatnya justru dengan ikut ke dalam kelompok itu, sama saja dengan bertaqlid dan mengurangi kemandirian anda dalam berijtihad.

Repotnya kalau ternyata juga muncul kebijakan-kebijakan yang dirasa kurang sesuai dengan hati nurani dari pimpinan tertinggi. Jangan sampai yang terjadi adalah perasaan dicecoki dengan beragam doktrin yang dipaksakan. Lalu kalau doktrin itu tidak anda setujui, anda akan dikatakan melawan keputusan jamaah. Hal itu karena Anda dianggap sudah berbai'at, jadi harus tunduk patuh total tanpa reserve.

Bayangkan di zaman Nabi SAW, adakah ketentuan dari beliau bahwa semua shahabat nabi diwajibkan berbai'at? Bai'at di zaman Nabi yang kita kenal adalah Bai'at Aqabah Pertamadan Kedua. Yang ikut bai'at hanya sebagian kecil dari penduduk Madinah, bahkan hanya kepala suku dari Aus dan Khazraj. Sedangkan para shahabat nabi yang lain, seperti penduduk Makkah, mereka tidak ikut berbai'at.

Lantas apakah kita akan mengatakan bahwa Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali adalah penghuni neraka, hanya karena mereka tidak ikut dalam bai'at itu?

Bai'at yang kedua terjadi pada saat Ustman diutus masuk ke kota Makkah dan terancam akan dibunuh, saat 1.500 shahabat bersama Nabi SAWberniat mau melaksanakan haji ke Makkah. Saat itulah beliau meminta para jamaah haji yang ikut saat itu untuk berbai'at kepada diri beliau di bawah sebuah pohon di Hudaibiyah.

Apakah selain 1.500 orang yang ikut haji itu boleh dikatakan sebagai kafir, hanya karena mereka tidak berbai'at kepada nabi saat itu?

Lalu bagaimana logikanya kalau sekarang ini kita berani mengatakan bahwa orang yang tidak berbai'at berarti bukan muslim, lalu kafir dan masuk neraka? Siapa yang menafsirkan hadits dengan cara keliru seperti itu?

Adakah dalam pelajaran aqidah bahwa para penghuni neraka adalah orang yang tidak berbai'at? Dan apakah orang yang tidak bai'at kepada suatu kelompok tertentu lalu boleh dianggap kafir dan tidak masuk surga?

Hadits tentang Bai'at

Memang benar lafadz hadits yang anda sampaikan itu, bahkan dari sisi jalur periwayatan, hadits itu tergolong shahih. Tapi yang jadi masalahnya adalah bagaimana kita memahami hadits itu?

Dari Abdullah bin Umar meriwayatkan, “Aku mendengar Rasulullah mengatakan, ‘Barangsiapa melepaskan tangannya dari ketaatan kepada Allah, niscaya dia akan menemui Allah di Hari Kiamat dengan tanpa alasan. Dan barang siapa mati sedangkan di lehernya tak ada bai’ah, maka dia mati dalam keadaan mati jahiliyah.” (HR Muslim)

Mari kita kita buka kitab Ikmaalul Mu’allim bi Fawaaidi Muslim, salah satu kitab yang dijadikan rujukan para ulama dalam memahami hadits-hadits yang ada di dalam kitab Shahih Muslim. Kita ambil jilid 6 dan bukalah pada halaman 258. Di sana bisa kita dapat pendapat Al-Imam Al-Qadhy ‘Iyadh menjelaskan apa yang dimaksud dengan sabda Rasulullah SAW:

“Barang siapa yang keluar dari ketaatan imam dan meninggalkan jama’ah maka ia mati dengan miittan jahiliyyatan.”

Beliau mengatakan bahwa cara membacanya adalah dengan mengkasrah huruf mim pada kata “miitatan”. Dengan demikian artinya menjadi seperti orang yang mati di zaman Jahiliyyah. Hal itu karena mereka ada dalam kesesatan dan tidak melaksanakan ketaatan kepada seorang imam pun”.

Apa yang dikatakan oleh Al-Qadhi 'Iyadh ini juga dikuatkan oleh pakar hadits sepanjang masa, Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani. Dalam kitabnya yang teramat fenomenal, Fathul Baari yang juga menjadi trend kitab yang khusus dijadikan rujukan untuk hadits-hadits dalam shahih Bukhari, beliau memberikan komentar yang amat menarik tentang pengertian yang anda tanyakan.

Karena jumlah jilidnya banyak sekali, ambil saja jilid 7 dan buka lembar demi lembar hingga sampai ke halaman 13. Di sana beliau menuliskan bahwa yang benar dengan lafadz itu adalah dengan kasrah pada huruf mim. Jadi membacanya bukan maitatan jahiliyatan, melainkan miitatan jahiliyahatan.

Dari segi arti, keduanya jauh berbeda. Kalau disebut dengan maitatan jahiliyatan, memang artinya adalah mati dalam keadaan jahiliyah. Tetapi yang benar membacanya adalah miitatan jahiliyatan, yang artinya adalah keadaan matinya seperti kematian di zaman Jahiliyyah.

Maksudnya, dalam keadaan tidak ada imam yang ditaati karena mereka tidak mengetahui hal itu. Dan yang dimaksud itu bukan mati kafir tetapi mati dalam keadaan zaman jahiliyah.

Perlukah Ikut dalam Salah Satu Dari Berbagai Kelompok itu?

Kalau tidak wajib bai'at, pertanyaannya bolehkah kita ikut ke dalam salah satu dari berbagai kelompok itu?

Jawabnya boleh boleh saja, tidak ada yang larang. Asalkan kelompok itu memang berada di dalam garis kebenaran, tidak melenceng dari ketentuan Rasulullah SAW.

Tapi bagaimana kita tahu bahwa suatu kelompok sudah melenceng dari garis Rasulullah SAW?

Jawabnya sederhana, kita ini harus belajar agama dengan benar. Belajar agama bukan kepada kelompok-kelompok itu, tapi belajarlah kepada ulama ahlinya, dari mana pun asalnya.

Kalau belajar fiqih, belajarlah kepada ulama ahli fiqih, di mana latar belakang pendidikannya memang di bidang fiqih. Mau belajar hadits? Ya belajarlah kepada ulama ahli hadits. Belajar Al-Quran ya kepada ulama ahli Al-Quran. Dan begitu seterusnya.

Terkadang di dalam kelompok-kelompok itu ada juga ulama fiqih, ahli ilmu Al-Quran dan ahli hadits, maka belajarlah kepada orang-orang itu, bukan kepada kelompoknya. Jangan pandang kelompoknya, tapi pandang ilmunya.

Mungkin juga banyak ulama yang tidak terikat dengan salah satu dari sekian banyak kelompok, dan itu tidak mengapa. Sebab boleh jadi ilmunya jauh lebih bermanfaat ketimbang aktif jadi pengurus dari kelompok dan akhirnya tugas suci utamanya malah tersia-sia.

Mana Yang Direkomendasikan?

Sebenarnya kami tidak dalam kapasitas untuk memberi rekomendasi untuk pilih-pilih jamaah. Emangnya kami ustadz apaan?

Tapi sekedar guide, setidaknya ketika anda merasa tentram dengan salah satu dari kelompok itu, jangan sampai anda merasa diri paling benar sambil menuding-huding kelompok lain sebagai kelompok sesat, bid'ah dan kafir.

Itu saja pesan kami. Dan yang penting belajar syariah Islam lebih dalam, kalau perlu tuh Al-Quran dihafal di luar kepala, sekaligus dengan tafsirnya. Itu sebenanya jauh lebih baik dari pada hiruk pikuk dengan dunia persaingan antara jamaah.

Atau anda konsentrasi belajar bahasa arab sampai bisa. Garis bawahi bagian yang 'sampai bisa' itu. Sebab kebanyakan orang belajar bahasa arab hanya sampai level 'belum bisa'. Jangan diikuti yang begitu. Karena cuma buang waktu

Wallahu 'alam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
January 28, 2008, 21:25
Masalah Kilafiyah dengan Bid'ah (http://www.eramuslim.com/ustadz/fqk/8125110858-masalah-kilafiyah-dengan-bid039ah.htm)
Sabtu, 26 Jan 08 08:21 WIB

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.

Ustad ana ingin tahu, masalah perbedaan pendapat, seperti kasus bid'ah dan kilafiyah. Mungkin ada ustad yang menfonis suatu amalan itu bid'ah bukan karena ingin memecah umat dan ingin merasa benar.

Tapi memang semua dalil yang mengarah untuk amalan itu tidak ada sumbernya. Bila itu ditentang oleh orang yang biasa beragama sudah merupakan tradisi justru ketika ustad menyampaikan itu tidak ada sunnahnya, justru ustad tersebut yang dikatakan picik.

Padahal dalam masalah ilmu dia juga mengetahui, yang jadi permasalahan bukan ustadnya tapi mungkin para pengikutnya yang tidak baik dalam berdakwah, atau kurang ahsan saja. Toh kalau memang itu bukan sunnah apakah itu dianggap sunnah?

Kalau masalah syiar Islam, tidak perlu harus merayakan maulidan, yasinan, tujuh harian. Apakah kurang agama ini kalau tidak merayakan yang demikian?

Masalah kilafiyah, ana rasa para imam empat mereka kilafiyah berbeda dalam memahami hadist bukan dalam hal yang tidak ada sumbernya seperti sekarang ini.

Tohi mam empat pun tidak ada dalam kitab-kitab mereka, ana pikir masalahnya ada pada ulama sekarang yang merasa ritual tersebut termasuk bagian dari agama, sehingga kalau tidak begituan dianggap wahabi.

Syukron ustadz mohon tanggapannya.

Muhammad Eri

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Kalau sekedar mengatakan bahwa perayaan maulid tidak ada ajaran atau anjurannya dari Rasulullah SAW, kami pikir semua pihak pasti sepakat. Nyatanya memang tidak ada satu pun hadits shahih, bahkan tidak juga hadits palsu, yang menyebutkan bahwa sudah ada perayaan maulid di zaman Nabi SAW.

Begitu juga dengan ritual lainnya seperti urusan tahilan 3 hari kematian, 7 hari atau 40 hari. Semua itu memang tidak kita temui contoh langsung dari Rasulullah SAW.

Tata Cara Sosialisasi

Tapi masalahnya, bagaimana cara mensosialisasikan pengertian ini di tengah umat yang sudah dicecoki doktrin maulid dan praktek sejenisnya? Padahal bangsa ini sudahberpikir demikiansejak zaman nenek moyang?

Memang benar bahwa yang menjadi masalah adalah tinggal tehnik berdakwah. Masalahnya, saudara-saudara kita justru tidak pernah sepakat dalam tehnik berdakwah. Ada yang cenderung dengan jurus sekali sikat, pokoknya maulid bid'ah, sesat dan masuk neraka, titik dan habis perkara.

Yang lain melihat bahwa perjalanan dakwah menghilangkan tradisi maulid kok sepertinya jalan di tempat. Sebagai contoh, dari selama ratusan tahun dakwah wahabiyah memerangi maulid dan sejenisnya di dunia Islam, sampai hari ini ternyata maulid tetap masih ada di mana-mana.

Mungkin tidak ada salahnya kalau kita sekarang lakuka lagi eveluasi, setidaknya belajar berpikir lebih cerdas, bahwa bid'ah yang terlanjur berakar itu, jangan-jangan tidak akan hilang hanya dengan sekedar berteriak-teriak dari atas mimbar ceramah. Atau sekedar bikin fatwa bid'ah dan sesat.

Apalagi mengingat saudara-saudara kita di Saudi dan negeri sekitarnya telah mencetak ribuan judul buku, membuat situs di internetbahkan merekam ceramah dan membagikannya gratis ke seluruh dunia Islam, isinya jelas mengatakan bahwa maulid dan sejenisnya itu bid'ah dan sesat.

Tapi kalau kita evaluasi dengan jujur, apa hasilnya?

Kampanye seperti itu hanya dikenal di dalam kalangan yang sangat terbatas. Banyak orang di berbagai negeri muslimtetap resisten dengan ajakan menghilangkan tradisi maulid dan sejenisnya.

Lalu apa yang salah?

Kita harus pandai melihat realitas sosial kalau mau berhasil dalam dakwah. Bukankah kita sudah tahu bahwa tidak mungkin bisa menghilangkan korupsi di negeri ini hanya dengan menurunkan mahasiswa berdemostrasi dan berorasi di tengah jalanan.

Kita juga tahu persis bahwa mustahil menghilangkan kebiasan merokok bangsa ini hanya dengan menempel poster, slogan dan anjuran. Metode-metode sepertiitu terlalu klasik dan nyatanya memang tidak menghasilkan perubahan yang berarti. Bahkan hanya menghamburkan uang saja.

Karena kalau kita lihat akar masalahnya, urusan maulid dan ritual sejenisnyaharus diakui memangsudah berurat dan berakar di dalam cara pandang bangsa-bangsa muslim di dunia. Tidak akan hilang begitu saja hanya dengan ceramah agama dengan mengatakan bahwa perbuatan itu bid'ah.

Bahkan semua kasus telah memberikan pelajaran kepada kita bahwa yang terjadi malah sebaliknya, muncul reaksi yang lebih besar karena adanya aksi.

Evaluasi

Maka ada sebagian kalangan juru dakwahyang lebih cenderung untuk sebaiknya tidak perlu setiap saat masalah kebid'ahan maulid dan sejenisnya selalu diungkit-ungkit, apalagi dengan stempel-stempel bid'ah dan sejenisnya. Sebab hal itu hanya akan memperkeruh keadaan.

Stigma permusuhan kelopok Wahabi melawan kelompok Ahlusunnah yang terlanjur tercetak di benak para kiyai, rasanya sudah menjadi bukti bahwa urusan ini tidak bisa diselesaikan hanya lewat fatwa dan kecam-mengecam.

Semakin dituduh bid'ah akan semakin kuat dan semakin memberikan resistensi. Dan kecaman atau tuduhan bid'ah itu ibarat obat yang sudah lawas, tubuh sudah kebal terhadapnya. Otomatis tidak akan menyelesaikan masalah.

Ibarat membacok ban mobil pakai golok, bukan pecah bannya tapi malah yang membacok akan mendapat perlawanan. Masyarakat kita tidak pernah bisa diubah cara berpikirnya hanya dengan -maaf- dicaci maki.

Karena itulah dahulu mengapa para pendakwah di zaman awal masuknya agama Islam di negeri ini menggunakan cara akulturasi budaya. Sebab orang Hindu dan Budha di masa itu tidak akan mau memeluk Islam kalau hanya dibilang bahwa mereka penyembah batu.

Tapi mereka tertarik masuk Islam ketika mereka lihat langsung bagaimana kesamaan derajat manusia dalam Islam, sesuatu yang mustahil mereka dapati dalam ajaran Hindu yang mengenal kasta. Mereka pun tertarik untuk masuk Islam ketika melihat bagaimana jujurnya para saudagar muslim menjalankan bisnis, sementara raja Hindu mereka menindas. Mereka juga kagum terhadap kemajuan teknologi yang umat Islam miliki.

Setelah terkagum-kagum dan masuk Islam, barulah mereka kemudian semakin mendalami agama ini secara baik-baik, tanpa meninggalkan luka di hati karena agama lamanya dihina. Dan otomatis mereka pun meninggalkan tradisi lama mereka yang berbau syirik, setelah hatinya sangat cenderung kepada agama Islam. Itu sudah terbukti secara nyata.

Anti Maulid VS Pendukung Maulid

Dakwah untuk menghilangkan tradisi maulid dan sejenisnya saat ini memang seringkali mengalami kegagalan di banyak tempat, kecuali di komunitas yang amat terbatas. Alih-alih orang meninggalkan tradisi ini, yang terjadi malah serangan balik.

Sebagai indkator, Istana Negara dan masjid Istiqlal yang sudah ada sejak kemerdekaan masih saja mengadakan perayaan Maulid Nabi sampai hari ini, padahal banyak Menteri yang Muhammadiyah, bahkan konon Soeharto pun masih keluarga besar Muhammadiyah.

Keraton Mataram Jogja yang berada tepat di depan hidung kantor Muhammadiyah di Yogya, sampai hari masih melakukan ritual Grebek Mulud. Padahal sejak berdiri Muhammadiyah sudah memerangi bid'ah, khufarat dan tahayul, termasuk maulid, tahlilan dan sejenisnya.

Bayangkan, sesuatu yang sudah jadi darah daging di tengah umat, lepas dari benar atau tidaknya, bahkan sampai urusan hidup atau mati, tiba-tiba dibilang bid'ah di depan umum. Wajar saja bila mereka mengamuk dan melakukan resistensi yang sangat serius.

Padahal kalau kita urusi saja dulu hal-hal yang masih kosong di tengah mereka, misalnya perbaikan ekonomi, ketersediaan lapangan kerja, peningkatan sarana pendidikan, sebagaimana yang dilakukan oleh para misionaris palangis itu, pastilah umat akan semakin dekat dengan ajaran Islam.

Ternyata susah mengubah cara pandang umat selama perut mereka masih lapar. Apalabi tradisi yang mereka warisi dari nenek moyangnya tiba-tiba dibilang bid'ah, tambah ngamuk jadinya.

Dan sampai hari ini kita msaih berbeda pandangan tentang tehnik, bukan pada esensi.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
January 29, 2008, 18:28
Keprihatinan Atas Terhadap Peringatan Tahun Baru (http://www.masjidistiqlal.com/?modul=text&page=detail&textID=3883)

(Intisari khutbah Jum’at tanggal, 04 Januari 2008 M / 25 Dzulhijjah 1428 H)

Oleh : Prof.KH.Ali Musthafa Yaqub,MA
Imam Besar Masjid Istiqlal

Kita baru saja memasuki tahun baru 2008, sama-sama mengamati apa yang terjadi di negeri kita pada malam pergantian tahun baru yang baru lalu, tidak ada satu kalimat yang layak diucapkan kecuali satu kata “prihatin”. Mengapa prihatin? Kita melihat umat Islam semakin jauh meninggalkan ajarannya dan semakin dekat dengan prilaku/tata cara orang yang bukan Islam. Benarlah apa yang diprediksi oleh Rasulullah SAW 14 abad yang lalu dalam hadits shahih yang diriwayatkan Imam Bukhari, Imam Muslim dan Imam Al-Hakim beliau bersabda :

“Kalian nanti akan mengikuti tata cara prilaku orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sedepa demi sedepa kalau (menurut bahasa kita pelan-pelan tetapi pasti) seandainya mereka sampai masuk ke lobang binatang dhob maka kamu juga akan masuk ke dalam lubang itu” Para sahabat bertanya :

Artinya : “Apakah mereka orang-orang Yahudi dan Nashrani? Rasulullah menjawab singkat “faman” (kalau bukan mereka siapa lagi”)?.

Dalam riwayat Imam Al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak ada kalimat tambahan :

Artinya : “Seandainya di antara mereka ada yang menzinahi ibunya sendiri di hadapan umum maka di antara kamu juga akan ikut dengan yang seperti itu”.

Prediksi ini menurut para ulama ialah sebuah berita, tetapi isinya adalah sebuah larangan bukan pembenaran. Kalau kita lihat dalam ajaran Islam tidak ada penyambutan peringatan perayaan yang kita kenal dengan tahun baru seperti kemarin. Di Indonesia sendiri perayaan tahun baru barangkali baru muncul seputar tahun 70-an dan sekarang semakin berkembang luar biasa.

Di London misalnya, kata kawan-kawan yang pernah tinggal di sana di jalan Picadily dan di lapangan Tralfalgar, kalau kita samakan barangkali dengan Jl.Tamrin dan Monasnya London. Kalau sudah masuk jam 00.00 maka siapa saja boleh mencium siapa saja, any one kiss any one, dan yang dicium menurut tradisi di sana tidak boleh menolak. Saya tidak tahu persis nanti di Indonesia akan meniru yang seperti itu atau tidak, tetapi gejala-gejala itu tampak telah ada.

“Tidak ada suatu masa datang kecuali dia lebih buruk dari masa sebelumnya” begitu prediksi Rasulullah SAW, öApa yang dilakukan sebagian umat Islam di Indonesia kemarin memiliki tiga keluarbiasaan, yang pertama, seperti kami sebut peringatan atau perayaan tahun baru menunjukkan kemungkaran semakin meningkat. Keluarbiasaan kedua, sebagian kita merayakan yang seperti itu di saat Indonesia sedang terpuruk di mana-mana, mereka yang merayakan sepertinya tidak ada rasa kepedulian terhadap penderitaan di sebagian wilayah negara kita, yang tergenang banjir, yang tertimbun longsor, yang dilabrak oleh angin puting beliung, diobrak abrik oleh ombak yang besar. Bahkan konon ada berita salah satu oknum Kepala Daerah yang wilayahnya sedang terkena banjir, dia datang ke Jakarta untuk ikut berpartispasi dalam kemungkaran, yang kabarnya karcis masuknya 9 juta rupiah. Belum kita lihat apa yang dibakar di dekat masjid ini, di lapangan Monas? Bahkan kabarnya masjid ini ikut menjadi korban, karena pintunya dijebol ketika ibu-ibu yang bawa anak menyelamatkan anaknya dari hujan. Dan masjid Istiqlal kebagian sampah yang luar biasa, berapa ratus milyar mercon dan kembang api di bakar, sementara saudara-saudara kita ada yang sampai bertahan di atap rumah berhari-hari hidup hanya menadahkan mulutnya kepada tetesan hujan. Uang di bakar di monas, sebuah hal yang sangat eronis. Padahal Allah SWT dalam sebuah hadis Qudsi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim :

Artinya "Wahai anak cucu Adam saya ini sakit, anak Adam menjawab “
“Bagaimana aku dapat menjenguk engkau, wahai Allah karena Engkau adalah Robbul ‘Alamiin”. Allah kemudian menjawab yabna adam wahai anak cucu Adam. “Hambaku yang bernama fulan bin fulan itu sedang sakit, kalau kamu menjenguk kepadanya maka engkau akan mendapati Aku di sana, berikutnya Allah mengatakan Aku tidak punya pakaian, apa kamu tidak mau memberi pakaian kepadaku, di jawab oleh anak Adam bagaimana mungkin aku memberikan pakaian kepada Kamu, Kamu adalah Robbul ‘Alamiin, lalu Allah menjawab lagi hambaKu yang bernama fulan bin fulan tidak punya pakaian, kalau bahasa sekarangnya jadi pengungsi mengapa kamu tidak mau menjenguk mereka dan memberi pakaian kepada mereka, Allah mengatakan lagi Aku juga kelaparan, kenapa kamu tidak juga memberikan makan kepadaku. Allah juga mengatakan lagi Aku juga kehausan kenapa kamu tidak mau memberikan minum kepadaKu, di sini Allah menempatkan diri pada kaum dhu’afa, tapi kita rupanya tidak atau belum mampu menjadikan musibah yang telah menimpa kita semuanya sebagai suatu pelajaran, sehingga kita tidak bisa mengurangi ma’siat-ma’siat, sebab salah satu pemicu musibah-musibah, sekali lagi salah satu adalah kemungkaran dan kema’siatan, Rasulullah SAW bersabda artinya :

“Apabila riba dan zina sudah tampak di sebuah negeri, maka penghuni penduduk negeri itu telah menghalalkan dirinya membenarkan dirinya untuk diadzab oleh Allah SWT”.

Kita justru, semakin diberi musibah, semakin menjalankan kemungkaran, keluarbiasaan yang luar biasa, padahal yang namanya tahun baru bikinan manusia, tetapi manusia kemudian mentaati tahun baru itu loyal terhadap tahun baru itu, ia tinggalkan yang lain untuk tahun baru padahal tahun baru bikinan manusia saja, dia berani mengorbankan duitnya milyaran rupiah hanya untuk tahun baru dia berani tinggalkan yang lain untuk tahun baru maka tahun baru telah menjadi tuhan, tahun baru telah menjadi berhala yang disembah oleh sebagian orang. Sama seperti orang-orang pada masa lalu melihat batu besar dia pahat menjadi patung kemudian ia membuat rekayasa-rekayasa sehingga mentaati loyal terhadap patung tersebut, apabila berhala-berhala patung tersebut pada masa lalu dipertuhankan oleh manusia, maka pergantian tahun baru tampaknya menjadi berhala bagi manusia yang menyebut dirinya modern. Oleh sebab itu harapan kita jadikan tahun-tahun yang akan datang dan pergantian tahun, sama dengan pergantian malam seperti tadi malam dan sebagainya tidak memiliki keistimewaan apapun, tidak memiliki keluarbiasaan apapun sehingga kita dalam beragama benar-benar mengikuti ajaran Rasulullah SAW dan bukan mengikuti orang-orang yang non muslim. (fds/hj/rl)

AlfaOmega
January 30, 2008, 20:18
Hikmah Tahun Baru Islam: Merancang Hidup Lebih Baik (http://www.masjidistiqlal.com/index.php?modul=text&page=detail&textID=3945)

Setiap memasuki tahun baru Islam, kita hendaknya memiliki semangat baru untuk merancang dan melaksanakan hidup ini secara lebih baik. ''Saudaraku, aku adalah penduduk Madinah yang kaya raya.'' Kalimat itu diucapkan seorang sahabat Rasulullah, Sa'ad bin Rabi, kepada sahabat lainnya, Abdurrahman bin 'Auf. Sa'ad tak bermaksud pamer dan sombong, tapi hendak meyakinkan Abdurrahman agar mau menerima tawarannya.

''Silakan pilih separuh hartaku dan ambillah,'' tegas Saad. Tidak hanya itu, Saad menambah penawarannya. ''Aku pun mempunyai dua orang istri, coba perhatikan yang lebih menarik perhatian Anda, akan kuceraikan ia hingga Anda dapat memperistrinya.'' Abdurrahman menolak halus tawaran tulus nan menggiurkan itu. Malah ia minta ditunjukkan letak pasar. Ia menolak ikan, tapi mau kail agar bisa memancing sendiri.

''Semoga Allah memberkati Anda, istri, dan harta Anda. Tunjukkanlah letak pasar agar aku dapat berniaga.'' jawabnya. Rekaman peristiwa dan dialog antara Sa'ad dan Abdurrahman itu, sebagaimana diriwayatkan Anas bin Malik, terjadi saat Rasulullah SAW mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar di Madinah. Saad adalah penduduk Madinah, sedangkan Abdurrahman termasuk kaum Muhajirin. Saad bukan satu-satunya kaum Anshar yang menjadi penolong kaum Muhajirin.

Dengan semangat persaudaraan Islam, saat umat Islam Makkah hijrah ke Madinah bersama Rasulullah, umat Islam Madinah dengan suka-cita menyambut kaum pendatang, memberi bantuan, dan bersama-sama membangun negeri Islam Madinah. Keindahan ukhuwah Islamiyah kaum Muslimin generasi awal itu, antara Anshar dan Muhajirin, seakan tampak di pelupuk mata ketika kita memasuki Tahun Baru Islam 1429 Hijriyah.

Kita pun seyogianya menggali kembali hikmah yang terkandung di balik peristiwa hijrah yang dijadikan momentum awal perhitungan Tahun Hijriyah ini. Tahun hijriyah mulai diberlakukan pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Sistem penanggalan Islam itu tidak mengambil nama 'Tahun Muhammad' atau 'Tahun Umar'. Artinya, tidak mengandung unsur pemujaan seseorang atau penonjolan personifikasi, tidak seperti sistem penanggalan Tahun Masehi yang diambil dari gelar Nabi Isa, Al-Masih (Arab) atau Messiah (Ibrani).

Tidak juga seperti sistem penanggalan Bangsa Jepang, Tahun Samura, yang mengandung unsur pemujaan terhadap Amaterasu O Mi Kami (dewa matahari) yang diproklamasikan berlakunya untuk mengabadikan kaisar pertama yang dianggap keturunan Dewa Matahari, yakni Jimmu Tenno (naik tahta tanggal 11 pebruari 660 M yang dijadikan awal perhitungan Tahun Samura). Atau penangalan Tahun Saka bagi suku Jawa yang berasal dari Raja Aji Saka.Menurut dongeng atau mitos, Aji Saka diyakini sebagai raja keturunan dewa yang datang dari India untuk menetap di Tanah Jawa.

Penetapan nama Tahun Hijriyah (al-Sanah al-Hijriyah) merupakan kebijaksanaan Khalifah Umar. Seandainya ia berambisi untuk mengabadikan namanya dengan menamakan penanggalan itu dengan Tahun Umar sangatlah mudah baginya melakukan itu. Umar tidak mementingkan keharuman namanya atau membanggakan dirinya sebagai pencetus ide sistem penanggalaan Islam itu.

Ia malah menjadikan penanggalan itu sebagai jaman baru pengembangan Islam, karena penanggalan itu mengandung makna spiritual dan nilai historis yang amat tinggi harganya bagi agama dan umat Islam. Selain Umar, orang yang berjasa dalam penanggalan Tahun Hijriyah adalah Ali bin Abi Thalib. Dialah yang mencetuskan pemikiran agar penanggalan Islam dimulai penghitungannya dari peristiwa hijrah, saat umat Islam meninggalkan Makkah menuju Yatsrib (Madinah).

Dalam buku Kebangkitan Islam dalam Pembahasan (1979), Sidi Gazalba, cendekiawan Islam asal Malaysia, menuliskan, ''Dipandang dari ilmu strategi, hijrah merupakan taktik. Strategi yang hendak dicapai adalah mengembangkan iman dan mempertahankan kaum mukminin.'' Hijrah adalah momentum perjalanan menuju Daulah Islamiyah yang membentuk tatanan masyarakat Islam, yang diawali dengan eratnya jalinan solidaritas sesama Muslim (ukhuwah Islamiyah) antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar.

Jalinan ukhuwah yang menciptakan integrasi umat Islam yang sangat kokoh itu telah membawa Islam mencapai kejayaan dan mengembangkan sayapnya ke berbagai penjuru bumi. Kaum Muhajirin-Anshar membuktikan, ukhuwah Islamiyah bisa membawa umat Islam jaya dan disegani. Bisa dimengerti, jika umat Islam dewasa ini tidak disegani musuh-musuhnya, menjadi umat yang tertindas, serta menjadi bahan permainan umat lain, antara lain akibat jalinan ukhuwah Islamiyah yang tidak seerat kaum Mujahirin-Anshar.

Dari situlah mengapa konsep dan hikmah hijrah perlu dikaji ulang dan diamalkan oleh umat Islam. Setiap pergantian waktu, hari demi hari hingga tahun demi tahun, biasanya memunculkan harapan baru akan keadaan yang lebih baik. Islam mengajarkan, hari-hari yang kita lalui hendaknya selalu lebih baik dari hari-hari sebelumnya. Dengan kata lain, setiap Muslim dituntut untuk menjadi lebih baik dari hari ke hari. Hadis Rasulullah yang sangat populer menyatakan, ''Barangsiapa yang hari ini lebih baik dari kemarin, adalah orang yang beruntung.

Bila hari ini sama dengan kemarin, berarti orang merugi, dan jika hari ini lebih jelek dari kemarin, adalah orang celaka.'' Oleh karena itu, sesuai dengan QS 59:18, ''Hendaklah setiap diri memperhatikan (melakukan introspeksi) tentang apa-apa yang telah diperbuatnya untuk menghadapi hari esok (alam akhirat).'' Pada awal tahun baru hijriyah ini, kita bisa merancang hidup agar lebih baik dengan hijrah, yakni mengubah perilaku buruk menjadi baik, melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.

''Muhajir adalah orang yang meninggalkan segala larangan Allah,'' sabda Rasulullah. Kita ubah ketidakpedulian terhadap kaum lemah menjadi sangat peduli dengan semangat zakat, infak, dan sedekah. Selain itu juga mengubah permusuhan dan konflik menjadi persaudaraan dan kerjasama, mengubah pola hidup malas-malasan menjadi giat bekerja, mengubah hidup pengangguran dan peminta-minta menjadi pekerja mandiri, dan tidak bergantung pada belas kasih orang lain.

Lihat saja teladan Abdurrahman bin Auf dengan semangat wirausahanya. Ia memilih berdagang untuk mencari nafkah hidupnya ketimbang menerima belas kasihan orang lain. Tidak kalah pentingnya, tahun ini kita harus hijrah pilihan politik, dari parpol dan politisi busuk kepada parpol dan politisi harum, dari rezim korup dan zalim kepada pembentukan pemerintahan Islami yang bersih.

Dengan kekuatan iman dan keeratan ukhuwah Islamiyah seperti kaum Muhajirin dan Anshar, umat Islam bisa kuat dan bahu-membahu memenangkan partai Allah (hizbullah) yang menegakkan syiar Islam berasaskan tauhid dan ukhuwah, bukan memenangkan partai setan (hizbusy syaithon) yang mengibarkan bendera kebatilan.

Wallahu a'lam.
Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1429 Hijriyah.

AlfaOmega
January 31, 2008, 20:04
Tenang Dalam Setiap Masalah

Oleh : KH. Abdullah Gymnastiar

Saudaraku yang baik, ketenangan menjadi sesuatu yang dibutuhkan setiap orang.
Terutama ketika sedang menghadapi masalah atau saat hendak mengambil keputusan.
Orang yang tenang tidak pernah galau, panik tergesa-gesa, tidak emosional, tidak
overacting. Orang tenang akan bisa menerima informasi lebih banyak, hingga dia
bisa lebih memahami. Sedangkan orang yang emosional pendek kemampuan
memahaminya, akibatnya kalau merespon akan tidak bagus karena keterbatasan
pemahamannya.

Ketenangan pun akan membawa kewibawaan, atau karisma tersendiri bagi
pemiliknya. Ia akan disegani oleh teman dan lingkungannya. Sebaliknya, orang
yang overacting tidak akan memiliki kharisma. Terutama, kepada para calon
pemimpin dalam skala apapun, ia harus berlatih mengendalikan diri, tetap tenang
dalam kondisi bagaimanapun sulitnya. Dan, tenang bukan berarti lamban. Nabi
Muhammad SAW adalah manusia paling tenang, tetapi berjalannya sangat gesit.
Karena ketenangan tidak ada kaitannya dengan waktu, melainkan dengan
pengendalian diri, artinya dia tetap gesit, tangkas tidak ada gurau berlebih,
atau berteriak-teriak. Pribadi yang kalem senyum berukir jernih, tidak pula
banyak bicara kalau memang tidak perlu bicara. Akibatnya, orang yang tenang
mendapat ilmu yang lebih banyak, mendapatkan kemampuan memilih keputusan lebih
baik.

Namun, ketenangan harus diupayakan agar tidak berujung menjadi sombong.
Cirinya adalah ketika ia tidak peduli kepada orang lain. Dia diam tapi tidak mau
mendengarkan. Malah mungkin asyik melakukan kegiatan yang lain (saat orang lain
berbicara padanya). Atau, ada orang yang diam karena dia tengah memikirkan
bantahan kepada orang lain, bukannya mengemas manfaat dari pembicaraan yang
didengarnya.

Sehingga, tenangya kita responsif, tidak justru pelit. Reponsif seseorang
memang bisa dipengaruhi oleh banyaknya keinginan, demografi (asal tempat
menetapnya), lingkungan, tekanan kesulitan. Namun itu bisa diubah kalau memang
ingin berubah. Nabi Muhammad SAW sendiri tertawa bila orang lain tengah melucu.
Demikian pula bagi seorang pemimpin, keputusan terbaik adalah ketika ia memang
memiliki akses informasi lengkap. Makin lengkap informasi makin akurat
keputusannya. Dan informasi itu sendiri tidak boleh diambil hanya dari satu
pihak. Kita harus belajar dari kedua belah pihak, baru mengambil keputusan. Dan
yang harus kita sadari adalah tidak ada keputusan tanpa resiko, semua keputusan
ada resikonya. Kita hanya perlu menghitung resiko yang paling minimal. Wallahu
a’lam.

AlfaOmega
February 01, 2008, 20:21
Apakah Membuat Komik Haram? (http://www.eramuslim.com/ustadz/fqk/7826103830-apakah-membuat-komik-haram.htm)
Selasa, 28 Agu 07 06:55 WIB

Assalamu'alaikum Pak Ustadz

Saya sejak kecil sangat suka baca komik dan suka meniru-meniru gambar komik, sampai akhirnya saya hobi menggambar kartun dan sesekali membuat komik pendek. Bahkan teman-teman sering meminta saya untuk menggambarkan suatu gambar untuk mereka, biasanya saya gambar manusia kartun. gambar yang lucu-lucu. Saya juga sering memberi nama pada buku-buku milik saya disertai gambar wanita pake jilbab.

Tapi sejak saya baca bahwa menggambar makhluk hidup itu haram, saya jadi takut menggambar. padahal saya sangat kangen menggambar, apalagi hanya untuk sekedar hobby atau corat-coret saja.

Apa benar menggambar kartun itu haram? Bagaimana dengan banyaknya komik yang mengajarkan Islam? Khususnya komik anak-anak. Atau gambar-gambar kartun di majalah Islam anak-anak.. apa itu juga haram? Padahal kan mereka berusaha menanamkan Islam pada anak-anak dengan cara yang menarik.

Kalau memang haram, bagaimana dengan gambar-gambar saya terdahulu? Apa dosa saya sangat banyak krn sering menggambar? Karena apalagi setelah membaca fatwa haram itu, sesekali saya masih bandel menggambar kartun?

Sudah lama saya ingin menanyakan ini, semoga pak Ustadz berkenan menjawabnya. Terima kasih

Wassalamu'alaikum wr. Wb.

Rifadina

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Memang harus kita akui bahwa di level para ulama masih ada perbedaan pandangan tentang hukum gambar ini.

Ada sebagian ulama yang mengambil kesimpulan untuk mengharamkan semua jenis gambar, baik itu lukisan, kartun, foto atau film. Bagi mereka, apapun yang berbau gambar, lepas dari apa tujuan, madharat, manfaat dan fungsinya, hukumnya haram. Dan pelakunya masuk neraka.

Namun kelompok ulama yang seperti ini berhadapan dengan para ulama lain yang lebih moderat. Mereka tidak menelan mentah-mentah begitu saja hadits-hadit yang terkait dengan haramnya gambar, setidaknya tidak memahami hadits dengan apa yang tersurat, tetapi memahami lebih jauh dan mendalam.

Sebenarnya perbedaan pendapat di antara mereka dipicu dari cara memahami nash-nash yang mereka sepakati keshahihannya, namun tidak mereka sepakati pengertian dan maksudnya.

Nash Tentang Gambar

Kami akan sebutkan nash-nash yang mereka sepakati keshahihannya, antara lain:

Hadits Pertama

Dari Ibnu, dia berkata, “Rasulullah Saw bersabda, "Siapa yang menggambar suatu gambar dari sesuatu yang bernyawa di dunia, maka dia akan diminta untuk meniupkan ruh kepada gambarnya itu kelak di hari akhir, sedangkan dia tidak kuasa untuk meniupkannya.’” (HR Bukhari).

Hadits Kedua

Seorang laki-laki datang kepada Ibnu ‘Abbas, lalu katanya, “Sesungguhnya aku menggambar gambar-gambar ini dan aku menyukainya.” Ibnu ‘Abbas segera berkata kepada orang itu, “Mendekatlah kepadaku”. Lalu, orang itu segera mendekat kepadanya. Selanjutnya, Ibnu ‘Abbas mengulang-ulang perkataannya itu, dan orang itu mendekat kepadanya. Setelah dekat, Ibnu ‘Abbas meletakkan tangannya di atas kepala orang tersebut dan berkata, “Aku beritahukan kepadamu apa yang pernah aku dengar. Aku pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, ‘Setiap orang yang menggambar akan dimasukkan ke neraka, dan dijadikan baginya untuk setiap gambarnya itu nyawa, lalu gambar itu akan menyiksanya di dalam neraka Jahanam.’” Ibnu ‘Abbas berkata lagi, “Bila engkau tetap hendak menggambar, maka gambarlah pohon dan apa yang tidak bernyawa.” (HR Muslim).

Kedua hadits di atasjelas sekali keshahihannya, karena diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya, dan juga oleh Al-Imam Muslim di dalam kitab shahihnya juga.

Namun di balik dari keshahihan sanadnya, para ulama berbeda pendapat tentang bagaimana memahami hukum yang terkandung di dalamnya.

Kelompok Pertama

Dengan hadits-hadits semisal dua hadits di atas, para ulama yang bergaya tekstual mengharamkan semua bentuk gambar, apa pun jenisnya, termasuk komik, ilustrasi, kartun, bahkan wayang kulit, wayang golek dan semua yang sekiranya termasuk gambar.

Bahkan di tengah mereka, berkembang kalangan yang lebih ekstrim lagi, karena merekamemasukkan gambar yang dibuat dengan kamera foto juga termasuk gambar yang diharamkan. Sehingga mereka tidak mau berfoto dan mengatakan bahwa kamera adalah benda najis yang haram, karena menghasilkan citra gambar. Dan otomatis, televisi, video player, kameravideo, tustel dan apapun yang terkait dengannya, juga haram hukumnya karena merupakan media untuk melihat gambar.

Jangan kaget kalau menemukan tulisan yang agak 'keras', baik di buku-buku atau di beberapa situs. Memang begitulah pendapat mereka dan cara mereka memahami nash-nash tentang haramnya gambar. Kita wajib menghormati pendapat mereka.

Kelompok Kedua

Sedangkan ulama lain yang lebih moderat memahami hadits ini sebagai larangan untuk membuat patung, buka sekedar gambar di atas media gambar. Gambar yang dalam bahasa arabnya disebut dengan istilah shurah, mereka pahami sebagai bentuk patung tiga dimensi. Sehingga dalam pandangan mereka, hadits ini diterjemahkan menjadi demikian, "Siapa yang membuat patung dari makhluk bernyawa di dunia ini, maka dia akan diminta untuk meniupkan ruhnya kepada patung itu di hari akhir."

Pendapat kelompok kedua ini didasari dengan konsideran hadits di atas dengan hadits berikut ini yang berisi perintah Rasulullah SAW untuk menghacurkan patung-patung.

Dari ‘Ali ra, ia berkata, “Rasulullah Saw sedang melawat jenazah, lalu beliau berkata, ‘Siapakah di antara kamu yang mau pergi ke Madinah, maka janganlah ia membiarkan satu berhala pun kecuali dia menghancurkannya, tidak satupun kuburan kecuali dia ratakan dengan tanah, dan tidak satupun gambar kecuali dia melumurinya?’ Seorang laki-laki berkata, ‘Saya, wahai Rasulullah.’ ‘Ali berkata, “Penduduk Madinah merasa takut dan orang itu berangkat, kemudian kembali lagi. Lelaki itu berkata, ‘Wahai Rasulullah, tidak aku biarkan satu berhala pun kecuali aku hancurkan, tidak satupun kuburan kecuali aku ratakan, dan tidak satu pun gambar kecuali aku lumuri’. Rasulullah bersabda, ‘Barangsiapa kembali lagi membuat sesuatu dari yang demikian ini, maka berarti dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad SAW.’” (HR Ahmad dengan isnad hasan).

Sedangkan lukisan di atas kanvas, kertas, kain dan semua yang dua dimensi, tidak termasuk yang diharamkan oleh hadits ini, dalam pandangan kelompok ini.

Pendapat ini pun berkembang di tengah para ulama muslim dunia, dan pendapat ini tentu berbeda dengan pandangan kelompok ulama yang pertama. Jadi memang sekali lagi kita menemukan para beberapa titik ada perbedaan dalam memahami nash-nash yang mereka sepakati keshahihannya.

Yang Disepakati Keharamannya

Namun demikian, kedua kelompok yang berbeda pendapat di atas, ternyata mereka bisa sepakat juga dalam banyak hal terkait dengan hukum gambar. Tidak selamanya mereka harus berbeda pendapat, banyak titik di mana mereka bersepakat, antara lain:

1. Semua ualma sepakat mengharamkan patung makhluk bernyawa, seperti arca, berhala, patung dewa, patung manusia dan patung hewan.
2. Semua ualma sepakat mengharamkan gambar bohong yang tidak ada dasarnya, seperti gambar yang dituduhkan sebagai Nabi Isa, Maryam dan semua nabi dan rasul.
3. Semua ualma sepakat mengharamkan gambar atau patung tokoh agama lainnya seperti Ali bin Abi Thalib ra dan para shahabat nabiridhwanullahi 'alaihim.
4. Semua ualma sepakat mengharamkan patung atau gambar 2 dimensi yang bertentangan dengan syariat, seperti yang membuka aurat, banci, homoseks, lesbianis dan sejenisnya.
5. Semua ualma sepakat menghalalkan boneka mainan walau berbentuk makhluk bernyawa.

Dalilnya adalah hadits berikut ini:

Dari ‘Aisyah berkata, “Aku bermain-main dengan mainan yang berupa anak-anakan (boneka). Kadang-kadang Rasulullah SAW mengunjungiku, sedangkan di sisiku terdapat anak-anak perempuan. Apabila Rasulullah Saw datang, mereka keluar dan bila beliau pergi mereka datang lagi.” (HR Bukhari dan Abu Dawud).

Nah, ada juga yang berpendapat bahwa gambar kartun yang lucu-lucu adalah lebih sederhana dari mainan boneka Aisyah ra. Kalau mainan boneka Aisyah yang berbentuk tiga dimensi saja halal, mengapa kartun lucu harus haram hukumnya?

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
February 03, 2008, 01:02
Tentang Khamr dan Alkohol (http://www.ummigroup.co.id/cetak.php?id=99)

Jumat, 04 Februari 05 - by : admin
Ibu Herlini, dalam kehidupan sehari-hari tanpa disadari kita banyak menggunakan produk-produk yang tercampur dengan alkohol. Semisal makanan, minuman, shampo, minyak wangi, obat, dll. Yang ingin saya tanyakan, apakah menurut Islam kandungan alkohol yang terdapat pada benda-benda itu haram? Apakah alkohol itu sama dengan khamr? Sahkah salat kita bila menggunakan produk-produk yang tercampur dengan alkohol tersebut?

E, Yogyakarta

Jawab :
Ukhti E yang dirahmati Allah, Memang banyak produk-produk yang mengandung alkohol dan telah akrab dalam kehidupan kita sehari-hari. Kita berharap di negara yang mayoritas muslim ini, pemerintah mau memberikan aturan yang jelas tentang kehalalan suatu produk, agar kita tidak ragu-ragu lagi mengkonsumsi makanan, minuman dan obat-obatan yang ada.

Sebagai jawaban, khamr itu tidak identik dengan alkohol, walaupun dalam khamr itu sendiri banyak kandungan alkoholnya dan memabukkan. Oleh karena itu apa saja yang mempunyai potensi memabukkan maka dia adalah khamr, apapun nama dan sebutan yang diberikan orang terhadapnya. Rasulullah saw pernah ditanya tentang minuman yang dibuat dari madu, jagung atau gandum yang diperas hingga menjadi minuman keras, maka beliau menjawab : Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram (HR.Muslim). Keharaman khamr itu tidak diukur dari sedikit atau banyaknya kandungan khamr tersebut. Rasulullah saw menegaskan : Apa saja yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnyapun haram (HR.Ahmsr, Abu Daud,Tirmizi).

Lebih dari itu Rasulullah mengingatkan bahwa ada 10 orang yang dilaknat terkait dengan khamr yaitu : orang yang memerasnya, orang yang minta diperaskan, orang yang meminumnya, orang yang membawakannya, orang yang dibawakannya, orang yang menuangkannya, orang yang menjualnya, orang yang memakan harganya (uang hasil penjualannya), orang yang membelinya dan orang yang minta dibelikan.

Ada seorang laki-laki hendak menghadiahkan khamr pada Rasulullah saw, lalu beliau menginformasikan padanya bahwa Allah telah mengharamkan khamr. Kemudian laki-laki itu bertanya apakah boleh dijual, jawab beliau saw : Allah telah mengharamkan meminum dan mengharamkankan menjualnya, Apakah boleh dihadiahkan pada orang Yahudi, jawab Nabi saw : Allah mengharamkan menghadiahkanya pada orang Yahudi, lantas ia bertanya : apa yang harus saya lakukan ? jawab Nabi saw : Tuangkan saja di selokan air.

Begitu juga khamr yang dijadikan untuk obat, telah dilarang Rasulullah saw dengan sabdanya : Sesungguhnya khamr itu bukan obat, melainkan penyakit (HR.Muslim,Ahmad, Abu Daud dan Tirmizi).

Namun dalam kondisi darurat (yang darurat itu membolehkan apa yang telah dilarang), tentu saja hukumnya berbeda. Bila memang tidak ada lagi obat yang dapat dipakai untuk menyembuhkan seseorang dari suatu penyakit yang dikhawatirkan akan membahayakan kehidupannya, kecuali dengan mengkonsumsi obat yang mengandung khamr tersebut, maka tentu saja hal ini diperbolehkan dalam batas seminimal mungkin (QS.Al-An’am 145).

Tentu saja hukum khamr yang mutlak keharamannya sedikit ataupun banyak, berbeda dengan alkohol, sebab semua benda yang didalamnya terdapat alkohol belum tentu dinamakan khamr. Kandungan alkohol (suatu bahan kimia yang juga disebut etanol) terdapat pada beberapa buah-buahan atau bahan pangan lainnya. Dan kehalalan atau keharaman dari alkohol/etanol ini dilihat dari kadar yang terkandung di dalamnya.

Biasanya Rasulullah saw menyimpan perasan anggur hanya sampai pada malam kedua saja untuk malam ketiga beliau saw membuangnya sebab telah terjadi fermentasi alkohol pada perasan anggur tersebut sehingga bersifat memabukkan.

Batasan untuk kadar kehalalan atau keharaman alkohol maka kita dapat merujuk pada hasil ijtihad Komisi Fatwa MUI, bahwa jika kadar alkohol pada makanan, minuman ataupun obat-obatan dibawah 1 % maka hukumnya halal, sedangkan apabila kadarnya 1 % atau lebih maka statusnya menjadi haram.

Dalam bentuk pemakaian luar, para ulama berbeda pandangan dalam menentukan kenajisan alkohol/khamr. Menurut kebanyakan ulama khamr itu dihukumi najis berdasarkan firman Allah dalam QS..Al-Maidah : 90. Sementara sebagian ulama yang lain menyatakan bahwa khamr itu suci, sedangkan yang dimaksud dengan ayat diatas (“perbuatan keji”) adalah pengertian maknawi bukan pengertian najis sesungguhnya. Artinya setiap yang najis itu sudah tentu diharamkan (untuk dikonsumsi) dan tidak semua yang diharamkan itu statusnya najis. Misalnya emas dan sutra haram pemakaiannya bagi kaum laki-laki sedangkan statusnya adalah suci karena dipakai oleh kaum wanita.

Jadi pandangan ulama yang tidak menajiskan khamr menganggap parfum yang mengandung alkohol tersebut tidak najis, oleh karena itu menurut mereka tidak mengapa sholat dengan mempergunakan bahan yang bercampur alkohol tersebut.

AlfaOmega
February 04, 2008, 21:13
TAFSIR SURAT AL-’ASHR (http://www.jalal-center.com/index.php?option=com_content&task=view&id=372)
Menurut MURTADHA MUTHAHHARI Dalam
DURUS FIL QUR’ANIL KARIM

Menurut Ibnu Katsir, surat Al-’Ashr merupakan surat yang sangat populer di kalangan para sahabat. Setiap kali para sahabat mengakhiri suatu pertemuan, mereka menutupnya dengan surat Al-’Ashr.

Imam Syafi’I dan juga Tafsir Mizan menyatakan bahwa walaupun surat Al-’Ashr pendek, tapi ia menghimpun hampir seluruh isi Al-Qur’an. Kalau Al-Qur’an tidak diturunkan seluruhnya dan yang turun itu hanya surat Al-’Ashr saja, maka itu sudah cukup untuk menjadi pedoman umat manusia.

Thabathaba’i menyebutkan, “Surat ini menghimpun seluruh pengetahuan Qur’ani. Surat ini menghimpun seluruh maksud Al-Qur’an dengan kalimat-kalimat yang indah dan singkat. Surat ini mengandung ayat-ayat Makkiyah dan Madaniyah, meskipun surat ini lebih tampak sebagai surat Makkiyah.”

Di zaman Rasulullah ada seorang Nabi palsu, Musailamah Al-Kadzab, yang menyaingi Rasulullah dengan mendakwakan dirinya sebagai Nabi. Musailamah Al-Kadzab bersahabat dengan ‘Amr bin Ash, salah satu sahabat Nabi yang termasuk terakhir dalam memeluk Islam. Ketika surat ini turun, ‘Amr bin Ash belum masuk Islam, tetapi ia sudah mendengarnya. Ketika ia berjumpa dengan Musailamah Al-Kadzab, Musailamah bertanya tentang surat ini: “Surat apa yang turun kepada sahabatmu di Mekah itu?” ’Amr bin Ash menjawab, “Turun surat dengan tiga ayat yang begitu singkat, tetapi dengan makna yang begitu luas.” “Coba bacakan kepadaku surat itu!” Kemudian surat Al-’Ashr ini dibacakan oleh ‘Amr bin Ash. Musailamah merenung sejenak, ia berkata, “Persis kepadaku juga turun surat seperti itu.” ‘Amr bin Ash bertanya, “Apa isi surat itu?” Musailamah menjawab: “Ya wabr, ya wabr. Innaka udzunani wa shadr. Wa sãiruka hafrun naqr. Hai kelinci, hai kelinci. Kau punya dada yang menonjol dan dua telinga. Dan di sekitarmu ada lubang bekas galian.” Mendengar itu ‘Amr bin Ash, yang masih kafir, tertawa terbahak-bahak, “Demi Allah, engkau tahu bahwa aku sebetulnya tahu bahwa yang kamu omongkan itu adalah dusta.”

Jika Imam Syafi’i berkata bahwa seandainya seluruh ayat Al-Qur’an tidak turun, maka surat Al-’Ashr ini sudah cukup untuk menjadi pedoman hidup manusia. Maka dengan demikian kita pun bisa berkata, “Seandainya seluruh ayat Al-Qur’an tidak turun, maka ucapan Musailamah itu sudah cukup untuk membingungkan orang. Karena tidak mempunyai kandungan apa-apa di dalamnya.”

Dalam Al-Qur’an, Allah sering bersumpah. Allah bersumpah dengan benda-benda, misalnya Wasy Syamsi. Demi Matahari (QS. Al-Syams 1). Allah bersumpah dengan waktu, misalnya Wadh Dhuhâ. Demi waktu dhuha. Wallaili idzâ sajâ. Demi malam apabila mulai gelap (QS. Al-Dhuha 1-2). Allah juga bersumpah dengan jiwa: Wanafsiw wa mâ sawwâhâ. Demi jiwa dan yang menyempurna-kannya (QS. Al-Syams 7). Namun, Allah paling sering bersumpah dengan waktu: Lâ uqsimu bi yaumil qiyâmah. Kami bersumpah dengan hari kiamat. (QS. Al-Qiyamah 1), Wallaili idzâ yaghsyâ, wannahâri idzâ tajallâ. Demi malam apabila gelap dan demi siang apabila terang benderang (QS. Al-Lail 1-2). Dalam surat Al-’Ashr ini Allah bersumpah dengan waktu: Wal-’Ashr.

Ada perbedaan di antara para ahli tafsir dalam mengartikan ayat ini. Ada yang mengatakan bahwa ‘Ashr itu adalah waktu ashar, sebaliknya dari waktu dhuha. Waktu dhuha ialah seperempat waktu yang pertama sedangkan waktu ashar adalah seperempat waktu yang terakhir. Sebagian lagi ber-pendapat bahwa ‘Ashr di situ berarti masa, misalnya ‘Ashrush shahãbah (masa sahabat), ‘Ashrur rasul (masa Rasul). Al-’Ashr dalam Bahasa Arab biasanya dipakai untuk menunjukkan babakan atau periodisasi, misalnya ‘Ashrul hadid yang berarti zaman besi di dalam sejarah.

Menurut sebagian besar mufasir, Wal-’Ashr itu menunjukkan zaman Rasul. Allah bersumpah dengan zaman Rasul. Murtadha Muthahhari mengatakan bahwa sebetulnya zaman itu, seperti juga makan (tempat), tidak ada yang baik atau jelek. Tidak ada waktu yang mulia atau waktu yang hina. Tidak ada tempat yang suci dan tidak ada pula tempat yang kotor. Seluruh waktu sama derajatnya dan seluruh tempat juga sama derajatnya. Lalu apa yang menyebabkan satu waktu mempunyai nilai lebih tinggi dari waktu yang lain? Hal itu karena adanya peristiwa yang berkaitan dengan waktu itu. Satu tempat juga menjadi lebih mulia dari tempat yang lainnya bukan karena tempatnya itu, melainkan karena tempat itu berkaitan dengan suatu kejadian atau peristiwa.

Jika Rasulullah saw tidak turun di Mekah atau Ibrahim as tidak membangun Ka’bah di situ, maka kota Mekah itu sama nilainya dengan kota-kota lain (Cicadas misalnya). Mekah itu menjadi mulia karena di situ ada peristiwa besar. Waktu-waktu dalam hidup kita sama semuanya, tetapi ada waktu-waktu tertentu dalam sejarah hidup kita yang punya nilai lebih tinggi. Kita menghormati waktu tersebut, karena di dalamnya berkenaan dengan peristiwa yang sangat penting yang terjadi dalam hidup kita. Ada orang yang menganggap hari pernikahan-nya adalah hari yang sangat penting. Sehingga apabila ia melihat tanggal tersebut pada kalender, ia tersentak karena ingat bahwa tanggal itu ialah tanggal yang historis.

Mengapa kita suka memperingati hari-hari tertentu? Itu bukan karena keistimewaan harinya, tetapi karena ada peristiwa pada hari itu. Hal ini kita anggap sebagai hal yang wajar-wajar saja. Meskipun ada sebagian orang yang membid’ahkan peringatan hari-hari tertentu, misalnya peringatan Hari Kelahiran Nabi. Hari itu menjadi mulia karena hari itu lahir seorang Rasul yang menjadi rahmatan lil ‘ãlamin. Sebagian orang itu mengkritik peringatan maulid Nabi, walaupun ia tidak mengkritik hari maulidnya sendiri. Orang itu mengkritik hari lahir Nabi, tapi tidak mengkritik hari lahir organisasinya. Bukankah kita sering menemukan apa yang kita sebut nostalgia? Ketika orang kembali ke tempat-tempat tertentu hanya sekedar mengenang kembali peristiwa masa lalu, karena tempat itu punya makna yang tersendiri buat dirinya. Jadi, dalam hal ini makna waktu dan makna tempat itu bersifat nisbi atau relatif (bergantung pada orangnya).

Oleh karena itu, ada hari-hari yang penting buat umat Islam, tetapi tidak penting menurut umat yang lain. Ada zaman-zaman tertentu yang begitu penting menurut kelompok Islam tertentu, tetapi tidak begitu penting bagi kelompok Islam yang lain. Bagi Ahlu Sunnah misalnya, ‘Ashrush shahãbah (zaman sahabat) adalah zaman yang penting. Ke zaman itulah Ahlu Sunnah merujuk.

AlfaOmega
February 04, 2008, 21:21
Surat ini diawali dengan kata Wal-’Ashr, demi masa (Rasulullah). Masa Rasulullah dianggap seluruh mazhab sebagai masa yang paling penting. Dikarenakan masa itu ialah ‘Ashrut tasyri’ (masa ditetapkannya syari’at), masa diturunkannya Al-Qur’an, dan masa dikembangkannya agama Islam. Selanjutnya Thabathaba’i menyatakan, “Inilah masa terbitnya Islam di tengah-tengah masyarakat manusia dan masa munculnya kebenaran di atas kebatilan.”

Ayat kedua menyebutkan Innal insãna lafi khusr yang artinya: sesungguhnya manusia berada dalam kerugian. Kata insan, menurut Muthahhari, mengandung penafsir-an bahwa di dalam manusia itu ada dua sifat, yaitu sifat Hayawaniyah dan sifat Insaniyah (sifat-sifat kebinatangan dan sifat-sifat kemanusiaan). Manusia dalam sifat kebinatangannya sama dengan binatang yang lain, misalnya ingin makan, minum, menghindari hal yang menyakitkan, dan ingin memperoleh kenikmatan dalam hidup. Muthahhari membedakan antara istilah kenikmatan dan kebahagiaan (pleasure dan happiness). Binatang itu tidak pernah memiliki happiness, tetapi memiliki pleasure. Dari segi ini, kita pun sama halnya dengan binatang. Kalau Anda makan yang enak, Anda belum tentu bahagia, tetapi pasti Anda memperoleh pleasure (kenikmatan). Tapi misalnya jika Anda adalah seorang suami yang pergi jauh merantau dan pulang ke tanah air setelah sekian tahun, ketika Anda turun dari pesawat ke lapangan terbang, di seberang sana Anda melihat isteri dan anak Anda. Anda akan berlari dan mencium anak isteri Anda. Saat itu Anda bukan hanya merasakan pleasure, tetapi juga happiness.

Jadi apa yang membedakan kebahagiaan dengan kenikmatan? Kenikmat-an itu sifatnya hayawaniyah sedangkan kebahagiaan bersifat insaniyah.

Pada segi-segi kebinatangan, kita sama dengan mahluk-mahluk yang lain. Bahkan bila dibandingkan dengan mahluk yang lain, dalam segi jasmaniah kita adalah mahluk yang lemah, “ Wa khuliqal Insânu dha’îfâ” (QS An-Nisa 28). Manusia itu dicipta-kan dalam keadaan lemah. Manusia dan binatang ketika keluar dari perut ibunya sudah siap segala sesuatunya secara fisik. Namun, binatang ketika keluar dari perut ibunya, ia sudah berkembang hampir sempurna. Ia tidak memerlukan perkembang-an yang lain kecuali perkembangan fisik. Malah dalam perkembangan fisik, binatang itu lebih cepat berkembang dan lebih kuat daripada manusia. Anak ayam, misalnya, yang baru menetas dari telur, beberapa menit kemudian sudah bisa berjalan dan berlari.

Manusia tidak demikian -kecuali Gatotkaca dalam cerita pewayangan. Walau manusia itu sudah bisa berjalan, ia belum dikatakan sebagai manusia, tetapi calon manusia. Kucing itu “menjadi kucing” karena “dibuat menjadi kucing”, tetapi manusia “tidak dibuat menjadi manusia” atau tidak otomatis menjadi manusia. Manusia harus membuat dirinya menjadi manusia. “Kekucingan atau kebinatangan” itu dibuat oleh Allah sedang-kan manusia menjadikan “kemanusiaannya” oleh dirinya sendiri. Apakah manusia itu mau menjadi manusia atau tidak, bergantung kepada dirinya sendiri. Binatang memiliki sifat-sifat kebinatangannya itu tidak melalui proses belajar, tidak melalui proses perkembangan kepribadian. Kalau kucing menangkap tikus atau perilaku-perilaku lain seperti layaknya binatang, itu sudah dibuat untuk dapat berperilaku seperti itu. Tetapi manusia harus belajar untuk mengembang-kan sifat-sifat kemanusiaannya. Ia harus meningkatkan dirinya dari sifat hayawaniyah kepada sifat insaniyah. Ketika Allah menyatakan innal insãna lafi khusr, maksudnya ialah bahwa manusia itu berbeda dengan binatang yang bisa memperoleh kebinatangannya tanpa melalui proses usaha. Manusia berada dalam kerugian, karena kita harus mengembangkan sifat-sifat kemanusia-an, dengan keinginan kita sendiri.

Apa yang bisa mengembangkan sifat-sifat kemanusiaan itu ?

Kalau kita membandingkan binatang yang satu dengan yang lain yang sejenis, kita hanya bisa membedakan dalam segi jasmaniah. Antara kambing yang satu dengan kambing yang lain tidak begitu berbeda nilainya. Paling-paling hanya berbeda beberapa kilogram saja. Namun manusia yang satu dengan manusia yang lain nilainya bukan beberapa kilogram, nilainya kadang-kadang jauh seperti jauhnya langit dan bumi. Misalnya Abu Jahal dengan Rasulullah. Dari segi hayawaniyah, kedua manusia itu nilainya sama -mungkin lebih tinggi Abu Jahal beberapa kilogram- tetapi dari segi insaniyah, nilai Abu Jahal itu jauh lebih rendah daripada nilai Rasulullah saw.

Apa yang membedakan nilai seorang manusia yang satu dari manusia yang lain? Yang membedakannya adalah sejauh mana setiap orang mengembangkan nilai kemanusiaannya. Apa yang bisa mengem-bangkan nilai kita sebagai manusia? Illalladzîna ãmanu wa ’amilush shãlihat. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh. (Al-’Ashr 3). Jadi, ada dua hal yang mengembangkan nilai kemanusiaan, pertama iman dan kedua amal saleh.

Mengapa iman? Binatang memiliki persepsi material. Jika ia mengejar kenikmatan, itu kenikmatan jasmaniah. Oleh karena itu, ia tidak punya happiness. Yang disebut kebahagiaan itu bukan yang bersifat jasmani, tetapi bersifat ruhani. Bisa jadi ada orang lapar, tetapi ia bahagia. Ada pula orang yang bergelimang dalam kenikmatan, tetapi ia tidak bahagia. Dengan imanlah manusia dapat meningkatkan derajat hayawaniyah-nya ke derajat insaniyah, dari pleasure kepada happiness. Imanlah yang dapat menghubung-kan manusia dengan sifat-sifat ruhaniah atau spiritual. Karena itu, manusia tanpa iman sama dengan binatang, nilainya sangat rendah. Ia menjadi orang-orang yang mengejar pleasure bukan mengejar happiness. Manusia yang kosong dari iman adalah manusia dalam pengertian majãzi saja dan pada hakekatnya ia adalah binatang.

Kita dapat menemukan orang-orang yang memiliki nilai kebahagiaan yang sangat tinggi. Misalnya ketika Rasulullah berkata kepada Bilal, “Hai Bilal, marilah kita tenteramkan hati kita dengan shalat.” Rasul juga berkata, “Allah jadikan shalat itu sebagai penyejuk batinku.” Al-Qur’an melukiskan orang-orang seperti itu dengan “Qad aflaha man zakkâhâ. Sungguh berbahagia orang yang mensucikan dirinya” (QS. Al-Syams 9). Rasulullah pun bersabda mengenai kebahagiaan orang yang berpuasa, “Bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan: ketika berbuka dan ketika ia berjumpa dengan Tuhannya.” Kebahagiaan ketika berbuka bukan karena ia mendapat makanan setelah dilaparkan. Jika demikian, apa bedanya dengan binatang yang setelah dilaparkan lalu diberi makan. Kebahagiaan di situ karena ia telah menyelesaikan puasa hari itu dengan baik. Kalau orang-orang yang berpuasa pada malam Idul Fitri meneteskan air matanya ketika mendengar bunyi takbir, itu bukan kenikmatan tetapi kebahagiaan. Karena ia telah menyelesaikan satu bulan penuh dengan keberhasilan dalam melakukan puasanya.

Kemudian yang dapat meningkatkan nilai insaniyah kita adalah a’mãlush shãlihat (amal saleh). Jadi nilai seorang manusia itu diukur dari iman dan amal salehnya. Dalam Al-Qur’an dinyatakan: Wa likullin darajâtum mim mâ ‘amilû. Untuk setiap orang, derajat yang sesuai dengan amalnya (QS Al- An’am 132). Kalau Rasulullah diukur dari segi hayawaniyah-nya, maka beliau tergolong orang yang tidak sukses. Siti A’isyah berkata bahwa Rasulullah itu pernah berhari-hari tidak menemukan sesuatu untuk dimakan.

AlfaOmega
February 04, 2008, 21:26
Menurut Muthahhari, amal saleh itu memiliki dua ciri. Pertama, ciri asli. Sesuatu disebut amal saleh karena memang pada zatnya sudah merupakan amal saleh. Misalnya shalat, zakat, dan berbuat baik kepada orang lain. Kedua, ciri amal saleh diukur berdasarkan hubungan dengan pelakunya. Misalnya shalat bisa hukumnya wajib, sunat, malah bisa haram tergantung pada pelakunya. Contohnya seseorang shalat karena ingin dianggap hebat dan ingin dipuji. Nilai orang itu bisa jatuh dari amal saleh menjadi amal yang jelek. Dalam sebuah hadits dinyatakan bahwa apabila seseorang meminjam dengan niat untuk tidak mengem-balikannya, maka Allah menilainya sebagai pencuri. Bila seseorang ketika mengucapkan ijab kabul dan dalam hatinya berniat untuk tidak membayar mas kawinnya, maka Allah menilainya sebagai pezina. Jadi perilakunya sama, tetapi karena berhubungan dengan pelakunya, maka nilainya bisa berubah.

Muthahhari mengatakan bahwa apabila seseorang menagih utang dan orang yang berutang itu mau shalat dan mengata-kan: “Nanti utang saya bayar setelah saya shalat”, maka Muthahhari menyatakan bahwa shalatnya bukan amal saleh. Mengapa? Karena orang itu ingin segera utangnya dibayar, sementara waktu shalatnya masih ada. Maka dalam hal itu, dahulukanlah membayar utang daripada melakukan shalat. Contoh lain misalnya suatu waktu kita akan pergi shalat Jum’at, lalu kita melihat orang yang tertabrak. Kalau kita tidak menolong dan malah terus pergi shalat, maka shalat Jum’at pada saat itu bukan amal saleh. Dalam hal ini kita harus menolong orang yang tertabrak itu dengan mengantarkannya ke rumah sakit. Karena jika kita tidak sempat shalat Jum’at, shalat Jum’at itu bisa kita ganti dengan shalat Dzuhur.

Di sini Islam menjunjung tinggi nilai-nilai kemasyarakatan daripada nilai-nilai individual. Lalu ada orang bertanya, “Bukan-kah hak Allah itu yang harus didahulukan daripada hak terhadap sesama?” Muthahhari menyatakan bahwa orang-orang yang bertanya semacam itu adalah orang-orang yang berpikiran sempit. Dia mengira bahwa hak Allah itu hanya shalat saja, padahal hak Allah juga adalah untuk menolong orang yang membutuhkan pertolongan di dalam waktu yang segera. Jadi amal saleh itu bukan hanya harus sesuai dengan syari’at, tapi juga harus layak dengan pelakunya.

Muthahhari memberi contoh lebih jauh. Misalnya, ada tiga orang yang setelah dicek secara psikologis, yang satu punya bakat sastra, yang kedua berbakat teknik dan yang ketiga berbakat musik. Misalnya orang yang berbakat sastra dia tidak mau masuk jurusan sastra –karena sulit cari kerja- lalu dia memilih teknik, maka memilih teknik bagi orang itu bukan amal saleh; karena tidak sesuai dengan predisposisinya (memaksakan diri untuk sesuatu yang tidak sesuai dengan dirinya).

Sekarang ini dikembangkan sebuah alat ukur. Banyak ditemukan bahwa orang-orang cerdas yang ber-IQ tinggi, hidupnya gagal. Di Amerika hal itu sering terjadi. Para psikolog heran, mestinya orang-orang yang cerdas itu dalam hidupnya berhasil, tetapi ternyata banyak yang gagal. Persentase orang yang bunuh diri bahkan banyak dilakukan oleh orang-orang yang ber-IQ tinggi. Persentase pengidap sakit jiwa juga didominasi oleh orang-orang yang kecerdasannya tinggi. Setelah mereka selidiki, ternyata bahwa kita salah mengukur kecerdasan itu. Kita harus mengukur bukan hanya IQ, tetapi juga harus mengembangkan emotional intelegence. Intelegensi emosional ialah kemampuan mengendalikan dirinya atau kemampuan mengendalikan emosinya. Ternyata yang lebih mendorong orang sukses dalam hidup bukan IQ, tetapi emotional intelegence.

Puasa itu bukan melatih IQ, boleh jadi IQ kita ketika berpuasa malah menurun. Tetapi intelegensi emosional kita yang mungkin meningkat kalau kita berpuasa dengan benar. Iman dan amal saleh adalah dua hal yang mengembangkan sifat insaniyah manusia secara individual. Sedangkan tawã shaubil haq wa tawã shaubish shabr (Al-’Ashr 3), adalah dua perilaku yang mengembangkan manusia secara sosial.

Nilai suatu masyarakat juga diukur dari iman dan amal saleh. Masyarakat yang rendah adalah masyarakat yang tidak beriman dan tidak beramal saleh atau masyarakat barbar, masyarakat biadab.

Menurut surat Al-’Ashr ini, kita punya kewajiban bukan hanya mengembangkan sifat insaniyah kita, tetapi juga kewajiban untuk mengembangkan masyarakat insaniyah atau masyarakat yang memiliki sifat kemanusiaan. Al-Qur’an menyebutkan dua caranya, yaitu tawãshaubil haq dan tawã shaubish shabr. Al-Qur’an tidak mengguna-kan kata tanãshahû (saling memberi nasihat), tetapi Al-Qur’an menggunakan kata “saling memberi wasiat”. Mengapa? Wasiat itu lebih dari sekedar nasihat. Nasihat itu boleh dilaksanakan boleh tidak -mungkin juga boleh didengar atau tidak- tapi kalau wasiat harus didengar dan dilaksanakan.

Pada kata tawã shau kita bukan hanya subyek, tetapi sekaligus objek. Kita bukan saja yang menerima wasiat, tetap juga yang diberi wasiat. Apa yang harus diwasiat-kan? Al-Haq dan Ash-Shabr.

Sebagaimana iman tidak bisa dipisahkan dengan amal saleh, maka Al-Haq tidak bisa dipisahkan dengan Ash-Shabr. Jadi orang tidak dikatakan beriman kalau tidak beramal saleh dan tidak dikatakan membela kebenaran kalau tidak tabah dalam membela kebenaran itu.

Kesimpulannya, dari surat yang pendek ini Allah mengajarkan kepada kita bahwa kita berada pada tingkat yang rendah atau dalam kerugian apabila kita tidak mengembangkan diri kita dengan iman dan amal saleh. Masyarakat kita juga menjadi masyarakat yang rendah bila kita tidak menegakkan Al-Haq dan Ash-Shabr di tengah-tengah masyarakat kita. (*)

AlfaOmega
February 05, 2008, 20:21
Tangisan Sang Nabi

oleh Chandra Kurniawan

Setiap pohon yang tidak berbuah, seperti pohon pinus dan pohon cemara,
tumbuh tinggi dan lurus, mengangkat kepalanya ke atas, dan semua cabangnya
mengarah ke atas. Sedangkan semua pohonnya yang berbuah menundukkan kepala
mereka, dan cabang-cabang mereka mengembang ke samping.

Rasulullah adalah orang yang paling rendah hati, meskipun dia memiliki
segala kebajikan dan keutamaan orang-orang dahulu kala dan orang-orang
sekarang, dia seperti sebuah pohon yang berbuah. Menurut sebuah riwayat,
beliau bersabda, Aku diperintahkan untuk menunjukkan perhatian kepada
semua manusia, untuk bersikap baik hati kepada mereka. Tidak ada Nabi yang
sedemikian diperlakukan dengan sewenang-wenang oleh manusia selain aku.

Kita tahu bahwa beliau dilukai kepalanya, ditanggalkan giginya, lututnya
berdarah karena lemparan batu, tubuhnya dilumuri kotoran, rumahnya
dilempari kotoran ternak. Beliau di hina, dan di siksa dengan keji.

Saat beliau berdakwah di Thaif, tak ada yang didapatkannya kecuali hinaan
dan pengusiran yang keji. Ketika Rasulullah menyadari usaha dakwahnya itu
tidak berhasil, beliau memutuskan untuk meninggalkan Thaif. Tetapi
penduduk Thaif tidak membiarkan beliau keluar dengan aman, mereka terus
mengganggunya dengan melempari batu dan kata-kata penuh ejekan. Lemparan
batu yang mengenai Nabi demikian hebat, sehingga tubuh beliau berlumuran
darah.

Dalam perjalanan pulang, Rasulullah Saw. menjumpai suatu tempat yang
dirasa aman dari gangguan orang-orang jahat tersebut. Di sana beliau
berdoa begitu mengharukan dan menyayat hati. Demikian sedihnya doa yang
dipanjatkan Nabi, sehingga Allah mengutus malaikat Jibril untuk
menemuinya. Setibanya di hadapan Nabi, Jibril memberi salam seraya
berkata, Allah mengetahui apa yang telah terjadi padamu dan orang-orang
ini. Allah telah memerintahkan malaikat di gunung-gunung untuk menaati
perintahmu. Sambil berkata demikian, Jibril memperlihatkan para malaikat
itu kepada Rasulullah Saw.

Kata malaikat itu, Wahai Rasulullah, kami siap untuk menjalankan perintah
tuan. Jika tuan mau, kami sanggup menjadikan gunung di sekitar kota itu
berbenturan, sehingga penduduk yang ada di kedua belah gunung ini akan
mati tertindih. Atau apa saja hukuman yang engkau inginkan, kami siap
melaksanakannya.

Mendengar tawaran malaikat itu, Rasulullah Saw. dengan sifat kasih
sayangnya berkata,
Walaupun mereka menolak ajaran Islam, saya berharap dengan kehendak
Allah, keturunan mereka pada suatu saat nanti akan menyembah Allah dan
beribadah kepada-Nya.

Ketika Makkah berhasil ditaklukkan, beliau berkata kepada orang-orang yang
pernah menyiksanya,
Bagaimanakah menurut kalian, apakah yang akan kulakukan terhadapmu?
Mereka menangis dan berkata, Engkau adalah saudara yang mulia, putra
saudara yang mulia.
Nabi Saw. bersabda, Pergilah kalian! Kalian adalah orang-orang yang
dibebaskan. Semoga Allah mengampuni kalian. (HR. Thabari, Baihaqi, Ibnu
Hibban, dan Syafi'i).

Abu Sufyan bin Harits, sepupu beliau, lari dengan membawa semua
anak-anaknya karena pernah menyakiti Rasul Saw., maka Ali bin Abi Thalib
Ra. bertanya kepadanya,
Hai Abu Sufyan, hendak pergi kemanakah kamu?
Ia menjawab, Aku akan keluar ke padang sahara. Biarlah aku dan
anak-anakku mati karena lapar, haus, dan tidak berpakaian.

Ali bertanya, Mengapa kamu lakukan itu? Ia menjawab, Jika Muhammad
menangkapku, niscaya dia akan mencincangku dengan pedang menjadi
potongan-potongan kecil.

Ali berkata, Kembalilah kamu kepadanya dan ucapkan salam kepadanya dengan
mengakui kenabiannya dan katakanlah kepadanya sebagaimana yang pernah
dikatakan oleh saudara-saudara Yusuf kepada Yusuf,
¦.Demi Allah, sesungguhnya Allah telah melebihkan kamu atas kami dan
sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah (berdosa). (QS. Yusuf
[12]: 91).

Abu Sufyan pun kembali kepada Nabi Saw. dan berdiri di dekat kepalanya,
lalu mengucapkan salam kepada beliau seraya berkata, Wahai Rasulullah,
...Demi Allah, sesungguhnya Allah telah melebihkan engkau atas kami dan
sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah (berdosa). (QS. Yusuf
[12]: 91).

Rasulullah Saw. pun menengadahkan pandangannya, sedang air matanya
membasahi pipinya yang indah hingga membasahi jenggotnya. Rasulullah
menjawab dengan menyitir firman-Nya,
Pada hari ini tidak ada cercaan terhadap kamu. Mudah-mudahan Allah
mengampuni (kamu) dan Dia adalah Maha Penyayang di antara para penyayang.
(QS. Yusuf [12]: 92).

Imam Bukhari meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Mas'ud bahwa Rasulullah
Saw. bersabda kepadanya, Bacakan al-Quran kepadaku.

Ibnu Mas'ud berkata, Bagaimana aku membacakannya kepada Engkau, sementara
al-Quran itu sendiri diturunkan kepada Engkau?

Aku ingin mendengarnya dari orang lain, jawab beliau. Lalu Ibnu Mas'ud
membaca surat an-Nisa hingga firman-Nya,
Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti) apabila Kami mendatangkan
kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu). (QS.
an-Nisâ [4]: 41).

Begitu bacaan tiba pada ayat ini, beliau bersabda, Cukup.

Ibnu Mas'ud melihat ke arah beliau, dan terlihatlah olehnya bahwa beliau
sedang menangis.

Dalam kisah ini kita memperoleh pelajaran berharga, bahwa Rasulullah SAW.
sangat mencintai umat manusia. Beliau sangat mengharapkan agar orang-orang
kafir itu beriman. Karena balasan kekafiran adalah neraka yang
menyala-nyala. Rasulullah sendiri pernah melihat neraka. Dia melihat
sungguh mengerikan neraka itu. Hingga ketika menyadari hal itu,
mengalirlah airmatanya dengan deras.

Abu Dzar Ra. meriwayatkan dari Nabi SAW., bahwa beliau mendirikan shalat
malam, sambil menangis dengan membaca satu ayat yang diulang-ulangi,
yaitu,
Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba
Engkau juga. (QS. al-Maidah [5]: 118).

Dan diriwayatkan saat hari kiamat tiba, beliaulah orang yang pertama kali
dibangkitkan. Yang diucapkannya pertama kali adalah, Mana umatku? Mana
umatku? Mana umatku?
Beliau ingin masuk surga bersama-sama umatnya. Beliau kucurkan syafaat
kepada umatnya sebagai tanda kecintaan beliau terhadap mereka. Beliau juga
sering berdoa,
Allahumma salimna ummati. Ya Allah selamatkan umatku.

Keadaan diri Nabi Muhammad SAW. digambarkan Allah SWT. dalam firman-Nya,
Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat
terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan
keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap
orang-orang mukmin. (QS. at-Taubah [9]: 129).

Alangkah buruknya akhlak kita bila tak mencintai Nabi, sebagaimana Nabi
mencintai kita, berkorban untuk kita, dan meneteskan airmatanya untuk
kita.
Di sini, apakah kita hanya berdiam diri saat Nabi dihina, seolah kita
bukan lagi umatnya.
Apakah kita rela Nabi berdakwah seorang diri dan kemudian dilempari batu
hingga berdarah-darah, sementara umatnya yang begitu banyak hanya bisa
berdiam diri?
Tangisan sang Nabi hendaknya menjadi pengingat kita, untuk lebih
mencintainya, membelanya, bahkan berkorban nyawa untuknya, sebagaimana ia
telah berkorban nyawa untuk kita agar kita selamat dari siksa neraka.

Ya Allah, berilah kami karunia untuk mecintai Nabi-Mu dan menapaki
jalannya yang lurus, bukan sebagai orang yang sesat lagi menyesatkan.
Ya Allah, curahkan shalawat untuk Muhammad selama siang masih berganti malam,
Ya Allah, curahkanlah shalawat untuk Muhammad selama ahli dzikir dan para
shalihin melantunkan dzikirnya,
Ya Allah, kumpulkanlah kami dengan Nabi kami Muhammad di Surga Firdaus yang tinggi dan sejukkanlah pandangan dan mata hati kami dengan melihatnya dan berilah kami kesempatan untuk minum dari telaganya, hingga kami tidak akan haus dan dahaga selamanya.
Shalawat dan salam semoga tercurah atas Nabi kita Muhammad , atas segenap keluarga dan sahabat beliau.

AlfaOmega
February 06, 2008, 14:49
Memelihara Lingkungan (http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=252648&kat_id=14&kat_id1=&kat_id2=)

''Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).'' (QS Ar- Ruum (30): 41).

Jelas, kerusakan lingkungan yang mengakibatkan bencana merupakan akibat ulah manusia. Allah SWT menegaskan pula, manusia harus belajar banyak dari bencana yang terjadi. Bertaubat dan menaati perintah-Nya merupakan cara menghindari bencana.

Rasulullah SAW mengajarkan untuk selalu menjaga keseimbangan lingkungan hidup. Dalam beberapa ayat dan hadis, diingatkan agar umat Islam menjaga kebersihan, baik kebersihan hati dari noda syirik, badan dan pakaian dari kotoran dan kuman, serta lingkungan dari tumpukan sarang penyakit maupun kotoran lainnya. ''Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.'' (QS Al-Baqarah (2): 222).

Dan Rasulullah SAW menegaskan, ''Kebersihan itu sebagian dari Iman.'' Banjir, salah satu penyebabnya adalah tersumbatnya saluran air dan gundulnya hutan. Membersihkan sampah dan merawat pepohonan adalah salah satu cara mencegah banjir.

Tanaman dan pepohonan tidak boleh ditebang sembarangan apalagi tanpa tujuan yang bermanfaat. Penanaman kembali lahan merupakan upaya pemanfaatan dan bukti syukur kepada Allah SWT. Abu Bakar As-Sidiq, khalifah pertama mengingatkan pasukan perangnya untuk tidak menebang pepohonan tanpa alasan yang benar, sebagaimana yang diajarkan gurunya, Nabi Muhammad SAW.

Begitu pula membunuh binatang, meskipun boleh disembelih dengan nama Allah SWT, terlarang jika tidak dibutuhkan. Apalagi untuk sekadar permainan. Ini karena bangkai binatang yang tidak dibersihkan akan menjadi bibit penyakit dan wabah yang berbahaya dan termasuk hal yang dilarang Rasulullah SAW.

Ketika beberapa orang sedang berlatih memanah dan menjadikan ayam sebagai sasarannya, Hisyam cucu Anas bin Malik, mendengar kakeknya menegur mereka. ''Rasulullah SAW telah melarang menjadikan binatang sebagai sasaran memanah.'' Kutip Muslim dalam sahihnya.

Menaati Allah SWT dan Rasul-Nya dengan memelihara lingkungan, selalu mensyukuri nikmat-Nya dan tidak mengkufuri-Nya merupakan tanda keimanan dan ketakwaan seseorang. Allah SWT akan membukakan pintu-pintu keberkahan dari berbagai penjuru. Sebaliknya jika arahan Allah SWT dan Rasul-Nya didustakan, maka berbagai bencana akan ditimpakan-Nya.

''Jikalau sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.'' (QS Al-A'raf (7): 96).

Ancaman gunung Merapi, gempa Yogyakarta dan lainnya, harus menjadi pelajaran berharga untuk kembali mengaplikasikan ajaran-ajaran Islam yang rahmatan lil'alamin ini.

(Erik Sahadad )

Preman_Cakung
February 06, 2008, 15:24
Alangkah buruknya akhlak kita bila tak mencintai Nabi, sebagaimana Nabi
mencintai kita, berkorban untuk kita, dan meneteskan airmatanya untuk
kita.
Di sini, apakah kita hanya berdiam diri saat Nabi dihina, seolah kita
bukan lagi umatnya.
Apakah kita rela Nabi berdakwah seorang diri dan kemudian dilempari batu
hingga berdarah-darah, sementara umatnya yang begitu banyak hanya bisa
berdiam diri?
Tangisan sang Nabi hendaknya menjadi pengingat kita, untuk lebih
mencintainya, membelanya, bahkan berkorban nyawa untuknya, sebagaimana ia
telah berkorban nyawa untuk kita agar kita selamat dari siksa neraka.

Bismillahirrahmanirrahiim....
Ya rasulullah......forum WG ini menjadi saksi.....

AlfaOmega
February 07, 2008, 12:20
Nabi dan Rosul (http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/19/cn/28811)

Pertanyaan:

Assalamualaikum Wr.Wb

saya mau tanya tentang perbedaan antara nabi dan rosul? berapa jumlah nabi dan rosul yang ada dalam alquran?
terima kasih
Wasalamualaikum Wr.Wb

Nawansi


Jawaban:


Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh

Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du,

Jumhur ulama sepakat mengatakan bahwa Nabi adalah seorang yang sudah aqil baligh yang diberikan wahyu secara umum, sedangkan Rasul bukan sekedar diberi wahyu secara umum tetapi juga diberikan sebuah paket syariat. Dan untuk itu dia punya kewajiban untuk mensosialisasikan syariat itu kepada manusia.

Dan yang dimaksud harus menyampaikan (tabligh) maksudnya adalah paket syariat yang lengkap. Dimana syariat yang lengkap itu tidak diberikan kepada semata-mata para nabi. Hanya kaliber Rasul saja yang mendapatkan paket syariat yang lengkap.

Sedangkan seorang Nabi hanya menerima wahyu secara umum yang isinya bukan syariat, tapi sekedar informasi pelengkap dari syariat yang pernah ada.

Namun selain pendapat jumhur itu, ada juga para ulama yang berbeda pandangan. Misalnya, Al-Halimi dalam kitab Sya`bul Iman menuliskan bahwa istilah Nabi dan Rasul adalah mutaradif (sinonim). Menurut beliau tidak ada perbedaan hakiki antara keduanya.

Sebagian ulama yang lain lagi sebagaimana diceritakan Ibnu Rasyid dalam Faidah Rilahnya dan juga nash As-Suyuti dalam Tadrib Ar-Rawi juga berbeda pandangan dengan jumhur ulama. Menurut mereka, Rasul itu lebih umum dari Nabi. Pendapat ini mereka ambil dari banyak ayat Al-Quran dimana sering menggunakan kata "Arsalna" yang artinya : "Kami mengutus" dimana akar katanya adalah `rasala` dan salah satu bentukannya adalah kata "Rasul". Dalam hal ini maka yang disebut Rasul bukan terbatas pada manusia, karena anginpun termasuk yang pernah diutus Allah kepada manusia. Termasuk di dalamnya para malaikat yang diutus kepada manusia.

Namun dari semua pendapat di atas, menurut kami yang paling rajih adalah pendapat jumhur ulama. Karena jumhur ulama memakai dalil yang kuat dari sebuah hadits yang bunyinya :

Dari Abi Zar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda ketika ditanya tentang jumlah para nabi,?(Jumlah para nabi itu) adalah seratus dua puluh empat ribu (124.000) nabi". "Lalu berapa jumlah Rasul diantara mereka ?. Beliau menjawab,"Tiga ratus dua belas(312)." (HR. At-Turmuzy.)

Hadits ini adalah dalil yang cukup kuat yang menjelaskan bahwa nabi dan rasul itu berbeda. Dan jumlah rasul itu lebih sedikit dari nabi serta informasi bahwa dari sekian banyak nabi, hanya sebagian saja yang menjadi Rasul.

Sementara jumlah nabi dan rasul yang disepakati yang disebutkan dalam Alquran adalah duapuluh lima.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

AlfaOmega
February 08, 2008, 21:14
Sejarah Abu Hanifah dan Mazhabnya (http://www.eramuslim.com/ustadz/dll/8208051431-sejarah-abu-hanifah-dan-mazhabnya.htm)

Mohon ustad jelaskan sejarah Abu Hanifah pendirimazhab dalam fiqih Hanafi, di mana saja tersebarnya mazhab ini dan apa cirinya.

Kumandiyono
mkmkm@mkmkmk.com

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Pendiri mazhab Hanafi adalah Abu Hanifah. Nama asli beliau adalah An Nu’man bin Tsabit bin Nu'man Zuwatho (80-150). Beliau lahir di Kufah, Iraq, pada tahun 80 hijriyah, 70 tahun setelah wafatnya Rasulullah SAW.Atau bertepatan dengan tahun 699 masehi. Beliau berasal dari keturunan bangsa Persia dan mengalami dua masa khilafah, Daulah Umaiyah dan Daulah Abbasiyah.

Beliau termasuk pengikut tabi'in (tabi’utabiin), namun sebagian ahli sejarah menyebutkan bahwa beliau sebenarnyatermasuk tabi’in. Karena dipercaya beliau pernah bertemu dengan Anas bin Malik, seorang yang berkedudukan sebagai sahabat Nabi SAW yang meriwayatkan hadis terkenal, ”Mencari ilmu itu wajib bagi setiap Muslim ”

Beliau adalah ahli fiqih dari penduduk Irak. Di samping sebagai ulama fiqih, Abu Hanifah berprofesi sebagai pedagang kain di Kufah.

Tentang kredibelitasnya sebagai ahli fiqh, Al-Imam As-Syafi’i mengatakan, ”Dalam fiqh, manusia bergantung kepada Abu Hanifah, ”.

Guru Imam Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah menimba ilmu hadis dan fiqh dari banyak ulama terkenal. Untuk ilmu fiqih, selama 18 tahun beliau berguru kepada Hammad bin Abu Sulaiman, murid Ibrahim An Nakha’i.

Selain dari itu Abu Hanifah juga berguru dengan imam Zaid bin Ali Zainal Abidin dan Ja’far al-Sadiq.

Filosofi Dasar Fiqih Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah dikenal sebagai terdepan dalam “ahlu ra’yi”, ulama yang cukup menonjol dalampenggunaan nalar dan logika. Boleh dibilang beliau memang lebih banyak menggunakan pendekatan qiyas.

Sebagian analis menyebutkan latar belakang mengapa beliau melakukan itu. Di antara analisa itu, sebagaimana diketahui bahwa di masa itu Irak merupakan sumber hadits palsu. Sementara perkembangan metodologi kritik hadits belum lagi dimulai.

Al-Bukhari dengan metodologi kritik hadits yang banyak dipuji pun belum lahir. Karena angka tahun kehidupan Al-Bukhari adalah 194-256 hijriyah. Padahal Imam Abu Hanifah lahir tahun 80 hijriyah, artinya hanya terpaut 70 tahun sepeninggal Rasulullah SAW.

Sehingga beliau sangat sedikit memiliki koleksi hadits yang shahih. Bukan karena tidak percaya atau tidak mau menggunakan hadits, tetapi justru karena beliau termasuk orang yang paling mutasyaddid dalam menyeleksi hadits. Tidak sembarangan hadits bisa beliau terima sebagai dalil. Dan semua ini memang ada pengaruh dari bermunculannya hadits palsu di masanya, terutama di Iraq.

Dan karena hadits shahih yang beliau loloskan dalamseleksi sangat sedikit, maka secara alami beliau menemukan metode pengembangan dari nash yang sudah ada untuk bisa diterapkan di berbagai persoalan. Yaitu dengan mengambil 'illat, atau titik persamaan antara masalah yang ada nashnya dengan masalah yang tidak ada nashnya. Inilah yang disebut dengan qiyas.

Contoh Qiyas

Sebagai contoh dari pentingnya qiyas di kemudian hari adalah dalam masalah zakat fithr. Kita tahu bahwa semua hadits dari Nabi Muhammad SAW menyebutkan bahwa membayar zakat fithr itu hanya dengan kurma atau gandum. Tidak ada diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah membayar zakat fithr dengan beras.

Lewat qiyas seperti yang dilakukan oleh Abu Hanifah, maka dicari 'illat dari zakat ini, bukan realitasnya. Kesimpulannya, yang perlu dikeluarkan dari zakat fithr ini adalahquuth baladih, yaitu makanan pokok yang dimakan oleh suatu bangsa. Sehingga di mana pun di dunia ini, orang boleh membayar zakat fitrh dengan makanan pokok yang berlaku di masyarakat masing-masing.

Walaupun tidak ada satu pun hadits dan teladan dari Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan bahwa beliau berzakat dengan beras. Kalau seandainya kita tidak mau menggunakan qiyas, maka bangsa Indonesia tidak sah ketika membayar zakat dengan beras.

Keunggulan Qiyas

Dari contoh di atas, kita mendapatkan betapa luasnya cakupan masalah yang bisa diselesaikan dengan qiyas. Kalau ayat Quran dan hadits nabi punya keterbatasan masalah, di mana kita tahu bahwa tidak mungkin semua masalah dan perkembangannya bisa dijawab secara langsung dengan ayat ata hadits, maka dengan menggunakan metode mengqiyaskan ayat Qurandan mengqiyaskan hadits nabawi, sebegitu banyak masalah lain bisa diselesaikan.

Bahkan diriwayatkan bahwa Abu Hanifah menjawab 60.000 masalah denganmenggunakan qiyas ayat Quran dan qiyas hadits nabi.

Abu Hanifah Sebagai Mujtahid

Abu Hanifah pernah berkata tentang dasar madzhabnya, "Aku mengambil dari kitabullah bila aku dapati ada. Bila tidak ada maka aku mengambil dari sunnah Rasulillah SAW. Bila tidak aku dapati, aku ambil perkataan shahabat yang aku kehendaki dan aku tinggalkan yang tidak aku kehendaki. Aku tidak keluar dari perkataan sebagain mereka kepada perkataan sebagian yang lain."

Namun bila masalah sudah sampai kepada pendapat Ibrahim (An-Nakha'i), As-Sya'bi, Al-Hasan, Ibnu Sirin, Saad bin Musayyab, maka aku pun akan berijtihad sebagaimana mereka berijtihad."

Itulah sekilas tentang fiqih Hanafi dan sosok Abu Hanifah, tentu saja penjelasan ini sangat singkat untuk bisa menggambarkan keistimewaan mazhab ini.

Penyebaran Mazhab Hanafi

Mazhab Hanafi tersebar sangat luas di dunia Islam. penganutnya banyak terdapat di Asia Selatan seperti Pakistan, India, Bangladesh, Sri Lanka, dan Maladewa. Mazhab ini juga tersebar di Mesir terutama di bagian Utara, separuh Irak, Syria, Libanon dan Palestina (campuran Syafi'i dan Hanafi). Mazhab ini juga sampai keKaukasia, yaitu Chechnya dan Dagestan.

Salah satu faktor tersebarnya mazhab ini adalah karena para khalifah Utsmaniyah di Istanbul sebagai pusat kepemimpinan tertinggi umat Islam sedunia bermazhab Hanafi.

Bukan hanya itu, bahkan mazhab ini mengalami proses qanunisasi, sehingga format Undang-undang khilafah itu didasarkan pada mazhab Hanafi. Qanun itu kemudian diterapkan di seluruh negeri Islam. Sehingga meski grassroot masyarakat suatu negeri bermazhab lain sepertiSyafi'i misalnya, namun dalam hukum tata negara, mazhab negara itu adalah Hanafi. Setidaknya banyak mengadaptasi mazhab hanafi.

Contoh Mazhab Hanafi yang Berbeda Dari Mazhab Lainnya

Dalam pendapatAl-Hanafiyah, yang najis dari anjing hanyalah air liur, mulut dan kotorannya. Sedangkan tubuh dan bagian lainnya tidak dianggap najis. Kedudukannya sebagaimana hewan yang lainnya, bahkan umumnya anjing bermanfaat banyak buat manusia. Misalnya sebagai hewan penjaga atau pun hewan untuk berburu.

Mereka juga mengatakan bahwa yang termasuk najis yang dimaafkan adalah beberapa tetes air kencing kucing atau tikus yang jatuh ke dalam makanan atau pakaian karena darurat. Juga akibat percikan najis yang tak terlihat oleh mata telanjang.

Beristinja` dengan menggunakan airmenurut mazhab Hanafi hukumnya bukan wajib tetapi sunnah. Yang penting najis bekas buang air itu sudah bisa dihilangkan meskipun dengan batu atau dengan beristijmar.

Dalam masalah rukun wudhu', mazhab Hanafi tidak mencantumkan niat, tartib, muwalat dan tadlik ke dalam rukun.

Hukum menyentuh atau bersentuhan kulit dalam arti pisik dengan wanita adalah termasuk hal yang tidak membatalkan wudhu.

Dalam shalat jamaah yang bersifat jahr, para makmum tidak mengucapkan lafadz "amien" setelah imam selesai membaca surat Al-Fatihah.

Dalam penetapan batas aurat wanita, mazhab hanafi menambahkan pengecualiannya. Bukan hanya wajah dan kedua tapak tangan, namun mazhab ini menampakan kedua kaki hingga batas mata kaki sebagai bukan aurat bagi wanita.

Dalam masalah waqaf, mazhab ini mengatakan bahwa harta waqaf itu bersifat sementara dan boleh diambil lagi.

Dan masih banyak lagi contoh pendapat mazhab Hanafi yang mungkin agak aneh dalam pandangan kita, terutama muslimin Indonesia. Hal itu karena pada dasarnya mazhab fiqih yang berkembang di negeri kita, suka tidak suka, diakui atau tidak diakui, adalah mazhab Syafi'i.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
February 12, 2008, 22:08
''Ingatlah olehmu dua perkara, yaitu kesalahanmu kepada orang lain dan kebaikan orang lain kepadamu. Lupakan dua perkara, yaitu kebaikanmu pada orang lain dan kesalahan orang lain kepadamu.''

Nasihat ahli hikmah ini, perlu kita jadikan bahan renungan dan introspeksi dalam upaya mencapai pribadi yang ber-akhlakul karimah. Nilai seseorang bukanlah berada pada penampilan dirinya, bukan pula dari jabatan dan harta benda yang telah dikumpulkan. Seseorang dinilai bukan dari kursi yang diduduki, bukan pula berapa pangkat yang disandang dan tanda jasa yang melekat pada dadanya, serta bukan karena garis keturunannya. Seorang itu dinilai dari budi pekerti luhur yang menghiasi perilakunya.

Dikatakan dalam pepatah Arab, ''Kemuliaan seseorang itu dengan budi pekerti yang baik, bukan karena keturunan.'' Mengapa kita harus mengingat kesalahan yang telah dikerjakan pada orang lain? Dengan mengingatnya, akan menimbulkan perasaan menyesal dalam diri kita, perasaan yang mendorong untuk bertobat kepada Allah, kemudian berusaha memperbaikinya dengan meminta maaf dan tidak akan mengulanginya.

Mengingat kebaikan orang lain terhadap kita akan mendorong kita selalu berbuat baik kepada orang lain. Kehidupan tidak akan terbina dengan baik tanpa kebaikan orang lain, yang pada hakikatnya kebaikan itu untuk dirinya sendiri. Rasulullah SAW bersabda, ''Tidak sempurna iman seseorang sampai dia mencintai saudaranya seperti dia mencintai dirinya sendiri.'' (HR Bukhari-Muslim).

Melupakan kebaikan yang telah diperbuat pada orang lain akan mendorong kita menjadi pribadi yang mukhlis. Setiap kebaikan, hanya diniatkan lillah ta'la, seikhlas-ikhlasnya. Sebagai Muslim, sudah semestinya menjaga agar hati selalu suci dari kemunafikan, perbuatan harus selalu suci dari riya' lidah harus selalu suci dari kebohongan. Sedangkan dengan melupakan kesalahan orang lain, akan mendorong kita menjadi pribadi pemaaf. Kita akan gampang memaafkan, sebesar apa pun kesalahan orang.

Sumber: Republika (http://www.oaseislam.com/modules.php?name=News&file=article&sid=589) - Jumat, 13 Juli 2007

AlfaOmega
February 13, 2008, 14:22
Daun Ganja untuk Masakan (http://walausetitik.blogspot.com/2006_10_01_archive.html)

Assalamualaikum wr. wb.

Pak Ustadz yand dimuliakan Allah. Saya sering mendengar kata orang bahwa ada beberapa masakan tertentu, untuk penyedap rasa dan agar pelanggan ketagihan, mereka menggunakan daun ganja sebagai salah satu bumbunya, tentunya mungkin dalam kadar tertentu. Bagaimana tanggapan ustadz mengenai hal ini? Terima kasih.

Wassalamualikum wr. wb.

Warsono
oswarkpj at eramuslim.com

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ketika Allah SWT mengharamkan khamar di Al-Quran, semua orang lantas menghukumi bahwa khamar itu haram. Namun khamar yang dikenal oleh bangsa Arab saat itu adalah perasan buah kurma atau anggur yang mengalami proses fermentasi hingga level tertentu.

Di luar itu, bangsa Arab tidak mengenal jenis minuman keras lain. Al-Quran tidak pernah menyebutkan bahwa beer, vodka, brandy, mansion atau cognac. Lalu atas dasar apakah minuman tersebut bisa ikut dikategorikan sebagai khamar?

Para ulama ushul mencoba mencari 'illat ketika mengqiyas antara khamar dengan minuman keras lainnya. Dan disimpulkan bahwa 'illatnya bukan pada nama, atau jenis buah tertentu, melainkan pada efek yang ditimbulkan, yaitu mabuk (iskar). Dari 'illat yang telah disepakati ini, kemudian dikembangkan sebuah ta'rif (definisi) dari khamar, secara lebih luas dan tidak terbatas pada perasan kurma atau anggur saja. Definisinya adalah segala yang bila diminum/ dikonsumsi akan mengakibatkan iskar (mabuk).

Maka yang termasuk khamar tidak lagi terbatas pada minuman, tetapi juga apa saja yang dimakan bahkan apa yang dihirup. Maka minuman tadi karena bisa mengakibatkan iskar, bisa dimasukkan ke dalam kategori khamar.

Bahkan daun ganja yang diproses sedemikian rupa lalu dibakar dan asapnya dihisap hingga mabuk, sudah termasuk kategori khamar. 'Illatnya adalah karena asap ganja itu mengakibatkan mabuk (iskar) bila dihisap.

Kurma dan Anggur Sebelum Jadi Khamar

Kemudian timbul masalah, bagaimana dengan kurma atau anggur yang diperas namun belum sampai kepada kategori memabukkan? Misalnya masih berupa air fermentasi pada level tertentu yang bila diminum masih menyegarkan, manis dan enak tanpa efek memabukkan.

Dalam hal ini para ulama sepakat mengatakan hukumnya halal. Sebab batasan atau 'illat haramnya khamar bukan pada jenis buahnya, melainkan pada efek mabuk (iskar) yang ditimbulkannya. Selama buah kurma dan anggur masih tidak memabukkan bila dimakan atau diolah, maka statusnya bukan khamar dan hukumnya halal.

Kemudian kita beralih pada daun ganja, bagaimana hukumnya?

Daun ganja bila diolah sedemikian rupa menjadi lintingan rokok, dibakar lalu asapnya dihirup, akan menimbulkan iskar (mabuk). Dengan demikian jelas termasuk khamar.

Tetapi bagaimana dengan daun ganja yang baru dipetik dan diolah bukan untuk menjadi zat yang memabukkan, adakah daun itu sudah langsung bisa dicap sebagai khamar?

Pertanyaan ini akan melahirkan dua pendapat yang berbeda, ada yang mengatakan tidak bisa dibilang khamar. Sebaliknya ada yang tetap menetapkannya sebagai khamar.

a. Pendapat pertama

Logikanya, selama daun ganja itu belum diolah menjadi zat yang memabukkan, dan bila dimakan sama sekali tidak menimbulkan efek mabuk dalam arti yang sesungguhnya, kecuali hanya sekedar menambah lezat, maka tidak ada alasan untuk menggolongkannya sebagai khamar.

Sebab efek mabuk (iskar) tidak terjadi, meski dimakan banyak atau sedikit. Sedangkan efek ketagihan tentu bukan 'illah dari keharaman. Sebab banyak zat lain yang bila diminum atau dimakan bisa membuat orang ketagihan, tetapi bukan termasuk khamar.

b. Pendapat kedua

Mereka mengatakan bahwa daun ganja itu tetap haram hukumnya, meski digunakan bukan untuk mabuk.

Karena secara umum telah digunakan sebagai zat yang memabukkan. Ketika menjadi lintingan yang dihirup asapnya, daun itu adalah khamar dan hukumnya haram dihirup serta najis. Maka sejak masih jadi daun di pohonnya, benda itu sudah dianggap khamar dan najis, meski belum memberi efek mabuk.

Bagi pendapat ini, ketika digunakan untuk bumbu penyedap, tetap terhitung sebagai khamar yang haram hukumnya. Meski tidak menghasilkan efek mabuk.

Logika pendapat yang kedua adalah logika yang digunakan untuk menajiskan tubuh anjing. Meski hadits yang menetapkan kenajisan anjing hanya sampai sebatas air liurnya saja, namun para ulama yang menajiskan tubuh anjing mengambil kesimpulan bila air liurnya najis, maka tempat asal air liur itu najis juga.

Maka dalam hal ini perut anjing sebagai sumber air liur hukumnya najis. Dan kalau perut anjing itu najis, maka apapun yang keluar dari perutnya juga najis. Air keringat anjing sumbernya juga dari perut, maka air keringatnya najis. Dan air keringat itu keluar lewat pori-pori, kulit, daging, otot dan lainnya, maka semuanya juga ikut najis.

Dengan demikian, kita dihadapkan pada dua pilihan hukum, yang memang diperdebatkan oleh para ulama. Perbedaannya berangkat dari logika penarikan hukum, meski sumber dalilnya sama. Dan fenomena khilaf seperti ini seringkali terjadi.

Adapun bila masakan yang menggunakan daun ganja sebagai penyedap itu memberikan efek iskar (mabuk), maka kita semua sepakat mengharamkannya. Maka masalah akan terpulang kepada si pengolah masakan.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

AlfaOmega
February 16, 2008, 19:55
NASEHAT UNTUK (CALON) ORANG KAYA
Oleh : R. Fatoni.

Apakah Anda merasa termasuk orang yang dianugerahi oleh Allah dengan kelebihan harta? Kalau ya, maka ada baiknya anda belajar menjadi orang kaya yang baik, sebab kekayaan sesungguhnya adalah bagian dari ujian yang Allah berikan kepada kita. Kalau tidak, ada baiknya juga belajar, sehingga kelak ketika anda menjadi orang kaya, anda telah siap untuk menjadi orang kaya yang baik. Bagaimana ciri orang kaya yang baik? Tirulah sifat - sifat Allah yang Allah tegaskan di dalam AlQur’an.

Ketika Allah menyebut sifat beliau yang kaya, ghaniyyun, Allah swt mengikutinya dengan 3 sifat yang lain: ghaniyyun kariimun (QS: 27;40), ghaniyyun hamiidun (QS: 2;267) dan ghaniyyun haliimun (QS: 2;263).

Kaya yang pertama adalah ghaniyyun kariimun. Kata kariimun berarti murah hati, dermawan, mulia, terhormat. Lawan kata kariimun adalah bakhiilun (pelit). Sehingga ghaniyyun kariimun berarti kaya yang pemurah, kaya yang dermawan. Orang kaya yang baik adalah orang kaya yang suka memberikan sebagian kekayaannya kepada orang lain, yang tidak pelit dalam berderma.

Kata kariimun sendiri sebenarnya memiliki makna yang lebih dalam. Penggalan ayat 40 dari surat An-Naml ini berbunyi: ”Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana (milik ratu Bilqis) tiba tiba muncul dihadapannya, ia berkata: ” ini adalah sebagian dari karunia Pemeliharaku, untuk mengujiku: apakah aku akan mensyukurinya ataukah aku akan mengingkarinya. Barangsiapa yang bersyukur sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya, dan barang siapa ingkar maka sesungguhnya Pemeliharaku kaya lagi pemurah”

Ayat ini menegaskan bahwa karunia yang Allah berikan kepada manusia, baik berupa harta kekayaan atau ilmu pengetahuan, adalah ujian dari Allah: apakah manusia tersebut akan berterima kasih atas karunia yang telah ia terima dengan pengakuan bahwa karunia itu ia peroleh karena kemurahan Allah; ataukah ia akan mengingkari karunia tersebut dengan menafikan ”peran” Allah sama sekali.

Tetapi sesungguhnya kemurahan Allah adalah kemurahan yang ”searah”, kemurahan yang tidak mengaharapkan balasan. Maka ketika seorang hamba bersyukur kepada Allah atas karunia yang telah Ia berikan, syukur itu tidaklah menambah sedikitpun keagungan Allah. Justru sebaliknya, syukur itu akan kembali kepada hamba tersebut dalam bentuk kebaikan - kebaikan lain yang akan ia terima, baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Demikian pula ketika seseorang tidak mengakui dan tidak berterima kasih kepada Allah atas karunia yang ia peroleh, kekufurannya itu tidaklah mengurangi keagungan Allah sedikitpun. Allah juga tidak lantas murka dan mencabut atau menghentikan karunia yang Ia berikan kepadanya. Inilah makna kaya yang pemurah, ghaniyyun kariimun. Allah itu maha kaya, pemurah, dan sifat pemurahNya ini adalah pemurah karena diriNya memang pemurah. Ia tetap pemurah, meskipun yang diberi tidak mau mengakui dan tidak sudi berterima kasih atas kemurahan itu.

Ada tauladan yang tepat untuk kaya yang pemurah ini. Kejadian ini terkait dengan kisah ”hadiitsul ifki” yang menimpa Aisyah rha. Suatu ketika, sepulang dari perang Bani Mushthaliq dimana Aisyah berkesempatan turut serta menyertai Rasulullah SAW, karena sesuatu hal, Aisyah tertinggal dari rombongan Rasulullah SAW. Kebetulan waktu itu juga ada seorang sahabat yang tertinggal, dan medapati Aisyah sendirian. Kemudian akhirnya Aisyah dengan ditemani sahabat tersebut, Shafwan ibnu Mu’aththal, melanjutkan perjalanan menyusul rombongan Rasulullah SAW. Oleh orang - orang munafiq, kejadian ini di-blow up dan beredarlah isyu isyu yang memojokkan Aisyah dan Sahabat tersebut. Saking derasnya isyu tersebut hingga membuat Rasulullah SAW sedikit banyak terpengaruh hingga kemudian Allah swt ”menegur” beliau dengan menurunkan wahyu yang ”membersihkan nama” Aisyah dan mencela orang - orang yang menanggapi berita yang tidak jelas sumbernya dan hanya berdasarkan prasangka belaka itu. (QS: Annur, 11 – 20).

Di antara orang - orang yang terpengaruh dan ikut ikutan mem-blow up isyu tersebut adalah seseorang yang selama ini hidupnya ditanggung oleh Abu Bakar As-shiddiq, sahabat kenamaan sekaligus ayah Aisyah rha. Setelah isyu itu reda dengan turunnya wahyu surat An-Nuur tersebut, Abu Bakar berniat bahkan bersumpah hendak menghentikan pemberian harta yang ia selama ini ia berikan kepadanya.

Atas sumpah Abu Bakar inilah kemudian turun ayat selanjutnya, ayat 21 – 22 yang secara tegas melarang orang - orang beriman yang diberi kelapangan harta oleh Allah menghentikan kebaikan derma mereka kepada orang - orang yang melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan hati penderma.

Meskipun menyiarkan berita bohong itu sendiri juga merupakan perbuatan terkutuk yang pantas mendapat hukuman di dunia dan di akhirat, tetapi menghentikan kebaikan derma kepada mereka bukanlah merupakan bagian dari hukuman yang pantas mereka terima; hukuman bagi orang yang menuduh orang berzina adalah dicambuk 80 kali. Menghentikan kebaikan derma yang selama ini dilakukan kepada mereka sesunguhnya hanyalah merupakan sebuah perbuatan buruk yang lain yang tidak pantas dilakukan oleh orang beriman.

Inilah ghaniyyun kariimun, kaya yang pemurah, yang tetap istiqamah dalam memberi derma, bahkan meskipun ketika orang – orang yang diberi derma membalas dengan perbuatan yang tidak menyenangkan para pemberi derma.

Kaya yang kedua adalah ghaniyyun hamiidun. Hamiidun berarti terpuji, mulia, tidak tercela. Ghaniyyun hamiidun berarti kaya yang terpuji, kaya yang tidak tercela. Terpuji dalam konteks apa? Mari kita simak ayat yang memuat ghaniyyun hamiidun ini:

”Hai orang – orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usaha kalian yang baik – baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kalian. Dan janganlah kalian dengan sengaja memilih yang buruk buruk darinya untuk kemudian kalian infakkan; padahal kalian sendiri tidak sudi mengambilnya kecuali dengan memicingkan mata kalian terhadapnya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah kaya lagi terpuji.” (AlBaqarah 168).

Jelas sekali, hamiidun dalam ayat tersebut sangat terkait dengan apa yang kita infakkan, apa yang kita dermakan kepada orang lain. Ketika kita diberi kelebihan harta oleh Allah, hendaklah kita berikan sebagian harta kita tersebut kepada orang orang yang berhak menerimanya. Harta yang kita infakkan itu hendaklah sama kualitasnya dengan yang kita konsumsi; bukan barang - barang jelek yang sudah tidak kita sukai lagi yang kita berikan kepada orang lain. Jika terakhir ini yang kita lakukan, bukan kebaikan yang sedang kita lakukan, tetapi sesungguhnya kita sedang melakukan perbuatan tercela, perbuatan yang tidak terpuji.

Sebagian ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud ”infakkanlah sebagian hasil usahamu yang baik - baik dan hasil bumi yang Allah berikan kepadamu” ini adalah pengeluaran harta yang bersifat wajib, yaitu zakat maal, zakat niaga dan zakat hasil bumi. Besarnya zakat yang harus dikeluarkan sudah ada ketentuannya. Untuk hasil bumi, misalnya, zakatnya 5 – 10 % dari hasil panen untuk setiap masa panen. Adalah perbuatan tercela apabila pemilik hasil bumi menyerahkan hasil panen yang jelek jelek sebagai zakat. Yang harus dibayarkan adalah yang memiliki kualitas sama atau rata rata dengan hasil yang diperoleh.

Namun demikian, pendapat bahwa ayat itu berlaku untuk zakat tidak serta merta menafikan perintah mendermakan barang - barang yang masih baik dan masih kita senangi. Hal ini selaras dengan banyak ayat dan hadits yang menghimbau muslimin untuk menginfakkan harta yang masih mereka cintai kepada orang lain.

AlfaOmega
February 16, 2008, 19:57
Suatu ketika Rasulullah SAW ditanya oleh seorang sahabat, ”Wahai Rasulullah, shodaqoh apa yang paling tinggi nilai pahalanya?” Beliau menjawab, ”Shodaqoh (barang) yang masih kamu butuhkan.” Inilah kaya yang kedua, kaya yang terpuji; yang memberikan hartanya yang baik, yang masih dia butuhkan, yang masih dia cintai; bukan barang barang yang memang akan dibuang ke tempat sampah.

Kaya yang ketiga adalah ghaniyyun haliimun. Haliimun artinya berperasaan lembut, santun, tidak tergesa gesa. Lawan katanya adalah ghaliidzun yang berarti berhati kasar, bengis, berangasan. Sehingga ghaniyyun haliimun berarti kaya yang lembut, rendah hati, dan santun; bukan kaya yang keras, bengis dan arogan.

Allah swt menggunakan sifat ghaniyyun haliimun ini di akhir ayat 262 – 263 dari surat Albaqarah yang berisi peringatan terhadap para dermawan agar tidak mengikuti perbuatan derma mereka dengan mannan; yaitu penyebut – nyebutan kedermawanan mereka dengan maksud membanggakan diri, dan tidak pula diikuti dengan adzan; yaitu ucapan yang menyakiti hati dan menjatuhkan orang yang menerima derma mereka.

”Orang – orang yang menginfakkan harta mereka di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang mereka infakkan dengan menyebut – nyebut pemberiannya dan tidak pula dengan perkataan yang menyakiti (hati si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Pemelihara mereka. Tidak ada kekhawatiran bagi mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.” (2:262).
”Perkataan yang baik dan pemberian ampunan lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan perkataan yang menyakitkan (perasaan si penerima). Dan Allah maha kaya lagi maha santun.” (2:263)

Jika hamiidun pada kaya yang kedua sifat terpuji terkait dengan harta yang didermakan, maka sifat haliimun pada kaya yang ketiga ini terkait dengan menjaga perasaan orang yang diberi derma. Sudah menjadi kefahaman kita semua bahwa orang yang memberi derma memiliki posisi lebih tinggi daripada orang yang diberi derma. Ketinggian posisi ini menumbuhkan perasaan superior yang tidak jarang berujung pada arogansi dan kesemena – menaan. Sebaliknya pula posisi orang menerima derma hampir pasti menumbuhkan perasaan inferior terhadap para penerima derma, lebih lebih ketika derma itu didapatkan dengan meminta. Tanpa dinyatakan dengan kata – kata pun, perasaan superior dan inferior itu hampir pasti ada.

Sering kita dapati peminta - minta yang datang ke rumah kita. Melihat fisiknya yang masih relatif muda dan segar, kadang kita memberi seratus duaratus rupiah, seraya berkata, ”Dasar pemalas! Masih segar bugar kok minta minta! Cari kerja sana!”.
Sungguh, menolak memberi derma dengan kata - kata yang halus: ”Maaf, pak, bu, silakan ke yang lain dulu, sedang tidak ada uang kecil.” itu lebih baik daripada memberi dengan menambahi ucapan - ucapan yang tidak menyenangkan.

Atau kadang kadang ada juga peminta minta yang menjengkelkan, yang tidak tahu tata krama meminta minta. Misalnya, saat kita sedang akan istirahat tidur siang, datang mengetuk – ngetuk gerbang. Karena kesal, kadang kita memberi seratus dua ratus rupiah dengan bonus kata - kata, ”Dasar tak tahu adab! Jam segini ganggu orang istirahat!” Sungguh, ketika kita tidak memberi dan memaafkan si peminta karena telah mengganggu istirahat kita, itu lebih baik daripada memberi dengan bonus kata kata yang menyakitkan.

Seakan Allah mengingatkan kepada kita, sejelek jeleknya peminta minta, mereka adalah manusia yang punya harga diri dan perasaan. Hanya manusia tidak waras di dunia ini yang bercita – cita menjadi peminta minta. Kemiskinanlah yang membuat mereka menjadi peminta minta. Maka janganlah para penderma menambah penderitaan mereka dengan kata kata yang menyakitkan.

Bahkan di ayat berikutnya, Allah swt memperingatkan orang orang beriman yang suka berderma bahwa pahala kedermawanan mereka akan hangus ketika mereka mengikuti pemberian mereka dengan penyebut- nyebutan baik untuk riya’ ataupun untuk merendahkan si penerima derma.

Itulah ghaniyyun haliimun, kaya yang berderma dan tetap rendah hati dan menjaga perasaan orang yang diberi derma.

Sehingga orang kaya yang baik adalah orang kaya yang suka berderma (kariimun), yang memberikan harta terbaik yang ia miliki (hamiidun) dan yang tetap rendah hati dan menjaga perasaan orang yang diberi derma (haliimun).

Mudah mudahan Allah swt menolong kita menjadi hamba – hambaNya yang baik, yang lulus ujian dengan kekayaan yang Allah titipkan kepada kita, amiin.

Wallahu a’lam bis-shawab.

Gonilan, 15 Februari 2008.

AlfaOmega
February 17, 2008, 19:22
Buya Hamka dan KH Abdullah Syafi'i (http://www.eramuslim.com/ustadz/shl/8216033844-buya-hamka-dan-kh-abdullah-syafi039i.htm)
Sabtu, 16 Peb 08 14:12 WIB

Assalammualaikum Wr.Wb

Pak ustad ada yang ingin saya tanyakan mengenai sesuatu yang marak terjadi di kalangan umat Islam di indonesia.Salah satu contoh yaitu;

Mana yang harus di dahulukan antara persatuan sesama muslim dengan tatacara beribadah.ada satu kasus di daerah saya, mengenai shalat jum'at.ada yang meyakini adzan jum'at satu kali dan ada yang meyakini dua kali, kemudian mereka berselisih paham dan akhirnya yang meyakini adzan jum'at satu kali memisahkan diri dan melaksanakan shalat jum'at di tempat lain.

Yang ingin saya tanyakan adalah;apakah benar harus memisahkan diri hanya karena perbedaan jumlah adzan, yang akhirnya merusak persatuan dan menimbulkan permusuhan

Yoyo Wardaya
wardayayoyo@yahoo.com

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Apa yang anda ceritakan ini merupakan salah satu contoh dari keawaman dan kurang luasnya cara pandang sebagian dari saudara-saudara kita sesama umat Islam. Patut disayangkan memang, tapi ternyata itulah realitanya.

Entah apa yang salah, tapi yang jelas kalau sampai jamaah shalat Jumat terbelah dua, masing-masing mengadakan sendiri-sendiri, hanya lantaran perbedaan jumlah adzan, jelas-jelas telah menyalahi aturan shalat Jumat yang baku.

Sebab dalam aturan shalat Jumat yang baku, tidak boleh ada dua jamaah shalat Jumat yang berdekatan. Kecuali karena alasan tidak muatnya daya tampung jamaah di dalam sebuah masjid.

Sedangkan kalau hal itu hanya disebabkan oleh karena perbedaan jumlah adzan, tentu saja tidak boleh dijadikan alasan. Bahkan kalau pemisahan jamaah itu dilakukan juga, banyak fatwa para ulama yang menyebutkan bahwa kedua shalat Jumat itu tidak sah.

Sikap Ulama Dalam Perbedaan Pendapat

Seharusnya para takmir masjid dan tokoh agama bisa mencontoh keulamaan seorang Buya Hamka. Tokoh yang baru saja diperingati 100 tahunnya kemarin, boleh jadi sosok yang paling ideal untuk dijadikan panutan dalam urusan toleransi antara pendapat fiqih.

Di antaranya sebagaimana yang diceritakan oleh putera beliau, Rusydi Hamka, meski beliau boleh dibilang tokoh Muhammadiyah yang anti qunut. Namun beliau bershahabat baik dengan tokoh ulama betawi, KH. Abdullah Syafi'i, tokoh ulama yang menyatakan bahwa qunut shalat shubuh itu hukumnya sunnah muakkadah.

Ada sebuah kisah yang menarik, khususnya masalah adzan dua kali. Suatu ketika di hari Jumat, KH. Abdullah Syafi'i mengunjungi Buya masjid Al-Azhar Kebayoran Jakarta Selatan. Hari itumenurut jadwalseharusnya giliran Buya Hamka yang jadi khatib. Karena menghormati shahabatnya, maka Buya minta agar KH. Abdullah Syafi'i yang naik menjadi khatib Jumat.

Yang menarik, tiba-tiba adzan Jumat dikumandangkan dua kali, padahal biasanya hanya satu kali. Rupanya, Buya menghormati ulama betawi ini dan tahu bahwa adzan dua kali pada shalat Jumat itu adalah pendapat shahabatnya. Jadi bukan hanya mimbar Jumat yang diserahkan, bahkan adzan pun ditambah jadi dua kali, semata-mata karena ulama ini menghormati ulama lainnya.

Ini luar biasa dan kisah ini perlu kita hidupkan lagi. Begitulah sikap kedua tokoh ulama besar negeri ini. Siapa yang tidak kenal Buya Hamka, dengan perguruan Al-Azhar dan tafsirnya yang fenomenal.Dan siapa tidak kenal KH Abdullah Syafi'i, pendiri dan pemimpin Perguruan Asy-Syafi'iyah, yang umumnya kiyai betawi hari ini adalah murid-murid beliau.

Bahkan menurut Rusydi Hamka, ayahnya itu ketika mau mengimami shalat tarawih, menawarkan kepada jamaah, mau 23 rakaat atau mau 11 rakaat. Jamaah di masjid Al-Azhar kala itu memilih 23 rakaat, maka beliau pun mengimami shalat tarawih dengan 23 rakaat. Esoknya, jamaah minta 11 rakaat, maka beliau pun mengimami shalat dengan 11 rakaat.

Inilah tipologi ulama sejati yang ilmunya mendalam dan wawasannya luas. Tidak pernah meributkan urusan khilafiyah, sebab pada hakikatnya urusan khilafiyah lahir karena memang proses yang alami, di mana dalil dan nash yang ada menggiring kita ke arah sana. Bukan sekedar asal beda dan cari-cari perhatian orang. Karena itu harus disikapi dengan luas dan luwes.

Sebaliknya, mereka yang suka meributkan masalah khilafiyah, biasanya merupakan sosok yang kerjanya memang sekedar cari-cari perbedaan, dan umumnya mereka memang suka sensasi. Mungkin kalau dilihat dari bakatnya, lebih tepat jadi artis. Setidaknya jadi wartawan infotainment.

Intinya buat mereka, bagaimana caranya bisa dapat decak kagum dari orang-orang atau tepuk tangan dari para pendukungnya. Kadang perbuatannya nekad, sampai-sampai kalau perlu sumur zamzam pun dikencingi. Asalkan bisa menghasilkan sensasi.

Prinsip mereka, apapun yang sekiranya bisa menarik perhatian orang, akan dilakukan. Walau punterkadang kepala mereka tidak ada isi apa-apa, alias jahil bin blo'on. Apa yang keluar dari mulutnya hanya foto copy dan taqlid dari orang lain, bukan lahir dari keluasan ilmu, kefaqihan dan kealiman, apalagi dari kerendahan hatinya. Tapi sayangnya, sikap dan perilaku mereka, seolah mufti tertinggi.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
February 18, 2008, 21:37
Curhat Pada Allah (http://www.republika.co.id/kolom.asp?kat_id=14)

Oleh : Fenny Julita


''Wahai anak, jagalah Tuhanmu, niscaya Ia akan menjagamu. Jagalah Tuhanmu, niscaya engkau akan mendapatkan-Nya di hadapanmu. Jika kamu mengetahui Allah di kala senang, maka Ia mengetahuimu di kala susah. Bila kamu memohon, mohonlah kepada Allah. Jika kamu meminta pertolongan, mintalah tolong kepada Allah Taala.

Bila kamu mampu berbuat demi Allah dengan ridha dalam keyakinan, maka lakukanlah. Dan bila kamu tidak mampu, sesungguhnya dalam kesabaran terhadap sesuatu yang kamu benci terdapat banyak kebaikan. Ketahuilah kemenangan bersama kesabaran dan kelonggaran bersama kesusahan. Sesungguhnya di samping kesukaran ada kemudahan, dan yang sukar tidak selamanya mengalahkan yang mudah.'' (Wasiat Rasulullah dalam Haji Wada')

Untuk mengenali Allah SWT, bukan hanya dengan mengenal 99 sifat-sifat-Nya belaka. Tapi, juga berusaha untuk mengaplikasikan sifat-sifat Allah SWT dalam kehidupan nyata. Sebagai ilustrasi, jika kita yakin Allah SWT itu Maha Penyayang, tentu kita akan menyayangi makhluknya, dengan tidak menzalimi dalam masalah harta, darah, maupun kehormatan diri. Jika kita yakin bahwa Allah SWT Maha Pemberi Rezeki, kita harus berusaha mencari rezeki yang halal. Jika kita yakin bahwa Allah SWT Maha Pengampun, kita harus melapangkan dada untuk memaafkan orang lain.

Dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 152, Allah berfirman, ''Maka ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.'' Rasulullah selalu berzikir kepada Allah SWT setiap saat, beliau selalu merasakan kehadiran Allah SWT. Beliau yakin bahwa apa pun yang dilakukan tidak akan lepas dari pengawasan dan kekuasaan Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda, ''Segala urusan hanya pada Allah. Dia meletakkan menurut kehendak-Nya.''

Rasulullah SAW bersabda, ''Barangsiapa yang ingin mengetahui kedudukannya di sisi Allah, maka hendaknya dia mengetahui kedudukan Allah di dalam hatinya.'' (Muttafaq 'Alaih). Maka Allah SWT adalah tempat Rasulullah SWT mencurahkan segala isi hatinya. Hubungan Rasulullah SAW bukan hanya mencakup permohonan yang besar tapi juga hal-hal yang kelihatannya sepele, ini sebagaimana doa yang sering diucapkan Rasulullah SAW ketika pagi dan sore. Bagaimana dengan kita?

AlfaOmega
February 19, 2008, 22:11
Asbabun Nuzul (http://almanaar.wordpress.com/2007/12/10/asbabun-nuzul/)

Ditulis pada Desember 10, 2007 oleh abu mujahid
Pentingnya ilmu asbabun nuzul dalam ilmu Al-Qur’an guna mempertegas dan mempermudah dalam memahami ayat-ayatnya.Ilmu Asbabun Nuzul mempunyai pengaruh yang penting dalam memahami ayat, karenanya kebanyakan ulama begitu memperhatikan ilmu tentang Asbabun Nuzul bahkan ada yang menyusunnya secara khusus. Diantara tokoh (penyusunnya) antara lain Ali Ibnu al-Madiny guru Imam al-Bukhari r.a.

Kitab yang terkenal dalam hal ini adalah kitab Asbabun Nuzul karangan al-Wahidy sebagaimana halnya judul yang telah dikarang oleh Syaikhul Islam Ibnu Hajar. Sedangkan as-Sayuthy juga telah menyusun sebuah kitab yang lengkap lagi pula sangat bernilai dengan judul Lubabun Nuqul Fi Asbabin Nuzul.

Oleh karena pentingnya ilmu asbabun nuzul dalam ilmu Al-Qur’an guna mempertegas dan mempermudah dalam memahami ayat-ayatnya, dapatlah kami katakan bahwa diantara ayat Al-Qur’an ada yang tidak mungkin dapat dipahami atau tidak mungkin diketahui ketentuannya/hukumnya tanpa ilmu Asbabun Nuzul. Sebagai contoh firman Allah SWT:

Dan kepunyaan Allahlah timur dan barat, maka ke manapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas rahmat-Nya lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 115).

Dari ayat tersebut dapat dipahami bolehnya melakukan shalat menghadap ke selain kiblat. Pemahaman seperti ini adalah salah, karena menghadap kiblat adalah salah satu syarat sahnya shalat. Dengan ilmu asbabun nuzul dapatlah dipahami secara jelas, dimana ayat di atas turun sehubungan dengan kasus seseorang yang ada dalam perjalanan dan tidak mengetahui kiblat serta arah, karena itu ia boleh berijtihad untuk memilih arah dan selanjutnya ia melakukan shalat. Ke mana saja ia menghadap dalam shalatnya maka shahlah shalatnya. Ia tidak harus mengulangi kembali disaat ia mengetahui arah yang sebenarnya andaikata salah. Dengan demikian maka ayat di atas tidaklah bersifat umum tetapi bersifat khusus bagi seseorang yang tidak mengetahui kiblat dan arah.

Contoh lain yang berhubungan dengan pentingnya ilmu Asbabun Nuzul dalam memahami ayat adalah firman Allah SWT:

Sesungguhnya khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS. Al-Mâidah: 90).

Diantara beberapa orang sahabat Rasul bertanya: “Bagaimanakah halnya dengan orang-orang yang berperang di jalan Allah dan telah meninggal sedang mereka biasa meminum khamar padahal khamar tersebut adalah keji?”. Sehubungan dengan itu maka turunlah ayat yang menjelaskan bahwa peminum khamar sebelum diharamkan, Allah memaafkannya. Ia tidak berdosa dan tidak bersalah karena Allah tidak akan memberikan hukuman atas perbuatan seorang hamba sebelum Islam atau sebelum turunnya pengharaman. Karena itu maka ayat tersebut berdasarkan susunannya dapat dipahami secara tegas terhadap haramnya minuman khamar.

Apa arti Asbabun Nuzul

Terkadang ada satu kasus (kejadian). Dari kasus tersebut turun satu atau beberapa ayat yang berhubungan dengan kasus tersebut, itulah yang disebut dengan Asbabun Nuzul. Dari segi lain, kadang-kadang ada suatu pertanyaan yang dilontarkan kepada Nabi SAW, dengan maksud minta ketegasan tentang hukum syara’ atau mohon penjelasan secara terperinci tentang urusan agama, oleh karena itu turun beberaa ayat, yang demikian juga disebut Asbabun Nuzul.

Contoh peristiwa yaitu hadits yang diriwayatkan Bukhari dari Khabbab ibnul Arat r.a. ia berkata: “Saya adalah tukang besi, Saya menghutangkan kepada Ash ibnu Wail. Suatu ketika saya datang kepadanya untuk menagih piutangku”. Ia menjawab: “Saya tidak akan membayar hutangku kepadamu sebelum engkau mengkufurkan Muhammad dan beralih menyembah Lata dan Uzza“. Saya menjawab: “Aku tidak akan mengkufurkannya sehingga engkau dimatikan Allah dan dibangkitkan kembali”. Jawab Ash Ibnu Wail: “Kalau begitu kelak aku akan mati dan dibangkitkan kembali?”. “Tunggu dulu, hari ini juga akan kudatangkan harta dan anak untuk membayar hutang kepadamu”. Karena kasus ini Allah menurunkan ayat:

Maka apakah kamu telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat kami dan dia mengatakan pasti aku akan diberi harta dan anak. Adakah ia melihat yang ghaib atau ia telah membuat perjanjian di sisi Tuhan yang Maha Pemurah?. Sekali-kali tidak, Kami akan menulis apa yang ia katakan dan benar-benar Kami akan memperpanjang adzab untuknya dan kami akan mewarisi apa yang ia katakan itu, dan ia akan datang kepada Kami dengan seorang diri. (QS. Maryam: 77-80).

AlfaOmega
February 20, 2008, 21:37
Ayam POP Restoran Padang Direndam Alkohol? (http://www.eramuslim.com/ustadz/mkn/8215104934-ayam-pop-restoran-padang-direndam-alkohol.htm)
Senin, 18 Peb 08 07:58 WIB

Kirim teman

Assalamu'alaikum

Ma'af Pak Ustad saya ingin menanggapi jawaban ustad terhadap pertanyaan masakan/amakan yang yang dicampur dengan khamar.

Betul Ustad untuk masakan Jepang biasanya makanan tersebut dicampur dengan bahan yang dibuat dari Sake (minuman khas jepang yang berasal dari permentasi biji-bijian/beras).

Selain masakan jepang, masakan Chinese food juga sama memakai arak merah (ang ciu) yang dibuat dari fermentasi beras ketan. Pedagang sering menjualnya sebagai penyedap makanan dibotol dengan nama lain (takut menyebut arak karena takut tidak laku)

Selain itu masakan barat juga suka mencampur masakannya dengan anggur (wine) yang dibuat dari permentasi perasaan anggur.

Selain itu saat ini ada juga masakan asli dalam negeri yang dimasak dengan merendam terlebih dahulu dengan arak agar "empuk" katanya. Yang mengkhawatirkan yang menjualnya itu adalah restoran padang di mana kita tahu padang punya selogan "adat bersendi sara. sara bersendi kitabullah." mungkin tidak semua tapi jelas itu punya potensi merusak. makanan yang saya maksud adalah ayam pop.

Semuanya beranggapan apabila dimasak, maka alkohol yang terkandung di dalamnya akan menguap. jadi tidak ada sisanya. sedang ada hukum "apabila yang halal tercampur dengan yang haram, maka yang menang adalah yang haram"

Kemudian bila ada makanan/minuman yang namanya menyerupai dengan "arak/khamar" tapi tidak memabukan hanya sebutan saja. ini juga punya potensi berbahaya yaitu masyarakat akan terbiasa dengan hal tersebut hingga akhirnya menjadi biasapula denganyang asli (khamar) memabukan. contoh bintang zero nya bir bintang, rum essence (perisa yang memiliki rasa seperti rum).

Demikian tanggapan saya buat ustad kerena saya "seperti" membaca kurang tegas ustad menjawab pertanyaan "Halalkah Arak yang Dipakai Dalam Makanan?" Mohon ma'af pak ustad atas kebodohan saya. Saya menulis ini karena sering kali jawaban ustad dipakai sebagai "hujah" beberapa dimilis. Terima kasih

Wassalamu'alaikum

Harun
emharun@yahoo.com

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Kami tidak tahu kalau ada di antara jajaran restoran padang yang melakukan tindakan merendam ayam di dalam alkohol sebelum dimasak, seperti yang anda katakan.

Sebagai muslim, tentu saja kalau mendengar informasi semacam ini, bukan dengan cara menyebar-luaskan, karena sifatnya masih berupa gossip dan issue.

Kewajiban seorang muslim apabila mendengar 'kabar angin' dan 'kabar burung' adalah melakukan tabayyun. Hukumnya justru wajib, karena Allah SWT telah berfirman di dalam Al-Quran tentang kewajiban tabayyun ini.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu (QS. Al-Hujurat: 6)
Kepastian Hukum

Dalam sistem syariat Islam, ada kaidah-kaidah yang perlu kita pahami. Misalnya kaidah berikut ini:

الأصل في الأشياء الإباحة

Hukum asal segala sesuatu adalah boleh.

Kaidah ini mengajarkan kepada kita bahwa selain urusan ritual, maka apapun di dunia ini hukum asalnya boleh, termasuk masalah makanan. Prinsipnya, semua makanan itu hukumnya boleh. Atau tepatnya, semua benda di dunia ini pada dasarnya boleh dimakan, kecuali bila ada larangan dari Allah.

Termasuk jugaayam POP di restora Padang, hukum dasarnya adalah halal, boleh dimakan. Kecuali bila ada kepastian bahwa ayam itu dicampur atau dibumbui khamar yang memabukkan.

Namun untuk mengharamkan ayam POP itu, kita harus punya bukti otentik berupa fakta yang jelas, kesaksian atau pun pembuktian yang sampai ke derajat yakin. Bila hanya sekedar dugaan atau kecurigaan, secara hukum kita tidak dibenarkan untuk mengubah ayam POP itu menjadi haram.

Karena kita mengenal kaidah fiqhiyah yang amat terkenal seperti berikut ini:

اليقين لا يزول بالشك

Hukum yang didasarkan pada sesuatu yang yakin tidak bisa berubah berdasarankeragu-raguan.

Apa yang dengar itu baru sekedar 'kata orang', orang mengistilahkan sekedar 'qala wa qila', belum memenuhi standar keyakinan. Maka anda belum berhak untuk menjatuhkan vonis keharamannya. Juga tidak berhak menyebarkan informasi yang malah nantinya akan meresahkan masyarakat.

AlfaOmega
February 20, 2008, 21:39
Yang Harus Dilakukan

Sekedar saran, yang perlu dilakukan oleh kita semua saat menerima informasi seperti itu, bukanlah kemudian membuat sensasi, tetapi justru melakukan penelitian secara sah.

Informasi awal seharusnya bukan untuk konsumsi publik, tetapi untuk para ulama, ustadz dan para peneliti yang resmi. Berdasarkan temuan awal dan kecurigaan, team ini bergerak melakukan tabayyun ke tempat-tempat yang diisukan.

Lalu dilakukan wawancara dan juga penelitian secara ilmiyah. Kalau ternyata benar memang ada tindakan merendam ayam POP itu dengan alkohol, tentu pemilik restoran itu akan diingatkan, agar jangan lagi mengulanginya.

Kalau ternyata memang benar mereka merendam ayam POP di dalam alkohol, dan mereka tetap bersikeras tetap melakukannya, padahal sudah diperingatkan bahwa hal itu haram, maka silahkan diumumkan di media bahwa ayam POP di restoran padang itu haram hukumnya.

Pada saat itulah kita sudah berhak bahkan berkewajiban untuk menyebarkan informasi keharaman makan di restoran tersebut.

Bagaimana bila mereka berdusta? Mengaku tidak menggunakan alkohol tapi ternyata diam-diam tetap pakai? Apakah tetap haram atau tidak?

Dalam hal ini kita punya ketetapan dalam syariah Islam yang berbunyi:

نحكم بالظواهر والله يتولى السرائر

Kita menyimpulkan hukum berdasarkan apa yang dzahir (kelihatan) sedangkan apa yang di balik itu menjadi urusan Allah.

Maka kita tidak akan dituntut oleh Allah atas apa-apa yang sudah di luar pengetahuan kita. Apa yang kita ketahui secara resmi adalah bahwa pengusaha restoran itu sudah menegaskan bahwa mereka tidak menggunakan alkohol. Dan pengakuan itu sudah sah. Itulah yang dzahir.

Seandainya dia orang yang culas dan penipu, lalu diam-diam tetap saja mencampur dengan alkohol, maka dosanya bukan pada kita tetapi pada dirinya.

Kaidah: Bila Haram dan Halal Bercampur Yang Menang Yang Haram?

Kaidah di atas ada benarnya tapi ada tempat dan syarat yang harus terpenuhi. Dan kaidah itu menjadi tidak berlaku manakala syaratnya tidak terpenuhi.

Misalnya, kalau dikatakan antara air dan najis bercampur maka air itu jadi najis, bagiamana bila air itu berupa air di laut dan najis itu adalah sampah limbah rumah tangga? Apakah seluruh air laut di dunia ini otomatis harus 'kalah' dengan najis limbah rumah tangga? Tentu tidak, bukan?

Sebab dari segi jumlah, yang najis itu jauh lebih sedikit dari yang halal. Karena itulah institusi sekelas Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih membolehkan kadar Alkohol sampai 2% dalam obat-obatan. Entah apa alasannya, barangkali karena kadar Alkohol 2% itu dianggap sangat sedikit dan tidak memabukkan.

Istihalah
Selain itu di dalam fiqih Islam khusus tentang bab Khamar, kita mengenal istihalah, yaitu proses berubahnya khamar menjadi cuka.

Di masa lalu, khamar dibuat dari perasan buah anggur, kurma atau buah lainnya. Perasan itu tentu saja masih halal diminum, sebab perasan itu belum lagi menjadi khamar, karena belum punya efek memabukkan. Perasan itu dinamakan 'ashir, atau bahasa terjemahannya: juice.

Lalu 'ashir itu diberi ragi agar terjadi fermentasi, sehingga menjadi seperti tape, rasanya akan berubah. Itu pun belum menjadi khamar, Satu proses lagi, maka jadilah perasan itu khamar, karena kalau diminum sudah memberi efek mabuk (iskar). Dan minuman itu dinamakan khamar.

Tapi nanti khamar itu akan mengalami proses lainnya menjadi cuka. Dalam kitab fiqih sering disebut dengan: takhallal khamru, khamar yang telah berubah menjadi cuka. Hukumnya halal karena pada hakikatnya sudah bukan lagi berwujud khamar, melainkan berwujud cuka. Kalau diminum, sama sekali tidak mengakibatkan mabuk, tapi asam rasanya. Namanya saja cuka.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
February 22, 2008, 20:27
Ikhlas (http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=324157&kat_id=14)

Oleh : Jebel Firdaus


Ikhlas adalah melakukan amal, baik perkataan maupun perbuatan ditujukan untuk Allah semata. Alquran menyuruh kita ikhlas (QS Yunus [10]: 105). Rasul SAW mengingatkan, ''Allah tidak menerima amal kecuali apabila dilaksanakan dengan ikhlas untuk mencari ridha Allah semata.'' (HR Abu Dawud dan Nasa'i). Imam Ali RA juga berkata, ''Orang yang ikhlas adalah orang yang memusatkan pikirannya agar setiap amal diterima oleh Allah.''

Kendati bersimbah peluh, berkuah keringat, menghabiskan tenaga, menguras pikiran, kalau tidak ikhlas, sebesar apa pun amal, sia-sia di mata Allah. Maka, sungguh rugi orang yang bertempur, mempertaruhkan nyawa dengan niat ingin disebut pahlawan, atau orang yang sedekah habis-habisan hanya ingin disebut dermawan.

Seorang sufi menuturkan, ''Ikhlas berarti engkau tidak memanggil siapa pun selain Allah SWT. Untuk menjadi saksi atas perbuatanmu.'' Ikhlas menjadi benar-benar teramat penting yang akan membuat hidup ini menjadi indah, ringan, dan bermakna.

Ikhlas akan membuat jiwa menjadi independen, merdeka, tidak dibelenggu pengharapan akan pujian. Hati menjadi tenang karena ia tidak diperbudak penantian mendapat penghargaan ataupun imbalan dari makhluk. Penantian adalah hal yang tidak nyaman, menunggu pujian atau imbalan adalah hal yang dapat meresahkan, bahkan bisa mengiris hati bila ternyata yang datang sebaliknya, caci maki. Orang yang tidak ikhlas akan banyak menemui kekecewaan dalam hidup, karena ia banyak berharap pada makhluk yang lemah, ia mengikatkan diri pada tali yang rapuh.

Jabatan tak kan membuat terpesona hati orang yang ikhlas. Ia tidak ujub dengan jabatan setinggi langit, dan tidak minder dengan jabatan yang rendah. Dalam benaknya Allah menilai bukan dari jabatan, tapi tanggung jawab terhadap amanah dari jabatannya itu. Ia sangat yakin akan janji dan jaminan Allah yang Mahakaya.

Justru imbalan manusia tiada apa-apanya dibanding imbalan Allah SWT. Sungguh tak ada risau, tak khawatir ditipu, dikhianati, bila dekat dengan seorang hamba yang ikhlas. Justru sebaliknya, orang akan merasa nyaman karena sikap dan tutur katanya menghargai dan menyejukkan, penuh manfaat, karena orang yang ikhlas perhatiannya fokus memberi yang terbaik untuk Allah yang selalu menatapnya. Imbasnya akan memberi kebaikan pada orang yang berada di kanan-kirinya. Dan Allah beri penghargaan pada mereka (QS An-Nisa [4]: 146). Subhanallah, adakah yang lebih berharga dari pemberian Allah? Maka, nikmat Tuhan manakah yang kita dustakan?

AlfaOmega
February 23, 2008, 20:43
Qiyas dan Mazhab VS Hadits Shahih (http://www.eramuslim.com/ustadz/dll/8219175635-qiyas-dan-mazhab-vs-hadits-shahih.htm)
Kamis, 21 Peb 08 09:12 WIB

Kirim teman

Assalamualaikum, Wr. Wb.

Ustadz Ahmad, Rohimakumullah.

Baru-baru ini ana menghadiri taklim mingguan di madjid kita di perumahan. Setelah menyimak apa yang disampaikan oleh guru atau penceramah waktu itu, ada sedikit pertanyaan/permasalahan yang mengganjal dalam hati ana.

1. Apa memang benar ada hadist Nabi, SAW yang melarang para ulama "ulama mazhab" untuk mengkiaskan suatu perkara dalam mentukan hukum syariah, sebagai mana disampaikan oleh seorang ustadz "A" dalam tasiahnya tersebut, Beliau mengutip hadist Nabi SAW, yang artinya kira-kira " Janganlah kalian mengiaskan suatu perkara dalam Islam, karena kias itu hanyalah bangkai", bagaimana ustadz??

2. Beliau, ustadz tersebut juga melarang kita mengikuti ijtihad para ulama "termasuk ulama mazhab", sepanjang masih kita temukan hadits shoheh dalam perkara tesebut. Dengan alasan para Imam mazhab selalu mengatakan "apabila ada hadits shoheh itulah mazhabku, tinggalkan pendapatku."

Ana jadi tambah bingung ustadz. Bukankah yang menyimpulkan suatu hadist itu shoheh atau dhoif adalah para ulama hadist yang merupakan hasil ijtihad mereka RA? Bagai menyikapinyaustadz?? Terimakasih.

Wassalamualikum, Wr. Wb.

S.harist

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Menarik sekali persoalan yang anda angkat ini dan memang sepanjang sejarah seolah telah menjadi bahan polemik berkepanjangan, antara 'kubu' ahli hadits dan 'kubu' ahli fiqih.

Padahal sebenarnya kalau kita dudukkan secara seksama permasalahannya, tidak ada yang perlu diributkan.

Metodologi Qiyas

Qiyas adalah satu di antara empat sumber pengambilan hukum Islam yang telah disepakati oleh seluruh lapisan ulama sepanjang zaman. Dan qiyas ini juga diakui dan digunakan oleh para tokoh muhadditsin yang besar.

Tidak ada satu pun ulama fiqih atau pun ulama hadits yang menentang kedudukan qiyas dalam agama, kecuali orang-orang zindiq atau musuh-musuh Islam. Atau kemungkinan besar yang terjadi hanyalah sekedar kesalahan dalam memahami istilah qiyas.

Salah satu bukti bahwa qiyas telah digunakan dengan damai oleh seluruh lapisan umat adalah ketika kita mengeluarkan zakat fithr dengan beras atau uang. Dalam kasus itu, jelas sekali kita pakai qiyas.

Sebab tidak ada satu pun nash baik Quran maupun sunnah dari Rasulullah SAW bahwa beliau dahulu mengeluarkan zakat dengan beras atau uang. Dalam hal ini, diakui atau tidak, sebenarnya qiyas sudah kita pakai dan kita dijalankan tanpa kita sadari. Dan diakui oleh semua kalangan ulama manapun.

Dan kalau tidak digunakan qiyas, maka bangsa Indonesia terpaksa mengeluarkan zakat fithr dengan kurma atau gandum. Dan rasanya kami belum pernah melihat ada yang melakukannya di negeri kita. Lagian, siapa yang mau makan siang hanya kurma doang?

Hakikat Qiyas

Qiyas terjadi karena adanya kesamaan 'illat dalam dua kasus. Ada al-ashlu (pokok) yang sudah punya hukum karena ada nashnya, dan ada al-far'u (cabang) yang belum punya hukum karena tidak ada nashnya.Lalusetelah diteliti dengan seksama, didapat bahwa antara keduanya ada 'illat yang sama. Maka hukumnya perkara far'u pun diqiyaskan dengan hukum al-ashl. Dalam hal zakat fithr ini 'illat-nya adalah quth yaitu makanan pokok.

Ganja tidak pernah diharamkan di dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Yang disebutkan keharamnnya hanyalah khamar. Dan secara pisik, khamar dikenal sebagai minuman perasan buah anggur yang telah mengalami fermentasi tertentu. Sedangkan ganja bukan minuman, ganja adalah daun tanaman ganja yang dikeringkan dan dihisap asapnya.

Tapi kita semua sepakat mengharamkan ganja, karena punya 'illat yang sama dengan khamar, yaitu al-iskar (memabukkan). Pada hakikatnya kita sebenarnya bukan sekedar menerima konsep qiyas, bahkan sudah mempraktekkannya.

Sebaliknyakalau kita tidak pakai qiyas, ganja tidak haram untuk digunakan. Sebab tidak ada satu pun nash baik di Quran maupun di Sunnah yang menyebutkan keharaman daun ganja.

AlfaOmega
February 23, 2008, 20:44
Maksud Larangan Menggunakan Qiyas

Sebenarnya ketika ada larangan untuk menggunakan qiyas, yang dimaksud bukanlah qiyas yang dikenal dalam ilmu ushul fiqih. Tetapi maksudnya penggunaan akal atau logika padahal secara tegas dan jelas-jelas telah bertentangan dari nash Quran atau Sunnah, tanpa bisa ditafsiri lagi. Itulah maksud dari larangan, "Janganlah kalian mengiyaskan agama."

Contoh sederhananya, ketika Allah SWT melarang kita makan babi, maka jadikanlah larangan dari Allah itu sebagai sebab dari kita tidak memakannya. Dan jangan mendahulukan logika dan menjadikan nash hanya sebagai isyarat keharaman. Misalnya, kita mengubah dasar pelarangan dari nash menjadi logika, lalu kita bilang bahwa haramnya babi karena binatang itu jorok, kotor dan mengandung cacing pita.

Padahal ketika diharamkan, tidak ada keterangan sedikit pun bahwa penyebab haramnya semata-mata karena babi itu hewan yang jorok, kotor dan mengandung cacing pita.

Dan cara itu justru akan jadi titik masalah sendiri, sebab sangat dimungkinkan ke depan orang bisa melakukan rekayasa genetika hewan babi dan menghasilkan varitasbabi yanghigienis, bulunya putih bersih, keringatnya wangi, tinggalnya di dalam rumah bukan dikandang, tiap hari creambath, pedikure, dan ditangani oleh para dokter ahli. Intinya, sama sekali jauh dari sifat kotor dan jorok. Bahkan teknologi pangan telah berhasil mematikan cacing pita, virus dan segala jenis penyakit di dalam daging babi, maka apakah saat itu babi menjadi halal dimakan?

Jawabnya tetap tidak halal, karena nash Quran telah tegas menyebutkan bahwa babi itu haram dimakan. Haramnya bukan karena apa-apa, tetapi karena 'kebabian'-nya itu sendiri. Semata-mata karena nash Quran dan Sunnah yang mengharamkan, bukan sekedar akal manusia.

2. Tidak Mengikuti Ulama Mazhab dan Ikuti Hadits Shahih

Ungkapan seperti ini ada sisi benarnya tapi juga ada sisi tidak benarnya. Sisi benarnya, kita memang harus mendahulukan hadits shahih dari pada perkataan manusia. Itu jelas dan tegas sekali, seterang matahari di siang bolong yang cerah.

Tapi pernyataan itu akan jadi tidak benar kalau kemudian dipahami bahwa ulama mazhab itu tidak menggunakan hadits shahih. Ini adalah sebuah tuhmah (tuduhan) yang teramat keji kepada para ulama. Seolah-olah ulama mazhab itu goblok, bodoh dan tolol karena tidak paham membedakan mana hadits shahih dan dhaif.

Rupanya di zaman sekarang ini ada oknum-oknum yang ingin menjatuhkan citra para ulama fiqih. Dan kemudian dikesankan kalau ulama fiqih itu tidak paham hadits, atau malah dituduh sebagai orang yang kerjanya memakai hadits yang dhaif.

Semua Ulama Mazhab Mendahulukan Hadits Shahih

Semua ulama mazhab sudah pasti mendahulukan hadits shahih. Bahkan para pendiri dan ulama seniornya banyak yangberkapasitas sebagai muhaddits. Tidak ada rumusnya kalau ada ulama, apalagi mujtahid mutlak semacam Imam Asy-Syafi'i misalnya, kok dibilang tidak mengerti hadits atau tidak mau menggunakan hadits shahih.

Sementara jarak waktu yang memisahkan antara beliau dengan Rasulullah SAW hanya terpaut 140 tahun saja. Sementara era keemasan para muhadditsin seperti Al-Bukhari dan lainnya, baru dimulai 200 tahun sepeniggal Rasulullah SAW. Jadi era para imam mazhab yang empat itu lebih dekat ke Rasulullah SAW dari pada era para muhaddits besar.

Secara nalar yang sederhana, kemungkinan keselamatan periwayatan akan lebih baik kalau sanadnya tidak terlalu panjang.

Keshahihan Hadits: Khilafiyah

Kalau di dalam ilmu fiqih kita mengenal istilah khilafiyah, maka di dalam ilmu kritik hadits kita juga mengenal kejadian yang sama. Ternyata para muhaddits itu pun tidak luput dari perbedaan pendapat.

Makajangan dikira keshahihan suatu hadits adalah kebenaran yang mutlak dan satu. Tiap hadits yang dibilang shahih itu sebenarnya masih bersifat tentatif dan subjektif. Shahih menurut siapa dan dha'if menurut siapa?

Kita ambil contoh sederhana, sebuah hadits yang dibilang shahih oleh seorang muhaddits, belum tentu dishahihkan oleh muhaddits lainnya. Belum tentu ketika Al-Bukhari menshahihkanhadits, lalu hadits itu dishahihkan juga oleh At-Tirmizy. Dan hal yang sama berlaku juga sebaliknya.

Dan yang lebih ajaib, ada tokoh yang sering mengeluarkan statemen tentang keshahihan atau kedhaifan suatu hadits, terkadang dia mengoreksi lagi pernyataannya. Bahkan bukan mengoreksi tapi memang keluar dari kekurang-telitiannya dalam mengeluarkan statemen.

Salah satu yang bisa kita sebut misalnya Syeikh Nashiruddin Al-Albani rahimahullah. Beliau banyak berjasa dalam meneliti hadits, sehingga kitab hadits yang enam itu beliau pilah lagi berdasarkan mana yang shahih dan mana yang tidak shahih. Sehingga jumlah jilidnya menjadi lebih tebal dan banyak, tentu saja harganya lebih mahal.

Namun setelah diteliti, ternyata ada banyak juga muncul ketidak-konsistenan seorang Al-Albani. Di satu kitab, beliau menshahihkan suatu hadits, tapi hadits yang sama di kitab lainnya dibilangnya dhaif. Lalu mana yang benar? Wallahu a'lam. Hanya beliau dan Allah SWT saja yang tahu.

Intinya, keshahihan suatu hadits sebenarnya juga masalah khilafiyah juga. Ketika ada seorang tokoh mengatakan bahwa suatu haditsi itu shahih, maka keshahihan hadits itu harus dipahami terbatas pada ijtihad dan pendapatnya. Belum tentu muhaddits lain mengatakannya shahih. Dan hal yang sama berlaku pula ke balikannya.

Karena itulah ketika Al-Imam Asy-Syafi'i tetap mengatakan bahwa qunut pada shalat shubuh itu sunnah muakkadah, kita tidak bisa menuduh bahwa beliau sebagai ahli bid'ah, lantaran kita menganggap tidak ada hadits yang shahih tentang qunut shubuh.

Meski para ulama lainnya banyak yang mendhaifkan hadits tentang qunut shalat shubuh, namun As-Syafi'i punya alasan tersendiri mengapabeliau bersikeras mengatakan bahwa hadits itu shahih. Dan beberapa ratus tahun kemudian, hadits itu dishahihkan oleh Imam Al-Baihaqi, muhaddits besar di era tahun 300-a hijriyah. Beliau lahir tahun 384 hijriyah.

Kesimpulan

Mazhab dan para ulamanya tidak bisa dijadikan tandingan hadits shahih, tetapi sebaliknya, semua mazhab dan ulamanya adalah para pembela hadits shahih. Salah besar kalau kita punya paradigma keliru seperti itu. Kalau ternyata pendapat ulama mazhab berbeda, harus diketahui bahwa pendapat para ulama hadits dalam menshahihkan hadits pun berbeda juga.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
February 26, 2008, 14:56
Pendanaan Dalam Pilkada (http://www.eramuslim.com/ustadz/eki/8226062947-pendanaan-dalam-pilkada.htm)
Selasa, 26 Peb 08 11:02 WIB

Assalamu'alaikum

Saya ingin mencalonkan diri sebagai bupati, namun dana saya kurang yang dibutuhkan 10 M?

1. Bolehkah saya ngutang? Kalau kalah sebenarnya saya juga tidak yakin bisa bayar.

2. Sejauh mana saya menilai calon pasangan saya itu bersih hartanya, karena dia Mantan Kepala Dinas tetapi punya dana sampai 20 M dan siap membiayai semua kampanye asal partai saya mendukung dia?

3. Bolehkah saya misal deklarasi di Hotel mewah sementara kader partai banyak yang merana hidupnya?

Syukron

Ani

Umi Hamzah

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Seharusnya dalam Islam untuk menjadi pimpinan tidak ditentukan berdasarkan berapa uang yang dimiliki. Sayangnya, kita sekarang hidup di zaman yang apa-apa serba uang, sehingga untuk menjadi pimpinan pun harus pakai uang.

Logika pejabat harus punya uang ini sebenarnya logika yahudi. Dahulu ketika bangsa yahudi minta kepada Allah agar di antara mereka ada yang dijadikan raja (penguasa), maka ketika Allah sudah tentukan, rupanya orangnya tidak seperti yang mereka bayangkan. Ternyata dia miskin tidak punya uang.

Dalam logika yahudi, bagaimana mungkin orang miskin tak beruang bisa jadi penguasa.

Nabi mereka mengatakan kepada mereka, "Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu." Mereka menjawab, "Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?" Nabi berkata, "Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa." Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.(QS. Al-Baqarah: 247)

Kelemahan sistem ini adalah tiap pejabat akan selalu dalam keadaan berhutang dan berpikir bagaimana bisa membayar hutang-hutangnya itu. Sayangnya, yang terjadi lebih terjadi adalah kongkalikong antara pejabat dan penguasaha. Sang pejabat merasa berhutang kepada pengusaha, maka apa pun yang diminta oleh si penguasaha, si pejabat pun akan berupaya meluluskannya. Bahkan meski terkadang tidak masuk akal atau merugikan masyarakat.

Di masa khilafah Islamiyah rasyidah, ketika Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali menjadi khalifah, tidak ada sedikit pun biaya yang dibutuhkan. Sebab kriteria pemimpin di masa itu adalah murni pemimpin, yaitu orang yang paling bertaqwa, paling mengerti Al-Quran, paling mengerti sunnah dan paling faqih dalam urusan mengatur umat. Aklamasi para shahabat memilih para khulafa' rasyidah itu kini sudah tinggal sejarah.

Karena itu kalau pun kita harus masuk ke dalam sistem jahiliyah ini, pastikan bahwa si pengusaha yang akan jadi sponsor dalam pilkada tidak akan minta macam-macam, yang sekiranya akan merugikan rakyat.

Malah kami berpikir, kalau memang hukum dan penegakannya hanya bisa didapat lewat menjadikan salah seorang kader muslim ini menjadi pejabat di suatu tempat, biayailah dari dana sedekah (baitulmal) yang tidak mengikat. Sedekah itu bisa dikumpulkan oleh umat Islam yang prihatin dengan keadaan negara dan para pejabatnya yang carut marut, lalu dengan rasa tsiqah dan amanah, dana yang dikumpulkan oleh umat itu dijadikan sebagai biaya untuk kampanye dan lain sebagainya.

Maka si pejabat ini pun tidak punya hutang apa-apa dengan para pengusaha, yang umumnya jarang yang bermoral. Toh si pejabat itu naik ke pentas kekuasaan dengan uang sedekah umat Islam yang berpatungan bahu membahu demi tegaknya sistem yang bersih.

Tentu saja si pejabat juga harus tahu diri, bahwa dirinya bukanlah penguasa selamanya. Kalau umumnya rakyat masih harus antri minyak tanah, maka alangkah indahnya kalau isteri si pejabat ini pun ikut juga antri minyak tanah. Kalau rakyat masih naik kereta api kambing, maka pejabat ini pun juga harus naik kereta kambing itu.

Jangan sampai rakyat hidup susah, tapi pejabatnya enak-enakan menginap di hotel berbintang, padahal duit dari hasil memeras keringat rakyat. Pejabat ini harus berpikir bahwa dirinya dan kedudukannya adalah waqaf di jalan dakwah. Semua dibiayai oleh dana sedekah umat Islam. Maka semua itu nanti akan ditanya dan dipertanggung-jawabkan di akhirat.

kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (QS. At-Takatsur: 8)

Bukankah khalifah Umar bin al-Khattab sekalipun hanya tertidur di atas tanah di bawah pohon? Beliau tidak punya istana, apalagi pengawal. Tapi kesaksian seorang utusan Romawi tatkala melihatnya tidur di bawah pohon tanpa pengawalan sangat menarik kita ingat: 'Adalta fa amanta fa nimta" Kamu telah berlaku adil, maka kamu aman dan kamu bisa nyenyak tidur."

Bukankah dahulu Umar bin Abdul Aziz telah menjual semua kereta kuda kerajaan yang konon terbuat dari emas, sebagai fasilitas yang disediakan negara untuk sang khalifah. Hasil penjualannya diserahkan kepada baitulmal.

Maka nanti kalau anda sudah jadi pejabat, pastikan anda tidak naik mobil kecuali yang paling murah, tanpa AC, dan mobil bekas. Karena rakyat anda umumnya malah masih berjalan kaki atau menggenjot sepeda.

Pastikan anda tidak menghabiskan uang rakyat sekedar untuk membeli safari dan jas, sebab khalifah Umar bin Al-Khattab hanya punya 1 potong baju yang tambalannya 40 buah, padahal luas wilayah kekuasaannya meliputi 3 imperium dunia.

Pastikan anda tidak tinggal di rumah dinas yang dibangun dengan uang rakyat, sementara masih ada gelandangan yang tidur beratapkan langit dan beralaskan bumi.

Pastikan anda tidak tidur di waktu malam kecuali rakyat anda semua telah kenyang. Sebab khalifah Umar tidak pernah tidur di waktu malam, kecuali beliau telah pastikan semua rakyatnya tidak ada yang kelaparan malam itu.

Dahulukhalifah Umar naik unta bergantian dengan pembantunya ketika berangkat ke Palestina untuk menerima kunci Baitul Maqdis, sehingga ketika sampai di pintu gerbang negeri itu, orang-orang malah mengelu-elukan pembantunya, yang kebetulan sedang dapat giliran naik unta dan Umar yang menuntunnya.

Ketika Hasan Al-Banna bepergian untuk berdakwah, konon ada orang yang mengenalinya naik kereta kelas tiga. Sebagai pemimpin tertinggi jamaah Islam terbesar di dunia, rasanya kurang pantas kalau tokoh itu naik kereta kelas kambing. Ada orang bertanya, mengapa naik kelas 3? Beliau hanya tersenyum dan menjawab, karena tidak ada kelas yang lebih rendah lagi.

Yang diperlukan pada hari ini untuk menjadi pejabat bukan program aneh-aneh, rencana yang muluk-muluk. Tapi yang dibutuhkan adalah kesederhanaan, kebersahajaan, keikhlasan dan juga persamaan derajat dengan nasib rakyat yang paling bawah.

Kalau belum bisa mensejahterakan rakyat, maka janganlah hidup dengan gaya sejahtera sendirian. Tapi tanggalkan semua kemewahan dan hiduplah bersahaja seperti rakyat.

AlfaOmega
February 26, 2008, 14:58
2. Mantan kepala Dinas calon teman anda itu perlu diaudit dulu duitnya. Kalau duitnya itu halal, karena dia memang mendapatkannya di jalan yang benar, silahkan berpartner.

Tapi kalau jelas-jelas dia maling yang mengambil uang rakyat, maka jauhilah dia. Jangan sekali-kali anda berteman dengan maling, sebab yang anda lakukan adalah sebuah misi dakwah. Dan misi dakwah tidak akan bisa bersinergi dengan misi para maling.

Jangan kotori dakwah anda dengan dana para maling, sebab selain tidak berkah, anda sendiri pun akan dikader untuk jadi maling juga. Naudzu billahi minta dzalik.

3. Deklarasi di Hotel Mewah

Wah, itu sih pola pikir konvensioal yang sudah ketinggalan zaman. Sama sekali sudah tidak ada daya tariknya menonjolkan kemewahan sebuah partai. Kalau masih berpikir kuno seperti itu, percaya deh, orang sudah tidak ada yang tertarik lagi.

Kalau mau mendapatkan simpati rakyat, justru deklarasikan partai anda di tengah para gelandangan, korban bencana alam, atau di tengah keringat kuli angkut pelabuhan. Suarakan langsung aspirasi mereka.

Bahkan kalau perlu, langsung selesaikan masalah mereka, tidak perlu mengajak-ajak atau berteriak. Misalnya, di tengah korban lumpur Lapindo itu, anda langsung bagian uang sejumlah yang mereka tuntut dan sampai hari ini tidak pernah dibayar oleh penguasa.

Beri mereka rumah dan apa yang mereka minta secara ikhlas tanpa minta pamrih apa pun. Bukankah dahulu khalifah Utsman bin Affan telah mewakafkan sebuah sumur yang dijual mahal oleh yahudi. Padahal saat itu sedang kemarau berkepanjangan, orang mati kehausan karena tidak ada air. Maka Utsman pun merogoh koceknya dan membayar lunas sumur itu, sambil beliau katakan bahwa sumur itu adalah waqaf beliau, siapapun termasuk si yahudi, kalau mau minum, silahkan ambil, gratis tidak perlu bayar. Itu baru namanya khalifah, menyelesaikan masalah tanpa teriak-teriak.

Ketika melihat Bilal dengan disiksa tuannya, Umayyah, Abu Bakar sepontan kerogoh kocek dan membayar dua kali lipat harga budah hitam itu. Tentu saja Umayyah menari kegirangan dibayar dua kali lipat. Tapi buat Abu Bakar, dakwah itu berarti berinfaq dengan nyata, bukan sekedar berorasi.

Nah, dari pada duit anda habis buat kampanye yang tidak-tidak, mending buat waqaf saja memberi korban bencana. Pahala sudah pasti mengalir terus sepanjang waktu. Dan ingat, doa-doa mereka yang terdzalimi tidak bersekat di sisi Allah.

Alangkah tidak punya nuraninya ketika ada anak bangsa yang tinggal di tenda-tenda darurat, anak mereka lapar, terserang penyakit, lalu kita sebagai pejabat malah enak-enakan tidur di kamar suit hotel bintang lima. Kenapa dananya tidak dibagikan saja buat orang fakir miskin itu?

Apakah pejabat yang menginap di hotel bintang lima itu akan semakin baik pekerjaannya, dibandingkan kalau mereka ikut tinggal berkemah di tengah tenda para pengungsi?

Terakhir, sebelum anda putuskan diri menjadi pejabat, pastikan bahwa umur kita tidak ada yang tahu. Jadi kalau sewaktu-waktu Allah mencabut nyawa kita, jangan protes. Karena bisa saja di tengah kejayaan anda, tiba-tiba Izrail si pencabut nyawa nongol di depan hidung anda, terus dia bilang, "Well sir, its time."

Jadi pastikan setiap saat anda tidak punya hutang kepada siapa pun, juga tidak pernah menzhalimi siapa pun, tidak punya dosa dan maksiat kepada siapa pun. Dan dengan tenang anda bisa menjawab si Izrail itu, "No Problemo."

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
February 27, 2008, 21:06
Mengikat Kata dan Amal (http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=253236&kat_id=14&kat_id1=&kat_id2=)

''Nanti pada hari kiamat ada seseorang yang didatangkan kemudian dilemparkan ke dalam neraka, maka keluarlah usus perutnya dan beputar-putar di dalam neraka sebagaimana berputarnya kedelai yang sedang berada dalam penggilingan.

Lantas, para penghuni neraka berkumpul seraya berkata, ''Wahai Fulan, mengapa Anda seperti itu? Bukankah Anda dulu menyuruh untuk berbuat baik dan melarang berbuat mungkar?' Ia pun segera menjawab, ''Benar, saya dulu menyuruh untuk berbuat baik, tapi saya sendiri tidak mengerjakannya dan saya melarang dari perbuatan mungkar, tapi saya sendiri malah melakukannya.''

Merupakan kemestian, bagi seorang Mukmin mengikat kata-kata yang ia ucapkan dan tuliskan dengan amal. Setiap kata yang keluar darinya cermin kemurnian, keikhlasan dan ketulusan hati, pikiran serta keimanannya. Lisan dan tulisan sejalan perbuatannya. Ketika ia menyuruh orang lain melakukan kebaikan, maka dialah yang pertama melakukannya. Pun ketika melarang berbuat mungkar, ia sendiri melakukannya.

''Mengapa kalian menyuruh orang lain mengerjakan kebaikan, sedangkan kalian melupakan diri kalian sendiri. Padahal kalian membaca Alquran (Al Kitab). Apakah kalian tidak berpikir?'' (QS Al-Baqarah (2): 44). Rasulullah SAW contoh paling nyata dalam hal ini. Setibanya hijrah di Madinah, Rasulllah memerintahkan para sahabat untuk mendirikan masjid sebagai pusat kegiatan umat.

Tak sekadar menyuruh, Rasulullah ikut terjun langsung dalam pembangunannya. Bersama sahabat, beliau memecah batu, memikul, dan menyusunnya. Beliau bukan hanya pandai memerintah, melainkan juga melakukan pertama kali apa yang beliau serukan.

''Barangsiapa yang mula pertama melakukan kebaikan dalam Islam, maka ia mendapat pahala kebaikan itu sendiri dan pahala orang-orang yang meniru perbuatannya itu tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa yang mula pertama melakukan kejahatan dalam Islam, maka ia mendapatkan dosa kejahatan itu dan dosa orang yang meniru perbuatannya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.'' (HR Imam Muslim).

Wibawa dan kepercayaan seseorang jatuh hanya karena kata-kata. Imam Ali Zainal Abidin meriwayatkan hadis Rasullulah, ''Jauhilah berkata bohong, baik untuk hal sepele maupun hal yang besar, baik serius maupun bergurau. Karena seseorang jika ia telah berani berbohong untuk hal-hal kecil, ia akan berani berbohong untuk hal yang besar.''

Begitu pula kewibawaan umat Islam runtuh salah satunya, karena mayoritas umat cakap berkata-kata namun tak mengikatnya dalam amal perbuatan keseharian. ''Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan apa yang tidak kalian perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan.'' (QS Ash-Shaff (61): 2-3).

(Aris Solikhah )

AlfaOmega
February 28, 2008, 20:40
Istirja (http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=253582&kat_id=14&kat_id1=&kat_id2=)

Ketika ditimpa musibah, kita disunahkan mengucapkan istirja, yaitu ucapan inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Artinya, sesungguhnya kita milik Allah dan kepada-Nyalah kita dikembalikan. Rasulullah SAW bersabda, ''Seorang hamba yang ditimpa musibah, lalu mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raji'un, Allahumma'jurni fi mushibati wa ahlif li khairan minha (sesungguhnya kita milik Allah dan kepada-Nyalah kita dikembalikan.

Ya Allah, berilah aku ganjaran dalam musibahku ini dan berilah ganti kepadaku dengan yang lebih baik darinya) niscaya Allah akan memberi ganjaran padanya dalam musibahnya dan akan menggantikan dengan yang lebih baik darinya.'' (HR Muslim).

Dengan mengucapkan kalimat istirja, berarti kita telah memperoleh salah satu ciri orang yang sabar. Sebagaimana dalam surat Al-Baqarah ayat 155, ketika Allah SWT menyebutkan, ''Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.'' Dan dalam ayat selanjutnya Allah SWT berfirman, ''(Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raji'un.'' Dan kita ketahui bersama bahwa innallaha ma'ashabirin (sesungguhnya Allah akan selalu bersama orang-orang yang sabar).

Kalimat istirja ini, jika diucapkan, selain kita akan memperoleh ganjaran (pahala) karena telah mengikuti sunah Rasulullah SAW, kita juga akan memperoleh banyak manfaat darinya. Tentunya jika kita paham dan mau mengamalkan konsekuensinya. Ucapan inna lillahi (sesungguhnya kita milik Allah), mengandung pengertian bahwa diri kita, keluarga, dan harta benda yang kita miliki pada hakikatnya adalah milik Allah SWT. Adapun Allah SWT jadikan hal itu semua dimiliki oleh manusia sebagai suatu pinjaman (amanah).

Sehingga, apabila semua yang kita miliki diambil oleh pemiliknya, maka kita harus ikhlas dan ridha. Kita tidak boleh berprasangka buruk. Ada pun ucapan selanjutnya, yaitu wa inna ilaihi raji'un (dan kepada-Nyalah kita dikembalikan), mengandung pengertian bahwa sesungguhnya sewaktu kita lahir, kita tidak punya apa-apa. Setelah meninggal dunia, kita pun tidak membawa apa-apa. Semua yang kita miliki di dunia kita tinggalkan. Yang kita bawa hanyalah iman dan amal saleh.

Jadi, kalimat istirja ini bisa menjadi hiburan buat kita. Dengan memahaminya akan menghilangkan kesedihan yang kita alami akibat tertimpa musibah. Jika dalam sebuah musibah kita kehilangan harta benda yang kita miliki, maka kita tidak akan bersedih dengan kesedihan yang mendalam. Sebab, harta benda yang kita miliki adalah milik Allah SWT, dan kepada-Nya semua itu akan dikembalikan. Kalimat (istirja) inipun sekaligus sebagai peringatan agar kita memperkuat iman dan amal saleh. Sebab, hanya iman dan amal saleh yang akan kita bawa ke hadapan Allah SWT kelak.

(Mujianto )

AlfaOmega
February 29, 2008, 21:24
Keshahihan Hadits dan Kritik Matan (http://www.eramuslim.com/ustadz/hds/8228031059-keshahihan-hadits-dan-kritik-matan.htm)
Kamis, 28 Peb 08 15:07 WIB

Asslaamu'alaikum wr.wb

Minggu lalu ustdz menjawab bahwa keshahihan hadits Bukhori dan Muslimyang diambil dari masing-masing kitab shahihnya dijamin keshahihannya 100%, mungkin benar kalau hanya sanadnya saja.

Apakah matannya tidak ada yang betabrakkan dengan Al-Qur'an..?

Dengan kitab apa ustdz mengoreksi hadits...?

Habib M Ahsan
vhi_ay@yahoo.co.id

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Kritik hadits dengan menggunakan jalur matan adalah sebuah pekerjaan yang terlalu beresiko, meski memang tetap bisa dilakukan. Akan tetapi biar bagaimana pun kritik matan itu ada batasnya. Dan kritik matan itu akan selalu kembali kepada wawasan dan kemampuan seseorang dalam memahami teks suatu nash yang shahih.

Kalau sanad suatu hadits memang sudah dhaif, lalu matannya pun memang rada tidak masuk akal, mungkin kita masih bisa terima. Misalnya, isi matannya mengandung hal-hal yang bertentangan dengan aqidah dan syariah yang sudah menjadi ittifaq para ulama.

Tapi kalau isi matannya sekedar masalah khilafiyah, sementara sanadnya shahih, seshahih hadits yang ada di dalam dua kitab shahih, maka jelas bukan tempatnya untuk kritik matan.

Sebagai contoh sederhana, boleh jadi selama 14 abad terakhir, banyak ahli hadits yang agak bingung ketika harus membaca hadits shahih tentang yahudi yang akhirnya dikalahkan oleh umat Islam. Mungkin hanya kita di hari ini saja yang merasakan bahwa matan hadits itu tidak aneh dan malah benar.

Tapi sepanjang 14 abad ini, para ulama boleh jadi sangat bingung dengan isi hadits yang menggambarkan bahwa yahudi dikalahkan umat Islam.

Tidak akan terjadi hari kiamat hingga umat Islam memerangi yahudi, mereka akan berlarian sembunyi di balik batu dan pohon. Namun batu dan pohon akan berkata, "Ya muslim, wahai hamba Allah, ada yahudi di belakangku, kemarilah dan bunuh dia." Kecuali pohon Gharqad, karena dia pohon yahudi. (HR Muslim)

Mengapa mereka bingung?

Karena sepanjang 14 abad ini, yahudi memang tidak pernah sekuat sekarang. Mereka adalah kelompok kecil yang minoritas, lemah, tertatih-tatih, hina, dan selalu dimusuhi oleh berbagai bangsa yang ada di muka bumi.

Yahudi pernah mengungsi ke negeri Fir'aun, alih-alih mereka dibantu, tapi malah dijadikan budak untuk kerja paksa membangun piramid. Di abad ke 20 pun, Hitler juga memusuhi kaum yahudi.

Sebaliknya, sepanjang 14 abad ini, bangsa yahudi justru selalu berada di bawah lindungan umat Islam. Di Spanyol ketika penguasa Kristen berkuasa dan umat Islam terusir, maka kaum yahudi pun juga ikut terusir. Ke mana lagi mereka mau berlindung?

Satu-satunya tempat yang paling aman bagi yahudi hanya di negeri muslim, yaitu di Istanbul, di mana pusat kekuasaan muslim berada.

Maka kalau umat Islam selama 14 abad ini membaca hadits tentang mereka akan memerangi yahudi sampai para yahudi itu berlarian dan sembunyi di balik batu dan pohon, rasanya kok aneh.

Apa urusannya umat Islam memerangi yahudi? Bukankah yahudi itu justru memang sangat lemah dan hina, sehingga tidak bisa hidup kecuali dalam keadaan selalu dilindungi umat Islam? Kok bisa-bisanya umat Islam malah memerangi mereka?

Kalau pakai logika yang anda gunakan, yaitu menolak apa yang tidak sesuai dengan selera dan logika subjektif, pastilah hadits ituakan diingkari juga kebenarannya. Walau pun sanad hadits itu shahih.

Dan tentu saja logika ini jelas keliru dan sama sekali tidak bisa diterima. Sangat aneh kalau ada hadits dianggap tidak shahih hanya karena kemampuan, wawasan dan keterbatasan akal kita belum mampu untuk menerimanya.

Dan hari ini, semua orang tahu bahwa yahudi telah menjadi super power dunia, tangan dan kakinya menggurita sampai ke urat nadi kita. Mulai dari wilayah politik, keamanan, ekonomi, bahkan sampai budaya kita, semua dikuasai oleh yahudi. Bahkan ketika yahudi menjajah bangsa Palestina di tengah hari bolong, kita pun tidak bisa berbuat apa-apa.

Namun dengan adanya hadits tentang akan dikalahkannya yahudi oleh umat Islam sebelum hari kiamat, sampai mereka berlarian sembunyi di balik batu dan pohon, akhirnya kita pun tahu bahwa ternyata hadits nabi yang selama 14 abad ini menjadi misteri tak terpecahkan, telah menemukan relevansinya.

Jadi, jangan buru-buru mendhaifkan sebuah hadits yang telah disepakati keshahihannya oleh ulama hadits. Apalagi levelnya Bukhari dan Muslim.

Dan lagi pula kita pun juga harus pandai berkaca, siapakah diri kita? Apa benar kita ini juga ahlihadits? Tentu sangat lucu bin ajaib kalau dengan pongah kita sampai mengatakan bahwa hadits yang tercantum di dalam shahih Bukhari dan shahih Muslim sebagai hadits yang dhaif? Dan alasannya terlalu sederhana, semata-mata karena otak kita belum mampu memahaminya.

Saran

Saran kami, sebaiknyakita tidak tersesat dalam belajar agama sampai harus mengikuti orang yang sama sekali tidak pernah belajar ilmu hadits dari ahli hadits.

Karena sekarang ini ada sosok-sosok orangyang sok mengaku sebagai ahli hadits, tapi lucunya, masih saja mengatakan bahwa hadits dalam shahih Al-Bukhari dan Imam Muslim sebagia hadits yang dhaif.Maka ungkapannya sja sudah sangat menjelaskan bahwa dia bukan ahli hadits.

Dan anak mahasiwa semester pertama fakultas ilmu hadits pasti tahu siapa Al-Bukhari dan Muslim. Dan tidak akan dengan bodoh berkata tentang sesuatu yang justru menggambarkan ketidak-pahamannya tentang ilmu hadits.

Seorang yang kerjanya hanya duduk di sebuah perpustakaan membolak-balik buku, tidak pernah ada ceritanya bisa jadi ahli hadits. Sebab ilmu hadits itu hanya bisa didapat dengan talaqqi langsung kepada seorang atau beberapa orang muhaddits.

Sungguh memilukan kita masih harus menemukan orang yang tidak pernah belajar hadits dengan cara yang benar, tiba-tiba mengaku sebagai satu-satunya ahli hadits di muka bumi yang masih tersisa. Tapi ilmunya justru aneh dan pendapatnya berseberangan dengan semua pendapat imam hadits. Tambah aneh lagi, ketika semua ahli hadits mengatakan bahwa dirinya telah salah dan menyimpang, tiba-tiba dia malah mengatakan dirinya sebagai satu-satunya ahli hadits yang masih tersisa di zaman ini. Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun.

Saran kami, sebaiknya anda berhenti belajar hadits dari orang yang salah. Belajarlah ilmu hadits dengan sistemtalaqqi, kepada para masyaikh yang memang ahli hadits, di mana beliau punya sanad dan jalur periwayatan hadits. Atau setidaknya lewat sebuah fakultas ilmu hadits. Dan berhentilah dari belajar hadits kepada orang yang hanya sekedar baca buku di perpustakaan. Sungguh, ilmunya sesat dan menyesatkan.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
March 03, 2008, 17:57
Tulisan menarik... :hehe

DIMANAKAH SURGA DIMANAKAH NERAKA (http://www.mail-archive.com/daarut-tauhiid@yahoogroups.com/msg00229.html)

Bagian terakhir dari kehidupan Akhirat adalah Surga dan Neraka. Surga adalah
tempat yang digambarkan sangat indah dan penuh fasilitas, yang disediakan bagi
orang-orang yang banyak berbuat kebajikan. Sedangkan Neraka, adalah tempat yang
digambarkan sangat mengerikan yang disediakan untuk orang-orang yang banyak
berbuat dosa dan kejahatan.

Dimanakah kedua tempat itu berada? Sampai sejauh ini, kebanyakan kita tidak
memperoleh kesimpulan yang cukup memadai untuk menggambarkan Surga. Padahal
sebenarnya Al Qur'an memberikan informasi yang sangat banyak tentang keduanya.
Jika kita mencermatinya, Insya Allah kita bisa memperoleh gambaran yang lumayan
baik.

Yang pertama, Surga itu ternyata luasnya seluas langit dan Bumi. Hal ini
disebutkan Allah didalam firmanNya

QS. Ali Imran (3) : 133
Dan bersegeralah kalian kepada ampunan Allah dan Surga yang luasnya
seluas langit dan Bumi, yang disediakan kepada orang-orang yang bertakwa.

Seberapakah luasnya langit dan bumi? menjawab pertanyaan ini, harus terlebih
dahulu pertanyaan : Langit yang mana, dan Bumi yang mana? Lho, apakah ada
beberapa langit dan Ternyata langit kita ada 7 buah, dan demikian Apakah ada
informasinya di dalam Al Qur'an? yang dijelaskan oleh Allah di dalam firmanNya.

QS Ath Talaaq (65) : 12
"Allah-lah yang menciptakan tujuh langit, dan seperti itu pula Bumi.

Bagaimanakah menjelaskan bahwa langit dan Bumi itu ada tujuh? Hal ini memang
sangat abstrak, tetapi sebenarnya bisa dijelaskan dengan teori dimensi.

Akan tetapi secara ringkas dan global saya coba uraikan di sini.
Berulangkali, Allah memang mengatakan bahwa Dia menciptakan langit alam semesta
ini sebenarnya bukan hanya satu, melainkan tujuh.

Langit yang pertama dihuni oleh manusia, hewan, dan tumbuhan, serta
benda-benda langit seperti bintang, planet, galaksi, supercluster dan lain
sebagainya. Langit yang disebut sebagai langit Dunia ini berdimensi 3.

Langit kedua dihuni oleh bangsa jin. Mereka memiliki dimensi 4. Alamnya
sebenarnya berdampingan dengan kita, akan tetapi tidak bersentuhan, karena
memang dimensinya berbeda. Perbandingannya bagaikan 'Dunia Bayangan' yang 2
dimensi dan hidup di permukaan tembok, dengan 'Dunia Manusia' yang berdimensi
3, hidup di dalam ruangan. Kedua dunia itu hidup berdampingan tetapi tidak
bercampur aduk.

Langit ketiga sampai ke enam, berturut-turut adalah berdimensi 5, 6, 7, dan
8. Semua langit itu digunakan dalam masa penantian' oleh jiwa-jiwa manusia yang
telah mati, selama di Alam Barzakh. Rasulullah, diceritakan pernah bertemu jiwa
para Nabi ketika menjalani Mi'raj ke langit yang ke tujuh.

Langit yang ke tujuh adalah langit tertinggi, yang berdimensi 9. Di langit
inilah terdapat Surga dan Neraka. Ketika berada di Sidratul Muntaha, di langit
ke tujuh, Rasulullah pernah melihat Surga. Hal ini diceritakan di ayat berikut
ini.

QS. An Najm (53) : 14 - 15
Di Sidratul Muntaha
Di dekatnya ada Surga tempat tinggal&

Langit ke tujuh adalah langit yang 'terbesar' dan 'tertinggi' di antara ke
tujuh langit itu. Sebab, menurut teori dimensi, langit yang lebih rendah
dimensinya, termuat oleh langit yang lebih tinggi dimensinya. Berarti, langit
ke tujuh memuat langit ke enam, memuat langit ke lima, ke empat ke tiga, ke dua
dan ke satu.

Bayangkan, ibarat sebuah kubus (dimensi 3) yang tersusun dari
lembaran-lembaran luasan (dimensi 2), dan tersusun oleh garis-garis (berdimensi
1), serta memuat titik titik dalam jumlah tak berhingga, sebagai komponen
penyusunnya.

Pendek kata, langit ke tujuh memuat seluruh eksistensi yang ada di langit
pertama sampai ke tujuh. Maka, ketika Surga itu berada di langit ke tujuh,
sebenarnya Surga itu memang memiliki luas yang seluas luasnya: terbentang
antara langit dan Bumi. Bukan hanya langit Dunia, melainkan langit Akhirat,
yaitu di langit yang ke tujuh. Akan tetapi, semua itu bisa diobservasi dari
Bumi yang kita tempati ini. Kenapa bisa demikian?

Bumi yang kita tempati ini berada di dalam pertama alias langit Dunia. Akan
tetapi, karena langit pertama menjadi komponen penyusun Langit Kedua, maka Bumi
ini juga berada di langit ke dua. Jika sebuah garis tersusun dari titik-titik,
dan sebuah luasan tersusun dari garis garis yang dijejer, maka titik-titik itu
pun akan menjadi penyusun luasan

Demikian pula, Bumi sebagai komponen penyusun langit pertama, juga tetap
eksis di langit ke dua, di langit tiga sampai langit yang ke tujuh.

Hanya saja, karena sudut pandang setiap langit adalah berbeda beda, maka Bumi
yang sama dilihat dari langit pertama akan berbeda dibandingkan dengan dilihat
dari langit kedua. Demikian pula akan berbeda jika dilihat dari langit ke tiga
sampai langit ke tujuh.

Sehingga, kita bisa memahami apa yang dikatakan di QS. 65 : 12 di atas, bahwa
sebagaimana langit, Bumi temyata juga ada 7 buah. Sebenarnya, bukan ada 7 buah
Bumi, melainkan Bumi yang satu tersebut memiliki 7 wajah sesuai dengan sudut
pandang langitnya.

Dari Bumi yang satu itu juga kita sebenarnya bisa mengobservasi langit yang
ke tujuh. Untuk bisa merasakan Surga dan Neraka, kita tidak perlu beranjak ke
mana-mana. Cukup dari Bumi saja!

Karena itu Allah mengatakan bahwa Akhirat itu sebenarnya terjadi di Bumi,
seperti dikatakan Allah di QS. 7:25. Di Bumi itulah kita hidup, di Bumi itu
kita mati, dan di Bumi itu pula kita dibangkitkan.

Jadi, pada kenyataannya, kita ini sudah berada di dalam Akhirat (langit ke
tujuh) sejak hidup di dunia. Hanya karena keterbatasan fisik dan indera kita
saja, maka kita tidak menyadari bahwa kita telah berada di dalam alam Akhirat
sejak awal.

Alam Akhirat bukanlah alam yang sekarang tidak ada, lantas nanti diadakan
setelah terjadinya kiamat. Bukan begitu. Alam Akhirat ini sekarang sudah ada.
Bahkan, sejak alam semesta diciptakan, Allah sudah menciptakan Akhirat, Surga
dan Neraka di langit yang ke tujuh. Tapi kita belum bisa merasakannya, karena
badan kita 'terikat' di dimensi 3. Sementara itu, Akhirat berada di dimensi 9.

Buktinya, Rasulullah sudah pernah melihat Surga itu di langit ke tujuh, saat
Mi'raj. Dan ketika itu, sebenarnya Rasulullah tidak beranjak dari Bumi. Beliau
hanya mengalami perjalanan dimensional, dari dimensi 3 di langit pertama menuju
dimensi 9 di langit ke tujuh. Tetapi beliau masih tetap berada di Bumi!

Oleh sebab itu, Surga ini bisa ditampakkan atau tidak ditampakkan oleh Allah
kepada kita, karena ia memang sudah ada. Persoalannya, ia tersembunyi dari
pandangan kita dikarenakan terbatasnya dimensi manusia. Jika batas-batas
dimensi itu disingkapkan oleh Allah, kita akan bisa 'melihatnya' atau bahkan
merasakannya.

Nah, hal itu bakal terjadi kepada kita setelah terjadinya kiamat Bumi. Alam
semesta bergerak menciut kembali, sehingga hukum alamnya akan berbalik 180
derajat. Indera kita, termasuk 'mata hati', bakal bisa mengobservasi dan
merasakan seluruh langit yang tujuh itu dari Bumi. Kita lantas bisa 'melihat'
Surga dan Neraka, termasuk para malaikat yang hidup di langit ke tujuh.

AlfaOmega
March 04, 2008, 20:27
Menanam Pohon (http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=325031&kat_id=14)

Oleh : Fidi Mahendra


Diriwayatkan, ada seorang laki-laki bertemu Abu Darda' yang sedang menanam pohon. Kemudian, laki-laki itu bertanya kepada Abu Darda', ''Hai Abu Darda', mengapa engkau tanam pohon ini, padahal engkau sudah sangat tua, sedangkan pohon ini tidak akan berbuah kecuali sekian tahun lamanya.'' Abu Darda' menjawab, ''Bukankah aku akan memetik pahalanya di samping untuk makanan orang lain?''

Bagi sebagian orang menanam pohon adalah hal sepele. Apalagi bila umur telah lanjut seperti Abu Darda'. Namun, Islam sebagai agama yang kaffah mengajarkan untuk cinta lingkungan. Menanam pohon adalah ibadah dan bila pohon tersebut berbuah dan buahnya dimakan burung dan manusia maka di hadapan Allah SWT itu bernilai sedekah.

Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad menyebut cerita seorang sahabat Rasulullah SAW, ''Saya mendengar Rasulullah SAW membisikkan pada telingaku ini, 'Siapa menanam sebuah pohon kemudian dengan tekun memeliharanya dan mengurusnya hingga berbuah, maka sesungguhnya baginya pada tiap-tiap sesuatu yang dimakan dari buahnya merupakan sedekah di sisi Allah SWT'.'' (HR Ahmad).

Manusia sebagai pengemban kekhilafahan di muka bumi harus menghormati eksistensi pohon. Sebagai penunjang kehidupan, pohon diamanahi Allah SWT mengatur siklus air, menyimpannya dalam pori-pori akar yang kokoh. Menghindarkan manusia dari bencana longsor dan banjir. Kehadiran pohon berguna memenuhi kebutuhan hidup manusia. Buahnya lezat dimakan dan batangnya dimanfaatkan untuk membangun rumah. Daunnya untuk makanan ternak.

Melalui mekanisme hujan, pohon yang ditanam manusia tumbuh. Dan dengan itu Allah menumbuhkan buah-buahan dari pohon yang kita tanam sebagai rezeki bagi manusia. Sebagaimana firman Allah SWT, ''Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu; karena itu janganlah kamu Mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.'' (QS al-Baqarah [2] : 22).

Tuntunan Islam memelihara pohon juga berlaku saat terjadi perang. Nabi Muhammad berkal-kali memesankan kepada para sahabatnya, dalam peperangan janganlah kalian membunuh wanita, anak-anak, dan jangan menebang/merusak tanaman (pohon).

Maka, sungguh relevan ketika penggundulan hutan mulai berdampak negatif bagi kehidupan kita, kebiasaan menanam pohon kita tradisikan kembali. Demi anak cucu kita, demi melestarikan sunahnya.

AlfaOmega
March 05, 2008, 21:40
Tiga Nikmat (http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=322673&kat_id=14&kat_id1=&kat_id2=)

Seorang mukmin haruslah bersyukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah diberikan kepadanya. Seorang mukmin tidak pantas berlaku sombong, takabur, atau membanggakan diri. Sebab, semua yang ia miliki hanyalah karunia, bahkan titipan Allah. Ia tidak punya hak untuk berlaku sombong atas apa yang ia miliki.

Sayyiduna Abu Bakar al-Shiddiq RA mengatakan, ''Ada tiga hal yang tidak bisa dicapai dengan tiga hal lainnya (melainkan hanya dengan izin Allah): yaitu kekayaan tidak bisa dicapai dengan cita-cita semata; keremajaan tidak akan dapat dicapai dengan disemir semata; dan kesehatan tidak akan dapat dicapai dengan obat-obatan semata.''

Dengan kata lain, dapat disebutkan kekayaan tidak dapat dicapai dengan cita-cita, melainkan karena anugerah Allah semata. Keremajaan tidak dapat dikembalikan dengan menyemir rambut yang beruban dan tindakan lainnya, sebab berkaitan dengan usia, sedangkan usia berkaitan dengan zaman dan zaman itu tidak dapat dimundurkan. Begitu pula halnya dengan kesehatan, ia tidak dapat diraih dengan memakai obat-obatan bila orang yang bersangkutan jatuh sakit, melainkan yang menyembuhkannya pada hakikatnya adalah Allah semata.

Kita hanya dianjurkan untuk berikhtiar, sedangkan yang menentukan hasilnya adalah Allah. Jadi, apa yang dapat kita sombongkan? Apa yang membuat kita takabur? Apa yang menjadikan kita membanggakan diri? Kalau toh itu semua, pada hakikatnya bukan milik kita. Itu semua hanya karunia Allah. Di sinilah hakikat bersyukur. Bersyukur artinya kita menyadari semua kekayaan, harta yang melimpah ruah, masa remaja, kesehatan, dan sebagainya merupakan anugerah Allah.

Dalam hal ini, berlaku "matematika" syukur; apabila kita bersyukur, niscaya Allah akan menambahkan nikmat yang diberikan-Nya kepada kita. Sebaliknya kalau kita kufur, kita akan mendapat adzab yang pedih. Allah berfirman, ''Maka, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat pula kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu mengingkari (nilmat)-Ku. (QS Al-Baqarah [2]: 152).

Semoga, kita menjadi hamba Allah yang pandai mensyukuri nikmat-Nya dan bukan seseorang yang hanya bisa mengingkari nikmat-Nya. Ingatlah, sebagaimana nasihat sahabat Nabi, Abu Bakar RA, bahwa kekayaan, keremajaan atau masa muda, dan kesehatan itu dapat kita capai semata-mata dengan izin Allah.

(Zakariyal Anshori )

AlfaOmega
March 06, 2008, 20:37
Ragu-Ragu dengan Bekas Najis di Mana-Mana (http://www.eramuslim.com/ustadz/thr/8304113421-ragu-ragu-dengan-bekas-najis-mana-mana.htm)
Kamis, 6 Mar 08 07:03 WIB

Assalamualaikum Ustadz

Saya begitu taksub berhubung najis, sehingga setiap benda yang jatuh di lantai, di laluan orang ramai, di dalam kereta, di dalam pejabat dan pelusuk bumi bagi saya benda itu adalah najis kerana berfikiran tempat-tempat tersebut dipijak manusia di mana tapak kasut/sandar mereka pernahmemasuki tandastandas.

Sebagai contoh lagi jika kertas jatuh di atas lantai pejabat saya akan membasuhnya kerana lantai dipijak oleh kasut yang pernah ke tandas.

Tetapi saya tengok orang lain tiada masalah seperti saya. Pernah saya cuba mengubah hidup saya seperti orang lain tapi tak berjaya tetapi bila saya tak dapat selesaikan masalah najis saya letak diri saya seperti orang lain

Ustaz minta dipercepatkan jawapan soalan saya ini kerana saya agak sukar dengan situasi najis seperti ini sekarang. Saya menunggu respon ustaz.


Rashid Mohamad

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Mohon maaf kalau ada sedikit kendala bahasa, karena memang nyatanya bahasa Indonesia dan Malaysia agak sedikit berbeda dengan penggunaan istilah. Di sini pejabattidak berdiri di sepanjangjalan seperti Malaysia. Yang berderet sepanjang jalan adalah gedung kantor, kalau pejabat adanya di dalam kantor itu.

Jadi kami akan jawab pakai bahasa Indonesia saja, dari pada nanti salah paham.

Ya akhinal fadhil, masalah najis yang ada di atas tanah itu akan menjadi najis selama ada nampak 'ain najis itu. Dalam bahasa kita, yang dimaksud dengan 'ain najis adalah objek najis itu atau bendanya. Dan kalau 'ain najis itu tidak ada, maka kita hanya dituntut secara dzhahir oleh Allah SWT dalam menetapkan hukum.

Istilah kerennya, nahnu nahkumu bidzhdzhawahir wallahu yatawallas sarair. Kita menetapkan hukum berdasarkan apa yang nampak saja, sedangkan di luar dari yang nampak nyata, itu urusan Allah SWT.

Maka syariat Islam ini tidak meminta kita menjadi menjadi seorang paranoid, yang selalu punya rasa was-was segala benda selalu harus dianggap najis.Dan nabi SAW telah memerintahkan agarperasaan was-was, syak dan dzhan itu harus ditinggalkan. Mari kita hidup di alam nyata, bukan di alam lain yang paranoid.

Hilangnya Najis di Sendal atau Sepatu

Sebenarnya ketika sepatu atau sendal kita terinjak sesuatu barang yang najis, kita tidak perlu secara khusus membersihkannya. Sebab ketika kita berjalan dan sendal itu kemudian menginjak tanah, sudah cukuplah proses menginjak tanah itu sebagai proses pensuciannya.

Hal itu telah disebutkan oleh Rasulullah SAW dalam hadits berikut ini:

عن أبي هريرة‏ ‏أن رسول اللَّه صلى اللَّه عليه وسلم قال‏:‏ إذا وطئ أحدكم بنعله الأذى فإن التراب له طهور‏ وفي لفظ ‏‏إذا وطئ الأذى بخفيه فطهورهما التراب‏ رواهما أبو داود‏.‏

Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bila sendal kalian menginjak kotoran, maka tanah akan mensucikannya." Dalam riwayat lain disebutkan, "Bila seseorang menginjak kotoran dengan kedua sepatunya, maka pensuciannya dengan tanah." (HR Abu Daud)

Yang lebih menarik lagi, di zaman nabi SAW para shahabat terbiasa shalat di masjid dengan tetap mengenakan sepatu mereka. Tidak ada lantai marmer atau keramik. Sepatu yang bekas menginjak apa pun di jalan itu, masuk ke masjid dan tetap dikenakan, bahkan mereka shalat dengan tanpa membuka sepatu.

Anda pasti akan teriak-teriak kaget kalau melihat itu. Tapi ingat, yang melakukannya justru para shahabat nabi, yang dari mereka itulah kita mengenal agama ini.

Coba bayangkan pemahaman fiqih kita sedemikian ketat seperti ini, lalu kita melihat para shahabat nabi melakukan itu, kalau saja mereka bukan para shahabat nabi, mungkin kita sudah mengatakan bahwa shalat mereka tidak sah.

Padahal coba perhatikan hadits berikut ini:

عن أبي سعيد ‏أن النبي صلى اللَّه عليه وسلم قال‏:‏ إذا جاء أحدكم المسجد فليقلب نعليه ولينظر فيهما فإن رأى خبثًا فليمسحه بالأرض ثم ليصل فيهما رواه أحمد وأبو داود

Dari Abi Said radhiyallahu 'anhu bahwaNabi SAWbersabda, "Bila kalian masuk masjid, maka kesetkanlah kedua sepatunya dan hendaklah dia melihat. Bila melihat najis maka hendaklah dikesetkan ke tanah dan setelah itu boleh shalat dengan sepau itu. (HR Ahmad dan Abu Daud)

Kalau kita perhatikan dua hadits di atas, betapa mudah dan ringannya agama ini.

Indikator Najis

Indikator najissudah ditetapkan oleh para ulama dari berbagai mazhab, termasuk mazhab Asy-syafi'i, mazhab yang terkenal paling ketat dalam masalah najis. Indikator najis ada tiga, yaituwarna, aroma dan rasa.

Kalau di lantai nampak ada sebuah area yang berwarna khas najis, maka lantai itu memang najis. Tapi kalau ada kertas jatuh di tempat di mana ada warna najis itu, kita tidak bisa lantas mengatakan bahwa kertas itu tertular najis.

Kita harus lihat dulu, apakah ada warna najis itu tertempel di kertas itu atau tidak? Kalau ada warna najis di kertas itu, jelas bahwa kertas itu terkenanajis. Tapi kalau ternyata di kertas itu tidak ada warna apa pun, meski sempat tersentuh najis, tapi najisnya tidak berpindah ke kertas itu.

Indikator yang kedua adalah aroma atau bau. Selama ada bau najis pada suatu benda, maka benda itu boleh dibilang terkena najis. Tapi kalau bau itu tidak tercium, maka benda itu tidak boleh dibilang terkena najis.

Indikator ketiga adalah rasa atau taste, tempatnya di lidah, bukan di hati. Itulah makna yang sesungguhnya tentang rasa najis. SIlahkan dijilat dan dicicipi, apakah terasa sebagai rasa najis atau bukan. Kalau rasanya tidak menunjukkan indikasi benda najis, mengapa harus dibilang najis?

Jadi selama suatu benda tidak memiliki rasa, warna dan aroma najis, kita tidak boleh menghukuminya sebagai benda yang terkena najis.

Dan perasaan kita tidak boleh ikut bermain di sini. Sebab masalah najis adalah masalah pisik, bukan masalah hati. Kalau mau memainkan peranan hati, kita bicara di bab tasawwuf. Tapi urusan fiqih adalah murni 100% urusan pisik.

Dan kita pun tidak perlu menggunakan test menggunakan microskop electronik untuk sekedar mengatahui apakah najis itu ada atau tidak. Juga tidak membutuhkan test DNA dan sejenisnya. Sebab najis itu urusan pisik yang indikatornya cukup mengguanakan mata biasa untuk melihat perbedaan warna najis, hidung untuk membaui aroma najis dan lidah untuk mencicipi rasa najis.

Kalau tidak ada laporan dari mata, hidung dan lidah, maka benda itu tidak najis. Begitulah syariah Islam mengajarkan kita untuk bersikap kepada najis. Dan begitu pula mazhab Asy-syafi'i mengajarkan fiqih thaharah.

Karena anda orang Malaysia, biasanya di sana orang-orang bermazhab syafi'i tulen, lebih serius dari orang Indonesia yang mazhabnya bisa macam-macam.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
March 10, 2008, 20:03
Negeri Bermasjid (http://www.republika.co.id/kolom.asp?kat_id=14)
Oleh : Fajar Kurnianto

Rasulullah SAW bersabda, ''Negeri yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjidnya'' (HR Muslim dari Abu Hurairah). Ketika baru tiba di Madinah dalam hijrahnya dari Makkah, Rasulullah SAW langsung mendirikan masjid yang kemudian dikenal dengan Masjid Nabawi, di tempat untanya berhenti. Sebelumnya, di tengah jalan menuju Madinah, yakni di daerah Quba, beliau juga mendirikan masjid yang kemudian dikenal dengan Masjid Quba.

Apa makna di balik pendirian masjid oleh Rasulullah SAW tersebut? Pertama, aktivitas yang harus diutamakan adalah aktivitas ibadah yang juga mencakup hal-hal yang berkaitan dengan sarana ibadah. Dalam hal ini, masjid menjadi simbol tempat peribadahan manusia kepada Allah SWT. Ibadah kepada-Nya sendiri merupakan inti dari tauhid (keimanan), yakni tiada yang berhak diibadahi, kecuali Allah SWT semata, ''Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku'' (QS Adzdzariyat [51]: 56).

Kedua, manusia adalah makhluk yang sarat dengan perbedaan satu dengan lainnya. Dalam pandangan Allah SWT, yang membuat manusia sama adalah ketakwaannya. Dan, salah satu tanda ketakwaan itu adalah ketergantungan hati manusia dengan masjid.

Allah SWT menyebutkan bahwa masjid hanya layak untuk manusia-manusia yang bertakwa, ''Masjid yang layak kalian tempati adalah yang dibangun atas landasan takwa sejak pertama kali. Di dalamnya, orang-orang suka membersihkan diri dari dosa. Allah mencintai orang-orang yang membersihkan diri mereka'' (QS Attaubah [9]: 108).

Ketiga, masjid adalah tempat yang dimuliakan Allah SWT. Dari sinilah memancar karunia dan keberkahan Allah SWT untuk orang-orang yang hatinya selalu terkait dengan-Nya. Suatu tempat yang tidak ada satu pun masjid di dalamnya akan hampa dari keberkahan-Nya. Dan, tempat yang hampa dari keberkahan-Nya akan selalu dirundung masalah demi masalah yang membuat penghuninya hidup dalam ketidaknyamanan dan ketidaktenteraman.

Masjid adalah media yang bisa membuat Allah SWT mencintai manusia. Dengan catatan, masjid itu betul-betul difungsikan sebagaimana mestinya, yakni untuk tujuan beribadah hanya kepada-Nya dan meningkatkan ketakwaan sehingga karunia, rahmat, dan keberkahan Allah SWT betul-betul memancar kepada semuanya. Dan, negeri ini harus menjadi negeri bermasjid yang sesungguhnya dalam konteks dan pengertian demikian. Wallahu a'lam.

AlfaOmega
March 11, 2008, 17:36
Hujan (http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=318668&kat_id=14&kat_id1=&kat_id2=)

Allah SWT berfirman, ''Ingatlah ketika ia membuat kamu mengantuk untuk memberi ketenteraman dari pihak-Nya kepada kamu. Dan menurunkan hujan kepadamu dari langit guna membersihkan dirimu dengan itu, dan menghilangkan noda setan, memperteguh hatimu dan menapakkan kakimu kuat-kuat.'' (QS al-Anfal [8]: 11).

Ayat di atas sangat inspiratif akan pentingnya hidup tenteram. Seperti datangnya kantuk yang bikin manusia cepat tertidur. Begitupun ketika setelah sekian lama kita merasakan musim kemarau, lalu Allah SWT menurunkan hujan. Sungguh itu nikmat yang menyejukkan dan menenteramkan penghuni bumi. Turunnya hujan ini dapat membersihkan manusia dari berbagai polutan atau kotoran yang menempel selama ini. Sebab, air itu adalah zat pelarut yang sangat baik. Diketahui, satu molekul air terdiri atas satu atom oksigen yang besar (bermuatan positif) ditempeli dua atom hidrogen yang kecil (bermuatan negatif). Karenanya, bagian oksigen molekul air tersebut masih dapat menarik atom hidrogen dari molekul air lainnya, termasuk zat-zat kimia lain.

Selain sebagai pelarut yang baik, air juga termasuk makanan yang sangat penting bagi manusia, setelah oksigen dari udara untuk bernapas. Faktanya, tiap bagian tubuh manusia mengandung air --tulang 25-30 persen, kulit 70 persen, gigi 19 persen, otot 75 persen, jaringan syaraf 85 persen, dan darah 92 persen. Begitu pula halnya agar kita terlindung dari godaan setan dan untuk menyucikan diri, kita diperintahkan berwudlu menggunakan air. Tujuannya, agar kita ada dalam keadaan bersih dan suci sewaktu mendirikan shalat atau mengkaji ayat-ayat Alquran.

Lebih dari itu, yang pasti air yang turun dari langit adalah air yang bersih dan berguna menyuburkan tanah, untuk memberi minum kepada sebagian besar makhluk hidup, seperti yang tersirat dalam QS Al-Furqan [25]: 48-49, ''Dan Dialah yang mengirimkan angin sebagai kabar gembira yang mendahului rahmat-Nya, dan Kami menurunkan air yang bersih dari langit. Dengan itu Kami hidupkan negeri yang sudah mati, dan Kami beri minum segala yang Kami ciptakan, hewan ternak dan manusia yang banyak.''

Jadi, sesungguhnya Allah SWT menurunkan hujan itu sebagai rahmat. Tak layak bagi kita untuk menggerutu bila hujan datang. Bila kemudian di beberapa daerah ada terjadi bencana banjir, semata-mata adalah akibat rusaknya alam pelindung air oleh tangan-tangan manusia yang serakah. Hujan, sejatinya, adalah bahan perenungan yang baik bagi kita.

(Arda Dinata )

AlfaOmega
March 12, 2008, 20:10
Adakah Ayat yang Mengalami Penghapusan? (http://www.eramuslim.com/ustadz/qrn/8306025312-adakah-ayat-mengalami-penghapusan.htm)
Senin, 10 Mar 08 13:16 WIB

Assalamu'alaikum Wr Wb

Berdasarkan Tulisan Ust. H. Ahmad Sarwat, Lc tentang Hukum Rajam Tidak Ada Dalam Al-Quran?, saya mendapati istilah dinasakh. Tepatnya “Di dalam Al-Quran ada ayat-ayat tertentu yang mengalami nasakh atau penghapusan.”

Adakah contoh lain selain riwayat Umar bin Al-Khattab tentang hukum zina. Mohon penjelasan ustadz atau mungkin buku yang membahas masalah ini.
Terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr Wb

Abu Shikha

Abu Shikha

Jawaban
Assalamu 'alaikumwarahmatullahi wabarakatuh,

Adanya ayat Al-Quran yang dihapus memang sudah disepakati kebenarannya oleh para ulama. Dan sebenarnya kita bisa membaginya menjadi tiga kelompok.

Ada ayat Al-Quran yang hukum dihapus tapilafadznya masih ada. Sebaliknya, ada yang hanya lafadz ayatnya yangdihapus, namun hukumnya masih ada dan tetap berlaku. Dan terakhir, ada yang kedua-duanya telah dihapus, lafadznya sudah tidak kita temukan dan hukumnya pun juga sudah tidak berlaku.

1. Lafadz Tetap Hukum Dihapus

1.1. Contoh Pertama

Contohnya adalah ayat tentang kewajiban shalat malam buat umat Islam. Awalnya ada ayat yang berbunyi:

Wahai orang yang berselimut, bangunlah malam hari kecuali sedikit, yaitu setengahnya atau kurang dari itu sedikit (QS. Al-Muzzammil: 1-3)

Kesimpuan ayat ini adalah bahwa shalat malam hari hukumnya wajib. Tetapi karena ada ayat lain yang menghapusnya, maka hukumnya tidak berlaku lagi. Shalat malam buat umat Islam hukumnya tidak wajib tetapi sunnah.

Ayat yang menghapusnya adalah ayat berikut ini:

Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah dari Al-Qur'an. (QS. Al-Muzzammil: 20)

1.2. Contoh Kedua

Ada ayat Quran yang menyebutkan bahwa aa yang tersirat di hati meski tidak dipraktekkan, termasuk juga yang akan dihisab oleh Allah. Bayangkan, betapa beratnya ketentuan itu. Jadi kalau ada orang sekedar ingin melakukan maksiat, meski belum melakukannya, sudah dihitung dosa.

Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. (QS. Al-Baqarah: 284)

Seandainya tidak ada ayat berikutnya, maka sungguh sulit sekali hidup ini. Ayat berikutnya menghapus berlakunya ketentuan di atas dan diganti dengan apa yang sanggup kita lakukan.

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala yang diusahakannya dan ia mendapat siksa yang dikerjakannya. (QS. Al-Baqarah: 286)

1.3. Contoh Ketiga

Dari empat ayat yang bicara tentang hukum khamar, hanya satu ayat yang masih berlaku. Sedangkan tiga ayat lainnya, semuanya sudah tidak lagi berlaku. Meski lafadznya masih ada. Tapi hukumnya sudah dihapus alias dinasakh.

1.3.1. Tahap Pertama: Khamar Tidak haram

Dan dari buah kurma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rezki yang baik. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda bagi orang yang memikirkan. (QS. An-Nahl: 67)

1.3.2. Tahap Kedua: Khamar Tidak Haram

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.... (QS. Al-Baqarah: 219)

1.3.3. Tahap Ketiga: Khamar Tidak Haram Hanya Dilarang Minum Waktu Shalat

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan? (QS. An-Nisa: 43)

1.3.4. Tahap Keempat: Khamar Haram Total

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan kejitermasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu. (QS. Al-Maidah: 90)

Dari keempat ayat di atas, tiga yang pertama sudah dihapus hukumnya dan sekarang ini tidak berlaku lagi. Yang berlaku hanya ayat yang terakhir yaitu bahwa khamar itu hukumnya haram secara mutlak.

2. Lafadznya Dihapus Tapi Hukumnya Tetap

Sedangkan yang lafadznya dihapus tapi hukumnya tetap, contohnya adalah ayat rajam di dalam Al-Quran.

Dalam syariah Islam, laki-laki atau wanita yang telah menikah tapi melakukan zina, hukumannya adalah hukum rajam. Tapi di Al-Quran, ayat tentang rajam ini tidak kita dapatkan. Yang ada hanya hukum cambuk sebanyak 100 kali.

Wanita dan laki-laki yang berzina maka jilidlah masing-masing mereka 100 kali.(QS. An-Nuur: 2)

Ternyata kita tahu dari Sayyidina Umar bin Al-Khattab radhiyallahu 'anhu bahwa dahulu ternyata pernah turun ayat khusus yang isinya perintah untuk merajam pezina. Bunyi ayatnya sebagaimana beliau riwayatkan adalah:

Laki yang sudah menikah dan perempuan yang sudah menikah apabila mereka masing-masing berzina, maka rajamlah sampai mati.

3. Lafadz dan Hukumnya Dihapus

Contohnya adalahhadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah r.a. dia berkata:

Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, "Dahulu pernah diturunkan ketentuan yang mengharuskan minimal sepuluh hisapan susu sehingga ia (ibu susuan)menjadi mahram (anak susuan), kemudian dihapus dengan hanya lima hisapan saja yang diketahui(ma’lum).

Belajar Ilmu Nasakh Wal Mansukh

Masalah nasakh dan mansukh adalah masalah ilmu ushul fiqih. Maka kalau anda ingin mengetahuinya lebih lanjut, pelajarilah ilmu ushul fiqih itu. Ada begitu banyak buku yang bicara tentang ilmu ini, namun sayangnya agak jarang penerbit buku Islam yang menerjemahkannya. Mereka lebih suka menerbitkan buku yang sekiranya bisa cepat laku dan laris manis kayak kacang goreng.

Kalau anda bisa bahasa Arab, kami akan kirimkan puluhane-book khusus yang bertema tentang ilmu ini, gratis tidak usah bayar karena buku-buku digital itu buku waqaf. Itulah untungnya bisa bahasa Arab. Bisa baca buku di internet dalam jumlah ribuan dan gratis. (Yang belum bisa bahasa Arab, mau sampai kapan jadi orang ummiyyin?). Ummiyyin adalah orang atau kaum yang tidak bisa baca dan tulis huruf arab.

Seorang teman muncul dengan celetukan khasnya meniru iklan hp, "Hare gene nggak bisa bahasa arab? Kaciaaan de lu."

Tentu saja ilmu ushul fiqih tidak hanya bicara masalah nasakh dan mansukh, tetapi ilmu itu memang bicara tentang dasar-dasar pengambilan kesimpulan hukum dari sumber-sumbernya yang masih berserakan.

Tanpa ilmu ushul fiqih, seorang yang membaca Al-Quran belum tentu benar ketika menarik kesimpulan hukum. Demikian juga, seorang yang kerjanya melakukan kritik hadits, tanpa ilmu ushul fiqih tidak akan bisa menarik kesimpulan hukum, meski dia bergelimang dengan hadits.

Ilmu ushul fiqih ini adalah jurus dasar yang harus dikuasai setiap orang yang belajar fiqih. Ibarat silat, maka ushul fiqih adalah teknik dasar kuda-kuda, di mana semua jurus silat memang didasarkan di atas kuda-kuda yang kokoh.

Tanpa ilmu ushul fiqih, jurusnya akan kacau, ibarat jurus dewa mabok yang hanya ada di film-film kungfu, tidak pernah ada di dunia nyata.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikumwarahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
March 13, 2008, 20:17
Haramnya Pupuk Kandang (http://www.eramuslim.com/ustadz/thr/8311222706-haramnya-pupuk-kandang.htm)
Rabu, 12 Mar 08 05:34 WIB

Assalamualaikum, Wr.Wb

Ustad, saya sudah membaca dan mengetahui informasi tentang hukum haramnya berjualan barang atau produk hasil olahan najis, seperti pupuk kandang. yang masih menjadi pikiran saya dan butuh jawaban adalah

jika pupukyangdibuat dari kotoran binatang ternak yang halal dikonsumsi seperti kambing/sapi mengapa kotorannya yang diolah menjadi haram
jika kotoran kedua hewan ternak itu haram, apakah petani atau peternak yang memelihara mereka harus bersuci seperti kita bersuci dari najis anjing
Demikian ustad kerisauan yang sedang melanda hati saya, karena saya melihat ada potensi lebih yang bisa didapat untuk meningkatkan perekonomian di desa saya dengan mengolah pupuk.

Jazakumullah khairon katsiron,

Bunda

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Kotoran hewan hukumnya bukan haram, istilah yang lebih tepat adalah najis. Istilah haram biasanya terkait dengan hukum memakan atau meminum sesuatu, sedangkan najis terkait dengan tidak bolehnya kita shalat kalau badan, pakaian atau tempat shalat kita mengandung najis.

Maka kita menyebut bahwa kotoran hewan itu najis, tidak kita sebut haram, karena memang tidak lazim memakan kotoran hewan. Kalaupun kita tidak memakannya, lantaran hukumnya najis.

Orang yang terkena najis, tidak boleh shalat kecuali setelah dia menghilangkan najisnya. Dan menghilangkan najis itu cukup dengan mencucinya hingga bersih, hingga hilang warna, rasa dan aroma. Kecuali pada najis yang berat (mughallazhah), khusus najis yang berat, Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk mencucinya 7 kali dan salah satunya dengan tanah. Babi dan anjing adala jenis najis yang berat.

Huhubungan haram dengan najis ini bisa katakan sebagai berikut:

1. Setiap benda yang najis maka hukumnya haram dimakan

Misalnya kotoran hewan yang anda sebutkan itu. Hukumnya adalah najis, sebagaimana umumnya disepakati oleh para ulama. Kalau pun ada yang mengatakan tidak najis, hanya sebagian pendapat dari kalangan mereka. Misalnya mazhab Imam Ahmad rahimahullah, di mana mereka mengatakan bawa semua hewan yang halal dagingnya, maka kotorannya tidak najis.

Namun kami tidak yakin kalau mazhab tersebut membolehkan kita makan kotoran hewan.

2. Tidak semua yang haram dimakan, hukumnya najis

Ada begitu banyak bendayang hukumnya memang haram untuk dimakan, tetapi tidak najis. Sebut saja bensin, pestisida, oli, minyak rem, racun tikus, aspal, asam, merkuri, obat nyamuk, bubuk mesiu, larutan Alkoholdan sejenisnya, semua haram dimakan. Sebab yang makan akan langsung meninggal dunia dengan sukses.

Tetapi kita pun sepakat bahwa benda-benda itu tidak najis. Maka kita dibolehkan shalat sambil mengantungi obat nyamuk, karena obat nyamuk bukan benda najis. Alkohol 70% itu bukan benda najis, tapi tetap haram diminum.

Kotoran Hewan

Para ulama mensyaratkan kesucian benda yang diperjual-belikan. Sehingga berjualan benda-benda najis hukumnya dilarang. Darah, bangkai, daging babi, nanah, kotoran manusia dan hewan, air kencing, anjing dan seterusnya adalah benda-benda najis. Sehingga hukumnyatidak sah apabila diperjual-belikan.

Namun karena pupuk kandang ini berguna untuk kesuburan tanamana, para petani tentu saja membutuhkannya.

Kalau dikatakan tidak boleh diperjual-belikan, bukan berarti haram untuk dimiliki atau didistribusikan. Karena metode untuk memiliki tidak terbatas hanya dengan bentuk jual beli. Seseorang bisa memberiatau menghadiahkan kotoran hewan kepada orang lain, walau bukan dengan jalan menjualnya. Dan petani bisa saja menerima kotoran hewan dari peternak tanpa harus dengan jalan membelinya.

Yang diharamkan hanya menjadikannya sebagai objek jual-beli, bukan memilikinya lewat cara lain. Maka cara lain selain jual beli bisa digunakan.

Salah satunya lewat cara yang biasa digunakan para pengrajin tanaman dikampung-kampung Betawi sejak zamandahulu. Banyak pak Haji di Betawi yang punya penghasilan sebagai petani di kebun. Dan sejak dahulu mereka terbiasa menggunakan pupuk kandang, yang didapat dari tetangganya yang kebetulan memelihara sapi.

Caranya bukan dengan membeli, tetapi memintanya. Dan karena diminta, tetangganya yang memelihara sapi pun memberinya. Jadi tidak ada jual beli secara hukum. Hanya saja, pak haji yang punya tanaman memberi uang jasa untuk biaya penampungan kotoran sapi, juga biaya untuk mengumpulkan kotoran sapi itu dan biaya pengepakannya. Sehingga tetangganya yang memelihara sapi tetap mendapatkan pemasukan, meski bukan dengan jalan menjual kotoran sapi. Jual beli tidak terjadi, tapi keuntungan tetap dapat.

Inilah yang sering kami sebut dengan istilah 'kecerdasan syariah'. Kecerdasan model begini jarang dimiliki oleh kebanyakan kita. Kita biasanya lebih sering bicara tentang kecerdasan emosional, kecerdasan spiritual dan kecerdasan-kecerdasan lainnya. Padahal sebagai muslim yang ingin masuk surga, kita wajib memiliki kecerdasan yang satu ini, yaitu kecerdasan syariah.

Wallahu 'alam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
March 14, 2008, 20:05
Perkataan Bijak Beberapa Wanita Mulia

Perkataan yang baik, jawaban yang bijak dan spontanitas yang terarah dengan kandungan isi yang berbobot, makna yang mendalam dan arti yang terukur merupakan indikasi akal, kebijaksanaan dan kecermatan seseorang. Di bawah ini adalah kumpulan perkataan dan sikap dari para wanita sahabat yang menunjukkan semua itu

1. Khadijah binti Khuwailid

Sepulang menerima wahyu di goa Hira, Rasulullah saw diliputi ketakutan dan kekhawatiran, sampai di rumah Rasulullah berkata kepada Khadijah, “Selimuti aku, selimuti aku”. Khadijah menyelimutinya sehingga beliau tenang, lalu beliau menceritakan kepada Khadijah peristiwa yang baru saja dialaminya. Rasulullah berkata, “Aku takut terhadap diriku”. Khadijah menjawab, “Demi Allah, tidak akan, Allah tidak akan menghinakanmmu selamanya, engkau menyambung silatur rahim, memikul kesulitan, membantu orang tidak berpunya, memuliakan tamu dan membantu kesulitan dalam kebenaran”.

2. Aisyah binti Abu Bakar

Aisyah berkata, “Ya Rasulullah, bagaimana menurutmu apabila engkau singgah di sebuah lembah di mana di sana terdapat rerumputan yang telah dijamah oleh ternak gembalaan dan rerumputan yang belum dijamah. Di lembah manakah engkau melepas untamu?” Nabi SAW menjawab, “Di rerumputan yang belum dijamah.” Maksudnya adalah bahwa Rasulullah SAW tidak menikah dengan gadis selainnya

3. Aisyah binti Thalhah

Al-Hasan bin Ali berkata kepada istrinya Aisyah binti Thalhah, “Urusanmu berada di tanganmu.” Aisyah istrinya menjawab, “Selama dua puluh tahun ia berada di tanganmu. Kamu menjaganya dengan baik. Ketika ia berada di tanganku maka aku tidak menyia-nyiakannya sesaat pun dan aku telah memberikannya kepadamu.” Al-Hasan mengagumi jawabannya dan tidak menceraikannya.

4. Asma’ binti Yazid al-Asyhaliyyah

Asma’ binti Yazid mendatangi Rasulullah SAW, sementara beliau di antara para sahabatnya. Asma’ berkata, “Aku korbankan bapak dan ibuku demi dirimu ya Rasulullah. Saya adalah utusan para wanita kepadamu. Sesungguhnya Allah mengutusmu kepada seluruh laki-laki dan wanita, maka mereka beriman kepadamu dan kepada Tuhanmu. Kami para wanita selalu dalam keterbatasan, sebagai penjaga rumah, tempat menyalurkan hasrat dan mengandung anak-anak, sementara kalian – kaum laki-laki – mengungguli kami dalam shalat jum’at, shalat berjamaah, menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, berhaji setelah sebelumnya sudah berhaji dan yang lebih utama adalah jihad fi sabilillah. Dan jika salah seorang dari kalian pergi haji atau umrah atau jihad maka kamilah yang menjaga harta kalian, yang menenun pakaian kalian, yang mendidik anak-anak kalian. Bisakah kami menikmati pahala dan kebaikan ini sama seperti kalian?”

Nabi SAW memandang para sahabat dengan seluruh wajahnya. Kemudian beliau bersabda, “Apakah kalian pernah mendengar ucapan seorang wanita yang lebih baik pertanyaannya tentang urusan agamanya daripada wanita ini?” mereka menjawab, “Ya Rasulullah, kami tidak pernah menyangka ada wanita yang bisa bertanya seperti dia.”

Nabi SAW menengok kepadanya dan bersabda, “Pahamilah wahai ibu. Dan beritahu para wanita di belakangmu bahwa ketaatan istri kepada suaminya, usahanya untuk memperoleh ridhonya dan kepatuhannya terhadap keinginannya menyamai semua itu.”
Asma’ berlalu dengan wajah berseri-seri.

5. Asma’ binti Umais

Ali bin Abu Thalib menikahi Asma’ binti Umais RA. Kedua putranya Muhammad bin Ja’far dan Muhammad bin Abu Bakar saling membanggakan diri. Masing-masing berkata, “Aku lebih mulia darimu, bapakku lebih baik daripada bapakmu.” Ali berkata kepada Asma’, “Wahai Asma’ kamu yang menjadi pengadil di antara mereka berdua.” Asma’ berkata, “Aku tidak melihat pemuda Arab yang lebih baik daripada Ja’far, dan aku tidak melihat orang tua yang lebih baik daripada Abu Bakar.” Ali berkata, “Kamu tidak menyisakan sedikit pun bagi kami. Seandainya kamu berkata lain niscaya aku akan memarahimu.” Asma’ berkata, “Sesungguhnya tiga orang di mana kamu adalah yang paling muda adalah orang-orang terpilih.”

6. Asma’ binti Abu Bakar

Asma’ binti Abu Bakar RA mempunyai sepotong baju peninggalan Rasulullah SAW, ketika Abdullah bin Az-Zubair terbunuh, baju itu pergi menghilang. Asma’ berkata, “Hilangnya baju itu lebih berat bagiku daripada terbunuhnya Abdullah.” Ternyata baju itu berada di tangan seseorang dari kota Syam, orang tersebut berkata, “Aku tidak akan mengembalikannya kecuali jika Asma’ memohonkan ampunan untukku.” Asma’ berkata, “Bagaimana aku memohon ampunan untuk pembunuh Abdullah.”

Mereka berkata, “Dia bersedia mengembalikan baju itu.” Asma’ berkata, “Katakan kepadanya agar datang.” Lalu laki-laki itu datang dengan membawa bajunya diiringi Abdullah bin Urwah, cucu Asma’. Asma’ berkata, “Berikan baju itu kepada Abdullah.” Lalu dia memberikannya. Asma’ bertanya, “Wahai Abdullah, apakah bajunya sudah di tanganmu?” Abdullah menjawab, “Ya.” Asma’ berkata, “Semoga Allah mengampunimu wahai Abdullah.” Maksud Asma’ adalah Abdullah bin Urwah cucunya, bukan laki-laki tersebut.

7. Ummu Ma’bad

Ummu Ma’bad adalah seorang wanita yang mana Rasulullah dan Abu Bakar pernah singgah minum padanya pada saat hijrah ke Madinah, Ummu Ma’bad berkata tentang Rasulullah SAW,

“Aku melihat seorang laki-laki yang tampan, berbadan tegap, berwajah cerah, berkepala sedang, tidak besar tidak pula kecil, berakhlak mulia, berbudi pekerti baik, berbola mata hitam, bulu matanya panjang, bersuara sedikit serak, putih matanya sangat putih, hitam matanya sangat hitam, kedua alisnya melengkung dan hampir bertemu, lehernya panjang, jenggotnya lebat, jika diam dia diliputi oleh ketenangan, jika dia berbicara dia dinaungi o kewibawaan, ucapannya manis, tegas, tidak pendek, tidak bertele-tele, kata-katanya seperti untaian mutiara yang tertata rapi, dari jauh dialah orang yang paling tampan dan menawan, dari dekat dialah orang yang paling manis dan baik, berbadan sedang, mata tidak mencelanya karena kepanjangan dan mata tidak menjelekkannya karena kependekan, seperti dahan pohon di antara dua pohon yang pendek dan panjang, paling indah dipandang dari tiga, paling harum baunya. Dia memiliki teman-teman yang menghormatinya, jika dia berbicara mereka mendengar ucapannya, jika dia memerintah mereka berlomba-lomba melaksanakannya, mereka berbondong-bondong membantu dan melayaninya, tidak bermuka masam dan tida lemah pendapat.(Dari: ar-Rahiq al-Makhtum dan Adz-Dzakiyat, Qasim Asyur)

sumber (http://www.kebunhikmah.com/article-detail.php?artid=263) : http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihatsastra&id=17

AlfaOmega
March 15, 2008, 17:53
Ilmu; Prasyarat Amal (http://www.kotasantri.com/mimbar.php?aksi=Detail&sid=504)
Penulis : Taufik Ismail, Lc.

KotaSantri.com : “Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama (orang yang berilmu).”(QS Fathir[35]: 28)

Siapa yang menguasai ilmu pengetahuan, maka dia akan menguasai dunia. Ungkapan ini tidaklah berlebihan, bahkan cenderung benar seratus prosen. Kita dapat membuktikannya dengan melihat sejarah. Hampir semua bangsa-bangsa yang menguasai dunia, atau bangsa-bangsa yang memiliki peradaban berpengaruh di dunia, sudah pasti menguasai ilmu pengetahuan.

Begitu pula halnya dengan Islam. Islam dapat menyebar ke seluruh pelosok dunia, karena kaum Muslimin waktu itu menguasai ilmu pengetahuan. Bahkan, tidak jarang, cikal bakal berbagai cabang ilmu yang ada di dunia ini, ditemukan oleh para ilmuwan Islam. Islam memang telah mengajarkan Kaum Muslimin untuk mencintai ilmu. Kata pertama—iqra!(bacalah)—dalam Al-Qur’an Surat Al-‘Alaq adalah salah satu realitasnya.

Dilihat dari prioritasnya, ajaran Islam lebih mendahulukan ilmu dari pada amal. Sebagaimana disampaikan Rasulullah SAW kepada Mu’adz, “Ilmu itu pemimpin sedangkan amal adalah pengikutnya.” (HR Ibnu Abdil Barr). Untuk itu Imam Bukhari meletakkan Bab Ilmu dalam Kitab Shahihnya dengan judul “Bab al-Ilmu Qablal Qaul wal ‘Amal” (bab menuntut ilmu sebelum berkata dan beramal).

Didahulukannya ilmu atas amal disebabkan ilmulah yang mampu membedakan yang hak dan bathil, benar dan salah, sunah dan bid’ah, halal dan haram, sifat terpuji dan tercela dalam perkataan dan perbuatan. Selain itu, orang ‘alim (orang yang berilmu) biasanya lebih takut untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang Allah dan Rasul-Nya dibandingkan dengan orang jahil (bodoh) (QS Fathir[35]: 28).

Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat 28 dari Surat Fathir menjelaskan bahwa sesungguhnya orang-orang yang benar-benar takut kepada-Nya ialah para ulama yang memahami tentang Allah. Karena itu, jika pemahaman tentang yang Maha Agung, yang Maha Kuasa, yang Maha Mengetahui, yang memiliki aneka sifat kesempurnaan, dan yang disifati dengan nama-nama yang bagus itu sempurna dan utuh, maka rasa takut terhadap-Nya akan lebih besar, lebih kuat, dan lebih konsisten. Sedangkan, Hasan Basri berkata, “Orang ‘alim ialah yang takut kepada Tuhan yang maha pemurah dengan keghaiban-Nya, yang mencintai apa yang dicintai-Nya, dan yang zuhud terhadap perkara yang dimurkai Allah.

Di dalam Al-Qur’an banyak kita dapatkan beberapa kisah yang menunjukkan bahwa ilmu merupakan prasyarat bagi amal perbuatan. Di antaranya tentang kisah Nabi Yusuf as yang diangkat menjadi bendahara Negera Mesir (QS Yusuf[12]: 54-55), kisah Nabi Musa as yang bekerja pada keluarga Nabi Syu’aib as (QS [28]: 26), dan kisah Thalut yang dipilih oleh Allah SWT menjadi pemimpin kaum Bani Israil. Mengenai kisah Thalut, AllahSWT berfirman, “Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu." Mereka menjawab: "Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?" Nabi berkata: "Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa." Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah[2]: 247).

Menurut Ibnu Katsir, Thalut berasal dari salah seorang tentara Bani Israil, dan bukan keturunan Yahuda (Yahudi). Thalut telah dipilih Allah SWT karena berpengetahuan luas, memiliki tubuh yang bagus dan kuat, dan sabar dalam menghadapai peperangan. Dengan ilmu yang dimilikinya akhirnya Thalut berhasil menghantarkan kaum Bani Israil memenangkan pertempuran melawan tentara Jalut.

Metode Belajar

Hal yang mesti kita lakukan agar memiliki ilmu adalah belajar. Belajar bisa melalui lembaga formal ataupun non formal, dari buku, guru, atau nara sumber lainnya. Yang harus kita perhatikan adalah aplikasinya, agar ilmu yang telah kita peroleh dapat bermanfaat bagi orang lain. Untuk itu, metode Iqra sangat tepat bila lakukan dalam proses belajar. Yaitu Inqury (penyelidikna), Question (bertanya), Repeat (pengulangan), Action (amal).

Berkaitan dengan proses belajar, Imam Syafi’i rahimullah pernah menyeru, “Wahai saudaraku-saudaraku, kalian tidak akan dapat ilmu yang bermanfaat kecuali dengan enam hal. Yaitu dzaka (cerdas), hirsh (rakus terhadap ilmu), ijtihad (sungguh-suingguh), bulghah (memiliki bekal), mulazamah ustadz (dekat dengan guru), dan thulu zaman (butuh waktu yang lama).”

Dengan demikian, sangat perlu bagi kita untuk menumbuhkan semangat dalam menuntut ilmu, terutama ilmu agama. Dengan memiliki ilmu, akan sangat mudah bagi kita dalam memecahkan setiap persoalan hidup, membedakan mana yang haq dan bathil, amalan sunah dan bid’ah, dan juga menolong sesama manusia. Jadikanlah motto hidup kita “long life education” (belajar seumur hidup). Semoga Allah SWT memberikan kepada kita ilmu yang bermanfaat di dunia dan di akhirat. Wallahu a’lam bish shawab.

AlfaOmega
March 17, 2008, 21:38
7 Golongan yang dinaungi Allah di hari kiamat

Oleh: Ustadz Muhammad Arifin Ilham

Hudzaifah.org - Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saudara saudariku
yang kucintai. Kali ini kita membahas tujuh golongan manusia yang dimuliakan
oleh Allah di hari akhirat kelak.

Ikhwah fillah rahimakumullah, simaklah hadits Rasulullah SAW, hadits
mutafaqun'alaih, shahih Bukhari Muslim:


Dari Nabi SAW, beliau bersabda: "Ada tujuh golongan yang bakal dinaungi oleh
Allah di bawah naungan-Nya, pada hari yang tidak ada naungan kecuali
naungan-Nya, yaitu: Pemimpin yang adil, pemuda yang tumbuh dengan ibadah kepada
Allah (selalu beribadah), seseorang yang hatinya bergantung kepada masjid
(selalu melakukan shalat berjamaah di dalamnya), dua orang yang saling mengasihi
di jalan Allah, keduanya berkumpul dan berpisah karena Allah, seseorang yang
diajak perempuan berkedudukan dan cantik (untuk bezina), tapi ia mengatakan:
"Aku takut kepada Allah", seseorang yang diberikan sedekah kemudian
merahasiakannya sampai tangan kirinya tidak tahu apa yang dikeluarkan tangan
kanannya, dan seseorang yang berdzikir (mengingat) Allah dalam kesendirian, lalu
meneteskan air mata dari kedua matanya." (HR Bukhari)


Tujuh golongan yang akan mendapat perlindungan dari Allah yang pada hari itu
tidak ada perlindungan kecuali hanya perlindungan Allah.

Yang pertama, imamun adil, pemimpin yang adil, hakim yang adil. Subhanallah,
terdepan, yang pertama mendapat perlindungan Allah. Dan sungguh negeri Indonesia
yang tercinta ini sangat merindukan pemimpin yang adil, hakim yang adil.

Yang kedua, pemuda yang aktif, gesit, dalam ibadah kepada Allah SWT.
Aktivitasnya mendekatkan dirinya kepada Allah SWT.

Yang ketiga, manusia, hamba Allah, yang hatinya senang berada di dalam masjid.
Dia betah di masjid. Shalat berjama'ah, ia senang, subuh-subuh ia menegakkan
shalat berjamaah. Allahu Akbar, tentu ini hamba Allah yang benar-benar beriman
kepada Allah.

Kemudian yang keempat, orang yang bersedakah yang tangan kanannya memberi tapi
tangan kirinya tidak tahu. Subhanallah.. Apa ini? Orang yang ikhlash, tidak
riya, tidak ujub.

Kemudian yang kelima, orang yang saling mencintai karena Allah, bertemu karena
Allah, berpisah karena Allah.

Yang keenam, sangat sulit ini, pemuda yang dirayu, digoda, oleh wanita cantik
yang memiliki kekayaan, lalu ia berkata: "Aku takut kepada Allah". Keinginan
maksiatnya ada, tapi rasa takutnya kepada Allah lebih hebat, sehingga ia tidak
mau melakukan kemaksiatan. Kita sangat merindukan pemuda, yang memiliki kualitas
keimanan yang luar biasa, sehingga ia mampu menahan dari berbagai macam godaan.

Kemudian yang ketujuh, yaitu pemuda, atau hamba Allah, atau orang yang dalam
ingatannya kepada Allah, dalam ibadahnya, dalam doanya, dalam dzikirnya, ia
menangis. Allahu Akbar, menangis.. Dua tetesan yang dibanggakan Allah di hari
kiamat, pertama tetesan darah fii sabilillah, kedua tetesan air mata karena
menangis, takut azab Allah, karena merasa bersalah atas segala dosa yang ia
lakukan kepada Allah, karena ia sangat mencintai Allah.

Subhanallah.. Inilah golongan yang kelak mendapat pertolongan Allah di hari
kiamat kelak.

Subhanakallahumma wabihamdika asyhaduallaailaahailla anta astaghfiruka wa
atubuilaik. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

AlfaOmega
March 20, 2008, 21:10
Lembut Kepada Sesama Muslim, Tegas Terhadap Non-Muslim (http://www.kotasantri.com/mimbar.php?aksi=Detail&sid=503)
Penulis : Asep Teja Setia Somantri

KotaSantri.com : "Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang terhadap sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaanNya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud." (QS. Al-Fath[48] : 29).

Islam memerintahkan manusia untuk berakhlak lembut, ramah, penuh kasih sayang, dan tawadhu kepada keluarga, saudara, teman, sahabat, dan seluruh kaum muslim. Namun, di sisi lain, Islam memerintahkan hambaNya untuk berakhlak tegas dan teguh pendirian. Bahkan, bila perlu, bersikap keras ketika berhubungan dengan musuh-musuh agamanya, seperti orang-orang kafir, munafik, lalim, dan kaum yang arogan.

Adapun mengenai kelembutan bersikap terhadap sesama muslim, itu artinya kita bersikap lembut dengan saudara-saudara kita sesama muslim dan tidak ada kekerasan dengan mereka. Bersikap lembut tidak hanya diperintahkan kepada sesama muslim saja, tetapi semua makhluk Allah lainnya. Sebagai buktinya, Islam menjadikan hubungan manusia dengan binatang sebagai hubungan yang didasari dengan kelembutan dan kasih sayang.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Wahai Aisyah! Sesungguhnya Allah itu Mahalembut yang menyukai kelembutan. Allah akan memberikan kepada orang yang bersikap lembut sesuatu yang tidak diberikan kepada orang yang bersikap keras dan kepada yang lainnya."

Bersikap lembut cenderung diartikan dengan sebuah sikap yang lemah, dimana sikap ini terkadang mengabaikan amar makruf nahyi mungkar yang membutuhkan ketegasan. Ibnu Sina dalam bukunya "Al- 'Isyaaraat Wat Tanbiihaat", mengatakan bahwa ia tidak akan menjadi pemarah, tidak pula tersinggung, walau melihat kemungkaran sekalipun, karena jiwanya selalu diliputi oleh kasih sayang dan rahmat, karena ia memandang sirrullah (rahasia Allah), terbentang di dalam kudratNya. Bila ia mengajak kebaikan, maka ia mengajaknya dengan penuh kelembutan, tanpa kekerasan, tidak pula dengan kecaman dan ejekan yang dapat melukai hati. Ia akan menjadi pemberani, betapa tidak, kematian baginya adalah menjadi pertemuan dengan Allah, kekasihnya.

Ketegasan dan bersikap keras, tidak bisa dilepaskan dari potensi kemanusiaan seorang manusia. Potensi ini diakomodasi oleh Islam dan dimunculkan untuk mendukung dakwah. Contohnya adalah Umar bin Khattab yang berkarakter seperti ini. Dan sejarah mencatat beliau menjadi salah seorang sahabat dekat Nabi Muhammad SAW serta khalifah yang kedua.

Berkaitan dengan sikap keras (dalam konteks Indonesia bisa berarti ketegasan) dalam bersikap, menurut Khalil Al-Musawi dalam bukunya yang berjudul Bagaimana Menjadi Orang Bijaksana, sikap keras adalah alat yang digunakan untuk menghadapi para penguasa lalim, orang-orang yang sombong, munafik, dan musuh-musuh agama. Di sisi lain dalam ajaran Islam, kita tidak dituntut untuk berlaku lembut bagi para penguasa lalim dan orang-orang kafir yang memusuhi umat Islam. Allah SWT telah menegaskannya dalam Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 73, "Wahai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah neraka jahanam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya."

Sikap tegas dan keras ini, bukan berarti menganiaya mereka, bukan juga hanya terbatas dalam bentuk perang. Keras dan tegas juga dapat tercermin dalam sikap tidak berkompromi bila mengakibatkan terabaikannya prinsip ajaran agama.

Di sisi lain terhadap non-Muslim, Al-Qur'an memerintahkan kita untuk mencari kata sepakat serta bekerja sama dalam kebaikan dan ketaqwaan. Allah SWT tidak melarang kita untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang kafir yang tidak memerangi kita atau mengusir ke luar dari kampung halaman kita. Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu berkawan dengan orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim." (QS. Al-Mumthahanah [60] : 8-9). Wallahu a'lam. [Swadaya-022008]

AlfaOmega
March 23, 2008, 17:55
Shalat Witir Hukumnya Wajib? (http://www.eramuslim.com/ustadz/shl/8321141436-shalat-witir-hukumnya-wajib.htm)

Kata orang-orang turki, solat witir itu wajib, tapi setahu saya itu kan sunnah.yang mana yang benar??

Tito
tito_auditama@yahoo.com
Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Benar sekali kalau anda katakan bahwa kata orang Turki shalat witir itu wajib. Sebab mazhab fiqih yang beredar di negeri Muhammad Al-Fatih itu adalah mazhab Hanafi.

Sebagaimana yang kita pelajari dalam materi shalat sunnah, bahwa berbeda dengan jumhur ulama, mazhab Hanafi telah menetapkan kewajiban shalat witir di malam hari. Sementara mazhab lainnya, seperti Maliki, Syafi'i dan Hanbali, sepakat bahwa kewajiban shalat fardhu hanya lima waktu saja.

Lalu yang jadi pertanyaan: apa dasar kalangan mazhab Hanafi ketika menetapkan hukum wajib atas shalat witir? Dan apakah hal itu bertentangan dengan dasar syariat Islam?

Setidaknya ada dua hadits yang dijadikan alasan bagi Abu Hanifah ketika akhirnya menetapkan bahwa shalat witir itu hukumnya wajib.

1. Hadits Pertama

Ini adalah haditsyang dishahihkan oleh Abu Hanifah bahwa Rasulullah SAW diriwayatkan telah memerintahkan shalat witir dalam format wajib. Hadits itu adalah:

إن الله قد زادكم صلاة وهي الوتر

Sesungguhnya Allah SWT telah menambahkan lagi satu shalat wajib, yaitu shalat witir

Lalu bagaimana kedudukan hadits ini?

Tentu saja sudah pasti hadits ini shahih menurut Abu Hanifah. Karena tidak mungkin beliau berdalil dengan hadits yang lemah apalagi palsu, bukan?

Namun ijtihad Abu Hanifah itu bukan berarti satu-satunya sumber kebenaran. Sebab kalau kita telurusi kedudukan hadits ini di dalam kitab, misalnya kitab Nashburrayah, kita akan menemukan bahwa hadits ini dianggap ma'lul. Lihat Nashburrayah jilid 1 halaman 109.

Meskipun demikian, hadits ini diriwayatkan lewat 8 orang shahabat, yaitu Kharijah bin Hadzafah, Amru bin Al-Ash, 'Uqbah bin Amir, Abu Bashrah Al-Ghafari, Ibnu Abbas, Amru bin Syu'aib, Abu Said Al-Khudri dan Ibnu Umar radhiyallahu 'anhum ajmain.

2. Hadits Kedua

Selain hadits di atas, Abu Hanifah juga berpedoman dengan hadits lainnya, yang juga menegaskan kewajiban hukum shalat witir.

الوتر حق واجب على كل مسلم

Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Shalat witir itu hukumnya wajib bagi setiap muslim" (HR Abu Daud, An-Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)

Jumhurul Ulama: Shlat Witir Tidak Wajib

Namun selain Abu Hanifah, sepanjang yang kami ketahui, pendapat jumhurl ulama telah dikenal, bahwa shalat witir itu hukumnya hanya sunnah, bukan wajib.

Tentu saja para ulama jumhur punya sekian banyak dalil yang teramat kuat untuk dihadapkan dengan dalil-dalil yang dibawa oleh Abu Hanifah di atas. Di antaranyahadits nabi Muhammad SAW yang secara tegas menyebutkan bahwa shalat fardhu itu hanya 5 waktu saja.

Kejadiannya persis pada saat Rasulullah SAW hendak mengutus Muazd bin Jabal ke Yaman. Beliau SAW bersabda kepadanya:

أخبرهم أن الله تعالى فرض عليهم خمس صلوات في كل يوم وليلة

Beritakanmereka (peduduk Yaman) bahwa Allah SWT telah mewajibakan shalat 5 waktu dalam sehari semalam. (HR Bukhari dan Muslim)

Selain hadits ini berstatus muttafaqun 'alaihi, karena baik Al-Bukhari maupun Muslim telah sepakat menyatakan keshahihannya, lafadznya juga sangat lugas dan tegas, tidak bisa ditafsirkan selain bahwa shalat wajib itu hanya lima waktu saja.

Selain berdalil dengan hadits shahih di atas, umumnya para ulama juga menyebutkan bahwa kewajiban shalat lima waktu itu sudah dikenal populer lewat peristiwa Mi'raj nabi SAW. Beliau awalnya menerima perintah shalat 50 waktu, lalu akhirnya menjadi tinggal 5 wakut saja, bukan 6 waktu.

Dari Anas bin Malik ra. "Telah difardhukan kepada Nabi SAW shalat pada malam beliau diisra`kan 50 shalat. Kemudian dikurangi hingga tinggal 5 shalat saja. Lalu diserukan, "Wahai Muhammad, perkataan itu tidak akan tergantikan. Dan dengan lima shalat ini sama bagi mu dengan 50 kali shalat."(HR Ahmad, An-Nasai dan dishahihkan oleh At-Tirmizy)

Jadi jangan merasa heran dan bingung, kalau teman Anda yang Turki itu bilang bahwa shalat wajib itu ada 6 waktu, termasuk di dalamnya shalat witir. Biarkan saja dia dengan pendapatnya. Kita wajib menghormati mazhabnya dan mazhab bangsa Turki yang Hanafi. Lepas dari apakah yang bersangkutan mengerti dasar pengambilan pendapat itu, ataumungkin juga dia pun tidak tahu latar belakang pendapat mazhabnya.

Tapi yang jelas, bahwa ada perbedaan pendapat dalam masalah ini, kita sudah tahu dan kita bisa memakluminya. Dan itulah dinamika fiqih ikhtilaf.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
March 24, 2008, 23:00
Jumat, 09 Februari 2007
Tausiyah
Tahapan Yakin (http://www.republika.co.id/suplemen/cetak_detail.asp?mid=7&id=282035&kat_id=105&kat_id1=232&kat_id2=234)

Cahaya yang tersimpan di dalam hati, datang dari cahaya yang langsung dari khazanah-khazanah kegaiban. Cahaya yang memancar dari panca inderamu berasal dari ciptaan Allah. Dan cahaya yang memancar dari hatimu berasal dari sifat-sifat Allah." (Ibnu Atha'illah)

Allah itu sesuai dengan prasangka hamba-Nya. Seorang hamba yang yakin akan pertolongan Allah, maka dengan sangat meyakinkan Allah pasti akan menolongnya. Seorang hamba yang yakin doanya akan dikabulkan, maka Allah akan mengabulkan doa-doa tersebut lebih dari yang kita minta.

Dari sini kita layak merenung, mengapa kita banyak kecewa dan tidak puas dalam hidup? Boleh jadi kita lebih yakin akan kemampuan diri serta pertolongan makhluk, daripada pertolongan Allah. Sungguh manusia itu sangat lemah. Ia sama sekali tidak kuasa mengatur dirinya sendiri, tidak tahu apa akan terjadi esok, serta berjuta kelemahan lainnya. Sungguh naif jika kita terlalu mengandalkan diri yang serba terbatas dengan melupakan Allah Yang Maha Segala-galanya. Maka, keyakinan yang bulat kepada-Nya menjadi jaminan kebahagiaan hidup kita.

Setidaknya ada tiga tahap yang harus kita tempuh usaha meningkatkan kualitas keyakinan. Pertama, <I>'ilmul yaqin<I>. Yaitu meyakini segala sesuatu berdasarkan ilmu atau pengetahuan. Misal, di Mekah ada Kabah. Kita percaya karena teorinya bicara seperti itu.

Di sinilah pentingnya belajar dan mencari ilmu sebanyak-banyaknya. Sebab, semakin luas pengetahuan kita tentang sesuatu, khususnya tentang Dzat Allah Azza wa Jalla, seakan kita memiliki bekal untuk berjalan mendekat kepada-Nya.

Kedua, <I>'ainul yaqin<I>. Yaitu keyakinan yang timbul karena kita telah melihatnya dengan mata kepala sendiri. Orang yang telah menunaikan ibadah haji sangat yakin bahwa Kabah itu memang ada di Mekah karena ia telah melihatnya. Keyakinan karena melihat, akan lebih kuat dibandingkan keyakinan karena ilmu.

Ketiga adalah <I>haqqul yaqin<I>. Orang yang telah <I>haqqul yakin<I> akan memiliki keyakinan yang dalam dan terbukti kebenarannya. Orang yang telah merasakan nikmatnya thawaf, berdoa di Multazam, merasakan ijabahnya doa, keyakinan akan jauh lebih mendalam. Inilah tingkat keyakinan tertinggi yang akan sulit diruntuhkan dan dicabut dari hati orang yang memilikinya. Cara meningkatkan kualitas keyakinan diri, sejatinya harus melalui proses dan tahapan-tahapan, mulai dari <I>'ilmul yaqin, 'ainul yaqin<I>, hingga <I>haqqul yakin<I>.

Saudaraku, sesungguhnya semua yang ada adalah milik Allah. Sungguh rugi orang-orang yang hatinya bergantung kepada selain Allah. Yakinlah, bahwa Allah adalah Dzat Yang Maha Mengatur segalanya. Sungguh sayang jika kita mengatakan bahwa Allah Mahakaya, namun kita takut tidak mendapatkan rezeki. Kita tahu bahwa Allah Maha Menentukan segala sesuatu, Dia menciptakan manusia berpasang-pasangan, namun kita sering risau tidak mendapatkan pasangan hidup. Bila demikian, kita masih berada dalam tingkat <I>'ainul yaqin<I> dan belum sampai ke tingkat <I>haqqul yaqin<I>.

Mengapa ada orang yang keluar (murtad) dari Islam? Sebabnya, keyakinan yang dimilikinya baru sebatas 'ilmul yaqin; sebatas tahu bahwa Islam itu baik, namun ia belum merasakan bagaimana indahnya Islam. Saudaraku, keyakinan yang hanya sebatas ilmu belum cukup membuat kita istikamah. Keyakinan kita harus benar-benar meresap ke dalam sanubari.

Cahaya keyakinan yang tersimpan di dalam hati ternyata datang dari khazanah kegaiban Allah Azza wa Jalla. Alam semesta ini terang benderang karena cahaya dari benda-benda langit yang diciptakan-Nya. Sedangkan cahaya yang menerangi hati manusia berasal dari cahaya Ilahi.

Ibnu Atha'illah mengungkapkan, "Cahaya yang tersimpan di dalam hati, datang dari cahaya yang langsung dari khazanah-khazanah kegaiban. Cahaya yang memancar dari panca inderamu berasal dari ciptaan Allah. Dan cahaya yang memancar dari hatimu berasal dari sifat-sifat Allah."

Dengan demikian, keterbukaan hati dalam menerima cahaya inilah yang harus selalu kita jaga. Bagaimana agar hati kita terbuka? Berusahalah untuk meneliti dan mengenali aneka hikmah di balik setiap kejadian. Jangan hanya melihat setiap kejadian dengan mata lahir saja, tapi gunakan mata hati kita. Namun, mata hati hanya akan berfungsi jika ia bersih dari noda dosa dan maksiat. Hati yang kotor sangat sulit menangkap sinyal-sinyal Ilahi. Mirip kaca. Ia tidak bisa memantulkan cahaya, tidak bisa merefleksikan sebuah objek jika penuh karatan. Syaratnya, ia harus bersih. Hati akan bersih jika kita merawatnya. <I>Wallaahu a'lam<I>.

Halaman ini hasil kerja sama Manajemen Qalbu dengan Tabloid Dialog Jumat Republika.

( KH Abdullah Gymnastiar )

AlfaOmega
March 25, 2008, 19:58
KETIKA ISTRI TAK TAAT
Senin, 17 Maret 08, selengkapnya klik: http://www.alsofwah.or
id/?pilih=lihatannur&id=472

Tidak semua orang dikaruniai Allah subhanahu wata’ala berupa Istri Shalihah.
Tetapi tidak berarti orang yang mendapatkan istri yang kurang baik harus
diklaim dan divonis sebagai suami yang tidak baik pula. Sekalipun disebutkan
di dalam ayat al-Qur’an bahwa lelaki yang shalih, telah Allah subhanahu
wata’ala persiapkan baginya wanita yang shalihah.

Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,
"Wanita-wanita yang tidak baik adalah untuk laki-laki yang tidak baik, dan
laki-laki yang tidak baik adalah buat wanita-wanita yang tidak baik (pula),
dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki
yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)." (QS. an-Nur: 26)

Tentunya kasus di atas merupakan pengecualian bagi orang-orang tertentu,
untuk tujuan dan hikmah tertentu sesuai dengan kehendak Allah subhanahu
wata’ala. Bahkan kasus di atas bukan saja terjadi pada manusia biasa, tetapi
juga pada manusia-manusia pilihanNya, seperti para nabi dan rasul,
orang-orang shalih, dan lain sebagainya.

Karena boleh jadi hal tersebut merupakan ujian dan cobaan Allah subhanahu
wata’ala kepadanya untuk menguji seberapa besar kesabaran dan kualitas
amalan yang dia persembahkan kepadaNya. Allah subhanahu wata’ala berfirman,
ar-tinya,

"Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan
Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun." (QS. al-Mulk: 2)

Kasus seorang istri yang memandang rendah harga diri sang suami, tidak
mengindahkan perintahnya, membangkang kepadanya, atau benci terhadapnya
(nusyuz) bukan suatu yang baru di dalam Islam, bahkan Islam telah memberikan
solusi yang tepat atas kasus tersebut, sebagaimana disebutkan di dalam
al-Qur'an. Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,

"Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan
pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika
mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk
menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar." (QS.
an-Nisa: 34).
Inilah solusi yang diajarkan Allah subhanahu wata’ala untuk para suami yang
memiliki istri-istri yang kurang baik, atau tidak taat kepadanya, yaitu:


1. Firman Allah subhanahu wata’ala, artinya, ("Wanita-wanita yang kamu
khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka… ")
Hendaklah seorang suami menasihati sang istri. Tentunya nasihat tersebut
disampaikan dengan cara yang lembut dan bijaksana, dan melihat situasi dan
kondisi sang istri. Mengingatkannya agar takut dengan siksaan Allah
subhanahu wata’ala atas perbuatan maksiatnya. Dan sesungguhnya Allah
subhanahu wata’ala telah mewajibkan seorang isteri untuk menunaikan hak
suaminya dan menaatinya, serta mengharamkan kepadanya (sang istri) untuk
mendurhakainya, karena keutamaan sang suami atas seorang istri.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

"Seandainya aku boleh menyuruh seseorang agar sujud kepada orang lain,
niscaya aku akan menyuruh seorang istri agar sujud kepada suaminya." (HR.
at-Tirmidzi, dengan sanad yang shahih)Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

"Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya, lalu ia enggan
memenuhinya, lalu ia (suami) marah kepadanya, niscaya para malaikat
melaknatnya higga pagi hari." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Juga sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam yang lainnya,

"Apabila seorang istri tidur memboikot tempat tidur suaminya, niscaya para
malaikat melaknatnya hingga pagi hari." (HR. Muslim).

2. Firman Allah subhanahu wata’ala, artinya, ("…dan pisahkanlah mereka di
tempat tidur mereka…")

Hendaklah seorang suami memisahkan sang istri di tempat tidurnya. Ibnu
Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, "al-Hajr" (memisahkan) adalah tidak
meng-gauli sang istri di tempat tidurnya, dan hendaklah ia membelakanginya,
serta tidak mengajaknya bicara.

Langkah yang kedua ini diambil oleh seorang suami jika sang istri tetap
tidak ada perubahan atas nasihat yang disampaikan. Sebagaimana hal tersebut
juga pernah dikatakan oleh Ibnu 'Abbas radhiyallahu ‘anhuma, "Hendaklah
seorang suami menasehati sang istri terlebih dahulu, barangkali ia menerima
nasihat tersebut. Jika tidak, maka dengan cara mendiamkannya atau
memboikotnya di tempat tidurnya, tidak mengajaknya bicara, tanpa harus
menceraikannya. Karena tindakan tersebut sangat cukup (sebagai pelajaran
baginya, red).
3. Firman Allah subhanahu wata’ala, artinya ("…dan pukullah mereka…")
Hendaklah seorang suami memukul sang istri jika diperlukan. Langkah atau
tindakan yang ketiga ini, tentunya diambil ketika dengan kedua cara di atas
tidak mampu mengatasi atau membuat sang istri sadar atas perbuatannya
tersebut. Maka saat itu boleh sang suami memukulnya dengan pukulan yang
tidak menyakiti. al-Hasan al-Bashri rahimahullah berkata tentang masalah ini
"Yaitu pukulan yang tidak meninggalkan bekas." Sedangkan para ahli fiqih
berkata, "Pukulan yang tidak menyebabkan salah satu anggota tubuh menjadi
remuk/patah, dan tidak pula meninggalkan bekas sedikit pun."
Perlu diperhatikan oleh para suami agar tidak memukul sang istri pada bagian
wajahnya, sebagaimana hal tersebut dilarang oleh Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam,

"Apabila salah seorang di antara kalian memukul, maka hendaklah ia
menghindari wajah, maka sesungguhnya Allah subhanahu wata’ala menciptakan
Adam 'alaihissalam atas bentuk/ sifatnya." (HR. Ahmad, dan dishahihkan oleh
Syaikh al-Albani v).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

"Apabila salah seorang di antara kalian memerangi saudaranya, maka hendaklah
ia menghindari wajah." (HR. Muslim).

4. Firman Allah subhanahu wata’ala, artinya ("..Kemudian jika mereka
menaati-mu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya..")

Hendaklah seorang suami tidak berbuat zhalim terhadap istrinya dengan
mencari-cari jalan untuk menyusahkan sang istri, ketika sang istri telah
menaatinya dan mematuhi seluruh keiginannya yang dihalalkan Allah subhanahu
wata’ala. Seperti tetap mendiamkan sang istri, tidak menggauli dan
mempergaulinya dengan baik, atau bahkan terus memukulnya dan tidak memenuhi
hak-haknya.

5. Firman Allah subhanahu wata’ala, artinya, ("…Sesungguhnya Allah Maha
Tinggi lagi Maha Besar.")

Sifat Allah subhanahu wata’ala di atas menunjukkan ancaman dan kecaman bagi
para suami yang bertindak melampaui batas terhadap para istri dan berbuat
zhalim terhadap mereka tanpa sebab-sebab yang dibenarkan oleh syari'at Islam
bahwa Allah Maha Tinggi dan Maha Besar yang akan menjadi penolong mereka
dan membalas siapa saja yang menganiaya mereka dan bertindak melampaui batas
terhadapnya.

6. Apabila kasus di atas berkembang menjadi percekcokan dan pertengkaran
yang dapat berakhir dengan keretakan sebuah rumah tangga, maka hendaklah
mengangkat dua orang terpercaya dari kedua belah pihak, seorang dari pihak
suami, dan seorang dari pihak istri yang dapat dijadikan penengah dan mampu
mencarikan maslahat dan solusi dalam mendamaikan keduanya . Baik maslahat
tersebut berupa perbaikan/perdamaian di antara keduanya, atau pun perceraian
jika memang alternatif terakhir tersebut dipandang maslahat dan terbaik
untuk keduanya.
Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,

"Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah
seorang hakam (juru runding) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari
keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan
perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (QS. an-Nisa: 35).

Inilah solusi Islam yang sangat indah dan tepat yang seharusnya dijadikan
rujukan para suami ketika mendapati para istri mereka tidak lagi taat kepada
mereka. Dan inilah solusi yang tidak diragukan lagi sebagai tanda dan bukti
betapa Islam benar-benar sangat memuliakan kaum wanita serta menjaga harkat
dan martabat mereka. Wallahu a'lam. (Oleh: Muhammad Ruliyandi Abu Nabiel)

Sumber: (Takrim al-Mar'ati fi al-Islami, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu,
dll.)

Netter Al-Sofwa yang dimuliakan Allah Ta'ala, Menyampaikan Kebenaran adalah
kewajiban setiap Muslim. Kesempatan kita saat ini untuk berdakwah adalah
dengan menyampaikan Artikel ini kepada saudara-saudara kita yang belum
mengetahuinya.
Semoga Allah Ta'ala Membalas 'Amal Ibadah Kita. Aamiin

Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

AlfaOmega
March 26, 2008, 13:21
Mengapa Tatacara Sholat Begitu Memusingkan? (http://www.eramuslim.com/ustadz/shl/8324214934-mengapa-tatacara-sholat-begitu-memusingkan.htm)
Selasa, 25 Mar 08 16:43 WIB

Kirim teman

Ustadzt,

Saya adalah orang Islam dan Insya Allah tidak akan mati dalam keadaan bukan Islam. Saya memang awam agama, tapi saya punya keyakinan bahwa Islam adalah Agama yang paling baik dan satu-satunya.

Terus terang, mengenai sholat, saya sholat sebagaimana orang orang yang sholat bersama saat itu (Menyesuaikan lingkungan, asalkan tidak terlalu menyimpang dari ukuran saya sendiri), karena hati yang dalam saya mengatakan, Allah Maha Tahu dan Maha Bijaksana.

Sepengetahuan saya, tata cara (rukun) sholat tidak diatur begitu rinci di Al-Qur'an sebagaimana hukum Warisan (Saya juga tidak tahu mengapa dan apa rahasia di balik itu).

Yang saya ketahui selama ini, hanya terdapat dalam Hadist dan itupun tidak secara rinci langsung diuraikan olehNabi Muhammmad SAW(saya juga tidak tahu mengapa demikian dan apa rahasia di balik itu).

Beliau hanya bersabda kira-kira begini "Sholatlah sebagaimana aku Sholat." Orang-orang yang pernah melihat atau mengalami sholat bersama Nabi, baru menceritakan bagaimana Beliau sholat.

Hal yang terjadi kemudian adalah, bahwa banyak sekali perbedaan yang ada selama ini (mulai gerakan secara pisik maupun bacaan-bacaannya apakah diucapkan atau tidak, dikeraskan atau tidak, dan sebagainya).

Jika Nabi Sholat bersama umatnya hanya sekali atau dua kali saja, mungkin terjadinya perbedaan-perbedaan dapat segera dimaklumi. Tapi nyatanya khan tidak begitu. Yang menjadi lebih aneh lagi adalah kenyataan bahwa Islam dikenal sebagai Agama yang paling lengkap dalam perunutan hukum-hukumnya (Penulisan Hadist dan menjaga kemurnian Al-Qur'an). "Mencontoh sholat yang dikerjakan Nabi sebanyak puluhan ribu kali kok masih ada perbedaannya."

Yang jelas, saya yakin betul bahwa bagaimana Nabi Sholat adalah konsisten.

Bagaimana keterangan Ustazd.

NB. Ini adalah sebagian dari pertanyaan-pertanyaan saya ke pada Ustazd, yang mana sebagian besar belum terjawab.

Susilo.poromarto@yahoo.com
susilo.poromarto@yahoo.com

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Kami mohon maaf bilaAndaselama ini telah mengirimkan pertanyaan, namun belum mendapatkan jawaban. Kami tetap merasa bersalah bilabelum dapat memenuhi apa yang menjadi kebutuhan para pembaca.

Untuk itu kami sedang memikirkan metode yang sekiranya dapat membantu menyelesaikan masalah seperti ini ke depan. Doakan agar kami menemukan metode itu dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Mengenai apa yang anda tanyakan saat ini, memang kami setuju sekali. Seharusnya tata cara shalat itu simple, praktis dan sederhana. Tidak harus menguras otak, apalagi harus sampai menimbulkan silang sengketa, saling caci maki, bahkan ada yang sampai merasa harus memboikot saudaranya, hanya lantaran urusan beda tempat meletakkan tangan saat shalat.

Beberapa Faktor Penyebab

Kalau coba kita renungkan mengapa seolah shalat itu jadi urusan yang berbelit, barangkali ada benarnya beberapa hal berikut ini:

1. Ada Perbedaan Dari Sumber

Banyak dari kita yang masih berpikir seharusnya shalat nabi SAW itu merupakan sesuatu yang konsisten, termasuk dalam hal ini anda. Dalam bagian akhir pertanyaan anda itu, jelas sekali anda menyebutkan, "Yang jelas, saya yakin betul bahwa bagaimana Nabi Sholat adalah konsisten."

Padahal boleh jadi Rasulullah SAW tidak melakukan apa yang anda katakan sebagai 'kekonsistenan' itu. Dalam kitab Sifat Shalat Nabi tulisan SyeikhAl-Albani, seringkali menyebutkan istilah "kadang-kadang." Kadang-kadang Nabi SAW melakukan ini dan kadang kala lainnya beliau melakukan itu. Itu artinya beliau tidak selalu konsisten seperti yang anda duga.

Jadi boleh dibilang bahwa beliau SAW sendiri sebagai sumber rujukan shalat tidak selalu konsisten dengan gerakan atau bacaan tertentu. Sebaliknya, beliau seringkali bergonta-ganti gerakan dan juga bacaan. Dan nyatanya memang tidak ada dalil dari beliau SAWsendiri, yang menegaskan keharusan untuk konsisten dalam gerakan dan bacaan shalat.

Sekedar untuk perbandingan saja, dahulu di masa khalifah Utsman bin Al-Affan radhiyallahu 'anhu, pernah terjadi perselisihan antara beberapa qari' atau pembaca Al-Quran.Titik pangkal masalahnya adalah karenamasing-masing merasa bacaannya adalah bacaan yang benar dan bersikeras untuk menyalahkan bacaan saudaranya, yang dianggapnya salah dan bid'ah (mengada-ada).

Setelah dikumpulkan oleh para shahat yang senior, menjadi jelaslah titik pangkalnya. Ternyata Al-Quran itu sendiri dahulu turun dengan lughah (dialek) yang berbeda. Bahkan kita mengenal ada qiraah sab'ah. Di mana bacaan yang satu boleh jadi sangat berbeda dengan bacaan yang lain. Padahal semuanya adalah ayat Al-Quran, semua turun dari Malaikat Jibril 'alaihissalam serta diriwayatkan secara mutawatir kepada kita.

Maka kalau dalam shalat Rasulullah SW ada'ketidak-konsistenan', sangat logis dan masuk akal. Memang jarang di antara kita yang pernah mendengar qiraat yang berbeda. Cobalah sesekali belajar qiraat dengan metode talaqgi kepada ustadz atau qari' yang punya sanad sampai ke Rasulullah SAW, maka kita akan tahu bahwa ternyata bacaan Quran itu begitu banyak versinya.

AlfaOmega
March 26, 2008, 13:28
2. Perbedaan Interpretasi Shahabat Yang Melihat Rasulullah SAW Shalat

Ada beberapa riwayat yang kelihatan sepintas berbeda, namun ternyata kejadiannya sama. Kenapa jadi berbeda? Ternyata beberapa shahabat memiliki interpratasi atau penafsiran yang berbeda atas suatu kejadian.

Ambil contoh yang paling sering kali sebutkan, tentang shalat Ashar di Perkampungan Bani Quraidhazh. Rasulullah SAW berpesan kepada para shahabat untuk tidak shalat Ashar kecuali di perkampungan yang berisi orang yahudi itu.

Namun ketika matahari hampir tenggelam dan mereka belum shalat Ashar, sebagian dari mereka turun dari kuda dan melakukan shalat Ashar di jalan, tanpa mempedulikan pesan nabi untuk tidak shalat Ashar kecuali setelah sampai.

Sementara kelompok shahabat yang lainnya, meneruskan perjalanan tanpa shalat Ashar, meski sudah masuk waktu Maghrib. Maka pendapat para shahabat nabi yang mendengar langsung pesan itu tetap terpecah dua.

Ketika akhirnya dikonfrontir kepada Rasulullah SAW, hasilnya ajaib!!!. Ternyata beliau SAW tidak menyalahkan salah satu pihak. Keduanya dianggap benar dan tidak ada yang salah.

Danketika ada riwayat menyebutkan bahwa ketika duduk tasyahhud Rasulullah SAW menggerakkan jarinya, ada yang menilainya itu merupakan bagian dari ritual ibadah shalat. Tapi ada juga yang mengatakan gerakan jari itu semata-mata karena suasana sangat dingin, sehingga telunjuk nabi sampai bergetar.

Perbedaan itu pasti terjadi, bahkan sejak dari level shahabat ketika meriwayatkan sudah muncul perbedaan.

3. Faktor Perbedaan Logika

Masih ingat hadits tentang mana duluan yang harus menyentuh tanah ketika sujud, apakah tangan dulu atau lutut lebih dahulu?

Di dalam masalah itu para ulama berbeda pendapat tanpa ada habisnya. Yang satu bilang tangan dulu. Yang lain bilang lutut dulu. Dan ternyata keduanya punya dalil masing-masing. Dan anehnya, kedua belah pihak memakai hadits yang itu-itu juga.

Yang satu bilang bahwa hadits itu mengatakan jangan seperti unta mau duduk. Dan disebutkan bahwa kalau unta mau duduk, ternyata yang menyentuh tanah kaki belakangnya terlebih dahulu.

Yang satu tidak mau kalah, mereka bilang bahwa pendapat itu tidak benar. Yang benar adalahkalau unta mau duduk, yang lebih dahulu menyentuh tanah adalah kedua kaki depannya terlebih dahulu.

Maka perbedaan pendapat itu bukan pada haditsnya, tapi pada cara kita memahaminya. Ada yang mengira bahwa kalau unta mau duduk, yang menyentuh tanah terlebih dahulu adalah kedua kaki belakangnya, dan ada yang berpendapat sebaliknya.

Jadi mana yang benar?

Yah, mari kita tanya kepada si unta yang tidak berdosa itu."Pak Unta, mohon maaf nih, kami mau tanya. Ente kalau duduk, duluan mana kaki depan apa kaki belakang?" Untanya bingung ditanya begitu, terus dia jawab, "Emang gue pikirin."

4. Faktor Mental

Tapi yang paling mengenaskan dari apa yang anda alami sebagai kecemasan, sebenarnya bukan karena faktor-faktor di atas, melainkan justru faktornya ada pada diri kita sendiri sebagai umat Islam. Banyak dari kita sering memaksakan kehendak dan pendapatnya sendiri dalam masalah furu'iyah dan ritual shalat.

Faktor ini kami rasakan merupakan faktor yang paling dominan untuk membuat umat semakin bingung. Mohon maaf kalau kami katakan banyak ustadz yang sambil mengajar, sambil memenangkan satu pendapat saja. Dan sayangnya beliau-beliau yang terhormat dan jadi panutan umat itu terjebak untuk melecehkan pendapat yang lain. Sengaja atau tidak sengaja.

Terkadang kita harus mengurut dada, karena yang kita saksikan bukan sekedar melecehkan, tapi sampai menuduh sesat, bid'ah, khurafat bahkan sampai di bilang tidak akan masuk surga. Laa haula wala quwwaa illa billah.

Kayaknya surga itu milik bapak moyangnya sendiri, orang lain tidak boleh masuk kecuali bila jadi muridnya dulu.

Padahal urusannya cuma antara jari telunjuk bergoyang atau tidak bergoyang. Bayangkan, urusan goyang-goyang bisa jadi masuk neraka. Pantas saja umat pada bingung, sudah mereka jarang ngaji, eh begitu ngaji, langsung diberi kisah-kisah 'horor' yang menakutkan. Akhirnya, muncul pertanyaan prihatin kayak anda ini, kok mau shalat saja susah sekali ya, sampai pakai masuk neraka segala?

Mungkin kalau kami kutipkan bahwa ada ulama yang tega-teganya memvonis orang yang shalat tarawih lebih dari 11 rakaat sebagai pelaku bid'ah dan masuk neraka, boleh jadi rambut anda akan berdiri semua, saking kagetnya. Iki piye tho, lha wong tidak shalat tarawih saja tidak apa-apa, kok orang sudah shalat malah dibilang masuk neraka? Aneh bin ajaib.

Padahal kalau kita pinjam argumentasi teman-teman yang shalat tarawihnya 20 rakaat, mereka akan bilang, "Justrudi zaman shahabat, belum pernah ada yang shalat tarawih hanya 11 rakaat, semua shalat tarawih 20 rakaat."

Atau ada yang nyeletuk, "Opo sampeyan mau bilang kanjeng sayyidina Umar, Utsman dan Ali serta semua shahabat nabi SAW itu ahli bid'ah dan semuanya masuk neraka? Kesahalahannya hanya karena mereka shalat tarawih 20 rakaat?

Dan akhirnya semua ribut lagi, masing-masing datang dengan argumentasinya, dan tidak selesai-selesai.

Padahal sebenarnya kalau setiap perbedaan pendapat itu kalau disikapi dengan elegan, dewasa, wawasan luas dan beretika santun, tidak harus menimbulkan kecemasan seperti yang anda alami.

Intinya, alangkah indahnya kalau para ustadz yang selalu dijadikan sebagai sumber rujukan agama itu tidak terlalu mudah mengeluarkan vonis mematikan. Sehingga terkesan muncul anggapan bahwa beliaumau menangnya sendiri. Kenapa tidak dikatakan bahwa ada begitu banyak pendapat dalam suatu masalah, silahkan pilih yang mana, asalkan masih ada jejak ijtihad yag dilakukan oleh seorang yang punya kapasitas sebagai mutahid.

Khalifah Umar bin Abdul Aziz ketika mengetahui bahwa para shahabat nabi radhiyallahu 'anhum banyak berbeda pendapat, justru beliau bersyukur dan berterima kasih. Bukannya malah sempit hati dan marah-marah. Karena dengan begitu banyaknya pendapat, agama ini menjadi luas sekaligus luwes. Mana saja yang mau kita pakai, ada rujukannya dari para shahabat nabi SAW yang telah Allah SWT ridhai.

Terakhir, mari kita belajar agama ini dari berbagai sumber, sekiranya bisa dari berbagai kalangan ulama, maka akan semakin baik, karena wawasan kita akan semakin kaya. Dan tidak mudah menyalahkan orang lain.

Tapi kalau tidak mampu belajar perbandingan mazhab, bisanya cuma dari satu ustadz saja, tidak apa-apa juga. Asalkan jangan mudah menyalahkan ijtihad orang lain. Sebab pendapat yang kita pakai itu sebenarnya juga hanya ijtihad, tidak lebih.

Maka sesama ijtihad dilarang saling mendahului, pinjam istilah bus kota.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
March 27, 2008, 20:27
Dan Tidurlah dengan Tenang (http://www.oaseislam.com/modules.php?name=News&file=article&sid=669)

Betapa terkejutnya Hurmuzan, ketika ditunjukkan bahwa Umar adalah lelaki dengan pakaian seadanya, yang sedang tidur di Masjid itu. Hurmuzan beserta rombongannya nyaris tak percaya. Tetapi, memang itulah kenyataannya. Di Masjid itu tidak ada orang lain kecuali Umar....

----------

Di Madinah yang tenang, hari itu. Siang berlalu setengah perjalanan. Serombongan orang yang nampak asing berjalan memasuki kota suci Islam kedua itu. Ternyata itu rombongan Hurmuzan, Panglima dan Pangeran Persia yang telah ditaklukkan pasukan Muslim, yang ingin bertemu dengan Amirul Mu'minin Umar bin Khattab.

Dengan ditemani Anas bin Malik, Hurmuzan datang dengan kebesaran dan kemegahannya. Dengan diikuti pemuka-pemuka terkenal dan seluruh anggota keluarganya, Hurmuzan memasuki Madinah dengan menampilkan keagungan dan kemuliaan seorang raja. Perhiasan yang bertatah permata melekat di dahi. Sementara mantel sutra yang mewah menutupi pundaknya. Sementara itu, sebilah pedang bengkok dengan hiasan batu-batu mulia menggantung pada sabuknya. Ia bertanya-tanya di mana Amirul Mu'i bertempat tinggal. la membayangkan bahwa Umar bin Khatab yang kemasyhurannya tersebar ke seluruh dunia pasti tinggal di sebuah istana yang megah.

Sampai di Madinah, mereka langsung menuju ke tempat kediaman Umar. Tetapi mereka diberitahu bahwa Umar sudah ke Masjid sedang menerima delegasi dari Kufah. Mereka pun bergegas ke Masjid. Tetapi tidak juga melihat Umar. Melihat rombongan itu, anak-anak Madinah mengerti maksud kedatangan mereka. Lalu diberitahukan bahwa Amirul Mukminin sedang tidur di beranda kanan Masjid dengan menggunakan mantelnya sebagai bantal.

Betapa terkejutnya Hurmuzan, ketika ditunjukkan bahwa Umar adalah lelaki dengan pakaian seadanya, yang sedang tidur di Masjid itu. Hurmuzan beserta rombongannya nyaris tak percaya. Tetapi, memang itulah kenyataannya. Di Masjid itu tidak ada orang lain kecuali Umar.

Maka, dalam riwayat lain dikatakan, sambil berdecak heran Hurmuzan berguman, "Engkau, wahai Umar, telah memerintah dengan adil, lalu engkau aman, dan engkau pun bisa tidur dengan nyaman."
Setelah itu terjadi dialog panjang lebar. Juga kesepakatan-kesepakatan penting. Tetapi sepenggal kisah di atas, adalah kisah tentang kebesaran orang-orang terbaik sepanjang sejarah -seperti Umar– yang mengajarkan arti sesungguhnya dari rasa aman dan tenang. Bisakah dibayangkan, seorang pemimpin tertinggi, yang kekuasaannya bergema ke seantero bumi, dengan ringan dan tanpa rasa takut sedikitpun tidur-tiduran di emperan Masjid?

Tak bisa dipungkiri, ada hubungan erat antara tidur seseorang dengan rasa aman. Meski indikator rasa aman tidak semata hanya kenyamanan sewaktu tidur. Tetapi, yang pasti, orang yang sedang mengalami gangguan fisik maupun psikis, umumnya akan susah tidur. Gangguan susah tidur, dalam terminologi kedokteran atau psikologi sering disebut dengan insomnia (in = tidak, sommus= tidur). Ada yang sementara, ada yang kronis.

Setiap orang perlu tidur. Meski lamanya waktu tidur yang diperlukan orang berbeda-beda. Dengan tidur, seseorang melakukan pembersihan diri dari "sampah penyebab kelelahan" sehingga saat bangun tubuh terasa segar. Karenanya, pada rnasa Rasulullah, ketika perang Ahzab berkecamuk hebat, salah satu kenikmatan besar yang dirasakan kaum muslimin adalah turunnya hujan dan datangnya rasa kantuk. Allah SWT berfirman, "(Ingatlah), ketika Allah menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penentraman daripada-Nya, dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk menyucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan syaithan dan untuk menguatkan hatimu dan memperteguh dengannya telapak kakimu." (QS. AI-Ant al: 11).

Setiap kita perlu rasa aman. Bahkan rasa aman merupakan salah satu kebutuhan penting manusia dalam hidup. Tanpa rasa aman, apalah artinya dunia dan segala gemerlapnya. Karenanya, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa di antara kalian mendapati paginya dalam keadaan aman, di keluarganya dan di perjalanannya, sehat badannya, memiliki apa yang ia makan hari itu, maka sungguh ia seperti dilingkupi dunia." (HR. Tkrmidzi dan Ibnu Majah).

Kunci dari semua kenyamanan terletak pada kenyamanan jiwa. Sedang kenyamanan jiwa bersumber dari rasa aman yang diberikan Allah SWT kepada hamba-Nya. Dengan jelas, Allah SWT mengatakan, "Sesungguhnya Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki dan menunjuki orang-orang yang taubat kepada-Nya. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram. Orang-orang yang beriman dan beramal shalih, bagi mereka kebahagian dan tempat kembali yang baik." (QS. Ar-Ra'd: 27 -29).

Pengaruh iman dan amal shalih terhadap rasa nyaman sangat besar. Ada kontribusi siginifikan yang diberikan kenyamanan hati terhadap kenyamanan fisik. Apa yang ada di hati akan "bersuara" pada fisik kita.
Bahkan, kadangkala, kadar keimanan dan keshalihan itu tidak saja memberi rasa aman pada pemiliknya.

Seringkali keshalihan seseorang berimbas kepada munculnya rasa aman pada orang-orang yang ada di sekitarnya. Seperti sosok Umar bin Abdul Aziz, khalifah kelima yang terkenal keshalihannya itu. Malik bin Dinar mengisahkan, ketika Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi khalifah, para penggembala kambing di puncak gunung berkata, "Siapakah khalifah yang shalih yang sedang memerintah manusia saat ini?" Padahal para penggembala itu tidak tahu menahu tentang peristiwa di kota, termasuk diangkatnya khalifah Umar bin Abdul Aziz. Ketika hal itu ditanyakan kepada mereka, para pengembala itu menjelaskan, “Bila pemerintahan dipegang oleh seorang khalifah yang shalih, serigala dan singa tidak mengganggu kambing-kambing kami.”

Riwayat lain yang menguatkan kisah tersebut, adalah apa yang dituturkan oleh Hasan Al-Qasshar, “aku bekerja sebagai pemerah susu kaming pada masa pemerintahan khalifah Umar bin Abdul Aziz. Pada suatu ketiks, sku melewati para penggembala, sedangkan ditengah-tengahgerombolan kambingnyaterdapat sekitar tiga puluh serigala. Karena sebelumnya aku belum pernah melihat serigala, aku mengira serigala itu adalah anjing. Akupun bertanya kepada para penggembala itu, 'Wahai penggembala, untuk apakah anjing sebanyak itu?' Mereka menjawab, 'Wahai anak muda, ini bukan kawanan anjing, tetapi kawanan serigala.' Aku berkata heran, 'Subhanallah, apakah mereka tidak membahayakan kambingkambing engkau?' Penggembala itu menjawab, 'Wahai anak muda, apabila kepala sudah sehat, maka badan tidak akan rusak.'" Maksud dari kepala adalah kepala pemerintahan, yang waktu itu dipimpin oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz.

Begitulah keshalihan Umar bin Abdul Aziz. Maka, ketika Umar bin Abdul Aziz telah tiada, keadaannya pun berubah. Musa bin Ayyan mengisahkan, "Pada masa pemerintahan Khalifah Umarbin Abdul Aziz, demi Allah, kami menggembala kambing bersama serigala di suatu tempat. Hingga pada suatu malam serigala menyerang seekor kambing kami. Dengan ada peristiwa ini kami memperkirakan bahwa lelaki shalih yang diangkat menjadi khalifah telah mati. Ternyata, keesokan harinya memang benar, kami mendengar kabar bahwa Khalifah Umar bin Abdu Aziz telah meninggal dunia."

Atas dasar semua itu, mengertilah kita mengapa orang sekelas Umar bin Khatab bias dengan ringan tidur di Masjid seorang diri. Karena masalah utamanya bukan terletak pada soal tidurnya itu sendiri, tetapi sesuatu yang ada di balik tidur tersebut. Sesuatu itu adalah jiwa yang penuh suluh keimanan. Bersinar terang memenuhi relung hati yang lapang. Yang cahayanya melahirkan rasa tentram, rasa damai dan aman, bahkan untuk orang-orang yang ada di sekitarnya . Tetapi itu tak berarti bahwa orang-orang seperti Umar bin Khattab atau lainnya lantas banyak mengisi hidupnya dengan tidur, Umar justru jarang tidur karena banyaknya urusan. Tetapi ia bisa tidur di mana saja, tanpa sedikit pun rasa takut, kecuali kepada Allah SWT.

Betapa banyak orang bergelimang kemewahan dan pangkat. Tetapi untuk sekadar memejamkan mata saja tak bias. Sebaliknya, tidak sedikit orang yang tampak lahirnya biasa-biasa saja. Namun di dalam jiwanya terdapat samudera ketenangi yang luar biasa. Di dalam jiwanya terletak mata air iman yang segar dan menyegar kan.

Kini segalanya menjadi jelas. Dalam jenak-jenal istirahat tidur yang kita lakukan, sesungguhnya kita sedang bertaruh, apakah kita seorang mukmin yang baik atau tidak. Karena, di sana, di dalam cahaya iman itu, letak rasa aman dan nyenyak tidur kita yang sesungguhnya.

Dikutip dari Tarbawai edisi 33 thn 3

AlfaOmega
March 28, 2008, 21:24
Jaminan Masuk Surga (http://www.eramuslim.com/ustadz/aqd/8122115340-jaminan-masuk-surga.htm)
Rabu, 23 Jan 08 08:41 WIB

Kirim teman

Dear pak Uztadz,

Setiap orang pasti ingin masuk surga. Yang menjadi pikiran saya adalah apa yang dapat menjamin kita masuk surga? Kalau dalam Islam tidak ada jaminan lalu dalam apa kita mendapatkannya? Di dalam agama Nasrani ada jaminan bila percaya dalam nama Yesus dan melakukan kehendaknya akan mendapat jaminan masuk surga, mohon penjelasan lebih lanjut. Terima Kasih.

Welly
wellysimbar@yahoo.com

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sebenarnya dalam konsep Islam, semua umat Islam pada akhirnya juga akan masuk surga. Bedanya dengan konsep Kristiani, tidak ada jaminan untuk langsung masuk surga. Karena titik tekannya adalah pada kata 'pada akhirnya'. Itu berarti bahwa pada awalnya belum tentu semua masuk surga. Akan ada banyak yang masuk neraka terlebih dahulu.

Beda yang kedua, dalam kosep aqidah Islam, tidak ada pihak yang menjamin seseorang pasti langsung masuk surga. Yang dijamin pasti masuk surga hanyalah para nabi saja. Dan Islam tidak mengenakonsep seseorang yang melakukan penebusan dosa. Maka dosa-dosa itu harus ditebus sendiri oleh yang melakukannya, sejak dari kehidupan di dunia ini, lewat taubat dan permohonan ampunan dari Allah SWT, serta dari orang-orang yang kita zhalimi.

Kalau dosa itu tidak ditebus sekarang ini, maka harus ditebus di akhirat, yaitu siksa di dalam api neraka.

Dalil-dalil

Lalu dari mana kita bisa mengatakan bahwa 'pada akhirnya' semua orang Islam akan masuk surga? Adakah dalilnya?

Jawabnya memang ada dalilnya. Di beberapa hadits nabi yang shahih, kita menemukan landasan atas hal itu.

عن عثمان إبن عفان رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم (من مات وهو يعلم أنه لا إله إلا الله دخل الجنة

Dari Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang meninggal dunia dan dia mengetahui bahwa tiada tuhan selain Allah, masuk surga."

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم (من قال أشهد أن لا إله إلا الله وأني رسول الله لا يلقى الله بها عبد غير شاك فيهما إلا دخل الجنة

Dari Abi Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang berkata tiada tuhan selain Allah dan bahwa Aku adalah utusan Allah, tanpa perasaan ragu, kecuali dia masuk surga."

عن أبي هريرة رضي الله عنه أيضاً من حديث طويل (من لقيت من وراء هذا الحائط يشهد أن لا إله إلا الله متيقناً بها قلبه فبشره بالجنة

Dari Abi Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang menemuiku di balik dinding ini dengan bersaksi tidak ada tuhan selain Allah dengan meyakini di dalam hati, maka berilah padanya kabar gembira dengan surga."

عن عتبان بن مالك رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال (إن الله حرم على النار من قال لا إله إلا الله يبتغي بذلك وجه الله عز وجل

Dari Utsman bin Malik radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah SWT mengharamkan neraka buat orang yang mengatakan tidak ada tuhan selain Allah dengan mengharapkan wajhallah".

Lewat Neraka Dulu

Akan tetapi kalau seorang sudah punya iman dan mengikrarkan dua kalimat syahadat, namun di masih punya banyak dosa maksiat yang dibawa mati, dan Allah SWT tidak mengampuni, tentu saja dosa-dosa harus ditebus terlebih dahulu dengan siksa di neraka.

Penebusan dosa dengan siksa di neraka inilah yang seharusnya kita takutkan, terutama buat kita yang selalu bergelimang dengan dosa. Padahal semua perbuatan kita, baik yang besar atau yang kecil, semua akan dilihat oleh Allah.

فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ

Dan barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat nya pula. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat nya pula.(QS. Az-Zalzalah: 7-8)

Jadi satu-satunya jalan agar kita bisa masuk surga tanpa harus lewat neraka terlebih dahulu adalah dengan mensterilkan diri dari dosa, maksiat dan pembangkangan diri dari perintah Allah. Dan itu berarti kita harus jadi orang muslim yang taat, bukan hanya taat beribadah dan menjalankan ritual, melainkan juga taat dalam arti tidak melanggar larangan dan hal-hal yang diharamkan Allah.

Kita diharamkan makan harta yang haram, berzina, minum khamar, melukai orang atau membunuhnya, menipu, memeras, melecehkan, mengejek, mencaci dan semua tindakan yang tidak terpuji.

Kalau pun seseorang terlanjur dijebak oleh syetan dan khilaf melakukan dosa dan maksiat, maka hal yang harus dikerjakan secepatnya adalah berhenti dari dosa tersebut, apa pun resikonya, lalu meminta ampunan kepada Allah, bertaubat dan bersumpah untuk tidak pernah lagi melakukannya.

وَسَارِعُواْ إِلَى مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. (QS. Ali Imran: 133)

Dan jaminannya adalah ampunan di dunia ini, sehingga kalau nanti meninggal dunia, tidak ada lagi beban dosa yang harus dipertanggung-jawabkan.

Orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu maha luas ampunanNya. Dan Dia lebih mengetahui mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu; maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.(QS. An-Najm: 32)

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
March 31, 2008, 20:14
Orang yang Mulia (http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=328217&kat_id=14)

Oleh : Aboy Montoya

''Maka adapun manusia, apabila Tuhan mengujinya lalu memuliakannya dan memberikannya kesenangan, maka dia berkata, 'Tuhanku telah memuliakanku'. Namun, bila Tuhan mengujinya lalu membatasi rezekinya, maka dia berkata, 'Tuhanku telah menghinaku'.'' (QS Alfajr [89]: 15-16).

Semua orang ingin hidupnya mulia dan bahagian di dunia maupun di akhirat. Tak ada seorang pun yang ingin hidupnya sengsara apalagi hina. Namun, kita sering keliru dan salah persepsi dalam menggolongkan siapa yang disebut orang mulia dan orang yang hina. Pandangan sebagian besar orang dalam mengukur kemuliaan hanya dari segi materi, kekayaan pribadi, memiliki rupa tampan atau cantik, ataupun jabatan yang tinggi. Padahal, materi tidak dapat dijadikan tolok ukur seseorang itu mulia atau hina.

Rasulullah SAW bersabda, ''Kemuliaan dunia adalah kekayaan dan kemuliaan akhirat adalah ketakwaan. Kamu, baik laki-laki maupun perempuan, kemuliaanmu adalah kekayaanmu, keutamaanmu adalah ketakwaan, kedudukanmu adalah akhlakmu, dan (kebanggaan) keturunanmu adalah amal perbuatanmu.'' (HR Adailami).

Selain itu, orang yang mulia selalu menyambung tali persaudaraan dalam setiap kondisi, menebarkan salam, memerhatikan urusan kaum Muslimin, memelihara kemaluan, beraktivitas, dan berusaha mengamalkan kebajikan. Selain itu juga melakukan amar ma'ruf nahi munkar, bersegera melakukan kebajikan, dan takut mendapatkan siksa akibat ketamakan.

Ciri lain yang paling mononjol pada kepribadian orang mulia adalah beriman kepada Allah SWT dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran. (QS Alashr [103]: 3). Mendawamkan ibadah qiyamul lail, firman-Nya, ''Dan pada sebagian malam bershalat tahajjudlah kamu sebagai ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang mulia.'' (QS Alisra' [17]: 79).

Orang yang memiliki ilmu pengetahuan hidupnya akan mulia. Ini dijamin Allah sebagaimana tercantum dalam Alquran, ''Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.'' (QS Almujadilah [58]: 11), Mudah-mudahan dengan rutinitas ibadah dan aktivitas kita bermasyarakat menjadikan kita semakin bertakwa, sehingga Allah SWT memuliakan hidup kita. Karena, orang yang paling mulia di sisi Allah SWT adalah orang yang paling bertakwa.

AlfaOmega
April 01, 2008, 19:16
Sebenarnya Kita Semua Perlu Doa (http://www.oaseislam.com/modules.php?name=News&file=article&sid=673)

Ya. Setiap kita harus berdo'a. Karena kita diciptakan dalam keadaan yang penuh keterbatasan. Di balik segala kelebihan kemanusiaan kita, kita juga menyimpan bertumpuk kelemahan kemanusiaan pula. Di balik harum nama dan gelar kita, sejujurnya banyak borok yang mungkin tak seorangpun tahu, kecuali kita sendiri....

----------

Di lembah Makkah yang datar. Sepanjang hari matahari membakar. Pasir-pasir berbisik kepanansan. Fatamorgana meliuk-liuk perlahan. Disanalah, ditanah yang gersang itu, Nabi Ibrahim ‘alaihisalam baru saja meninggalkan istriny, Hajar, bersama bayi kecilnya Ismail. Ia harus pergi atas perintah Allah, meninggalkan keluarganya tercinta. Sebuah ujian yang tidak ringan.

Tetapi Ibrahim tidak lantas berkecil rasa. Justru saat itu ia memasrahkan keluarganya kepada Allah, Dzat Yang memeintahkan dirinya untuk beranjak. Ibrahim pun berdoa. “Ya Yuhan kaim, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanaman-tanaman, di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami, (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadkanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezekilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.” (Ibrahim:37)

Ibrahim adalah kekasih Allah, tetapi doa dan permohonan Ibrahim untuk kebaikan anak istrinya bercerita tentang fakta lain. Bahwa siapapun sangat perlu kepada doa. Ibrahim bahkan harus berpanjang-panjang doa. Merangkum segala harap, tidak saja untuk istri dan anaknya, tetapi jga untuk kebaikan penduduk mekkah, untuk kebaikan anak cucunya, untuk kesinambunagn penghambaan kepada Allah Yang Esa. Ibrahim pun berkata, “Ya Tuhan kami, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, Ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.(QS. Ibrahim:40)

Para Rasul mulia bahkan terkenal dengan keseriusan mereka dalam meminta dan berdoa kepada Allah. Lihatlah Nabi Zakariya. Dalam usianya yang sudah senja, ia tak pernah putus berdoa agar diberi penyambung generasi dirinya. “Ya Tuhanku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau ya Tuhanku. Dan sesungguhnya au khawatir terhadap mawaliku sepeninggalanku, sedang istriku adalah seorang yang mandul, maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putera. Yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya’kub dan jadikanlah ia, ya Tuhanku, seorang yang diridhai.” (QS. Maryam: 4-5)

Dengan tulus , khusyu dan penuh ketundukkan, Zakariya memohon dan berdoa kepada Allah. Akhirnya, Allah memberinya seorang anak yang belum pernah diciptakan sebelumnya. Anak itu bernama Yahya, yang kemudian menjadi nabi pilihan Allah.

Lihat pula sebelum itu, Nabi Ya’qub ditengah dukanya yang mendalam karena kehilangan anak tecintanya,Yusuf, ia tetap tulus berdoa seraya menegaskan, “Dan Allah sajalah yang dimohonan pertolongan-Nya.(QS. Yusuf:18). Lihat pula bagaimana Nabi Yusuf, ketika dikemudian hari jadi pembesar di kerajaan Mesir, ia tetap tulus berdoa, bahkan sebuah doa yang sangat penting artinya bagi akhir dari seluruh kebesarannya: Mohon diwafatkan sebagai muslim. "Ya Tuhanku, Sesungguhnya Engkau telah menganugerahkanku sebagian kerajaan dan telah mengajarkan daku sebagian ta'bir mimpi. (Ya Tuhan), pencipta langit dan bumi. Engkaulah Pelindungku di dunia dan akhirat, wafatkanlah aku dalam keadaan Islam dan gabungkanlah aku dengan orang-orang yang shalih." (QS. Yusuf: 101).

Demikian pula Rasulullah saw, menjelang perang Badar yang menegangkan. Ketika diketa¬huinya jumlah kaum musyrikin mencapai seribu orang. Rasulullah berdo'a begitu khidmat, meng¬hadap kiblat, menengadahkan tangan. "Ya Allah, tunaikanlahjanji-Mu untukku. Ya Allah, jika engkau kalahkan jumlah kami dari kaum muslimin ini, Engkau tidak akan disembah di bumi ini." Rasulul¬lah terus berdo'a. Sampai-sampai selendangnya jatuh. Abu Bakar menyusulnya, mengambil selendang itu, lalu meletakkan kembali dipundak¬nya yang mulia, lalu menyemangati orang yang paling ia cintai itu, seraya berkata, "Wahai Rasululah, cukuplah permohonan engkau. Pasti, Allah akan memenuhi janjinya untuk engkau." Rasulullah adalah hamba terbaik-Nya. Tetapi Rasulullah tetap berdo'a. Bahkan lebih dari do'a siapapun.

Ya. Setiap kita harus berdo'a. Karena kita diciptakan dalam keadaan yang penuh keterbatasan. Di balik segala kelebihan kemanusiaan kita, kita juga menyimpan bertumpuk kelemahan kemanusiaan pula. Di balik harum nama dan gelar kita, sejujurnya banyak borok yang mungkin tak seorangpun tahu, kecuali kita sendiri. Kita memang tidak sempurna, dan tidak akan sempurna. Karenanya, selamanya, kita perlu meminta kepada Allah, dalam do'a-do'a yang tulus, dalam kepasrahan yang penuh. Allah swt telah menegaskan, "Hai manusia kamulah yang memerlukan Allah, dan Allah Dia-lah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji." (QS. Faathir: 15).

Renungkan saat-saat kita menghadapi kesulitan. Kala tiba-tiba badan yang tegap menjadi lunglai. Ketika garis wajah yang indah menjadi tercerai berai. Ingatlah saat-saat guncangan menghempaskan kita. Merenggut orang-orang yang kita cintai, atau melenyapkan pernik-pernik kebutuhan hidup yang mungkin bertahun-tahun kita gali. Adakah kita bisa menolak? "Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu." (QS. Al-An'am: 17).

Setiap saat kita bergantung kepada Allah. Kita tidak pernah tahu apa kesudahan dari seluruh langkah-langkah hidup kita, dalam jangka pendek maupun panjang. Akankah kita sukes? Ataukah malah gaga!? Akankan kita menemui kesenangan? Ataukah tersandung segunung kepahitan? Akankan usaha kita lancar? Ataukah justru menga¬lami kebangkrutan? Yang kita lakukan hanya menata ikhtiar, sebaik mungkin. Kita memang harus yakin dengan tujuan, tetapi kita juga harus sadar, bahwa segala kesudahan itu tidak hanya bergantung kepada keyakinan.

Kita tidak bias memastikan tentang apa yang akan kita temui, bahkan untuk beberapa saat kemudian. Maka, kebergantungan kita kepada Allah, adalah bahasa lain dari keharusan kita untuk selalu berdo'a. Dengan berdo'a kepada Allah, kita telah mengadu kepada Dzat yang paling tulus menerima pengaduan. Allah, sangat Maha Kaya, Maha Pengasih, dan Maha Mendengar do'a hamba-Nya. Seorang mukmin tentu tak akan menyia-nyiakan kasih sayang Allah. "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muham¬mad) tentang Aku, maka (jawablah), bahwasannya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo'a apabila ia memohon kepada-Ku. Maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah)Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran." (QS. AI-Bagarah:186).

Tidak ada kesimpulan yang lebih penting dari semua uraian di atas, melebih sebuah keyakinan, bahwa kita harus selalu berdo'a. Karenanya, di tengah hirup pikuk hidup yang keras, sejujurnya ada jenak-jenak sesaat, kala ketulusan hati kita bicara, tentang kebergantungan kita kepada Allah Yang Maha Perkasa. Saat kita dengan sadar mengakui kelemahan kita. Saat itulah, segerakan pengharapan. Segeralah berdo'a, kepada Allah Yang Maha Kuasa.

Dikutip dari Tarbawai edisi 32 thn 3

AlfaOmega
April 02, 2008, 20:36
Tanah (http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=328610&kat_id=14)

Oleh : Naila Maziya Labiba

''Sungguh Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian, Kami kembalikan ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka).'' (QS Attin [95]: 4-5).

Manusia diciptakan Allah SWT dari unsur materi (tanah) dan immateri (ruh Allah). Dan, setelah mati, akan dikubur dalam tanah. Sayangnya, tidak semua manusia memiliki kesadaran akan pentingnya becermin pada tanah.

Manusia justru sering terlibat konflik karena persoalan tanah. Manusia tidak menyadari tanah adalah simbol kerendahan, kehinaan, dan hawa nafsu. Tapi, tanah juga lambang kehidupan: tanah air, tanah tumpah darah, tanah kelahiran, dan sebagainya.

Menurut Ali Syari'ati, orang yang terpenjara oleh hawa nafsunya akan selalu memilih selera rendah dan murahan dalam hidupnya. Unsur tanah (materi) yang ada dalam dirinya selalu mendorongnya untuk berbuat tanpa mengindahkan suara hati nurani.

Hidupnya hanya untuk memuaskan perut dan yang ada di bawah perut (libido seksualnya). Karena itu, manusia terjerembab dalam asfala safilin (derajat terendah/terhina). Padahal, pada awalnya, manusia merupakan makhluk terbaik; melebihi malaikat yang tidak dibekali nafsu dan mengungguli jin yang tidak diberi ruh Ilahi.

Tanah juga merupakan sumber kehidupan karena mengandung air, api, oksigen, dan zat-zat yang dibutuhkan makhluk untuk hidup. Namun, tanah juga sumber konflik jika manusia mementingkan egoismenya. Tanah seharusnya dimaknai sebagai ladang ibadah agar nilai hidupnya tidak terkubur oleh tanah itu sendiri. Sejarah dan kebaikan seseorang idealnya tidak berakhir dengan dikuburnya orang itu dalam tanah.

Oleh karena itu, Nabi SAW menanamkan nilai tanah sebagai masjid, bukan semata-mata sebagai tempat tinggal, bercocok tanam, atau berusaha. ''Allah memberikan tiga keunggulan kepada kami (umat Muhammad) dibandingkan dengan umat-umat lain: barisan (kesatuan) kami dijadikan seperti barisan para malaikat, bumi Allah ini dijadikan sebagai masjid, dan tanahnya dijadikan sebagai alat bersuci ketika tidak ada air.'' (HR Muslim).

Dalam hadis lain, Nabi SAW memerintahkan umatnya untuk shalat di mana pun di muka bumi ini. ''Allah telah menjadikan untukku tanah (bumi) ini sebagai tempat bersujud dan tempat yang suci. Karena itu, di mana pun engkau memasuki waktu shalat, laksanakanlah shalat itu di situ.'' (HR Albaihaqi). Hadis ini mendidik kita semua untuk menjadikan tanah itu suci. Tanah itu milik Allah yang Mahasuci.

AlfaOmega
April 03, 2008, 22:10
Cahaya Allah Dalam Hati (http://www.fosmil.org/EDISI52/A52/18renungan.html)

“Ada cahaya allah yang diizinkan sampai ke hati, dan cahaya allah yang diizinkan masuk menempati hati”.

Ada cahaya Allah yang hanya menempel pada bagian luar hati, ada cahaya Allah masuk menempati di dalam hati. Yang menempel di hati itulah Islam dan cahaya yang berada di dalam hati itu adalah iman.

Cahaya Allah yang hanya menempel di hati, adalah sifat manusia yang telah menjadi muslim akan tetapi belum berkosentrasi sepenuhnya kepada Allah. Pikirannya belum utuh tertuju kepada Allah, ia masih mudah terpengaruh oleh lingkungan dan alam sekitarnya. Sedangkan cahaya yang masuk ke dalam hati, telah menjadi satu di dalam hati hamba Allah. Ia telah konsentrasi dalam imannya, jauh dari pengaruh lingkungan dan alam sekitar dan hal-hal lain yang merusak konsentrasinya.

Beberapa ulama berpendapat bahwa apabila iman itu berada di luar hati maka si hamba adalah pecinta dunia dan akhirat. Separuh hatinya mencintai Allah dan separuhnya lagi menyukai dirinya sendiri. Akan tetapi iman telah menembus lubuk hatinya, maka dunianya akan ditinggalkan serta terus menolak panggilan hawa nafsunya.

Cahaya-cahaya Ilahiyah yang masuk ke dalam hati, adakalanya tidak menemukan tempat yang sesuai dengan kedudukannya. Karena begitu banyak perkara duniawi yang berkecamuk dan meliputi seluruh permukaan hati manusia. Ketika cahaya Allah itu memasuki hati yang telah dikotori oleh masalah hidup itu, terpaksa cahaya Allah itu kembali kepada pemiliknya.

Jelas bahwa kebaikan itu tidak dapat menerima keburukan, karena kedua hal ini adalah ufuk yang tidak mungkin dipertemukan. Oleh karena itu seorang hamba Allah yang menghendaki cahaya Allah itu masuk dalam hatinya, hendaklah ia bersihkan hatinya dari kotoran yang melekat di dalamnya. Kalbu kita seharusnya tetap dalam kesucian, barulah nurullah itu masuk dan bersemi dengan utuh di dalam hati sanubari kita.

Nurullah adalah cahaya Ilahi yang ada di alam ini yang memancar secara lahir dan secara batin. Pancaran lahiriah ditebarkan kepada alam semesta, sehingga seluruh makhluk di dalamnya (tumbuhan, hewan, dan benda-benda lainnya, terutama manusia) mendapat cahaya Ilahi itu dengan merata. Pancaran nurullah itu berada pada maujud ciptaan-Nya yang menjelma pada benda-benda langit. Pancaran benda langit sebagai ciptaan Allah memberi kehidupan bagi makhluk dan benda-benda bumi.

Cahaya lahir, dari Allah untuk keperluan jagad raya ini, dan cahaya batin, adalah untuk hati dan jiwa manusia. Cahaya batin membentuk kesucian ruh untuk menghadapai godaan setan dan pengaruh hawa nafsu maksiat.

Allah SWT berfirman dalam surat Az-Zumar ayat 69, “Dan memancarlah cahaya bumi dengar nur Tuhannya. “dalam surat An-Nur ayat 22, dijelaskan, “Adapun orang yang telah Allah buka dadanya dengan Islam,maka ia ia telah mendapatkan cahaya dari Tuhannya.”[]

AlfaOmega
April 07, 2008, 14:00
Kesederhanaan Gaya Hidup Pejabat (http://www.eramuslim.com/ustadz/pol/8404080806-kesederhanaan-gaya-hidup-pejabat.htm)
Senin, 7 Apr 08 08:51 WIB

Assalamu 'alaikum

Sekarang ini kita menyaksikan para pejabat yang taraf hidupnya sudah berubah, dari yang dulunya miskin kere, tapi kini sudah naik mobil mewah.

Apakah seorang pejabat atau wakil rakyat memang harus tampil dengan serba kemewahannya, dan bolehkah hal itu dilakukan? Bagaimana contoh para pejabat di masa Rasulullah SAW? Adakah mereka juga kaya raya dan hidup mewah dengan rejeki yang halal?

Mohon penjelasannya ya ustadz

Sebelumnya terima kasih

Wassalam

Syarifah Asiyah
asiahbafaqih@yahoo.com

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Gaya hidup sederhana adalah ciri penampilan Rasulullah SAW, seorang yang bukan hanya nabi, tetapi beliau juga seorang pemimpin tertinggi dalam negara Madinah.

Kalau mau diukur-ukur, sebenanya Rasulullah SAW bukan termasuk orang miskin dan tidak punya, sebaliknya beliau seharusnya termasuk jajaran orang paling kaya di Madinah. Sebab menurut sebuah analisa, beliau punya hak 20% dari setiap harta rampasan perang yang didapat. Sebagaimana ayat tentang khumus berikut ini:

Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. Al-Anfal: 41)

Seperlima atau 20% itu sangat banyak, apalagi diambil dari harta rampasan perang atas penaklukan. Tentunya nilainya sangat besar dan halal, karena memang telah ditetapkan langsung oleh Allah SWT.

Logikanya, kalau seandainya Rasulullah SAW mau tampil keren, baju mahal, rumah mentereng, isterinya yang banyak itu semua dipakaikan gelang emas sebesar pelek becak, bisa-bisa saja dan sah-sah saja. Wong duitnya duit dia sendiri, halal pula. Urusan orang lain pada hidup miskin, kan perlu proses.

Tapi tidak...

Beliau tidak pernah tampil keren dengan baju yang mahal. Beliau justru merasa lebih nyaman untuk tampil seadanya. Toh, tampil sederhana dan seadanya, tidak akan membuat orang menghina dan atau merendahkannya. Dan musuh-musuh beliau tidak pernah menyerang beliau dari sisi kemiskinan dan kesederhanaan. Pembangkangan kaumnya bukan karena beliau miskin dan tampil sederhana.

Sudah bukan hal yang aneh kalau beliau pernah kelaparan berbulan-bulan, sampai harus mengganjal perutnya dengan batu. Coba pikirkan, seumur-umur kita jadi rakyat miskin di Indonesia, rasanya kalau sampai harus mengganjal perut dengan batu karena lapar, rasanya kok belum pernah kan ya?

Tapi itulah Muhammad SAW, seorang kepala negara yang di tangannya ada kekuasaan tertinggi di seluruh jazirah Arabia. Tapi dapurnya pernah tidak mengepulkan asap selama tiga bulan.

Lalu ke mana hartanya yang seabrek-abrek itu, kenapa tidak dibuat untuk mensejahterakan dapurnya? Jawabnya bahwa harta itu meski menjadi haknya, tapi tidak pernah sampai ke rumahnya. Semua kembali diserahkan kepada fakir miskin. Dan isteri-isteri beliau ridha akan hal itu.

Jadi cerita nabi kelaparan cari makan ke sana kemari, sudah menjadi pemandangan sehari-hari semasa hidupnya. Bayangkan, pernah beliau pagi-pagi ke rumah Aisyah kelaparan minta makan. Namun sama dengan suaminya, Aisyah pun tidak punya makanan.

Aneh juga ya, masak seorang kepala negara dengan wilayah yang membentang begitu luas dan kekayaan yang tak terhingga, sampai bisa kelaparan di pagi hari. Minta makan kepada isterinya, ternyata juga tidak punya makanan. Akhirnya beliau SAW pun berpuasa. Subhanallah.

Gaya hidup sederhana ini, karena dilakukan langsung oleh seorang kepala negara, pastinya akan menurun kepada para pejabat di bawahnya.

Sebut saja khalifah Umar bin Al-Khattab radhiyallahu 'anhu. Beliau adalah penaklum tiga imperium besar dunia: Romawi, Persia dan Mesir. Logika sederhana, wajar dong sebagai kepala negara yang menguasai wilayah yang sedemikian luas, setidaknya punya baju lebih dari satu.

Tapi hampir tidak masuk di logika kita hari ini. Seorang Umar bisa-bisanya punya pakaian hanya satu potong saja, itu pun lengkap dengan asesoris 40 tambalannya.

Lengkap sudah keagungan agama Islam, bukan hanya teori saja, tetapi memang langsung dipraktekkan oleh para pemimpinnya. Meski kemegahan dunia dan kekayaan ada di tangan, tapi sama sekali tidak dicintainya. Mereka lebih suka tampil sederhana, bahkan terlalu sederhana.

Seorang utusan dari negeri Romawi ketika menemukan sang Khalifah tertidur di bawah pohon tanpa pengawal, sontak menyebutkan ungkapan jujur dan tercatat dengan tinta emas sejarah, "Anda telah berbuat adil, maka anda hidup dengan aman, dan anda bisa tidur nyenyak."

Kalau yang hidup sederhana itu Abu Hurairah yang memang ahli suffah, mungkin kita masih bisa berpikir wajar. Tapi kalau seorang pemimpin level tertinggi, bisa sampai hidup sesederhana ini, maka kita pun harus berpikir ulang, kenapa mereka melakukan itu? Apakah Islam mengharamkan pejabat hidup dengan hasil keringat mereka? Apakah Islam mengharamkan kita menikmati kekayaan yang halal?

Jawabnya sederhana. Menikmati kekayaan hasil keringat sendiri memang halal dan sah. Namun ketika seorang diberi amanah untuk mengurus umat, meski memang ada jatah gaji baginya, namun nampaknya para pendahulu kita sejak awal sudah menjauhi fitnah bagi dirinya.

Ternyata hidup enak dengan berbagai fasilitas yang sah dari negara itu tidak banyak bermanfaat, bahkan fitnah dengan mudah masuk. Bukankah Utsman bin Al-Affan itu sudah kaya jauh sebelum beliau menjadi khalifah? Bukankah beliau menikmati kekayaan miliknya yang sudah dimilikinya jauh sebelum beliau mendapatkan jabatan? Bukankah memang beliau sudah kaya jauh sebelum dilahirkan orangtuanya?

Tetapi kita tahu dalam sejarah, ada begitu banyak tuduhan dan fitnah keji yang dilontarkan kepada sosok beliau, dan salah satunya adalah hidup bermewah-mewah. Kita tahu bahwa hal itu tidak betul, karena itu hanya kerjaan orang-orang yang memusuhi.

Tapi munculnya fitnah harta bagi khalifah Ustman memang ada dan tidak bisa dipungkiri. Dan cukup menjadi masalah juga bagi beliau. Walau pun kita sepakat bahwa khalifah Ustman tidak bersalah dalam hal ini. Namun tetap saja gaya hidup seorang yang kaya dengan fasilitas dan harta, cukup merepotkan.

AlfaOmega
April 07, 2008, 14:00
Pejabat di Zaman Kita

Lalu bagaimana dengan pejabat kita? Bukankah mereka kebanyakan masih miskin sebelum menerima suatu jabatan?

Dan bagaimana bila sekarang ini mereka punya rumah mewah, tanah, kapling, apartemen, mobil bermilyar, satpam bejibun, pembantu dan deposito?

Padahal awalnya mereka hidup kere, hidup ngontrak di rumah petak sempit, tiap bulan dikejar-kejar pemilik rumah untuk bayar kontrakan. Bahkan tidak sedikit yang hidupnya masih numpang di rumah mertua.

Tapi kini dengan jabatan itu, mereka bisa hidup layak berkecukupan. Punya mobil mewah yang berjejer di garasi, yang bukan ukuran rakyat biasa. Rumah sudah di real estate, isterinya bolak balik shopping ke luar negeri. Umrah dan jalan-jalan ke mancanegara pakai uang rakyat. Dan semua itu didapat justru ketika dirinya diberi amanat untuk menjadi pejabat atau wakil rakyat.

Lalu di mana gaya hidup sederhana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW serta para jajaran pejabat di kalangan shahabat?

Inilah barangkali yang pada akhirnya menimbulkan rasa kurang adil dan iri hati serta hasad di hati orang yang kurang baik imannya. Dan gaya hidup sederhana jadi pilihan hidup buat Nabi SAW dan para shahabat yang jadi pejabat dan orang besar. Agar tidak ada celah sedikit pun bagi orang yang kasat hati untuk menelikung lewat fitnah harta benda.

Kalau pun mereka mau melemahkan kita, bukan lewat fitnah harta, melainkan karena memang mereka membangkang dari ajaran Islam. Sehingga tidak ada hujjah bahwa Islam dijauhi hanya karena kecerobohan kita dalam gaya hidup.

Itulah barangkali masukan buat para du'at yang kini sedang menekuni dakwah lewat jalur birokrasi. Barangkali tidak salah kalau dimulai dari gaya hidup sederhana, merakyat, bersahaja, serta tidak menunjukkan perbedaan kelas dengan orang yang paling miskin di negeri ini.

Ketika Khalifah Umar meminta kepada rakyat Himsh untuk membuat daftar fakir miskin di wilayah itu, ternyata beliau terkejut sekali. Karena di dalam daftar itu ada nama seorang yang amat dikenalnya. Nama itu adalah nama gubernur Himsh, yang belum lama ini beliau angkat. Nama sang Gubernur ikut dimasukkan ke dalam daftar orang miskin oleh petugas, karena kenyataannya beliau memang hidup miskin.

Setela diselidiki, ternyata sang Gubernur bukan sekedar miskin, tapi 'terlalu amat sangat miskin sekali'. Bayangkan, pakaian yang dimiliki hanya satu potong saja. Setiap sebulan sekali beliau libur satu hari tidak mengurusi rakyat, karena harus mencuci pakaiannya dan menunggunya sampai kering untuk langsung dipakainya kembali. Subhanallah.

Padahal negeri Himsh itu sangat kaya dengan pendapatan daerah. Ternyata Umar tidak salah ketika memilih seorang gubernur. Kalau orang seperti ini masih ada, pasti kita sudah bilang dia 'setengah malaikat'. Tapi dia bukan setengah malaikat, dia manusia biasa, namun beliau memang hasil pengkaderan dan pembinaan seorang murabbi besar, Muhammad Rasulullah SAW.

Lebih menarik lagi, ketika Umar mengirimkan uang untuknya sebagai gaji, sang Gubernur langsung berucap, "Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un." Isterinya mendengar sang Gubernur mengucapkan lafadz yang biasa diucapkan kalau mendengar ada kematian langsung penasaran, langsung bertanya, "Ada apa? Apakah Khalifah Umar meninggal dunia?"

Sang Gubernur menjawab, "Bahkan lebih dahsyat dari itu."

Rupanya sang gubernur mengucakan belasungkawa ketika menerima uang gaji yang memang haknya. Beliau malah membagikan uang gajinya itu untuk para fakir miskin di wilayahnya. Bahkan isterinya pun tidak tahu menahu uang itu. Dan sang Gubernur tetap dengan kesederhanaannya.

Gaya Hidup Pejabat yang Da'i

Mungkin gaya hidup sederhana ini ke depan malah menjadi media kampanye yang ditunggu-tunggu rakyat. Sebab rakyat sudah bosan dengan visi dan misi. Semua calon pejabat sama saja visinya, nyaris tidak ada bedanya.

Yang membedakannya justru pada gaya hidup. Kita lihat saja, apakah pejabat atau wakil rakyat itu hidupnya bersahaja atau tidak? Kalau masih pakai ajudan, pengawal, mobil mewah, jalan-jalan ke luar negeri, kelihatannya kurang merakyat.

Tapi kalau ke mana-mana naik bus kota, atau ke kantornya berhimpitan juga seperti rakyat naik KRL bersama pengamen, buruh, pegawai rendah, pedagang asongan termasuk tukang copet, nah yang begini nih yang kita pilih. Tidak peduli apa visi misinya, karena yang namanya lidah tidak bertulang.

Sebab yang mengaku mau memperjuangkan rakyat atau agama Islam sudah terlalu banyak, sampai kita bingung apa bedanya, semua mengaku pembela kaum lemah, tapi ke mana-mana naik mobil mewah. Jadi yang dibela itu apaan ya?

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
April 09, 2008, 10:38
Pengertian Syubhat dan Perbedaan Dua Hadits (http://www.eramuslim.com/ustadz/hds/7318172723-pengertian-syubhat-perbedaan-dua-hadits.htm)

Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Semoga pak ustadz sentiasa berada di bawah lindungan Allah S. W. T.

Saya punya pertanyaan berkenaan 2 hadi ts yang tampaknya seperti bertentangan antara satu dengan yang lain:

"Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya ada yang syubhat, manusia tidak banyak mengetahui. Siapa yang menjaga dari syubhat, maka selamatlah agama dan kehormatannya. Dan siapa yang jatuh pada syubhat, maka jatuh pada yang haram. " (HR Bukhari dan Muslim).

`Halal adalah sesuatu yang Allah halalkan dalam kitab-Nya. Dan haram adalah sesuatu yang Allah haramkan dalam kitab-Nya. Sedangkan yang Allah diamkan maka itu adalah sesuatu yang dima`afkan` (HR at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan al-Hakim )

Hadith pertama menyatakan bahawa yang tidak dinyatakan kehalalannya dan keharamannya itu syubhat dan siapa yang jatuh pada syubhat, maka jatuh pada yang haram.

Sedangkan hadith kedua menyatakan bahwa yang tidak dinyatakan kehalalannya dan keharamannya itu adalah perkara yang dimaafkan, maka sepertinya boleh diperbuat dan akan dimaafkan oleh Allah.

Mohon penjelasan segera dari pak ustadz.

Terima kasih.

Wa'alaikumsalam warohmatullahi wabarokatuh.

Wafiy

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Kedua hadits di atas sebenarnya tidak harus saling berbenturan dalam tataran pengertian, kalau kita agak teliti dan benar cara memahaminya. Meski memang sekilas secara lafadz ada yang terkesan demikian.

Kebiasaaan para ulama dalam masalah perbedan dua nash yang sama-sama shahih adalah dengan menggunakan thariqatul jam'i, yaitu sebuah cara untuk menggabungkan keduanya sehingga tidak saling bertentangan.

Dan semua itu akan semakin jelas ketika kita membuka kitab syarah hadits. Kitab syarah hadits ibarat tafsir dalam Al-Quran, para ulama di masa lalu telah membaca, mempelajari, meneliti dan mengaitkan satu hadits dengan lainnya, untuk dapat mengambil istimbath hukum. Kami sarankan anda untuk sering-sering membaca kitab-kitab syarah hadits.

Penjelasan Pengertian Hadits Pertama

Lengkapnya teks hadits pertama demikian:

وعن أبي عبد الله النعمان بن البشير قال: سمعت رسول الله يقول: إن الحلال بَيِّن وإن الحرام بَيِّن، وبينهما أمور مشتبهات، لا يعلمهن كثير من الناس، فمن اتقى الشبهات فقد استبرأ لدينه وعرضه، ومن وقع في الشبهات وقع في الحرام، رواه البخاري ومسلم

Dari Abi Abdillah An-Nu'man bin Al-Basyir ra berkata, "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya adalah masalah yang mutasyabihat. Kebanyakan manusia tidak mengetahuinya. Siapa yang takut (berhati-hati) dari masalah yang syubuhat baginya, maka dia telah terbebas demi agama dan kehormatannya. Sedangkan orang yang jatuh dalam masalah syubuhat, dia jatuh ke dalam perkara yang haram... (HR Bukhari dan Muslim)

Sekilas memang banyak orang yang memahami hadits pertama dengan pandangan bahwa yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, lalu di tengah keduanya adalah hal yang syubhat. Siapa yang jatuh ke dalam syubhat, maka dia akan jatuh ke dalam yang haram.

Dengan pengertian seperti ini, sebenarnya agak rancu. Sebab berarti kita mengatakan bahwa yang syubhat itu sudah pasti hukumnya haram. Maka seharusnya bunyi haditsnya begini, "Yang halal itu adalah yang jelas halalnya, sedangkan yang haram ada dua, pertama yang haramnya jelas dan kedua yang haramnya tidak jelas (syubhat)".

Sementara banyak ulama yang tidak demikian memahami hadits ini. Misalnya kitab yang ditulis oleh Syeikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syeikh. Beliau dalam syarah hadits ini menuliskan bahwa yang dimaksud dengan masalah mutasyabihat adalah hukum sesuatu yang kurang dimengerti oleh orang awam.

Dan kebanyakan umat Islam memang awam dalam hukum-hukum syariah. Karena itu dalam teks hadits ini secara tegas disebutkan, "Kebanyakan manusia tidak mengetahuinya." Maksudnya orang yang tidak belajar ilmu syariah tidak akan mengetahuinya. Sebab yang mereka baca hanya teks yang lahiriyah saja, tanpa mengerti bagaimana cara membedah da mengambil kesimpulan hukumnya.

Maka hadits ini menjelaskan adanya perbedaan antara orang yang berilmu dengan orang yang tidak berilmu, khususnya ilmu fiqih atau syariah. Orang yang tidak berilmu akan kesulitan untuk mengetahui hukum-hukum syariah, karena itu dia wajib untuk bertanya kepada yang berilmu, agar tidak jatuh ke dalam masalah yang haram.

Maka makna kalimat "Siapa yang jatuh ke dalam masalah syubhat" adalah orang bodoh (awam) yang tidak tahu hukum seharusnya tidak menabrak perkara yang dia belum tahu ilmunya. Dia harus bertanya kepada orang yang berilmu, kalau tidak, maka dia boleh jadi jatuh ke dalam sesuatu yang diharamkan. (Lihat Kitab Syarah Al-Arba'in An-Nawawiyah).

Penjelasan Pengertian Hadits Kedua

Sedangkan hadits yang kedua, yang menyebutkan bahwa yang halal itu adalah apa yang dihalalkan oleh Allah dalam kitab-Nya, kita perlu lebih teliti dan cermat.

Memang sekilas banyak orang memahami bahwa bila dalam Al-Quran tidak disebutkan secara eksplisit tentang kehalalan suatu hal, maka hukumnya tidak halal. Sebenarnya cara berpikir seperti ini agak keliru dan kurang tepat. Sebab jumlah ayat Quran itu hanya 6000-an saja. Dan yang terkait dengan hukum halal dan haram hanya sebatas 200-an ayat saja. Kalau sesuatu yang halal adalah terbatas hanya yang disebutkan secara ekspisit dalam Quran, maka sedikit sekali hal-hal yang halal di dunia ini.

Maka kita harus memahami masalah ini secara lebih luas. Dan bahwa problematika manusia semakin berkembang dan meluas melebihi apa yang termaktub di dalam kitabullah, sudah sejak zaman nabi terjadi. Bahkan Rasulullah SAW sendiri yang menyebutkan hal itu, yaitu ketika beliau hendak mengutus Muadz bin Jabal ke negeri Yaman.

"Dengan apa kamu akan memutuskan perkara?", tanya nabi SAW. "Dengan kitabullah", jawab Muadz. "Kalau tidak kamu temukan dalam kitabullah?" AKu akan memutuskan perkara berdasarkan sunnah nabi", jawabnya lagi. "Kalau tidak kamu temukan juga?", nabi bertanya lagi. "Aku akan berijtihad", jawab Muadz.

Ijtihad adalah upaya sungguh-sungguh untuk mencari istidlal dari kedua sumber hukum Islam itu, bukan sebatas pada dalil yang sharih dan jelas saja, tetapi kepada hal-hal yang mungkin secara mata awam tidak terlihat. Dan para fuqaha adalah orang yang amat jeli dan teliti. Mereka bisa menarik kesimpulan hukum dari dalil-dalil yang oleh orang lain terlewat begitu saja.

Ijtihad Muadz bukan berarti beliau memutuskan perkara dengan logika dan otak biasa, melainkan beliau akan mengerahkan segenap kecerdasannya untuk mengeksplorasi quran dan sunnah secara lebih mendalam.

Maka kesimpulan yang bisa kita dapat adalah:

Penjelasan tentang hukum halal dan haram tidak terbatas pada Al-Quran saja, tetapi juga pada sunnah nabawiyah. Sebab keduanya adalah sumber hukum Islam yang sah.

Sesuatu yang halal itu tidak terbatas hanya yang disebutkan secara eksplisit dalam Al-Quran dan sunnah. Tetapi juga yang masuk dalam kriteria halal dan haram, atau yang disebutkan secara implisit di dalamnya.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
April 10, 2008, 14:37
Mazhab Dalam Islam (http://www.eramuslim.com/ustadz/dll/5c22083526-mazhab-dalam-islam.htm)
Kamis, 10 Apr 08 15:06 WIB

Assalamualaikum wr. wb.

Pak Ustaz, dalam Islam kita kenal 4 mazhab. Kenapa cuma 4 yang selama ini kita kenal? Bukankah masih banyak para ulama lain yang mungkin juga pantas untuk punya mazhab sendiri. Imam Ghozali dengan Ihya Ulumuddin-nya (sebuah maha karya masa itu) beliau tidak dikenal memiliki mazhab. Dan beliau hidup pada zaman apa?

Jazakumullah kh. ktsr.

M.dn

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Secara bahasa arti mazhab adalah tempat untuk pergi. Berasal dari kata zahaba - yazhabu - zihaaban (ذهب - يذهب - ذهابا). Mahzab adalah isim makan dan isim zaman dari akar kata tersebut.

Sedangkan secara istilah, mazhab adalah sebuah metodologi ilmiyah dalam mengambil kesimpulan hukum dari kitabullah (Al-Quran) dan Sunnah Nabawiyah. Mazhab yang kita maksudnya di sini adalah mazhab fiqih.

Mazhab Tidak Hanya Empat Saja

Sesungguhnya mazhab fiqih itu bukan hanya ada 4 saja, tetapi masih ada banyak lagi yang lainnya. Bahkan jumlahnya bisa mencapai puluhan. Namun yang terkenal hingga sekarang ini memang hanya 4 saja.

Padahal kita juga mengenal mazhab selain yang 4 seperti:
Mahab Al-Ibadhiyah yang didirikan oleh Jabir bin Zaid (w 93 H).
Mahab Az-Zaidiyah yang didirikan oleh Zaid bin Ali Zainal Abidin (w 122H),
Mzhab Azh-Zahiriyah yang didirikan oleh Daud bion Ali Azh-Zhahiri (202 - 270 H)
dan mazhab-mazhab lainnya.

Sedangkan yang kita kenal 4 mazhab sekarang ini adalah karena keempatnya merupakan mazhab yang telah terbukti sepanjang zaman bisa tetap bertahan, padahal usianya sudah lebih dari 1.000 tahun.

Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah adalah empat dari sekian puluh mazhab yang pernah berkembang di masa kejayaan fiqih dan mampu bertahan hingga sekarang ini.

Di dalamnya terdapat ratusan tokohulama ahliyang meneruskan dan melanggengkan mazhab gurunya. Dan masing-masing memiliki pengikut yang jumlahnya paling besar, serta mampu bertahan dalam waktu yang sangat lama.

Para ulama mazhab itu kemudian menulis kitab yang tebal-tebal dalam jumlah yang sangat banyak, kemudiandiajarkan kepada banyak umat Islam di seluruh penjuru dunia.

Kitab-kitab itu sampai hari ini masih dipelajari di berbagai perguruan tinggi Islam, seperti di Al-Azhar Mesir, Jami'ah Islamiyah Madinah, Jami'ah Al-Imam Muhammad Ibnu Suud Riyadh, Jamiah Ummul Qura Makkah an di berbagai belahan dunia Islam lainnya. Bahkan di Al-Azhar dibuka fakultas Syariah dengan jurusan dari masing-masing mazhab yang empat itu.

Sementara puluhan mazhab lainnyamungkin terlalu sedikit pengikutnya, atau tidak punya ulama yang sekaliber pendirinya yang mampu meneruskan kiprah mazhab itu, atau tidak mampu bertahan bersama bergulirnya zaman. Sehingga banyak di antaranya yang kita tidak mengenalnya, kecuali lewat kitab-kitab klasik yang menyiratkan adanya mazhab tersebut di zamannya.

Buku mereka sendiri mungkin sudah lenyap dari muka bumi, atau barangkali ikut terbakar ketika pasukan Mongol datang meratakan Baghdad dengan tanah. Sebagian yang masih tersisa mungkin malah disimpan di musium di Eropa. Memang sungguh sayang sekali, ilmu yang pernah ditemukan dan berkembang besar, kemudian lenyap begitu saja di telan bumi.

Pentingnya Bermazhab

Banyak orang salah sangka bahwa adanya mazhab fiqih itu berarti sama dengan perpecahan, sebagaimana berpecah umat lain dalam sekte-sekte. Sehingga ada dari sebagian umat Islam yang menjauhkan diri dari bermazhab, bahkan ada yang sampai anti mazhab.

Penggambaran yang absurd tentang mazhab ini terjadi karena keawaman dan kekurangan informasi yang benar tentang hakikat mahzab fiqih. Kenyataannya sebenarnya tidak demikian. Mazhab-mazhab fiqih itu bukan representasi dari perpecahan atau pereseteruan, apalagi peperangan di dalam tubuh umat Islam.

Sebaliknya, adanya mazhab itu memang merupakan kebutuhan asasi untuk bisa kembali kepada Al-Quan dan As-Sunnah. Kalau ada seorang bernama MasPaijo, mas Paimin, mas Tugirin dan mas Wakijan bersikap yang anti mazhab dan mengatakan hanya akan menggunakan Al-Quran dan As-Sunnah saja, sebenarnya mereka masing-masing sudah menciptakan sebuah mazhab baru, yaitu mazhab Al-Paijoiyah, Al-Paiminiyah, At-Tugiriniyah dan Al-Wakijaniyah.

Sebab yang namanya mazhab itu adalah sebuah sikap dan cara seseorang dalam memahami teks Al-Quran dan As-Sunnah. Setiap orang yang berupaya untuk memahami kedua sumber ajaran Islam itu, pada hakikatnya sedang bermazhab.

Kalau tidak mengacu kepada mazhab orang lain yang sudah ada, maka minimal dia mengacu kepada mazhab dirinya sendiri. Walhasil, tidak ada di dunia ini orang yang tidak bermazhab. Semua orang bermazhab, baik dia sadari atau tanpa disadarinya.

Lalu bolehkah seseorang mendirikan mazhab sendiri?

Jawabnya tentu saja boleh, asalkan dia mampu meng-istimbath (menyimpulkan) sendiri setiap detail ayat Al-Quran dan As-sunnah. Kalau kita buat sedikit perumpamaan dengan dunia komputer, maka adanya mazhab-mazhab itu ibarat seseorang dalam berkomputer, di mana setiap orang pastimemerlukan sistem operasi (OS).

Tidak mungkin seseorang menggunakan komputer tanpa sistem operasi, baik Windows, Linux, Mac OS atau yang lainnya. Adanya beragam sistem operasi di dunia komputer menjadi hal yang mutlak bagi setiap user, sebab tanpa sistem operasi, manusia hanya bicara dengan mesin.

Kalau ada orang yang agak eksentrik dan bertekad tidak mau pakai Windows, Linux, Mac Os atau sistem operasi lain yang telah tersedia, tentu saja dia berhak sepenuhnya untuk bersikap demikian. Namun dia tentu perlu membuat sendiri sistem operasi itu, yang tentunya tidak terlalu praktis.

Apalagi buat orang-orang kebanyakan, rasanya terlalu mengada-ada kalau harus membuat dulu sistem operasi sendiri. Bahkan seorang programer level advance sekalipun belum tentu mau bersusah payah melakukannya. Buat apa merepotkan diri bikin sistem operasi, lalu apa salahnya sistem operasi yang sudah tersedia di pasaran.

Tentu masing-masingnya punya kelebihan dan kekurangan. Tapi yang jelas, akan menjadi sangat lebih praktis kalau kita memanfaaatkan yang sudah ada saja.

Sebab di belakang masing-masing sistem operasi itu pasti berkumpul para maniak dan geek yang bekerja 24 jam untuk kesempurnaan sistem operasinya.

Demikian juga dengan ke-4 mazhab yang ada. Di dalamnya telah berkumpul ratusan bahwa ribuan ulama ahli level tertinggi yang pernah dimiliki umat Islam, mereka bekerja siang malam untuk menghasilakn sistem fiqih Islami yang siap pakai serta user friendly. Meninggalkan mazhab-mazhab itu sama saja bikin kerjaan baru, yang hasilnya belum tentu lebih baik.

Akan tetapi boleh saja kalau ada dari putera puteri Islam yang secara khusus belajar syariah hingga ke level yang jauh lebih dalam lagi, lalu suatu saat merumuskan mazhab baru dalam fiqih Islami.

Namun seorang yang tingkat keilmuwannya sudah mendalam semacam Al-Imam al-Ghazali rahimahullah sekalipun tetap mengacu kepada salah satu mazhab yang ada, yaitu mazhab As-Syafi'iyah. Beliau tetap bermazhab meski sudah pandai mengistimbath hukum sendiri. Demikian juga dengan beragam ulama besar lainnya seperti Al-Mawardi, An-Nawawi, Al-'Izz bin Abdissalam dan lainnya.

Wallahu a'lam bishshawab, Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

AlfaOmega
April 11, 2008, 09:40
Ka'bah Itu Apa Isinya? (http://www.eramuslim.com/ustadz/haj/8317190658-ka039bah-apa-isinya.htm)
Selasa, 18 Mar 08 07:01 WIB

Kirim teman

Assalammu 'alaikum Wr. Wb.

Ustadz yang dirahmati Allah SWT. Saya ingin menanyakan, apa isi dari Ka'bah itu? Klo dulu diceritakan di dalam Ka'bah itu kan banyak berhalanya termasuk patung Nabi Ibrahim AS dan Ismail AS, terus dikeluarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Terus sekarang isinya apa?

Sekian pertanyaan saya.

Mohon maaf apabila ada kesalahan kata-kata.

Wassalammu 'alaikum Wr. Wb.

Foe.foe

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Kami jelas tidak tahu apa isi ka'bah sekarang ini. Sebab hanya orang-orang penting seperti presiden sebuah negara yang berhak untuk memasukinya. Itu pun karena menjadi tamu raja di negara itu.

Mantan Presiden Soeharto dan rombongan konon malah pernah diberi kehormatan untuk masuk ke dalamnya. Mungkin anda bisa bertanya kepada rombongan yang ikut pada tahun 1991 itu.

Tapi kalau sekedar foto yang menggambarkan isi ka'bah, kita bisa dapati banyak di internet. Dan menurut mereka yang pernah masuk, foto-foto itu memang benar-benar pemandangan isi ka'bah yang sesungguhnya.

Jadi kalau anda ingin bertanya, apakah isi ka'bah, maka silahkan saja melihat foto ini. Ternyata isi ka'bah itu kosong saja, kecuali ada tiga tiang besar di dalamnya, sebagaimana terlihat dalam gambar.

http://www.yabdoo.com/users/476/gallery/3078_p112276.gif

Kalau tidak salah, gambar ini diambil pada salah satu momentum di mana ada tamu negara yang diberi kehormatan untuk memasukinya. Dan barangkali gambar ini diambil diam-diam oleh tamu itu. Mengingat secara resmi petugas masjid Al-Haram mengharamkan pemotretan di lokasi masjid, apalagi kalau sampai di dalam ka'bah.

Sebagian kalangan juga membenarkan foto ini lantaran serupa dengan gambar denah yang diterbitkan resmi oleh kerajaan, sebagaimana yang kita lihat dalam gambar ini.

http://www.eramuslim.com/fckfiles/Image/denah(1).jpg

Tapi yang jelas pertanyaan anda sudah terjawab lewat foto ini, bukan? Berhala yang berjumlah 360 itu memang sudah tidak ada, sudah dihancurkan sejak Fathu Makkah 14 abad yang lalu.

Bagaimana? Anda ingin dan bercita-cita bisa masuk ka'bah suatu ketika nanti? Syaratnya mungkin harus jadi presiden dulu ya? Atau setidaknya ikut dalam rombongan Presiden, entah jadi wartawan, pengawal atau bahkan tukang bawakan tas presiden.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
April 12, 2008, 15:06
Kehalalan Alkohol? (http://www.eramuslim.com/ustadz/mkn/8411165242-kehalalan-alkohol.htm)

Sabtu, 12 Apr 08 06:18 WIB

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Terkait dengan pertanyaan dan jawaban mengenai fatwa kehalalan alkohol 0, 5%, bagaimana dengan bir bintang yang 0% alkohol? Apakah jika minuman tersebut tidak memabukkan maka menjadi halal? Karena setau saya bir bintang 0% alkohol tidak halal.

Sha
Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Benar sekali, apabila suatu minuman tidak memabukkan, maka minuman itu bukan khamar. Dan kalau bukan khamar, jelas saja tidak haram.

Tapi urusannya beda dengan Bir Bintang, sebab kami tidak pernah mengatakannya halal hanya lantaran kandungan Alkoholnya diklaim sudah 0%. Justru pihak yang menyamakan antara Alkohol dengan khamar harus putar otak, kalau melihat fenomena Bir Bintang.

Sebab mereka sudah terlanjur bilang bahwa Alkohol adalah khamar. Maka ketika produsen Bir Bintang mengklaim bahwa produk mereka bebas Alkohol, kalau pakai logika itu, seharusnya dianggap halal. Apalagi kalau memang terbukti tidak ada kandungan Alkoholnya.

Namun pihak LP-POM MUI tetap bersikeras dan tetap mengklaim bahwa Bir Bintang itu masih mengandung Alkohol. Walau pun setelah ditest, konon memang terdeteksi. Lalu dibuatlah alasannya, katanya karena alat yang dimiliki oleh lembaga itu hanya mampu mendeteksi benda yang kandungan Alkoholnya di atas 0, 1%. Sedangkan yang di bawah 0, 1%, alat itu tidak mampu mendeteksinya.

Orang LP-POM yang lain malah lebih aneh lagi. Menurutnya, Bir Bintang itu haram karena aromanya masih aroma bir. Jadi masih harus dianggap haram.

Tapi hujjah seperti ini akan menjadi lemah, karena tidak didukung dalil yang kuat. Sebab ketika Allah SWT mengharamkan khamar, para ulama sudah langsung bisa menarik 'illat dalam qiyas. 'Illatnya adalah al-iskar, bukan ar-raaihah (aroma), bukan al-laun (warna), juga bukan ath-tha'mu (rasa).

Tiga indikator itu hanya berlaku untuk benda najis. Ketika kita membersihkan najis mutawassithah, maka yang harus hilang adalah warna, rasa dan aroma.

Tapi kalau khamar, yang diharamkan adalah efek mabuknya.

Mungkin maksud bapak-bapak di lembaga itu baik, tapi rasanya kok malah agak memaksakan diri. Sebab hujjah seperti itu menurut pandangan kami malah sangat lemah. Sebab syariah Islam tidak pernah mengharamkan bau atau aroma Bir Bintang. Yang diharamkan adalah benda yang bisa memberikan efek al- iskar. Kalau cuma menghirup aromanya, tentu saja tidak mabuk.

Hujjah Yang Kuat

Untuk tetap mengharamkan Bir Bintang, kami berpandangan jangan pakai ukuran Alkohol. Tapi pakai teknik yang digunakan para ulama di masa lalu.

Yaitu bahwa haram atau tidaknya suatu minuman tidak semata-mata diukur dari berapa persen kandungan Alkoholnya. Tapi dari efek al-iskar yang didapat.

Ukurannya mudah sekali, misalnya kita bisa gunakan seorang non muslim yang sehat dan belum pernah mabuk seumur hidup. Orang non muslim kan tidak diharamkan minum khamar, itu pun seandainya khamar betulan.

Lalu kita minta dia minum Bir Bintang itu, pertama sedikit dulu, terus diperbanyak. Kita test tanda-tanda pisiknya, apakah dia teler apa tidak.

Kalau sudah tiga botol diembatnya ternyata dia masih santai-santai saja, normal, sehat, sadar, tidak goyang, artinya dia tidak mabuk, sementara kita sudah pastikan dia juga bukan pemabuk minuman beralkohol, maka jelas sekali benda itu bukan khamar.

Apakah masih mau dipaksa-paksakan juga benda itu harus disebut khamar? Karena namanya selama ini sudah dianggap nama khamar? Tentu tidak bukan?

Tapi kalau hasilnya sebaliknya, baru beberapa teguk saja dia sudah menampakkan gejala mabuk, ya tidak usah diutak-atik lagi. Jelaslah benda itu khamar. Tapi karena yang kita suruh minum itu orang kafir, maka tidak ada yang dikorbankan dalam hal ini.

Dalam jawaban yang lalu kami katakan, pakai saja kucing atau kelinci percobaan. Tentu tidak ada salahnya menyuruh hewan minum khamar. Toh hewan bukan makhluk yang punya beban taklif. Jangankan minum khamar, lha wong berzina saja dilakukan, bahkan kadang dengan biangnya sendiri. Namanya juga hewan.

Sesuai Dengan Keputusan Bahtsul Matsail Nahdlatul Ulama

Apa yang kami sampaikan ini bukan hal yang mengada-ada. Sudah ada rujukannya sejak 80-an tahun yang lalu. Ketika bermuktamar yang ke IV di Semarang tahun 1929, Nahdlatul Ulama telah membahas hal ini, dan mereka memang cenderung untuk tidak

Saat itu yang dipermasalahkan adalah apakah minuman dengan menggunakan nama 'bir' termasuk haram dan juga merupakan khamar?

Di masa itu memang beredar nama minuman dengan merek bir cap kunci dan bir cap ayam. Namanya pakai istilah 'bir', yang kesan dan konotasinya seolah minuman keras.

Namun menarik sekali keputusan ulama di masa itu yang secara tegas mengatakan bahwa kedua merek minuman itu tidak haram. Berikut petikan keputusannya:

Bir cap Kunci, bir cap Ayam, dan sebagainya, itu hukumnya tidak haram, karena belum terang hakekatnya (mutsasyabih). Sabda Rasulullah SAW yang halal dan haram itu sudah terang dan di antara keduanya terdapat hal-hal yang belum terang.

Adapun kinalaraus itu hukumnya haram, karena telah terang memabukkan. Adapun air gadung itu halal karena tidak memabukkan.

Intinya, para ulama di masa itu juga tidak gegabah main haramkan suatu produk. Meski namanya menggunakan istilah 'bir', tapi karena hakikatnya bukan minuman yang memabukkan, maka mereka konsekuen untuk tidak main haramkan begitu saja.

Dan jelas sekali standart mereka, khamar itu bukan urusan Alkohol atau bukan, tetapi memabukkan atau tidak.

Jadi kesimpulannya, kalau minuman itu mengandung Alkohol tapi tidak memabukkan buat pemula sekalipun, maka minuman itu bukan khamar. Tapi walau pun tidak mengandung Alkohol tapi memabukkan buat pemula, maka minuman itu adalah khamar.

AlfaOmega
April 12, 2008, 15:07
Tak Satu pun Ayat atau Hadits Yang Mengharamkan Alkohol

Kalau kita perhatikan secara lebih seksama, tidak ada satu pun ayat Al-Quran yang mengharamkan Alkohol. Bahkan kata Alkohol itu tidak kita dapati di 6000-an ayat lebih itu.

Begitu juga kita tidak menemukan satu pun hadits nabawi yang mengharamkan Alkohol, padahal jumlah hadits nabawi bisa mencapai jutaan.

Yang disebutkan keharamannya di dalam kedua sumber agama itu hanyalah khamar.

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, berjudi, berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.(QS. Al-Maidah: 90)

Dan sesuai dengan makna bahasa di masa itu, khamar adalah minuman hasil perasan buah anggur atau kurma yang telah mengalami fermentasi di tingkat tertentu sehingga menimbulkan gejala iskar.

Lalu bagaimana bisa kita mengharamkan ganja, mariyuana, opium, drugs dan lainnya? Padahal nama-nama itu juga tidak ada di dalam kitabullah dan sunnah Rasul-Nya? Apakah benda-benda itu halal dikonsumsi?

Jawabnya tentu tidak. Karena benda-benda itu punya kesamaan sifat dan 'illat dengan khamar, yaitu memabukkan orang yang meminumnya. Dan karena daya memabukkannya itulah maka benda-benda itu diharamkan, lalu juga disebut dengan khamar.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
April 12, 2008, 15:08
alkohol dalam obat: halal atau haram? (http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/11/cn/28711)

Pertanyaan:

Assalamualaium Wr. Wb.
saya ingin menanyakan bagaimana hukumnya penggunaan alkohol dalam obat , yg biasanya sbg pelarut (mis: obat batuk) atu bahan campuran dalam obat astma yang semprot, krn obat astma yg saya pakai mengandung etil alkohol (etanol) tetapi saya tidak tau fungsi khususnya dlm obat. terima kasih atas jawaban bapak.
Wassalamualaikum Wr. Wb.

miftah

Jawaban:

Assalamu alaikum wr.wb.

Kita perlu membedakan terlebih dahulu antara pengertian alkohol dan khamar. Yang diharamkan sebenrnya adalah khamar. Pengertian khamar adalah minuman/makana yang memabukkan dan membuat hilang ingatan.

Sedangkan Alkohol adalah senyawa kimiawi yang juga terdapat dalam makanan kita sehari-hari. Termasuk juga dalam buah-buahan segar. Dalam keadaan seperti itu, kita tidak bisa mengatakan bahwa alkohol adalah khamar. Tetapi memang benar bahwa dalam minuman keras terdapat kandungan alkohol.

Jadi yang perlu dilihat adalah kapankah suatu makanan/minuman/obat itu berubah statusnya menjadi khamar? Apakah setiap yang terkandung alkohol di dalamnya berati berubah menjadi khamar?

Rasanya tidak, kan? Karena bila semua yang ada kandungan alkoholnya disebut khamar, maka berapa banyak buah dan makanan kita yang mengandung alkohol, termasuk pada cat tembok rumah, larutan-larutan serta pembersih yang dipakai di dalam rumah tangga.

Karena itu menurut hemat kami, bila memang dokter memberi anjuran untuk meminum obat tersebut dan aman untuk kesehatan serta efeknya minim, silahkan saja diminum. Yang penting anda tidak berniat untuk minum khamar.


Wallahu a‘lam bis-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb

AlfaOmega
April 13, 2008, 19:48
Tape (http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/11/cn/26432)

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum WrWb
Ustad Yang dirahmati Allah
sebagian besar masyarakat kita masih menggunakan Tape sebagai bahan baku pembuat kue atau bahkan menjadikan tape sebagai makanan cemilan ,bagaimana hukum tentang kehalalan tentang Tape tersebut ustad. Jazakkumullah atas jawabannya

Abu Fathy

Jawaban:

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh

Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du,


Islam telah mengharamkan khamar secara jelas dan dengan proses yang tidak hanya satu kali. Hingga pada bagian akhir, khamar itu secara mutlak diharamkan untuk dikonsumsi, baik dalam jumlah yang banyak atau hanya sedikit.
Rasulullah SAW bersabda,?Apa yang haram dalam jumlah yang banyak, maka meski dalam jumlah yang sedikit pun tetap haram (Al-Hadits)

Masalahnya barangkali adalah pertanyaan tentang apakah alkohol itu termasuk khamar atau bukan ? Dan juga, apakah ragi dan makanan yang telah bergermentasi itu termasuk khamar atau bukan ?

Memang benar bahwa kebanyakan khamar itu terbuat dari campuran alkohol. Namun sebenarnya, yang menjadikan suatu minuman itu bisa disebut khamar bukan lantaran dia mengandung alkohol atau tidak. Karena sesungguhnya alkohol adalah istilah / nama senyawa yang merupakan kobinasi dari beberapa unsur kimiawi yang konon hingga kini jumlah yang dikenal berjumlah 108 s/d 110 unsur.

Dan secara alami, senyawa alkohol banyak juga terdapat dalam makanan, buah dan tumbuhan yang setiap hari kita konsumsi. Jadi dengan tanpa sadar, ketika kita makan jenis makanan tertentu, di dalamnya ada kadar alkoholnya. Namun, makanan itu tidak memabukkan dan tidak dijadikan sebagai makanan yang sengaja dimakan untuk menjadi mabuk.
Dari situ kita bisa mengambil kesimpulan bahwa yang membuatnya menjadi khamar bukan semata-mata ada tidaknya kandungan alkohol, namun apakah makanan/ minuman itu memang bisa dijadikan sarana untuk menjadi mabuk. Dan tentu saja yangnamanya mabuk itu beda dengan kekenyangan. Jadi kita tidak bisa bilang bahwa makan nasi dengan jumlah cukup banyak bisa membuat mabuk. Tidak, seorang yang makan nasi dengan jumlah yang banyak tidak akan mabuk, tapi akan kekenyangan dan sakit perut. Kekenyangan itu berbeda dengan mabuk.

Lalu kita bisa memberikan semacam batasan bahwa makanan / minuman yang secara `urf / kebiasaan masyarakat mengenalnya bukan sebagai makanan, buah atau tumbuhan yang memabukkan, maka tidak termasuk khamar. Karena kandungan alkohol disitu memang alami dan tidak berfungsi untuk menghilangkan akal (memabukkan). Bila dilihat dari sisi ini, kami menganggap bahwa yang menentukan sesuatu itu khamar atau bukan bukanlah alkohol, tetapi bentuk campuran dan ramuan tertentu yang diolah sedemikian rupa sehingga menjadi minuman yang memabukkan. Lepas dari apakah mengandung alkohol atau tidak.

Sedangkan hasil fermentasi itu mengandung unsur alkohol, mungkin semua orang setuju. Hanya sebagaimana kita ketahui, bahwa tidak semua keberadaan alkohol di suatu zat makanan itu membuatnya menjadi khamar yang memabukkan. Apakah dia khamar dimana orang biasa mengkonsumsinya untuk menjadi mabuk ? Atau dia adalah zat tertentu yang memang tidak untuk dikonsumsi sebagai sarana untuk mabuk secara umum ?

Sehingga bisakah hal itu bisa dikiaskan dengan obat-obatan yang mengandung kadar alkohol tertentu. Dimana alkohol itu diperlukan untuk melarutkan bahan-bahan obat itu yang tidak bisa larut di dalam air. Namun secara medis tetap aman dikonsumsi oleh manusia dan tidak menjadikan seseorang mabuk. Kalau pun diminum lebih banyak, bukan mabuk tapi over dosis.

Tentu saja masalah ini menjadi bahan perbedaan pendapat di kalangan ulama, sebagian sudah menetapkan bahwa Alkohol itu adalah khamar, sehingga dimana pun alkohol itu berada, hukumnya adalah hukum khamar. Dengan menggunakan pendapat ini, maka hampir semua jenis obat-obat medis menjadi haram dikonsumsi, karena ada alkoholnya. Begitu juga sekian jenis bahan makanan seerti jenis buah-buahan dan lainnya pun menjadi haram, karena bila diteliti di dalam laboratorium, pastilah mengandung alkohol.

Namun pendapat ulama lainnya, melihat secara selektif dan menyataan bahwa alkohol itu tidak identik benar dengan khamar. Banyak khamar yang tidak mengandung alkohol dan kebedaraan alkohol dalam suatu zat makanan tidak lantas menjadikan makanan itu menjadi khamar. Namun mereka mengakui bahwa memang kebanyakan khamar itu mengandung alkohol.

Wallahu a`lam bishshowab. Wassalamu `alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Wassalamu alaikum wr.wb

AlfaOmega
April 14, 2008, 20:04
Mengapa Manusia Berbeda-Beda? (http://www.eramuslim.com/ustadz/dll/8413155519-mengapa-manusia-berbeda-beda.htm)
Selasa, 15 Apr 08 02:44 WIB

Kirim teman

Assalamu 'alaikum. Wr. Wb

Pak Ustadz yang terhormat,

Sebelumnya minta maaf jika pertanyaan saya kurang berkenan,

Sudah lama saya ingin mengetahui, Islam menjelaskan bahwa Nabi Adam as merupakan manusia pertama yang diciptakan. Mengapa jika manusia merupakan keturunan anak cucu Nabi Adam as, ada banyak sekali suku bangsa di dunia yang berbeda fisik dan bahasa?

Terima kasih banyak atas jawabannya...

Prastyawan

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Perbedaan ras manusia serta perbedaan bahasa mereka memang semata-mata ciptaan Allah. Allah SWT adalah Tuhan yang menciptakan segala sesuatu dengan sempurna. Dia tidak hanya sekedar menciptakan Nabi Adam 'alaihissalam begitu saja dan selesai, lalu semua dikembalikan kepada hukum alam, seperti yang seringkali kita yakini.

Tidak demikian, tapi yang benar adalahAllah SWT mencptakanNabi Adam dengan segala keunikannya, lalu juga menciptakan terus manusia baru dengan segala keunikannya, termasuk keunikan ketika Allah menciptakankeberagaman ras dan bangsa manusia yang saling berbeda.

Jadi kalau pertanyaan Anda, kenapa manusia beragam jenis ras, padahal Nabi Adam cuma satu, maka jawabannya bahwa Allah SWTmemang menciptakan ras manusia, tidak berhenti pada menciptakan Adam saja.

Walau pun awalnya Allah SWT hanya menciptakan satu manusia, lalu menjadi dua, lalu menjadi banyak, tapi kemudian Allah 'tetap' mencipta. Dia tidak berhenti mencipta, Dia tidak hanya sekedar menciptakan alam semesta dalam waktu enam hari lalu setelah itu pada hari ketujuh, Dia berhenti dan kecapean. Maha Suci Allah dari segala sifat itu.

Maka sebagai muslim, kita tetap wajib mengimani bahwa Allah SWT tetap bersifat Al-Khaliq (Pencipta) bahkan sampai detik ini. Keajaiban penciptaan Allah tidak berhenti hanya sampai diciptakannya nabi Adam saja, tapi terus 'keajaiban' itu tetap terus berlanjut sampai sekarang, dan akan tetap terus berlanjut.

Semua manusia termasuk diri Andadiciptakan dengan sangat unik, satu per satu punya keunikan, satu per satu punya keistimewaan, satu persatu punya kelebihan, satu per satu punya'miracle'-nya sendiri-sendiri. Manusia atau kita ini bukan sekedar sebuah produk massal, kita ini tidak seperti barang industri pabrik. Tapi kita ini ibarat industri kerajinan tangan, yang diciptakan satu per satu, dengan tingkat ketelitian yang amat tinggi dan keunikan yang spesifik.

Demikian juga dengan bahasa, walau pun awalnya bahasa manusia cuma satu, yaitu bahasa Arab, namun setelah itu Allah pun menciptakan beragam bahasa umat manusia.

Maka adanya sekian jenis ras manusia dan ragam bahasa, jangan dikira muncul secara kebetulan. Semua itu muncul dengan alasan tersendiri, dengan segala kerumitannya, dan tentunya dengan 'sentuhan' langsung dari Allah SWT.

Allah SWT menciptakan manusia satu persatu, mulai dari zygote, lalu janin hingga menjadi manusia. Ternyata masing-masing punya struktur DNA sendiri-sendiri yang unik dan spesifik.

Bahkan sidik jari manusia dibuat berbeda satu dengan lainnya. Kalau para programer bilang, masing-masing punya 'id' tersendiri.

Dan kenyataan seperti ini jauh dari yang seringkali dihayalkan oleh para pendogeng abad ke 18 tentang kejadian penciptaan manusia yang menurut mereka hanya terjadi secara kebetulan. Mereka, para evolusionis itu, berhayal tentang munculnya manusia atau bahkan makhluk hidup, karena sekedar sebuah 'kecelakaan'. Misalnya mereka bilang karena ada zat Amonia yang terkena sambaran listrik. Lalu 'tuing', tiba-tiba jadi makhluk hidup lalu muncul manusia. Sungguh sangat 'kartun' sekali.

Padahal ketika dunia sudah masuk abad 20, kita tahu bahwa di balik setiap makhluk hidup ada struktur yang rumit, yang membuat 'teori kebetulan' akan menjadi dongeng masa lalu. Semua tidak muncul tiba-tiba begitu saja, pasti ada alasan di balik semua keuningan dan 'miracle' ini.

Orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi, "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka. (QS. Ali Imran: 191)

Jadi munculnya ras dan bahasa yang beragam, dalam aqidah Islam dikatakan bukan hasil dari evolusi seperti yang dihayalkan para evolusionis. Tetapi semua langsung diciptakan oleh tangan Allah, dengan masing-masing alasannya.

Orang-orang kafir yang atheis memang suka berhayal untuk merontokkan iman umat Islam yang lemah. Padahal apa yangmereka tulis itu tidak lain hanya sebuahteori semata, di mana Darwin sendiri ketika masih hidup pun sudah meragukan teorinya sendiri. Lagian, semua teori itu belum pernah dibuktikan, karena memang mustahil dibuktikan.

Sebab teori evolusi itu mensyaratkan waktu yang panjang, sampai jutaan tahun. Lalu percobaan mana yang bisa dilakukan secara empiris, kalau syaratnya harus dilakukan dalam kurun jutaan tahun yang lalu?

Iman Adalah Kunci

Buat kita yang masih mengakui punya Tuhan dan beriman kepada-Nya, apa susahnya sekedar mengakui bahwa Allah SWT Maha Pencipta?

Tidak ada yang repot kalau sekedar mengakui sisi lain dari dorongan insting kita, bahwa di balik semua fenomena alam semesta ini, ada Tuhan yang memang punya kekuasaan mutlak untuk menciptakan manusia dengan beraneka ragam ras, jenis, warna kulit atau bahasa.

Mungkin buat orang yang pada dasarnya merasa punya rasa sombong dan tinggi hati sambil merasa sudah pintar, rasanya mungkin susah kalau untuk sekedar mengakui keberadaan Allah. Padahal yang bikin susah justru sikap sombong dirinyasendiri, yang terlanjur merasa diri sudah pintar, sampai akhirnya tidak mau mengakui keberadaan Allah.

Apa susahnya mengakui Allah SWT telah menciptakan anak-anak Nabi Adam dengan beraneka jenis ras? Yang satu hitam, yang lain putih, yang lain merah, yang lain coklat?

Apa susahnya mengakui Allah SWT menciptakan manusia terdiri dari sekian jenis suku dan bangsa? Apa susahnya membaca sekaligus menerima dan meyakini kebenaran ayat berikut ini?

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.(QS. Al-Hujurat: 13)

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Kamenrider
April 15, 2008, 11:01
tadi saya posting disini kok gak masuk ya?

AlfaOmega
April 18, 2008, 14:36
Bagaimana Kita Memahami Sunnah? (http://www.eramuslim.com/ustadz/hds/8417112411-bagaimana-kita-memahami-sunnah.htm)
Jumat, 18 Apr 08 03:42 WIB

Asssalamu alaikum

Saya pernah membaca sebuah buku, yang mengatakan (menurut ingatan saya) tidak semua kelakuan nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu sunnah/ pantas untuk diikuti umatnya, sebenarnya sunnah itu yang bagaimana!?

Karena, menurut pelajaran sekolah sunnah itu, adalah segala ucapan dan tingkah laku nabi shallalahu 'alahi wasallam, dasn bagaimana pula hukumnya jika kita tau suatu hal adalah sunnah, namun kita tidak melakukannya, syukran

A Bu Arkaan

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sebenarnya yang terjadi memang agak lucu, karena ternyata istilah sunnah itu dipakai oleh banyak kalangan, namun dengan pengertian masing-masing. Sehingga ketika mereka saling berkomunikasi dengan cara yang tidak komunikatif, terjadilah kesalah-pahaman itu.

Sebelum kami jelaskan lebih lanjut di mana letak titik masalah, kami ingin menceritakan sebuah kisah pengalaman lucu. Mungkin bisa membantu menjelaskannya.

Pada suatu hari datang seorang tamu istimewa ke rumah kami. Beliau bernama Tuan Ismail, berasal dari negeri jiran, Malaysia. Beliau berkantor di dekat kediaman kami, Kedutaan Besar Malaysia dan menjabat sebagai Atase Agama di Kedutaan itu.

Ceritanya, beliau bertamu ingin mengundang kami menghadiri malam tahun baru Islam, 1 Muharram yang diselenggarakan oleh pemerintah Malaysia di Indonesai. "Kami akan menjemput ustadz untuk menghadiri acara tersebut, " begitu perkataan beliau.

Kami agak ragu dengan ucapannya, maka sambil sedikit berpikir kami bertanya menegaskan kepada Tuan Ismail, "Maaf tuan Ismail, saya minta penjelasan, apakah yang Tuan maksud dengan ingin 'menjemput' saya? Apakah Tuan ingin mengirim sopir dengan membawa mobil ke rumahsaya? Apakahsaya diminta naik mobil tuan menghadiri acara itu di Kedutaan Malaysia, yang letaknya hanya 100-an meter dari rumah saya?", begitu kami tanyakan.

Tuan Ismail agak kaget sebentar, tetapi kemudian wajahnya merah karena rasa malu. Buru buru beliau menjelaskan, "Mohon maaf ustadz, yang kami maksud dengan 'menjemput' ustadz memang bukan menjemput pakai mobil. Menjemput itu maksudnya adalah kami mengundang ustadz untuk hadir di Kedutaan kami."

"Wah, untung saya tanya dulu, coba seandainya tidak, bisa jadi nanti saya duduk seharian menunggu jemputan yang tidak akan pernah datang", begitu saja mencandainya. Tuan Ismail tergelak mendengarnya.

Ternyata kata 'menjemput' dalam bahasa Malaysia artinya dalam bahasaIndonesia adalah mengundang.

"Tuan Ismail, jangan-jangan negara Tuan dan negara kami sering hampir jatuh ke kancah peperangan hanya gara-gara salah pengertian dalam penggunaan istilah, ya, " begitu canda kami. Beliau pun terkekeh-kekeh mendengarnya sambil mengiayakan. "Benar tu ustadz, kita nisering silap dan salah paham, karena bahasa kite berbeza."

Istilah sunnah memang punya banyak pengertian. Sayangnya, masing-masing pengertian itu jauh berbeda maknanya. Sehingga sering kali orang keliru memahami konteks istilah sunnah yang digunakan.

Perbedaan Makna Sunnah dari Berbagai Sudut Pandang

1. Makna Sunnah dari Segi Bahasa

Makna kata 'sunnah' secara bahasa punya banyak arti, di antaranya adalah:

a. At-Thariqah (metode)
b. Al-'Aadah (kebiasaan)
c. As-Sirah (sejarah/riwayat/kehidupan)

Maka jangan mudah salah paham dulu kalau mendengar ungkapan bahwa menikah adalah sunnah para nabi. Maksudnya adalah bahwa para nabi itu punya kebiasaan atau kehidupan dengan cara menikah dengan wanita, tidak hidup membujang seperti yang dipahami oleh saudara kita yang Kristiani.

Para nabi punya sunnah menikah, artinya mereka semua menikah dan hidup berumah tangga, beranak dan punya keturunan.

Dan bukan berarti menikah itu hukumnya sunnah, seperti istilah yang digunakan oleh para ahli fiqih. Sebab hukum menikah menurut para ahli fiqih bukan hanya sunnah, melainkan ada lima hukumnya.

Menikah itu hukumnya bisa wajib, bisa sunnah, bisa mubah, bisa makruh dan bisa juga haram. Itu adalah hukum menikah dalam pandangan para ulama fiqih yang memang kapasitasnya sebagai ahli hukum.

2. Sunnah Menurut Ahli Fiqih

Para ahli fiqih punya istilah sunnah yang mereka definisikan dengan beberapa batasan.

Sebagian ahli fiqih mengatakan bahwa sunnah itu adalah sebuah perbuatan yang bila dikerjakan akan mendatangkan pahala dan bila tidak dikerjakan tidak mendatangkan dosa bagi pelakunya.

Lihat kitab Al-Fatawa Al-Hindiyah jilid 1 halaman 67, juga kitab Ibnu Abidin jilid 1 halaman 70.

Sementara sebagian ahli fiqih lainnya membuat batasan bahwa sunnah adalah perbuatan yang selalu dikerjakan oleh Nabi Muhammad SAW, namun tidak sampai menjadi kewajiban karena tidak ada dalil yang menunjukkan atas kewajibannya.

Bisa kita baca dalam kitab Ibnu Abidin jilid 1 halaman 80 dan 404. Juga kitab Jawahirul Iklil jilid 1 halaman 73.

Ulama lain mendefinisikan sebagai metode dalam beragam yang tidak sampai difardhukan atau diwajibkan. Lihat kitab Kasyful Asrar oleh Al-Bazdawi jilid-jilid halaman 302.

3. Sunnah Menurut Ilmu Ushul (Ushuliyyin)

Yang dimaksud dengan sunnah adalah salah satu sumber hukum Islam. Kedudukannya setelah Al-Quran. Sering juga disebut dengan istilah sunnah nabi atau sunnah nabawiyah.

Pengertiannya adalah segala yang dinisbahkan kepadaNabi Muhammad SAW baik berupa perbuatan, perkataan dan taqrir. Sehingga kita mengenal ada sunnah fi'liyah, sunnah qauliyah dan sunnah taqririyah.

Dalam pengertian ini, sunnah itu merupakan muradif (sinonim) dari istilah hadits nabawi. Jelas berbeda dengan pengertian sunnah menurut para fuqaha ilmu fiqih.

Para ulama fiqih menyebut sunnah dalam kapasitas sifat atas suatu hukum. Misalnya hukumnya puasa Senin Kamis itu sunnah. Sedangkan menurut ulama ushul, sunnah itu adalah benda, yaitu kitab hadits yang berisi perkataan, perbuatan dan taqrir dari nabi Muhammad SAW.

AlfaOmega
April 18, 2008, 14:38
Titik Temu Antara Semuanya

Kalau ada ungkapan bahwa kita harus berpegang teguh kepada sunnah Rasulullah SAW, maka ungkapan ini harus kita pahami sebagai hadits nabi SAW, yang merupakan sumber dari sumber-sumber syariah Islam.

Maka ungkapan ini menjadi benar, tentu saja. Sebab kita memang harus menjadi hadits nabi SAW sebagai sumber dalam menjalankan agama Islam.

Namun pengertianya akan menjadi tidak selalu tepat kalau ditempatkan bukan pada tempatnya. Misalnya, ada orang yang mengatakan bahwa shalat qabilyah dan ba'diyah itu harus kita pegang teguh, bahkan wajib dilaksanakan. Sebab nabi Muhammad SAW selalu mengerjakannya.

Nah, di sini akan terlihat jelas bedanya. Shalat qabliyah dan ba'diyah itu memang selalu dikerjakan oleh Nabi Muhammad SAW, namun bukan berarti hukumnya wajib. Para ulama tidak pernah menghukumi kedua jenis shalat itu sebagai kewajiban, meski merupakan pekerjaan yang tidak pernah ditinggalkan oleh nabi SAW.

Mengapa demikian?

Kita tahu bahwa ternyata tidak semua pekerjaan yang dilakukanoleh nabi SAW, hukumnya menjadiwajib. Ada yang hukumnya memang wajib, tapi ada juga yang hukumnya sunnah, bahkan ada yang hukumnya mubah, makruh hingga sampai ke haram.

Lho sunnah nabi kok haram?

Ya, bisa saja sunnah nabi menjadi haram. Sebab sunnah nabi itu maksudnya adalah perbuatan nabi. Dan ada beberapa perbuatan nabi yang hukumnya haram dikerjakan oleh umatnya.

Misalnya berpuasa wishal, yaitu puasa yang bersambung terus beberapa hari tanpa berbuka. Nabi Muhammad SAW diriwayatkan secara shahih telah melakukannya, namun beliau melarang umatnya untuk melakukannya.

Contoh lain adalah beristeri lebih dari empat wanita secara bersamaan. Beliau diriwayatkan beristerikan 9 orang, atau ada yang bilang 11 orang. Jelas sekali riwayat itu sampai kepada kita dan kita semua sepakat membenarkannya.

Namun jelas juga hukumnya bagi umat Islam tentang keharaman beristri lebih dari 4 orang wanita. Walau pun nabi Muhammad SAW malah beristeri lebih dari empat orang.

Selain itu ada juga perbuatan yang menjadi wajib bagi nabi Muhammad SAW, namun bagi ummatnya malah tidak wajib. Misalnya shalat witir di malam hari (tahajjud). Sebagai umatnya, kita tidak diwajibkan untuk melakukannya, hukumnya buat kita hanya sunnah. Sedangkan buat nabi Muhammad SAW, hukumnya wajib.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
April 23, 2008, 12:33
Halalkah Bekicot? (http://www.eramuslim.com/ustadz/mkn/8422145204-halalkah-bekicot.htm)
Rabu, 23 Apr 08 07:13 WIB

Assalamualaikum wr wb

Ustadzyangdi rahmati Allah,

Saya mau tanya tentang halal/haramnya bekicot dan bagaiman penjelasannya.

Atas jawabannya saya ucapkan jazakAllah

Yuli

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Di Perancis ada masakan yang kondang disebut escargot yang berbahan baku daging bekicot. Di Jepang pun bekicot juga digemari. Kedua negara itu banyak mengimpor daging bekicot.

Beberapa negara lain juga selalu mengimpor daging bekicot, seperti Hongkong, Belanda, Taiwan, Yunani, Belgia, Luxemburg, Kanada, Jerman dan Amerika Serikat.

Dan Indonesia termasuk salah satu negara eksportir bekicot. Tapi volume dan kontinuitasnya belum memenuhi kebutuhan pasar importir. Sehingga mengekspor bekicot memang sebuah peluang tersendiri yang bepotensi mendatangkan devisa.

Di daerah Kediri, banyak penduduk yang membudidayakan bekicot ini. Ada yang mengolah jadi keripik bekicot, sate bekicot, rempeyek bekicot, dan sebagainya.

Kandungan Gizi

Ada beberapa penelitian yang umumnya menyebutkan bahwa bekicot mengandung protein yang tinggi. Sedangkan cangkang bekicot kaya kalsium, dan dalam daging tersebut masih terdapat banyak asam-asam amino.

Sumber data lain menunjukkan, protein yang terkandung sekitar 12 gram per 100 gram dagingnya. Kandungan lain adalah lemak 1%, hidrat arang 2%, kalsium 237 mg, fospor 78 mg, Fe 1, 7 mg serta vitamin B komplek terutama vitamin B2.

Selain itu kandungan asam amino daging bekicot cukup menonjol. Dalam 100 gr daging bekicot kering antara lain terdiri atas leusin 4, 62 gr, lisin 4, 35 gr, arginin 4, 88 gr, asam aspartat 5, 98 gr, dan asam glutamat 8, 16 gr.

Temuan di Kediri, menurut mereka yang biasa makan daging bekicot, daging itu dapat menyembuhkan penyakit gatal-gatal, batuk, kudis dan sebagainya. Tidak jelas sumbernya, karena belum diteliti secara ilmiyah.

Hukum Bekicot

Lepas dari masalah kandungan gizi, khasiat atau pun peluang bisnis mengekspor bekicot, sebagai muslim kita harus berhadapan terlebih dahulu dengan hukum halal haram.

Apakah hukum bekicot itu? Halalkah atau haram? Bagaimana dalil yang terkait dengan masalah ini.

Jawabnya, ternyata terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama tentang hukum makan bekicot. Ada sebagian kalangan ulama yang tegas mengharamkannya. Namun setelah diteliti, ternyata ada sebagian lainnya yang berpedapat tidak cukup dalil untuk mengharamkannya.

Kenapa bisa begitu?

Penjelasannya, ternyata perbedaan pendapat ini dipicu dari tidak ditemukannya dalil yang tegas menyebutkan bahwa hewan yang namanya bekicot itu haram.

Seandainya ada ayat yang mengharamkan dengan menyebut nama bekicot sebagai hewan yang haram dimakan, tentu saja tidak akan terjadi perbedaan pendapat. Seperti ketika Allah SWT mengharamkan babi, yang secara tegas disebut di dalam Al-Quran.

Namun kita memang tidak menemukan kata 'bekicot' baik di dalam Al-Quran maupun di dalam hadits nabawi. Walhasil, masalah ini menyisakan ruang buat para mujtahid untuk berbeda pendapat.

1. Pendapat Yang Mengharamkan

Sebagian ulama mengharamkan bekicot dengan dasar bahwa hewan itu menjijikkan. Dan secara umum memang setiap orang akan merasakan hal yang sama, yaitu perasaan jijik kalau melihat bekicot.

Coba saja seandainya di dalam rumah kita ada sepuluh bekicot nempel di dinding ruang tamu, pasti kesan jorok, kotor dan jijik langsung muncul. Perasaaan inilah yang kemudian dijadikan landasan untuk mengharamkan makan bekicot.

Pendapat ini dikuatkan oleh penjelasan dalam kitab 'kuning', yaitu Kitab Hayatu al-Hayawan al-Kubra juz 1 halaman 237:

(الْحَلَرُوْنَ)... (وَحُكْمُهُ) التَّحْرِيْمُ لاِسْتِخْبَاثِهِ. وَقَدْ الَّرافِعِى فِى السَّرَطَانِ اِنَّهُ يَحْرُمُ لِمَا فِيْهِ مِنَ الضَّرَرِ وَلاَنَّهُ دَاخِلٌ فِى عُمُوْمِ تَحْرِيْمِ الصَّدَفِ.

(bekicot) … (dan hukumnya) di haramkan karena menjijikkan. Ar Rafii sungguh telah berkata dalam masalah kepiting: Sesungguhnya bekicot itu haram karena di dalammnya terdapat kemudaratan, dan karena bekicot itu masuk dalam ke umuman dari keharaman rumah kerang.

Dengan menggunakan pendapat dari Ar-Rafi'i, kalangan Nahdliyyin di Jawa Timur dalam Bahtsul Masail tahun 1997 menetapkan keharaman bekicot.

2. Pendapat Yang Tidak Mengharamkan

Sementara kalangan ulama yang tidak mengharamkan bekicot berangkat dari kaidah fiqih, bahwa segala sesuatu termasuk makanan, punya hukum asal, yaitu halal.

Dan kedudukan hukum halal ini tidak bisa berubah kecuali bila telah datang dalil yang tegas untuk mengharamkannya. Dalil itu bisa saja berupa ayat Quran ataupun hadits nabawi yang menyebutkan keharamannya secara langsung, namun bisa juga secara tidak langsung, kecuali hanya dengan menyebutkan kriterianya saja.

Nah, menurut mereka, tidak ada satu pun ayat atau hadits yang menyebutkan keharaman bekicot secara langsung. Dan ternyata dalil yang mengharamkan secara tidak langsung pun juga tidak ditemukan. Tidak ada satu pun kriteria keharaman makanan yang termasuk di dalamnya daging bekicot

Kriteria Hewan Yang Haram Dimakan

1. Bangkai, yaitu hewan berkaki empat atau dua (al-an'am) yang tidak matinya tidak disembelih secara syar'i.
2. Hewan yang diharamkan untuk membunuhnya.
3. Hewan yang diperintahkan untuk membunuhnya.
4. Hewan yang bercakar dan berkuku, di mana cakar dan kukunya digunakan untuk memangsa buruannya.
5. Al-Jallaalah, yaitu hewan yang makanan pokoknya benda najis dan kotoran
6. Hewan yang hidup di dua alam (ini pun masih khilafiyah)

Hewan Yang Menjijikkan

Dari keenam kriteria di atas, ada satu kriteria yang diperdebatkan oleh para ulama, yaitu tentang hewan yang menjijikkan.

Masalah pertama, manakah dalil yang menyebutkan bahwa bila seseorang merasa jijik atas suatu hewan, maka hewan itu hukumnya haram.

Masalah kedua, bila memang benar ada dalil yang menyebutkan bahwa rasa jijik = haram, lalu rasa jijik menurut standar siapa?

Sebab tiap orang ternyata punya standar rasa jijik yang berbeda-beda. Apakah standar untuk memberikan batasannya?

Karena itu pada akhirnya urusan bekicot ini tetap menjadi polemik di kedua belah pihak, masing-masing bersikeras untuk mempertahankan pendapatnya.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Kamenrider
April 23, 2008, 12:49
Sungguh dalam diri Rasulullah saw, terdapat cukup contoh teladan bagimu, serta petunjuk jelas tentang keburukan dunia dan kehinaannya, serta banyaknya buruk laku dan kejahatan yang berlangsung di dalamnya. Oleh sebab itulah beliau dijauhkan darinya, disempitkan baginya segala penjurunya, disapihkan dari air susunya dan dipalingkan dari indah perhiasannya.

Dan bila kau ingin, akan kusebutkan pula keadaan Musa kalimullah ketika ia berdoa: “Tuhanku, sungguh aku seorang fakir yang sangat mendambakan kebaikan yang Kauturunkan kepadaku.”(QS 28:24). Demi Allah, tiada yang dimintanya itu lebih dari sepotong roti untuk dimakannya.

Telah menjadi kebiasaannya makan hanya dedaunan yang ditumbuhkan bumi, sedemikian sehingga warna hijaunya tampak membayang di balik kulit perutnya, karena kurusnya yang sangat dan dagingnya yang hampir luruh.

Dan bila kau ingin, akan kusebutkan pula tentang keadaan Daud a.s., si peniup seruling dan pembaca bagi penghuni surga. Ia biasa membuat anyaman tikar dengan tangannya lalu bertanya kepada kawan-kawan bicaranya: “Siapakah di antara kalian yang bersedia menjualkan untukku?” Dari hasil penjualan itulah ia membeli roti untuk makanannya.

Dan bila kau ingin, akan kesebutkan pula tentang keadaan Isa bin Maryam a.s. Ia menjadikan batu sebagai bantalnya, mengenakan pakaian yang kasar dan makan makanan amat sederhana. Bulan adalah pelitanya di malam hari. Seluruh penjuru dunia, Timur dan Barat, adalah tempat berteduh baginya. Apa saja yang ditumbuhkan bumi untuk makanan ternak dan hewan, adalah bebuahan dan makanan baginya pula. Tiada dimilikinya seorang istri yang dapat membuatnya lalai. Tiada seorang putra yang dapat membuatnya prihatin. Tiada harta yang dapat memalingkan perhatiannya. Tiada ketamakan yang dapat menghinakannya. Kendaraannya adalah kedua kakinya. Pelayanannya adalah kedua tangannya.

Dan contohlah kelakuan Nabimu yang suci (Muhammad) saw. Dalam dirinya terdapat teladan bagi yang ingin meneladan serta hiburan bagi yang membutuhkan hiburan. Dan yang paling dicintai Allah di antara hamba-hamba-Nya ialah orang yang mencontoh Nabi-Nya dan yang menapak bekas langkahnya.

Ditolaknya dunia dengan segala kemewahannya dan tidak diberinya perhatian sedikit pun. Beliaulah yang paling ramping pinggangnya di antara para penghuni bumi. Yang paling kosong perutnya dari makanan dunia. Ditawarkan kepadanya kemewahan dunia tetapi ditampiknya. Ia tahu Allah SWT membenci sesuatu, maka ia pun membencinya; menghinakan sesuatu, maka ia pun menghinakannya; meremehkan sesuatu, maka ia pun meremehkannya. Dan sekiranya penyakit yang melanda kita ini tidak lebih daripada kecintaan kita kepada sesuatu yang meremehkan Allah serta Rasul-Nya, dan kekaguman kita kepada sesutu yang diremehkan Allah serta Rasul-Nya, sungguh yang demikian itu sudah cukup menunjukan pembangkangan terhadap Allah dan penyimpangan dari jalan-Nya.

Telah menjadi kebiasaan Rasulullah saw, makan di atas tanah, duduk seperti seorang sahaya, menjahit sendiri sandalnya dan menambal bajunya, menunggang keledai tanpa pelana dan memboncengkan orang lain di belakangnya. Adakalanya ia melihat tirai bergambar di depan pintu rumahnya, lalu berkata kepada salah seorang istrinya : “Lepaskan itu ! Bila melihatnya, aku jadi teringat dunia dan kemewahannya.”

Demikianlah, ia berpaling dari dunia dengan hatinya, mematikan penyebutannya dalam dirinya dan menjauhkan kemewahannya dari pandangannya. Yang demikian itu demi tidak menjadikan dunia sebagai “pakaian” mewah bagi dirinya. Atau menganggapnya sebagai tempat menetap, atau mengharapkannya sebagai rumah kediaman. Lalu dikeluarkannya ia dari jiwanya, dijauhkannya dari hatinya dan dilenyapkannya dari pandangannya. Begitulah, barangsiapa membenci sesuatu, ia takkan ingin memandangnya atau mendengar tentangnya.

Dalam cara hidup Rasulullah saw. terdapat cukup petunjuk akan kejahatan dunia dan keburukannya. Beliau seringkali dalam keadaan lapar, betapapun keistimewaan kedudukan beliau di sisi Tuhannya. Digeserkan darinya segala kemewahannya, sedangkan pribadinya begitu dekat kepada Tuhannya.

Adakah pemerhati yang mau memperhatikan dengan menggunakan akalnya ? Adalah dengan begitu Allah berkehendak memuliakan Muhammad saw., atau menghinakannya ?! Jika seseorang berkata : “Allah menghendaki” ; maka ia telah berbohong dan mengucapkan kata dusta amat keji. Dan jika ia berkata : “Allah telah memuliakannya” ; maka hendaknya ia menyadari bahwa sesungguhnya Allah menghendaki kehinaan bagi orang-orang selain beliau, yang bagi mereka telah dibentangkan kemewahan dunia ini, di saat Ia menggeserkannya dari beliau, orang terdekat-Nya !

Seyogianyalah orang mengambil teladan Nabinya, mengikuti jejaknya dan memasuki tempat ia masuk. Atau, jika tidak, janganlah ia merasa aman dari kehancuran. Bukankah Allah SWT telah menjadikan Muhamad saw. sebagai tanda mendekatnya Hari Kiamat, yang menggembirakan dengan surga bagi yang taat dan mempertakuti dengan hukuman kepada yang bermaksiat ?! Ia keluar dari dunia ini dalam keadaan “ringan” dan mendatangi akhirat dengan keselamatan. Tiada ia pernah menumpuk bata di atas bata sampai ia pergi memenuhi panggilan Tuhannya.

Alangkah besar anugerah Allah dengan melimpahkan nikmat kehadiran beliau di antar kita, sebagai pendahulu yang kita ikuti jejaknya dan pemimpin yang kita turuti tapak kakinya. Demi Allah, begitu seringnya kusuruh tambalkan bajuku ini, sehingga aku merasa malu kepada si tukang tambal. Pernah seseorang berkata kepadaku : “Tidakkah sebaiknya Anda campakkan saja baju itu ?” “Enyahlah,” jawabku, “Orang-orang yang meneruskan perjalanan di malam hari akan bersuka cita bila pagi hari tiba.”

Sumber : Nahjul Balaghah (Kumpulan Khutbah Ali bin Abi Thalib)

Kamenrider
April 23, 2008, 12:58
harusnya saya posting ini di thread Nabi Muhammad Saw menurut lo

AlfaOmega
April 24, 2008, 13:01
Haramkah Laba yang Saya Peroleh? (http://www.eramuslim.com/ustadz/eki/8423130112-haramkah-laba-saya-peroleh.htm)
Kamis, 24 Apr 08 15:49 WIB

Assalaamu'alaikum wr wb

Langsung aja ustadz! Si A dan si B pergi ke sebuah toko, membeli TV untuk si B, tetapi yang bayar si A, dan si A mengambil laba dari TV tersebut 20% dari B atas dasar kesepakatan bersama. Ribakah apayang di lakukan oleh si A tersebut?

Farid
farisi26@yahoo.com

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,


Sebenarnya masalah ini bisa diselesaikan dengan mudah, akadnya bisa dijadikan akad yang haram, tapi bisa juga jadi akad yang halal. Walau pun 'jatuhnya' itu itu juga, tapi karena akadnya beda, hukumnya akan jadi berbeda juga.

Ibarat hubungan seksual laki-laki dan perempuan, mungkin secara teknisnya sama saja. Tapi hukumnya bisa halal dan bisa juga haram. Tergantung akadnya. Kalau akadnya akad nikah, maka hukumnya halal. Tapi kalau akadnya 'jual beli kenikmatan', hukumnya jelas haram.

Jadi halal atau haram itu bukan dilihat dari teknisnya, tapi dilihat dari akadnya.

Dalam contoh kasus yang anda sebutkan, juga berlaku hal yang demikian. Transaksi itu bisa halal dan bisa juga menjadi haram.

1. Transaksi Yang Haram

Transaksi yang haram adalah bila akadnya si B pinjam uang kepada A, dengan nilai seharga TV itu. Lalu A meminjamkan uang kepada B dan dibayarkan langsung kepada toko TV itu.

Dan karena judulnya pinjam uang, A mengenakan bunga sebesar 20% dari nilai pinjaman.

Pasti anda bisa menilai sendiri, bahwa akad seperti ini jelas akad yang haram. Karena adanya pembungaan uang alias riba.

2. Transaksi Yang Halal

Dengan nilai nominal yang sama, dan juga keuntungan yang sama, A dan B bisa saja melakukan akad keuangan dengan cara yang halal dan diberkahi. Judulnya harus diganti, bukan pinjam uang tapi jual beli yang halal dan mennguntungkan.

Maka akadnya harus dua kali. Pertama akad A membeli TV. Sehingga TV itu kemudian menjadi milik A. Setelah itu baru kemudian A menjual TV itu kepada B. Sebagai pedagang, tentu saja A boleh mengambil keuntungan dari penjualannya.

Dan keuntungan dari penjualan itu jelas bukan riba. Sangat besar beda antara keduanya. Walau pun di A tetap untuk 20%, tapi akadnya bukan pinjam uang. Akadnya adalah akad jual beli yang dihalalkan dalam syariah.

Bahkan dalam teknisnya, A dan B tidak harus berangkat ke toko bersama. Cukup B saja yang berangkat ke toko. Tapi yang beli TV itu tetap A. Akadnya dalam hal ini adalah A titip uang kepada B untuk membelikan TV buat A. B dalam hal ini menjadi wakil A. Akadnya akad taukil (mewakilkan).

Setelah TV di tangan B, B bisa langsung membawa pulang TV itu, tanpa harus diserahkan kepada A. Toh yang namanya jual beli tidak harus diserahkan di depan hidung orangnya. Tapi yang pasti TV itu belum lagi menjadi milik B. TV itu masih milik A.

Kemudian barulah B membeli TV itu dari A dengan harga yang sudah disepakati bersama. Sehingga keberadaan TV di rumah B berubah status, dari yang awalnya hanya barang titipan, kemudian berubah menjadi hak milik. Ditandai dengan telah sempurnanya traksaksi antara keduanya.

Bagaimana? Mudah, kan?

Syariah Islam itu mudah, ringan, dan merupakan solusi. Tapi akan jadi bumerang yang berat, sulit, rumit dan bikin susah, kalau kurang dipahami secara mendalam.

Jadi?

Belajar syariah yang serius, jangan cuma sekilas-sekilas saja. Karena syariah Islam adalah ilmu yang enak dipahami dan... perlu!

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
April 26, 2008, 13:09
adakah syarat memakan makanan haram? (http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/17/cn/33224)

Pertanyaan:

asm..saya skrg sedang tinggal di jepang,sudah 2 tahun.tentang makanan disini,saya tdk begitu suka,karena gak terjamin kehalalanya.tapi,ada yg bilang boleh makan makanan haram,asal sebelum memakanya,kita ucapkan Bissmillah 3x,dan setelah memakanya,kita ucapkan Istighfar....apakah benar,ada hadist yg menyebutkan demikian? sekian.....wasalamualaikum

hendi

Jawaban:

assalamualaikum wr.wb

Segala puja dan syukur kepada Allah Swt dan shalawat salan untuk Rasulnya.

Dalam perspektif Islam, pada dasarnya semua jenis makanan adalah halal, kecuali apabila jelas2 ada dalil yang mengharamkannya. adapun jenis makanan yang diharamkan dalam al-Quran adalah daging babi, bangkai, darah, dan binatang yang disembelih bukan atas nama Allah. namun apabila seseorang dalam keadaan terpaksa, dimana dalam keadaan lapar yang sangat, sementara yang ada hanya makanan2 haram, jika ia tidak memakannya akan mengakibatkan keburukan pada dirinya (kematian), maka ia boleh memakan makanan yang haram itu, dengan catatan tidak melampaui batas. dalam hal ini Allah swt berfirman:

فمن اضطر في مخمصة غير متجانف لإثم فإن الله غفور رحيم

barang siapa dalam keadaan terpaksa karena lapar dan tanpa sengaja berbuat dosa, maka sesungguhnya Allah Maka Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. almaidah:3).

Adapun dalam kondisi normal, seorang muslim dilarang untuk mengkonsumsi makanan2 haram. pembacaan basmalah dan istigfar tidak bisa bisa merubah sesuatu yang secara materi haram menjadi halal. adapun riwayat berikut;

عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ قَالَ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقِيلَ لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ نَاسًا مِنْ أَهْلِ الْبَادِيَةِ يَأْتُونَنَا بِلُحْمَانٍ وَلَا نَدْرِي هَلْ سَمَّوْا اللَّهَ عَلَيْهَا أَمْ لَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهَا ثُمَّ كُلُوهَا

dari Hisyam bin Urwah, ia berkata kepada Rasulullah Saw: wahai Rasulullah, sesungguhnya ada sebagian penduduk desa yang datang kepada kami dengan membawa daging (sembelihan), dan kami tidak tahu apakah mereka menyembelih dengan nama Allah atau tidak, maka Rasulullah Saw berkata: sebutlah nama Allah kemudian makanlah.

Dalam riwayat tersebut, yang menjadi permasalahan adalah setatus daging yang secara materinya adalah halal (kambing atau unta), akan tetapi sahabat ragu apakah menyembelihnya pakai nama Allah atau tidak. disinilah Rasulullah memerintahkan untuk menyebut nama Allah dan memakannya. jadi permasalahannya bukan haram secara materinya, seperti daging babi misalnya. ia akan tetap haram selamanya. sehingga tidak mungkin untuk menghalalkan daging babi tersebut dengan disebut nama Allah sebelum memakannya.

Berkenaan dengan riwayat hadits di atas, Imam Malik dalam kitabnya al-Muwatha' mengatakan: kejadian tersebut terjadi pada awal masa Islam.

Oleh karenanya, bagi muslim yang tinggal di negara atau komunitas yang mayoritas non muslim, tentu perlu berhati-hati dalam masalah mengkonsumsi makanan terlebih ketika berada di rumah makan umum misalnya. apabila seseorang sudah jelas tahu bahwa makanan2 yang ada di rumah makan tersebut di masak dengan campuran bahan2 yang menurut Islam di haramkan (spt: minyak babi), maka ia harus mengambil sikap yang jelas sebagai seorang muslim tentang keharaman makanan tersebut. namun apabila makanan itu secara materi adalah halal, tapi ia ragu dengan cara pemasakannya apakah dicampur dengan barang haram atau tidak, sedangkan indikasi untuk itu juga tidak ada, hanya keraguan yang berdasarkan asumsi saja, maka pada prinsipnya makanan itu adalah halal.

Kami yakin, hidup dinegeri seperti jepang, tidaklah sulit bagi umat islam untuk berhati-hati dalam masalah makanan, insya-Allah jalan keluar masih banyak, mungkin dengan membeli barang mentah kemudian dimasak sendiri, jika usaha untuk menjaga kehalalan harus ditempuh dengan jerih payah, insya-Allah usaha itu tidak sia-sia di sisi Allah Swt. wallahu a'lam.

wassalam

AlfaOmega
April 27, 2008, 18:07
Apakah Ustad Anti Wahabi? (http://www.eramuslim.com/ustadz/fqk/8301142001-apakah-ustad-anti-wahabi.htm)

Senin, 21 Apr 08 07:30 WIB

Dari jawaban ustad mengenai kegiatan mengelilingi kuburan imam syafii seperti ka'bah 'tidak bisa diterima' apakah hanya itu.? Bukankah kesyirikan musuh terbesar Allah sejak diutusnya nabi dan rasul, dan Dia hanya ingin disembah seorang diri tanpa tandingan ruh para wali?

Bukankah itu sudah merupakan kesyirikan yang nyata?

Lalu, ustad justru mengkritik ulama (wahabi) yang memerangi hal itu.. bukankah tindakan nyata mereka sudah dapat menekan angka ke'syirik'an lebih signifikan dibanding cara 'menghilangkan kebodohan' versi ustadyanglebih membutuhkan waktuyanglama??

Dari beberapa jawaban ustad, saya menangkap ustad sangat tidak setuju dg dakwah wahabi, kenapa? Apakah ituyangdiajarkan di al-azhar? Lalu ustad menginginkan persatuan umat Islam, tapi justru melegalkan segala jenis perbedaan tumbuh subur di tengah umat Islam, melalui fanatik mazhab dan berpartai? Bukankah justru jauh panggang dari api...?

Mohon penjelasannya...

Ron
Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Kalau anda seorang yang membela dakwah Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab, maka sebaiknya kita salaman dulu. Ternyata kita sama, sama-sama berdakwah dan mendukung dakwah yang beliau lakukan. Dan dakwah kita ini sama dengan para tokoh dakwah dalam sejarah, yaitu mengajak orang untuk menjalankan syariat Islam dengan sebaik-baiknya ajakan.

Tapi saran kami, barangkali lebih baik kita tidak mengunakan istilah wahabi dan anti wahabi. Sebab titik pangkal permsalahannya bukan di sana, lagian kita ini tidak akan masuk surga hanya dengan menjadi seorang pendukung wahabi, dan orang tidak akan masuk neraka karena anti wahabi.

Karena Muhammad bin Abdul Wahhab sendiri sebagai orang yang nama ayahnya dipakai untuk istilah wahabi, justru tidak pernah mendakwahkan wahhabiyah. Yang beliau dakwahkan hanya agama Islam. Sama sekali beliau tidak pernah mengajak orang menjadi wahabi.

Dakwah Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab adalah memurnikan sisi aqidah umat. Tentu saja kita tahu bahwa keahlian beliau memang lebih pada sisi masalah tauhid ini. Dan kita mengenal beliau bukan seorang ahli fiqih, ahli ushul atau ahli hadits.

Beliau tidak punya tulisan tentang hadits, atau fiqih atau tafsir, kecuali kitab kecil beberapa lembar dengan judul kitabuttauhid. Dan dalam cabang ilmu tauhid, beliau memang tokoh dan punya karya besar. Namun bukan berarti persoalan dakwah hanya bertumpu kepada dirinya dan seputar masalah tauhid saja.

Permasalahan Dakwah Bukan Hanya Urusan Syirik Saja

Kalau sekarang yang kita ributkan hanya berkutat di masalah syirik saja, maka sebenarnya ada baiknya kita diskusikan lagi.

Benar bahwa masalah utama para nabi dan rasul seputar masalah syirik, tapi juga harus diingat bahwa masalah mereka bukan hanya urusan syirik saja.

Mungkin masalah terbesar dari seorang Muhammad bin Abdul Wahhab di zamannya memang lebih dominan hal yang berbau syirik kuburan, karena yang beliau lihat memang hal-hal hanya demikian itu.

Terutama di hijaz, tempat di mana beliau hidup dan tinggal. Dari sejarah riwayat hidup beliau, kelihatannya memang beliau tidak pernah berjalan di muka bumi untuk melihat bagaimana keadaan umat Islam di berbagai peradaban lain. kita tidak punya catatan apakah beliau tidak pernah singgah ke Afrika, Eropa atau bahkan ke Amerika. Tapi satu hal yang pasti, beliau belum pernah ke Indonesia.

Sehingga secara logika wajar sekali, kenapa seorang ulama selevel Muhammad bin Abdul Wahhab dikatakan hanya mengurusi syirik kuburan saja. Alasan paling logisnya karena memang beliau hidup di wilayah yang tertentu, di mana masalah dominan memang masalah syirik. Dan pertimbangan lain, boleh jadi zaman di mana beliau hidup, yang urusan yang paling ramainya seputar masalah itu.

Walau periode dialog urusan ilmu kalam sudah jauh terlewat. Beliau tidak hidup di zaman perdebatan sengit antara Qadiriyah, Jabariyah, Mu'tazilah. Kecuali beliau mungkin bertemu dengan sisa-sisa dialog itu dalam porsi yang berbeda.

Dan Muhammad bin Abdul Wahhab dalam masalah ini sama sekali tidak salah. Beliau memang hidup di zaman dan wilayah yang ketokohan dan keilmuwan seperti itu memang dibutuhkan.

Yang jadi jadi pertanyaan justru kita ini, yang tidak hidup sezaman Muhammad bin Abdul Wahhab. Pertanyaannya, apakah isu-isu yang diangkat oleh beliau itu masih relevan dengan realitas yang terjadi di masa kita? Atau jangan-jangan, kita malah terperangkap kerangka dan suasana di zaman beliau?

Maka kita perlu lebih banyak membaca dan melihat situasi, agar tidak kurang tajam dalam menangkap permasalahan yang lebih up to date. Selain itu agar kita tidak terlalu jauh menggunakan logika yang terbalik-balik.

Dan agaknya kalau kita perhatikan permasalahan dan tema dakwah pada hari ini, rasanya masa-masa dialog antara mazhab aqidah seperti yang kami sebutkan di atas telah lewat. Hari ini kita sudah tidak kenal lagi ada orang yang mendakwahkan ajaran Qadariyah, Jabariyah atau Mu'tazilah secara ekstrim dan dengan kekuatan besar. Paling-paling hanya sekedar satu dua mahasiswa usil yang mengangkat tema seperti itu di ruang kuliah.

Masa-masa perdebatan ilmu kalam sebenarnya sudah berlalu. Persoalan umat Islam sebenarnya sudah berganti. Dunia Islam di abad ke-20 mengalami masalah yang sangat berbeda. Misalnya, masalah kolonialisme yang sampai kini dampaknya masih terasa. Atau mengalami kemunduran dari segi ilmu pengetahuan dan teknologi. Juga mengalami kebangkrutan dari sisi ekonomi sehingga ada berjuta umat Islam hidup di bawah standar kemiskinan.

Dan seribu satu persoalan pelik lain, seperti penerapan syariah Islam di dalam negara-negara yang mayoritas berpenduduk muslim

AlfaOmega
April 27, 2008, 18:11
Dakwah Para Nabi Bukan Hanya Urusan Syirik Saja

Kalau kita membaca sejarah para nabi dan rasul, baik lewat Al-Quran maupun Al-Hadits, sebenarnya agak kurang tepat kalau kita bilang bahwa kendala para nabi dan rasul hanyalah kendala syirik kuburan saja.

Malah tidak ada satu pun ayat Quran yang bicara tentang syirik kuburan. Tema tentang tauhid dan syirik memang banyak dibahas di dalam Al-Quran, tapi kita malah tidak pernah membaca ayat yang menghantam urusan menyembah kuburan.

Ketika kami dahulu kuliah di Universtias Islam Muhammad Ibnu Su'ud, milik Kerajaan Saudi Arabia, bukan di Al-Ahzar Mesir, ilmu-ilmu keIslaman yang diajarkan pun juga bukan hanya berkutat tentang kuburan dan syirik saja. Dan sepanjanng yang kami tahu, tidak pernah ada yang namanya Fakultas Ilmu Syirik dan Kuburan.

Munkgin karena dakwah agama ini juga tidak hanya urusan itu saja. Bukankah kita mengenal ada ayat tentang warisan, bahkan sampai Rasulullah SAW memerintahkan secara khusus kita belajar warisan. Apakah ada kaitannya warisan dengan syirik kuburan?

Di dalam Al-Quran ada sekian ayat yang menyebutkan hewan yang haram untuk dimakan, juga najis dan berbagai hal terkait dengan hukum hudud, seperti merajam pezina, memotong tangan pencuri, membunuh pembunuh dan seterusnya. Jadi misi para nabi memang bukan hanya urusan syirik, tapi yang lebih luas dan panjang dari itu, adalah bagaimana menjalankan syariah yang Allah perintahkan.

Perbedaan Pendapat

Kalau kita pernah kuliah di fakultas Syariah jurusan Perbandingan Mazhab, maka kita akan tahu bahwa yang namanya perbedaan pendapat itu mustahil dipungkiri, apalagi dibasmi.

Dahulu Imam Malik pernah diminta kesediaannya agar kitabnya, Al-Muwattha' dijadikan kitab fiqih standar negara. Beliau dengan amat santun dan tawadhdhu'nya menolak dengan halus. Sebab beliau amat menghargai perbedaan pendapat di kalangan para ulama.

Kalau kitabnya itu dijadikan standar negara, maka akan terjadi pemaksaan pendapat, padalah tidaklah muncul perbedaan pendapat itu kecuali karena memang nash-nash Quran dan Sunnah memberi peluang untuk itu.

Maka seorang ahli syariah tentunya sudah punya wawasan yang cukup tentang beda pendapat dalam urusan fiqih. Mulai dari cara wudhu' sampai cara mati, semua penuh dengan perbedaan pandangan.

Jadi bagusnya sihkita tidak berwawasan sempit dan picik dalam melihat fenomena ini, Perbedaan fiqih yang ada dalilnya saja masih menyisakan beda pendapat, apalagi masalah teknis berdakwah yang kebanyak selalu improvisasi dan kental dengan berbedaan latara belakang, tentu akan semakin tajam lagi perbedaannya.

Kami cenderung untuk tidak mudah menyalahkan niat baik seseorang dalam berdakwah. Maka kalau ada orang mau dakwah lewat seni, kami cenderung untuk tidak lantas mudahmemaki-makinya. Kalau ada yang kurang tepat, kita luruskan saja baik-baik. Dan meluruskan dengan baik-baik itu kan juga perintah Rasulullah SAW juga, bukan?

Dan kalau ada orang mau dakwah lewat partai, kami cenderung juga tidak mudah untuk mencercanya. Dan memangnya kenapa harus dicerca? Kalau ada yang kurang sejalan, setidaknya sampaikan dengan cara yang elegan. Dan bukan lewat tikaman dari belakang yang bernuansa ngambek karena tidak dapat 'bagian'.

Rasanya terlalu sepi dakwah ini kalau dakwah itu hanya khusus milik majelis taklim saja. Apakah orang-orang tidak boleh mengajak kepada kebaikan dengan kapasitas masing-masing?

Kalau ada masyarakat muslim yang sesat karena melakukan syirik, kami cenderung menganggap mereka sebagai korban. Jadi kami lebih senang mendekati baik-baik dan bicara dari hati ke hari, bukan dengan cara mencaci maki atau memerangi dengan kata yang kasar dan tajam.

Buat apa kita terlihat gagah di podium, tapi orang malah semakin menjauh, dakwah malah tidak akan berhasil dengan cara seperti itu.

Maka saudaraku, marikita ajak orang untuk belajar agama ini secara mendalam dan dengan cara baik-baik. Sekedar mencaci maki, belum pernah terbukti melenyapkan syirik dari muka bumi. Percayalah.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
April 29, 2008, 20:04
Mengulang Shalat Karena Kurang Khusyu' (http://www.eramuslim.com/ustadz/shl/8416185549-mengulang-shalat-karena-kurang-khusyu039.htm)

Kamis, 17 Apr 08 08:06 WIB

Assalamu 'alaykum, ustadz

Jika kita sedang sholat dan berusaha untuk khusyu, tetapi masih saja kepikiran hal-hal lain (duniawi), sehingga sholat tersebut diulang-ulang kembali meski belum merasa khusyu juga,

Apakah hal tersebut diperbolehkan? Bagaimana caranya supaya sholat khusyu' sementara kita dikejar-kejar pekerjaan dan waktu yang sangat singkat (misal, sholat ashar pada waktu jam kerja)?

Jazakumullah..

Anna Nafsiah Aziz
bonny_pretty@yahoo.com
Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Mengejar kekhusyuan dalam shalat adalah perbuatan yang sangat mulia. Tentunya shalat yang lebih utama adalah shalat yang khusyu'. Sebagaimana disebutkan di dalam Al-Quran, bahwa ciri orang yang beriman adalah yang khusyu' ketika shalat.

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya (QS. Al-Mukminun: 1-2)

Sayangnya, tidak pernah ada standar dari shalat khusyu' dari sisi ilmu fiqih dan hukum. Karena pada hakikatnya khusyu' itu sendiri adalah sebuah sikap hati, bukan sikap fisik atau ucapan. Sehingga apa yang terasa di dalam hati memang tidak ada ukurannya.

Namun yang kita sepakati adalah bahwa orang yang paling khusyu' shalatnya adalah Rasulullah SAW. Tidak ada seorang pun yang kekhusyuan shalatnya melebihi kekhusyuan beliau.

Dan kalau melihat tata cara shalat Rasulullah SAW, nampaknya kekhusyuan shalat beliau tidak seperti yang seringkali kita bayangkan. Kita sering membayangkan bahwa orang shalat yang khusyu' itu tidak mengingat apa-apa, terlepas dari dunia luar, keluar dari alam kesadaran, lupa segala-galanya, karena sibuk asyik masyuk berkhalwat dengan Allah SWT.

Namun ternyata gambaran yang kita terima dari shalat Rasulullah SAW tidak demikian. Kalau jadi imam dan mendengar ada bayi menangis pada shaf di belakangnya, beliau malah mempercepat shalatnya.

Kalau dibilang shalat khusyu' itu tidak ingat apa-apa dan terlepas dari dunia luar, apakah berarti shalat beliau tidak khusyu'?

Bahkan beliau memerintahkan kita yang sedang untuk mencegah bila ada orang lain mau lewat di depan kita. Kalau khusyu' adalah hanya mengingat Allah dan tidak tahu situasi di lapangan, maka apakah beliau tidak khusyu' dalam shalatnya?

Bahkan beliau SAW memerintahkan kita yang sedang shalat untuk membunuh ular atau kalajengking. Bayangkan, shalat sambil membunuh ular, apakah berarti beliau mengajarkan shalat yang tidak khusyu'.

Kalau nabi Muhammad SAW melakukan itu semua di dalam shalat, lalu kita katakan bahwa perbuatan itu menunjukkan ketidak-khusyuan, siapa lagi yang kita jadikan panutan dalam shalat?

Bukankah Rasulullah SAW adalah satu-satunya sumber petunjuk kita dalam melakukan beragam ibadah ritual, termasuk juga shalat?

Kesimpulan Para Ulama tentang Khusyu'

Para ulama ahli fiqh dalam semua kitab mereka telah mengklasifikasi tiap gerakan dan bacaan shalat. Ada yang merupakan rukun, ada yang merupakan wajib, sunnah dan lainnya.

Ternyata kalau kita perhatikan, meski tetap menjadi kesempurnaan shalat, nakum kekhusyuan tidak pernah menjadi rukun shalat, bahkan tidak juga menjadi kewajiban.

Yang menjadi rukun malah thuma'ninah, yaitu tenang. Dan tentu saja thuma'ninah bukan khusyu'. Lain thuma'ninah dan lain lagi khusyu'.

Maka seorang yang kebetulan ketika shalat tidak mengalami ciri khusyu', tapi memenuhi semua rukun dan wajib shalat, shalatnya tetap sah. Dan kalau sudah sah, tentu sudah gugur kewajiban untuk melakukan shalat.

Intinya kami ingin mengatakan bahwa pada dasarnya tidak ada kewajiban untuk mengulang shalat itu.

Walau pun juga perlu diketahui bahwa mengulang shalat wajib memang ada dalil yang membolehkannya. Namun penyebabnya bukan semata-mata karena keyakinan bahwa shalat yang pertama itu tidak syah.

Mengulangi shalat boleh dilakukan karena memang ada riwayat yang menyebtkan hal itu. Salah satu penyebabnya karena memang ingin mendapatkan pahala berjamaah.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
April 30, 2008, 20:16
istri pergi tanpa pamit (http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/6/cn/32906)

Pertanyaan:

asslm
saya sebagai suami ingin bertanya tentang hukum seorang istri yang pergi keluar rumah tanpa pamit atau minta ijin kepada suami.
Terima kasih . Wassallamualaikum.

YONO

Jawaban:

Assalamu alaikum wr.wb.
Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua.
Pada dasarnya seorang isteri harus tinggal di dalam rumah. Allah berfirman, "Hendaknya kalian tinggal di rumah kalian dan jangan bersolek seperti budaya jahiliyah." (al-Ahzab: 33)

Namun demikian, bukan berarti ia tidak boleh keluar dari rumah. Islam membolehkan mereka keluar rumah misalnya pergi ke masjid, mengunjungi orang tua, kerabat, membeli kebutuhannya, serta melakukan berbagai pekerjaan baik lainnya. Hanya saja, untuk keluar dari rumah, syaratnya harus meminta ijin kepada suami.

Ibn Hajar al-Asqalani menukil komentar al-Nawawi tentang hadis yang berbunyi, ”Jika isteri kalian meminta ijin untuk pergi ke masjid, berikanlah ijin untuk mereka.” menurutnya hadis ini menjadi dalil bahwa seorang wanita tidak boleh keluar rumah kecuali dengan ijinnya karena di sana ada perintah kepada suami untuk memberikan ijin kepadanya.

Ini berlaku setiap kali isteri hendak keluar rumah, kecuali jika sudah bisa dipastikan dan sudah diketahui suaminya ridha. Misalnya wanita yang bekerja sebagai pegawai yang berangkat dan keluar rumah setiap hari. Kalau suaminya sudah ridha, tidak perlu lagi ia meminta ijin setiap hari kepada suaminya.

Kalau kemudian dalam kondisi-kondisi tertentu, sang suami tidak memberikan ijin untuk keluar rumah, maka isteri tidak boleh keluar rumah.

Lalu yang perlu diperhatikan oleh setiap wanita atau isteri yang akan keluar rumah adalah hal-hal sebagai berikut:

1. Ketika keluar rumah, ia harus mengenakan busana yang sesuai syariat.

2. Tidak memakai parfum dan perhiasan yang bisa mengundang fitnah

3. keluar rumah untuk sesuatu yang memang perlu dan penting.

4. Tidak mendekati tempat-tempat yang mendatangkan kemungkaran dan tempat yang mengundang kemaksiatan.

5. Hendaknya berusaha untuk tidak pergi sendirian; tetapi ditemani oleh mahramnya.

Wallahu a’lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb.

AlfaOmega
May 06, 2008, 16:09
Jepang Lebih Islami dari Indonesia? (http://www.eramuslim.com/ustadz/fqk/7b25124258-jepang-lebih-islami-indonesia.htm)
Selasa, 6 Mei 08 04:35 WIB

Kirim teman

Assalamualikum Wr Wb,

Pak Ustadz yang saya hormati, langsung saja ya Pak. Saya tinggal di Japan, dan saya melihat di sini bahwa judi, minuman keras dan free sex sudah menjadi barang yang umum dan bukan sebuah kriminal (asal tidak mengganggu ketertiban umum versi Undang-Undang Japan).

Yang jadi pertanyaan adalah, sering semasa saya di Indonesia, ustadz-ustadz saya mengatakan bahwa Judi, minuman keras dan sex bebas akan merusak sebuah masyarakat.judi membuat orang jadi malas bekerja, minuman keras akan menjadikan masyarakat kacau dan lain-lain.

Namun yang saya lihat di Japan ini kok tidak seperti yang dikatakan ustadz-ustadz saya di Indonesia ya Pak?

Di sini, yang judi ya judi, tapi kerja ya kerja, kerja keras malahan, dan tidak malas-malasan. Tapi tetap jujur, amanah, tepat waktu, tanggung jawab sama kerjaan, profesional deh sikapnya. Tidak suka ngeles kayak di Indonesia, kalau kerjaannya nggak beres.

Padahal kalau saya tidak salah, di Quran sudah jelas-jelas dilarang hal-hal itu karena agar masyarakat jadi baik.

Saya jadi berpikir, sebenarnya apa sih yang bikin masyaraat jadi baik? Agama atau tegaknya aturan? Di Japan ini yang jelas-jelas orang tidak mengenal Tuhan, tapi karena aturan dan sangsi yang tegas, orang jadi tunduk..

Di sini nggak kenal namanya zakat, tapi pajak dan itu sangat ditaati, nggak kenal yang namanya kerja adalah ibadah. Tapi kerjanya lebih bagus dari kita. Lebih punya spirit, tidak kenal yang namanya dalil-dalil agar jujur, tapi mereka jujur.

Sementara di Indonesia dan negara-negara Arab sana yang tempat turunnya para Nabi yang agama dipandang suatu hak mutlak untuk dimiliki dan dijalankan. Tapi pelaksanaannya jauh lebih tidak berperikemanusiaan. Astagfirullah

Tolong ya Pak Ustadz.saya lagi mencari pencerahan.

Terima kasih atas jawabannya

Wasalam,

Nurman

dadiq78
dadiq78

Jawaban
Assalamu 'alaikum warhmatullahi wabarakatuh,


Barangkali yang sedang anda rasakan ini sama dengan yang dirasakan oleh ulama Mesir di masa lalu. Beliau adalah seorang Muhammad Abduh.

Beliau sempat pergi dan melihat-lihat Eropa, meski pun beliau berasal dari Mesir. Di Eropa beliau cukup terkesima melihat kehidupan yang teratur, birokrasi yang profesional, kebersihan yang terpelihara di mana-mana, penghargaan terhadap waktu dan seterusnya.

Semua sangat kontradiktif dengan yang beliau dapati di negerinya sendiri, Mesir. Di sana kehidupan sangat tidak teratur, birokrasi sangat lambat bagai kura-kura jalan di tempat, kebersihan dan keindahan kurang mendapat perhatian, orang banyak buang waktu sia-sia dengan nongkrong di warung kopi.

Sehingga muncullah ungkapan beliau yang sangat terkenal itu. Di Eropa kita melihat Islam tapi tidak melihat kaum muslimin. Dan di Mesir kita melihat umat Islam tapi tidak melihat Islam.

Jadi memang ada benarnya apa yang sekarang ini terlintas di benak anda. Mungkin di Jepang ada Islam tapi minim umat Islam. Islam yang dimaksud adalah kebersihan, ketertiban, keprofesionalan, efisiennya birokrasi, kemajuan teknologi dan seterusnya.

Sedangkan di Indonesia, umat Islam jumlahnya ada 200 juta, tapi penerapan ajaran Islam dalam bentuk keberishan, keindahan, kerapihan, profesionalisme dan seterusnya, mungkin masih belum ada apa-apanya dibandingkan yang sudah berjalan di Jepang.

Implementasi Syariah Islam di Negeri Islam

Harus kita akui bahwa nyaris di semua negeri Islam, syariat Islam yang sudah dijalankan masih terlalu sedikit. Jangan dulu bicara hukum potong tangan, qishash, merajam pezina, atau mencambuk peminum khamar, bahkan sekedar shalat 5 waktu sekalipun, rasanya kok masih sedikit yang melakukannya.

Bukankah kendaraan di jalan raya masih tetap berseliweran saat khatib sudah naik mimbar Jumat? Apakah mereka yang di dalam mobil itu tidak pada shalat Jumat?

Bukankah jalan-jalan di kota Jakarta justru sangat padat pada jam-jam shalat Maghrib? Lalu kapan mereka melakukan shalat Maghrib? Di dalam mobil dan bus? Rasanya tidak mungkin.

Bukankah pusat perbelanjaan seperti mal dan sejenisnya, juga semakin padat justru pada jam shalat Maghrib? Lalu di mana mereka melakukan shalat maghrib? Di mushalla mal yang ukurannya 2 x 1 meter persis selebar kuburan?

Nah kalau anda bilang bahwa di Indonesia seharusnya lebih aman karena tidak ada orang mabuk, rasanya kurang tepat. Sebab jumlah peminum minuman keras di Indonesia mungkin malah jauh lebih banyak dari pada di Jepang.

Jumlah orang yang berzina di negeri kita mungkin juga lebih banyak dari Jepang. Termasuk jumlah orang yang nyolong, merampok, makan uang rakyat, termasuk menipu rakyat dan menjual aset negara, jumlahnya tidak pernah berkurang.

Dan ingat, negeri kita ini masih termasuk negeri yang tertinggi dalam prestasi korupsinya. Sebab dilakukan secara berjamaah mulai dari struktur pemerintahan terendah sampai yang tertinggi. Anda bisa bayangkan, kalau seorang Menteri Agama yang harusnya mengurus kebajikan dan amal shaleh, selesai jadi menteri malah masuk penjara untuk urusan yang sangat memalukan: korupsi.

Jadi jangan dulu berharap terlalu besar kepada Indonesia dalam masalah hasil penerapan Islam, walau pun secara kebetulan penduduknya mengaku beragama Islam. Sebab Islam yang mereka maksud ternyata tidak lebih dari sekedar formalitas, adapun urusan implementasi, rasanya masih banyak yang belum dilaksanakan sepenuhnya. Baik secara individu apalagi komunitas.

Jepang dan Negara Maju

Tapi sebaliknya, anda pun jangan berbangga dulu dengan kemajuan yang ada di negara Jepang, Eropa, Amerika dan lainnya.

Sekilas mereka memang kelihatan lebih maju, kaya, modern, profesional dan serba otomatis. Sehingga kita jadi seperti orang kampung masuk kota yang norak dan ndeso.

Namun anda harus akui bahwa kehidupan moral mereka pun jauh lebih bejat dari binatang. Bayangkan, zina mereka lakukan sudah bukan lagi dengan lawan jenis tetapi dengan sesama jenis. Bahkan dilegalkan menjadi keluarga, di mana ayah dan ibunya sama-sama laki-laki, ih jijay!

Apa itu yang kita bilang kemajuan? Nanti dulu

Penyakit kelamin semacam spilis, gonorhae bahkan HIV di negeri maju ang kita banggakan itu ternyata bukan hanya melanda para PSK saja, tetapi sudah menjadi penyakit semua orang termasuk anak-anak. Kita tidak bisa bayangkan kalau murid SD sudah terjangkit penyakit kelamin.

Orang tua anda selama masih hidup di Indonesia, insya Allah masih akan kita ajak tinggal di rumah kita, di ruma salah satu anak beliau. Sementara di negeri maju yang kita banggakan itu, orang tua bila dianggap sudah tidak berguna lagi, maka tempatnya cuma satu: panti jompo.

Dan anda kalau terus-terusan tinggal di jepang, setelah pensiun dan tidak berguna lagi dalam beberapa tahun lagi, siap-siap dijebloskan ke panti jompo.

Seks bebas yang mengakibatkan penyakit kelamin sudah dianggap biasa, bahkan merupakan keharusan. Kita sebagai rakyat Indonesia yang masih normal, rasanya bulu roma ikut bangun mendengarnya.

Jadi kalau ditimbang-timbang, sebenarnya kemajuan Eropa, Amerika, Jepang dan negeri maju lainnya, tidak terlalu mempesona juga. Apalagi di sana kita tidak bisa makan gado-gado lontong, cuma makan roti dan keju yang tanpa rasa itu. Biar bagaimana pun, sop kaki sapi Tenabang tetap lebih nikmat rasanya.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warhmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
May 09, 2008, 19:01
Belajar Agama Lewat Internet (http://www.eramuslim.com/ustadz/dll/5c26140439-belajar-agama-lewat-internet.htm)

Jumat, 9 Mei 08 07:12 WIB

Kirim teman

Pak Ustadz, kalau dipikir-pikir semenjak saya aktif dalam dunia dakwah, memang ada satu hal yang agak menggelitik hati. Yaitu kurangnya porsi buat saya dalam mendapatkan materi yang terkait dengan detail ilmu syariah.

Sebagai karyawan yang diwajibkan masuk jam 8 pagi dan pulang jam 5 sore, rasanya habislah waktu saya dan tidak ada lagi kesempatan buat belajar mendalami Islam.

Sedangkan pengajian, liqo' dan banyak even taklim lainnya, rasanya masih belum bisa menampung kebutuhan ilmu agama. Lalu gugurkah kewajiban kita untuk mendalami ilmu-ilmu agama? Sudah cukupkah buat orang seperti saya sekedar belajar ngaji mingguan, atau sebulan sekali atau kalau ada even keagamaan saja?

Adakah solusi yang bisa ustadz tawarkan buat saya? Terutama untuk kami yang jumlahnya cukup banyak dan tergabung di dalam sebuah bidang kerohanian Islam di sebuah kantor swasta. Terima kasih atas masukan dari ustadz.

Wassalam,

Muhammad Al-fatih
fatih
Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh,
Alhamdulillah wash-shalatu wassalamu 'ala rsulillah, wa ba'du

Terus terang memang harus kita akui bahwa pola pengajaran materi-materi ke-Islaman, apalagi yang terkait dengan ilmu-ilmu syariah buat bangsa kita cukup lemah.

Selain dari sistem pendidikan nasional yang sangat tidak memperhatikan pelajaran agama, sehingga hanya 2 jam saja dalam sepekan, juga secara umum pemenuhan kebutuhan ilmu agama di tengah masyarakat memang bisa dikatakan termasuk sangat kecil.

Di kantor-kantor sekarang ini memang ada semangat untuk mengadakan pengajian, baik seminggu sekali ataupun sebulan sekali. Meski lumayan sudah ada namun kalau dilihat dari kurikulumnya memang masih sangat kurang.

Apalagi ada semacam kebiasaan untuk mengundang nara sumber bergonta-ganti. Sehingga kurang terjadi penguasaan masalah secara mendalam.

Belum lagi dari segi kapasitas keilmuan yang tidak ada standarisasinya. Bahkan seringkali seorang pengisi pengajian tidak punya latar belakang pendidikan ilmu syariah yang mumpuni. Bahkan tidak jarang, sekedar membuka kitab berbahasa Arab pun tidak dikuasai.

Walhasil, kalau kita mengharapkan pengajian model kantor yang seperti itu bisa melahirkan orang-orang yang paham detail ilmu agama, mungkin agak berlebihan. Sebab ilmu agama itu lumayan luas dan banyak, tidak cukup hanya disampaikan seminggu sekali.

Apalagi tidak punya konsep kurilulum kajian yang terpaket, maka perasanaan gersang dan kurang seperti yang anda sebutkan itu cukup beralasan.

Idealnya kalau kita ingin menguasai secara penuh tentang ilmu-ilmu keIslaman, kita perlu masuk ke sebuah pesantren dan tinggal di dalamnya selama sekian tahun.

Atau mendaftarkan diri menjadi mahasiswa sebuah perguruan tinggi Islam yang secara intensif mengajarkan ilmu-ilmu keIslaman. Tentu saja para tenaga pengajarnya harus dosen yang menguasai ilmunya.

Namun kalau melihat kenyataannya, agak sulit memang buat orang-orang seperti anda yang sudah terikat dengan kewajiban pekerjaan untuk masuk pesantren atau kuliah lagi.

Bahkah kuliah non intensif Sabtu Ahad pun masih sering kali terganggu jadwalnya dengan berbagai acara keluarga, undangan walimah sera even-even lain.

Masalah Semua Orang dan Jalan Keluar

Sebenarnya apa yang anda rasakan itu bukanlah menjadi masalah anda seorang. Di banyak tempat, keresahan seperti itu memang terjadi. Banyak orang yang sebenarnya punya keinginan untuk mempelajari agama Islam dengan serius, namun terbentuk dengan masalah waktu.

Jalan keluarnya memang tidak terlalu sederhana. Kalau pun ada, belum tentu tepat untuk semua orang.Namun bukan berarti tidak layak untuk dicoba. Yaitu dengan cara memanfaatkan teknologi internet. Kebetulan di situs ini kami pun merasakan hal yang sama. Akhirnya, kami coba luncurkan sebuah sistem perkuliahan yang mengajarkan ilmu-ilmu syariah secara online.

Konsepnya dibuat dengan mengantisipasi sempitnya waktu dan keterbatasan gerak. Maka kuliah online ini sengaja dirancang untuk tidak ada pertemuan perkuliahan secara langsung, juga menghindari adanya ikatan waktu yang terjadwal dengan ketat. Bahkan sama sekali tidak mewajibkan mahasiswanya untuk datang kuliah setiap hari.

Semua aktifitas perkuliahan dilakukan secara online lewat internet. Siapa saja bisa ikut kuliah ini kapan saja dan dari mana saja. Bahkan tidak dikenal istilah pembuakaan tahun ajaran baru dan juga tidak ada istilah angkatan.

Setiap orang bisa mendapafttarkan dirinya kapan saja, bahkan jam 24.00 malam hari pun tidak masalah. Begitu mendaftar, maka saat itu juga sudah bisa langsung mulai kuliah, membaca materi, melakukan tanya jawab dengan dosen bahkan mengerjakan soal-soal latihan.

Seorang mahasiswa tidak zamannya lagi untuk pulang pergi kuliah ke kampusnya, yang mungkin saja akan memakan waktu yang cukup banyak. Bahkan tidak perlu lagi memikirkan biaya ekstra untuk bayar sewa indekos, biaya makan, biaya beli buku dan photo copy. Cukup dari rumah sambil menyeruput kopi panas ditemani singkong goreng dan pakai sarung, bisa tetap berkuliah.

Bila anda memang tertarik dengan program yang kebetulan sudah ada di eramuslim.com ini, silahkan saja anda pelajari dan ikuti. Insya Allah anda bisa mendapatkan sedikit solusi, meski bukan berarti solusi dari semua masalah anda.

Selamat belajar semoga Allah memudahkan jalan anda. Amien.

Wallahu a'lam bish-shawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh

Ahmad Sarwat, Lc.

AlfaOmega
May 13, 2008, 18:21
cukur jenggot (http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/2/cn/34689)

Pertanyaan:

ass wr wb. dalam hadist ada yang menyebutkan tentang cukur kumis dan biarkan jenggot tumbuh, sedangkan dikalangan para aktivis dakwah kebanyakan mnipiskan jenggotnya atau muncukur jenggot, gimana tanggapan ustadz. syukron

sunardi

Jawaban:

Assalamu alaikum wr.wb.
Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua.
Terkait dengan mencukur jenggot memang terdapat perbedaan di antara para ulama. Dalil yang menjadi landasan dalam hal ini adalah sabda Rasulullah saw, yang berbunyi,

Berbedalah dengan orang-orang musyrik. Biarkan jenggot dan cukurlah kumis. (HR al-Bukhari).

Hadis tersebut berupa perintah sekaligus disertai alasannya, yaitu untuk tampil berbeda dengan orang-orang musyrik yang maksudnya adalah bangsa majusi. Beliau memerintahkan para sahabat dengan tujuan untuk mendidik mereka agar memiliki kepribadian sendiri; berbeda dalam semangat, jiwa, penampilan, dan gaya hidup.

Terkait dengan hadis di atas, ada tiga pendapat mengenai mencukur jenggot:
1. Pendapat yang mengharamkan seperti yang menjadi pandangan Ibn Taymiyah. Di antara alasannya karena redaksi hadis di atas berbentuk perintah. Juga karena berbeda dengan orang kafir wajib hukumnya. Karenanya tiada keterangan yang menyatakan bahwa ada seorang sahabat yang mencukur janggut.
2. pendapat yang menyatakan makruh seperti yang dikatakan oleh al-Qadhi Iyadh. Beliau berkata, ”Makruh hukumnya mencukur, memotong, dan menghabisi jenggot. Kalau memotong ujung dan sampingnya lantaran terlalu lebat, hal itu baik.”
3. Pendapat yang menyatakan mubah yang banyak dikatakan oleh ulama pada saat ini dengan alasan bahwa membiarkan jenggot termasuk kebiasaan Rasul saw. Namun, bukan termasuk dalam urusan ibadah.

Menurut kami pendapat kedua itulah yang paling adil. Sebab, perintah untuk membiarkan jenggot tidak mengarah kepada adanya kewajiban secara tegas. Kondisinya sama seperti menyemir uban yang juga diperintahkan oleh Rasul agar tampil beda dengan kaum Yahudi dan Nasrani. Namun, sebagian sahabat tidak menyemirnya. Sehingga ia hanya bersifat sunah atau anjuran. Kalaupun pada masa sahabat tidak ada keterangan bahwa mencukur jenggot, karena memang tidak ada kebutuhan dan memelihara jenggot sudah menjadi tradisi mereka.

Dengan demikian:
o Mencukur jenggot hukumnya makruh.
o Namun, mencukur ujung jenggot atau merapikannya adalah boleh. Apalagi jika alasannya terkait dengan kemaslahatan diri dan masyarakat.

Wallahu a’lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb.

AlfaOmega
May 14, 2008, 20:58
Dakwah Tauhid Tidak Up To Date Lagi? (http://www.eramuslim.com/ustadz/aqd/8511193239-dakwah-tauhid-tidak-up-to-date-lagi.htm)

Senin, 12 Mei 08 08:23 WIB

Assalamualaikum

Membaca jawaban tentang 'apakah ustad anti wahabi?' apakah betul ustad bahwa dakwah tauhid sudah tidak up to date lagi. bukankah yang menjadi prioritas utama para nabi adalah tauhid, baru yang lain.

Saya pernah membaca tulisan syaikh al-albani bahwa dakwah tauhid adalah prioritas pertama dan utama. lantas bagaimana dengan berpartai ustad apakah ada landasannya. terimakasih sebelumnya ustad

Dwi Mardani
dwi.mardani@gmail.com
Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Mungkin kita perlu bedakan cara kita memandang masalah ini. Istilah dakwah tauhid sudah tidak 'up to date' harus dilihat pengertianya secara luas, bukan dicari-cari celah kelemahannya.

Maksudnya tentu bukan mengecilkan upaya untuk membenahi tauhid umat Islam. Sama sekali tidak. Sebab dalam struktur kehidupan, tauhid landasan hidup kita. Di mana tanpa tauhid yang benar, jelas sekali kita tidak bisa masuk surga.

Akan tetapi yang kami maksud dengan istilah 'up to date' sungguh jauh dari pengertian ini. Up to date sesuai dengan makna yang sering kita gunakan, adalah sesuatu yang paling baru dan berkembang di tengah masyarakat.

Misalnya, ada mode pakaian yang up to date, artinya mode pakaian itu baru saya diluncurkan dan menjadi trend pada saat ini. Begitu juga dengan jenis handphone, begitu berlomba para produsen untuk mengeluarkan produk terbaru, dengan fasilitas terbaru, dengan harga terbaru juga tentunya, sehingga dikatakan handphone itu 'up to date'.

Istilah 'up to date' mengesankan adanya dinamika dan perubahan terus menerus, dari sebelumnya ke yang sudahnya. Yang tadinya up to date, seiring dengan berjalannya waktu, berubah menjadi usang dan kuna, karena ditinggalkan oleh orang. Dan karena sudah ada lagi produk terbaru yang lebih 'up to date'.

Nah, permasalahan umat sejak dari masa nabi yang di masa lampau juga selalu berganti. Dan kalau kita perhatikan, permasalahan itu berbeda-beda pada tiap nabi.

Misalnya, urusan mengenal Allah (ma'rifatullah) dari bertuhan yang banyak, kasusnya lebih dominan dalam kisah Nabi Ibrahim 'alaihissalam. Bahkan beliau sendiri terlibat dalam pencarian sosok Allah SWT. Setelah sebelumnya beliau beranggapan bahwa bintang, bulan dan matahari adalah Allah SWT.

Nabi Luth

Tema besar Nabi Luth 'alahissalam adalah masalah homoseksual dan lesbianisme. Kaumnya, Sodom, adalah penemu pertama prilaku liar yang bahkan binatang sekali pun tidak pernah melakukannya.

Kalau kita perhatikan, maka kaum ini kemudian dihancurkan karena pelanggaran masalah syariah yang satu ini. Bukan karena mereka meramal, datang ke dukun, atau karena berpaham asy'ariyah dan maturidiyah. Mereka tidak pernah meributkan urusan kalam Allah, apakah makhluq atau bukan makhluq. Mereka dihancukan karena melakukan perbuatan homoseksual.

Salah besar kalau ada yang beranggapan dihancurkannya kaum Sodom karena syirik kepada Allah. Tema besar kaum ini bukan pada urusan syirik. Kenapa harus dipaksa-paksa harus syirik.

Kutukan Menjadi Kera

Sedangkan dosa penduduk yang tinggal di pinggir laut di masa Bani Israil adalah karena melanggar larangan bekerja di hari Sabtu. Allah SWT telah menetapkan bahwa hari Sabtu adalah hari ibadah, di mana mereka wajib meninggalkan semua urusan duniawi, masuk ke dalam shauma'ah (tempat ibadah orang yahudi) untuk ibadah kepada Allah.

Namun mereka melakukan pelanggaran dan berkilah dengan beragam teknik agar tetap bisa menangkap ikan di hari Sabtu.

Maka atas pelanggaran ini, Allah SWT mengutuk mereka menjadi kera yang hina. Dan kisah mereka diabadikan di dalam Al-Quran Al-Kariem.

Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar di antaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka, "Jadilah kamu kera yang hina." (QS. Al-Baqarah: 65)

Coba perhatikan, apakah kasus mereka ini kasus pelanggaran tauhid dan akidah? Ataukah pelanggaran masalah syariah?

Kalau pikiran kita terang, tidak mungkin kita bilang bahwa pelanggaran ini termasuk kasus aqidah. Jelas sekali pelanggaran yang mereka lakukan adalah pelanggaran fiqhiyah. Pelanggaran untuk tidak bekerja di hari Sabtu.

Mereka tidak dihukum dan dikutuk menjadi kera karena datang ke dukun, atau tukang ramal, atau karena melakukan bid'ah, atau karena ikut kelompok paham akidah tertentu yang sering dituduh sesat. Tidak, sama sekali tidak. Mereka melanggar larangan bekerja di hari Sabtu, yang tidak ada kaitannya dengan tema akidah.

Apakah kita masih mau paksakan untuk mengubah sejarah yang sudah terjadi?

Nabi Isa

Tema besar dakwah Nabi Isa 'alaihissam juga bukan masalah tauhid. Yang kita ketahui tema besarnya justru masalah dunia pengobatan dan penyembuhan. Lewat mukjizat dari Allah SWT, Al-Masih itu bisa mengusap orang sakit dan langsung sembuh. Kalau dia mengusap jenazah yang terbujur kaku, maka jenazah itu atas izin Allah SWT, bisa hidup lagi.

Dan aku menyembuhkan orang yang buta sejak dari lahirnya dan orang yang berpenyakit sopak; dan aku menghidupkan orang mati dengan seizin Allah." (QS. Ali Imran: 49)

Jelas sekali tidak ada urusan masalah tauhid ketika Nabi Isa masih hidup. Urusan masalah tauhid tentang Nabi Isa justru terjadi sepeninggal beliau, ketika orang-orang mulai menjadikan dirinya anak tuhan.

Kesimpulan:

1. Tauhid adalah landasan paling esensial dari struktur keIslaman, di mana semua nabi dan rasul memang mengajarkan dan menanamkan tauhid ini kepada semua kaumnya.

2. Namun tema-tema yang ditetapkan Allah SWT terhadap tiap kaum seringkali beragam. Ada tema tentang sihir, ada tema tentang kekuasaan, ada tema tentang pengobatan, pelangaran hari ibadah, homoseksual dan seterusnya. Ini juga tidak bisa dipungkiri.

3. Maka kita perlu membedakan antara landasan utama keIslaman dengan tema-tema yang telah ditetapkan Allah SWT kepada tiap kaum. Sebab tiap nabi pun ternyata dibekali dengan 'senjata' yang cocok dengan tema yang sedang 'up to date' di masa mereka masing-masing.

4. Seorang juru dakwah tentu perlu mengetahui tema-tema yang sedang berkembang, agar dia memiliki 'senjata' yang up to date yang bisa sesuai dengan perkembangan yang berlaku. Sehingga dia tidak ditinggalkan kaumnya. Dan kehadirannya menjadi solusi buat kehidupan, bukan malah semakin bikin pusing.

5. Tentang berpartai, kami sudah seringkali kemukakan di rubrik ini bahwa dalam kondisi tertentu, berpartai itu bisa menjadi kemungkaran dan bahkan dosa besar.

Akan tetapi sebaliknya, bisa juga menjadi salah satu alat dakwah yang efektif. Semua tergantung kondisi yang up to date dan kedalaman pandangan kita dalam melihat kondisi yang nyata di tengah kehidupan kita.

Semoga penjelasan ini bisa semakin mendekatkan paradigma yang positif di antara sesama umat Islam.

Wallahu a'lam bishsahwab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
May 15, 2008, 12:46
Mazhab: Apa Masih Diperlukan Hari Ini? (http://www.eramuslim.com/ustadz/dll/6b21085053-mazhab-apa-masih-diperlukan-hari-.htm)
Kamis, 15 Mei 08 07:00 WIB

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh..

Ustadz, banyak yang sering menyebutkan bahwa umat Islam di Asia Tenggara menganut Mazhab Syafi'i. Orang-orang di sekitar saya juga sering mengatakan kita bermazhab Syafi'i dari empat mazhab yang ada.

Yang menjadi tanda tanya bagi saya, apa yang dimaksud dengan Mazhab? Apa perlu kita bermazhab? Padahal pada masa Rasulullah. SAW dan Sahabat Beliau tidak pernah menyinggung hal ini.

Terima kasih atas tanggapan Ustadz sebelumnya.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Wahdan Hidayat
wahhid

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Mazhab fiqih bukanlah sekte atau pecahan kelompok dalam agama. Mazhab fiqih adalah metologi yang sangat diperlukan dalam memahami nash-nash agama.

Mengatakan kembali kepada Quran dan Sunnah memang mudah, tetapi dalam kenyataannya, ada banyak masalah yang muncul dan tidak terpikirkan sebelumnya. Dan ujung-ujungnya, tiap orang akan berimprofisasi sendiri-sendiri dalam berpegang kepada Quran dan Sunnah, bahkan variannya akan menjadi sangat banyak tidak terhingga.

Munculnya aliran sesat semacam Islam Jamaah, Ahmadiyah, serta kelompok nyeleneh lainnya adalah akibat dari tidak adanya sistem istimbath hukum yang baku dalam menarik kesimpulan hukum yang benar dari Quran dan sunnah.

Semua jamaah sesat selalu mengklaim bahwa mereka merujuk kepada Quran dan sunnah. Untuk itu dibutuhkan rule of the game dalam menggunakan Quran dan sunnah, agar hasilnya tidak bertentangan dengan esensi keduanya.

Mazhab Fiqih Adalah Sebuah Upaya Memudahkan

Kita mengenal Al-Quran dengan 6000-an ayatnya, serta mengenal jutaan hadits nabawi. Tentunya, tidak semua orang mampu membaca semuanya, apalagi sampai menarik kesimpulan hukumnya.

Apalagi mengingat bahwa Al-Quran tidak diturunkan dalam format kitab undang-undang atau peraturan. Al-Quran berbentuk prosa yang enak dibaca sebagai bentuk sastra. Tentunya, menelusuri 6000-an ayat untuk dipetakan menjadi sebuah kitab undang-undang yang rinci dan spesifik membutuhkan sebuah kerja berat.

Maka para ulama pendiri mazhab itulah yang berperan untuk menyelesaikan proyek maha raksasa itu. Satu demi satu ayat Quran dibaca, ditelaah, diteliti, dikaji, dibandingkan dengan ayat lainnya, lalu dicoba untuk ditarik kesimpulan hukum yang terkandung di dalamnya.

Sedangkan hadits nabawi yang berjumlah jutaan itu, lebih repot lagi menanganinya. Sebab sebelum ditarik kesimpulan hukumnya, hadits-hadits itu masih harus mengalami proses validisasi terlebih dahulu, serta ditetapkan status derajat keshahihannya.

Hasil dari penelusuran panjang baik dari ayat Quran maupun jutaan butir hadits itu kemudian ditulis dengan susunan yang mudah, dengan bahasa yang lebih teknis dan komunikatif oleh para ulama mazhab itu. Dengan mengikuti sebuah pola tertentu yang sudah distandarisasi sebelumnya secara ilmiyah. Ada puluhan bahan ratusan ulama ahli dan ekspert di bidangnya yang bekerja 24 jam sehari untuk melakukan proses ini sepanjang zaman. Sehingga menghasilkan kesimpulan dan rincian hukum yang sangat detail dan bisa menjawab semua masalah syariah sepanjang zaman.

Produknya telah berjasa besar sepanjang perjalanan hidup umat Islam sejak abad kedua hingga abad 15 hijriyah ini.

Dan semua itu kita sebut mazhab fiqih!!!

Kalau ada orang yang dengan lugunya mengatakan mengapa harus menggunakan mazhab dan tidak langsung saja mengacu kepada quran dan sunnah, jelaslah bahwa orang ini tidak tahu persoalan.

Dan ketika orang ini nantinya mengambil kesimpulan hukum sendiri langsung dari Quran dan sunnah, tanpa sadar dia sedang mendirikan sebuah mazhab baru, yaitu mazhab dirinya sendiri. Dan begitulah, setiap kali ada orang membaca Al-Quran atau sunnah sebagai sumber hukum, maka apa yang disimpulkannya adalah mazhab. Mazhab itu bisa saja mazhabbaru, karena belum ada orang yang memahami dengan cra demikian sebelumnya, atau bisa juga mazhab lama, karena sebelumnya sudah ada yang menyimpulkan seperti kesimpulannya.

Mengapa Ada Banyak Mazhab?

Banyaknya mazhab itu tidak ada kaitannya dengan perpecahan, apalagi permusuhan di dalam tubuh umat Islam. Sebaliknya, banyaknya mazhan dan pendapat itu justru menunjukkan sangat dinamisnya syariat Islam, serta sangat luasnya wilayah ijithad.

Semakin banyak mazhab justru kita semakin bangga, bukan semakin sedih. Sebab mazhab itu tidak seperti sekte atau pecahan-pecahan yang saling bermusuhan. Adanya mazhab-mazhab itu menunjukkan kecanggihan dan keistimewaan syariah Islam.

Kita bisa ibaratkan sebuah organisasi, semakin banyak departemen dan bidang-bidangnya, menunjukkan semakin banyak besar dan semakin luas jangkauan organisasi itu. Dan tentunya semakin profesional.

Latar Belakang Perbedaan

Ada banyak latar belakang perbedaan pendapat yang menyebabkan banyaknya versi kesimpulan hukum, di antaranya adalah:

1. Adanya nash-nash yang secara zahir saling bertentangan, baik antara Quran dengan Quran, atau antara Quran dengan hadits, atau antara hadits dengan hadits.

2. Adanya celah penafsiran dan kesimpulan hukum yang berbeda di dalam satu dalil yang sama

3. Adanya perbedaan status dan derajat keshaihan suatu hadits, sehingga sebagian ulama menerima suatu hadits karena menurutnya shahih bisa dijadikan dalil, namun sebagian lainnya menolak keshahihan hadits itu dan tidak mau menjadikannya sebagai dalil.

4. Adanya metode istimbath hukum yang berbeda antara satu ulama dengan lainnya. Prakek penduduk Madinah (amalu ahlil Madinah) adalah metode atau sumber hukum yang diterima oleh Imam Malik, namun ulama lain tidak mau menggunakan metode ini.

5. Adanya perbedaan dalam penggunaan istilah-isitlah fiqih di antara masing-masing mazhab. Sehingga meski sekilas kelihatannya salin berbeda, namun boleh jadi esensinya justru sama dan sejalan.

6. Adanya 'urf dan kebiasaan masyarakat yang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya. Hal ini mengingat bahwa kesimpulan hukum itu seringkali terkait dengan realitas sosial yang berkembang pada suatu masyarakat tertentu.

Dan masih banyak lagi penyebab perbedaan pandangan di kalangan ulama. Hal seperti ini tidak bisa dihindarkan, bahkan sudah terjadi semenjak nabi SAW masih hidup. Bahkan nabi SAW sendiri pernah berbeda pendapat dengan para shahabat dalam hasil ijtihadnya, dan justru ijtihad shahabatnya yang dibenarkan Allah SWT.

Maka kesimpulan dari jawaban ini adalah bahwa bermazhab itu adalah bentuk paling benar dari slogan kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah. Dan bahwa berbeda pandangan yang terjadi di dalam masing-masing mazhab itu adalah sebuah keniscayaan yang mustahil dihindari. Namun perbedaan itu haram untuk dijadikan dasar perpecahan dan permusuhan, sebaliknya harus menjadi sebuah khazanah kekayaan syariah Islam yang luas dan luwes.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
May 16, 2008, 17:04
Shalat dengan Mahdzab yang Mana yang Paling Sesuai dengan Nabi? (http://www.eramuslim.com/ustadz/shl/7118233649-shalat-dengan-mahdzab-mana-paling-sesuai-dengan-nabi.htm)
Jumat, 16 Mei 08 05:12 WIB

Assamualaikum wb. Wr

Yang kami hormati dan yang kami tauladani, Ust H Ahmad.

Saya mau tanya tentang tata cara sholat dan gerakan sholat menurut Imam As-Syafi'i, Imam Hanafi, Imam Hambali dan Imam Maliki. Saya minta tolong supaya Bapak Ustadz menjelaskannya secara gamblang (sejelas mungkin).

Soalnya tata cara sholat atau gerakan sholat 4 imam tersebut pasti ada perbedaan. Di sinilah pertanyaan saya, di antara 4 imam tersebut gerakan sholat yang mana yang benar benar dari tutunan Nabi Mmuhammad SAW?

Soalnya semua gerakan itu menurut hadis nabi, kan tidak mungkin Nabi Muhammad itu gerakannya selalu berbeda beda dalam sholatnya.

Sebelumnya terima kasih ya pak atas jawabannya

Wasamualaikum wb. Wr.

Bayu_romadhon
bayu_romadhon

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabaraktuh,

Pertanyaan anda ini sangat menarik dan tentunya juga mewakili sekian banyak saudara kita yang punya pertanyaan yang sama. Dan memang masalah ini seringkali menggelitik rasa ingin tahu kita. Sebab agak jarang dijelaskan secara utuh.

Karena itu mohon maaf kalau penjelasan ini dirasa agak bertele-tele dan membosankan. Namun kami maksudkan agar dapat menjawab rasa ingin tahu Anda.

Mana Yang Benar?

Kita agak kesulitan untuk menjawab pertanyaan polos ini. Mengapa kesulitan? Karena seandainya kebenaran itu jelas dan tegas, tentu tidak akan muncul beberapa versi. Pasti akan muncul satu versi saja.

Quran dan Hadits: Belum Rinci dan Sistematis Membahas Shalat

Munculnya beberapa versi teknik shalat yang ada di beberapa mazhab justru sebenarnya berangkat dari ketidak-jelasan dalil Quran dan Sunnah itu sendiri. Bukan berarti kami mengatakan bahwa keduanya tidak lengkap, tetapi masih membutuhkan pola tertentu untuk mengeluarkan hukumnya.

Seandainya di dalam Al-Quran ada petunjuk detail, lengkap, padat, rinci, sempurna dan siap pakai tentang teknis gerakan dan bacaan shalat, tentu tidak akan ada banyak variasi gerakan shalat. Demikian juga, seandainya ada satu kitab hadits yang sudah dipastikan seluruhnya shahih, lalu di dalamnya dijelaskan semua detail teknis shalat tanpa adanya dua atau beberapa hadits yang saling bertentangan isinya, maka masalahnya pasti sudah selesai.

Namun kenyataannya, semua itu tidak terjadi. Al-Quran bukanlah kitab petunjuk detail tentang shalat, begitu juga semua kitab hadits.

Beda Pendapat Untuk Menshahihkan

Bahkan hadits-hadits itu sebagian besarnya masih harus dikritisi tentang keshahihannya. Yang dishahihkan oleh Imam Al-Bukhari baru 4 ribuan hadits saja dari jutaan hadits. Sebanarnya jumlah hadits dalam kitab itu ada 7 ribuan, tapi sebagian besarnya terulang-ulang. Kalau diringkas tanpa diulang, ternyata hanya ada sekitar 4 ribuan saja.

Hadits-hadits selebihnya tidak dishahihkan oleh beliau, namun dishahihkan oleh imam yang lain. Sehingga muncul perbedaan pendapat, karena terkadang sebuah hadits dishahihkan oleh seorang muhaddits, namun muhaddits lainnya menolak keshahihannya.

Sayangnya lagi, justru yang kasusnya seperti ini sangat besar dan banyak jumlahnya. Jauh melebihih hadits yang sudah disepakati keshahihannya oleh Al-Bukhari dan Imam Muslim.

Shahih Tapi Satu Dengan Yang Lain Masih Mungkin Bertentangan

Dan yang sudah dishahihkan itu pun ternyata bukan semuanya tentang shalat. Kalau ada sebagiannya tentang shalat, ternyata isinya juga seringkali saling bertentangan.

Maksud bertentangan adalah seperti yang anda katakan tadi. Misalnya ada hadits yang shahih menyebutkan bahwa nabi SAW shalat tangannya diletakkan di dada. Lalu ada lagi hadits shahih lainnya yang justru menyebutkan tangannya di perut, atau di bawah perut dan begitulah seterusnya.

Semua kenyataan di atas telah memustahilkan keseragaman dalam aturan shalat. Semua dalil yang kita miliki telah membawa kita kepada perbedaan bentuk teknis shalat. Meski setiap kita telah bertekad untuk mengikuti tata cara shalat nabi SAW. Tetapi hasilnya tidak pernah ada yang bisa dipastikan 100% kebenarannya. Dan sebaliknya, kita juga tidak bisa memvonis bahwa yang berbeda dengannya pasti 100% salah. Semua masuk dalam kerangka ihtimal.

Perbedaan Teknis Shalat dalam 4 Mazhab: Sebuah Keniscayaan

Dengan demikian, bila kita dapati ada 4 mazhab yang berbeda tata cara shalatnya, kita bisa maklum. Bahkan di dalam satu mazhab pun sangat besar kemungkinan terjadinya perbedaan. Boleh dibilang bahwa perbedaan itu sudah merupakan kemestian yang tidak mungkin dihindarkan.

Untuk itu pertanyaan semisal, "Mana yangbenar atau mana yang salah?", menjadi kurang relevan. Mungkin yang lebih tepat adalah, "Mana yang paling rajih (lebih kuat) istidlalnya? Dan menurut siapa?"

Boleh jadi menurut kalangan mazhab A, tata cara shalat mereka adalah yang paling shahih dan paling sesuai dengan Rasulullah SAW. Namun bisa saja menurut mazhab B, versi merekalah yang paling sesuai dengan Rasulullah SAW.

Yang menarik, meski saling berbeda, dahulu para imam mazhab sama sekali tidak pernah saling bermusuhan. Apalagi saling menjelekkan, saling tuding atau saling berghibah. Mereka adalah ulama yang sangat tidak mungkin berakhlaq serendah itu. Kedalaman ilmu mereka telah mencegah mereka terjebak ke dalam gaya arogan yang nista.

Sifat mereka jauh berbeda dengan orang zaman sekarang yang sering mengklaim diri sebagai pengikut ulama, namun perilakunya justru bertentangan dengan sifat para ulama itu sendiri.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabaraktuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
May 21, 2008, 12:07
Memahami Sifat Shalat Nabi (http://www.eramuslim.com/ustadz/shl/8520110216-memahami-sifat-shalat-nabi.htm)
Rabu, 21 Mei 08 07:42 WIB

Selama ini saya sholat seperti yang saya pelajari waktu duduk di sekolah dasar. tanpa tahu hadist atau riwayat tentang kebenaran sholat yang saya lakukan.

Baru baru ini saya melihat di www.youtube.com tentang sifat sholat nabi. Banyak perbedaan dengan yang sering saya lakukan. Salah satunya saya sering baca bismilah dinyaringkan.

Putra Parahiyangan

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Semua orang yang mengaku muslim pasti wajib shalat sesuai dengan tata cara shalat nabi. Tidak ada seorang ulama pun yang membuat-buat sendiri tata cara shalat, karena hukumnya haram.

Lalu kenapa masing-masing berbeda dalam tata cara shalat? Yang mana yang benar? Apakah yang telunjuknya goyang-goyang atau yang lurus saja? Apakah yang tangannya di dada ataukah di atas perut? Apakah yang basmalahnya jahr ataukah yang tidak terdengar, atau malah tidak membaca basmalah sama sekali?

Masalahnya, ternyata ketika harus menetapkan shalat yang bagaimana kah yang seusai dengan tata cara shalat nabi, para ulama dan fuqaha berbeda pendapat. Ada yang pakai qunut dan ada yang tidak. Ada yang tarawihnya 11 rakaat, ada yang 23 rakaat, bahkan Umar bin Abdul Aziz tarawih dengan 36 rakat.

Ada kalangan yang berpendapat bahwa kalau sujud, lututnya harus menyentuh tanah duluan baru tangannya. Tetapi ada juga yang sebaliknya, tangannya duluan baru lututnya.

Dan begitulah, kita setiap hari melihat perbedaan-perbedaan itu di tengah umat Islam. Perbedaan itu ada sejak mulai takbir hingga salam, dengan sekian banyak varisasi dan pendapat.

Shifat Shalat Nabi Versi Siapa?

Jadi kita harus bisa membedakan istilah Shifat Shalat Nabi itu dengan melihat siapa yang berpendapat. Ternyata shifat shalat nabi memang berbeda-beda tergantung dari siapa yang berijtihad dan siapa yang menyusunnya.

Memang yang paling tersohor adalah yang disusun oleh Al-Albani, karena judul bukunya adalah Shifat Shalat Nabi. Akan tetapi meski judulnya demikian, tidak lantas boleh disimpulkan bahwa hanya Al-Albani saja yang punya otoritas menetapkan keshahihan suatu shalat sesuai dengan sifat shalat nabi.

Benar bahwa Al-Albani telah mengklaim bahwa tata cara shalat yang benar-benar sesuai dengan Nabi Muhammad SAW adalah apa yang beliau tulis di dalam kitabnya.

Menarik sekali klaimnya ini sehingga menimbulkan kesan logis, apabila ada orang shalat tidak seperti yang ada dalam buku itu, maka shalat itu menyalahi tata cara shalat Nabi. Setidaknya, itulah yang kemudian diyakini oleh sebagian orang.

Dan lebih serem lagi, ada klaim yang kemudian menyebutkan bila seseorang shalat tidak seperti shalat nabi (baca: tidak seperti yang dipahami oleh Al-Albani dalam kitabnya itu), maka shalat itu bid'ah, tertolak, tidak diterima bahkan ada yang mengatakan tidak sah.

Sehingga muncullah logika pada sebagian pemuja tokoh satu ini bahwa kebenaran tentang shalat nabi adalah milik Al-Albani seorang, sedang semua tata cara shalat yang tidak seperti yang dipahami oleh beliau, dianggap salah, bahkan harus dikoreksi.

Kritik dan Pertanyaan

Yang jadi kritik dan pertanyaan kemudian adalah: sejauh mana klaim itu mendekati kebenaran?

Orang yang tidak setuju dengan klaim ala Al-Albani itu banyak yang juga protes. Misalnya mereka mempertanyakan, apakah sebegitu bodohkah para ulama selama 14 abad terhadap masalah shalat, sehingga kebenaran baru ditemukan hanya di abad ini saja, dan hanya seorang tokoh saja, yaitu Al-Albani?

Lalu yang tambah menarik, para penentang mazhab Al-Albani juga mempertanyakan lebih jauh, apakah semua umat Islam masuk neraka karena shalatnya tidak seperti apa yang dipahami dan dimaui oleh Al-Albani? Lantaran semua bentuk shalat yang dilakukan umat Islam selama ini termasuk kategori bid'ah?

Apakah para ulama mazhab juga masuk neraka karena kebetulan pendapatnya tentang sifat shalat nabi tidak sama dengan sifat shalat nabi versi Nashiruddin Al-Albani?

Dan apakah berarti hanya ada satu orang saja yang ilmunya melebihi semua ulama yang pernah ada sepanjang 14 abad ini, yaitu Al-Albani?

Semua pertanyaan ini bermunculan sebagai reaksi atas klaim-klaim para pendukung Al-Albani. Dan pertanyaan ini wajar, karena mereka merasa agak terusik lantaran dituduh shalatnya tidak benar dan juga tidak diterima disisi Allah SWT.

Sampai mereka mengatakan bahwa judul buku itu seharusnya disempurnakan menjadi "Shifat Shalat Nabi (menurut Al-Albani)." Dan seharusnya si penulis tidak perlu menyombongkan diri dan terlalu pe-de dengan klaim-klaimnya.

Menurut mereka, seharusnya si penulis menyatakan dengan tawadhu' bahwa, "Dengan keterbatasan ilmu dan wawasan, maka menurut ijtihad pribadi, shalat yang seperti inilah yang dirasa paling mendekati tata cara shalat Rasulullah SAW."

Bukan sebaliknya, malah menuduh semua bentuk shalat yang pernah ada ditulis oleh para ulama adalah salah dan mungkar, kalau tidak seperti yang dipahami oleh hasil pemikiran dirinya sendiri.

AlfaOmega
May 21, 2008, 12:13
Keshahihan Hadits Bukan Satu-satunya Tolok Ukur Kebenaran

Keshahihan hadits memang menjadi salah satu parameter kebenaran, tetapi harus diingat pula bahwa dia bukan satu-satunya tolok ukur. Masih ada sekian banyak pertimbangan yang harus dimasukkan ke dalam analisa sehingga bisa ditarik kesimpulan akhir.

Dan memang pekerjaan itu bukan lagi pekerjaan para kritikus hadits, melainkan pekerjaan para ahli fiqih (fuqaha'). Tugas dan peran para kritikus hadits memang sebatas apakah suatu riwayat makbul atau tidak?

Tetapi para kritikus hadits tidak punya wewenang untuk menyimpulkan hasil akhir, sebab masih ada beberapa pertimbangan lainnya. Antara lain:

1. Masalah Nasakh dan Mansukh

Boleh saja suatu hadits itu shahih seshahih-shahihnya, tetapi tetap tidak tertutup kemungkinan ternyata hadits itu mengalami nasakh (penghapusan hukum) dari Allah.

Jangankan hadits, lha wong Al-Quran pun tidak sepi dari nasakh. Ada sekian banyak ayat Al-Quran yang masih kita baca teksnya, namun hukumnya telah dinasakh (dihapus) oleh ayat yang lain.

Misalnya ayat tentang haramnya minum khamar sesaat sebelum shalat. Ayat itu menimbulkan kesimpulan hukum bahwa bila bukan akan shalat, minum khamar tidak haram.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَقْرَبُواْ الصَّلاَةَ وَأَنتُمْ سُكَارَى حَتَّىَ تَعْلَمُواْ مَا تَقُولُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan (QS. An-Nisa': 43)

Lalu turunlah ayat yang mengharamkan khamar secara total dan menghapus hukum larangan mabuk hanya kalau mau shalat

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاء فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللّهِ وَعَنِ الصَّلاَةِ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). (QS. Al-Maidah: 90-91)

Maka hukum yang terkandung pada ayat pertama tidak lagi berlaku, karena telah dinasakh oleh ayat yang kedua.

Kalau ayat Quran saja bisa terjadi nasakh, apalagi hadits nabawi. Maka parameter kebenaran bukan semata-mata keshahihan hadits. Masih ada sekian banyak parameter lainya yang perlu dipertimbangkan.

2. Al-'aam Wal Khash

Maksudnya adalah bahwa suatu dalil itu terkadang bersifat umum, tetapi ada pula dalil yang bersifat khusus. Ada terdapat hadits-hadits tertentu yang lebih erat kaitannya dengan suatu masalah (lebih khusus), dan ada hadits-hadits tertentu yang bersifat umum.

Sekedar buat contoh sederhana adalah ayat Quran berikut ini: Kalau kita baca sekilas

يا أيها الذين آمنوا إذا قمتم إلى الصلاة فاغسلوا وجوهكم وأيديكم إلى المرافق وامسحوا برؤوسكم وأرجلكم إلى الكعبين فإنه يشمل المحدث وغيره.

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu bangun untuk shalat, maka basuhlah wajahmu, kedua tanganmu hingga siku, usaplah kepalamu, dan kakimu hingga kedua mata kaki.

Kalau kita baca sekilas ayat ini, maka kewajiban untuk berwudhu' bukan hanya untuk yang sedang berhadats saja atau yang tidak punya wudhu' saja, tetapi mereka yang sudah suci dari hadats atau yang sudah punya wudhu' juga wajib untuk berwudhu' pada saat mau melakukan shalat.

Maka untunglah ada hadits yang mengkhususkan, seperti hadits berikut ini:

قلت لأبي عبد الله عليه السلام: قوله تعالى:;إذا قمتم إلى الصلاة ما يعني بذلك إذا قمتم إلى الصلاة؟ قال: إذا قمتم من النوم فإنه خاص بالمحدث

Aku berkata kepada Abi Abdillah 'alaihissalam, "Bila kamu bangun untuk shalat, apa yang dimaksud dengan bangun untuk shalat?" Beliau SAW menjawab, "Bila kamu bangun dari tidur."

Sehingga dipahami dari hadits ini bahwa kewajiban untuk berwudhu sebelum shalat hanya berlaku bagi mereka yang berhadats. Sedangkan yang sudah punya wudhu', maka hukumnya tidak wajib, melainkan hanya sunnah saja.

Ini sekedar contoh bahwa dalil-dalil itu ada yang bersifat umum dan ada juga yang bersifat khusus. Keduanya harus jadi pertimbangan dalam menarik kesimpulan hukum.

3. Ternyata Keshahihan Hadits Juga Tidak Selalu Sama


Satu hal juga perlu disampaikan di sini adalah bahwa ternyata menyatakan bahwa sebuah hadits itu shahih, tidak selalu sama keluar dari mulut para muhadditsin.

Ketika Bukhari meihnshahihkan suatu hadits, belum tentu hadits itu ada di dalam shahih Muslim, karena begitu banyak pertimbangan. Sebagaimana sebaliknya, belum tentu sebuah hadits yang disahihkan oleh Imam Muslim, juga terdapat di dalam kitab Shahih Bukhari.

Dan sangat boleh jadi sebuah hadits dishahihkan oleh seorang muhaddits, namun oleh muhaddits lain dianggap tidak memenuhi syarat hadits shahih.

Bahkan seorang muhaddits seringkali terkesan rancu ketika menshahihkan suatu hadits. Suatu ketika ada sebuah hadits dishahihkan di dalam sebuah kitab, tapi pada kala yang lain, oleh muhaddits yang sama, hadits itu malah dikatakan dhaif di kitab lainnya. Padahal orangnya itu-itu juga.

Kesalahan dan ketidak-cermatan seperti ini kadang terjadi. Kalau salah hanya satu atau dua hadits mungkin kita masih bisa terima. Tapi kalau kesalahannya sampai puluhan bahkan ratusan hadits, tentu sebuah kecerobohan yang merupakan aib dan menurunkan standar kualitas si muhaddits itu sendiri.

Al-Albani Di Mata Penentangnya

Dan di mata para penentangnya, Syeikh Al-Albani termasuk di antara orang yang dianggap seringkali rancu dalam menshahihkan suatu hadits.

Menurut kalangan yang kurang setuju dengan pendapat Al-Albani, seringkali kejadian di satu kitab, beliau bilang hadits A itu shahih, tapi di kitab lain yang dituliskannya sendiri, dia bilang hadits A itu dhaif. Seperti yang terjadi atas kritik Al-Albani kepada kitab Al-Halalu wal Haramu fil Islam karya Dr. Yusuf Al-Qaradawi.

Konon Al-Albani mengkritik buku Qaradawi karena menggunakan hadits dhaif. Namun Al-Qaradawi menjawab bahwa hadits yang dibilang dhaif itu, justru oleh Al-Albani sendiri di dalam kitab susunannya, malah dibilang shahih.

Tentu saja para pendukung Al-Albani tidak terima dengan kritik itu. Mereka pun berlomba-lomba untuk menjawab dan menyangkalnya.

Jadi rupanya bahkan seorang dengan kaliber Syeikh Nashirudin Al-Albani yang terlanjur dianggap satu-satunya ahli hadits di zaman sekarang oleh para pendukungnya, juga tidak sepi dari kritik.

Kesimpulan:

Shalat seperti shalatnya Nabi Muhammad SAW memang bisa saja berbeda-beda hasilnya bagi tiap ulama atau ahli ijtihad. Hal itu terjadi karena banyak faktor. Sehingga klaim bahwa satu bentuk yang paling benar, tetap saja masih bisa dikritisi.

Dan semua itu tidak mengurangi keutamaan kita dalam beribadah kepada Allah SWT.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

cobalt_6982
May 21, 2008, 12:54
Terhadap Syeikh Nashiruddin Al Albani...aq berkata...tidak ada yang aq kenal dari dirinya kecuali kebaikan

Benar bahwa Al-Albani telah mengklaim bahwa tata cara shalat yang benar-benar sesuai dengan Nabi Muhammad SAW adalah apa yang beliau tulis di dalam kitabnya.

Menarik sekali klaimnya ini sehingga menimbulkan kesan logis, apabila ada orang shalat tidak seperti yang ada dalam buku itu, maka shalat itu menyalahi tata cara shalat Nabi. Setidaknya, itulah yang kemudian diyakini oleh sebagian orang.

Dan lebih serem lagi, ada klaim yang kemudian menyebutkan bila seseorang shalat tidak seperti shalat nabi (baca: tidak seperti yang dipahami oleh Al-Albani dalam kitabnya itu), maka shalat itu bid'ah, tertolak, tidak diterima bahkan ada yang mengatakan tidak sah.

Sehingga muncullah logika pada sebagian pemuja tokoh satu ini bahwa kebenaran tentang shalat nabi adalah milik Al-Albani seorang, sedang semua tata cara shalat yang tidak seperti yang dipahami oleh beliau, dianggap salah, bahkan harus dikoreksi.
Kitab Sifatus Sholah Nabi karya Syeikh Nashiruddin Al Albani merupakan kitab yang didasarkan pada Hadits2 Shohih dan sama sekali tidak menggunakan hadits Dho'if didalamnya
Dari Hadits Shohih tersebut Syeikh menyusun kitab itu agar orang2 Mukmin mengetahui sholat yang sesuai dengan tuntunan Sunnah Rosulullah itu bagaimana

Janganlah seorang mukmin itu hanya mengetahui cara sholat saja tapi dia tidak tahu darimana sumber hukum gerakan tersebut....sehingga dia hanya bilang..."aq ngikutin orang terdahulU"
Dan janganlah pula seorang mukmin itu hanya mengetahui cara sholat berdasarkan salah satu mahdzab saja....karena yang dijadikan tolok ukur keagamaan kita bukanlah madzhab melainkan hukum Al Qur'an dan Hadits
Para pendiri ulama Mahdzab saja lebih mengutamakan Al Qur'an dan Hadits ketimbang pendapat mereka sehingga kita sering mendengar mereka berkata "apabila kalian menemukan pendapat ku yang bertentangan dengan AL Qur'an dan Hadits...maka tinggalkanlah pendapat ku dan ambillah Al Qur'an dan hadits"

Nah...mengenai perbedaan sholat....antara madzhab satu dengan yang lainnya...hal tersebut dikarenakan pengumpulan hadits pada waktu imam pendiri madzhab tersebut
sebagaimana kita ketahui tentang "Rihlah"(perjalanan mengumpulkan hadits) maka kita jg akan mengetahui bahwa Imam tiap2 madzhab hidup pada masa ketika hadits belum terkumpul semuanya...sehingga terjadilah perbedaan-perbedaan yang ketika dibandingkan dengan hadits sekarang bertentangan atau menyelisihi

Sholat merupakan ibadah dasar kita sebagai seorang muslim
Rosulullah berpesan dalam hadits nya "Sholatlah kamu sebagaimana aq sholat"
Dan apabila kita menemukan perbedaan maka kembalikanlah kepada Al Qur'an dan Hadits

Jadi konklusi final dari semua itu tidak lain tidak bukan adalah kita harus sholat berdasarkan apa yang tertera dalam Al Qur'an dan Hadits

Dan sebagaimana keyakinan saya maka hadits shohih antara satu dengan yang lain tidak pernah bertentangan
Maksud bertentangan adalah seperti yang anda katakan tadi. Misalnya ada hadits yang shahih menyebutkan bahwa nabi SAW shalat tangannya diletakkan di dada. Lalu ada lagi hadits shahih lainnya yang justru menyebutkan tangannya di perut, atau di bawah perut dan begitulah seterusnya.
seperti contoh diatas ini...maaf aq koreksi....
Dalil yang menyebutkan bahwa Rosulullah bersedekap di perut bukanlah sebuah hadits...akan tetapi itu merupakan Ijma dari imam madzhab
Untuk lebih jelasnya akan aq bawakan Insya Allah besok

Orang yang tidak setuju dengan klaim ala Al-Albani itu banyak yang juga protes. Misalnya mereka mempertanyakan, apakah sebegitu bodohkah para ulama selama 14 abad terhadap masalah shalat, sehingga kebenaran baru ditemukan hanya di abad ini saja, dan hanya seorang tokoh saja, yaitu Al-Albani?
ulama ulama tersebut tidaklah bodoh...akan tetapi terjadi perbedaan pendapat begitu karena perbedaan waktu hidup mereka....karena perbedaan waktu hidup berkaitan dengan perbedaaan banyaknya hadits yang dikumpulkan
Syeikh Nashiruddin Al Albani tidaklah pernah mengaku bahwa beliau lebih pintar ketimbang ulama-ulama terdahulu....coz ilmu Syeikh Nashirudin Al Albani jg berasal dari mereka2
akan tetapi perbedaan antara Syeikh Nashiruddin AL Albani dengan ulama terdahulu ialah bahwa beliau hidup pada masa terakhir ini...dimana hadits lebih lengkap terkumpul ketimbang dahulu

Lalu yang tambah menarik, para penentang mazhab Al-Albani juga mempertanyakan lebih jauh, apakah semua umat Islam masuk neraka karena shalatnya tidak seperti apa yang dipahami dan dimaui oleh Al-Albani? Lantaran semua bentuk shalat yang dilakukan umat Islam selama ini termasuk kategori bid'ah?
Penentang Syeikh Nashirudin Al Albani ini merupakan para penentang bodoh yang tidak tahu bagaimana dan darimana syeikh mengambil pendapatnya
Bagaimana bisa mereka berkata "dipahami dan dimaui oleh Al Albani" sementara Al Albani sendiri mendasarkan pendapatnya pada Hadits Rosulullah???
Ini bukanlah kemauan Al Albani tapi ini adalah kemauan Rosulullah "Sholatlah kamu sebagaimana aq sholat"

Kalo terhadap semua umat Islam yang selama ini sholatnya beda dengan hadits...maka hal tersebut tidak dianggap dosa....ibadahnya Insya Allah diterima...
Hanya saja...ketika umat Islam telah menemukan hadits nya....maka dia harus mengikuti kepada hadits

Apakah para ulama mazhab juga masuk neraka karena kebetulan pendapatnya tentang sifat shalat nabi tidak sama dengan sifat shalat nabi versi Nashiruddin Al-Albani?

Dan apakah berarti hanya ada satu orang saja yang ilmunya melebihi semua ulama yang pernah ada sepanjang 14 abad ini, yaitu Al-Albani?
dah aq jawab diatas

Semua pertanyaan ini bermunculan sebagai reaksi atas klaim-klaim para pendukung Al-Albani. Dan pertanyaan ini wajar, karena mereka merasa agak terusik lantaran dituduh shalatnya tidak benar dan juga tidak diterima disisi Allah SWT.

bagaimana maw diterima di sisi Allah...padahal Syeikh Nashirudin Al Albani telah menunjukkan hukum yang lebih kuat ketimbang pendapat mereka tapi mereka tidak menerima?
Syeikh hanya menunjuki tata cara yang lebih mendekati kebenaran....

Sampai mereka mengatakan bahwa judul buku itu seharusnya disempurnakan menjadi "Shifat Shalat Nabi (menurut Al-Albani)." Dan seharusnya si penulis tidak perlu menyombongkan diri dan terlalu pe-de dengan klaim-klaimnya.

Menurut mereka, seharusnya si penulis menyatakan dengan tawadhu' bahwa, "Dengan keterbatasan ilmu dan wawasan, maka menurut ijtihad pribadi, shalat yang seperti inilah yang dirasa paling mendekati tata cara shalat Rasulullah SAW."

Bukan sebaliknya, malah menuduh semua bentuk shalat yang pernah ada ditulis oleh para ulama adalah salah dan mungkar, kalau tidak seperti yang dipahami oleh hasil pemikiran dirinya sendiri.
Kalo memang bgitu pendapat orang yang menentang Syeikh Nashiruddin Al Albani...maka gampang saja....runtuhkan Syeikh dari segi dalil...tapi demi Allah...sampai sekarang aq belum pernah liat satupun ulama yang bisa meruntuhkan dalil yang dipakai oleh Syeikh Nashiruddin Al Albani (semoga Allah merahmati beliau)

cobalt_6982
May 21, 2008, 12:54
double post

cobalt_6982
May 21, 2008, 13:09
Satu hal juga perlu disampaikan di sini adalah bahwa ternyata menyatakan bahwa sebuah hadits itu shahih, tidak selalu sama keluar dari mulut para muhadditsin.

Ketika Bukhari meihnshahihkan suatu hadits, belum tentu hadits itu ada di dalam shahih Muslim, karena begitu banyak pertimbangan. Sebagaimana sebaliknya, belum tentu sebuah hadits yang disahihkan oleh Imam Muslim, juga terdapat di dalam kitab Shahih Bukhari.

Dan sangat boleh jadi sebuah hadits dishahihkan oleh seorang muhaddits, namun oleh muhaddits lain dianggap tidak memenuhi syarat hadits shahih.

Bahkan seorang muhaddits seringkali terkesan rancu ketika menshahihkan suatu hadits. Suatu ketika ada sebuah hadits dishahihkan di dalam sebuah kitab, tapi pada kala yang lain, oleh muhaddits yang sama, hadits itu malah dikatakan dhaif di kitab lainnya. Padahal orangnya itu-itu juga.

Kesalahan dan ketidak-cermatan seperti ini kadang terjadi. Kalau salah hanya satu atau dua hadits mungkin kita masih bisa terima. Tapi kalau kesalahannya sampai puluhan bahkan ratusan hadits, tentu sebuah kecerobohan yang merupakan aib dan menurunkan standar kualitas si muhaddits itu sendiri.
memang benar bahwa ada hadits yang dishahihkan oleh seorang muhadditsin akan tetapi diletakkan pada derajat yang beda oleh muhadditsin lain
Akan tetapi...selama tuh hadits memang kuat....maka penilaian derajat nya tidak akan berbeda jauh dari seharusnya...dan tentu saja...walaupun beda derajat tetap bisa dijadikan Istinbat (pengambilan hukum)

Dan di mata para penentangnya, Syeikh Al-Albani termasuk di antara orang yang dianggap seringkali rancu dalam menshahihkan suatu hadits.

Menurut kalangan yang kurang setuju dengan pendapat Al-Albani, seringkali kejadian di satu kitab, beliau bilang hadits A itu shahih, tapi di kitab lain yang dituliskannya sendiri, dia bilang hadits A itu dhaif. Seperti yang terjadi atas kritik Al-Albani kepada kitab Al-Halalu wal Haramu fil Islam karya Dr. Yusuf Al-Qaradawi.

Konon Al-Albani mengkritik buku Qaradawi karena menggunakan hadits dhaif. Namun Al-Qaradawi menjawab bahwa hadits yang dibilang dhaif itu, justru oleh Al-Albani sendiri di dalam kitab susunannya, malah dibilang shahih.

Tentu saja para pendukung Al-Albani tidak terima dengan kritik itu. Mereka pun berlomba-lomba untuk menjawab dan menyangkalnya.

Jadi rupanya bahkan seorang dengan kaliber Syeikh Nashirudin Al-Albani yang terlanjur dianggap satu-satunya ahli hadits di zaman sekarang oleh para pendukungnya, juga tidak sepi dari kritik.

sekali lagi saya katakan...bahwa orang2 penentang Syeikh Nashiruddin Al Albani merupakan penentang yang bodoh
Kritik Syeikh terhadap buku Yusuf Al Qordhowi memang pernah terjadi...Syeikh memang pernah mengkritik pemuatan hadits Dho'if tersebut
Nah...ketika Yusuf AL Qordhowi berkata seperti ini
Namun Al-Qaradawi menjawab bahwa hadits yang dibilang dhaif itu, justru oleh Al-Albani sendiri di dalam kitab susunannya, malah dibilang shahih.
telah dijawab pula oleh Syeikh bahwa yang ada pada bukunya itu merupakan hadits yang matannya hampir sama akan tetapi jalur periwayatannya berbeda

Kita sendiri mengetahui bahwa Suatu hadits terkadang memiliki beberapa jalur periwayatan...
Terkadang diantara jalur periwayatan ada yang Dhoif akan tetapi jalur periwayatan lain Shohih atau hasan

Seperti kasus Hadits "surga dibawah telapak kaki ibu"
Hadits itu ada jalurnya yang Dhoif....akan tetapi apabila dilihat dari segi matan...ada yang hampir sama yang jalurnya Shohih atau hasan

Orang bodoh yang berkata bahwa para pendukung Al Albani bilang bahwa Syeikh merupakan SATU-SATUNYA ahli hadits pada jamannya
Kami...berkata bahwa Syeikh Nashiruddin Al Albani merupakan salah satu Ahli hadits...

Kalo kami bilang bahwa Syeikh adalah satu2nya ahli hadits pada jamannya...maka dengan demikian kami menolak syeikh lain dong???
tapi nyatanya???
kami tetap mengakui kebesaran para syeikh lainnya seperti guru syeikh nashiruddin al albani yaitu Syeikh Bin Baz
Kemudian Syeikh Muhammad Bin Sholih Al Utsaimin...Syeikh Halu As Syaikh...dan lain sebagainya

Bagi para penentang Syeikh Nashiruddin Al Albani maka kami akan berkata...salah satu ulama besar Hijaz (aq agak lupa namanya tapi kalo ndak salah dia Syeikh Halu As Syaikh) berkata "Barangsiapa yang memusuhi 3 Syeikh (Bin Baz, Nashiruddin Al Albani, Muhammad bin Sholih Al Utsaimin) maka keislamannya patut diragukan ato dicurigai"

cobalt_6982
May 21, 2008, 13:10
double post lage

AlfaOmega
May 21, 2008, 14:04
Bagi para penentang Syeikh Nashiruddin Al Albani maka kami akan berkata...salah satu ulama besar Hijaz (aq agak lupa namanya tapi kalo ndak salah dia Syeikh Halu As Syaikh) berkata "Barangsiapa yang memusuhi 3 Syeikh (Bin Baz, Nashiruddin Al Albani, Muhammad bin Sholih Al Utsaimin) maka keislamannya patut diragukan ato dicurigai"

hah...

sampai ada yang bilang kayak begitu ?!?!?!

cobalt_6982
May 21, 2008, 14:09
hah...

sampai ada yang bilang kayak begitu ?!?!?!
yupz....
tapi aq agak lupa siapa namanya...tar aq cek lage

itulah bukti kaliber dari tiga syeikh tersebut....walau jelas kita tidak boleh bertakdzim lebih2an dari seharusnya (ghuluw)...tapi kita haruslah bertakdzim terhadap apa yang dijadikan syeikh sebagai hukum dasar yaitu Al Qur'an dan Hadits

AlfaOmega
May 21, 2008, 19:51
buat thread / topik baru aja, friend :D

atau gendut bisa mensplit diskusi ttg Syekh Albani :)

cheers

AlfaOmega
May 22, 2008, 20:03
sendiri dalam sunyi (http://www.oaseislam.com/modules.php?name=News&file=article&sid=676)

Hati mirip seperti mata, bisa melihat. Demikian yang dikatakan Syaikh Muhammad Ahmad Ar Rasyid dalam kitab Al Awa'iq. Sebagaimana mata, kemampuan hati dalam melihat berbeda-beda. Ada yang mampu melihat dari jarak yang cukup jauh. Ada pula yang bahkan tidak mampu melihat benda besar yang ada di hadapannya. Begitupun hati, ada yang bisa merasakan kekurangan dirinya yang kecil....

----------

"Ya Allah, janganlah Engkau hukum aku karena apa yang mereka katakan tentang aku. Berikanlah kebaikan padaku dari apa yang mereka sangkakan kepadaku. Ampunilah aku karena apa yang tidak mereka ketahui tentang diriku." (Ali bin Abi Thalib ra)

Sebuah kebaikan, memang lebih baik jika dilakukan tanpa diketahui oleh orang lain. Amal-amal ibadah, utamanya yang sunnah, menjadi sangat bernilai bagi kita, jika kita bisa melakukannya tanpa pengetahuan orang lain. Beribadah, bermunajat, mengadu, berdzikir, membaca ayat-ayat-Nya, sendirian. Tanpa orang lain, siapapun. Mengakui kealpaan, memohon ampun, menyerahkan semua urusan kepada-Nya, sendirian. Tak ada orang lain, siapapun.

Itu sebabnya, Allah swt memerintahkan kita mengisi sepertiga malam terakhir, saat paling sunyi, dengan memperbanyak ibadah sunnah dan berdoa. Soal kesunyian ini, Rasulullah saw juga mengisyaratkan bahwa do'a seorang Muslim pada saudaranya, di saat sunyi dan tidak diketahui orang lain, cenderung lebih mustajab dan lebih mudah diterima oleh Allah swt.

Ibnu Athaillah rahimahullah pernah membahas masalah ini lebih jauh dan dalam. Katanya, "Kebanggaanmu bila orang lain melihat kelebihanmu adalah bukti ketidakjujuranmu dalam beribadah. Maka kosongkanlah pandangan orang lain terhadap dirimu. Cukup bagimu pandangan Allah terhadap dirimu. Tidak perlu kamu tampil di hadapan mereka agar engkau terlihat di mata mereka." Ibnu Athaillah mengungkapkan sisi-sisi gelap dalam hati seseorang, yang sulit diraba keberadaannya. Ketidakjujuran seseorang dalam beribadah, ternyata bisa dinilai dari perasaan bangga atau tidak bila ada orang lain yang melihat kebagusan ibadahnya. Semoga Allah swt membukakan pintu rahmat dan ampunan-Nya untuk kita semua.

Saudaraku,
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengibaratkan suasana sunyi dan tenang itu sebagai pendingin bagi otak yang menjadi tempat berpikir. la mengatakan, "Otak diciptakan dalam keadaan panas (hangat) karena digunakan sebagai tempat untuk berpikir. Karena itu di dalamnya harus ada zat pendingin dan ia butuh tempat yang tenang, kokoh, bersih dari kotoran dan noda, sunyi dan terhindar dari keramaian dan keributan." Ibnul Qayyim yang menjadi murid Imam Ibnu Taimiyah itu lalu menggaris bawahi bahwa pikiran yang bersih, daya ingat yang hebat dan analisa yang tepat itu keluar ketika badan dalam badan tenang, tidak terlalu sibuk dan terhindar dari goncangan-goncangan yang menyibukkan.

Begitulah saudaraku,
Banyak sekali manfaat yang bisa diperoleh dari beribadah dan melakukan amal kebaikan tanpa pengetahuan orang. Para ulama mengatakan bahwa ibadah dan kebaikan yang dilakukan dalam kondisi sunyi, selain bisa lebih memberi kekhusyu'an, lebih meningkatkan keikhlasan, juga bisa mengajarkan kita untuk tidak memiliki sikap banyak bicara dalam bekerja dan beramal. Artinya, amal-amal di waktu sunyi, mendidik pelakunya untuk lebih banyak bekerja daripada berbicara.

Ada istilah menarik tentang hal ini yang disampaikan oleh Abdul Qadir Al Kailani. Ia mengistilahkannya dengan dengan kalimat as-shumtu sindan, yang berarti diamnya rayap. Rayap binatang yang hampir tak pernah berhenti memakan kayu dan membangun rumahnya. Rayap bekerja nyaris tanpa suara, dan tak pernah berhenti. Pekerjaan yang dilakukan rayap, menurut Abdul Qadir Al Kailani, mengajarkan kita bagaimana sikap gigih dan keseriusan bekerja serta melakukan banyak perubahan tanpa peduli apakah pekerjaannya itu diketahui oleh orang lain ataupun tidak. Perhatikanlah kata-katanya, "Yang kuingini dari kalian adalah kerja-kerja tanpa bicara. Itu bisa dilakukan oleh orang yang mengerti dan bekerja karena Allah. Bak binatang rayap yang terus menerus menggerogot, tanpa kata-kata. Ia berjalan di atas bumi. Ia lakukan perubahan dan pergantian. Tapi bumi tuli terhadap kerja-kerja rayap." (Al Fathur Rabbani/36-37)

Saudaraku,
Semoga kita bisa terhindar dari suasana yang merusak upaya kita untuk terus menerus melakukan amal amal shalih. Semoga kita terjauhkan dari perilaku yang menghalangi usaha kita dalam menebar kebaikan. Perhatian orang, pembicaraan orang, hingga pujian orang karena kita memiliki kelebihan dan kebaikan di mata mereka, bisa menjadi salah satu pintu fitnah. Karena itulah, para salafushalih, umumnya lebih gemar menjadi orang yang tidak dikenal, tapi memiliki prestasi ibadah dan pengorbanan yang sangat hebat. Mereka lebih senang beramal secara diam-diam dan tak diberitakan orang. Mereka lebih suka menjadi prajurit bayangan yang rela berkorban namun tidak diketahui dan tidak dikenal orang.

Saudaraku,
Hati mirip seperti mata, bisa melihat. Demikian yang dikatakan Syaikh Muhammad Ahmad Ar Rasyid dalam kitab Al Awa'iq. Sebagaimana mata, kemampuan hati dalam melihat berbeda-beda. Ada yang mampu melihat dari jarak yang cukup jauh. Ada pula yang bahkan tidak mampu melihat benda besar yang ada di hadapannya. Begitupun hati, ada yang bisa merasakan kekurangan dirinya yang kecil. Tapi ada juga yang tidak bisa mengetahui aib dan kekurangan dirinya yang besar dan banyak. Kekuatan pandangan hati, sangat kuat kaitannya dengan kekuatan pemahaman dan kekuatan cahaya iman di dalamnya. Hati bisa semakin menurun kualitas dan kekuatannya, karena kebodohan ilmu dan redupnya cahaya iman oleh kemaksiatan.

Waspadailah pujian yang bisa menurunkan kualitas hati meraba kekurangan dan aib diri sendiri. Salah satu do'a Ali bin Abi Thalib ra yang terkenal ketika ia mendapat pujian dari orang lain, adalah: "Ya Allah, janganlah Engkau hukum aku karena apa yang mereka katakan tentang aku. Berikanlah kebaikan padaku dari apa yang mereka sangkakan kepadaku. Ampunilah aku karena apa yang tidak mereka ketahui tentang diriku."

Saudaraku,
Mari tenggelam dalam kesunyian. Hanyut dalam keheningan. Mendengarkan setiap tarikan nafas. Merasakan detak dan irama jantung. Bertafakkur, bermunajat, berdo'a, beribadah kepada Allah swt di waktu sunyi. Saat tak ada orang lain yang mengetahui amal-amal kita. Ketika tak satupun orang yang memperhatikan kita...

Dikutip dari “Mencari Mutiara di Dasar Hati”
Muhammad Nursani

AlfaOmega
May 24, 2008, 13:21
Ibadah dan Amalan Apa Saja yang Bisa Ditransfer Pahalanya ke Orang Lain (http://www.eramuslim.com/ustadz/aqd/6119033919-ibadah-dan-amalan-apa-saja-bisa-ditransfer-pahalanya-ke-orang-lain.htm)
Sabtu, 24 Mei 08 10:28 WIB

Assalaamulaikum wr. wb.

Pak ustadz yang saya hormati, ibadah dan amalan apa saja yang bisa ditransfer pahalanya ke orang yang lain, baik yang masih hidup ataupun yang sudah wafat?

Bolehkah kita mewakafkan harta orang lain atau harta kita sendiri, dengan niat pahalanya untuk orang lain, baik orangnya sudah meninggal dunia ataupun masih hidup?

Mohon penjelasannya. Syukron.

Irfan
abumuadz

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum menghadiahkan pahala ibadah kepada orang yang telah meninggal dunia. Masalah ini seringkali menjadi titik perbedaan antara berbagai kelompok masyarakat. Dan tidak jarang menjadi bahan perseteruan yang berujung kepada terurainya benang persaudaraan.

Seandainya umat Islam ini mau duduk bersama mengkaji semua dalil yang ada, seharusnya perbedaan itu bisa disikapi dengan lebih dewasa dan elegan.

Kita akan mempelajari tiga pendapat yang terkait dengan masalah ini lengkap dengan dalil yang mereka pakai. Baik yang cenderung mengatakan tidak sampainya pahala kepada orang yang sudah wafat, atau yang mengatakan sampai atau yang memilah antara keduanya. Sedangkan pilihan anda mau yang mana, semua kembali kepada anda masing-masing.

Kalau kita cermati pendapat yang berkembang di tengah umat Islam, paling tidak kita mendapati tiga pendapat besar yang utama.

1. Pendapat Pertama: Pahala Tidak Bisa Dikirim-kirim kepada Mayit
Pendapat pertama mengatakan bahwa orang mati tidak bisa menerima pahala ibadah orang yang masih hidup. Baik pahala yang bersifat ibadah jasadiyah maupun ibadah maliyah. Sebab setiap orang sudah punya tugas dan tanggung-jawab masing-masing.

Dalil atau hujjah yang digunakan adalah berdasarkan dalil:

`Yaitu bahwasannya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain dan bahwasannya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya` (QS. An-Najm:38-39)

`Maka pada hari itu seseorang tidak akan dirugikan sedikitpun dan kamu tidak dibalasi kecuali dengan apa yang telah kamu kerjakan` (QS. Yaasiin:54)

`Ia mendapat pahala (dari kebaikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya`. (QS. Al-Baqaraah 286)

Ayat-ayat di atas adalah sebagai jawaban dari keterangan yang mempunyai maksud yang sama, bahwa orang yang telah mati tidak bisa mendapat tambahan pahala kecuali yang disebutkan dalam hadits:

`Apabila seorang manusia meninggal maka putuslah amalnya, kecuali tiga hal: Sedekah jariyah, anak yang shalih yang mendo'akannya atau ilmu yang bermanfaat sesudahnya` (HR Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Nasa'i dan Ahmad).

Bila Anda menemukan orang yang berpendapat bahwa orang yang sudah wafat tidak bisa menerima pahala ibadah dari orang yang masih hidup, maka dasar pendapatnya antara lain adalah dalil-dalil di atas.

Tentu saja tidak semua orang sepakat dengan pendapat ini, karena memang ada juga dalil lainnya yang menjelaskan bahwa masih ada kemungkinan sampainya pahala ibadah yang dikirmkan/ dihadiahkan kepada orang yang sudah mati.

2. Pendatapat Kedua: Ibadah Maliyah Sampai dan Ibadah Badaniyah Tidak Sampai
Pendapat ini membedakan antara ibadah badaniyah dan ibadah maliyah. Pahala ibadah maliyah seperti shadaqah dan hajji, bila diniatkan untuk dihadiahkan kepada orang yang sudah meninggal akan sampai kepada mayyit.

Sedangkan ibadah badaniyah seperti shalat dan bacaan Alqur'an tidak sampai. Pendapat ini merupakan pendapat yang masyhur dari Madzhab Syafi'i dan pendapat Madzhab Malik.

Mereka berpendapat bahwa ibadah badaniyah adalah termasuk kategori ibadah yang tidak bisa digantikan orang lain, sebagaimana sewaktu hidup seseorang tidak boleh menyertakan ibadah tersebut untuk menggantikan orang lain. Hal ini sesuai dengan sabda Rasul SAW:

"Seseorang tidak boleh melakukan shalat untuk menggantikan orang lain, dan seseorang tidak boleh melakukan shaum untuk menggantikan orang lain, tetapi ia memberikan makanan untuk satu hari sebanyak satu mud gandum" (HR An-Nasa'i).

Namun bila ibadah itu menggunakan harta benda seperti ibadah haji yang memerlukan pengeluaran dana yang tidak sedikit, maka pahalanya bisa dihadiahkan kepada orang lain termasuk kepada orang yang sudah mati. Karena bila seseorang memiliki harta benda, maka dia berhak untuk memberikan kepada siapa pun yang dia inginkan. Begitu juga bila harta itu disedekahkan tapi niatnya untuk orang lain, hal itu bisa saja terjadi dan diterima pahalanya untuk orang lain. Termasuk kepada orang yang sudah mati.

Ada hadits-hadits yang menjelaskan bahwa sedekah dan haji yang dilakukan oleh seorang hamba bisa diniatkan pahalanya untuk orang yang sudah meninggal. Misalnya dua hadits berikut ini:

Dari Abdullah bin Abbas ra. bahwa Saad bin Ubadah ibunya meninggal dunia ketika ia tidak ada di tempat, lalu ia datang kepada Nabi SAW unntuk bertanya, "Wahai Rasulullah SAW sesungguhnya ibuku telah meninggal sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah untuknya bermanfaat baginya?" Rasul SAW menjawab, "Ya." Saad berkata, "Saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya." (HR Bukhari).

Dari Ibnu Abbas ra. bahwa seorang wanita dari Juhainnah datang kepada Nabi SAW dan bertanya, "Sesungguhnya ibuku nadzar untuk hajji, namun belum terlaksana sampai ia meninggal, apakah saya melakukah haji untuknya?" Rasul menjawab, "Ya, bagaimana pendapatmu kalau ibumu mempunyai hutang, apakah kamu membayarnya? Bayarlah hutang Allah, karena hutang Allah lebih berhak untuk dibayar." (HR Bukhari)

3. Pendapat Ketiga: Semua Jenis Ibadah Bisa Dikirimkan kepada Mayit
Do'a dan ibadah baik maliyah maupun badaniyah bisa bermanfaat untuk mayyit berdasarkan dalil berikut ini:

Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdo'a, "Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudar-saudar kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami." (QS Al-Hasyr: 10)

Dalam ayat ini Allah SWT menyanjung orang-orang yang beriman karena mereka memohonkan ampun (istighfar) untuk orang-orang beriman sebelum mereka. Ini menunjukkan bahwa orang yang telah meninggal dapat manfaat dari istighfar orang yang masih hidup.

a. Shalat Jenazah.

Tentang do'a shalat jenazah antara lain, hadits:

Dari Auf bin Malik ia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah SAW - setelah selesai shalat jenazah-bersabda, "Ya Allah ampunilah dosanya, sayangilah dia, maafkanlah dia, sehatkanlah dia, muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah kuburannya, mandikanlah dia dengan air es dan air embun, bersihkanlah dari segala kesalahan sebagaimana kain putih bersih dari kotoran, gantikanlah untuknya tempat tinggal yang lebih baik dari tempat tinggalnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya dan peliharalah dia dari siksa kubur dan siksa neraka." (HR Muslim).

b. Doa Kepada Mayyit Saat Dikuburkan
Tentang do'a setelah mayyit dikuburkan,

Dari Ustman bin 'Affan ra. berkata: Adalah Nabi SAW apabila selesai menguburkan mayyit beliau beridiri lalu bersabda, "Mohonkan ampun untuk saudaramu dan mintalah keteguhan hati untuknya, karena sekarang dia sedang ditanya." (HR Abu Dawud)

c. Doa Saat Ziarah Kubur
Sedangkan tentang do'a ziarah kubur antara lain diriwayatkan oleh 'Aisyah ra bahwa ia bertanya kepada Nabi SAW, "Bagaimana pendapatmu kalau saya memohonkan ampun untuk ahli kubur?" Rasul SAW menjawab, "Ucapkan: (Salam sejahtera semoga dilimpahkan kepada ahli kubur baik mu'min maupun muslim dan semoga Allah memberikan rahmat kepada generasi pendahulu dan generasi mendatang dan sesungguhnya -insya Allah- kami pasti menyusul)." (HR Muslim).

d. Sampainya Pahala Sedekah untuk Mayit
Dari Abdullah bin Abbas ra bahwa Saad bin Ubadah ibunya meninggal dunia ketika ia tidak ada di tempat, lalu ia datang kepada Nabi SAW untuk bertanya, "Wahai Rasulullah SAW sesungguhnya ibuku telah meninggal sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah untuknya bermanfaat baginya?" Rasul SAW menjawab, "Ya." Saad berkata:, "Saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya." (HR Bukhari).

AlfaOmega
May 24, 2008, 13:23
e. Sampainya Pahala Saum untuk Mayit
Dari 'Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang meninggal dengan mempunyai kewajiban shaum (puasa) maka keluarganya berpuasa untuknya." (HR Bukhari dan Muslim)

f. Sampainya Pahala Haji Badal untuk Mayit
Dari Ibnu Abbas ra. bahwa seorang wanita dari Juhainnah datang kepada Nabi SAW dan bertanya, "Sesungguhnya ibuku nadzar untuk hajji, namun belum terlaksana sampai ia meninggal, apakah saya melakukah haji untuknya?" Rasul menjawab, "Ya, bagaimana pendapatmu kalau ibumu mempunyai hutang, apakah kamu membayarnya? Bayarlah hutang Allah, karena hutang Allah lebih berhak untuk dibayar." (HR Bukhari)

g. Membayarkan Hutang Mayit
Bebasnya utang mayyit yang ditanggung oleh orang lain sekalipun bukan keluarga. Ini berdasarkan hadits Abu Qotadah di mana ia telah menjamin untuk membayar hutang seorang mayyit sebanyak dua dinar. Ketika ia telah membayarnya nabi SAW bersabda:
"Sekarang engkau telah mendinginkan kulitnya." (HR Ahmad)

h. Dalil Qiyas
Pahala itu adalah hak orang yang beramal. Jika ia menghadiahkan kepada saudaranya yang muslim, maka hal itu tidak ad halangan sebagaimana tidak dilarang menghadiahkan harta untuk orang lain di waktu hidupnya dan membebaskan utang setelah wafatnya. Islam telah memberikan penjelasan sampainya pahala ibadah badaniyah seperti membaca Al-Qur'an dan lainnya diqiyaskan dengan sampainya puasa, karena puasa dalah menahan diri dari yang membatalkan disertai niat, dan itu pahalanya bisa sampai kepada mayyit. Jika demikian bagaimana tidak sampai pahala membaca Al-Qur'an yang berupa perbuatan dan niat.

Menurut pendapat ketiga ini, maka bila seseorang membaca Al-Fatihah dengan benar, akan mendatangkan pahala dari Allah. Sebagai pemilik pahala, dia berhak untuk memberikan pahala itu kepada siapa pun yang dikehendakinya termasuk kepada orang yang sudah mati sekalipun. Dan nampaknya, dengan dalil-dalil inilah kebanyakan masyarakat di negeri kita tetap mempraktekkan baca Al-Fatihah untuk disampaikan pahalanya buat orang tua atau kerabat dan saudra mereka yang telah wafat.

Tentu saja masing-masing pendapat akan mengklaim bahwa pendapatnyalah yang paling benar dan hujjah mereka yang paling kuat. Namun sebagai muslim yang baik, sikap kita atas perbedaan itu tidak dengan menjelekkan atau melecehkan pendapat yang kiranya tidak sama dengan pendapat yang telah kita pegang selama ini. Karena bila hal itu yang diupayakan, hanya akan menghasilkan perpecahan dan kerusakan persaudaraan Islam.

Wallahu a'lam bish-shawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ahmad Sarwat, Lc.

AlfaOmega
May 27, 2008, 19:11
Perbedaan Tentang Batasan Bid'ah (http://www.eramuslim.com/ustadz/dll/6710181943-perbedaan-tentang-batasan-bid039ah.htm)

Selasa, 27 Mei 08 06:49 WIB

Assalamu'alaikum

Ustadz, saya mau tanya batasan amalan bid'ah.

Mohon penjelasan, karena saya banyak mendengar ada ustadz yang menyatakan semua bid'ah itu sesat di dalam urusan ibadah dan ada yang mengatakan bid'ah ada yang hasan, dan semuanya mengemukakan alasan atau dasarnya.

Yang masih menjadi pertanyaan saya bid'ah dalam ibadah, bukankah apabila kita bekerja kalau diniatkan karena mendapatkan ridho dari Allah juga d catat sebagai amal ibadah, atau dalam berkhutbah Rasullulah selalu menggunakan bahasa Arab, bagaimana dengan di luar Arab? Mohon penjelasan.

Syukron

Agung Swasono
irsyad
Jawaban

Assalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Para ulama memang berbeda pendapat ketika mendefinisikan bid'ah. Definisi yang disodorkan oleh para ulama tentang isitlah ini ada sekian banyak versi.

Hal itu lantaran persepsi mereka atas bid'ah itu memang berbeda-beda. Sebagian mereka ada yang meluaskan pengertiannya hingga mencakup apapun jenis perbuatan yang baru atau diada-adakan, sedangkan yang lainnya menyempitkan batasannya.

Dalam kitab Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah (Ensiklopedi Fiqih) jilid 8 keluaran Kementrian Wakaf dan Urusan Ke-Islaman Kuwait halaman 21 disebutkan bahwa secara umum ada dua kecenderungan orang dalam mendefinisikan bid'ah.

Pertama, kecenderungan yang menganggap bahwa ibadah yang tidak terdapat di masa Rasulullah SAW sebagai bid'ah, namun hukumnya tidak selalu sesat atau haram.

Kedua adalah kecenderungan untuk mengatakan bahwa semua bid'ah adalah sesat.

Tapi kalau kita tarik garis umum, paling tidak ada dua kecenderungan ulama dalam masalah ini.

Kelompok Pertama

Mereka yang meluaskan batasan bid'ah itu mengatakan bahwa bid'ah adalah segala yang baru diada-adakan yang tidak ada dalam kitab dan sunnah. Baik dalam perkara ibadah ataupun adat. Baik pada masalah yang baik atau yang buruk.

a. Tokoh

Di antara para ulama yang mewakili kalangan ini antara lain adalah Al-Imam Asy-Syafi'i dan pengikutnya seperti Al-'Izz ibn Abdis Salam, An-Nawawi, Abu Syaamah.

Sedangkan dari kalangan Al-Malikiyah ada Al-Qarafi dan Az-Zarqani.

Dari kalangan Hanafiyah seperti Ibnul Abidin dan dari kalangan Al-Hanabilah adalah Al-Jauzi serta Ibnu Hazm dari kalangan Dzahiri.

Bisa kita nukil pendapat Al-Izz bin Abdis Salam yang mengatakan bahwa bid`ah perbuatan yang tidak terjadi pada masa Rasulullah SAW, yang terbagi menjadi lima hukum. Yaitu bid'ah wajib, bid'ah haram, bid'ah mandub (sunnah), bid'ah makruh dan bid'ah mubah.

b. Contoh

Ada beberapa contoh yang bisa ditampilkan dalam masalah ini, antara lain:

* Contoh bid'ah wajib misalnya belajar ilmu nahwu yang sangat vital untuk memahami kitabullah dan sunnah rasulnya.
* Contoh bid'ah haram misalnya pemikiran dan fikrah yang sesat seperti Qadariyah, Jabariyah, Murjiah dan Khawarij.
* Contoh bid'ah mandub (sunnah) misalnya mendirikan madrasah, membangun jembatan dan juga shalat tarawih berjamaah di satu masjid.
* Contoh bid'ah makruh misalnya menghias masjid atau mushaf Al-Quran. Sedangkan contoh bid'ah mubah misalnya bersalaman setelah shalat.

c. Dalil

Pendapat bahwa bid'ah terbagi menjadi lima kategori hukum didasarkan kepada dalil-dalil berikut:

Perkataan Umar bin Al-Khattab radhiyallahu anhu tentang shalat tarawih berjamaah di masjid bulan Ramadhan yaitu:

Sebaik-baik bid'ah adalah hal ini.

Ibnu Umar juga menyebut shalat dhuha' berjamaah di masjid sebagai bid'ah yaitu jenis bid'ah hasanah atau bid'ah yang baik.

Hadits-hadits yang membagi bid'ah menjadi bid'ah hasanah dan bid'ah dhalalah seperti hadits berikut:

Siapa yang mensunnahkan sunnah hasanah maka dia mendapat ganjarannya dan ganjaran orang yang mengamalkannya hingga hari qiyamat. Siapa yang mensunnahkan sunnah sayyi'ah (kejelekan), maka dia mendapatkan ganjaran dan ganjaran orang yang mengamalkannya hingga hari qiyamat.

Kelompok Kedua

Kalangan lain dari ulama mendefinisikan bahwa yang disebut bid'ah itu semuanya adalah sesat, baik yang dalam ibadah maupun adat.

Di antara mereka ada yang mendifiniskan bid'ah itu sebagai sebuah jalan (thariqah) dalam agama yang baru atau tidak ada sebelumnya yang bersifat syar`i dan diniatkan sebagai thariqah syar'iyah.

a. Tokoh

Di antara mereka yang berpendapat demikian antara lain adalah At-Thurthusy, Asy-Syathibi, Imam Asy-Syumunni dan Al-Aini dari kalangan Al-Hanafiyah. Juga ada Al-Baihaqi, Ibnu Hajar Al-`Asqallany serta Ibnu Hajar Al-Haitami dari kalangan Asy-Syafi'iyah. Dan kalangan Al-Hanabilah diwakili oleh Ibnu Rajab dan Ibnu Taymiyah.

b. Contoh

Contohnya adalah orang yang bernazar untuk puasa sambil berdiri di bawah sinar matahari atau tidak memakan jenis makanan tertentu yang halal tanpa sebab yang jelas (seperti vegetarian dan sebangsanya).

Perbuatan seperti itu bid'ah, karena pada hakikatnya menciptakan sebuah ritual agama yang baru, yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah SAW.

c. Dalil

Dalil yang mereka gunakan adalah:

Bahwa Allah SWT telah menurunkan syariat dengan lengkap di antaranya adalah fiman Allah SWT:

... Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu...(QS. Al-Maidah: 3)

Juga ayat berikut:

dan bahwa adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan, karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa. (QS. Al-An`am: 153)

Setiap ada hadits Rasulullah SAW yang berbicara tentang bid'ah, maka selalu konotasinya adalah keburukan. Misalnya hadits berikut:

Klasifikasi Lain

Selain pembagian di atas maka sebagian ulama juga ada yang membuat klasifikasi yang sedikit berbeda, oleh para ulama bid’ah terbagi dua:

a. Bidah dalam adat kebiasaan (di luar masalah agama) seperti banyaknya penemuan-penemuan baru di bidang tekhnologi, hal tersebut dibolehkan karena asal dalam adat adalah kebolehan (al-ibahah)

b. Bid’ah dalam agama, mengada-ada hal yang baru dalam agama. Hukumnya haram, karena asal dalam beragama adalah at-tauqief (menunggu dalil).

Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang mengerjakan suatu perbuatan yang tidak ada perintahnya dari kami maka amalan tersebut akan tertolak” (HR Muslim 1817)

Namun dalam kaitannya dengan bid’ah dalam agama, para ulama ternyata juga masih memilah lagi menjadi dua bagian:

Pertama: Bid’ah Perkataan

Bid'ah ini berkaitan dengan masalah I’tiqod, seperti perkataan Jahmiyah, Mu’tazilah, Rafidhah dan sekte-sekte sesat lainnya. Misalnya pendapat Mu’tazilah yang menyatakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk Alloh dan bukan firman-Nya.

Kedua: Bid’ah dalam beribadah

Bid'ah ini misalnya melaksanakan suatu ritual ibadah yang tidak ada dalil syar’inya. Bid’ah dalam ibadah ini terbagai beberapa macam:

* Bid’ah yang terjadi pada asal ibadah, dengan cara mengadakan suatu ritual ibadah baru yang tidak pernah disyariatkan sebelumnya, contohnya adalah melaksanakan shaum seperti yang anaa sebutkan, dengan tujuan agar dapat menguasai ilmu-ilmu tertentu
* Bid’ah dalam hal menambah Ibadah yang disyariatkan, seperti menambah rakaat sholat shubuh menjadi tiga.
* Bid’ah dalam bentuk pelaksanaan ibadah yang diwujudkan dengan melaksanakannya di luar aturan yang disyariatkan, contohnya melaksanakan dzikir sambil melakukan gerakan-gerakan tertentu.
* Bid’ah dengan mengkhususkan waktu tertentu untuk melaksanakan ibadah masyru’. Seperti mengkhususkan pertengahan bulan Sya’ban dengan shaum dan sholat. Karena shaum dan sholat pada asalnya disyari’atkan akan tetapi pengkhususan pelaksanaan ibadah-ibadah tersebut di waktu-waktu tertentu haruslah berdararkan nash (dalil-dali) dari Allah dan rasul-Nya.

Kesimpulannya, kalau kita lihat banyak kalangan saling menuduh bid'ah kepada saudaranya sendiri, ketahuilah bahwa salah satu penyebabnya adalah kekurang-pahaman terhadap definisi bid'ah yang beragam.

Dan urusan vonis memvonis sebagai pelaku bid'ah ini akan sedikit berkurang seandainya di dalam diri tiap kita muncul kearifan serta keluasan wawasan. Setidaknya, kalau pun tetap diyakini sebagai bid'ah, maka cara yang digunakan untuk memberantas 'bid'ah' itu tidak boleh dengan cara yang bid'ah juga.

Saling mencaci dan memaki, apalagi sampai melakukan pemboikotan kepada saudara sendiri, tentu sangat bertentangan dengan apa yang pernah diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Mana pernah beliau SAW memaki orang lantaran dianggap sebagai pelaku bid'ah? Mana pernah beliau memboikot seseorang lantaran dituduh-tuduh sebagai pelaku bid'ah? Dan mana pernah Rasulullah SAW mengharamkan diri untuk menshalati jenazah seseorang karena dianggap pelaku bid'ah?

Yang haram dishalati di masa nabi SAW adalah orang yang kafir dan murtad. Bukan orang yang dituduh-tuduh sebagai pelaku bid'ah, dengan tolok ukur yang subjektif dan seenak selera sendiri.

Semoga Allah SWT menurukan ilmu, kearifan dan kesantunan pada diri kita semua dalam memperjuangkan syariatnya. Amien

Wallahu a`lam bishshawab, wassalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

AlfaOmega
May 28, 2008, 19:59
Masih Adakah Pintu Surga Buatku.. (http://www.eramuslim.com/konsultasi/klg/8424122854-masih-adakah-pintu-surga-buatku...htm)

Rabu, 28 Mei 08 06:17 WIB

Asalamualaikum wr wb..ibu urba..ibu saya ingin bercerita, tentang masa lalu saya dan suami, krn bayang dosa akhir-akhir ini selalu menghantui kami berdua, begini mslhnya ketika kami pacaran dulu kami pernah melakukan hubungan suami isteri atau melakukan zina, entah sdh berapa kali melakukannya, krn tak ingin terus menerus melakukan perbuatan dosa ini maka kami menikah.

Yang ingin saya tanyakan di sini bagaimanakan caranya melakukan taubat? Dan bagaimana cara menebus dosa-dosa yang telah saya lalukan? Dan hukuman apakah yang bakal kami terima kelak di hari akhir?

Dan apakah dosa-dosa yang telah kami lakukan kelak akan mendapatkan ampunan dari Allah swt?, dan msh adakah pintu surga utk kami? Ibu..saya sgt dihantui oleh masa lalu saya..ini.. sebelumnya saya ucapkan terimakasih dan asalamualaikum wr wb..

Nany
Jawaban

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,

Ibu Nany yang dirahmati Allah swt,

Saya selalu prihatin mendengar tentang hal-hal yang terjadi pada mereka yang berpacaran, ternyata banyak kasus sampai terjerumus pada perbuatan zina. Hal inilah yang mendorong Islam mengajarkan bahwa tidak ada istilah pacaran yang dibenarkan dalam Islam. Ibu Nany, dalam kasus ini saya merasa lega bahwa Anda dan suami segera mengambil keputusan yang tepat. Ini merupakan petunjuk yang patut disyukuri. Banyak lagi kasus mereka terus bergelimang dalam dosa bahkan berrganti-ganti pasangan sesuai selera syahwat.

Disebutkan oleh Dr. ’Aidh bin ’Abdullah Al-Qarni cerita sebagai berikut:

...dahulu kala ada seorang lelaki dari kalangan Bani Israil yang taat kepada Alah swt selama 40 tahun, kemudian durhaka pada Allah swt. Selama 40 tahun pula. Setelah melihat dirinya di cermin, ia melihat ada uban di jenggotnya, lalu berkatalah ia, ” Ya Tuhanku, aku telah ta’at pada-Mu selama 40 tahun dan aku telah durhaka pada-Mu selama 40 tahun pula, maka apakah Engkau masih mau menerimaku? Maka dikatakanlah kepadanya: ”engkau telah ta’at pada Tuhanmu, maka Dia menerimamu, dan engkau telah durhaka, maka Dia memberi tangguh padamu, dan jika engkau mau kembali kepada-Nya, Dia akan tetap menerimamu”.

Ibu Nany, pintu taubat selalu terbuka, kecuali ajal sudah di lehernya. Allah swt berfirman dalam hadits Qudsi yang artinya kurang lebih: ” Hai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya kalian selalu berbuat dosa pada malam dan siang hari, sedang Aku mengampuni dosa-dosa semuanya. Oleh karena itu mohonlah ampun kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampuni kalian” (HR Muslim).

Untuk dapat menghapuskan dosa-dosa maka harus istighfar (mohon ampun) pada Allah swt. dengan sepenuh hati, kemudian bertaubat untuk tidak mengulanginya lagi, serta mengerjakan berbagai amal kebaikan.

Allah swt. Berfirman dalam QS Huud: 114 yang artinya kurang lebih:
”Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbutan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat”.
Ibu Nany, bersegeralah kembali dalam naungan Allah swt, lakukan berbagai kebaikan; menata hidup yang barokah bersama suami, melakukan berbagai amalsholih..... Semoga ini menjadi titik tolak Anda berbalik menjadi penolong-penolong agama Allah. Mereka itulah yang senantiasa akan beroleh petunjuk dan berhak mendapat surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Insya Allah.

Wallahu a’lam bissshawab.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ibu Urba

AlfaOmega
May 31, 2008, 23:20
Apakah Rasulullah Pernah Melarang Penulisan Hadits (http://www.eramuslim.com/ustadz/hds/5c27094830-apakah-rasulullah-pernah-melarang-penulisan-hadits.htm)

Minggu, 1 Jun 08 04:17 WIB

Assalamu'alaikum wr. wb.

Ustadz, saya mau bertanya, apakah benar Rasulullah pernah melarang penulisan hadist? Terima kasih atas jawabannya.

Roni Imron Rosadi
ronirosadi
Jawaban

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
بسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله ، وبعد

Di masa awal turunnya Al-Quran Al-Kariem, Rasulullah SAW memang pernah melarang para shahabat untuk menulis hadits-hadits beliau selain Al-Quran. Larangan ini sifatnya umum, namun dengan pengecualian beberapa orang shahabat yang dibolehkan bahkan diperintahkan untuk menulis hadits.

Di antara latar belakangnya adalah karena dikhawatirkan para shahabat akan mengalami kerancuan dan tidak bisa membedakan mana yang ayat Al-Quran dan mana yang hadits nabi SAW. Sehingga kebijakan yang diambil saat itu, bahwa para shahabat hanya dibolehkan menuliskan ayat-ayat Al-Quran saja, sedangkan hadits nabi SAW cukup diingat-ingat dan dihafal.

Apalagi mengingat tingkat kepentingannya belum terlalu mendesak. Bukankah hadits itu adalah perkataan, perbuatan dan taqrir nabi SAW? Lantas buat apa ditulis apabila nabi SAW masih ada bersama mereka? Kalau ada hal-hal yang mereka tidak tahu, mereka bisa langsung bertanya kepada beliau, bukan?

Namun sebagian orang memang secara khusus diperintahkan oleh beliau SAW untuk menulis hadits. Di masa Rasulullah SAW masih hidup, tidak kurang ada 52 orang shahabat yang kerjanya menulis dan mencatat hadits-hadits beliau. Sedangkan di kalangan tabi`in ada 247 orang yang melakukan hal serupa.

Pernyataan bahwa Rasulullah SAW melarang para shahabat untuk menulis hadits seringkali dimanfaatkan secara jahat oleh kelompok tertentu untuk menafikan hadits-hadits nabawi serta menuduh bahwa hadits itu tidak bisa dipertanggung-jawabkan keasliannya. Mereka seringkali menyebutkanbahwa hadits baru ditulis seratus tahun lebih setelah Rasulullah SAW wafat. Sehingga sangat besar kemungkinan terjadinya pemalsuan.Tuduhan ini pun seringkali mengecoh orang awam untuk membenarkan tasykik (menyusupkan keragu-raguan).

Jadi memang benar Rasulullah SAW pernah melarang penulisan hadits di zamannya, namun tidak benar bahwa hadits ditulis ratusan tahun setelahnya. Yang benar adalah bahwa secara umum ada pelarangan untuk menulis hadits, namun secara khusus dan kepada orang-orang tertentu, Rasulullah SAW justru memerintahkan penulisan hadits.

والله أعلم بالصواب والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ahmad Sarwat, Lc.

AlfaOmega
June 01, 2008, 20:01
syuro ikhwan akhwat berdua (http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/4/cn/33817)

Pertanyaan:

ust.bgmana hukum syuro yg hanya berdua (ikhwan akhwat)karena anggota syuro lain tidak hadir...

mujibahmad

Jawaban:

Assalamu alaikum wr.wb
Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahi Rabbil alamin wash-shalatu wassalamu ala asyrafil Anbiya wal Mursalin wa ba’du:

Syura secara bahasa berasal dari kata syâwara-yusyâwiru yang berarti menjelaskan, menyatakan, atau mengajukan sesuatu. Sementara secara istilah syura atau musyawarah berarti saling menjelaskan, berunding, atau bertukar pendapat mengenai suatu persoalan.

Dalam Islam proses syura atau musyawarah sangat ditekankan dan dianjurkan untuk dilakukan. Misalnya Allah befirman,

Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, Yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. dan kewajiban ayah memberi Makan dan pakaian kepada Para ibu dengan cara ma'ruf. seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan musyawarah, maka tidak ada dosa atas keduanya (QS al-Baqarah: 233)

Bahkan, Rasul saw. sendiri diperintahkan oleh Allah untuk membiasakan diri bermusyawarah dalam sesuatu yang bersifat ijtihadiyah; bukan wahyu. Allah befirman,
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. (QS Ali Imran: 159)

Hanya saja, ada sejumlah etika dan rambu yang harus diperhatikan bagi mereka yang melakukan syura atau musyawarah. Di antaranya tidak boleh ada ikhtilath (campur baur antara laki-laki dan wanita) yang menimbulkan sentuhan dsb atau berkhalwat (berduaan antara laki-laki dan wanita tanpa disertai mahram).

Kasus Anda di atas adalah syura dalam bentuk khalwat yang jelas-jelas dilarang. Nabi saw. bersabda,

لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
“Tidak boleh seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika disertai mahramnya.” (HR Bukhori)

Dalam hal ini Islam tidak membenarkan tujuan menghalalkan segala cara. Syura sebagai sebuah prinsip dasar yang ditujukan untuk mencari kemaslahatan dan menjaga spirit keberjamaahan tidak boleh dinodai dengan cara-cara yang bertentangan dengan syariat.

Wallahu a’lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb.

AlfaOmega
June 05, 2008, 20:10
Tanda Kiamat: Budak Wanita Melahirkan Majikannya, Maksudnya? (http://www.eramuslim.com/ustadz/aqd/6505100123-tanda-kiamat-budak-wanita-melahirkan-majikannya-maksudnya.htm)

Kamis, 5 Jun 08 07:15 WIB

Assalamualaikum ustadz,
Saya mau tanya salah satu hadist yang membahas masalah tanda-tanda kiamat. Seingat saya ada hadist yang mengatakan bahwa salah satu tanda-tanda kiamat adalah ketika budak wanita melahirkan majikannya, itu maksudnya apa ustadz?

Terima kasih.

Wassalamualaikum,

Gesang Basuseno
gesang
Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Hadits yang anda tanyakan itu merupakan hadits yang mashyur baik di kalangan muhadditsin maupun orang awam kebanyakan. Salah satu versi lafadznya dimuat di dalam kitab Al-Arba'in An-Nawawiyah susunan Al-Imam An-Nawawi rahuimahullah.

Kitab kecil ini pun tidak kurang populernya di kalangan umat Islam. Adapun lafadz asli merupakan teks hadits yang lumayan panjang.

عن عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال: بينما نحن جلوس عند رسول الله صلى الله عليه وسلم ذات يوم إذ طلع علينا رجل شديد بياض الثياب شديد سواد الشعر, لا يرى عليه أثر السفر, ولا يعرفه منا أحد حتى جلس إلى النبي صلى الله عليه وسلم فأسند ركبته إلى ركبتيه ووضح كفيه على فخذيه, وقال: يا محمد أخبرني عن الإسلام, فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم " الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وتقيم الصلاة وتؤتي الزكاة وتصوم رمضان وتحج البيت إن استطعت إليه سبيلا " قال صدقت فعجبا له يسأله ويصدقه, قال: أخبرني عن الإيمان قال " أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدرخيره وشره " قال: صدقت, قال: فأخبرني عن الإحسان, قال " أن تعبد الله كأنك تراه, فإن لم تكن تراه فإنه يراك " قال, فأخبرني عن الساعة, قال " ما المسئول بأعلم من السائل " قال فأخبرني عن اماراتها. قال " أن تلد الأمة ربتها وأن ترى الحفاة العراة العالة رعاء الشاء يتطاولون في البنيان." ثم انطلق فلبث مليا, ثم قال " يا عمر, أتدري من السائل ؟ ", قلت: الله ورسوله أعلم, قال " فإنه جبريل أتاكم يعلمكم دينكم " رواه مسلم

.Lelaki itu berkata lagi, "Beritahukan kepadaku kapan terjadinya Kiamat." Nabi menjawab, "Yang ditanya tidaklah lebih tahu daripada yang bertanya." Dia pun bertanya lagi, "Beritahukan kepadaku tentang tanda - tandanya!" Nabi menjawab, "Jika budak wanita telah melahirkan tuannya, jika engkau melihat orang yang bertelanjang kaki, tanpa memakai baju (miskin papa) serta penggembala kambing telah saling berlomba dalam mendirikan bangunan megah yang menjulang tinggi." (HR Muslim)

Salah satu ciri akan terjadinya hari kiamat sughra adalah bila budak wanita telah melahirkan tuannya. Kalimat ini memang agak aneh terdengar, bahkan untuk para ahli hadits sekalipun.

Tentunya lafadz ini adalah kalimat yang bisa punya makna sesungguhnya, tetapi bisa jadi sebuah idiom atau ungkapan khas, yang barangkali di masa nabi SAW cukup dipahami dengan mudah maknanya. Namun buat kita yang tidak hidup di sana, cukup bingung juga memahaminya.

Para ulama ahli hadits dalam banyak karya mereka menuliskan beberapa penafsiran yang berbeda. Kalau kita kumpulkan, paling tidak ada 4 makna yang saling berbeda yang seringkali diungkapkan oleh para ulama. Satu versi melihat dengan positif dan tiga versi melihat dengan pandangan negatif.

1. Sudah semakin tersebarnya agama Islam

Kalau dikatakan bahwa para budak wanita telah melahirkan orang-orang yang jadi tuannya, maka maksudnya adalah perbudakan telah hilang dari muka bumi. Karena para budak itu tidak lagi melahirkan budak, melainkan telah melahirkan orang-orang yang merdeka.

Dan ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang telah berhasil membebaskan perbudakan. Karena Islam, perbudakan menjadi hilang dari permukaan bumi ini. Karena Islam, manusia pada akhirnya tidak lagi mengalami perbudakan.

Maka ungkapan bahwa budak melahirkan tuannya dalam pendapat ini menjadi sesuatu yang bersifat positif.

2. Tersebarnya sikap durhaka kepada orang tua

Dalam pandangan yang lain, ungkapan bahwa budak telah melahirkan tuannya lebih merupakan sekedar ungkapan. Maksudnya, anak-anak akan menjadi durhaka kepada orangtuanya, terlebih kepada ibunya.

Seolah-olah ibunya dijadikan budak, dan anak telah berubah menjadi tuan yang memperbudak ibunya sendiri.

Dalam pandangan ini, gambarannya malah terbalik, bukan gambaran yang bersifat optimis melainkan bersifat apatis. Tanda-tanda kiamat dihiasi dengan semakin hilangnya rasa hormat kepada orang tua.

3. Tersebarnya kebodohan dan hinanya syariah Islam

Dalam pandangan ini, gambaran bahwa budak telah melahirkan tuannya menjadi simbol dari kebodohan yang dialami oleh umat Islam. Selain kebodohan tentu saja juga terhinanya umat Islam.

4. Tersebarnya zina dan nikah syubhat

Penafsiran lain tentang budak yang melahirkan tuannya adalah sebuah gambaran tentang tersebarnya zina. Kiamat digambarkan akan didahului dengan tersebarnya zina di mana-mana, sampai para wanita budak melahirkan anak dari orang yang merdeka, tentunya lewat perzinaan yang melanggar syariah Islam.

Atau zina sudah menjadi sebuah fenomena massal dan kebiasaan masyarakat sehari-hari. Di mana-mana kita temui zina, bahkan di kampung sendiri. Sesuatu yang di masa lalu masih tabu kita dengar, tapi hari ini di layar kaca, sinetron kita selalu menayangkan bagaimana selingkuh dan perzinaan berubah dari tontonan menjadi tuntunan.

Demikianlah sekedar penjelasan darurat dan singkat, untuk lebih luasnya kajian seperti ini anda bisa langsung menelusuri kitab-kitab syarah hadits yang cukup banyak tersedia di berbagai perpustakaan.

Wallahu 'alam bishshawab wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ahmad Sarwat, Lc.

AlfaOmega
June 06, 2008, 16:30
Adakah Berbohong Yang Dibolehkan? (http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/1/cn/3117)

Assalamu'alaikum wr. wb.

Sebenarnya bagaimana kedukukan 'berbohong' dalam Islam? Saya sering sekali mendengar gurauan dan canda yang ternyata tidak benar. Ada yang bertampang arab tapi di sebut asli Manado. Saya yang memang tidak tahu tadinya percaya tapi kemudian jadi kecewa. Adalagi yang ketika ceramah memberi ilustrasi sangat menarik, ternyata ujung-ujungnya ketahuan cuma lawakan dan fiktif.

Mohon penjelasan

Wassalam

RT


Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb.
Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d

Pada dasarnya Islam melarang seorang muslim untuk berbohong. Bahkan berbohong dalam Islam dipandang sebagai salah satu sifat kekufuran dan kemunafikan. Di dalam Al-Qur?an Alloh SWT berfirman:

Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan hanyalah mereka yang tidak mengimani (mempercayai) tanda-tanda kekuasaan Alloh. Mereka adalah kaum pendusta. (An-Nahl: 105)

Rasulullah SAW pun menggolongkan mereka yang berdusta termasuk orang-orang yang memiliki karekteristik kemunafikan. Beliau bersabda:

Empat hal jika semuanya ada pada seseorang ia adalah munafik semurni-murninya munafik. Jika satu di antara yang empat itu ada pada dirinya maka padanya terdapat saru sifat kemunafikan hingga ia dapat membuangnya; Jika berbicara ia berduta, jika diberi amanah ia khianat, jika berjanji ia melanggar dan jika membantah ia berbohong. (HR. Bukhori Muslim)

Dalil-dalil di atas menunjukan dengan tegas bagaimana kecaman Islam terhadap kebohongan dan orang-orang yang melakukannya.

Namun demikian Rasulullah SAW memberikan pengecualian terhadap tiga kebohongan yang boleh (mubah)dilakukan oleh seorang muslim

Dari Ummu Kultsum RA ia berkata:Saya tidak pernah mendengar Rasulullah SAW memberi kelonggaran berdusta kecuali dalam tiga hal: [1] Orang yang berbicara dengan masud hendak mendamaikan, [2] orang yang berbicara bohong dalam peperangan dan [3] suami yang berbicara dengan istrinya serta istri yang berbicara dengan suaminya (mengharapkan kebaikan dan keselamatan atau keharmonisan rumah tangga). (HR. Muslim)

Tidak mungkin dapat diterima jika orang yang hendak mendamaikan pihak-pihak yang berselisih menyampaikan apa yang oleh satu pihak kepada pihak lain. Itu pasti akan lebih mengobarkan api yang sedang menyala. Ia harus berusaha meredakan suasana, jika perlu ia boleh menambah-nambah dengan berbagai perkataan yang manis dan tidak menyebut cercaan atau umpatan pihak yang satu terhadap pihak yang lain.

Dalam suasana perang pun tidak masuk akal jika orang memberi informasi kepada musuh, membuka rahasia pasukannya sendiri, atau memberitahu musuh tentang informasi-informasi yang mereka butuhkan. Rasulullah SAW bersabda: Perang itu adalah tipu daya

Demikian pula, tidak bijaksana jika seorang istri berkata terus terang kepada suaminya tentang perasaan kasih sayangnya terhadap lelaki lain sebelum pernikahannya dengan suami sekarang padahal perasaan itu sendiri sudah hilang ditelan waktu.Atau pun suami mengkritik secara terbuka makanan yang dengan susah payah dimasakan oleh istrinya bahwa ini tidak enak lah, kurang anulah. akan menjadi lebih baik jika suami mengatakan makanan ini sangat lezat (meskipun pada kenyataannya memang tidak) hanya saja mungkin perlu tambahan ini dan itu.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

AlfaOmega
June 10, 2008, 12:40
Berdoa dengan mengangkat tangan (http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/2/cn/26356)

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum wr wb,

Ustadz,bagaimana hukum berdoa dengan mengangkat kedua tangandan mengusap muka setelah berdoa?apakah itu termasuk adab berdoa yang disunnahkan Rasulullah atau bid'ah?

Jazakillah

Wassalamu'alaikum

Herman


Jawaban:
Assalamu alaikum wr.wb.

Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua.

Mengangkat tangan dalam berdoa terdapat dalam hadis yang mutawatir secara maknawi. Sebab sebagaimana disebutkan dalam Fatawa al-Azhar riwayat tentang mengangkat tangan dalam berdoa terdapat dalam lebih dari seratus hadis. Di antaranya adalah:

- Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Musa al-Asy'ari bahwa Nabi saw. berdoa kemudian mengangkat tangannya sehingga aku melihat putihnya ketiak beliau (HR al-Bukhari)

- Hadis yang diriwayatkan dari Salman al-farisi bahwa Nabi saw. bersabda, "Tuhan kalian Maha Pemalu dan Pemurah. Dia malu jika hamba-Nya mengangkat tangan kepadanya (berdoa) lalu kembali dalam keadaan tidak mendapat apa-apa." (HR Abu Daud, al-Tirmidzi, dan Ibn Majah).

Kalaupun ada sebagian ulama yang memakruhkan mengangkat tangan dalam berdoa karena beralasan dengan hadis Anas yang berbunyi, "Nabi saw tidak pernah mengangkat kedua tangan beliau saat berdoa kecuali saat istisqa. ketika itu beliau mengangkat tangan sampai putihnya ketiak beliau terlihat." (HR Bukhori Muslim), maka hadis tersebut tidak berarti menafikan doa dengan mengangkat tangan sebab bisa saja maksudnya bahwa Anas tidak pernah melihat beliau mengangkat tangan saat berdoa, sementara yang lain melihat sebagaimana terdapat dalam sejumlah hadis di atas.

Adapun terkait dengan mengusap muka dengan tangan seusai berdoa diriwayatkan bahwa Umar ibn al-Khattab pernah berkata, "Rasulullah apabila mengangkat kedua tangan tidaklah beliau menurunkannya sebelum mengusapkannya ke wajah" (HR al-Tirmidzi) Hadis ini dan sejumlah hadis lainnya yang terkait dengan mengusap wajah selepas berdoa dipandang sebagai hadis yang dhaif. Hanya saja, dalam Fatawa al-Azhar disebutkan bahwa karena banyak hadis lain yang senada dan mendukungnya, ia naik menjadi hasan sehingga bisa diterima sebagai hujjah.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb

AlfaOmega
June 10, 2008, 12:49
Mengangkat Tangan Saat Berdoa, Bid'ahkah? (http://www.eramuslim.com/ustadz/shl/7207091826-mengangkat-tangan-saat-berdoa-bid039ahkah.htm)
Rabu, 7 Peb 07 10:41 WIB

Assalamu'alaikum wr. Wb

Pak ustad ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan:

Bagaimana hukum menengadahkan tangan saat berdoa, soalnya ada yang mengatakan hadistnya lemah. Kapan kita boleh/dianjurkan menengadahkan tangan saat berdoa?

Terimakasih
Wassalamu'alaikum wr. Wb.

Wildan
welldone_4zy

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Wajar apabila sebagian ulama melarang kita untuk mengangkat tangan saat berdoa, karena memang ada dalil-dalil shahih yang menjadi dasar atas larangan itu. Sehingga sampai ada yang mengatakan bahwa hal itu bid'ah. Ini wajar dan masuk akal.

Namun jangan kaget dulu kalau ternyata larangan itu hanya merupakan pandangan sebagian ulama saja. Ternyata ada sebagian ulama lainnya justru mengatakan sebaliknya. Mereka menyebutkan bahwa mengangkat tangan saat berdoa bukan terlarang dan tidak merupakan bid'ah, tetapi malah disunnahkan atau dianjurkan.

Lho, kok bisa begitu?

Jawabnya memang bisa. Sebab ulama yang menganjurkan untuk mengangkat tangan saat berdoa, ternyata punya dalil juga yang tidak kalah kuatnya dengan dalil yang dikemukakan rekannya yang melarang.

Dan kejadian seperti ini sangat mungkin terjadi. Kita akan selalu menemukan banyak dalil yang sama-sama shahih dan sama-sama kuat, namun isinya saling berbeda, bahkan saling bertabrakan.

Mungkin anda akan bertanya, mengapa kok bisa sampai begitu kejadiannya? Apakah karena adanya hadits palsu atau bagaimana?

Jawabnya tidak, tidak ada hadits palsu atau kebohongan. Semua hadits itu shahih kok. Semua bisa diterima dan jalur sanadnya tidak bermasalah.

Yang membuat jadi beda adalah dalam mengambil kesimpulan hukumnya. Dan tugas ini bukan tugas ahli hadits, melainkan tugas para ahli fiqih. Para ahli fiqih akan melakukan analisa dari hulu hingga hilir sampai bisa ditarik kesimpulannya.

Hadits-hadits Yang 'Bertentangan' Itu
Hadits-hadits shahih yang saling bertentangan itu adalah hadits berikut ini:

عن أبى موسى الأشعرى قال:‏ دعا النبى صلى الله عليه وسلم ثم رفع يديه ، ورأيت بياض إبطيه

Dari Abi Musa Al-Asy'ari ra berkata, "Nabi SAW berdoa kemudian mengangkat kedua tangannya, hingga aku melihat putih kedua ketiaknya." (HR Bukhari)

Hadits ini shahih karena diriwayatkan oleh pakar kritik hadits nomor wahid di dunia, Al-Bukhari. Jelas dan tegas sekali isinya, beliau meriyawatkan dari Abi Musa Al-Asy'ari tentang penglihatan beliau atas diri nabi SAW yang sedang berdoa dan mengangkat kedua tangannya. Bahkan sampai disebutkan bahwa saking tingginya beliau mengangkat tangan, sampai-sampai kedua ketiaknya tampak terlihat dan berwarna putih.

Sekilas membaca hadits ini, kita tahu bahwa mengangkat kedua tangan saat berdoa pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Hadits berikutnya masih menguatkan hadits di atas:

وما رواه أبو داود والترمذى وابن ماجه عن سلمان الفارسى أن النبى صلى الله عليه وسلم قال "إن ربكم حيى كريم
يستحيى من عبده إذا رفع يديه إليه أن يردهما صفرًا" أو قال " خائبتين."‏ "الترغيب والترهيب ج ‏2 ص ‏195."

Dari Salman Al-Farisy ra bahwa Nabi SAW bersabda, "Sesungguhnya tuhan kalian Maha Hidup ‏dan Maha Pemberi. Dia malu kepada hamba-Nya, bila hamba itu mengangkat kedua tangannya, namun mengembalikannya dengan tangan kosong." (HR Abu Daud, Tirmizy dan Ibnu Majah)

Meski tidak tercantum di dalam shahih Bukhari atau shahih Muslim, namun para ulama menyatakan bahwa hadits ini tetap masih bisa diterima. Hadits ini bisa kita temukan di dalam kitab At-Targhib wa At-Tarhib jilid 2 halaman 195.

Isi hadits ini menyebutkan tentang teknis berdoanya seorang hamba, yaitu dengan mengangkat kedua tangannya. Jadi jelaslah bahwa mengangkat tangan saat berdoa didasari oleh dalil yang kuat.

Sekarang kita beranjak ke hadits berikutnya, kali ini hadits yang menyebutkan bahwa nabi SAW berdoa dengan mengangkat kedua tangannya, namun hal itu hanya dilakukan pada shalat istisqa' (maksudnya mungkin pada saat khutbahnya).

Bunyi haditsnya sebagai berikut:

أنس "كان النبي صلى الله عليه وسلم لا يرفع يديه في شيء من دعائه إلا فى الاستسقاء ،فإنه كان يرفع يديه حتى
يرى بياض إبطيه."‏ رواه البخارى ومسلم

Dari Anas bin Malik ra bahwa Nabi SAW tidak mengangkat kedua tangannya dalam doanya, kecuali dalam shalat istisqa'. Sesungguhnya beliau mengangkat kedua tanggannya hingga terlihat putih ketiaknya."(HR Bukhari dan Muslim)

Atas dasar hadits inilah kemudian sebagian ulama mengatakan bahwa berdoa dengan mengangkat kedua tangan hukumnya terlarang atau bid'ah. Sebab Anas bin Malik mengatakan bahwa mengangkat kedua tangan itu hanya dilakukan pada shalat istisqa' saja. Sehingga kalau dilakukan di luar itu, hukumnya tidak boleh. Untuk sementara kita terima dulu pendapat mereka dan jangan kita langsung salahkan.

Mari kita beralih ke hadits berikutnya lagi. Kali ini mungkin agak lebih ekstrim. Sebab isi hadits ini malah melarang mengangkat tangan saat berdoa, bahkan ketika shalat istisqa' sekalipun. Bunyinya adalah sebagai berikut:

عن عمارة بن رويبة رأى بشر بن مروان على المنبر رافعا يديه ، فقال:‏
قبح اللَّه هاتين اليدين ، لقد رأيت رسول اللّه صلى الله عليه وسلم ما يزيد على أن يقول بيده هكذا ، وأشار بأصبعه
المسبحة "تفسير القرطبى ج ‏7 ص ‏255.‏

Dari Ammarah bin Ruwaibah melihat Bisyr bin Marwan di atas mimbar mengangkat kedua tangannya. Maka beliau berkata, "Semoga Allah memburukkan kedua tangan itu. Sebab aku melihat Rasulullah SAW tidak menambahkan kecuali berdoa dengan jari ini." Beliau menujukkan jari untuk bertasbih.

Hadits ini kita temukan dalam kitab tafsir Al-Qurtubi jilid 7 halaman 255. Menurut Al-Qurtubi, hadits itu diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Jadi sekarang kita punya tiga pendapat yang saling berbeda, karena setidaknya ada tiga dalil yang berbeda.

Pendapat Pertama: Mengangkat Tangan Hukumnya Sunnah
Pendapat Kedua: Mengangkat Tangan Haram kecuali Dalam Shalat Istisqa'
Pendapat Ketiga: Mengangkat Tangan Haram dalam Semua Doa
Lalu apa jawaban kelompok pertama? Dan apa hujjah mereka untuk menjawab pengharam dari kelompok kedua dan ketiga?

Mereka yang menyunnahkan untuk mengangkat tangan saat berdoa mengatakan bahwa hujjah kelompok kedua dan ketiga kurang kuat. Bukan karena haditsnya tidak shahih, namun karena bentuk istimbathnya yang lemah.

Kelemahan istimbathnya adalah bahwa larangan itu semata-mata berdasarkan penilaian Anas bin Malik ra seorang, bahwa nabi SAW tidak mengangkat tangannya saat berdoa kecuali saat istisqa'. Penilaian ini kurang bisa dijadikan argumentasi, lantaran hanya klaim seseorang. Apakah Anas bin Malik telah bertanya langsung kepada nabi SAW bahwa diri beliau tidak pernah mengangkat tangan saat berdoa di luar istisqa'? Apakah Anas ra selalu mendampingi Rasulullah SAW sepanjang hidupnya?

Yang bisa diterima adalah pernyataan yang bersifat istbat atau penetapan, bukan yang bersifat nafyi atau peniadaan.

Sebagai ilustrasi, misalnya seorang anak berkata tentang ayahnya, "Saya pernah melihat ayah minum dengan tangan kiri." Kemungkinan besar pernyataan itu benar. Tetapi kalau anak itu berkata, "Saya belum pernah melihat ayah minum dengan tangan kanan", kemungkinan besar pernyataan itu salah. Karena ayahnya hidup lebih dahulu dari anak itu. Lagi pula, tidak selamanya si anak selalu mendampingi ayahnya ke mana pun dan di mana pun. Sangat boleh jadi di luar sepengetahuan si ana, si ayah pernah minum dengan tangan kanan.

Demikian juga pernyataan Anas bin Malik, kalau beliau berkata pernah melihat Nabi berdoa dengan mengangkat tangan, kemungkinan besar pernyataan itu benar. Tapi kalau beliau mengatakan belum pernah melihat nabi SAW berdoa dengan mengangkat tangan, pernyataan itu benar untuk ukuran seorang Anas, tetapi tidak bisa diartikan bahwa memang Rasulullah SAW tidak pernah melakukannya di dalam hidupnya.

Apalagi ada hadits lainnya yang menjadi muqarin (pembanding), di mana secara tegas disebutkan bahwa beliau pernah melakukanya. Maka meski hadits itu shahih dan Anas ra pun juga tidak bohong, namun penyimpulan (istimbath) bahwa Nabi SAW tidak pernah berdoa dengan mengangkat kedua tangannya adalah penyimpulan yang kurang tepat.

Sebagai tambahan, klau kita cermati lagi lebih dalam pada teks hadits Anas, di sana disebutkan bahwa Anas tidak pernah melihat nabi SAW berdoa dengan mengangkat tangan hingga ketiaknya terlihat. Titik tekannya pada kalimat 'hingga ketiaknya terlihat'.

Boleh jadi yang dimaksud oleh Anas bin Malik adalah beliau tidak pernah melihat Nabi SAW berdoa di luar istisqa', dengan cara mengangkat kedua tangan dengan tinggi ke atas hingga kedua ketiaknya terlihat. Tetapi kalau sekedar mengangkat tangan biasa, tidak tinggi yang menyebabkan ketiak sampai terlihat, tidak termasuk dalam hadits ini. Maka boleh jadi, hadits Anas ini tidak melarang mengangkat tangan yang biasa saja. Hadits ini hanya melarang bila mengangkat tangannya sampai tinggi hingga ketiaknya terlihat.

Kira-kira demikian alur berpikir masing-masing ulama. Setiap orang datang dengan hujjahnya dan hati bersihnya sekalian. Sehingga ketika pendapatnya disanggah oleh saudaranya, hatinya tetap suci. Para ulama itu tidak pernah marah atau tersinggung ketika ada ulama lain yang pendapatnya kurang sejalan.

Sebaliknya, mereka justru saling menghargai, saling memuliakan dan saling belajar antara sesama mereka. Tidak saling menghujat atau memandang rendah. Sebab mereka adalah ulama yang sesuai dengan gelarnya, bukan sekedar merasa jadi ulama, tapi kemampuan terbatas.

AlfaOmega
June 10, 2008, 12:50
Terakhir, mungkin anda penasaran. Siapa saja sih para ulama yang membolehkan berdoa dengan mengangkat kedua tangan?

Di antara mereka adalah Al-Hafidz Ibnu Hajar, ulama yang menulis Fathul Bari, sebuah kitab yang menjadi syarah (penjelasan) atas kitab Shahih Bukhari. Di dalam kitab yang tebalnya berjilid-jilid itu, beliau mengutip begitu banyak pendapat para ulama tentang kesunnahan mengangkat tangan saat berdoa.

Selain itu ada juga Al-Imam An-Nawawi rahimahullah. Beliau di dalam kitab al-Majmu' Syarah al-Muhazzab menyebutkan bahwa mengangkat kedua tangan saat berdoa (di luar istisqa') hukumnya sunnah.

Satu lagi adalah Al-Imam Al-Qurthubi, ulama besar asal Cordova yang menulis kitab tafsir legendaris, al-Jami' li ahkamil Quran. Beliau sebenarnya tidak mengharuskan mengangkat tangan, namun beliau membolehkannya.

Terakhir, marilah kita memandang masalah khilaf ini secara elegan dan dewasa serta luas wawasan. Sekarang ini sudah bukan zamannya lagi kita merasa benar sendiri dan mengklaim bahwa kebenaran itu hanya milik saya sendiri atau milik kelompok saya sendiri.

Semoga Allah SWT memberikan taufiq, hidayah dan ilmu yang luas kepada kita semua dan menyatukan hati kita dalam iman. Amien.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
June 12, 2008, 16:36
Apa yang Harus Saya Lakukan Ketika Lupa Tidak Sholat Isya'? (http://www.eramuslim.com/ustadz/shl/8612064844-apa-harus-saya-lakukan-ketika-lupa-tidak-sholat-isya039.htm)
Kamis, 12 Jun 08 08:49 WIB

Assalamu'alaikum wrwb.

Ustad, semalam saya menjemput teman di bandara, sehingga saya tidak sholat isya' di awal waktu. Dan akhirnya saya lupa tidak sholat isya' hingga pagi harinya usai saya sholat subuh. Bagaimana dan apa yang harus saya lakukan ustad?

Saya sangat mengharapkan jawaban ustad, baik dimuat maupun melalui email saya langsung. Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan jazakumullah khoiron katsiro.

Wassalamu'alaikum wrwb

Mr. Lucky_ub

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,


Shalat 5 waktu adalah fardhu ain yang wajib dikerjakan oleh setiap muslim. Dalam kejadian apa pun, seharusnya ibadah yang satu ini tidak boleh luput dari agenda kegiatan kita.

Salah satu neraka bernama Saqar, diciptakan Allah SWT khusus untuk orang yang tidak melakukan shalat. Dan informasi ini telah disebutkan di dalam Al-Quran:

Apa yang membuat kamu di neraka Saqar? Mereka menjawab, "Kami tidak termasuk orang yang Shalat." (QS. Al-Muddatstsir: 42-43)

Pandangan Syariah Islam tentang: Lupa

Dalam pandangan syariah, yang namanya 'lupa' punya hukum tersendiri. Orang yang lupa tidak bisa disamakan dengan orang yang tidak lupa. Dan ada hadits nabi SAW yang menyebutkan tentang hukum taklif bagi orang yang lupa.

إن الله وضع على أمتي الخطأ والنسيان ومااستكرهوا عليه

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu bahwa Rasululah bersabda, "Sesungguhnya Allah telah menetapkan kepada umatku kesalahan, lupa dan sesuatu yang dipaksakan kepadanya." (HR Hakim dalam Al-Mustadrak dan beliau menshahihkannya)

Dari haditsi ini dan juga hadits lainnya, para ulama kemudian menarik kesimpulan dalam ushul fiqih tentang beban taklif bagi orang yang lupa. Yang menjad topik utama adalah pertanyaan: Apakah orang yang lupa itu mukallaf atau bukan?

Maksudnya apakah seseorang menjadi tidak bukan beban taklif ketika dia sedang lupa, ataukah dia tetap memikul beban taklif? Atau dalam bahasa mudahnya, apakah seseorang tetap wajib untuk shalat pada saat dia lupa ataukah tidak wajib?

Pertanyaan yang bersifat ushul fiqih ini menarik. Sebab kalau dikatakan bahwa seorang yang lupa itu wajib melakukan perintah Allah, ternyata Allah sendiri telah mengangkat pena dari orang yang lupa.

Tetapi di sisi lain, setiap orang yang mengaku muslim, berakal dan sudah baligh wajib menjalankan shalat. Dan ada ancaman masuk ke neraka Saqar kalau tidak mengerjakan.

Pandangan Para Ahli Ushul Fiqih

1. Pandangan As-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah

Khusus untuk kasus orang yang lupa, mazhab Asy-Syafi'i dan mazhab Hanabilah mengatakan bahwa orang yang lupa itu tidak termasuk mukallaf. Khususnya dalam hal yang terkait dengan hak-hak Allah SWT.

Ada pun yang terkait dengan hak-hak manusia, seperti kewajiban zakat, memberi nafkah, mentalak isteri, atau mengganti kerugian harta orang lain, dalam pandangan mereka tetap terjadi dan tetap harus menjadi tanggungan.

Karena bukan termasuk bab taklif melainkan termasuk bab rabthul-ahkami bil asbab (mengaitkan hukum dengan sebab).

Penjelasan lebih jauh tentang hal ini bisa kita lihat pada beberapa kitab, misalnya kitab Syarhu AL-Kaukab Al-Munir jilid 1 halaman 511-512. Juga perhatikan kitab Qawaidul Alhkam karya Al-'Izz ibnu Abdissalam jilid 2 halaman 3. Juga bisa kita baca dalam kitab Nuzhatul Khathir al-'Athir Syarah Raudhatun-Nadhir karya Ibnu Badran jilid 1 halaman 139-140.

2. Pandangan Al-Hanafiyah

Sebaliknya, dalam pandangan mazhab Al-Hanafiyah, orang yang lupa itu tetap masih dianggap mukallaf yang tidak gugur kewajiban atasnya. Baik yang terkait dengan hak Allah atau pun dengan hak sesama manusia.

Namun dalam hal ini dia termasuk orang yang 'ajiz (lemah) sehingga dia mendapatkan 'udzur (keringanan) dari Allah SWT. Karena dia kehilangan qashd.

Pandangan Para Fuqaha' Ilmu Fiqih

Yang di atas tadi namanya kajian ushul fiqih. Sekarang mari kita kaji secara hukum fiqihnya langsung.

Pertanyaannnya adalah: apa yang harus dilakukan oleh seseorang yang karena lupa, dia meninggalkan shalat?

Para ulama fiqih kemudian menjawab bahwa orang yang lupa shalat dan meninggalkannya, maka dia wajib untuk menggantinya. Istilah yang sering digunakan adalah megqadha' shalat. Dasarnya adalah perintah Rasulullah SAW:

إذا نسي أحدكم صلاة أو نام عنها فبيصليها إذا ذكرها

Apabila salah seorang kalian lupa shalat atau tertidur, maka shalatlah ketika ingat. (HR Muslim)

Masalahnya kemudian, apakah begitu ingat harus langsung diqadha' ataukah boleh mengqadha' belakangan atau ditunda?

Jumhur ulama mewajibkan pelaksanaannya secara langsung. Mereka yang berpendapat seperti ini adalah Al-Imam Abu Hanifah, Al-Imam Malik dan Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahumullah.

Sementara Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullah berpandangan bahwa yang merupakan sunnah adalah langsung melaksanakannya begitu ingat, namun beliau tetap masih membolehkannya untuk menunda barang sejenak.

Lho kenapa boleh?

Alasannya adalah bahwa ketika Rasulullah SAW dan para shahabat tertidur, ternyata mereka tidak langsung melaksanakan qadha' shalat di tempat mereka tidur. Tapi beliau SAW memerintahkan agar mereka menghela hewan-hewan mereka ke tempat lain, lalu beliau shalat di tempat tersebut.

Maka dalam pandangan Al-Imam Asy-Syafi'i, boleh ditunda barang sebentar, sekedar untuk mengerjakan hal-hal yang dianggap perlu. Karena sekiranya qadha' ini wajib dilaksanakan secara langsung seketika itu pula, tentunya para shahabat shalat di tempat mereka tertidur.

Adapun jumhur ulama berpendapat bahwa shalat yang terlewat itu harus langsung diganti, karena mereka berhujjah dengan hadits yang langsung menyebutkan shalat secara langsung.

Tetapi intinya, shalat yang tidak dikerjakan karena terlupa tetap harus diganti. Karena Rasulullah SAW pernah mengalaminya langsung dan begitu juga para shahabat beliau ridhwanullahi 'alaihim.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
June 16, 2008, 20:25
Zakat dan piutang (http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/8/cn/34900)

Pertanyaan:

Saat ini saya mempunyai penghasilan per bulan diatas Rp 3.264.000,00 yang berarti sudah wajib zakat. namun demikian, penghasilan saya tersebut selalu habis untuk biaya hidup saya sebesar Rp 1.000.000,00,bantuan untuk keluarga sebesar Rp 700.000,00 dan sisanya saya pergunakan untuk memberi pinjaman pada teman. Teman saya tersebut saat ini kondisinya sedang terlilit hutang cukup besar dan gajinya habis hanya untuk membayar cicilan hutang dan biaya berobat. Bisa dikatakan hidup teman saya saat ini "gali lubang tutup lubang". Pertanyaan saya, mana yang harus saya prioritaskan apakah membayar zakat dulu atau memberi pinjaman pada teman tersebut?Jika saya memberi pinjaman maka saya tidak memiliki sisa uang untuk membayar zakat.

Sammie

Jawaban:

Assalamu alaikum wr.wb.

Sebenarnya dengan kondisi semacam itu, Anda bisa membayar zakat sekaligus membantu teman Anda yang sedang terlilit hutang. Yaitu Zakat Anda bisa diberikan kepadanya selama ia memang memenuhi syarat sebagai penerima zakat (mustahiq zakat) dari kelompok gharimin.

Gharim atau orang yang terlilit hutang memang termasuk dalam kategori yang mendapat dana zakat untuk melepaskannya dari lilitan hutangnya itu.

Dalam Al-Quran, telah disebutkan 8 kelompok yang berhak menerima zakat dan salah satuya adalah : Al-Gharimin.

Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana . (QS. At-Taubah : 60)

Sedangkan kriteria seorang gharim yang berhak mendapatkan dana zakat, para ulama menentukan syarat-syaratnyasecara umum, antara lain :

1. Orang tersebut memang tidak mampu melunasi hutangnya.

Sehingga seorang yang masih memiliki harta dalam bentuk lain dan masih ada kemungkinan untuk melunasi hutangnya, tidak diberikan dana zakat. Misalnya, seseorang terbelit hutang Rp. 100 juta dan dia tidak punya uang tunai untuk melunasinya. Namun dia masih punya tanah dengan luas 1.000 m yang NJOP-nya per meter Rp. 100.000. Maka jelas-jelas tidak boleh diberikan dana zakat kepadanya karena pada dasarnya dia masih memiliki harta. Kecuali bila nilai jual tanahnya itu kurang dari nilai hutangnya, maka selisihnya sajalah yang diberikan oleh amil dari dana zakat.

2. Hutangnya di dalam masalah kebaikan atau dalam masalah yang mubah.

Sedangkan bila dia berhutang untuk masalah yang haram seperti khamar, zina, judi dan lain-lainnya maka sama sekali tidak berhak mendapatkan dana zakat. Atau pun hutang pada masalah yang hukum dasarnya mubah namun dia melakukannya dengan berlebih-lebihan (israf). Karena perilaku israf sendiri sudah terlarang meski untuk hall-hal yang mubah.

Allah SWT berfirman :

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap mesjid , makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan . Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al-A`raf : 31)

Dana zakat tidak diberikan kepada orang yang berhutang dalam maksiat karena akan membantu kemungkaran. Kecuali bila dia bertaubat. Namun para ulama mensyaratkan bahwa seseorang yang berhutang pada masalah kemaksiatan harus bertobat dulu dengan sebenar-benar taubat dan ada masa waktu dimana dia menunjukkan kebenaran tobatnya, barulah imam nanti akan menentukan apakah dia berhak mendapatkan bantuan dana zakat untuk melepaskannya dari hutang yang melilitnya atau tidak.

3. Hutangnya harus segera dibayarkan

Dana zakat bisa diberikan kepada gharim dengan syarat bahwa saat ini memang harus segera melunasinya. Sedangkan bila masih bisa ditunda dan ada kemungkinan untuk melunasinya nanti, maka belum boleh dikeluarkan.

4. Hutangnya adalah hutang kepada sesama manusia bukan kepada Allah.

Hutang kepada Allah misalnya hutang untuk membayar zakat atau kaffarah. Sedangkan hutang kepada sesama manusia seperti hutang kepada rekan bisnis, tetangga dan termasuk kepada orang tua sendiri.

Syarat terakhir ini diajukan oleh mazhab Malikiyah saja dan tidak oleh mazhab lainnya.

Termasuk dalam kriteria gharimin adalah mereka yang terkena bencana tiba-tiba seperti yang tertimpa musibah baik rumahnya terbakar habis, atau rumahnya hanyut oleh banjir, gempa bumi, tanah longsor dan sejenisnya.

Mujahid berkata,"Tiga kelompok ghorimin adalah : seorang yang hartanya hanyut terbawa banjir, seorangyang mengalami bencana kebakaran dan hartanya ludes dan orang yang punya tanggungan tapi tidak punya harta."

Wallahu a`lam bis-shawab.

Wassalamu `alaikum Wr. Wb.

AlfaOmega
June 20, 2008, 15:30
Memahami Takdir dan Kehendak Allah (http://www.eramuslim.com/ustadz/aqd/8620064024-memahami-takdir-dan-kehendak-allah.htm)
Jumat, 20 Jun 08 09:21 WIB

Salam buat ustadz sekeluarga semoga Allah selalu melindungi dan memberi kebahagiaan dunia akhirat.

Mohon kesediaan waktu ustadz untuk menjelaskan dengan bahasa yang mudah tentang keterjebakan kita antara paham Qadariyah dan Jabariyah.

Intinnya, bagaimana kita memahami takdir dan kehendak Allah? Apakah kita ikut arus saja sesuai kehendak Allah ataukah kita harus melawan takdir itu?

Soalnya masalah ini kadang kalau dipikirkan jadi bikin penasaran juga. Mungkin ustadz punya jawaban yang lebih menenangkan hati.

Demikian semoga Allah SWT meneguhkan hati kita dalam iman dan taat kepada-Nya, Amien

Wasalam

Abdul Jabar
abduljabar@yahoo.com

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahamatullahi wabarakatuh,

Pemikiran Jabariyah dan Qadariyah memang pernah untuk sesaat mengharu biru dunia Islam, setidaknya untuk kurun waktu tertentu di wilayah tertentu. Namun alhamdulillah keduanya sudah mati karena tidak ada pengikutnya.

Kematian kedua ajaran ekstrim dan fatalis itu tidak lain karena memang tidak sesuai dengan nurani dan logika berpikir yang sehat. Selain tentunya memang tidak sesuai dengan apa yang Allah SWT ajarakan di dalam kitab suci-Nya.

Paham Jabariyah

Paham Jabariyah yang sesat itu berpandangan bahwa peran usaha dan upaaya manusia tidak ada artinya dan percuma dilakukan. Sebaliknya, segala sesuatu sangat tergantung satu-satunya kepada kehendak Allah SWT.

Hanya kehendak Allah saja yang menentukan, menetapkan dan memutuskan segala nasib hingga amal perbuatan manusia. Hanya Qudrat dan Iradat Allah yang berlaku. Sedangkan usaha dan upaya manusia tidak ada artinya sama sekali.

Paham jabariyah muncul karena terpengaruh dengan pemikiran dari aliran Determinismus dalam Theologis Islam. Paham ini mula-mula timbul di Khurasan (Persia) dengan pemimpinnya yang pertama bernama Jaham bin Shafwan. Sehingga aliran sesat ini disebut juga Madzhab Jahamiyah. Jaham bin Shafwan mendirikan aliran Jabariyah ini belajar dari seorang Yahudi yang masuk Islam bernama Thalud bin A’sam.

Prinsip kesesatannya adalah bahwa manusia diibaratkan sebagai kapas yang berterbangan mengikuti tiupan angin. Manusia tidak mempunyai kemampuan memilih jalan hidupnya. Perbuatan baik atau jahat yang dilakukan manusia sudah ditetapkan Allah.

Untuk lebih keren, paham sesat Jabariyah suka pakai ayat Quran yang dipahami secara aneh dan keliru, sekedar untuk melegitimasi pendiriannya yang menyimpang. Misalnya ayat berikut ini:

Sesungguhnya Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu. (QS. Ash-Shaffat: 96)

Qadariyah: Kontra Jabariyah

Dalam menentang paham Jabariyah, paham sesat Qadariyah justru secara ekstrim menyangkal adanya kekuasaan Allah. Manusia sebagai makhluk Allah secara mutlak dapat menentukan sendiri segala sesuatu dalam hidupnya.

Dalam pandangan aqidah sesat ini, Allah SWT sudah tidak berkuasa lagi setelah mencipta. Tugas Allah SWT hanya mencipta, setelah itu Allah sudah tidak punya kuasa apa-apa lagi kepada makhluk yang diciptakan-Nya iut. Kekuasan kemudian ada di tangan manusia. Manusia lah yang kemudian mengatur dirinya dan alam semesta melalui hukum sebab akibat.

Jelas sesat sekali paham ini dan benar-benar telah jauh menyimpang dari arah aqidah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Maka sepakat para ulama akidah untuk menyebutkan bahwa akidah Qadariyah ini adalah akidah yang sesat dan menyimpang serta merupakan bid'ah yang sesat.

Tapi biar kelihatan benar, terpaksa para pemuka aliran ini menggunakan ayat Quran yang ditafsir-tafsrikan sekenanya sebagai dalil. Mumpung banyak umat Islam yang buta huruf Arab dan tidak mengerti tafsir dengan benar. Dan kenyataannya, kebodohan umat Islam itu memang sangat efektif untuk membawa mereka ke arah pengaburan akidah.

Biasanya yang paling sering dipakai dan jadi korbannya adalah ayat berikut ini:

Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum, sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (QS. Ar-Ra’ad: 11)

Paham ini tidak lain hanyalah sebuah Indeterminismus Theologis Islam. Tokoh yang sering disebut-sebut sebagai pelopornya antara lain Ma’bad al-Juhani al-Bisri dan al-Ja’du bin Dirham, sekitar tahun 70 Hijriah atau 689 Masehi.

Jabariyah VS Qadariyah

Karena memang sangat bertentangan, terkadang terjadi hal yang lucu. Kedua aliran sesat itu kemudian saling bertikai dengan cara yang memalukan.

Tidak jarang mereka saling mencaci dan memaki, bahkan sampai ke tingkat pertumpahan darah. Repot juga ya, sudah sesat, eh masih saling menuduh lawannya sesat.

Seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi, bilamana masing-masing pihak mengetahui dan menyadari bahwa paham-paham tadi sebenarnya bersumber dari luar ajaran Islam.

Dua paham fatalis itu sesungguhnya lahir dari kerancuan berpikir pada filsouf jadul di masa Yunani Kuno. Pada masa penerjemahan besar-besaran terhadap ilmu pengetahuan dari Eropa ke dalam bahasa Arab, rupanya ada orang-orang yang masih lemah iman ikut-ikutan mempelajari kerancuan filsafat Eropa itu.

Adalah Thalud bin A’sam, seorang yang asalnya beragama yahudi, lantas masuk Islam, yang sering disebut-sebut paling bertanggug-jawab dalam masalah penyebaran aliran ekstrim dan pemikiran fatalis ini.

AlfaOmega
June 20, 2008, 15:32
Lalu Bagaimana Kita Memahami Takdir Allah?

Mungkin kita jadi bertanya, kalau dua kutub ekstrim itu sesat, yaitu Jabariyah dan Qadariyah, lalu bagaimana kita memahami takdir, kehendak atau ketentuan Allah itu?

Jawabnya sederhana saja dan kita tidak perlu jauh-jauh belajar kepada filsouf Yunani yang mereka sendiri saja rancu ketika menjawabnya.

Sesungguhnya taqdir atau kehendak Allah itu ada tiga lapis yang merupakan satu kesatuan.

1. Kehendak (Iradah) Kauniyah

Kehendak Allah ini disebut iradah (kehendak) kauniyah, yaitu berlakunya kehendak Allah itu sebagai ketentuan di alam semesta.

Contohnya adalah hukum kausalitas dalam segala sesuatu. Misalnya dalam hukum fisika yang ada di alam semesta ini. Ada grafitasi, ada berat, ada panas, dingin, dan seterusnya. Semua itu adalah iradah atau ketentuan Allah SWT. Dan semua merupakan sunnatullah yang berjalan.

Di dalam kehidupan ini juga ada hukum kausalitas yang berlaku. Mau pandai, ya harus belajar. Mau kaya dan banyak uang, ya tentu saja harus harus bekerja keras, efisien, berhemat, menabung dan lainnnya.

Dalam sunnatullah ini, segala sesuatu berjalan semata memang dengan hukum sebab akibat dan tidak ada kaitannya dengan apakah sesorang itu muslim atau tidak muslim.

Jika giat belajar akan menjadi pandai, jika rajin bekerja akan berhemat akan menjadi kaya. Semua ini merupakan bagian dari kehendak Allah yang berlaku umum.

2. Kehendak (Iradah) Syar'iyah

Selanjutnya, pada level berikutnya ada iradah (kehendak) syar'iyah. Di mana Allah secara khusus, Allah berkehendak agar umat manusia mengikuti ajaran yang telah diturunkan-Nya lewat para nabi dan kitab suci.

Iradah syar'iyah ini memang perintah, namun sifatnya khusus hanya kepada manusia saja. Sedangkan hewan, tumbuhan dan alam semesta yang lainnya, tidak ikutan dalam kehendak yang satu ini.

Bahkan buat manusia (dan jin), kehendak ini sifatnya tidak mengikat. Sifatnya pilihan, kalau mau silahkan ikuti kehendak (perintah Allah), tentu dengan segala resikonya. Dan kalau tidak mau, tidak lantas dibikin mati langsung atau disiksa. Silahkan saja tidak menjalankan kehendak Allah, tapi resikonya ada.

Cuma resikonya tidak langsung kelihatan, tidak seperti iradah kauniyah yang langsung bisa dirasakan. Orang betawi bilang, "Dosa tidak bejendol." Setidaknya orang atheis dan kafir memang suka memanfaatkan kesempatan bodoh ini.

Manusia diberi kebebasan untuk memilih pilihan yang mana. Untuk itu manusia sudah diberi fasilitas yang tidak pernah Allah SWT berikan kepada makhluk lainnya. Fasilitas itu amat berharga dan teramat unik. Belum pernah Allah berikan kepada makhuk lain, sehingga makhluk lain itu iri hati kepada manusia.

Fasilitas itu adalah akal dan hati. Jika ada manusia dengan akal dan hatinya menjatuhkan pilihan untuk menjadi pembangkang, begundal atau sekalian jadi orang kafir, ya resikonya harus ditanggung sendiri.

Pasti akal dan hatinya pasti bisa memberikan pertimbangan yang matang. Cuma sayangnya, seringkali akal dan kalbunya itu malah tidak dipakai. Seperti yang Allah SWT ceritakan di dalam Quran:

Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami dan mereka mempunyai mata tidak dipergunakannya untuk melihat, dan mereka mempunyai telinga tidak dipergunakannya untuk mendengar. Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.(QS. Al-A'raf: 179)

Yang lebih parah lagi adalah ketika hati mereka sudah rusak atau sakit, sehingga tidak bisa berfungsi dengan benar. Ini juga diceritakan Allah SWT di dalam Quran:

Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.(QS. Al-Baqarah: 10)

3. Kehendak (Iradah) Khashshah

Kehendak yang terakhir ini sifatnya sangat khusus, dan memang kita mengenal adanya perlakuan kehendak yang teramat khusus dari Allah SWT kepada hamba-hamba-Nya, tapi hanya terbatas sekali.

Tentunya tidak terlalu banyak berlaku pada makhluk lainnya. Hanya kepada objek-objek tertentu saja kehendak itu dijalankan.

Misalnya, ada orang yang atas kehendak Allah, pada akhirnya mati husnul khatimah. Padahal sepanjang hidupnya bergelimang dengan dosa dan kesesatan.

Tentunya kita tidak bisa bilang begini, "Tuh kan, biar pun banyak dosa, tapi kan akhirnya masuk surga juga. Makanya sekarang ini bikin aja dosa-dosa sebanyak-banyaknya, toh akhirnya kan bakalan masuk surga juga."

Kalau memang begitu logikanya, lalu asyik bikin dosa terus mati dan masuk neraka, jangan protes. "Kok saya masuk neraka, ya Allah, bukankah itu orang lain bikin dosa akhirnya masuk surga?"

Tentu saja protes itu tidak berlaku. Sebab kehendak Allah SWT untuk memberi hidayah kepada orang itu bisa tobat tidak semata diberikan kepada siapa saja.

Biasanya para bencong yang sesat dan menyesatkan sering kali pakai dalil ini. "Biarin aja aku begini (jadi bencong), toh ini kehendak 'yang di atas' juga." Tidak jelas maksudnya, tapi barangkali dia mengangigap dirinya jadi bencong itu karena kehendak Allah, jadi mana mungkin Allah akan menyiksa dirinya?

Alangkah naif dan aneh pemikirannya. Dengar, bahkan sekedar menyebut nama Tuhan atau Allah pun tidak mau, najis barangkali dalam pandangannya. Maka dia sebut itu adala kehendak 'yang di atas'. Siapa yang dimaksud dengan 'yang di atas"? Monyet lagi nangkring atau tukang betulin genteng?

Kita sebenarnya merasa kasihan sekali kepada para bencong itu, sudah dosa, sesat pula akidahnya, mati neraka lagi. Eh, bangga pula dengan tindakannya. Na'udzubillahi min zhalik

Buat khalayak umum, yang berlaku adalah hukum pada level dasar. Di mana semua orang harus kerja keras untuk mendapatkan surga, tidak bisa enak-enakan menumpuk dosa lalu berpikir akan ada keajabian, lalu masuk surga.

Fasilitas seperti hidayah dan pengampunan ini tidak buat orang banyak, hanya berlaku buat kasus tertentu saja.

Ibarat seorang Presiden yang punya hak grasi dan pengampunan. Allah yang Maha Pencipta Alam Semesta mempunyai hak prerogatif yang tidak bisa diganggu gugat. Jika kepada Presiden diajukan yang namanya grasi, maka seorang hamba Allah untuk menghadirkan hak prerogatif Allah yaitu dengan melalui do’a yang diikuti dengan ikhtiar yang sungguh-sungguh.

Jadi taqdir Allah itu didahului dengan usaha sungguh-sungguh dibarengi dengan do’a yang bersungguh-sungguh pula. Inilah pemahaman taqdir dalam Islam secara tepat dan benar.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
June 23, 2008, 15:19
Menguji Kecerdasan Imam Syafi’I (http://id.shvoong.com/tags/menguji-kecerdasan-imam-syafi%E2%80%99i-/)

Di masa pemerintahan Harun Ar-rasyid, ada sekelompok orang yang iri dengan kecerdasan Imam Syafi’i. Mereka ingin mempermalukan sang Imam di depan Harun Ar-rasyid. Mereka mengajukan beberapa pertanyaan pada Imam Syafii.

Pertanyaan :
“ Ada dua orang muslim berakal yang minum khamar. Salah satunya diganjar hokum Hadd (dicambuk 80 kali ). Tapi yang satunya tidak diapa-apakan. Mengapa bisa demikian ?” Tanya salah seorang di antara mereka pada Imam Syafii.

Jawaban :
“Salah seorang diantara mereka berdua itu sudah baligh sehingga ia harus dihukum hadd. Sedangkan satunya belum baligh, sehingga ia tak diapa-apakan,” jawab Imam Syafii mantap.


Pertanyaan :
Mereka segera mengajukan pertanyaan lagi, “Ada 5 orang menzinahi seorang wanita. Orang pertama divonis bunuh. Orang kedua dirajam. Orang ketiga dihukum hadd. Orang keempat dikenai setengah hokum hadd. Sedangkan orang kelima dibebaskan. Kenapa bisa demikian ?”

Jawaban :
“Orang pertama menghalalkan zina sehingga ia harus divonis murtad dan wajib dibunuh. Orang kedua muhshan (sudah menikah) sehingga ia harus dirajam. Orang ketiga ghairu muhshan (belum menikah) sehingga ia harus dihukum hadd. Orang keempat seorang budak yang harus dihukum setengah hokum hadd. Sedangkan orang kelima gila sehingga ia tak mendapat hukuman apapun,” papar Imam Syafii.


Pertanyaan :
“Seorang laki-laki mengambil sebuah wadah air untuk minum. Namun ia hanya bisa meminum separuhnya yang halal sedangkan sisanya haram. Bagaimana ini bisa terjadi ?” Tanya mereka lagi.

Jawaban :
“Laki-laki itu telah meminum separuh air di wadah. Ketika mau meminum separuhnya lagi, ia mengalami mimisan sehingga darah menetes ke wadah itu bercampur dengan air. Sehingga, sisa air itu haram baginya,” jawab Imam Syafii.

Jawaban Imam Syafii itu membuat sang khalifah tersenyum seraya berkata,” Semoga Allah memperbanyak pada keluarga besarku orang sepertimu.”

AlfaOmega
June 24, 2008, 12:50
Bisakah Kita Satukan Perbedaan Umat Lewat Khilafah? (http://www.eramuslim.com/ustadz/pol/8520170227-bisakah-kita-satukan-perbedaan-umat-lewat-khilafah.htm)
Selasa, 24 Jun 08 05:57 WIB

Assalamualaikum

Pak ustadz saya memahami mengenai segala jenis perbedaan dalam tubuh umat Islam dan saya sendiri tidak saklek dalam hal perbedaan ini. Contohnya walau saya tidak tahlilan tapi jika ada tetangga dekat mengundang saya akan hadir walau hanya sekadar duduk-duduk saja. Dan tetangga saya pun tidak begitu mempermasalahkan.

Hanya yang jadi pemikiran saya yaitu apakah ini (perbedaan-perbedaan dalam agama) yang dikehendaki Rasul SAW?

Apakah Rasul akan senang jika melihat kondisi umatnya sekarang yang selalu ribut karena perbedaan-perbedaan itu? Karena secara Sunnatullah perbedaan pasti membawa pada pertentangan.

Kecil sekali prosentase ummat di mana perbedaan menjadi berkah. Lihat Indonesia, walau sudah 50 tahun lebih slogan Bhineka Tunggal Ika dikumandangkan tetap saja tawuran dan kerusuhan terjadi.

Apakah ada cara untuk menyatukan perbedaan-perbedaan itu misalnya dengan KeKhalifahan?

Terima kasih ya Ustadz. Mohon maaf jika saya terdengar lancang.

Jazakumullah.

Abdul Hakim Sanjaya
aa5773@gmail.com

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,


Perbedaan pandangan masalah fiqih adalah sesuatu yang sejak zaman nabi SAW sudah ada. Jadi justru akan tambah aneh kalau sekarang ini malah diributkan.

Perbedaan pendapat itu boleh ada dan memang niscaya ada. Tapi yang haram adalah saling menghina dan saling caci karena perbedaan tersebut. Atau sampai saling mengkafirkan dan membid'ah, sampai tega-teganya tidak mau bertegur sapa.

Sikap keras para ulama terdahulu sebenarnya bukan pada masalah khilafiyah, tetapi pada masalah yang memang secara ijma' telah disepakati sebagai perbuatan yang keluar dari agama Islam.

Kami telah terangkan di rubrik ini beberapa kasus di mana para ulama memang bersikap sangat keras kepada suatu kelompok. Misalnya sampai perintah untuk memboikot, bahkan tidak mau menshalati jenazahnya.

Sayangnya sikap keras itu kemudian oleh orang-orang yang tidak bertanggung-jawab, ditiru bukan pada tempatnya. Sikap keras itu malah dilakukan justru hanya karena sekedar ada sedikit perbedaan pendapat dalam urusan fiqhiyah, yang nyata tidak ada kaitannya dengan urusan penyimpangan akidah.

Ketika Sufyan At-Tsauri melarang orang-orang menshalatkan jenazah seseorang yang mati, ternyata karena orang itu memang telah divonis kafir oleh Mahkamah Syar'iyah. Bukan karena orang itu sekedar punya pandangan yang berbeda karena memang ada urusan khilafiyah yang belum selesai.

Sikap tegas ulama sekelas Sufyan At-Tauri itu amat wajar, karena seorang yang telah resmi divonis kafir oleh negara berarti dia memang telah resmi menjadi non muslim. Dan haram hukumnya menshalati jenazah non muslim.

Siapapun yang pada hari ini telah murtad dan keluar dari agama Islam, kalau dia meninggal memang tidak perlu dishalatkan.

Tapi kalau ada orang masih merayakan maulidan, karena dalam pandangannya bahwa maulidan itu tidak bid'ah dan tidak membuat dirinya kafir, bagaimana mungkin kita memutuskan untuk tidak menshalatkan jenazahnya. Mana mungkin kita mengatakan bahwa siapa saja yang merayakan maulid maka dia adalah ahli bid'ah dan masuk neraka, lalu jenazahnya tidak boleh dishalati?

Khilafah Bukan Jalan Tetapi Hasil

Kami bukan tidak setuju berdirinya khilafah, namun kalau melihat realitas permasalahan, khilafah bukan jalan untuk mempersatukan umat Islam. Tetapi lebih tepat dikatakan bahwa berdirinya khilafah adalah bukti serta hasil dari telah bersatunya umat Islam.

Umat yang masih centang perenang ini, di mana sebagian besarnya masih anti dan phobi terhadap Islam dan negara Islam, justru akan semakin takut dan phobi kalau yang kita sodorkan adalah khilafah.

Sebab dalam pandangan sebagian besar umat Islam, khhilafah tidak lain adalah sebuah gambaran minor tentang Islam. Dalam pandangan mereka, kalau disebut istilah khilafah, yang terbayang adalah kapak pemenggal kepala, algojo yang siap mencambuk orang, atau hukuman rajam yang tidak berperikemanusiaan.

Umat Islam saat ini telah menjadi korban perang opini sesat. Dan sayangnya opini sesat itu sudah berurat dan berakar. Menghadapi opini sesat yang sudah akut ini perlu taktik dan strategi.

Main Opini: Belajar Dari Zionis Yahudi

Orang-orang yahudi zionis mungkin salah satu di antara kalangan yang pandai bermain opini. Cita-cita mereka mendirikan negara Israel bahkan bukan hanya didukung oleh kalangan mereka sendiri, tetapi dengan propaganda jaringan media massa dunia, mereka berhasil mencuri opini dunia sehingga dunia kita sepenuhnya merasa wajar kalau Israel sebagai sebuah negara harus berdiri.

Lihat bagaimana zionisme international pandai mengaduk-aduk perasaan masyarakat dunia lewat kebohongan peristiwa Holocoustnya. Sampai-sampai kita dibuat merasa harus mendukung berdirinya negara mereka, meski harus dengan membantai jutaan manusia.

Israel adalah khilafah buat Yahudi. Tetapi mereka pandai mempermaikan perasaan bangsa-bangsa muslim di dunia lewat opini yang dikembangkan. Misalnya, dikesankan bahwa yahudi adalah bangsa yang lemah dan patut dikasihani, tidak punya negara dan selalu diperlakukan buruk oleh bangsa-bangsa lain. Jadi wajar dong kalau sekarang punya negara sendiri.

Keadaan bisa di balik, negara-negara Arab justru menjadi teroris ketika tidak menghendaki yahudi zionis mendirikan Israel tepat di jantung negeri mereka, Palestina.

Secara teknis tanpa memperhatikan nilai, banyak kalangan yang mengatakan bahwa teknik memainkan opini dunia yang dilakukan oleh kalangan zionisme yahudi international patut diacungkan jempol, lepas dari kebusukan ajaran mereka.

Mereka pandai membaca situasi dan memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Mereka bisa membuat otak manusia mandul. Mereka bisa membuat para pemimpin negeri muslim jadi kelihatan bodoh. Dan satu lagi prestasi yang juga luar biasa, mereka bisa mengadu domba lawan-lawan mereka sehingga bisa perang saudara.

AlfaOmega
June 24, 2008, 12:52
Opini Tentang Khilafah

Sebaliknya, kalau boleh diakui, rasanya kita umat Islam sedunia ini telah gagal ketika memainkan opini tentang pentingnya berdirinya negara Islam, atau khilafah.

Sebab belum apa-apa, kesan yang langsung tertayang dalam alam pikiran bawah sadar umat manusia tentang khilafah adalah sesuatu yang kejam, anarkhi, teror dan penuh dengan darah.

Salah satu faktor kenapa demikian, karena umat Islam kurang punya ahli strategi yang memainkan opini. Selain juga kurang punya media massa yang setiap hari 24 jam bekerja secara sistematis.

Alih-alih orang mendukung berdiriya khilafah, yang terjadi justru semakin kita bicara khilafah, semakin takutlah masyarakat dunia tentang khilafah itu.

Mungkin perlu dicarikan jargon dan issue baru yang belum terkontaminasi dengan opini yang buruk. Tetapi intinya tetap mengarah kepada kepentingan-kepentingan syariah Islam. Istilah masyarakat 'madani' misalnya, adalah istilah yang cukup akrab di telinga, elegan, bernuansa kemajuan dan terkesan jauh dari urusan darah dan perang.

Istilah 'masyarakat madani' ini kalau mau ditarik akar masalahnya, sebenarnya tidak lain dan tidak bukan kembali kepada masyarakat Islam yang menjalankan syariah dan menggapai peradaban yang maju. Dan pada hakikatnya adalah khilafah juga. Cuma kesan yang muncul di benak masyarakat, jauh dari kesan kekerasan dan darah. Setiap orang bisa menerima istilah ini tanpa harus dahinya berkerut sepuluh lipatan.

Padahal masyarakat madani itu ya khilafah Islamiyah. Mau diapakan juga, tetap saja masyarakat madani itu adalah khilafah Islamiyah.

Nah, umat Islam rasanya perlu belajar teknik pengembangan opini positif ini. Biar seperti pemancing ikan profesional, ikannya dapat, gede-gede lagi, tapi airnya tidak keruh dan tetap jernih. Jangan seperti tukang pancing sok tahu yang kalap, sudah habis kolamnya diobok-obok sampai butek airnya, ikannya menghilang dan tidak dapat apa-apa.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
June 25, 2008, 15:11
Kafir Harbi dan Kafir Zimmi (http://vitasarasi.multiply.com/reviews/item/88)
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh.

Pak Ustadz yang dimuliakan Allah, saya dah baca artikel tentang jihad. Maaf pa Ustadz, tolong jelaskan lebih spesifiknya tentang kafir harbi dan kafir zimmi. Terima kasih atas jawabannya.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh,

Ikhwan

Jawaban:

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Al-hamdulillah, wash-shalatu wassalamu 'ala rasulillah, wa ba'du

Dalam pandangan syariat Islam, non muslim itu bisa diklasifikasikan menjadi dua macam. Yaitu kafir harbi (ahlul harb) dan kafir zimmi (ahlu zimmah). Kafir harbi adalah orang-orang kafir yang sedang terlibat pertempuran berdarah dengan muslimin. Darah mereka halal untuk ditumpahkan sebagaimana mereka pun punya hak untuk membunuh muslimin. Hubungan antara ahlul harb dengan muslimin memang hubungan bunuh membunuh di dalam wilayah konflik.

Adapun selain ahlul harb, semua non muslim adalah zimmy atau ahlu zimmah. Kata zimmi berasal dari kata zimmah, yang bermakna aman atau janji. Ahlu zimmah berarti orang kafir yang mendapatkan keamanan dari pihak muslim. Juga dipahami sebagai orang yang telah mendapatkan janji dari umat Islam atas keamanan dirinya.

Dengan demikian, haram hukumnya bagi muslimin untuk mengganggu kafir zimmi, menyakiti, menzalimi atau mengurangi hak-haknya. Apalagi sampai membunuh mereka. Tentu sebuah perbuatan yang telah diharamkan secara mutlak dalam syariat Islam.

Dekat sekali dengan pengertian ahlu zimmah adalah ahlul-aman. Mereka adalah orang kafir yang mendapatkan perlindungan sementara dari umat Islam. Misalnya, mereka berasal dari kalangan kafir harbi, namun meminta izin untuk sementara waktu datang kepada umat Islam. Bedanya dengan ahlu zimmah adalah keamaan yang dijaminkan kepada mereka bersifat sementara dan dalam waktu tertentu saja. Di antara contohnya adalah juru runding dari pihak kafir harbi yang datang ke wilayah muslimin, di mana mereka akan mendapatkan jaminan keamanan atas diri dan hartanya, selama menjadi tamu di kalangan muslimin.

Hak-hak Ahli Zimmah

Di antara hak-hak yang harus didapat oleh ahli zimmah dari umat Islam adalah hal-hal berikut ini:

1. Hak untuk mendapatkan izin tinggal dan menjadi penduduk secara resmi di dalam wilayah hukum Islam.

Di masa lalu seorang ahlu zimmah berhak untuk tetap bertahan di atas tanah yang menjadi miliknya yang sah. Tidak ada seorang pun yang berhak untuk mengusirnya dari tanahnya itu. Bahkan setingkat gubernur Mesir pun tidak punya hak. Padahal saat itu Gubernur Amr bin Al-Ash sedang melakukan proyek renovasi masjid, lantaran daya tampungnya yang semakin dibutuhkan. Kebetulan, proyek perluasan masjid itu harus mengenai lahan millik seorang ahli zimmah, maka gubernur menyediakan uang pengganti atas tanahnya. Namun di ahli zimmah bertahan dan tidak mau pindah. Akhirnya, dengan kekuasaan sebagai pemerintah, rumahnya digusur dan uangnya diberikan.

Ahli zimmah ini kemudian melapor kepada khalifah Umar ra, atasan langsung gubernur Amar bin Al-Ash. Segera saja Umar ra. memarahi bawahannya dan memerintahkannya untuk mengembalikan rumah dan tanah miliknya. Sebab hak-hak para ahli zimmah memang dijamin oleh umat Islam.

2. Jaminan keamananan atas nyawa mereka dan keluarga, baik dari ancaman orang Islam atau dari ancaman sesama orang kafir.

Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang menzalimi seorang mu'ahid (ahlu zimmah), atau mengurangi haknya, atau membebaninya di atas kemampuannya, atau mengambil darinya sesuatu di luar haknya, maka aku menjadi lawannya di hari kiamat." (HR Abu Daud)

3. Jaminan keamanan atas harta benda yang dimilikinya.

Pernah suatu ketika panglima Abu Ubaidah Ibnul Jarrah mengembalikan uang pajak kepada para ahli zimmah. Hal itu dilakukan lantaran negara merasa tidak mampu melindungi mereka dari serbuan tentara kafir dari negeri lain. Pengembalian pajak kepada rakyat ahli zimmah ini adalah sebuah catatan sejarah yang pertama kali. Sedemikian besar tanggung jawab pemerintah Islam dalam menjamin harta benda ahli zimmah, sehingga ketika negara tidak mampu memberikan kewajibannya, uang mereka pun dikembalikan.

4. Jaminan untuk melaksanakan agamanya di dalam wilayah negeri muslim.

Konsekuensi yang harus dijalankan muslimin dengan ahlu zimmah adalah memberikan kepada mereka jaminan untuk bebas melakukan kegiatan agamanya, sesuai dengan keyakinannya. Dilarang buat muslimin untuk memaksa, menyudutkan atau memerintahkan mereka masuk Islam, kecuali bila atas kesadaran mereka sendiri. Sebab Allah SWT telah mengharamkan pemaksaan untuk masuk agama Islam buat ahli zimmah.

Tidak ada paksaan dalam agama, sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS Al-Baqarah: 256)

Menarik untuk diperhatikan tentang kenyataan sejarah, yaitu tatkala pasukan muslimin mengalahkan negeri kafir dan masuk ke dalamnya, nyaris semua gereja, biara dan tempat ibadah milik penduduknya dibiarkan kokoh berdiri. Tidak ada satu pun yang dirusak apalagi dirobohkan. Bahkan hingga hari ini, di Mesir, Syiria dan negeri muslim lainnya, rumah-rumah ibadah itu masih tetap ada.

Bahkan bila ajaran agama mereka membolehkan minum khamar, tidak hak bagi muslimin untuk melarang mereka melakukannya. Atau makan daging babi, atau makan dan minum di siang hari bulan Ramadhan. Asalkan dengan syarat tidak dilakukan terang-terangan di hadapan umat Islam.

Berikut adalah sebuah petikan perjanjian yang ditulis para ahli zimmah terhadap pemerintah muslim, "Kami (ahli zimmah) tidak membunyikan lonceng kecuali dengan perlahan di dalam gereja, tidak menonjol-nonjolkan salib, tidak meninggikan suara kita saat sembahyang di dalam gereja, tidak memajang salib dan Al-Kitab di tengah komunitas muslim."

5. Jaminan untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Islam tidak mengharamkan umatnya bermuamalat dengan orang non muslim. Bahkan Rasulullah SAW masih saja menggadaikan pakaian perangnya kepada seorang yahudi serta berjual beli dengan mereka. Demikian juga dengan para shahabat, mereka akitf di pasar bersama-sama dengan non muslim dalam mencari rezeki.

6. Jaminan atas keamanan kehormatan dan harga diri mereka, baik yang terkait dengan nama baik, nasab, susila dan lainnya.

7. Jaminan dari berbagai macam ganggungan lainnya, baik yang berasal dari umat Islam atau pun dari orang kafir lainnya.

Wallahu a'lam bish-shawab, Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Ahmad Sarwat, Lc.

Sumber : http://www.eramuslim.com/ks/us/5b/21942,1,v.html

AlfaOmega
June 27, 2008, 10:04
Ingin mengingatkan kembali...
Bagi yang berhutang puasa ramadhan...
sebaiknya segera membayar sebelum lupa, atau sebelum datang ramadhan tahun berikutnya dan mungkin berhutanglagi. :D


Qada Puasa (http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/15/cn/33463)

Pertanyaan:

assalamuallaikum ustd., Tahun 2006 saya meninggalkan puasa ramadhan karena harus menyusui, tahun 2007 saya baru sempat meng-qada puasa saya 14 hari. pertanyaan saya apakah saya harus mengganti puasa saya itu 2x lipat ? atau sebanyak 30 hari?ataukah saya mengganti sisanya saja? dan apakah saya hrs membayar fidyah? terima kasih. Wassalam.

Siti Rokhana


Jawaban:

Assalamu alaikum wr.wb.
Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua.
Wanita yang menyusui boleh untuk tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain sebanyak hari yang di dalamnya ia tidak berpuasa.
Sebaiknya qadha atau pembayaran puasa tersebut dilakukan dengan segera ketika ada kesempatan dan kalau bisa pada tahun yang sama. Namun apabila pembayaran hutan puasa itu tertunda sampai ke tahun atau pasca Ramadhan berikutnya maka para ulama berbeda pendapat.

Jumhur ulama berpendapat bahwa menunda pembayaran hutang puasa Ramdhan hingga Ramadhan berikutnya tanpa udzur tidak boleh. Jika ditunda maka harus ditambah dengan membayar fidyah, yaitu dengan memberi makan seorang miskin setiap hari. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibn Abbâs, Ibn Umar, dan Abi Hurayrah. Menurut mereka orang yang memiliki hutang puasa lalu belum menggantinya hingga masuk ramadhan lagi, maka ia wajib memberi makan seorang miskin setiap hari sebanyak puasa yang ditinggalkan.

Sementara menurut kalangan Hanafi, penggantian puasa bisa kapan saja. Ia bisa mengganti hutang puasanya sesudah masuk ramadhan berikutnya tanpa harus membayar fidyah. Alasannya, nas Alquran bersifat umum tanpa ada batasan waktu. Yaitu Allah berfirman, “Hutang puasa itu diganti pada hari-hari yang lain.”

Wallahu a’lam bish-shawab
Wassalamu alaikum wr.wb.

AlfaOmega
June 28, 2008, 04:42
Batas waktu nifas (http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/9/cn/23012)

Pertanyaan:

Apakah Nifas ditetapkan waktunya sampai dengan 40 hari ? Adakah dalil yang menyebutkan demikian Bagaimana jika darah nifas sudah berhenti sebelum 40 hari, apakah sudah dapat diberlakukan kewajiban-kewajiban melakukan puasa, sholat dll. Assalamu"alaikum Wr.Wb.

Rulati

Jawaban:

Assalamu alaikum wr.wb.
Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua.
Saudari Rulati, jangka waktu 40 hari itu adalah jangka waktu maksimal nifas seorang wanita. Hal ini berdasarkan riwayat dari Ummu Salamah ra yang menyebutkan bawa pada masa Rasul saw. para wanita mengalami nifas sebanyak empat puluh hari. Para sahabat, tabiin, dan fukaha sesudah mereka juga sepakat bahwa batas maksimal nifas adalah empat puluh hari. Namun, jika sebelum itu darah nifas sudah tidak keluar, berarti sudah suci sehingga harus mandi dan shalat. Sebaliknya jika sesudah jangka waktu empat puluh hari darah masih keluar ia tetap melaksanakan shalat.

Wallahu a’lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb.

AlfaOmega
June 28, 2008, 05:02
Bingung Kok Hadits Banyak Khilafnya (http://www.eramuslim.com/ustadz/hds/8628073932-bingung-kok-hadits-banyak-khilafnya.htm)

Sabtu, 28 Jun 08 09:11 WIB

Assalamualaikum Pak Ustadz,

Saya membaca-membaca hal-hal yang telah dijawab oleh pak ustadz tentang makan sambil berdiri dan halal atau haramnya daging bekicot tetapi saya merasa bahwa kalau kita lihat baik-baik ternyata memang hadits-hadits itu tidak menjawab apa-apa karena semuanya biasanya bertentangan.

Apakah memang selalu begitu?

Jadi dengan melihat hal-hal seperti itu, saya akhir-akhir ini 'menyerah' tentang hadits-hadits, karena untuk menjelaskan satu hal saja menggunakan hadits kita biasanya bertemu dengan: ada yang membolehkan dan ada yang mengharamkan, begitulah hadits.

Sedangkan jika kita kembali ke AlQuran saja maka haram itu jelas misalnya 'daging babi'. Itu saja yang ingin saya tanyakan pak Ustadz, kenapa banyak hal di hadits sebenarnya tidak menjawab suatu pertanyaan konkret?

Terimakasih

Salam

Amir

Semarang Asri
Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kami dahulu awalnya juga pernah merasakan hal yang apa yang Anda rasakan sekarang ini. Tapi lama kelamaan, terutama setelah membaca lebih banyak, dan tentunya juga belajar kepada para ahli syariah serta para doktor di bidang ilmu fiqih, semua mulai agak terang.

Pengalaman seperti itu kami gambarkan kira-kira seperti perasaan semakin sulitnya pelajaran matematika ketika mulai naik kelas atau pindah ke jenjang pendidikan berikutnya.

Dulu waktu ketika kita masih duduk di bangku SD, pelajaran matematika itu rasanya mudah sekali. Satu tambah satu sama dengan dua. Gampang dan sederhana. Banyak yang senang dengan pelajaran itu. Bahkan tiap tahun jadi juara kelas.

Tetapi begitu masuk SMP kita bertemu dengan linier. Wah, semakin susah saja. Banyak teman yang sewaktu SD pandai matematika, ketika di SMP kemudian menyerah.

Lebih rumit lagi ketika kita duduk di bangku di SMA, dalam pelajaran matematika kita berkenalan dengan kalkulus. Cukup bikin pusing memang, kalau bukan dasarnya otak encer, belum tentu kita mudheng.

Nah, mereka yang dulu waktu di SD jadi juara matematika, belum tentu di SMA jadi juara matematika juga. Kalau waktu masih di SD matematika itu kelihatan sederhana dan mudah, maka ketika masuk SMP dan SMA, banyak yang keok dan mati kutu.

Ternyata matematika awalnya saja gampang, tapi ke sananya dan seterusnya, memang bikin puyeng alias suah sekali. Apalagi kalau gurunya agak kurang menguasai bidangnya. Sudah otak muridnya jeblok, eh masih ditambah guru yang ilmunya pas-pasan. Maka lengkaplah 'penderitaan rakyat'. Jangankan murid, kadang gurunya saja tidak bisa jawab.

Lain ceritanya kalau ada murid yang memang dasarnya sudah pandai, otaknya encer alias cerdas. Lalu bertemu dengan guru matematika yang dasarnya memang ahli di bidangnya, pandai pula menjelaskan secara mudah dan singkat, maka matematika akan menjadi ilmu yang amat menyenangkan bagi siswa itu. Kalau perlu, tidak perlu ada pelajaran lain, cukup matematika saja tiap hari.

Ilmu FIqih Level Advance

Demikian juga dengan ilmu agama, khususnya ilmu fiqih dan syariah. Sewaku kita masih di TPA atau di madrasah ibtidaiyah, ilmu fiqih juga amat sederhana. Disesuaikan dengan tingkat kemampuan anak. Gurunya pun tidak pintar-pintar amat juga tidak apa-apa.

Pokoknya babi itu haram dan ini lho ayat-ayatnya. Pokoknya kentut itu membatalkan shalat dan ini lho haditsnya. Mudah dan praktis.

Namun ketika jenjang pendidikan semakin naik, apalagi levelnya sudah di perguruan tinggi, maka ilmu fiqih menjadi semakin rumit dan njelimet.

Ternyata di dalam ilmu fiqih itu ada khilaf-khilafnya, ternyata ada kaidah fiqhiyahnya, ternyata ada kaidah ushulnya, ternyata ada khilaf di dalam suatu mazhab, ternyata ada khilaf juga dalam menshahihkan hadits.

Dan ada begitu banyak khilaf-khilaf yang lain, yang buat anak level Ibtidaiyah, semua itu aneh, bikin pusing, mumet alias njelimet.

Jadi mirip dengan software game, kalau masih level 1, dificulty levelnya masih rendah dan kelasnya ecek-ecek. Semakin ke atas, dificulty levelnya semakin tinggi. Hanya orang-orang yang memang 'jago' games saja yang bisa melewatinya.

AlfaOmega
June 28, 2008, 05:04
Yang Rumit Bukan Hadits Semata

Hadits-hadits nabawi memang sekilas kelihatannya rumit, walau pun sebenarnya bukan semata karena haditsnya. Sebab di dalam ayat Al-Quran pun juga masih banyak kerumitan, setidaknya masih ada begitu banyak khilaf-khilaf yang kita temui di sana.

Hanya selama ini mungkin kita tidak diberikan oleh guru ngaji kita. Entahlah, apakah karena kita dianggap belum cukup umur, atau pun memang gurunya juga tidak menguasai.

Padahal kalau mau dibuka dan ditelaah lebih dalam, begitu banyak ayat Quran yang jadi sumber khilaf dan jadi bahan perdebatan para ulama.

Misalnya tentang hukum sentuhan kulit antara laki-laki dan wanita, apakah membatalkan wudhu atau tidak. Mari kita coba kaji surat An-Nisa' ayat 43. Di sana Allah SWT berfirman:

Atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik; sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun. (QS. An-Nisa' ayat 43)

Para ulama berbeda pendapat tentang apakah makna kata 'menyentuh' dalam ayat ini hakiki atau majazi. Sebagian ulama mengatakan bahwa maknanya adalah makna hakiki, sehingga hukumnya adalah bahwa sentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan itu membatalkan wudhu'.

Namun sebagian ulama lainnya mengatakan sebaliknya, maknanya adalah makna majazi. Sentuhan yang dimaksud adalah jima' bukan sekedar sentuhan kulit. Sehingga sekedar sentuhan kulit saja tidak membatalkan wudhu'.

Bagaimana? Ternyata rumit juga kan? Padahal itu adalah ayat Quran, bukan hadits.

Masih penasaran?

Baik, masih ada ayat lainnya yang juga jadi sumber perbedaan pendapat. Misalnya tentang urutan wudhu, masalahnya apakah rukun wudhu itu harus dikerjakan secara tertib mulai dari wajah, tangan, kepala lalu kaki? Ataukah boleh dilakukan dengan tidak tertib alias tidka urut?

Untuk itu mari kita perhatikan ayat berikut ini:

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan kakimu sampai dengan kedua mata kaki (QS. Al-Maidah: 6)

Kalau menurut Asy-Syafi'i, membasuh anggota wudhu' harus dilakukan secara urut sesuai di dalam ayat di atas. Tidak boleh terbolak-balik, karena ayat Quran menyebutkannya secara urut.

Tetapi kalau menurut Al-Imam Abu Hanifah, justru ayat Quran itu tidak menunjukkan urutan, sebab antara membasuh wajah dan tangan, tidak digunakan kata 'kemudian', melainkan hanya menggunakan kata 'dan'.

Demikian pula antara membasuh tangan dengan mengusap kepala dan membasuh kaki, juga tidak disebutkan dengan kata 'kemudian', melainkan hanya dengan kata 'dan'.

Dalam hal ini, menurut Abu Hanifah, makna kata 'dan' dengan 'kemudian' berbeda. Kata 'dan' tidak menunjukkan urutan, sebaliknya, kata 'kemudian' menunjukkan urutan.

Misalnya dalam kalimat berikut ini, "Umar, Muhammad dan Ali tiba di sekolah." Tidak jelas siapa yang sebenarnya tiba duluan. Tapi kalau kalimatnya begini, "Umar tiba di sekolah, kemudian Muhammad, kemudian Ali." Jelas dan tegas sekali bahwa yang pertama tiba di sekolah adalah Umar. Baru kemudian Muhammad, dan yang tiba terakhir adalah Ali.

Maka Abu Hanifah tidak memasukkan 'tertib' sebagai bagian dari rukun wudhu'. Sebaliknya, Asy-Syafi'i jusru memasukkan 'tertib' ke dalam rukun wudhu'.

Cukup dua itu saja contohnya, yang penting terbukti bahwa ayat Quran itu tetap ada khilafnya, bukan hadits saja yang ada khilafnya.

Bagaimana? Apakah kita juga akan meninggalkan Quran, karena bikin pusing. Oh, tentu saja tidak, bukan?

Maka biar tidak terlalu puyeng, ada baiknya kita jadi muttabi' yang baik saja. Duduk tenang dengarkan apa kata ulama. Apalagi bila kita tidak paham bahasa Arab, jangan coba-coba ingin jadi ahli agama.

Tapi kalau tetap semangat ingin belajar agama dan mendalaminya, setidaknya kita perlu melakukan langkah yang paling dasar. Ibarat orang belajar ilmu silat, belajar dulu kuda-kudanya, sebelum belajar jurus ini dan itu.

Dan kuda-kuda dalam belajar agama adalah belajar bahasa Arab, biar kita ini tidak disebut ummiyyin alias buta huruf arab.

Tidak bisa kuda-kuda kok mau belajar jurus seribu bayangan?

Nanti jadi lucu dong

Wallahu 'alam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
June 30, 2008, 22:18
Dajjal Sudah Ada di Sebuah Pulau (http://www.kebunhikmah.com/article-detail.php?artid=449)
Penulis: Al-Ustadz Qomar ZA, Lc

Asy-Sya’bi rahimahullahu mengatakan kepada Fathimah bintu Qais radhiyallahu ‘anha: “Beri aku sebuah hadits yang kamu dengar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang tidak kamu sandarkan kepada seorang pun selain beliau.” Fathimah mengatakan: “Jika engkau memang menghendakinya akan aku lakukan.” “Ya, berikan aku hadits itu,” jawab Asy-Sya’bi.

Fathimah pun berkisah: “…Aku mendengar seruan orang yang berseru, penyeru Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menyeru ‘Ash-shalatu Jami’ah’. Aku pun keluar menuju masjid lantas shalat bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan aku berada pada shaf wanita yang langsung berada di belakang shaf laki-laki. Tatkala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai dari shalatnya maka beliau duduk di mimbar dan tertawa seraya mengatakan: ‘Hendaknya setiap orang tetap di tempat shalatnya.’ Kemudian kembali berkata: ‘Apakah kalian tahu mengapa aku kumpulkan kalian?’ Para sahabat menjawab: ‘Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan: ‘Sesungguhnya –demi Allah-, aku tidak kumpulkan kalian untuk sesuatu yang menggembirakan atau menakutkan kalian. Namun aku kumpulkan kalian karena Tamim Ad-Dari. Dahulu ia seorang Nasrani lalu datang kemudian berbai’at dan masuk Islam serta mengabariku sebuah kisah, sesuai dengan apa yang aku ceritakan kepada kalian tentang Al-Masih Ad-Dajjal.

Ia memberitakan bahwa ia naik kapal bersama 30 orang dari Kabilah Lakhm dan Judzam. Lalu mereka dipermainkan oleh ombak hingga berada di tengah lautan selama satu bulan. Sampai mereka terdampar di sebuah pulau di tengah lautan tersebut saat tenggelamnya matahari. Mereka pun duduk (menaiki) perahu-perahu kecil. Setelah itu mereka memasuki pulau tersebut hingga menjumpai binatang yang berambut sangat lebat dan kaku. Mereka tidak tahu mana qubul dan mana dubur-nya, karena demikian lebat bulunya. Mereka pun berkata: ‘Apakah kamu ini?’ Ia (binatang yang bisa berbicara itu) menjawab: ‘Aku adalah Al-Jassasah.’ Mereka mengatakan: ‘Apa Al-Jassasah itu?’ Ia (justru mengatakan): ‘Wahai kaum, pergilah kalian kepada laki-laki yang ada rumah ibadah itu. Sesungguhnya ia sangat merindukan berita kalian.’ Tamim mengatakan: ‘Ketika dia menyebutkan untuk kami orang laki-laki, kami khawatir kalau binatang itu ternyata setan.’ Tamim mengatakan: ‘Maka kami pun bergerak menuju kepadanya dengan cepat sehingga kami masuk ke tempat ibadah itu. Ternyata di dalamnya ada orang yang paling besar yang pernah kami lihat dan paling kuat ikatannya. Kedua tangannya terikat dengan lehernya, antara dua lututnya dan dua mata kakinya terikat dengan besi. Kami katakan: ‘Celaka kamu, apa kamu ini?’ Ia menjawab: ‘Kalian telah mampu mengetahui tentang aku. Maka beritakan kepadaku siapa kalian ini?’ Mereka menjawab: ‘Kami ini orang-orang dari Arab. Kami menaiki kapal ternyata kami bertepatan mendapati laut sedang bergelombang luar biasa, sehingga kami dipermainkan ombak selama satu bulan lamanya, sampai kami terdampar di pulaumu ini. Kami pun naik perahu kecil, lalu memasuki pulau ini dan bertemu dengan binatang yang sangat lebat dan kaku rambutnya. Tidak diketahui mana qubul-nya dan mana duburnya karena lebatnya rambut. Kamipun mengatakan: ‘Celaka kamu, apa kamu ini?’ Ia menjawab: ‘Aku adalah Al-Jassasah.’ Kamipun bertanya lagi: ‘Apa Al-Jassasah itu?’ Ia malah menjawab, pergilah ke rumah ibadah itu sesungguhnya ia sangat merindukan berita kalian. Maka kami pun segera menujumu dan kami takut dari binatang itu. Kami tidak merasa aman kalau ternyata ia adalah setan.’

Lalu orang itu mengatakan: ‘Kabarkan kepadaku tentang pohon-pohon korma di Baisan.’

Kami mengatakan: ‘Tentang apanya engkau meminta beritanya?’

‘Aku bertanya kepada kalian tentang pohon kormanya, apakah masih berbuah?’ katanya.

Kami menjawab: ‘Ya.’

Ia mengatakan: ‘Sesungguhnya hampir-hampir ia tidak akan mengeluarkan buahnya. Kabarkan kepadaku tentang danau Thabariyyah.’

Kami jawab: ‘Tentang apa engkau meminta beritanya?’

‘Apakah masih ada airnya?’ jawabnya.

Mereka menjawab: ‘Danau itu banyak airnya.’

Ia mengatakan: ‘Sesungguhnya hampir-hampir airnya akan hilang. Kabarkan kepadaku tentang mata air Zughar1.’

Mereka mengatakan: ‘Tentang apanya kamu minta berita?’

‘Apakah di mata air itu masih ada airnya? Dan apakah penduduknya masih bertani dengan airnya?’ jawabnya.

Kami katakan: ‘Ya, mata air itu deras airnya dan penduduknya bertani dengannya.’ Ia mengatakan: ‘Kabarkan kepadaku tentang Nabi Ummiyyin, apa yang dia lakukan?’

Mereka menjawab: ‘Ia telah muncul dari Makkah dan tinggal di Yatsrib (Madinah).’

Ia mengatakan: ‘Apakah orang-orang Arab memeranginya?’

Kami menjawab: ‘Ya.’

Ia mengatakan lagi: ‘Apa yang dia lakukan terhadap orang-orang Arab?’ Maka kami beritakan bahwa ia telah menang atas orang-orang Arab di sekitarnya dan mereka taat kepadanya.

Ia mengatakan: ‘Itu sudah terjadi?’

Kami katakan: ‘Ya.’

Ia mengatakan: ‘Sesungguhnya baik bagi mereka untuk taat kepadanya. Dan aku akan beritakan kepada kalian tentang aku, sesungguhnya aku adalah Al-Masih. Dan hampir-hampir aku diberi ijin untuk keluar sehingga aku keluar lalu berjalan di bumi dan tidak ku tinggalkan satu negeri pun kecuali aku akan turun padanya dalam waktu 40 malam kecuali Makkah dan Thaibah, keduanya haram bagiku. Setiap kali aku akan masuk pada salah satunya, malaikat menghadangku dengan pedang terhunus di tangannya, menghalangiku darinya. Dan sesungguhnya pada setiap celahnya (dua kota itu) ada para malaikat yang menjaganya.’

Fathimah mengatakan: ‘Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dengan menusukkan tongkatnya di mimbar sambil mengatakan: ‘Inilah Thaibah, inilah Thaibah, inilah Thaibah2, yakni Al-Madinah. Apakah aku telah beritahukan kepada kalian tentang hal itu?’

Orang-orang menjawab: ‘Ya.’

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Sesungguhnya cerita Tamim menakjubkanku, di mana sesuai dengan apa yang kuceritakan kepada kalian tentangnya (Dajjal), serta tentang Makkah dan Madinah. Ketahuilah bahwa ia berada di lautan Syam atau lautan Yaman- tidak, bahkan dari arah timur. Tidak, dia dari arah timur. Tidak, dia dari arah timur. Tidak, dia dari arah timur -dan beliau mengisyaratkan dengan tangannya ke arah timur-.’

Fathimah mengatakan: “Ini saya hafal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

(HR. Muslim, Kitabul Fitan wa Asyrathis Sa’ah, Bab Qishshatul Jassasah)

1 Nama sebuah daerah di Syam.

2 Dalam riwayat lain beliau mengatakan: "Dan itu adalah Dajjal."

Sumber:
www.salafy.or.id
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=534

AlfaOmega
July 01, 2008, 13:03
Sifat-sifat Dajjal (http://www.kebunhikmah.com/article-detail.php?artid=450)
Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Abdurrahman Mubarak

Keluarnya Dajjal merupakan satu perkara yang pasti. Dajjal akan berusaha menyesatkan manusia dari jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga orang yang beriman semestinya mengetahui sifat serta fitnah-fitnah Dajjal agar terhindar dari kesesatannya.

Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu menerangkan: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyifati Dajjal dengan penjelasan yang gamblang bagi orang yang punya hati. Sifat-sifat tersebut semuanya jelek, yang nampak jelas bagi orang yang mempunyai indera yang sehat. Namun orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala tetapkan akan celaka tetap mengikuti Dajjal dalam pengakuannya yang dusta dan dungu, serta diharamkan untuk mengikuti al-haq….”

Apakah Dajjal itu Manusia?

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu berkata: “Ya. Dajjal adalah manusia dari bani Adam. Sebagian para ulama menyatakan Dajjal adalah setan. Sebagian lagi menyatakan bapaknya manusia, ibunya dari bangsa jin. Tapi semua pendapat ini tidaklah benar. Karena dia butuh makan, minum, dan lainnya. Oleh karena itu, Nabi ‘Isa ‘alaihissalam membunuhnya dengan cara membunuh manusia biasa.” (Asy-Syarhul Mumti’ 3/275)

Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullahu berkata: “Hadits-hadits ini adalah hujjah bagi Ahlus Sunnah akan benarnya keberadaan Dajjal, bahwa Dajjal adalah satu sosok tubuh yang merupakan ujian dari Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi hamba-hamba-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan dia kemampuan melakukan beberapa hal, seperti menghidupkan orang mati yang ia bunuh, memunculkan kesuburan, membawa sungai, surga dan neraka, perbendaharaan bumi mengikuti dirinya, memerintahkan langit untuk hujan maka turunlah hujan, memerintahkan bumi untuk menumbuhkan maka tumbuhlah tanaman-tanaman. Itu semua terjadi dengan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala. Setelah itu, ia tak mampu melakukannya, tidak mampu membunuh seorang laki-laki (yang sebelumnya dibunuh kemudian dihidupkan kembali olehnya) ataupun lainnya….”

Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata: “(Yang benar) Dajjal adalah manusia. Fitnahnya lebih besar dari (sekedar) fitnah Eropa sebagaimana banyak diterangkan dalam banyak hadits.” (Ash-Shahihah, 3/191)

Dakwah Dajjal

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu mengatakan: “Telah disebutkan, awal mula ia keluar menyeru kepada Islam, mengaku sebagai muslim. Kemudian mengaku sebagai nabi, setelah itu mengaku sebagai ilah.” (Asy-Syarhul Mumti’ 3/268, lihat Qishshatu Dajjal wa Nuzul ‘Isa karya Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu)

Sifat-sifat dan Bentuk Fisiknya

1. Seorang pemuda yang berambut keriting dan kusut masai.

Dari An-Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

إِنَّهُ شَابٌّ قَطَطٌ عَيْنُهُ طَافِئَةٌ كَأَنِّي أُشَبِّهُهُ بِعَبْدِ الْعُزَّى بْنِ قَطَنٍ

“Dia adalah seorang pemuda yang sangat keriting rambutnya, hilang cahaya matanya, seakan-akan aku menyerupakannya dengan Abdul ‘Uzza bin Qathan.” (HR. Muslim: 2937)

Dalam riwayat lain: “Rambutnya kusut.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

إِنَّ مِنْ بَعْدِكُمُ الْكَذَّابَ الْمُضِلَّ وَإِنَّ رَأْسَهُ مِنْ بَعْدِهِ حُبُكٌ حُبُكٌ حُبُكٌ -ثَلاَثَ مَرَّاتٍ- وَإِنَّهُ سَيَقُوْلُ: أَنَا رَبُّكُمْ؛ فَمَنْ قَالَ: لَسْتَ رَبَّنَا لَكِنَّ رَبَّنَا اللهُ عَلَيْهِ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْهِ أَنَبْنَا نَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شَرِّكَ؛ لَمْ يَكُنْ لَهُ عَلَيْهِ سُلْطَانٌ

“Nanti akan ada pendusta yang menyesatkan, rambut di belakangnya hubukun (keriting seperti terjalin/dipintal) –beliau ucapkan tiga kali–. Dia akan berkata: ‘Aku adalah Rabb kalian’. Barangsiapa yang berkata: ‘Engkau bukan Rabb kami. Rabb kami adalah Allah, kepada-Nyalah kami bertawakal dan kepada-Nyalah kami kembali. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatanmu’, niscaya Dajjal tak mampu mengalahkannya.” (Ash-Shahihah no. 2808)

Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata: “Hadits ini merupakan dalil yang tegas bahwa Dajjal akbar (terbesar) adalah manusia yang punya kepala dan rambut. Bukan sesuatu yang maknawi atau kiasan dari kerusakan, sebagaimana ucapan orang-orang yang lemah imannya….” (Silsilah Ahadits Shahihah, 6/2, pada penjelasan hadits no. 2808)

2. Matanya

Dia adalah seorang yang buta sebelah, sedangkan Rabb kalian tidaklah demikian. Masalah ini diriwayatkan dalam hadits yang mutawatir, diriwayatkan oleh lebih dari sepuluh orang sahabat. Di antaranya:

- Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma:

قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي النَّاسِ فَأَثْنَى عَلَى اللهِ بِمَا هُوَ أَهْلُهُ ثُمَّ ذَكَرَ الدَّجَّالَ فَقَالَ: إِنِّي أُنْذِرُكُمُوْهُ وَمَا مِنْ نَبِيٍّ إِلاَّ قَدْ أَنْذَرَهُ قَوْمَهُ، لَقَدْ أَنْذَرَهُ نُوْحٌ قَوْمَهُ وَلَكِنْ سَأَقُوْلُ لَكُمْ فِيْهِ قَوْلاً لَمْ يَقُلْهُ نَبِيٌّ لِقَوْمِهِ، تَعْلَمُوْنَ أَنَّهُ أَعْوَرُ وَأَنَّ اللهَ لَيْسَ بِأَعْوَرَ

Rasulullah berdiri di hadapan manusia, menyanjung Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sanjungan yang merupakan hak-Nya, kemudian menyebut Dajjal dan berkata: “Aku memperingatkan kalian darinya, tidaklah ada seorang nabi kecuali pasti akan memperingatkan kaumnya tentang Dajjal. Nuh ‘alaihissalam telah memperingatkan kaumnya. Akan tetapi aku akan sampaikan kepada kalian satu ucapan yang belum disampaikan para nabi kepada kaumnya. Ketahuilah dia itu buta sebelah, adapun Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah demikian.” (HR. Ahmad, Al-Bukhari, Muslim no. 2930)

- Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

إِنَّ الْمَسِيْحَ الدَّجَّالَ أَعْوَرُ عَيْنِ الْيُمْنَى كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِيَةٌ

“Sesungguhnya Dajjal buta matanya yang kanan, matanya seperti anggur yang menonjol.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim no. 2932)

- Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ حَدِيْثًا عَنْ الدَّجَّالِ مَا حَدَّثَ بِهِ نَبِيٌّ قَوْمَهُ؛ إِنَّهُ أَعْوَرُ وَإِنَّهُ يَجِيْءُ مَعَهُ بِمِثَالِ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ فَالَّتِي يَقُوْلُ إِنَّهَا الْجَنَّةُ هِيَ النَّارُ وَإِنِّي أُنْذِرُكُمْ كَمَا أَنْذَرَ بِهِ نُوْحٌ قَوْمَهُ

“Maukah aku sampaikan kepada kalian tentang Dajjal yang telah disampaikan oleh seorang nabi kepada kaumnya? Dia buta sebelah, membawa sesuatu seperti surga dan neraka. Yang dia katakan surga pada hakikatnya adalah neraka, aku peringatkan kepada kalian sebagaimana Nabi Nuh ‘alaihissalam memperingatkan kaumnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim no. 2936)

Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

“Dajjal matanya buta sebelah, kulitnya putih.” (Dalam satu riwayat): “Kulitnya putih seperti keledai putih. Kepalanya kecil dan banyak gerak, mirip dengan Abdul ‘Uzza bin Qathan. Jika ada orang-orang yang binasa (mengikuti fitnahnya), ketahuilah Rabb kalian tidaklah buta sebelah.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban, Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata: Sanadnya shahih menurut syarat Muslim, Ash-Shahihah, no. 1193)

Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata: “Hadits ini menunjukkan Dajjal akbar adalah manusia yang mempunyai sifat seperti manusia. Apalagi Rasulullah menyerupakannya dengan Abdul ‘Uzza bin Qathan, seorang shahabat. Hadits ini satu dari sekian banyak dalil yang membatilkan takwil sebagian orang yang menyatakan Dajjal bukanlah sosok fisik, tapi rumuz (simbol) kemajuan Eropa berikut kemegahan serta fitnahnya. (Yang haq) Dajjal adalah manusia, fitnahnya lebih besar dari fitnah Eropa sebagaimana banyak diterangkan dalam banyak hadits.” (Ash-Shahihah, 3/191)

Tulisan di antara Kedua Matanya

Tertulis di antara kedua matanya ك ف ر yang bisa dibaca oleh mukmin yang bisa baca tulis ataupun tidak. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

مَا مِنْ نَبِيٍّ إِلاَّ وَقَدْ أَنْذَرَ أُمَّتَهُ اْلأَعْوَرَ الْكَذَّابَ أَلاَ إِنَّهُ أَعْوَرُ وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ وَمَكْتُوْبٌ بَيْنَ عَيْنَيْهِ ك ف ر

“Tidak ada seorang nabi pun kecuali memperingatkan umatnya dari Dajjal. Dia buta, pendusta. Ketahuilah dia buta, adapun Rabb kalian tidaklah demikian. Tertulis di antara dua mata Dajjal :ك ف ر -yakni: kafir.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim no. 2933)

Dari ‘Umar bin Tsabit Al-Anshari rahimahullah, beliau mendapatkan berita dari sebagian shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya pada suatu hari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata memperingatkan manusia dari Dajjal:

إِنَّهُ مَكْتُوْبٌ بَيْنَ عَيْنَيْهِ كَافِرٌ يَقْرَؤُهُ مَنْ كَرِهَ عَمَلَهُ أَوْ يَقْرَؤُهُ كُلُّ مُؤْمِنٍ

“Sesungguhnya tertulis di antara dua matanya ك ف ر, akan bisa membacanya orang yang membenci amalannya -atau akan membacanya semua mukmin.” (HR. Muslim)

Dalam satu riwayat dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu:

يَقْرَؤُهُ كُلُّ مُؤْمِنٍ كَاتِبٍ وَغَيْرِ كَاتِبٍ

“Akan bisa membacanya semua mukmin yang bisa menulis ataupun tidak.” (HR. Muslim, 2934/105)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata: “Yang benar dan ini adalah ucapan para ulama muhaqqiqin: Tulisan (yang ada di antara kedua mata Dajjal, -pen.) adalah hakiki adanya sesuai dzahirnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala jadikan sebagai tanda di antara sekian tanda kekufuran, kedustaan, dan kebatilannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala tampakkan kepada seluruh mukmin yang bisa baca tulis ataupun tidak, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala sembunyikan (tanda tersebut) dari orang yang diinginkan kesesatannya dan terkena fitnahnya.” (Syarh Muslim, 9/294)

AlfaOmega
July 01, 2008, 13:37
Pengikut Dajjal

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

يَتْبَعُ الدَّجَّالَ مِنْ يَهُوْدِ أَصْبَهَانَ سَبْعُوْنَ أَلْفًا عَلَيْهِمْ الطَّيَالِسَةُ

“Akan mengikuti Dajjal dari kaum Yahudi Ashbahan (sebuah kota di Iran) 70.000 orang, (tanda) mereka memakai thayalisah (sejenis kain yang dipakai di pundak).” (HR. Muslim no. 2944)

Pengikut Dajjal adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang yang jahat. Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha:

دَخَلَ عَلَيَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا أَبْكِي، فَقَالَ لِي: مَا يُبْكِيْكِ؟ قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، ذَكَرْتُ الدَّجَّالَ فَبَكَيْتُ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنْ يَخْرُجِ الدَّجَّالُ وَأَنَا حَيٌّ كَفَيْتُكُمُوْهُ، وَإِنْ يَخْرُجِ الدَّجَّالُ بَعْدِي فَإِنَّ رَبَّكُمْ عَزَّ وَجَلَّ لَيْسَ بِأَعْوَرَ وَإِنَّهُ يَخْرُجُ فِي يَهُوْدِيَّةِ أَصْبَهَانَ حَتَّى يَأْتِيَ الْمَدِيْنَةَ فَيَنْزِلَ نَاحِيَتَهَا وَلَهَا يَوْمَئِذٍ سَبْعَةُ أَبْوَابٍ عَلَى كُلِّ نَقْبٍ مِنْهَا مَلَكَانِ، فَيَخْرُجَ إِلَيْهِ شِرَارُ أَهْلِهَا

“Rasulullah masuk ke kamarku dalam keadaan aku sedang menangis. Beliau berkata kepadaku: ‘Apa yang membuatmu menangis?’ Aku menjawab: ‘Saya mengingat perkara Dajjal maka aku pun menangis.’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ‘Jika dia keluar sedang aku masih berada di antara kalian niscaya aku akan mencukupi (melindungi) kalian. Jika dia keluar setelah aku mati maka ketahuilah Rabb kalian tidak buta sebelah. Dajjal keluar bersama orang-orang Yahudi Ashbahan hingga datang ke Madinah dan berhenti di salah satu sudut Madinah. Madinah ketika itu memiliki tujuh pintu, setiap celahnya ada dua malaikat yang berjaga. Maka keluarlah orang-orang jahat dari Madinah mendatangi Dajjal ….” (HR. Ahmad, Abdullah bin Ahmad, Ibnu Hibban. Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata: Sanadnya shahih)

Dalam sebuah hadits disebutkan juga bahwa Dajjal akan muncul di tengah-tengah pasukan Khawarij.

يَنْشَأُ نَشْءٌ يَقْرَؤُوْنَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ، كُلَّمَا خَرَجَ قَرْنٌ قُطِعَ حَتَّى خَرَجَ فِي عِرَاضِهِمُ الدَّجَّالُ

“Akan muncul sekelompok pemuda yang (pandai) membaca Al-Qur`an tapi tidak melewati tenggorokan mereka. Setiap kali keluar sekelompok mereka, maka akan tertumpas sehingga muncul Dajjal di tengah-tengah mereka.” (HR. Ibnu Majah no. 174, lihat Ash-Shahihah no. 2455)

Macam-macam Fitnahnya

Fitnah yang dilakukan Dajjal banyak sekali, di antaranya:

1. Bersamanya ada surganya dan nerakanya.

Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

الدَّجَّالُ أَعْوَرُ الْعَيْنِ الْيُسْرَى جُفَالُ الشَّعْرِ مَعَهُ جَنَّةٌ وَنَارٌ فَنَارُهُ جَنَّةٌ وَجَنَّتُهُ نَارٌ

“Dajjal cacat matanya yang kiri1, keriting rambutnya, bersamanya surga dan nerakanya. Nerakanya adalah surga dan surganya adalah neraka.” (HR. Muslim, no. 2934)

2. Membunuh satu jiwa kemudian menghidupkannya kembali.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

فَيَخْرُجُ إِلَيْهِ يَوْمَئِذٍ رَجُلٌ هُوَ خَيْرُ النَّاسِ أَوْ مِنْ خَيْرِ النَّاسِ فَيَقُوْلُ لَهُ: أَشْهَدُ أَنَّكَ الدَّجَّالُ الَّذِي حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدِيْثَهُ. فَيَقُوْلُ الدَّجَّالُ: أَرَأَيْتُمْ إِنْ قَتَلْتُ هَذَا ثُمَّ أَحْيَيْتُهُ أَتَشُكُّوْنَ فِي اْلأَمْرِ؟ فَيَقُوْلُوْنَ: لاَ. قَالَ: فَيَقْتُلُهُ ثُمَّ يُحْيِيْهِ...

“Keluarlah pada hari itu seorang yang terbaik atau di antara orang terbaik. Dia berkata: ‘Aku bersaksi engkau adalah Dajjal yang telah disampaikan kepada kami oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Dajjal berkata (kepada pengikutnya): ‘Apa pendapat kalian jika aku bunuh dia dan aku hidupkan kembali apakah kalian masih ragu kepadaku?’ Mereka berkata: ‘Tidak.’ Maka Dajjal membunuhnya dan menghidupkannya kembali….” (HR. Muslim no. 2938)

3. Menggergaji seseorang kemudian membangkitkannya kembali. (HR. Muslim, 2938/113)

4. Memerintahkan langit untuk menurunkan hujan lalu turunlah hujan.

Dari An-Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

فَيَأْتِي عَلَى الْقَوْمِ فَيَدْعُوْهُمْ فَيُؤْمِنُوْنَ بِهِ وَيَسْتَجِيْبُوْنَ لَهُ فَيَأْمُرُ السَّمَاءَ فَتُمْطِرُ وَاْلأَرْضَ فَتُنْبِتُ

“…Dia datang kepada satu kaum mendakwahi mereka. Merekapun beriman kepadanya, menerima dakwahnya. Maka Dajjal memerintahkan langit untuk hujan dan memerintahkan bumi untuk menumbuhkan tanaman, maka turunlah hujan dan tumbuhlah tanaman….” (HR. Muslim no. 2937)

Adapun kaum yang tidak beriman dan tidak menerima dakwah Dajjal, tidak ada sedikit harta pun tersisa pada mereka.

5. Akan diikuti perbendaharaan harta.

Dalam hadits An-Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu disebutkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

وَيَمُرُّ بِالْخَرِبَةِ فَيَقُوْلُ لَهَا: أَخْرِجِي كُنُوْزَكِ. فَتَتْبَعُهُ كُنُوْزُهَا كَيَعَاسِيْبِ النَّحْلِ

“…Dia mendatangi reruntuhan dan berkata: ‘Keluarkanlah perbendaharaanmu.’ Maka keluarlah perbendaharaannya mengikuti Dajjal seperti sekelompok lebah.” (HR. Muslim no. 2937)

6. Bersamanya air, sungai, dan gunung roti, api, dan air.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَإِنَّهُ مَعَهُ جَنَّةٌ وَنَارٌ وَنَهْرٌ وَمَاءٌ وَجَبَلُ خُبْزٍ وَإِنَّ جَنَّتَهُ نَارٌ وَنَارَهُ جَنَّةٌ

“...Sesungguhnya bersama dia ada surga dan nerakanya, sungai dan air, serta gunung roti. Sesungguhnya surganya Dajjal adalah neraka dan nerakanya Dajjal adalah surga.” (HR. Ahmad. Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata: sanadnya shahih. Lihat Qishshatu Masihid Dajjal)

Dari ‘Uqbah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata tentang Dajjal:

إِنَّ الدَّجَّالَ يَخْرُجُ وَإِنَّ مَعَهُ مَاءً وَنَارًا فَأَمَّا الَّذِي يَرَاهُ النَّاسُ مَاءً فَنَارٌ تُحْرِقُ وَأَمَّا الَّذِي يَرَاهُ النَّاسُ نَارًا فَمَاءٌ بَارِدٌ عَذْبٌ، فَمَنْ أَدْرَكَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَلْيَقَعْ فِي الَّذِي يَرَاهُ نَارًا فَإِنَّهُ مَاءٌ عَذْبٌ طَيِّبٌ

“Sungguh Dajjal akan keluar dan bersamanya ada air dan api. Apa yang dilihat manusia air sebenarnya adalah api yang membakar. Apa yang dilihat manusia api sesungguhnya adalah air minum dingin yang segar. Barangsiapa di antara kalian yang mendapatinya hendaknya memilih yang dilihatnya api, karena itu adalah air segar yang baik.” (HR. Muslim no. 2935)

AlfaOmega
July 01, 2008, 13:39
Jika seorang mukmin telah mengetahui dan beriman akan keluarnya Dajjal dengan membawa fitnah yang demikian dahsyat, hendaknya ia mengamalkan beberapa sebab untuk menjaga dirinya dari Dajjal dan fitnahnya. Di antara amalan tersebut:

1. Minta perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kejelekan fitnahnya, memperbanyak minta perlindungan darinya terutama setelah tasyahud akhir. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللهِ مِنْ أَرْبَعٍ يَقُوْلُ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ

“Jika salah seorang kalian selesai dari tasyahud akhir mintalah perlindungan dari empat perkara: ‘Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari adzab jahannam, dari adzab kubur, dari fitnah waktu hidup dan waktu mati, dan dari kejahatan fitnah Dajjal’.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

2. Menghafal sepuluh ayat pertama dari surat Al-Kahfi.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

مَنْ حَفِظَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ سُوْرَةِ الْكَهْف عُصِمَ مِنْ الدَّجَّالِ

“Barangsiapa menghafal sepuluh ayat pertama dari surat Al-Kahfi, akan terjaga dari fitnah Dajjal.” (HR. Muslim)

3. Menjauhinya, tidak mendatanginya kecuali seorang yang yakin tak akan terkena mudarat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ سَمِعَ بِالدَّجَّالِ فَلْيَنْأَ مِنْهُ فَإِنَّ الرَّجُلَ يَأْتِيْهِ وَهُوَ يَحْسِبُ أَنَّهُ مُؤْمِنٌ فَلاَ يَزَالُ بِهِ لِمَا مَعَهُ مِنْ الشُّبَهِ حَتَّى يَتَّبِعَهُ

“Barangsiapa mendengar (keluarnya) Dajjal hendaknya menjauh darinya. Demi Allah, sungguh ada seorang yang mendatanginya merasa dirinya beriman tapi kemudian mengikuti Dajjal dikarenakan syubhat-syubhat yang dilontarkan Dajjal.” (HR. Ahmad)

4. Tinggal di Makkah dan Madinah

Karena keduanya adalah negeri yang aman tak bisa dimasuki Dajjal. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ مِنْ بَلَدٍ إِلاَّ سَيَطَؤُهُ الدَّجَّالُ إِلاَّ مَكَّةَ وَالْمَدِيْنَةَ لَيْسَ لَهُ مِنْ نِقَابِهَا نَقْبٌ إِلاَّ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ صَافِّيْنَ يَحْرُسُوْنَهَا

“Tidak ada satu negeri pun kecuali akan dimasuki Dajjal, kecuali Makkah dan Madinah. Dia tidak mendapati celah/ jalan masuk kecuali padanya ada malaikat yang berbaris menjaganya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu)

Dan termasuk yang terjaga dari Dajjal juga adalah Masjidil Aqsha serta bukit Tursina (dalam riwayat Ahmad dan Ibnu Hibban sebagaimana dalam Qishshatu Masihid Dajjal)

Dari nash-nash yang kita dapatkan tentang Dajjal, kita dapatkan kesimpulan:

1. Luasnya rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya, karena Dia telah membekali mereka dengan senjata yang bisa mematahkan hujjah dan fitnah Dajjal. Ini terwujud dengan penjelasan sifat-sifat yang menunjukkan kedustaannya, kaum mukmin diberi kemampuan untuk membaca apa yang tertulis di kening Dajjal yang menunjukkan kekufurannya. Juga Allah Subhanahu wa Ta’ala bimbing kita untuk menghafal sepuluh ayat pertama dalam surat Al-Kahfi sebagai tameng dari Dajjal.

2. Dajjal adalah sosok manusia yang telah sangat jelas sifat-sifatnya sebagai manusia. Ini membantah ucapan orang sesat dan ahlul bid’ah yang menyatakan Dajjal hanyalah sosok fiktif belaka atau hanyalah simbol dari tersebarnya kerusakan.

3. Dajjal mempunyai sifat dan fitnah-fitnah yang telah digambarkan dengan rinci: keluarnya di akhir jaman, muncul dari arah Syam, tinggal selama 40 hari, diberi kemampuan mematikan dan menghidupkan, membawa surga dan neraka, tertulis di antara dua matanya ك ف ر, dan sifat lainnya. Ini membantah ucapan yang menyatakan bahwa Dajjal adalah Sri Sathya Sai Baba dari India, atau kiasan dari kemajuan serta fitnah Eropa.

Wa akhiru da’wana anil hamdulillahi Rabbbil ‘alamin.

1 Dalam hal ini terdapat perbedaan riwayat, sebagian menyatakan yang kiri dan sebagaian menyatakan yang kanan. Sebagian ulama mengkompromikan riwayat-riwayat tersebut dengan mengatakan bahwa mata yang kanan terhapus dan tidak bercahaya, sedangkan pada mata yang kiri terdapat sepotong daging yang menonjol. (ed)

Sumber:
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=532

AlfaOmega
July 02, 2008, 11:00
Bertawassul Atas Nama Rasul, Boleh Apa Tidak? (http://www.eramuslim.com/ustadz/aqd/8630175500-bertawassul-atas-nama-rasul-boleh-apa-tidak.htm)
Selasa, 1 Jul 08 08:56 WIB

Assalamu 'alaikum wr. wb.

Afwan ustadz, saya ingin bertanya tentang masalah tawasul atas nama Rasulullah SAW. Dalam Islam, apakah ini dibolehkan atau tidak?

Mohon penjelasannya beserta hadits-hadits yang mendukung dan tidak mendukung bolehnya tawasul atas Rasulullah SAW.atas penjelasannya saya ucapkan terima kasih.

Wassalamu 'alaikum wr. wb.

Fithra
fithrakalibata@yahoo.com

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Intisari jawabannya adalah bahwa bertawassul kepada diri Rasulullah SAW setelah beliau wafat hukumnya khilaf di tengah para ulama, ada yang membolehkan yaitu jumhur ulama, ada yang mengharamkan seperti Ibnu Taimiyah dan ada yang memakruhkan seperti Abu Hanifah dan dua muridnya.

Penjelasan Lebih Rinci Tentang Tawassul

Secara bahasa, tawassul artinya taqarrub atau mendekatkan diri. Seperti kita berkata bahwa saya bertawassul kepada Allah dengan amal, maksudnya saya bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah lewat amal shalih.

Tawassul adalah salah satu bentuk ibadah yang diperintahkan Allah SWT, dengan segala tata cara yang telah ditetapkan. Bahkan ada perintah khusus buat kita untuk bertawassul, sebagaimana firman Allah SWT:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ وَابْتَغُواْ إِلَيهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُواْ فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.(QS. Al-Maidah: 35)

Bahkan Allah SWT memuji orang yang bertawassul dalam salah satu firman-Nya:

أُولَـئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورً
Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang ditakuti. (QS. Al-Isra': 57)

Tata Cara Tawassul Yang Disepakati Kebolehannya


Namun seperti apa bentuk bertawassul ini, para ulama telah bersepakat pada beberapa cara dan tidak bersepakat dalam beberapa cara lainnya.

1. Tawassul dengan Iman dan Amal Shalih

Ini adalah tata cara tawassul yang disepakati ulama. Salah satu dalilnya yang paling masyhur adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu dalam Shahih Bukhari tentang kisah tiga orang yang terkurung di dalam gua lalu berdoa kepada Allah dengan bertawassul lewat amal-amal shalih yang pernah mereka kerjakan.

Orang pertama berdoa dengan menyebutkan bahwa dirinya pernah begadang semalaman menunggu kedua orang tuanya bangun dari tidur, dengan memegang susu yang ingin diberikan kepada mereka.

Orang kedua berdoa dengan menyebutkan bahwa dirinya pernah hampir jatuh di lembah zina da hampir saja melakukanya, namun tiba-tiba dia tersadar dan tidak jadi melakukanya.

Orang ketiga berdoa dengan menyebutkan bahwa dirinya pernah menjaga amanah harta milik karyawannya yang tidak diambil, sampai harta itu kemudian menjadi peternakan besar, lalu tiba-tiba karyawannya itu mengambil semuanya tanpa menyisakan sedikit pun.

Maka dengan dasar tawassul atas amal shalih ketiga orang itu, bergeserlah batu besar yang menutup gua dan selamatlah ketiga orang itu.

2. Tawassul Dengan Menyebut Nama dan Sifat Allah

Para ulama sepakat ketika kita berdoa, hendaklah kita memanggil Allah dengan nama-nama Allah SWT serta sifat-sifat-Nya. Sebagaimana tindakan Nabi Muhammad SAW yang bila mendapatkan beban tertentu, beliau berdoa dengan memanggil nama Allah.

ياحي يا قيوم برحمتك أستغيث

Wahai Tuhan Yang Maha Hidup dan Kekal, dengan rahmat-Mu aku bermohon.

Selain itu Rasulullah SAW juga diriwayatkan pernah berdoa dengan lafadz seperti ini:

أسألك بكل اسم سميت به نفسك أو أنزلته في كتابك أو علمته أحدا من خلقك أو استأثرت به في علم الغيب عندك أن تجعل القرآن ربيع قلبي ونور بصري وجلاء حزني وذهاب همي

Aku meminta kepada Mu dengan semua nama yang Engkau namakan diri-Mu, atau nama-nama yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau nama-nama yang Engkau ajarkan seseorag dari makhluk-Mu, atau nama-nama yang Engkau khususkan dalam ilmu ghaib di sisi-Mu: Agar Engkau jadikan Al-Quran sebagai musim semi hatiku, cahaya pandanganku, pelipur laraku serta pengusir kesalku.

Maka bertawasul dengan menyebut nama-nama Allah yang indah adalah perintah agama.

3. Tawassul Dengan Nabi Muhammad di Masa Hidupnya

Ketika Rasulullah SAW masih hidup banyak para shahabat yang minta didoakan oleh Rasulullah SAW. Minta didoakan termasuk juga perkara tawassul, dan hukumnya dibolehkan para ulama dengan sepakat, tanpa ada yang berbeda pandangan.

Baik doa yang terkait dengan mashlahat dunia atau pun dengan mashlahat akhirat.

Cara Tawassul Yang Tidak Disepakati Kebolehannya

Yang jadi titik perbedaan pandangan para ulama adalah ketika sekarang Rasulullah SAW sudah wafat, apakah kita masih boleh bertawassul lewat beliau, dalam arti dengan menyebutkan dzat atau kedudukan (jaah) Rasulullah SAW ketika kita meminta kepada Allah.

Misalnya lafadz doa: Ya Allah, kami meminta kepada- Mu dengan perantaraan nabi-Mu. Atau lafadz lainnya seperti "Allahumma inni as'aluka bi jaahi nabiyyika", yang artinya, "Ya Allah, aku meminta kepada-Mu dengan jaah nabi Mu."

Dalam masalah ini, memang kita dapati para ulama berbeda pendapat, sebagian ada yang membolehkan, namun sebagian lainnya tidak membolehkan. Dan sebagiannya sekedar memakruhkan. Tentunya masing-masing tidak asal berfatwa, sebab mereka bukan sekedar penceramah yang banyak bicara tapi tanpa punya ilmu.

Para ulama adalah ulama dalam arti kata yang sesungguhnya. Mereka punya ilmu dan telah memenuhi semua persyaratan sebagai mujtahid. Tentu semua ayat Quran dan hadits telah dilalap habis dan metodologi pengambilan hukum pun telah matang dikuasai. Kalau hasilnya berbeda, memang sesuatu yang sifatnya lumrah dan biasa terjadi.

AlfaOmega
July 02, 2008, 11:04
1. Pendapat Yang Membolehkan

Di antara para ulama yang membolehkan adalah para jumhur ulama, di antaranya adalah para ulama mutaakhkhirin dari kalangan mazhab Al-Hanafiyah. Juga para ulama dari mazhab Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah.

Keterangan tentang hal itu bisa kita dapati di beberapa rujukan seperti kitab Al-Majmu' Syarah Al-Muhazzab jilid 8 halaman 274. Juga kita dapati di dalam kitab Syarah Al-Mawahib jilid 8 halaman 304 dan kitab Al-Fatawa Al-Hindiyah jilid 1 halaman 266 serta kitab Al-Qawanin Al-Fiqhiyah halaman 148.

1.1. Pendapat Sebagian Ulama Hanafiyah (Mutaakhkhirin)

Al-Kamal bin Al-Hammam, ulama dari kalangan mazhab Al-Hanafiyah termasuk yang membolehkan bertawassul dengan diri Rasulullah SAW.

Dalam kitab Fathul Qadir, beliau menyebutkan bahwa hendaklah orang yang berziarah ke makam Rasulullah SAW itu mengucapkan salam kepada Rasulullah SAW (assalamu 'alaika), lalu silahkan menyampaikan hajatnya kepada Allah dengan bertawassul kehadhirat Rasulullah SAW.

1. 2. Mazhab Malik

Diriwayatkan dalam kitab Fadhailu Malik (Keutamaan Imam Malik) karya Abul Hasan Ali bin Fihr, bahwa Al-Imam Malik rahimahullah pernah ditanya oleh Abu Ja'far Al-Manshur, khalifah yang kedua dari dinasti Khilafah Abbasiyah.

"Wahai Aba Abdillah, apakah Aku harus menghadap kubur Rasulullah lalu berdoa, ataukah Aku menghadap kiblat lalu berdoa?"

Al-Imam Malik menjawab, "Kenapa Anda harus memalingkan wajah dari kubur Rasulullah SAW? Padahal Rasulullah SAW adalah wasilah (perantaraan) bagimu kepada Allah di hari kiamat, bahkan beliau SAW juga merupakan wasilah buat Nabi Adam alaihissalam kepada Allah. Silahkan hadapkan dirimu kepada Rasulullah SAW dan mintalah syafaat agar Allah SWT memberimu syafaat."

Kisah ini ternyata bukan hanya terdapat di satu kitab, tetapi ada kitab lain, misalnya kitab Asy-Syifa' karya Al-Qadhi 'Iyyadh lewat jalurnya dari para masyaikh-nya yang tsiqah.

1. 3. Mazhab Asy-Syafi'i

An-Nawawi

Al-Imam An-Nawawi yang menganut mazhab Syafi'i dalam adab ziarah kubur Nabi Muhammad SAW mengatakan bahwa di antara adabnya adalah hendaklah peziarah kembali ke arah kubur Rasulullah SAW, lalu bertawassul, dan meminta syafaat dengannya kepada tuhannya.

Al-'Izz ibnu Abdissalam yang juga masih dari kalangan mazhab Asy-Syafi'i mengatakan bahwa hendaknya urusan bertawassul ini satu-satunya yang dibenarkan lewat seseorang hanya lewat Rasulullah SAW saja, tidak lewat nabi yang lain, atau para malaikat, apalagi para wali. Sebab Rasulullah SAW adalah sayyidu waladi Adam, jujungan semua anak Adam.

As-Subki mengatakan bahwa hukum bertawassul, istighatsah serta meminta syafaat kepada Nabi Muhammad SAW adalah hal yang merupakan kebaikan.

1. 4. Mazhab Al-Hanabilah

Ibnu Qudamah dari kalangan ulama mazhab Al-Hanabilah dalam kitabnya Al-Mughni menyebutkan:

"Dan dicintai bila seseorang masuk ke dalam masjid agar mendahulukan kaki kanannya. Sampai kepada kalimat: Kemudian hendaklah dia mendatangi kubur Nabi Muhammad SAW dan berdoa:

"Aku telah datang kepada Baginda dengan meminta ampun dari dosa-dosaku, dengan memohon syafaat lewatmu kepada tuhanku".

Kesimpulannya, umumnya para ulama dari berbagai mazhab tidak mengharamkan kita bertawassul dengan diri Rasulullah SAW.

2. Pendapat Yang Mengharamkan

Lawan dari pendapat pertama adalah pendapat kedua, yaitu mereka yang mengharamkan bertawassul dengan diri Nabi Muhammad SAW.

Mereka yang termasuk mengharamkan bertawassul dengan diri Rasulullah SAW antara lain Ibnu Taimiyah dan sebagian dari ulama mutaakhkhirin dari kalangan mazhab Hambali.

Lebih detailnya, yang mereka haramkan adalah adalah bila bertawassul dengan dzat Rasulullah SAW. Sedangkan bertawassul kepada Rasulullah SAW dalam arti mentaati perintah beliau atau meminta didoakan oleh Rasulullah SAW dalam masa hidup beliau, tentu tidak termasuk yang diharamkan.

Namun penting untuk dicatat, bahwa bila Ibnu Taimiyah mengharamkan bertawassul kepada diri Nabi SAW, bukan berarti beliau membolehkan untuk menuduh kafir kepada mereka yang membolehkan bertawassul.

Ibnu Taimiyah tegas sekali menyebutkan bahwa masalah ini adalah masalah khilafiyah di tengah umat. Barangkali beliau tahu bahwa begitu banyak ulama besar di masa salah yang membolehkan bertawassul kepada diri nabi Muhammad SAW. Sehingga ada semacam pesan khusus untuk tidak boleh mengkafirkan pendapat yang membolehkan tawassul.

Silahkan periksa kitab Majmu' Fatawa Ibnu Taimiyah jilid 1 halaman 106 tentang pendapat beliau dalam masalah tawassul ini, serta pandangan beliau yang tidak mengkafirkan orang yang membolehkannya.

3. Pendapat Yang Memakruhkan

Kalau pendapat pertama membolehkan, dan pendapat kedua mengharamkan, maka pendapat yang ketiga memakruhkan. Benar juga apa yang dikatakan oleh Ibnu Taimiyah bahwa masalah ini ternyata adalah masalah khilafiyah.

Mereka yang mewakili pendapat ketiga ini adalah Abu Hanifah dan kedua muridnya, Abu Yusuf dan Muhammad. Mereka bertiga kompak untuk mengatakan bahwa tindakan bertawassul kepada diri Rasululllah SAW itu bukan haram, melainkan tindakan yang hukumnya makruh.

Abu Yusuf meriwayatkan dari Abu Hanifah, "Tidak pantas bagi seseorang berdoa kepada Allah kecuali dengan menyebut nama dan sifat Allah. Sebab Allah SWT telah memerintahkan kita untuk berdoa dengan menyebut nama-nama indah (al-asma'ul husna)."

Hanya milik Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. (QS. Al-A'raf: 180)

Di dalam kitab Ad-Dur Al-Mukhtar disebutkan: Yang lebih hati-hati adalah tidak melakukan tawassul kepada Rasul. Sebab dalil yang membolehkannya hanya berupa khabar wahid, sedangkan yang tidak membolehkannnya adalah dalil yang qath'i.

Lihat dan periksa kitab Hasyiatu Ath-Thahawi ala Ad-Dur Al-Mukhtar jilid 4 halaman 199.

Kesimpulan

1. Bertawassul adalah perintah Allah SWT dan bagian dari ibadah ritual yang punya dasar masyru''iyah.

2. Tawassul yang disepakati kebolehannya oleh para ulama adalah bertawassul dengan al-asmaul husna (nama Allah yang indah) serta lewat sifat-sifat-Nya. Dan juga bertawassul dengan iman serta amal shalih. Dan bertawassul dengan Nabi Muhammad SAW ketika beliau masih hidup dengan cara minta didoakan.

3. Bertawassul kepada diri Rasulullah SAW setelah beliau wafat hukumnya khilaf di tengah para ulama, ada yang membolehkan yaitu jumhur ulama, ada yang mengharamkan seperti Ibnu Taimiyah dan ada yang memakruhkan seperti Abu Hanifah dan dua muridnya.

4. Ibnu Taimiyah yang mengharamkan tawassul kepada Rasul setelah beliau wafat tidak mengkafirkan pihak-pihak yang membolehkan.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,


Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
July 06, 2008, 09:37
Siapakah Imam Syafi'i, Apakah Pelaku Bid'ah? (http://www.eramuslim.com/ustadz/dll/8703082319-siapakah-imam-syafi039i-apakah-pelaku-bid039ah.htm)

Minggu, 6 Jul 08 07:58 WIB

Assalamu 'aalikum warahmatullahi wabarakatuh,

Semoga pak Ustadz Ahmad Sarwat, Lc selalu berada dalam lindungan dan rahmat Allah SWT.

Begini pak Ustadz, saya mohon pak Ustadz bisa memberikan sedikit penjelasan tentang As-syafi'i, siapakah sebenarnya dia? Sebab banyak orang yang mengaku bermazhab syafi'i, namun kalau saya perhatikan kok banyak perilakunya yang bertentangan dengan hadits yang shahih. Benarkah dia sering menggunakan hadits yang lemah dalam mazhabnya?

Mohon dijelaskan sedikit dengan sosok beliau, agar kami punya kejelasan dalam masalah ini.

Sebelumnya kami ucapkan terima kasih jazakumullah khairal jaza',

wassalamu alaikum wr. wb.

Marwan
Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salah satu julukan buat Al-Imam Asy-Syafi'i adalah naashirussunnah, artinya pembela sunnah. Maka sangat terbalik kalau dikatakan bahwa beliau adalah tokoh bid'ah. Ini disebutkan oleh Al-Imam An-Nawawi tentang Asy-Syafi'i tatkala Asy-Syafi'i tiba di Iraq.

As-Syafi'i sebenarnya seorang muhaddits besar (ahli hadits), namun karena prestasi beliau di bidang fiqih sangat fenomenal, ke-muhadditsan beliau jadi tidak kelihatan. Kalah dengan cahaya sosok beliau sebagai ahli fiqih yang jauh lebih terang. Ibarat cahaya bintang yang sedemikian terang di malam yang gelap, begitu datang sinar matahari, maka cahaya bintang seakan redup.

Padahal sesungguhnya beliau adalah seorang ahli hadits dan tidak pernah menggunakan hadits yang lemah atau dhaif. Yang dituduhkan oleh orang yang kurang mengenal sosok beliau memang terkadang kurang akurat.

Al-Imam Asy-Syafi'i adalah orang yang sangat berhati-hati dalam menggunakan hadits. Beliau tidak akan mengguatkan suatu hadits yang dhaif atau lemah untuk membangun pendapatnya. Kalau pun ada hadits yang beliau gunakan dan dituduhkan sebagai hadits yang lemah, sesungguhnya tidak demikian, namun boleh jadi beliau punya jalur dan sanad khusus yang tidak dimiliki oleh para muhaddits lainnya.

Yang menarik, ternyata silsilah yang beliau miliki adalah silsilah yang paling shahih yang pernah ada di muka bumi. Yang mengatakan demikian justru maestro kritik hadits sendiri, Al-Bukhari. Sebab As-Syafi'i adalah murid Al-Imam Malik dan mengambil riwayat dari imam itu. Dan dalam dunia hadits, kita mengenal ada istilah silsilah dzahabiyah, rantai emas.

Silsilah dzahabiyah adalah jalur periwayatan yang paling shahih, yaitu jalur sanad dari Imam Malik, dari Nafi', dari Ibnu Umar. Al-Bukhari mengatakan tidak ada jalur periwayatan yang lebih shahih dari jalur ini. Dan Al-Imam Asy-Syafi'i berada di dalam jalur ini, karena beliau mengambil hadits dari Al-Imam Malik.

Bahkan kitab Al-Muwaththa' karya Al-Imam Malik telah dihafalnya dalam waktu hanya 9 hari di usia 13 tahun.

Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah pernah ditanya tentang sosok Asy-Syafi'i dengan pertanyaan, apakah Asy-Syafi'i seorang ahli hadits? Maka imam ahli hadits ini menjawab dengan sangat tegas, "Demi Allah, beliau adalah ahli hadits. Demi Allah, beliau adalah ahli hadits. Demi Allah, beliau adalah ahli hadits."

Al-Imam Ar-Razi pernah berkata bahwa Asy-Syafi'i menulis kitab hadits secara khusus, yaitu Musnad Asy-Syafi'i. Itu adalah kitab hadits yang teramat masyhur di dunia ini. Tidak ada seorang pun dari ahli hadits dan mengerti ilmunya yang bisa mengkritik kitab ini. Kalau pun ada penolakan, datangnya dari mereka yang sama sekali tidak mengerti ilmu hadits, yaitu dari para ahli ra'yi (ahli akal).

Nasab Asy-Syafi'i

Muhammad bin Idris Asy Syafi’i (150 – 204 H) adalah pendiri madzhab Syafi’i. Dipanggil Abu Abdullah. Nama aslinya Muhammad bin Idris. Nasab beliau bertemu dengan Rasulullah saw. pada kakek beliau Abdul Manaf. Jadi boleh dibilang bahwa As-Syafi'i merupakan keturunan Bani Quaraisy sebagaimana Rasulullah SAW juga.

As-Syafi'i dilahirkan pada tahun 150 hijriyah di Gaza, Palestina. Dahulu disebut dengan wilayah Syam. Tahun itu adalah tahun wafatnya Abu Hanifah. Nantinya Asy-Syafi'i meninggal dunia setelah berkelana ke berbagai negeri Islam di Mesir tahun 203 H.

Masa Kanak-kanak: Hafal Quran, Syair dan Ahli Bahasa Arab

Setelah ayah Imam Syafi’i meninggal dan dua tahun kelahirannya, sang ibu membawanya ke Mekah, tanah air nenek moyang. Ia tumbuh besar di sana dalam keadaan yatim.

Sejak kecil Syafi’i cepat menghafal Quran, riwayat menyebutkan bahwa beliau telah hafal Quran di usia yang teramat dini, yaitu 5 tahun. Selain Quran, beliau juga banyak menghafal syair sastra Arab yang indah. Beliau juga sangat pandai bahasa Arab secara nahwu dan sharf.

Sampai-sampai Al-Ashma’i berkata, ”Saya mentashih syair-syair Bani Hudzail dari seorang pemuda dari Quraisy yang disebut Muhammad bin Idris, ”Imam Syafi’i adalah imam bahasa Arab."

Masa Remaja: Menjadi Mufti Termuda

Di Mekah, Imam Syafi’i berguru fiqih kepada mufti di sana, Muslim bin Khalid Az-Zanji. Karena ketekunannya, semua ilmu fiqih dilalapnya dengan cepat. Beliau juga cerdas dan benar-benar seorang yang berbakat menjadi mufti.

Az-Zanji kemudian mengakui kemampuan muridnya yang ajain itu sehingga beliau mengizinkannya memberi fatwa ketika masih berusia 15 tahun. Wah, luar biasa. Kalau sekedar jadi mufti di kampung-kampung atau di pelosok pedesaan, wajar-wajar saja.

Tapi ini menjadi mufti di Masjid Al-Haram Makkah, tempat yang begitu mendunia, didatangi oleh jutaan umat manusia setiap tahunnya. Dan di tempat yang paling mulia di muka bumi itulah, As-Syafi'i telah menjadi mufti dalam usia yang teramat belia.

AlfaOmega
July 06, 2008, 09:39
Mahasiswa Pasca Sarjana Madinah Imam Malik

Merasa masih kurang ilmu, Asy-Syafi'i mendengar bahwa di Madinah (Masjid Nabawi) ada seorang alim besar yang ilmunya sangat luas dan mendalam. Beliau adalah Al-Imam Malik rahimahullah.

Maka As-Syafi'i muda bertekad belajar dan berguru kepada tokoh besar dunia Islam itu. Tapi kelas itu adalah kelas untuk ulama besar, bukan untuk anak muda belia berusia belasan tahun.

Namun Asy-Syafi'i tidak pantang mundur. Meski kelas itu khusus untuk ulama yang rambutnya sudah putih semua, beliau tetap penasaran ingin belajar kepada Al-Imam Malik.

Maka berbekal hafalanya atas kitab Al-Muwaththa' yang tebal itulah Asy-Syafi'i mendaftarkan diri. Akhirnya beliau diterima mengaji kitab Muwattha’ kepada Imam Malik dan menghafalnya dalam 9 malam.

Ke Yaman

Puas menyerap semua ilmu Al-Imam Malik, Imam Syafi’i kemudian pergi ke Yaman dan bekerja sebentar di sana. Kemudian pergi ke Baghdad (183 dan tahun 195), di sana ia menimba ilmu dari Muhammad bin Hasan.

Imam Syafi’i bertemu dengan Ahmad bin Hanbal di Mekah tahun 187 H dan di Baghdad tahun 195 H. Dari Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Syafi’i menimba ilmu fiqhnya, ushul madzhabnya, penjelasan nasikh dan mansukh-nya. Di Baghdad, Imam Syafi’i menulis madzhab lamanya (madzhab qadim).

Kemudian beliau pindah ke Mesir tahun 200 H dan menuliskan madzhab baru (madzhab jadid). Di sana beliau wafat sebagai syuhadaul ilm di akhir bulan Rajab 204 H.

Salah satu karangannya adalah “Ar-Risalah” buku pertama tentang ushul fiqh dan kitab “Al-Umm” yang berisi madzhab fiqhnya yang baru. Imam Syafi’i adalah seorang mujtahid mutlak, imam fiqh, hadis, dan ushul. Beliau mampu memadukan fiqh ahli Irak dan fiqh ahli Hijaz.

Imam Ahmad berkata tentang Imam Syafi’i, ”Beliau adalah orang yang paling faqih dalam Al-Quran dan As Sunnah, ” “Tidak seorang pun yang pernah memegang pena dan tinta (ilmu) melainkan Allah memberinya di ‘leher’ Syafi’i, ”.

Thasy Kubri mengatakan di Miftahus Sa’adah, ”Ulama ahli fiqh, ushul, hadits, bahasa, nahwu, dan disiplin ilmu lainnya sepakat bahwa Syafi’i memiliki sifat amanah (dipercaya), ‘adaalah (kredibilitas agama dan moral), zuhud, wara’, takwa, dermawan, tingkah lakunya yang baik, derajatnya yang tinggi. Orang yang banyak menyebutkan perjalanan hidupnya saja masih kurang lengkap, ”

Dasar madzhabnya: Al-Quran, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Beliau tidak mengambil perkataan sahabat karena dianggap sebagai ijtihad yang bisa salah. Beliau juga tidak mengambil Istihsan (menganggap baik suatu masalah) sebagai dasar madzhabnya, menolak maslahah mursalah, perbuatan penduduk Madinah.

Imam Syafi’i mengatakan, ”Barangsiapa yang melakukan istihsan maka ia telah menciptakan syariat, ”. Penduduk Baghdad mengatakan, ”Imam Syafi’i adalah nashirussunnah (pembela sunnah), ”

Kitab “Al-Hujjah” yang merupakan madzhab lama diriwayatkan oleh empat imam Irak; Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur, Za’farani, Al-Karabisyi dari Imam Syafi’i.

Sementara kitab “Al-Umm” sebagai madzhab yang baru Imam Syafi’i diriwayatkan oleh pengikutnya di Mesir; Al-Muzani, Al-Buwaithi, Ar Rabi’ Jizii bin Sulaiman.

Imam Syafi’i mengatakan tentang madzhabnya, ”Jika sebuah hadits shahih bertentangan dengan perkataanku, maka ia (hadis) adalah madzhabku, dan buanglah perkataanku di belakang tembok, ”

Demikian sekilas tentang sosok Asy-Syafi'i rahimahullah, untuk mendalaminya, kita bisa membaca begitu banyak rujukan dan literatur, baik yang lama maupun yang modern berbentuk disertasi ilmiyah.

Yang lumayan komplit dan ilmiyah adalah kitab yang ditulis oleh seorang ulama besar Indonesia yang telah menghabis 40-an tahun lebih masa hidupnya di Mesir dan Saudi. Beliau adalah Dr. Nahrawi Abdussalam almarhum, dan untuk disertasinya beliau menulis kitab Al-Imam Asy-Syafi'i baina madzhabaihil qadim wal jadid." (Al-Imam Asy-Syafi'i: Di antara dua pendapatnya yang lama dan yang baru).

Kitab setebal 700-an halaman ini, sayangnya, belum ada yang menterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Namun acara kajian buku ini berlangsung sudah beberapa tahun ini setiap dua pekan sekali, digelar berbarengan dengan shalat shubuh berjamaah di wilayah Jakarta Selatan. Nama lembaga yang menyelenggarakannya adalah Majelis Al-Bahtsi wat Tahqiq Assalam.

Biasanya diselenggarakan berpindah-pindah dari satu masjid ke masjid lainnya. Sekali digelar pengajian ini, yang hadir tidak kurang dari 1.500 sampai 2000-a jamaah dari berbagai pelosok ibu kota.

Sekretariatnya bernomor telepon 021-79966 24 atau 081314172675 dengan Bapak Haji Sahlani. Semoga informasi ini bermanfaat.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
July 16, 2008, 15:05
Bermakmum kpd Orang yang Shalat Sunnah (http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/2/cn/35228)

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum...Jazakumullah.
Maaf Klo pertanyaan ini sudah ditanyakan oleh ikhwan yang lain. Begini ustazd saya pernah menjadi makmum pada suatu waktu, tapi ternyata yang saya ikutin itu orang yang sedang sholat sunnah sedangkan saya niatnya solat fardhu. Yang saya tanyakan apakah yang harus saya perbuat ketika orang tersebut mengatakan pada saya bahwa dia tadi solat sunnah...? Yang kedua ketika saya pada posisi solat sunnah ternyata ada yang mengikuti (makmum), apakah ada isyarat khusus untuk memberi tahu orang dibelakang saya..?
Trima Kasih
Salam

Abie


Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb.

Sebagian ulama mengatakan bahwa tidak harus ada kesamaan niat antara imam dan makmum dan shalat berjamaah. Sehingga meski imam itu sedang shalat sunnat sekalipun, tetap orang yang melakukan shalat wajib dibolehkan bermakmum kepadanya.

Paling tidak hal itu didasari oleh hadits Ibnu Abbas dimana beliau berdiri di samping Rasulullah SAW setelah Rasulullah SAW masuk dalam shalat. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

Juga oleh hadits-hadits yang menerangkan bolehnya seseorang yang sudah shalat fardhu untuk mengulangi lagi shalatnya itu bersama dengan orang lain yang ingin berjamaah dengannya. Pada kondisi itu, dia boleh shalat lagi meski dia sudah melakukan shalat tersebut, namun hukumnya buat dia bukan lagi shalat wajib tapi shalat sunah. Sedangkan makmumnya melakukan shalat yang hukumnya wajib buat dirinya.

Dari situ para ulama mengambil kesimpulan bahwa tidak ada syarat kesamaan niat dalam suatu jamaah shalat, karena imam berniat shalat sunnah sedangkan makmum berniat shalat wajib. Dan hal itu dibenarkan.

Juga tidak disyaratkan untuk berniat menjadi imam bagi seorang imam yang diikuti, namun bagi makmum wajib berniat sebelumnya.

Wallahu a`lam bis-shawab.

AlfaOmega
July 17, 2008, 12:43
Waktu yang Utama untuk Shalat Isya (http://www.eramuslim.com/ustadz/shl/5c27072249-waktu-utama-shalat-isya.htm)
Kamis, 17 Jul 08 04:53 WIB

Assalamu'alaykum Wr. Wb.

Ustadz yang dirahmati Allah SWT, ada beberapa hadits shahih yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW lebih mengutamakan pelaksanaan Shalat Isya di akhir waktu (1/3 malam terakhir) bahkan beliau ingin sekali menyarankan ummatnya untuk melaksanakannya, jika beliau tidak khawatir disalah-artikan menjadi perintah (dianggap wajib).

Dalam beberapa hadits beliau juga kita mengetahui beberapa keutamaan shalat berjama'ah, yakni 27 derajat lebih tinggi dibanding shalat sendiri, mewajibkan orang buta untuk tetap shalat berjama'ah di masjid meskipun tidak punya penuntun, bahkan beliau berniat membakar rumah orang-orang yang malas shalat berjama'ah di masjid.

Dalam Shirah Nabawiyah diberitakan pula beliau hampir tidak pernah meninggalkan shalat berjama'ah sampai akhir hayat beliau.

Nah, yang ingin saya tanyakan, apa kaitan keutamaan sholat Isya di akhir waktu dengan sholat berjama'ah di masjid itu? Apa maksudnya di zaman Rasulullah SAW. shalat jamaahnya (di masjid) itu memang dilakukan di akhir waktu?

Padahal shalat berjama'ah zaman sekarang umumnya dilaksanakan di awal waktu. Apakah maksudnya jika kita sholat sendirian di rumah karena punya uzur syar'i boleh/disunahkan untuk diakhirkan? Jazakallah atas penjelasan Ustadz.

Wassalamu'alaykum Wr. Wb.

Nana Sudiana
jawadsatuju

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh,


Waktu Isya' secara fiqih dimulai sejak berakhirnya waktu Maghrib sepanjang malam hingga dini hari tatkala fajar shadiq terbit. Dasarnya adalah ketetapan dari nash yang menyebutkan bahwa setiap waktu shalat itu memanjang dari berakhirnya waktu shalat sebelumnya hingga masuknya waktu shalat berikutnya, kecuali shalat shubuh.

Dari Abi Qatadah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah tidur itu menjadi tafrith, namun tafrith itu bagi orang yang belum shalat hingga datang waktu shalat berikutnya." (HR Muslim)

Sedangkan waktu mukhtar (pilihan) untuk shalat `Isya` adalah sejak masuk waktu hingga 1/3 malam atau tengah malam. Atas dasar hadits berikut ini.

Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Seandainya aku tidak memberatkan umatku, aku perintahkan mereka untuk mengakhirkan/ menunda shalat Isya` hingga 1/3 malam atau setengahnya." (HR Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmizy).

Dari Anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah SAW menunda shalat Isya` hingga tengah malam, kemudian barulah beliau shalat." (HR Muttafaqun Alaihi).

Dari Aisyah ra.: ”Rasulullah SAW mengakhirkan shalat Isya‘ pada suatu malam hingga melewati malam dan penduduk Madinah terlelap. Kemudian keluar dan beliau bersabda, ”Inilah waktunya (isya‘), bila tidak memberatkan ummatku.” (HR Muslim dan Nasai)

Juga hadist lainnya:

Dari Jabir ra berakata, .". Dan Rasulullah SAW melakukan shalat isya‘ terkadang diakhirkan dan terkadang di awalnya. Bila beliau melihat jamaah telah berkumpul, maka isya‘ dipercepat dan bila mereka datang lebih lambat, maka shalat Isya diakhirkan... (HR Bukhari dan Muslim).

Namun sebaiknya bila melakukan shalat Isya‘ tengah malam tidak dengan tidur terlbih dahulu.

Dari Abi Barzah al-aslami bahwa Rasulullah SAW suka mengakhirkan Isya‘ yang disebutnya ‘atmah, namun beliau tidak suka tidur sebelumnya atau bercakap-cakap sesudahnya. (HR Jamaah).

Dengan adanya dalil-dalil di atas, para ulama menyimpulkan bahwa khusus untuk shalat 'Isya, memang tidak selalu dikerjakan di awal waktu. Namun seringkali Rasulullah SAW dan para shahabat mengerjakajannya agak sedikit lebih malam. Namun tetap dilakukan di masjid secara berjamaah.

Bukan shalat sendiri-sendiri di rumah. Dan tentu saja dengan tetap melantunkan adzan yang berfurngsi sebagai panggilan kepada umat Islam untuk berkumpul, meski tidak dilantunkan di awal waktu.

Penundaan pelaksanaan shalat terurama untuk shalat isya' berjamaah ini tidak menyalahi keutamaan, sebab keutamaan itu sendiri datangnya dari Rasulullah SAW juga. Sebab syariat Islami itu sumbernya dari beliau juga dan beliau tentu dari Allah SWT.

Maka kalau kita sekarang ini menjalankan hal yang sebagaimana beliau SAW lakukan, tentu saja punya nilai tersendiri. Dan memang demikianlah Rasulullah SAW mengajarkan agama kepada kita.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ahmad Sarwat, Lc.

AlfaOmega
July 18, 2008, 16:02
Apa Arti Allah Bersemayam di Atas Arsy? (http://www.eramuslim.com/ustadz/aqd/8716022605-apa-arti-allah-bersemayam-atas-arsy.htm)
Jumat, 18 Jul 08 06:31 WIB

Kirim teman

Assalamualaiku Wr Wb,

Semoga Allah melimpahkan kesehatan dan kemudahan untuk Pak Ustad dan team di eramuslim

Ana mo nanya masalah aqidah yaitu Allah bersemayam di Arsy, karena ada beberapa pendapat yang saling berbeda.

Mungkin Pak Ustadz bisa memberikan penjelsan lengkap dengan hadits yang mendukungnya.

Jazakallah khairan katsira

Abu Ihsan

Abu Ihsan

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salah satu kendala dalam memahami masalah ini adalah masalah bahasa. Kata-kata bersemayam itu apa artinya? Apa benar kata bersemayam itu terjemahan lurus dari kata istiwa'?

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata 'semayam' punya beberapa arti. Di antaranya duduk, berkediaman dan tersimpan. Sekarang coba kita terapkan semua arti kata semayam itu kepada Dzat Allah SWT. Apakah Allah SWT duduk? Apakah Allah SWT berkediaman? Dan Apakah Allah SWT tersimpan di suatu tempat tertentu?

Istiwa' dalam Al-Quran

Mari kita kembalikan saja dulu kepada informasi awal, di mana Allah SWT menyebutkan kata istiwa' di dalam Al-Quran. Di dalam Al-Quran beberapa kali disebutkan Allah beristiwa', antara lain:

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الأَرْضِ جَمِيعاً ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاء فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak menuju langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. Al-Baqarah: 29)

Al-Quran terbitan Departemen Agama RI menuliskan terjemahan dari kata istawa adalah berkehendak. Nah, anda mungkin akan semakin bingung, apa yang dimaksud dengan Allah berkehendak menuju langit?

Terjemahan istawa menjadi bersemayam bisa kita dapati di ayat lainya, misalnya:

Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy . (QS. Al-A'raf: 54)

Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah Yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas Arasy untuk mengatur segala urusan. (QS. Yunus: 3)

Allah-lah Yang meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat, kemudian Dia bersemayam di atas Arasy, dan menundukkan matahari dan bulan (QS. Ar-Ra'd: 2)

Apakah Arti Istiwa'?

Mari kita buka kamus bahasa Arab. Jangan pakai kamus Munjid, karena kamus itu bukan kamus standar, lagian kamus itu buatan orientalis kafir yang wajahnya tidak pernah terkena air wudhu'. Kalau wudhu' saja tidak, apalagi shalat. Bagaimana mungkin seorang muslim memakai kamus buatan orang yang tidak pernah shalat?

Setidaknya sebagai muslim, kamus bahasa Arab yang kita pakai adalah kamus Al-Mu'jamul Washith, atau boleh juga kamus Lisanul Arab.

Di dalam kamus Al-Mu'jamul WAshith halaman 466, kata istawa bermakna istaqrra wa tsabata. Istaqarra artinya menetap dan tsabata artinya menetap.

Sedangkan kata istawa 'ala artinya adalah 'alaa wa sha'ada, artinya tinggi dan naik. Kalau istawa fulan artinya orang yang telah matang kepemudaannya. Kalau istawa at-tha'amu artinya makanan itu telah matang.

Makna Istiwa' Menurut Para Ulama

Kalau kita buka kitab tafsir, katakanlah Tafsir Al-Jami' li Ahkamil Quran karya Al-Qurthubi, pada jilid 1 halaman 381, di sana disebutkan tentang masalah yang anda tanyakan. Al-Qurthubi menjelaskan bahwa pengertian kata istiwa pada ayat 29 dari surat Al-Baqarah itu memang musykilah tersendiri. Setidaknya, menurut beliau, orang-orang terpecah menjadi tiga kelompok pendapat.

1. Pendapat Pertama: Jumhur Ulama

Jumhur Ulama berpendapat bahwa kalau kita menemukan ayat-ayat seperti ini, misalnya tentang bersemayamnya Allah SWT, maka sikap yang paling tepat bagi kita adalah membacanya, lalu mengimaninya, tetapi tidak menafsirkannya.
Salah satu yang mewakili sikap ini adalah Al-Imam Malik rahimahullah. Ketika ada orang datang kepadanya menanyakan hal-hal seperti ini, beliau menjawab tegas, "Istiwa' itu bukan hal yang majhul (tidak dikenal), namun teknisnya (al-kaifu) tidak bisa dipikirkan secara akal (ghairu ma'qul), sedangkan mengimaninya wajib, dan bertanya tentang itu adalah bid'ah.

2. Pendapat Kedua: Musyabbihin

Sebagian kalangan yang kita sebut musyabbihin bersikap agak lain. Dalam pandangan mereka, kalau ada ayat seperti ini, kita harus membacanya, lalu menafsirkannya sesuai dengan kemungkinan bahasa.

3. Pendapat Ketiga: Ta'wil

Sebagian yang lain lagi mengatakan bahwa ayat seperti ini kita baca namun kita ta'wilkan. Serta kita ganti kemungkinannya kepada bentuk dzhahirnya.

Pendapat Pilihan

Dibandingkan dengan pendapat kedua dan ketiga, kita lebih tepat untuk mengambil pendapat pertama. Selain nyaris seluruh ulama berada pada pendapat pertama, memang pendapat ini adalah pendapat yang paling tengah-tengah.

Kita tidak menyamakan Allah dengan makhluk, tetapi juga tidak menolak keterangan dari Allah SWT sendiri.

Kalau kita menafsirkan kata istiwa' dengan duduk sebagaimana duduknya kita manunisa, maka jelas sekali kita telah melakukan tasybih, yaitu menyamakan atau menyerupakan Allah SWT dengan makhluk. Dan tentu hal itu haram hukumnya. Sebab Allah SWT sendiri telah menegaskan bahwa Diri-Nya tidak sama dengan makhluk ciptaan-Nya.

Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat. (QS. Asy-Syura: 11)

Dan tidak ada satu pun yang sebanding dengan-Nya (QS. Al-Ikhlash: 4)

Namun kita tetap tidak menolak bahwa Allah SWT melakukan istiwa' (duduk, bersemayam), karena memang Allah SWT tegas menyebutkannya di dalam ayat Quran. Bahkan kami malah berpendapat bahwa sebaiknya kita pun tidak perlu menterjemahkan ke dalam bahasa lain. Kita sebut saja Allah melakukan istiwa', sesuai dengan bahasa aslinya yaitu bahasa Arab.

Agar jangan lagi terjadi noise atau kesalahan dalam menterjemahkan. Jangan kita bilang bersemayam, duduk, atau terjemahan lain. Sebab dari terjemahan itu seringkali timbul salah pengertian dan salah paham yang berat.

Sebagaimana kita akan jauh lebih bijak kalau menyebut istilah shalat ketimbang sembahyang atau praying, istilah shaum ketimbang puasa atau fasting, isitlah haji ketimbang pilgrimate. Lebih aman dan lebih selamat dari kesalahan interpretasi.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
July 20, 2008, 10:54
Imam Shalat: Antara yang Mukim dan Safar (http://www.eramuslim.com/ustadz/shl/6113162111-imam-shalat-antara-mukim-dan-safar.htm)

Minggu, 20 Jul 08 05:50 WIB

Assalamu'alaikum wr. wb.

Ustaz yang dirahmati Allah, Insya Allah tentang sholat jama qashar. Saya mohon tinjauan dari sisi syarriahnya. Begini, saya sering dikunjungi teman dari luar kota yang jaraknya memenuhi syarat untuk sholat jama dan qashar (4 jam naik bis cepat antar kota). Dalam kondisi ini, manakah yangbenar:

1. Musafir menjadi imam sholat jama'ah. Dia sholat 2 rakaat (jama' qashar), kemudian ketika dia salam, makmum yang mukim berdiri meneruskan sholatnya yang 4 rokaat

2. Orang yang mukim menjadi imam, musafir menjadi makmum. Musafir jadinya hanya menjama' sholat saja.

Sekian, syukron jazakallohu khairan.

Nina Marliyani
nina_marli
Jawaban

Assalamu a'alikum warahmatullahi wabarakatuh,

Keduanya bisa saja benar, tergantung dari keadaan dan tata cara shalat yang dilakukan. Ada kalanya yang jadi imam sebaiknya orang yang safar, namun ada kalanya shalat itu dilakukan di sebuah masjid yang sudah ada imam tetapnya. Sehingga para musafir mau tidak mau menjadi makmum.

Secara syar'i, baik menjadi imam atau menjadi makmum, keduanya dimungkinkan bagi seorang musafir. Tinggal diperjelas bagaimana aturan shalatnya saja.

1. Bila Musafir Menjadi Imam

Musafir sebaiknya menjadiimam sholat jama'ah, sedangkan orang yang mukim menjadi makmum. Yaitu bila musafir itu ingin mengqashar shalatnya dari 4 rakaat menjadi 2 rakaat (jama qashar).

Caranya adalah imam yang musafir itu shalat 2 rakat, kemudian ketika dia salam, makmum yang mukim berdiri meneruskan sholatnya yang 4 rakaat. Dengan demikian, kepentingan kedua belah pihak bisa dilaksanakan tanpa menguranginya sedikit pun.

Sebab bila yang jadi imam orang yang mukim, dia harus shalat 4 rakaat, sedangkan yang musafir tidak mungkin shalat hanya 2 rakaat saja. Pilihannya adalah yang musafir-lah yang jadi imam, atau pilihan kedua, musafir menjadi makmum tapi harus shalat 4 rakaat, tidak mengqashar..

2. Bila Imamnya Harus Orang yang Muqim

Namun dalam banyak kesempatan, seringkali imam shalat di suatu tempat, terutama di masjid, sudah ditetapkan imamnya, sehingga para musafir tidak punya kesempatan untuk menjadi imam di masjid itu.

Bagaimana bila hal seperti itu terjadi? Apa yang harus dilakukan oleh para musafir?

Menurut jumhur ulama, bila memang demikian, maka para musafir tetap shalat di belakang imam yang mukim dengan menyempurnakan shalat ruba'iyahnya. Sehingga para musafir tidak mengqashar shalatnya, jika shalat bersama imam yang shalat 4 rakaat. Mereka hanya bisa menjama' saja.

Imam Ibnu Qudamah Al-Hanbali merajihkan pendapat ini dalam kitabnya, Al-Mughni. Dan hal ini lah yang difatwakan oleh Ibnu Umar ra, Ibnu Abbas ra, Ats-Tsauri, Abu Tsaur, As-Syafi'i dan umumnya para tabi'in. Mereka mendasarkan hal ini kepadaatsarberikut:

Dari Ibnu Abbas ra. bahwa kepada beliau ditanyakan, "Bagaimana hukumnya musafir yang shalat 2 rakaat kalau sendiri tapi shalat 4 rakat kalau ikut imam (yang bukan musafir)?" Ibnu Abbas ra menjawab, "Itu adalah Sunnah (Rasulullah SAW)." (HR Ahmad)

Nafi' mengatakan bahwa adalah Ibnu Umar bila shalat (dalam keadaan safat) bersma imam (yang tidak safar), beliau shalat 4 rakaat bersama imam. Namun bila beliau shalat sendirian (dalam keadaan safar) beliau shalat 2 rakaat." (HR Muslim)

Wallahu a'lam bishshawab, Wassalamu a'alikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
July 21, 2008, 16:50
BAHTSUL-KUTUB: PLURALITAS DALAM PANDANGAN ISLAM: MENSIKAPI PERBEDAAN DAN KEMAJEMUKAN DALAM BINGKAI PERSATUAN (http://www.al-ikhwan.net/index.php/raddus-syubuhat/2006/sampai-sejauh-manakah-perbedaan-ditolerir-dalam-islam-bagian-ke-1/)

Diterjemahkan dan Diringkas dari Kitab AL-ISLAM WA AT-TA’ADDUDIYYAH: AL-IKHTILAF WA AT-TANAWWU’ FI ITHARI WIHDAH

Karangan DR Muhammad Immarah

MUQADDIMMAH

Islam mengakui bahwa sifat ketunggalan (yang tidak memiliki arti plural) adalah bagi bagi ALLAH SWT, dan tidak bagi makhluk-NYA. Sedangkan semua makhluqnya, baik malaikat, manusia, hewan, tumbuhan dan materil semuanya berdiri di atas kemajemukan dan perbedaan. Dan bahkan pluralitas ini disebut oleh ALLAH SWT sebagai salah satu tanda-tanda kebesaran dan kekuasaan-NYA yang hanya bisa difahami oleh orang-orang yang mengetahui saja. Firman-NYA:

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-NYA ialah menciptakan langit dan bumi dan berbeda-bedanya bahasa kalian dan warna kulit kalian, sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang yang mengetahui.” (QS. Ar Rum, 30/22)

Ini adalah undang-undang Ilahiah, sehingga ALLAH SWT mengajak ummat Islam agar menjadi ummat yang moderat, yang berusaha menjadi saksi yang menengahi dan menyeimbangkan dari berbagai kemajemukan yang ada dan bukan dengan membiarkannya apa adanya tapi bukan pula menghilangkan sama sekali perbedaan tersebut. Firman-NYA:

“Dan demikianlah KAMI telah menjadikan kamu ummat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas manusia dan Rasul menjadi saksi atas kalian..” (QS. Al Baqarah, 2/143)

Banyak orang yang salah mengartikan berbagai ayat, sehingga menganggapnya sebagai ayat yang mencela perbedaan dan mewajibkan untuk menghilangkan perbedaan tersebut, seperti contohnya ayat:

“Jikalau RABB-mu menghendaki niscaya DIA menjadikan manusia ummat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat kecuali orang-orang yang dirahmati ALLAH, dan untuk itulah ALLAH menciptakan mereka…” (QS. Hud, 11/118-119).

Padahal para mufassir menafsirkan ayat ini sebagai: Perbedaan, kemajemukan dan pluralitas dalam syariat merupakan keadaan yang tidak bisa tidak dalam penciptaan makhluk, sehingga makna: Dan untuk itulah ALLAH menciptakan mereka, maka pluralitas merupakan illat (alasan) keberadaan wujud makhluk ini. [1]

Pluralitas, sepanjang pada hal-hal yang dibenarkan, adalah motivator untuk menghadapi ujian serta untuk berkompetisi dan berkarya diantara masing-masing pihak yang berbeda tersebut, karena jika hanya satu ummat saja maka tidak akan ada lagi motivasi untuk berlomba tersebut yang merupakan tujuan dari penciptaan manusia. Hal ini sesuai dengan firman ALLAH SWT yang lainnya sebagai berikut:

“Untuk tiap-tiap ummat diantara kalian KAMI berikan aturan dan jalan yang terang, sekiranya ALLAH menghendaki niscaya kalian dijadikan-NYA satu ummat saja, tetapi ALLAH hendak menguji kalian terhadap pemberian-NYA kepada kalian, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan…” (QS. Al Maidah, 5/48)

Bahkan dikalangan non muslimpun ALLAH SWT tidak menyamaratakan mereka semua sebagai jahat semua atau memusuhi kaum muslimin semua, ALLAH SWT Sang Maha Adil menyatakan dengan keadilan-NYA bahwa diantara mereka (non muslim) terjadi juga pluralitas dan ada yang masih memiliki nilai-nilai kebaikan, sebagaimana firman-NYA:

“Mereka itu tidak sama, diantara ahli-kitab itu ada golongan yang berlaku lurus…” (QS. Ali ‘Imran, 3/113-115).

Dalam firman-NYA yang lain:

“…dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul, kalian lihat mata-mata mereka mencucurkan airmata disebabkan kebenaran al-Qur’an…” (QS. Al Maidah, 5/82-83)

(Bersambung Insya ALLAH…)


REFERENSI:
[1] Al-Qurthubi, al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, Darul Kutub al-Mishriyyah, juz-9, hal 114-115.

AlfaOmega
July 21, 2008, 16:53
Sampai Sejauh Manakah Perbedaan Ditolerir dalam Islam? (bagian ke-2) (http://www.al-ikhwan.net/index.php/raddus-syubuhat/2006/sampai-sejauh-manakah-perbedaan-ditolerir-dalam-islam-bagian-ke-2/)

Assalamu’alaykum, AlhamduliLLAH wash Shalatu was Salamu ‘ala rasuliLLAH wa ‘ala ‘alihi, Wa Ba’du. Pada bagian kedua Bedah Buku kita kali ini (melanjutkan tulisan bagian-1 yang lalu), al-ustaz DR Muhammad Immarah menjelaskan berbagai fatwa dan pendapat ulama salafus-shalih tentang hujjiyyatu at-tanawwu’ (kehujjahan pluralitas) dalam syariat Islam.

Dimana dalam tulisan ini beliau menunjukkan bagaimana sikap salafus-shalih yang alim dan faqih membenarkan dan bahkan menjustifikasi perbedaan pendapat, sepanjang dalam masalah-masalah furu’iyyah dan ijtihadiyyah dan bahwa merekapun dalam kehidupan mereka membiarkan perbedaan tersebut terjadi, mereka baru bereaksi dan melarang jika perbedaan yang terjadi adalah dalam masalah-masalah dasar agama. Mari kita simak fatwa-fatwa ulama salafush-shalih tersebut sebagai berikut:

SIKAP PARA ULAMA SALAFUS-SHALIH TERHADAP PLURALITAS DALAM MAZHAB DAN FATWA

1. Imam al-Qurthubi: “Karena berbeda-bedalah maka ALLAH SWT menciptakan mereka manusia.” [1]

2. Imam Ghazali: “Bagaimana mungkin ummat akan bersatu mendengarkan satu pendapat saja, padahal mereka telah ditetapkan sejak di alam azali bahwa mereka akan terus berbeda pendapat kecuali orang-orang yang dirahmati ALLAH (para Rasul as), dan karena hikmah perbedaan itulah mereka diciptakan.” [2]

3. Abu Hayyan at-Tauhidi: “Tidak mungkin manusia berbeda pada bentuk lahir mereka lalu tidak berbeda dalam hal batin mereka, dan tidak sesuai pula dengan hikmah penciptaan mereka, jika sesuatu yang terus menerus membanyak sementara tidak berbeda2.” [3]

4. Sayyid Quthb: “Adalah tabiat manusia untuk berbeda, karena perbedaan adalah dasar diciptakannya manusia yang mengakibatkan hikmah yang sangat tinggi, seperti perbedaan mereka dalam berbagai potensi dan tugas yang diemban, sehingga akan membawa perbedaan dalam kerangka berfikir, kecendrungan metodologi dan tehnik yang ditempuh. Kehidupan dunia ini akan membusuk jika ALLAH SWT tidak mendorong manusia melalui manusia lainnya, agar energi berpendar, saling bersaing dan saling mengungguli, sehingga mereka akan menggali potensi terpendam mereka untuk terus berupaya memakmurkan bumi ini yang akhirnya akan membawa pada kebaikan, kemajuan dan pertumbuhan. Itulah kaidah umum yang tidak akan berubah selama manusia masih tetap disebut sebagai manusia.” [4]

5. Imam Syihabuddin al-Qarafi: “Telah ditetapkan dalam ushul-fiqh bahwa hukum-hukum syariat seluruhnya dapat diketahui disebabkan oleh adanya ijma’ bahwa seluruh mujtahid, jika zhan (kecendrungan terkuat menurutnya) mencapai suatu hukum tertentu maka itulah hukum ALLAH SWT bagi dirinya dan bagi para pengikutnya.” [5]

6. Imam Malik (pemimpin mazhab Maliki) pernah diminta oleh khalifah abu Ja’far al-Manshur untuk menyatukan semua ummat di dalam mazhab fiqh-nya, maka jawab Imam Malik: “Wahai amirul mu’minin jangan lakukan itu, karena manusia telah banyak menerima pendapat ulama lainnya, mereka pun telah mendengar dan meriwayatkan banyak hadits, dan setiap kaum telah berhukum sesuai dengan riwayat yang telah lebih dulu sampai pada mereka, maka biarkanlah mereka mengambil hukum sesuai dengan pilihan mereka sendiri.” [6]

7. Lebih lanjut dimasa Harun ar-Rasyid, Imam Malik kembali diminta untuk menyatukan manusia dalam mazhab-nya, maka kembali ditolak oleh Imam Malik, katanya: “Jangan lakukan itu karena sahabat-sahabat rasuluLLAH SAW telah berbeda pendapat dalam masalah furu’ hukum dan mereka telah berpencar di banyak wilayah, dan setiap sunnah telah didengar dan dijalankan orang.” Mendengar itu khalifah ar-Rasyid merasa puas dan memuji Imam Maliki seraya berkata: “Semoga ALLAH SWT memberikan taufiq kepada anda wahai abu AbdiLLAH.” [7]

(Bersambung insya ALLAH …)

REFERENSI:

[1] Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, juz 9, hal 114-115.

[2] Al-Qisthas al-Mustaqim, hal.61. Bagian dari kumpulan kitab al-Qushur al-Alawi min Rasa’il al-Imam al-Ghazali. Maktabah al-Jundi, Kairo.

[3] Al-Imtina’ wa al-Mu’assanah, juz 3, hal 99, Kairo (tahqiq Ahmad Amin dan Ahmad az-Zain).

[4] Fi Zhilalil Qur’an, juz 1, hal 171, 215 dan juz 4, hal 2425.

[5] Al-Umniyyah fi Idrak Anniyyah, hal 515, dalam kumpulan kitab Al-Qarafi wa Atsaruhu fi al-Fiqh al-Islami (tahqiq AbduLLAH Ibrahim Shalah)

[6] Risalah ash Shahabah dalam Jamharah Rasa’il al-Arab, Ahmad Zaki Shafwat, no.26 dikutip dari An Nazhariyyah Ammah lisy Syari’ah Islamiyyah, hal 200.

[7] HujjatuLLAH al-Balighah, Syah WaliuLLAH ad-Dahlawi, juz 1, hal 145.

AlfaOmega
July 21, 2008, 16:58
Sampai Sejauh Manakah Perbedaan Ditolerir dalam Islam? (bagian ke-3) (http://www.al-ikhwan.net/index.php/raddus-syubuhat/2006/sampai-sejauh-manakah-perbedaan-ditolerir-dalam-islam-bagian-ke-3/)

Assalamu ‘alaykum, AlhamduliLLAHi wash Shalatu was Salamu ‘ala RasuliLLAH wa ‘ala ‘alihi, Wa Ba’du. Ikhwah wa akhwat fiLLAH pada bagian ketiga Bahtsul-Kutub (Bedah-Buku) kita dari tulisannya DR Muhammad Immarah beliau menjelaskan point penting dari Perbedaan Pendapat dalam Islam, yaitu dimana kita boleh berbeda pendapat dan dimana yang tidak boleh berbeda pendapat. Nafa’ani waiyyakum… AlhamduliLLAH wash Shalatu was Salamu ‘ala RasuliLLAH wa ‘ala ‘alihi.

PLURALITAS ANTARA YANG DIBENARKAN DAN YANG DILARANG

Pluralitas dalam ijtihad furu’ bukan berarti perbedaan dalam pokok agama, dan pluralitas dalam masalah ini tidak termasuk perpecahan ummat dan perbedaan yang dilarang. Berkata Imam Syafi’i: “Aku mendapati ahli ilmu pada masa lalu dan kini berbeda pendapat dalam sebagian masalah, apakah itu dibolehkan?” Lalu ia menjawabnya sendiri: “Perbedaan pendapat ada 2 macam: Ada yang diharamkan dan ada yang tidak, yang diharamkan adalah segala hal telah ALLAH SWT berikan hujjah-NYA baik dalam kitab-NYA atau melalui lisan nabi-NYA secara jelas dan tegas maka hal ini tidak boleh berbeda pendapat bagi yang mengetahuinya. Maka ALLAH melarang perbedaan pendapat pada masalah yang telah dijelaskan secara tegas dalam nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah.” [1]

Imam asy Syatibi menjelaskan lebih rinci, sebagai berikut: “Perpecahan yang dilarang adalah perpecahan dalam agama (QS 6/159 dan QS 3/7) dan bukan perbedaan dalam hukum agama. Perbedaan yang kedua ini kita dapatkan para sahabat ra setelah wafatnya nabi SAW berbeda pendapat dalam berbagai hukum agama. Pendapat mereka berbeda-beda tetapi mereka menjadi terpuji karena mereka telah berijtihad dalam masalah yang memang diperintahkan untuk itu. Bersamaan dengan itu mereka adalah orang-orang yang saling mencintai satu sama lain serta saling menasihati dalam persaudaraan Islam.” [2]

Hikmah yang tinggi ini hanya dapat difahami oleh orang-orang yang mendalam ilmunya tentang syari’at, lihatlah bagaimana jawaban khalifah Ali ra ketika ditanyakan padanya: “Bagaimana hukum orang-orang yang memerangi beliau apakah mereka kafir?”
Maka jawab Imam Ali ra: “Justru mereka itu adalah orang-orang yang lari dari kekafiran!”
Lalu ditanya lagi: “Apakah mereka itu orang-orang munafiq?”
Maka jawab Imam yang mendalam ilmunya ini: “Orang munafiq adalah orang yang tidak menyebut nama ALLAH kecuali sedikit, tidak mendirikan shalat kecuali merasa malas dan tidak berinfaq kecuali merasa berat.”
Lalu ditanya lagi: “Lalu apa hukum mereka itu?”
Maka jawab khalifah: “Mereka adalah saudara-saudara kita yang sedang memberontak terhadap kita, maka sebab itulah kita memeranginya.

Lalu khalifah yang adil ini berkhutbah: “Wahai sekalian manusia! Kita telah berhadapan dengan mereka, Tuhan kita satu, nabi kita satu, dan dakwah kita satu. Kita tidak pernah menganggap keimanan kita kepada ALLAH lebih baik dari mereka, serta pembenaran kita kepada rasuluLLAH SAW lebih baik dari mereka, dan mereka pun tidak beranggapan lebih baik dari kita. Yang menjadi masalah kita adalah satu, yaitu perbedan pendapat kita tentang darah Utsman, sedang kita bebas dari hal tersebut.” [3]

Demikianlah bahwa perselisihan dan perbedaan pendapat tidak selalu berarti perpecahan dalam agama yang diharamkan, selama hal tersebut dalam masalah-masalah cabang syariat (furu’) dan bukan pada masalah-masalah pokok (ushul), serta masih berada dalam koridor Islam dan dilakukan demi terwujudnya hukum-hukum syariat, demi hikmah penciptaan yang sudah difitrahkan bagi manusia.

(Bersambung insya ALLAH…)

REFERENSI:

[1] Ar-Risalah lisy Syafi’i, hal 560, Maktabah Ilmiyyah, Kairo (tahqiq Ahmad Muhammad Syakir).

[2] Al-Muwafaqaat lisy Syatibi, juz 4, hal 121, 124.

[3] Syarh Nahjul Balaghah, Ibnu Abil Hadid, juz 17, hal 141.

AlfaOmega
July 21, 2008, 17:08
SENANTIASA BERKELINDANNYA PENCIPTAAN ALLAH SWT ANTARA SINGULARITAS DAN PLURALITAS (http://www.al-ikhwan.net/index.php/raddus-syubuhat/2006/sampai-sejauh-manakah-perbedaan-ditolerir-dalam-islam-bagian-ke-4-tamat/)

1. Tuhan yang Satu tapi Pluralitas dalam Sifat dan Asma-NYA: Salah satu konsekuansi dari syahadah kita adalah menyatakan dan meyakini bahwa RABB kita dan ILAH kita adalah Satu, tiada sekutu bagi-NYA dan DIA adalah Pemilik kita dan kepada-NYA kita akan kembali. Tetapi Tuhan yang Maha Satu itu ternyata memiliki pluralitas dalam Sifat dan Asma’-NYA (diantaranya termasuk 99 asma’ ALLAH SWT) yang barangsiapa menghafal dan mengaplikasikannya akan masuk Jannah.

2. Awal Penciptaan Makhluq yang Satu tapi Pluralitas dalam Jenis-jenisnya: Firman-NYA: “Tidakkah kamu memperhatikan bahwa sesungguhnya ALLAH menurunkan air dari langit maka diatur-NYA menjadi sumber-sumber air di bumi, lalu ditumbuhkan-NYA dengan air itu tanaman yang bermacam-macam warnanya…” (QS 39/21).
ALLAH SWT menciptakan angin, lalu DIA membeda-bedakan angin tersebut menjadi angin yang sangat dingin (QS 3/117), angin yang baik (QS 10/22), angin topan (16/69), angin yang membinasakan (QS 51/41), angin yang mengawinkan (QS 15/22), angin yang membawa berita gembira (QS 30/46).

3. Agama yang Satu dan Pluralitas dalam Syariat, Metode dan Politik. Agama yang diridhoi disisi ALLAH SWT hanya satu yaitu Islam (QS 3/19-20, 52, 67, 85).
Ibnul Qayyim mengatakan: Ada politik yang far’iyyah karena disesuaikan dengan maslahat yang berbeda karena perbedaan zaman, dan ada pula syariat-syariat yang umum yang harus terus menjadi aturan ummat sampai hari Kiamat. Adapun politik yang far’iyyah yang mengikuti maslahat-maslahat tertentu ia terbatas dalam lingkup zaman dan tempat tertentu, dan tentang hal ini para fuqaha telah bersepakat.”[1]

4. Syariat yang Satu tapi Pluralitas dalam Fatwa dan Hukum. Syariat adalah satu tetapi penerapan hukumnya bisa beragam dan berbeda-beda, renungkanlah jawaban khalifah Ali ra ketika kaum Khawarij meneriakkan yel-yel: Tidak ada keputusan hukum kecuali hanya bagi ALLAH!
Maka jawab Ali ra: Itu adalah kalimat yang benar, tapi digunakan secara salah…[2]
Masalah syariat menjadi tidak boleh berbeda jika dalilnya berkekuatan qath’i tsubut dan qath’i dilalah, dan sebaliknya masalah tersebut menjadi boleh beragam penafsiran jika dalilnya zhanni tsubut atau zhanni dilalah. Berkata Imam Ibnu Hazm: Diantara bagian dari syariat ALLAH adalah memberikan hak perumusan hukum tertentu bagi selain ALLAH SWT.[3]
Berkata Imam Ghazali: Masalah Imamah tidak termasuk masalah pokok (ushul), tapi ia adalah masalah fiqh furu’… Kesalahan dalam imamah, penentuan dan syarat-syaratnya serta yang berhubungan dengan negara dan politik tidak sedikitpun berimplikasi pada pengkafiran.[4]
Berkata pula Imam al-Haramain: Sesungguhnya pembicaraan dalam masalah Imamah bukan termasuk ushul aqidah.[5]
Berkata Imam aj-Jurjani: Sesungguhnya imamah bukan termasuk ushul agama dan akidah, tapi ia adalah bagian furu’ yang juz’i yang berkaitan dengan orang-orang yang mukallaf.[6]
Ditambahkan oleh Asy Syahrastani: Benar bahwa imamah bukan termasuk bagian ushul dari aqidah.[7]
Ibnu Khaldun seorang pakar politik Islam berkata: Imamah bukan termasuk rukun agama, karena ia adalah bagian dari maslahat yang diserahkan pada hasil pemikiran manusia.[8]

5. Satu Kemanusiaan tapi Pluralitas dalam Ummat, Suku, Bangsa dan Ras. Firman-NYA: “Hai sekalian manusia bertaqwalah kepada RABB-mu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu dan darinya ALLAH menciptakan istrinya dan dari keduanya ALLAH memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak..” (QS 4/1)
Dan bahkan hal ini dimasukkan sebagai salah satu tanda-tanda kekuasaan-NYA (QS 30/22).
Bahkan golongan Jin pun disebutkan memiliki pluralitas pula: “Dan diantara kami (Jin) ada orang-orang yang shalih dan ada pula yang tidak demikian, adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda.” (QS 72/11)

6. Ummat yang Satu tapi Pluralitas dalam Partai Politik. Lihatlah fatwa pemimpin Salafi paling terkemuka syaikh Abdulaziz bin Baaz (mufti Saudi) yang sangat berbeda dengan para bawahannya, ketika beliau ditanya tentang perbedaan berbagai jama’ah Islamiyyah yang ada di negara-negara kaum muslimin, jawab beliau: Keberadaan jamaah-jamaah ini adalah baik bagi kaum muslimin dan agar setiap jamah Islam seperti Jama’ah Tabligh, Ittihad Thalabil Muslimin, Al-Ikhwanul Muslimin, Asy Syubbanul Muslimin, Anshar as Sunnah al Muhammadiyyah, al Jami’ah asy Syar’iyyah dll bekerjasama satu dengan lainnya dalam kebenaran yang mereka sepakati dan agar saling memaklumi akan sisi-sisi perbedaan diantara mereka.[9]

7. Peradaban yang Satu tapi Pluralitas dalam Budaya. Terminologi al-Qur’an menyebutkannya dengan ‘umran dan bukan hadharah (lih QS 11/61 dan 30/9), peradaban Islam memiliki ciri-ciri yang bersendikan tauhid, rabbaniyyah (tidak materialistik), wasathiyyah (moderat), insaniyyah (kemanusiaan), naqliyyah wa ‘aqliyyah (bersumber pada dalil dan akal). Tetapi Islam juga menghormati perbedaan budaya (‘urf), seni, bahasa, dst, semua hal ini dibolehkan dan dikembangkan dalam Islam sepanjang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah pokok syari’at.

(Selesai)

REFERENSI:

[1] Ath Thuruq al Hakimah fis Siyasatis Syar’iyyah, hal 25-27 (tahqiq DR Jamal Ghazy).

[2] Nahjul Balaghah, hal 65.

[3] Al Mufadhalah baina as Shahabah, hal 66 dalam Nizhamul Khilafah fil Fikr al-Islami, DR Musthafa Hilmy, hal 171, Darud Da’wah, Iskandariah.

[4] Fayshalah at Tafriqah bainal Islam wa az Zanadiqah, hal 15.

[5] Al-Irsyad, hal 410, Kairo, 1950.

[6] Syarh al-Mawaqif, juz 3, hal 261, Kairo.

[7] Nihayah al Iqdam, hal 478.

[8] Al-Muqaddimmah, hal 168, Kairo.

[9] Ar Raddul Wajiz ‘ala syaikh Rabi’ bin Hadi al Madkhali, hal 60-61, DR AbduRRAHMAN abdul Khaliq.

AlfaOmega
July 22, 2008, 12:13
Sikap Salafus Shalih dalam Mengelola Perbedaan Pendapat, Keragaman dan Madzhab-madzhab (Bag I) (http://www.al-ikhwan.net/index.php/fiqh-shahwah/2007/sikap-salafus-shalih-dalam-mengelola-perbedaan-pendapat-keragaman-dan-madzhab-madzhab-bag-i/)
Al-Ikhwan.net

(Mawaqiif Salafus-Shalih fii Al-Ikhtilaf wa At-Tanawwu’ Wa Al-Madzahib (Bag I))

AlhamduliLLAAHi wash Shalatu was Salaamu ‘ala RasuliLLAAHi wa ‘ala ‘alihi wa ash-habihi waman walah.

Ikhwah wa akhwat fiddin hafizhakumuLLAAH, seringkali ketika mengisi taujih dan menjelaskan berbagai dalil yang berbeda di kalangan salaf, ada saja ada orang yang bertanya kepada ana: “Ustadz, di antara pendapat-pendapat yang
dikemukakan tadi yang paling shahih yang mana?” Atau: “Ana tidak perlu tahu tentang berbagai pendapat tersebut, ana cuma ingin tahu satu yang benar yaitu yang sesuai dengan Salaf.”

Ikhwah wa akhwat fiLLAAH a’anakumuLLAAH, dari berbagai pengalaman tersebut nampaklah bagi para pencari ilmu, bahwa sebagian besar masyarakat kita belum mengetahui atau bahkan terlanjur dicekoki pemahaman yang keliru, bahwa seolah-seolah kalau sudah pendapat Salaf maka itu hanya satu, atau kalau kembali pada pendapat Salaf maka tidak boleh ada perbedaan pendapat.

Pemahaman seperti sama sekali amat keliru dan amat berbahaya, sehingga sebagian kelompok kemudian memanfaatkan jargon “kembali kepada Salaf” menjadi “kembali ke kelompok kami”, atau “kembali kepada fatwa Syaikh Fulan dan Syaikh Fulan, kalau selain itu bukan mewakili Salaf”. Hal ini tentu saja jauh sekali dari kembali kepada manhaj As-Salafus Shalih yang Syamil, Kamil dan Mutakamil.

Mengapa demikian? Karena jika kita jujur kembali kepada pemahaman Salaf, maka kita akan dapati seabreg ikhtilaf (perbedaan pendapat) di kalangan mereka, kitapun akan dapatkan setumpuk dalil-dalil dimana sebagian menguatkan
sebuah dalil dan sebagian lagi menguatkan dalil yang lainnya. Sehingga hendaklah kita bersikap adil, apakah kita memang mengajak kembali kepada Salaf, atau kembali kepada Salaf “yang sesuai dengan tarjih kita” karena kedua hal tersebut tentu saja maknanya dan implikasinya amat berbeda kepada Shahwah Islamiyyah (kebangkitan Islam) saat ini.

Ikhwah wa akhwat ‘azzakumuLLAAH. Jika kita benar ingin merujuk kepada Salaf, maka pelajarilah dan telitilah berbagai fatwa mereka, yang kesemuanya menyatakan bahwa ikhtilaf sebagiannya adalah terlarang namun sebagian yang lainnya bahkan merupakan sebuah kemestian (hatmiyyah). Hal tersebut karena perbedaan pendapat adalah sunnatuLLAAH, sebagaimana firman ALLAAH SWT:

“Jikalau RABB-mu menghendaki, tentu DIA menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh RABB-mu (yaitu para rasul as), dan untuk (perbedaan pendapat) itulah ALLAAH menciptakan mereka, kalimat RABB-mu (keputusan-Nya) telah ditetapkan: Sesungguhnya AKU akan memenuhi neraka Jahannam itu dengan Jin dan Manusia (yang durhaka) semuanya.”[1]

Sebagian orang yang tidak mengerti menganggap bahwa makna: “Kecuali orang-orang yang diberi rahmat” dalam ayat itu adalah dalil wajibnya kita keluar dari berbeda pendapat, pemahaman ini adalah keliru, karena makna yang benar bahwa yang dikecualikan tersebut hanyalah para Nabi dan Rasul AS, adapun selain mereka pastilah senantiasa berbeda pendapat, demikianlah menurut tafsir ulama Salafus Shalih;

Berkata Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya: “Perbedaan dan kemajemukan dalam syariat merupakan keadaan yang tidak bisa tidak dalam penciptaan makhluk, sehingga makna: Dan untuk itulah ALLAH menciptakan mereka, maka ikhtilaf merupakan ‘illat (alasan) keberadaan wujud makhluk ini.”[2]

Kemajemukan dan perbedaan pendapat tersebut adalah motivator untuk menghadapi ujian serta untuk berkompetisi dan berkarya di antara masing-masing pihak yang berbeda pendapat tersebut, karena jika hanya satu ummat saja maka tidak akan ada lagi motivasi untuk berlomba, yang merupakan tujuan dari penciptaan manusia. Hal ini sesuai dengan firman ALLAH SWT yang lainnya: “Untuk tiap-tiap ummat di antara kalian KAMI berikan aturan dan jalan yang terang, sekiranya ALLAH menghendaki niscaya kalian dijadikan-NYA satu ummat saja, tetapi ALLAH hendak menguji kalian terhadap pemberian-NYA kepada kalian, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan…”[3]

Bahkan di kalangan non muslimpun ALLAH SWT tidak menyamaratakan mereka, sebagai semua mereka adalah jahat dan semua memusuhi kaum muslimin semua, bahkan sebaliknya ALLAH SWT Sang Maha Adil menyatakan dengan keadilan-NYA bahwa di antara mereka (non muslim) terjadi juga perbedaan dan ada di antara mereka yang masih memiliki nilai-nilai kebaikan, sebagaimana firman-NYA: “Mereka itu tidak sama, di antara ahli-kitab-kitab itu ada golongan yang berlaku lurus…”[4], dalam firman-NYA yang lain: “…dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul, kalian lihat mata-mata mereka mencucurkan airmata disebabkan kebenaran al-Qur’an…”[5]

Mengapa Bisa Terjadi Perbedaan Dalam Penetapan Hukum?

Jika kita mempelajari fiqh maka kita akan dapatkan bahwa tentang kehujjahan dalil syar’iyyah itu sendiri ada 2 jenis:

1. DALIL YANG DISEPAKATI KEHUJJAHANNYA: Al-Qur’an, as-Sunnah, al-Ijma’ dan al-Qiyas, yang didasarkan dari QS an-Nisa’, 4/59. Dalam ayat tersebut taat pada ALLAH bermakna taat pada Al-Qur’an dan taat pada Ar-Rasul diartikan taat pada As-Sunnah, dan taat pada ‘Ulil-Amri (bersifat muqayyad/terbatas) adalah taat pada pemerintah atau ulama atau pada kesepakatan mereka (ijma’). Hal ini diperkuat dengan dalil hadits tentang af’al Abubakar RA, dimana jika ia tidak mendapat hukum dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah maka beliau mengumpulkan tokoh-tokoh sahabat untuk bermusyawarah[6]. Sementara Qiyas ditetapkan berdasarkan hadits Mu’adz ra ketika diutus ke Yaman[7].

2. DALIL YANG DIPERSELISIHKAN KEHUJJHANNYA: Istihsan (mengembalikan yang khusus ke yang umum), mashalih-mursalah (menetapkan hukum demi kemaslahatan), istishab (memilih yang lebih disukai), ‘urf (adat-istiadat), madzhab-shahabiy (ittiba’ pada sebagian sahabat ra), syar’un man qablana (syariat ALLAH SWT sebelum nabi Muhammad SAW)[8].

Ikhtilaf Dalam Hal yang Qath’iy dan Zhanniy

Langkah pertama mensikapi ikhtilaf adalah membedakan apakah masalah tersebut bersifat ushuliyyah atau furu’iyyah? Apakah muhkamat atau mutasyabihat? Apakah masalah diniyyah atau dunyawiyyah? Jika masalah yang diperselisihkan merupakan masalah ushuliyyah seperti wajibnya rukun iman, atau masalah furu’iyyah yang qath’iy (pasti) seperti wajibnya shalat, zakat, puasa, hajji, jihad, atau haramnya zina, liwath, mencuri, khamr, riba maka berbeda pendapat dalam hal yang sudah jelas dan qath’iy ini mutlak diharamkan.

ALLAAH SWT mencela berbeda pendapat dalam masalah seperti ini dalam firman-NYA: “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka, mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” [9]
Nabi SAW bersabda: “Sungguh kehancuran suatu bangsa sebelum kalian disebabkan perbedaan mreka terhadap KitabuLLAAH.”[10]
Ibnu Mas’ud berkata: “Berbeda pendapat itu buruk.”[11]
Berkata Asy-Syafi’i: “Perbedaan pendapat yang diharamkan adalah yang berkaitan pada masalah yang ada dalilnya secara sharih (jelas) dalam KitabuLLAAH dan Sunnah rasuluLLAAH SAW.”[12]

Maka sikap kita dalam masalah ini adalah harus jelas dan tegas (kecuali dalam hal-hal yang dikhawatirkan akan mengakibatkan bahaya yang lebih besar), dan sikap tegas dalam hal ini dihitung sebagai jihad fisabiliLLAAH[13], dan tugas para nabilah menjelaskan kata akhir dan keputusan mana yang benar dan mana yang salah dalam perbedaan pendapat seperti ini, sebagaimana dalam firman-NYA: “Dan KAMI tidak menurunkan kitab-kitab ini kepadamu kecuali agar kamu menjelaskan kepada mereka tentang apa yang mereka perselisihkan itu, juga agar menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.”[14]

Adapun perbedaan pendapat dalam masalah yang zhanniy (masih bersifat dugaan kuat, tidak pasti) maka sepanjang perbedaan tersebut tidak syadz (nyleneh) dan memiliki dalil yang kuat maka yang demikian dibenarkan sekalipun dalam masalah aqidah[15], apalagi dalam masalah mu’amalah karena tidak ada dalil yang qath’iy[16].

Berkenaan dengan yang perbedaan furu’iyyah ini, berkata Imam Asy-Syafi’i: “Perbedaan pendapat ada 2 macam: Ada yang diharamkan dan ada yang tidak, yang diharamkan adalah segala hal telah ALLAH SWT berikan hujjah-NYA baik dalam kitab-kitab-NYA atau melalui lisan nabi-NYA secara jelas dan tegas maka hal ini tidak boleh berbeda pendapat bagi yang mengetahuinya. Maka ALLAH melarang perbedaan pendapat pada masalah yang telah dijelaskan secara tegas dalam nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah.”[17]

Imam asy Syatibi menjelaskan lebih rinci, sbb: “Perpecahan yang dilarang adalah perpecahan dalam agama (QS 6/159) dan (QS 3/7) dan bukan perbedaan dalam hukum agama. Perbedaan yang kedua ini kita dapatkan para sahabat ra setelah wafatnya nabi SAW berbeda pendapat dalam berbagai hukum agama. Pendapat mereka berbeda-beda tetapi mereka menjadi terpuji karena mereka telah berijtihad dalam masalah yang memang diperintahkan untuk itu. Bersamaan dengan itu mereka adalah orang-orang yang saling mencintai satu sama lain serta saling menasihati dalam persaudaraan Islam.”[18]

AlfaOmega
July 22, 2008, 12:14
Imam al-Qurthubi menambahkan: “Karena berbeda-bedalah maka ALLAH SWT menciptakan mereka manusia.”[19] Lebih jauh Imam Ghazali menambahkan: “Bagaimana mungkin ummat akan bersatu mendengarkan satu pendapat saja, padahal mereka telah ditetapkan sejak di alam azali bahwa mereka akan terus berbeda pendapat kecuali orang-orang yang dirahmati ALLAH (para Rasul as), dan karena hikmah perbedaan itulah mereka diciptakan.”[20]

Imam Abu Hayyan at-Tauhidi menyatakan: “Tidak mungkin manusia berbeda pada bentuk lahir mereka lalu tidak berbeda dalam hal batin mereka, dan tidak sesuai pula dengan hikmah penciptaan mereka, jika sesuatu yang terus menerus membanyak sementara tidak berbeda-berbeda.”[21] Imam Syihabuddin al-Qarafi mengatakan: “Telah ditetapkan dalam ushul-fiqh bahwa hukum-hukum syariat seluruhnya dapat diketahui disebabkan oleh adanya ijma’ bahwa seluruh mujtahid, jika zhan (kecendrungan terkuat menurutnya) mencapai suatu hukum tertentu maka itulah hukum ALLAH SWT bagi dirinya dan bagi para pengikutnya.”[22]

Perbedaan pendapat ini dinamakan sebagai perbedaan pendapat yang disyari’atkan (al-ikhtilaf al-masyru’), tafadhal para pencari ilmu membuka dan merujuk langsung pada kitab-kitab yang ana sebutkan, di antaranya sbb:

1. Al-Ikhtilaf Al-Ulama’, yang disusun oleh Imam Abi AbduLLAAH, Muhammad bin Nashr Al-Mirwazi (wafat th. 294-H).

2. Al-Ikhtilaf Al-Fuqaha’, karangan Imam Abi Ja’far, Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Katsir bin Ghalib Al-Amaliy, digelari Imam At-Thabari (wafat th. 310-H).

3. Al-Awsath fi As-Sunan wa Al-Ijma’ wa Al-Ikhtilaf, karya Imam Muhammad bin Ibrahim bin Mundzir An-Naisaburiy, digelari Ibnul Mundzir (wafat th. 318-H)

4. Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid, Abil Walid, Imam Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Rusyd Al-Andalusiy, digelari Ibnu Rusyd (wafat th. 595-H).

5. Al-Mughniy Fi Fiqhil Imam Ahmad Ibni Hanbal Asy-Syaibaniy, oleh Abil Faraj, Imam AbdiRRAHMAN bin Muhammad bin Ahmad bin Qudamah Al-Maqdisiy Al-Hanbaliy, digelari Syamsuddin (wafat th. 682-H).

6. I’lam Al-Muwaqqi’in an RABBil ‘Alamin, Imam Muhammad bin Abubakr bin Ayyub bin Sa’d bin Qayyim, digelari Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah (wafat 751-H).

7. Irsyadul Fuhul ila tahqiq Al-Haqq min ‘Ilmil Ushul, Imam Abi ‘Ali, Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad bin AbduLLAAH Asy-Syaukani Ash-Shan’ani, digelari Imam Asy-Syaukaniy (wafat th. 1255-H).

8. Dll.

(Bersambung Insya ALLAAH…)

___
Catatan Kaki:

[1] QS Hud, 11/118-119

[2] Lih. Al-Qurthubi, al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, Darul Kutub al-Mishriyyah, juz-IX, hal 114-115)

[3] QS Al-Maidah, 5/48

[4] QS Ali Imran, 3/113-115

[5] QS Al-Maidah, 5/82-83

[6] HR Al-Baihaqi, dalam Al-Kubra’, X/114 juga dalam Sunan-nya, II/425 no.20838; Jam’ul Ahadits Lis-Suyuthi, XXV/146;

[7] HR Bukhari, VI/12 no. 1496; Muslim, I/151 no. 131

[8] Abdul Wahhab Khalaf, Ilmu Ushulul Fiqh

[9] QS Ali Imran, 3/105

[10] HR Muslim, Kitabul ‘Ilmi, no.2

[11] Adh-Dha’ifah Lil Albani, IV/75

[12] Ar-Risalah Lisy Syafi’i, hal. 560

[13] Ar-Raddu ‘alal Mukhalif, hal.39

[14] QS An-Nahl, 16/64

[15] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyebut masalah ini sebagai masalah2 ilmiyyah atau khabariyyah, lih. Majmu’ Al-Fatawa, XIX/204

[16] Bahrul Muhith, VI/240 dan Al-Ihkam, IV/162 [17] Ar-Risalah lisy Syafi’i, hal-560, Maktabah Ilmiyyah, Kairo, tahqiq Ahmad Muhammad Syakir

[18] Al-Muwafaqaat lisy-Syatibi, juz-4, hal-121, 1

[19] Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, juz 9, hal 114-115

[20] Al-Qisthas al-Mustaqim, hal.61. Bagian dari kumpulan kitab-kitab Al-Qushur Al-Alawi min Rasa’il Al-Imam al-Ghazali, Maktabah Al-Jundi, Kairo

[21] Al-Imtina’ wa Al-Mu’assanah, juz 3, hal 99, Kairo (tahqiq Ahmad Amin dan Ahmad az-Zain)

[22] Al-Umniyyah fi Idrak Anniyyah, hal 515, dalam kumpulan kitab-kitab Al-Qarafi wa Atsaruhu fi al-Fiqh al-Islami (tahqiq AbduLLAH Ibrahim Shalah)

AlfaOmega
July 22, 2008, 12:21
Sikap Salafus Shalih dalam Mengelola Perbedaan Pendapat, Keragaman dan Madzhab-madzhab (Bag II) (http://www.al-ikhwan.net/index.php/fiqh-shahwah/2007/sikap-salafus-shalih-dalam-mengelola-perbedaan-pendapat-keragaman-dan-madzhab-madzhab-bag-ii/)

(Mawaqiif Salafus-Shalih fii Al-Ikhtilaf wa At-Tanawwu’ Wa Al-Madzahib (Bag II))

Hujjah Landasan Ikhtilaf Dalam Syari’ah

a. Dalil dari Al-Qur’an:
“DIA-lah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Quran) kepadamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat (jelas), dan itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an dan yang lainnya adalah (ayat-ayat) mutasyaabihaat (samar), adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan ALLAAH, dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi RABB kami.” dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.[1]”

Dalam ayat ini jelas-jelas ALLAAH Yang Maha Berkah lagi Maha Tinggi menjelaskan bahwa IA menurunkan ayat Al-Qur’an tidak semuanya jelas dan tegas maknanya (muhkamat), melainkan ada yang samar dan tidak jelas (mutasyabihat), maka para ulama menyatakan bahwa diantara hukum-hukum fiqh itu ada yang manshush-‘alayhi (ditegaskan secara eksplisit) ada pula yang maskut-‘anhu (hanya bersifat implisit saja); ada yang qath’iyyat (bersifat pasti) ada pula yang zhanniyyat (belum pasti); ada yang sharih (jelas) ada pula mu’awwal (memungkinkan berbeda tafsirnya)[2].

Lebih jauh Fadhilatu Syaikh Al-Qaradhawi –hafizhahuLLAAH- menambahkan: Di dalam Al-Qur’an didapati lafazh-lafazh yang bersifat musytarak (bermakna ganda), ada pula yang majaz (kiasan), ada yang mengandung dalalatul-muthabaqah (arti tekstual) ada pula yang dalaltut-tadhamun (arti implisit), ada yang bersifat ‘aam (umum) ada pula yang khash (khusus), ada yang muthlaq (global) ada yang muqayyad (terbatas), ada yang menimbulkan penafsiran yang rajihah (kuat) dan ada pula yang marjuhah (kurang kuat)[3].

Pendapat beliau ini sesuai dengan apa yang dilansir oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –rahimahuLLAAH- bahwa perbedaan pendapat ada 2 macam[4], ada ikhtilaf at-tanawwu’ (komplementer) ada ikhtilaf at-tadhadh (kontradiktif)[5], ikhtilaf tanawwu’ adalah perbedaan tapi yang diambil dari sumber yang sama, seperti perbedaan dalam qira’at, tata cara adzan, doa iftitah, dan perlu diketahui bahwa perbedaan pendapat dalam masalah seperti ini semuanya bisa saja benar[6]. Termasuk dalam masalah ini adalah khilaf-shuri (bentuk), khilaf-lafzhi (kata) dan khilaf-i’tibari (makna).”[7]

Senada dengan ini adalah apa yang dikatakan oleh Imam At-Thabari –rahimahuLLAAH-, berkata Abu Ja’far bahwa makna mutasyabihat adalah[8]: Bermacam-macam dalam tilawah, berbeda-beda dalam makna sebagaimana dijelaskan pula dalam ayat yang lain yaitu mirip bentuknya tapi berbeda-beda rasanya[9], juga dijelaskan dalam ayat yang lainnya lagi yaitu membuat samar sifatnya atau jenisnya[10]. Sehingga maknanya menurut beliau –rahimahuLLAAH- adalah: Berbeda-beda dalam bacaannya maupun juga dalam maknanya[11].

Berkaitan dengan ikhtilaf yang disebutkan oleh Imam Abu Ja’far di atas, telah disebutkan dalil secara shahih dari Ibnu Mas’ud RA sbb:

Dari Ibnu Mas’ud RA berkata: Aku mendengar seorang lelaki membaca Al-Qur’an dan aku mendengar Nabi SAW membaca berbeda dengan bacaannya, maka aku membawanya kepada Nabi SAW dan kuceritakan tentang bacaannya, maka aku melihat ketidaksukaan pada wajah Nabi SAW, lalu beliau SAW bersabda: “Keduanya baik, jangan kalian bertengkar, sesungguhnya ummat sebelum kalian bertengkar maka mereka binasa!”[12]

Berkata -Al-Allamah- Ibnul Wazir mengkomentari hadits ini[13]: “Perselisihan yang dilarang dan membawa kehancuran sebagaimana disebutkan hadits ini adalah yang disertai dengan ta’adiy (permusuhan), adapun yang tidak disertai ta’adiy maka dibolehkan, tidakkah beliau SAW bersabda kepada Ibnu Mas’ud: Keduanya adalah baik! … Maka perselisihan yang dibenarkan adalah yang disertai ilmu/hujjah dan tanpa disertai dengan permusuhan dan celaan terhadap orang yang berbeda dengan dirinya. Demikianlah jalan yang ditempuh oleh generasi Salafus Shalih dari Ahlul Bait, Sahabat dan tabi’in.” Selesai kutipan dari Ibnul Wazir –rahimahuLLAAH-.[14]

b. Dalil dari As-Sunnah:

Berkaitan dengan ikhtilaf yang disebutkan oleh Imam Abu Ja’far di atas, telah disebutkan dalil secara shahih dari Ibnu Mas’ud RA sbb:

Dari Ibnu Mas’ud RA berkata: Aku mendengar seorang lelaki membaca Al-Qur’an dan aku mendengar Nabi SAW membaca berbeda dengan bacaannya, maka aku membawanya kepada Nabi SAW dan kuceritakan tentang bacaannya, maka aku melihat ketidaksukaan pada wajah Nabi SAW, lalu beliau SAW bersabda: “Keduanya baik, jangan kalian bertengkar, sesungguhnya ummat sebelum kalian bertengkar maka mereka binasa!”[15]

Berkata -Al-Allamah- Ibnul Wazir mengkomentari hadits ini[16]: “Perselisihan yang dilarang dan membawa kehancuran sebagaimana disebutkan hadits ini adalah yang disertai dengan ta’adiy (permusuhan), adapun yang tidak disertai ta’adiy maka dibolehkan, tidakkah beliau SAW bersabda kepada Ibnu Mas’ud: Keduanya adalah baik! … Maka perselisihan yang dibenarkan adalah yang disertai ilmu/hujjah dan tanpa disertai dengan permusuhan dan celaan terhadap orang yang berbeda dengan dirinya. Demikianlah jalan yang ditempuh oleh generasi Salafus Shalih dari Ahlul Bait, Sahabat dan tabi’in.” Selesai kutipan dari Ibnul Wazir –rahimahuLLAAH-.[17]

c. Dalil dari Atsar Salafus Shalih:

Para sahabat ra dan ulama salaf biasa berbeda pendapat, sebagaimana diriwayatkan terjadinya ikhtilaf antara Imam Syafi’i dan Yunus Ash Shadafi, saat berpisah belum tercapai kesamaan, lalu Imam Syafi’i mendatanginya dan berkata: “Wahai Abi Musa, meski kita berbeda pendapat dalam satu masalah namun kita tetap saudara.”[18] Imam Adz-Dzahabi berkomentar: “Hal ini menunjukkan keulamaan dan kematangan Asy-Syafi’i.”[19]

Demikian pula ikhtilaf antara Imam Ahmad dan Imam Ali Al-Madani, hingga suara mereka berdua meninggi, sehingga orang-orang kuatir keduanya akan bersitegang, saat Ali Al-Madani hendak pergi, Imam Ahmad segera menyiapkan untanya[20].

Demikian pula antara Imam Malik dengan Imam Laits bin Sa’d, tetapi diakhiri dengan suasana sejuk dan saling memuliakan[21].

Demikianlah sikap orang-orang yang alim jika berbeda pendapat, berbeda dengan orang-orang jahil yang jika mereka berbeda pendapat berakhir dengan mencaci dan memaki[22], sehingga berkata Syaikhul Islam: “Seandainya tiap kali terjadi ikhtilaf dilanjutkan dengan tafarruq, niscaya tidak tersisa sedikitpun persatuan dan ukhuwwah Islamiyyah.[23]” Sehingga beliau –rahimahuLLAAH- menulis risalahnya yang terkenal: Raf’ul Malam ‘an A’immatil A’lam.

Sehingga dalam suatu atsar disebutkan: “Manusia masih dikatakan baik selama mereka berbeda-beda, karena jika mereka sama-rata maka mereka akan hancur.”[24] Hal ini karena perbedaan pendapat ini sudah merupakan watak manusia, sebagaimana hadits Nabi SAW: “Sesungguhnya ALLAAH telah membagikan pada kalian perilaku kalian, sebagaimana IA telah membagikan rizqi kalian.”[25] Demikianlah sehingga kesaksian seorang yang berbeda pendapat dalam masalah furu’iyyah tetap diterima[26] dan keputusan hakim atas dasar ijtihadnya tetap berlaku selama tidak bertentangan dengan dalil ataupun ijma’[27].

WaLLAAHu a’lamu bish Shawaab…


___
Catatan Kaki:

[1] QS Ali-Imran, 3/7

[2] Al-Qaradhawi, Ash-Shahwah Al-Islamiyyah bayna Al-Ikhtilaf Al-Masyru’ wa At-Tafarruq Al-Madzmum, Darus Shahwah Lin Nasyri wat Tauzi’, Al-Qahirah, Mashr.

[3] Ibid.

[4] Majmu’ Fatawa, XIII/333; Syarah Aqidah At-Thahawiyyah hal.778 tahqiq Syaikh Syu’aib Al-Arnauth

[5] Maknanya adalah 2 hal yang bertentangan dan tidak dapat disatukan, lih. At-Taifat, hal. 142 dan Al-Kulliyat, hal. 574

[6] Al-Muwafaqat, IV/214

[7] Majmu’ Fatawa, VI/58

[8] At-Thabari, Jami’ Al-Bayan, VI/173

[9] QS Al-Baqarah, 2/25

[10] QS Al-Baqarah, 2/70

[11] At-Thabari, Jami’ Al-Bayan, VI/174

[12] HR Al-Bukhari, Kitab Al-Anbiya’, Bab Am Hasibta Anna Ashabal Kahfi War Raqimi, no. 3289

[13] Ibnul Wazir, Itsarul Haqqi ‘alal Khalqi, hal. 375

[14] Tafadhal antum baca juga kisah teguran Nabi SAW terhadap pertengkaran Umar bin Khattab ra dengan Hisyam bin Hakim karena perbedaan dalam qira’at ini pada hadits Bukhari dan Muslim, dalam Al-Lu’lu wal Marjan hadits no. 486

[15] HR Al-Bukhari, Kitab Al-Anbiya’, Bab Am Hasibta Anna Ashabal Kahfi War Raqimi, no. 3289

[16] Ibnul Wazir, Itsarul Haqqi ‘alal Khalqi, hal. 375

[17] Tafadhal antum baca juga kisah teguran Nabi SAW terhadap pertengkaran Umar bin Khattab ra dengan Hisyam bin Hakim karena perbedaan dalam qira’at ini pada hadits Bukhari dan Muslim, dalam Al-Lu’lu wal Marjan hadits no. 486

[18] Siyar A’lami Nubala’, X/16

[19] Ibid.

[20] Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, II/107

[21] I’lamul Muwaqqi’in, III/107-114

[22] Lih. Kitab2: Adabul Ikhtilaf, DR Shalih bin Humaid; Adabul Ikhtilaf, DR Thaha ‘Alwayni, Mawqiful Ummah min Ikhtilafil A’immah, Syaikh Athiyyah; dll

[23] Majmu’ Fatawa, XXIV/173 dan Syarhus Sunnah, I/229

[24] Lih. Baari’, XIII/16; Uyunul Akhbar, II/2

[25] HR Ahmad, I/387; lih. juga Majma’ Zawa’id, X/90; At-Targhib wa At-Tarhib, II/549; Lih, juga Ad-Dulabi, Kitabul Kuna wal Asma’, I/141

[26] Al-Mughni Ma’a Syarhil Kabir, XII/50

[27] Ibid, XI/405-407

AlfaOmega
July 26, 2008, 21:48
Hukum Negara Indonesia Menghapus Dosakah ? (http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/7/cn/9724)

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum
Ustadz, begitu banyak orang yang bersalah di Indonesia dijatuhi hukuman penjara yang lamanya sesuai dengan kesalahannya, sebut saja mencuri sekian tahun, pemerkosaan sekian tahun, menjual obat terlarang sekian tahun ...dsb.

Jika dihukum dengan syariat islam maka pencuri dipotong tangan, jinah dirajam atau hanya dicambuk ..dsb, yang kalau hukum ini dijalankan insya Alloh dosa sipelaku akan diampuni Alloh SWT. Jika sipencuri belum kapok, setelah potong tangan kiri terus kaki kanan ...dst, artinya Alloh mengampuni dia 2 kali atas dosa yang diulang. Intinya setelah hukum ini dijalankan maka dosa yang telah lalu tsb diampuni.

Karena di Indonesia mereka dihukum bukan dengan syariat islam, apakah dosa mereka yang telah lalu setelah dipenjara otomatis diampuni juga oleh Alloh spt layaknya jika dihukum dengan syariat islam? jika tdk diampuni mereka RUGI DUA KALI dong, udah dipenjara tapi dosa tetap melekat (terlepas apakah dosa ini akan diulangnya atau tidak).

Kalaulah begitu, ini bisa jadi bentuk pendholiman negara thd warganya.

Mohon penjelasannya, terimakasih.


Hanny

Jawaban:

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba�d.


Menjalankan jenis hukuman qishash, hudud, potong tangan, rajam, cambuk dan sebagainya sebagaimana yang diwajibkan dalam syariah adalah kewajiban pemerintah.

Sedangkan yang menjadi kewajiban pihak pelaku kejahatan itu adalah bertobat kepada Allah Subhanahu Wata`ala. Ini adalah hal yang utama. Bila kebetulan dia hidup di sebuah negeri yang pemerintahannya menjalankan hukum Islam, wajiblah baginya menterahkan diri kepada mahkamah syar`iyah untuk dihukum. Tapi bila negerinya tidak menerapkan syariat Islam, dia tidak bisa menjalankan vonis itu sendirian atau secara swasta membuat pengadilan liar.

Maka bila tidak terlaksana hukuman secara syariat, bukan kesalahannya. Yang penting dia bertaubat sejadi-jadinya kepada Allah Subhanahu Wata`ala, mohon ampun atas segala dosa dan menyesali apa yang pernah dilakukannya. Dan yang paling penting adalah tekad bulat untuk tidak lagi mengulanginya.

Bila hukum Islam tidak dijalankan, maka yang bersalah bukan dirinya selama dia memang rela menjalani hukuman sesuai dengan syariat Islam, melainkan orang-orang Islam yang menjadi penguasa namun enggan menerapkan hukum Islam. Kepada mereka, Allah Subhanahu Wata`ala telah mengancam sebagai kafir, fasiq dan zhalim.

Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. Al-Maidah : 44)

Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zhalim (QS. Al-Maidah : 45)

Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang faqiq. (QS. Al-Maidah : 47)

Lalu masalah dosanya apakah diampuni apa tidak, semua kembali kepada Allah Subhanahu Wata`ala. Sebab hanya Allah Subhanahu Wata`ala yang Maha Penerima taubat. Dan bagi-Nya pantang untuk menolang seorang hamba yang telah datang kepada-Nya untuk bertobat.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

AlfaOmega
July 28, 2008, 20:43
Perbedaan Penafsiran Wafatnya Nabi Isa Dalam Al-Qur'an (http://www.eramuslim.com/ustadz/qrn/6406180922-perbedaan-penafsiran-wafatnya-nabi-isa-dalam-al-qur039an.htm)

Minggu, 27 Jul 08 04:45 WIB

Assalamu'alaikum Warohmatulloh,

Pak Ustadz, saya sangat awam dengan penafsiran dan terjemah Al-Qur'an. Mohon kejelasannya.

QS 4:158: Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya[379]. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Berarti Alloh SWT langsung mengangkat Nabi Isa AS.

QS 3:55: (Ingatlah), ketika Allah berfirman, "Hai Isa, sesungguhnya Aku akan menyampaikan kamu kepada akhir ajalmu dan mengangkat kamu kepada-Ku serta membersihkan kamu dari orang-orang yang kafir, dan menjadikan orang-orang yang mengikuti kamu di atas orang-orang yang kafir hingga hari kiamat. Kemudian hanya kepada Akulah kembalimu, lalu Aku memutuskan di antaramu tentang hal-hal yang selalu kamu berselisih padanya

Berarti Alloh SWT, membuat Nabi Isa AS wafat (akhir ajal), baru kemudian mengangkatnya.

QS 5:117: Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan)nya yaitu, "Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu", dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu

Berarti nabi Isa AS (saat ini) sudah diwafatkan.

Dari ke-3 ayat tadi, bagaimana sebenarnya, Nabi Isa AS saat ini sudah wafat, atau masih hidup (belum wafat), tetapi sedang diangkat oleh Alloh SWT.

Mohon penjelasannya.

Wassalamu'alaikum warohmatulloh.

Sudrajat, ST
neo_ajat
Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Memang benar bahwa adabeberapa keterangan saling berbeda tentang wafat atau dinaikkannya nabi Isa alaihissalam. Bahkan di dalam Al-Quran sendiri secara sepintas terdapat tiga keterangan. Satu sama lain sepintas terkesan saling berbeda. Wajar banyak orang yang agak dibikin bingung dengan hal ini. Bahkan para mufassirin sekali pun masih berbeda pendapat dalam masalah yang satu ini. Dan semua ini normal saja, karena yang namanya ijtihad bukan barang asing di dalam khazanah keilmuan Islam.

Namun kita tidak perlu khawatir, sebab masalah ini tidak terkait dengan masalah keimanan yang fundamental, melainkan lebih kepada tsaqafah yang bersifat umum. Perbedaan pendapat atau ketidak-tahuan akan masalah ini, sama sekali tidak akan mempengaruhi syahadat dan iman kita kepada agama ini.

Meski tidak terkait dengan urusan masalah iman yang paling fundamental, tidak ada salahnya kita ikut mengkaji beberapa kitab tafsir, untuk sekedar mengetahui adanya perbedaan pendapat itu di kalanganpara ulama.

Ketiga ayat yang terkesan berbeda itu adalah:

إذْ قَالَ الله يا عِيسَى إنَّي مُتَوَفِّيكَ وَرَافِعُكَ إِلَيَّ وَمُطَهِّرُكَ مِنَ الذِينَ كَفَرُوا

(Ingatlah), ketika Allah berfirman, "Hai Isa, sesungguhnya Aku akan menyampaikan kamu kepada akhir ajalmu dan mengangkat kamu kepada-Ku serta membersihkan kamu dari orang-orang yang kafir, dan menjadikan orang-orang yang mengikuti kamu di atas orang-orang yang kafir hingga hari kiamat. Kemudian hanya kepada Akulah kembalimu, lalu Aku memutuskan di antaramu tentang hal-hal yang selalu kamu berselisih padanya." (QS Ali Imran: 55)

ومَا قَتَلُوهُ يَقِينًا بَلْ رَفَعَهُ الله إِلَيْهِ سورة النساء: 157 ـ 158

Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS An-Nisa: 58)

فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنْتَ أَنْتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ سورة المائدة: 117

Yang dimaksud Allah mematikan nabi Isa 'alaihissalam dalam ayat ini adalah pada saat kiamat datang nanti. Di mana semua makhluk yang bernyawa akan menghadapi kematian pada akhirnya.

Sedangkan ayat pertama dan kedua, memberikan penjelasan bahwa nabi Isa alaihissalam itu tidak dibunuh oleh para Yahudi. Juga menegaskan bahwa beliau tidak pernah disalib, seperti keyakinan para Nasrani di zaman sekarang ini. Semoga Allah menyadarkan mereka.

Khusus ayat pertama, para ulama berbeda pendapat tentang masalah pengangkatan dan pewafatan beliau. Manakah yang lebih dahulu, apakah diangkat terlebih dahulu baru diwafatkan, ataukah sebaliknya.

Mengapa demikian?

Sebab menurut para mufassir, antara wafat dan pengangkatan dalam ayat itu dihubungkan dengan harfu-'athf yaitu al-waw. Huruf ini tidak secara eksplisit bermakna urutan kejadian, melainkan bisa saja keduanya adalah satu kesatuan.

Dengan demikian, ada pendapat di kalangan mufassirin bahwa nabi Isa diangkat ke langit terlebih dahulu, baru diwafatkan. Baik diwafatkan saat di langit itu, atau bisa saja diwafatkan nanti pada hati kiamat, di mana semua orang juga akan diwafatkan.

Sementara itu juga ada pendapat di kalangan mufassirin yang mengatakan bahwa nabi Isa diwafatkan terlebih dahulu baru diangkat ke langit. Namun makna diwafatkan di dalam ayat itu bukan wafat sebenarnya, melainkan hanya dibuat tertidur.

Penafsiran makna wafat menjadi tidur bukan sekedar mengada-ada, lantaran di dalamAl-Quran Allah menjelaskan hal tersebut, seperti yang terdapat dalam ayat-ayat berikut ini:

الله يَتَوَفَّى الأنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا

Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; maka Dia tahanlah jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditentukan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berpikir. (QS Az-Zumar: 42)

وَهُوَ الذِي يَتَوَفَّاكُم بِاللَّيْل ويَعْلَم مَا جَرَحْتُم بِالنَهَار ثُمَّ يَبْعَثُكُمْ فِيهِ لِيُقْضَى أَجَلٌ مُسَمَّى

Dan Dialah yang menidurkan kamu di malam hari dan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan pada siang hari, kemudian Dia membangunkan kamu pada siang hari untuk disempurnakan umur (mu) yang telah ditentukan, kemudian kepada Allah-lah kamu kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang dahulu kamu kerjakan. (QS Al-An'am: 60)

Mengapa mereka menafsirkan bukan wafat sesungguhnya, melainkan hanya ditidurkan?

Sebab bila diwafatkan dulu baru diangkat ke langit, agak mengusik logika. Bukankah Allah melakukan semua itu dalam rangka menyelamatkan beliau dari upaya pembunuhan? Lalu mengapa dimatikan? Bukankah tujuan penyelamatan itu agar terhindar dari kematian?

Di sisi lain, kita juga mendapatkan riwayat dari sumber yang shahih, keterangan tentang akan turunnya nabi Isa kembali ke muka bumi. Yaitu pada saat menjelang terjadinya hari kiamat. Keterangan ini adlah hadits yang derajat keshahihannya disepakati oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim, penyusun kitab tershahih kedua dan ketiga setelah Al-Quran.

والذي نفسي بيده ليُوشِكَنَّ أن ينزل فيكم ابن مريم حَكَمًا عدلاً مُقْسطًا، فيكسر الصليب، ويقتل الخنزير ويضع الجزية ويَفيض المال حتى لا يَقبَلَه أحَدٌ

Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, nyaris akan segera turun Nabi Isa kepada kalian untuk menjadi hakim yang adil. Maka beliau akan menghancurkan salib, membunuh babi, menetapkan jizyah, dan harta akan berlimpah sehingga tidak ada seorangpun yang akan menerimanya." (HR Bukhari dan Musim).

Bila hadits ini dikaitkan dengan ayat-ayat di atas, maka gambaran yang paling dekat adalah bahwa beliau alaihissalam belum dimatikan, namun ada di atas.

AlfaOmega
July 28, 2008, 20:44
Perbedaan Pendapat tentang Makna Pengangkatan

Para ulama tafsir juga berbeda pendapat tentang makna pengangkatan, apakah maksudnya beliau diangkat ke langit ataukah diangkat derajatnya.

Ada sebagian pendapat yang mengatakan bahwa beliau bukan dinaikkan ke langit, melainkan ditinggikan derajatnya saja. Namun pendapat ini dibantah, lantaran semua nabi pun juga diangkat derajatnya. Sehingga untuk apa Allah menyebutkan secara khusus tentang pengangkatan Nabi Isa?

Sebagian lagi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan pengangkatan itu adalah diangkatnya jasad beliau ke atas. Dalam hal ini kalau dikatakan 'atas' biasanya adalah langit. Namun tidak ada kejelasan yang pasti, apakah yang dimaksud itu di dalam atmosfir bumi, di luar atmoster, di lingkungan tata surya (solar system), di lingkungan galaksi kita atau mungkin saja jauh di luar dari galaksi kita.Semua nash Al-Quran menyebutkan semua wilayah itu dengan satu ungkapan, yaitu langit.

Tetap Sebuah Perbedaan

Namun yang harus kita sadari adalah bahwa sebanyak apapun perbedaan yang berkembang di tengah para ulama, ada beberapa hal yang perlu kita ingat.

1. Semua perbedaan pendapat itu berangkat dari dalil yang shahih, Baik Al-Quran maupun sunnah. Seandainya terjadi perbedaan pendapat, bukan karena kesalahan dalilnya, melainkan kekurangan para ulam dalam memahaminya.

2. Semua yang diperdebatkan ini sama sekali jauh dari lingkaran wilayah keimanan yang mendasar, sehingga pendapat manapun yang kita pilih, selama masih dilandasi sumber-sumber yang shahih, tidak akan menggugurkan iman.

3. Untuk lebih mendalam lagi pembahasan ini, silahkan anda buka kitab At-Taudhih fi Tawatur Maa Jaa'a fi Al-Muntadhzar Waddajjal Walmasih, karya Al-Imam Asy-Syaukani. Juga kitab Syarah Az-Zarqani'ala Al-Mawahib Al-Ladunniyah jiid 1 halaman 34 dan 35.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

AlfaOmega
July 29, 2008, 17:09
Dua Jenis Mahram (http://www.eramuslim.com/ustadz/nkh/6426171244-dua-jenis-mahram.htm)
Selasa, 29 Jul 08 06:37 WIB

Assalamualaikum Wr. Wb.

Ustadz, saya mau tanya, mahram muabbad dan mahram ghairu muabbad itu apa? Dan bagaimana mengimplikasikan hukum dari mahram muabbad dan mahram ghoiru muabbad?

Atas penjelasannya saya ucapkan banyak terima kasih.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Nining Eka Wahyu Hidayati
ni2ng_wz

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Istilah mahram adalah istilah yang terdapat di dalam bab fiqih nikah. Berasal dari kata haram yang artinya tidak boleh atau terlarang. Dari asal kata ini kemudian terbentuk istilah mahram, yang pengertiannya wanita atau laki-laki yang haram untuk dinikahi.

Contoh hubungan mahram adalah seorang ibu yang menjadi mahram buat anaknya. Tidak boleh atau tidak mungkin terjadi hubungan pernikahan antara ibu dengan anak. Demikian juga seorang laki-laki menjadi mahram buat saudara wanitanya, dengan tidak boleh adanya pernikahan sedarah.

Contoh hubungan non muhrim adalah antara seorang laki-laki dengan saudara sepupunya yang wanita. Atau antara seorang laki-laki dengan anak pungutnya yang wanita. Meski anak itu telah dipeliharanya sejak bayi, namun secara nasab anak itu bukan anaknya sendiri tapi anak orang lain. Sehingga hubungan antara ayah angkat dengan anak angkatnya itu bukan mahram. Dan dimungkinkan terjadinya pernikahan antara mereka berdua.

Mahram Bukan Muhrim

Mirip dengan mahram, kita juga sering mendengar istilah muhrim, yang asal katanya sama-sama dari kata haram. Namun makna muhrim adalah orang yang sedang melakukan ibadah ihram, di mana baginya diharamkan untuk memakai parfum, mencabut rambut, membunuh bintangan atau berburu dan perbuatan lain.

Sedangkan istilah muabbad bermakna abadi, berkesinambungan, terus-terusan, un-limted atau selamanya. Dan makna ghairu muabbad adalah lawannya, yaitu untuk sementara waktu, temporal, limited dan terbatas waktunya. Sewaktu-waktu bisa berubah keadaannya.

Maka bila kedua istilah itu kita padukan menjadi mahram muabbad, artinya adalah hubungan kemahraman yang bersifat abadi, seterusnya, tidak akan pernah berubah dan selama-lamanya. Sedangkan mahram ghairu muabbad adalah lawannya, yaitu hubungan kemahraman yang bersifat sementara, temporal, sewaktu-waktu bisa saja berubah dan tidak abadi.

Para ulama telah menyusun daftar hubungan kemahraman yang muabbad dan yang ghairu muabbad sebagai berikut:

1. Mahram Muabbad

Mereka yang termasuk mahram selama-lamanya bisa dibagi menjadi dua kategori. Pertama karena hubungan nasab (keturunan). Kedua, karena hubungan persusuan.

1.1.. Mahram karena Nasab

Ibu kandung dan seterusnya ke atas seperti nenek, ibunya nenek.
Anak wanita dan seteresnya ke bawah seperti anak perempuannya anak perempuan.
Saudara kandung wanita.
`Ammat/ Bibi (saudara wanita ayah).
Khaalaat/ Bibi (saudara wanita ibu).
Banatul Akh/ Anak wanita dari saudara laki-laki.
Banatul Ukht/ anak wnaita dari saudara wanita.

1.2. Mahram karena Mushaharah
Sedangkan kemahraman yang bersifat sementara adalah kemahraman yang terjadi akibat adanya pernikahan. Atau sering juga disebut dengan mushaharah (besanan/ipar). Mereka adalah:

Ibu dari isteri (mertua wanita).
Anak wanita dari isteri (anak tiri).
Isteri dari anak laki-laki (menantu peremuan).
Isteri dari ayah (ibu tiri).

1.3. Mahram karena Penyusuan

Ibu yang menyusui.
Ibu dari wanita yang menyusui (nenek).
Ibu dari suami yang isterinya menyusuinya (nenek juga).
Anak wanita dari ibu yang menyusui (saudara wanita sesusuan).
Saudara wanita dari suami wanita yang menyusui.
Saudara wanita dari ibu yang menyusui.
Ini berlaku untuk selama-lamanya meskipun terjadi kematian, perceraian ataupun pindah agama.

Konsekuensi Hukum Sesama Mahram

Hubungan kemahraman yang ada dalam daftar di atas, baik yang muabbad maupun yang ghairu muabbad, sama menghasilkan konsekuensi hukum lanjutan, selain tidak boleh terjadinya pernikahan. Di antaranya adalah:

Kebolehan berkhalwat (berduaan) antara sesama mahram
Kebolehan bepergiannya seorang wanita dalam safar lebih dari 3 hari asal ditemani mahramnya.
Kebolehan melihat sebagian dari aurat wanita mahram, seperti kepala, rambut, tangan dan kaki.

2. Mahram Ghoiru Muabbad

Adapun yang dimaksud dengan mahram ghoiru mu'abbadah adalah wanita-wanita untuk sementara waktu saja, namun bila terjadi sesuatu seperti perceraian, kematian, habisnya masa iddah ataupun pindah agama, maka wanita itu boleh dinikahi. Mereka adalah:

2.1. Wanita yang masih menjadi isteri orang lain tidak boleh dinikahi. Kecuali setelah cerai atau meninggal suaminya dan telah selesai masa iddahnya.

2.2. Saudara ipar, atau saudara wanita dari isteri. Tidak boleh dinikahi sekaligus juga tidak boleh berkhalwat atau melihat sebagian auratnya. Kalau isteri sudah dicerai maka mereka halal untuk dinikahi. Hal yang sama juga berlaku bagi bibi dari isteri.

2.3. Isteri yang telah ditalak tiga, haram dinikahi kecuali isteri itu telah menikah lagi dengan laki-laki lain, kemudian dicerai dan telah habis masa iddahnya.

2.4. Menikah dalam kesempatan dengan melakukan ibadah ihram. Bukan hanya dilarang menikah, tetapi juga haram menikahkan orang lain.

2.5. Menikahi wanita budak padahal mampu menikahi wanita merdeka. Kecuali bila tidak mampu membayar mahar wanita merdeka karena miskin.

2.6. Menikahi wanita pezina, kecuali yang telah bertaubat taubatan nashuha.

2.7. Menikahi wanita non muslim yang bukan kitabiyah atau wanita musyrikah, kecuali setelah masuk Islam atau pindah memeluk agama yahudi atau nasrani.

Demikian jawaban singkat ini semoga bermanfaat.

Wallahu a'lam bishshawab wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
August 23, 2008, 13:27
Tanda Dekat Datangnya Hari Kiamat
Senin, 11 Agustus 2008

Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Maha Suci Allah Jalla Wa Alla Yang Maha Membuka Segenap Kebahagiaan dunia dan akhirat, Yang (Dias wt) didambakan segala apa apa yang diinginkan (hamba Nya) dari anugerah, Maha Memiliki segala apa - apa yang didambakan oleh hamba hamba Nya, Maha Menyimpan segala hal hal yang indah yang disiapkan bagi hamba hamba Nya, Matahari Kebahagiaan yang tiada pernah terbenam, Matahari Pengampunan yang tiada pernah padam pengampunan Nya, kasih sayang yang kekal dan abadi melebihi segenap kasih saying Nya, Maha Membuka segenap rahmat dan kesejahteraan dengan doa dan munajat, Maha Mengundang hamba hamba Nya kepada kebahagiaan, pengampunan, kemuliaan, keluhuran dengan doa doa dan pendekatan kehadirat Nya.

Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah, Allah Swt telah menyampaikan kepada kita rahasia kebahagiaan yaitu dengan doa doa dan munajat kita dan pengikutan (ittiba) kita kepada Sayyidina Muhammad Saw. Allah Swt mengajarkan doa, mengajarkan munajat, doa dan munajat yang tiada taranya. Doa dan permintaan yang tidak akan bisa dikabulkan terkecuali oleh Allah Swt. Allah Swt mengajarkan doa doa yang mengenalkan kita betapa kasih sayang-Nya, dan indahnya Allah.

Robbanaa laa tuakhidznaa innasiinaa aw akhtho'naa, wahai Allah jangan Engkau murka dan jangan Engkau tulis jika kami lupa dan kami berbuat salah. Demikian indahnya doa dan keindahan bagi yang dikabulkannya. Betapa mudahnya cobaan ini, betapa indahnya, laa tuakhidznaa innasiinaa aw akhthonaa, jangan Kau tulis, jangan Kau perberat, jangan Kau bebani dan maafkanlah jika kami lupa dan kami salah. Ini doa yang mengajarkan adalah Allah, Allah Swt ingin memberimu maaf dari yang kau lupa dan yang kau tidak lupa dari dosa. Maka diajarkan-Nya doa doa kepada kita agar Allah tidak lagi mempermasalahkan dosa - dosa kita. Bagaimana? Munajat dan doa. Allah Swt mengajarkan gemuruh munajat di dalam jiwa ini membuka kebahagiaan.

Robbanaa laa tuakhidznaa innasiinaa aw akhthonaa, robbanaa wa laa tahmil a'lainaa ishron kamaa hamaltahu a'lalladziinamin qoblinaa, kulihat si fulan musibahnya berat, kulihat si fulan cobaannya dahsyat, wala tahmil a'lainaa ishron kamaa hamaltahu a'lalladziinamin qoblinaa, jangan bebani kami dengan beban yang telah Engkau bebankan kepada orang - orang sebelum kami. Robbana wa laa tuhamilnaa maa laa thoqotalanabih wa'fu anna waghfirlanaa, maafkanlah kami, ampunilah kami faanshurnaa 'alalqaumil kaafiriin, tolonglah kami untuk menghadapi orang - orang yang kuffar, dari kejahatan mereka, dari tipuan mereka.

Demikian indahnya seorang mukmin diajari oleh Allah Swt untuk selalu mengadukan keadaannya bahkan dosa dosanya kepada Allah Swt. Seindah indah tempat pengaduan segala hal dan tidak akan bisa yang menghapus dosa selain Allah Swt. Allah Swt mengundang kita dan mengenalkan Dzat-Nya dan mengenalkan betapa lemahnya kita di hadapan Allah Swt. Manusia itu tidak tahu apa yang akan dikerjakannya esok hari, apa yang akan datang padanya esok dan bagaimana keadaan esok harinya, apa yang akan ia perbuat esok, ia tidak tahu. Betapa lemahnya manusia di hadapan Allah Swt. Seandainya kita melihat, ini manusia esok akan begini atau akan begitu. Orang itu melihat betapa lemahnya dia. Sehebat hebatnya manusia, ia tidak tau ia akan wafat dimana. Entah di barat, entah di timur , entah di darat, entah di laut.

Demikian hadirin - hadirat Allah mengingatkan betapa lemahnya kita di hadirat-Nya. Maha Suci Allah Swt Yang Maha Luhur, Yang Membukakan kepada kita gerbang - gerbang doa dan munajat untuk mencapai keluhuran, untuk mencapai kebahagiaan, untuk mencapai kemuliaan, untuk mencapai keindahan, untuk mencapai keridhoan dan kedekatan kehadirat-Nya.

Dan itulah seindah indahnya anugerah, itulah semulia mulia anugerah setelah seluruh kenikmatan dunia akan berakhir dan setelah itulah hadirin hadirat kita memahami betapa agungnya sujud, betapa berharganya kalimat "Subhana rabbiyal a'la wa bihamdih". Betapa mulianya langkah langkah menuju masjid dan majelis dzikir. Setelah kita selesai hidup di muka bumi dan diturunkan tubuh kita ke dalam kubur dan ditinggalkan oleh semua kekasih dan teman, baru kita memahami ternyata kekasih yang hakiki adalah Allah Swt. Yang Maha Tidak Meninggalkan semua yang mencintai-Nya, karena semua kekasih meninggalkan kekasihnya di kubur dan tiada mau menemani kekasihnya di alam kubur.
Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah, Semakin dalam ilmu dan pemahaman kita tentang Allah Swt dan agama ini, semakin indah dan sempurna hari hari kita. Dan semakin sirnanya hal hal ini dari kita, semakin hancur kehidupan kita. Diriwayatkan di dalam Shahih Bukhari bahwa Rasulullah Saw bersabda, "dekat waktunya nanti, waktunya hari kiamat, jika sudah dekat akan datang masa munculnya kejahilan". Apa ini kejahilan? Kejahilan bukan hanya ketidaktahuan tapi yang tidak tahu merasa tahu, yang tidak tahu tapi tidak mau diberi tahu. Ini yang disebut "jahl".

Kalau seandainya tidak paham saja, tidak sampai ke derajat jahl, tapi jahl adalah yang tidak tahu tapi tidak mau di beri tahu . Jika seandainya ia diberi pengetahuan ia tetap menolak. Ini yang akan muncul nanti kata Rasulullah Saw di akhir zaman. Dan ilmu semakin sirna, syariatul muthaharoh (syariat yang suci) semakin sirna. Dan disaat itulah hadirin hadirat banyak terjadi permusuhan, peperangan, pembunuhan.

Al Imam Ibn Hajar Asqalani di dalam kitabnya Fathul Baari bi Syarah Shahih Bukhari menjelaskan makna dari hadits ini adalah tandzir (peringatan) dari Rasul Saw untuk menjaga generasi ulama. Yang dimaksud munculnya kejahilan dan maksud terhapusnya ilmu adalah wafatnya para ulama. Ketika para ulama diwafatkan oleh Allah Swt dan generasi muda tidak ada yang meneruskan perjuangannya maka terjadilah hal hal seperti ini.

Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah, Sungguh kebahagiaan bagi satu lingkungan masyarakat adalah yang masih mempunyai ulama. Ulama adalah pewaris para Nabi dan penuntun mereka kepada keluhuran. Sebagaimana Rasul Saw bersabda "Allah tidak mencabut ilmu dari dada yang memiliki ilmu itu, tapi Allah mencabut ilmu itu dengan mewafatkan ulama", ini diriwayatkan di dalam Shahih Bukhari. Kenapa? Karena muslimin muslimat tidak lagi menginginkan munculnya generasi ulama, maka dengan wafatnya ulama sirnalah ilmu sampai tidak lagi tersisa seorang ulama dalam satu lingkungan masyarakat. Maka mereka mengambil guru - gurunya adalah orang yang tidak mengerti syariah, lantas mereka itu ditanya dan menjawab dan berfatwa tanpa ilmu maka mereka sesat dan menyesatkan. (HR Shahih Bukhari)

Hadirin - hadirat hadits ini adalah tandzir (peringatan) untuk membangkitkan generasi ulama. Sebagaimana riwayat Imam Tirmidzi, Rasul Saw bersabda "sungguh orang yang paling mulia menginjak permukaan bumi adalah para ulama, mereka itu jika agama ini terkotori dan tercela, mereka itulah yang membenahinya". Bahwa ketika seorang mualim, seorang guru mengajarkan kepada seorang anak mengucap "bismillahirrahmanirrahim" saja sampai anak itu bisa mengucapkannya, maka Allah Swt mencatatkan bagi sang pengajar pengampunan, bagi sang anak pengampunan dan bagi ayah ibunya pengampunan. Demikian rahasia pengampunan dan rahmat illahi yang dimunculkan dengan keberadaan ulama.

AlfaOmega
August 23, 2008, 13:28
Hadirin - hadirat yang dimuliakan Allah, Hingga semakin sirnanya ulama ini, mulailah muncul kegelapan dan ketidakpahaman dan muncullah aliran aliran yang sesat, muncullah tuntunan tuntunan yang keluar dari syariatul muthaharoh (syariah yang suci). Dan demikianlah kerusakan umat semakin terjadi dan sampailah pada puncak kerusakan umat dengan terbitnya matahari dari barat. Sebagaimana sabda Nabiyyuna Muhammad Saw di dalam riwayat Shahih Bukhari "seburuk - buruk dan sejahat - jahatnya adalah mereka yang ketika masih hidup sampai saat merasakan terbitnya matahari dari barat karena disaat itu tidak tersisa lagi seorangpun di muka bumi".

Kesemuanya adalah mereka yang menyembah selain Allah Swt sehingga Rasul Saw bersabda yang diriwayatkan di dalam Shahih Bukhari, beliau terbangun di tengah malam seraya berseru dengan keras "Subhanallah, betap banyaknya anugerah yang Allah turunkan di malam ini dan juga betapa banyaknya fitnah akan segera turun, seraya berkata siapa yang bisa membangunkan keluargaku kesemuanya untuk orang - orang dari tetangga beliau untuk melakukan shalat malam seraya mengalirkan airmata dan berkata bisa saja orang - orang yang berkecukupan di muka bumi akan terbuka dan terhinakan dari kecukupannya di yaumal qiyamah. Orang - orang yang berkecukupan di dunia akan merasakan kekurangan di yaumal qiyamah seraya mengalirkan airmata yang mengundang para tetangganya untuk melakukan qiyamullail".

Demikian hadirin - hadirat yang dimuliakan Allah, Maka dalam kesempatan ini, saya akan kembali mengulas lagi sedikit tentang bagaimana sejarah pejuang para ahlul hadits yang meneruskan hadits - hadits Rasul Saw dari para ulama. Karena hal ini telah disampaikan tetapi banyaknya sebagian hadirin masih ada yang belum mendengarnya dan sebagian saudara kita memintanya maka saya kembali memperjelaskannya. Bahwa kita semua Ahlussunnah wal jamaah adalah mengambil dalam satu sanad walaupun dalam madzhab yang berbeda. Madzhabnya yang ada pada ahlussunnah wal jamaah yang masih ada hingga saat ini adalah 4 Madzhab besar, yaitu Madzhab Imam Malik, Madzhab Imam Hanafi, Madzhab Imam Syafi'i dan Madzhab Imam Hambali.

Dan keempatnya ini bukan terpecah - belah sanadnya tapi merupakan satu sanad. Sanad adalah mata rantai guru atau rantai periwayat. Al Imam Ahmad bin Hanbal adalah murid Imam Syafi'i dan Imam Syafi'i adalah murid Imam Malik dan Imam Malik hidup satu zaman dengan Imam Hanafi. Dan Imam Hanafi ini adalah tabi'in bersama Imam Malik yang berguru kepada para Sahabat Rasulullah Muhammad Saw. Jadi keempat Imam Madzhab ini adalah satu rumpun bukannya berpecah pecah dari sanad yang berbeda. Sama rumpunnya walaupun fatwa mereka berbeda.

Oleh sebab itu hadirin - hadirat berbeda dengan mereka yang diluar ahlussunnah wal jamaah karena rumpunnya berbeda. Entah mengambil jalur guru dari mana, karena keempat madzhab ini berasal dari satu rumpun, karena mengambil dari satu rumpun dari tabi'in dari sahabat Rasul dari Rasulullah Muhammad Saw. Dan di dalam ilmu hadits kita mengenal derajat ahli hadits yang diantaranya di sebut Al Hafidh, Hujjatul Islam, Al Hakim. Dan kita perlu menjabarkan sebagaimana diperjelas oleh Al Imam Ibn Hajar Asqalani di dalam kitabnya Nukhfathul Fiikar bi Syarah Nukhfathul Fiikar beliau menjelaskan bahwa derajat para pakar hadits terendah adalah Al Hafidh.

Al Hafidh adalah orang yang telah menghafal 100.000 hadits beserta sanad dan hukum matannya. Mereka yang sudah hafal 100.000 hadits berikut sanad dan hukum matannya maka mereka sudah mencapai gelar Al Hafidh. Al Hafidh di dalam ilmu hadits bukan seorang yang hafal alqur'an, kalau Al Hafidh di dalam ilmu hadits adalah yang hafal 100.000 hadits berikut sanad dan hukum matannya. Padahal kalau haditnya panjangnya 1 baris, kalau disertakan dengan sanad dan hukum matannya bisa menjadi 2 halaman panjangnya. Mereka inilah orang - orang jenius yang dipilih oleh Allah Swt untuk menjaga syariatul muthaharoh (syariah yang suci) sebagaimana mereka - mereka itu tidak bisa percaya kalau ada jutaan hadits atau jutaan kalimat masuk ke dalam microchip yang kecil seperti ujung ibu jari maka di masa sekarang kita sulit percaya pada orang yang hafal 100.000 hadits berikut sanad dan hukum matannya.

Akan tetapi Allah Swt menjaga syariah ini dengan keberadaan mereka dan jumlah mereka bukan hanya 1 atau 2 tapi ribuan para huffadh dimasa itu, masa kejayaan para tabi'in, para tabiut tabi'in dan orang sesudahnya. Dan kita mengenal 7 nama dari periwayat hadits terbesar, karena para muhaddits itu banyak orangnya, banyak ahli hadits yang mengumpulkan hadits dan mencatatnya tapi diantaranya terdapat 7 Imam Besar yang terkuat riwayatnya diantara lainnya, yaitu Al Imam Ahmad bin Hambal, Al Imam Nasa'i, Al Imam Tirmidzi, Al Imam Ibn Majah, Al Imam Abi Dawud, Al Imam Muslim dan Al Imam Bukhari. Ketujuh imam ini lebih kuat riwayatnya daripada yang lainnya. Yang lainnya masih banyak, ada Imam Daruquthni, Imam Hakim dan lainnya. Yang ketujuh ini diklasifikasikan lagi yaitu menjadi "Imam Kutubussithah" yaitu 6 Imam Besar yang tadi disebutkan terkecuali Imam Ahmad bin Hambal.

Imam Ahmad bin Hambal peringkat yang nomor 7 dan yang terakhir. Ia pun tidak termasuk dalam klasifikasi 6 imam besar. Yang terbawah Imam Ahmad bin Hambal dari 7 periwayat hadits terbesar, beliau ini hafal 1 juta hadits beserta sanad dan hukum matannya. Dan Imam Ahmad bin Hambal terkenal dengan gelar "Sayyidul Huffadh", salah seorang dari yang paling banyak hafalan haditsnya. Ini derajat yang ketujuh, bagaimana dengan imam - imam besar yang diatas beliau?.

Dan Imam Ahmad bin Hambal ini adalah murid Imam Syafi'I, Oleh sebab itu hadirin - hadirat, jika masa sekarang muncul orang yang menghina, meremehkan fatwa Imam Syafi'i, semata karena ia tidak mengerti siapa Imam Syafi'i. imam Syafi'i mempunyai murid yang banyak diantaranya Imam Ahmad bin Hambal dan beliau hafal 1 juta hadits beserta sanad dan hukum matannya.

Ketika salah seorang datang kepada Imam Ahmad bin Hambal bahwa ia ingin menjadi muridnya, Imam Ahmad bin Hambal memberikan 1 tumpukan hadits seraya berkata "ini ada 10.000 hadits, kau hafalkan dulu kalau sudah hafal baru bisa jadi muridku". Demikian syaratnya menjadi murid seorang imam besar, seorang muhaddits besar dan orang semacam Imam Ahmad bin Hambal tidak akan menerima seorang murid terkecuali ia telah menghafal lebih dari 10.00 hadits.maka orang tersebut menghafal hadits - hadits tersebut, ketika ia lulus dan mampu ia datang kepada Imam Ahmad bin Hambal seraya berkata "aku sudah hafal wahai imam, 10.000 hadits yang kau berikan". Imam Ahmad bin Hambal berkata, "itu 10.000 hadits adalah hadits palsu, bukan hadits yang shahih, bukan pula hadits hasan bukan pula hadits dhaif derajatnya tapi terkecuali itu adalah hadits palsu". Maka berkata muridnya "wahai imam, kau beri aku 10.000 hadits palsu?", dan Imam Ahmad menjawab "itu untuk memperkuat hafalanmu".

Demikian hadirin hadirat cara mereka menjaga ilmu hadits, kenapa? Jika kau menghafal hadits shahih dan salah, kau akan menipu umat hingga akhir zaman. Oleh sebab itu diberi hadits palsu, kalau salah tidak berdosa, tidak menipu umat. Jika kuat hafalannya baru diberikan hadits - hadits shahih dan dimasa itu hadits tidak ditulis tapi dihafal. Berbeda dengan masa sekarang, di masa itu sangat sedikit sekali hadits yang ditulis, semacam Imam Ahmad bin Hambal yang hafal 1 juta hadits beserta sanad dan hukum matannya dan beliau hanya sempat menuliskan 20.000 hadits saja di dalam Musnadnya. Dan 980.000 hadits itu sirna dengan wafatnya beliau dan wafatnya murid - muridnya. Ada yang terjaga pada murid - muridnya jika murid - muridnya tiada menulisnya maka akan sirna. 980.000 hadits dari sanubari Imam Ahmad bin Hambal (hanya 20.000 hadits yg tertulis).
Hadirin - hadirat inilah derajat yang ketujuh, diatasnya ada lagi derajat klasifikasi 6 imam besar. Dari 6 imam besar ini diklasifikasikan menjadi 2 kelompok yaitu "Shaikhain yakni Imam Bukhari dan Imam Muslim". Dan sisanya yang 4 adalah imam lainnya yaitu Imam Nasa'i, Imam Tirmidzi, Imam Abi Dawud dan Imam Ibn Majah. 4 imam besar ini dikalahkan oleh mereka tertinggi yaitu Imam Muslim dan Imam Bukhari. Dan daripada yang tertinggi dari 7 periwayat hadits adalah Imam Bukhari dan kedua adalah Imam Muslim.

Oleh sebab itu Imam Bukhari paling dipegang riwayat haditsnya, kalau sudah diriwayatkan oleh Imam Bukhari tidak ada lagi ahli hadits yang mempermasalahkannya. Hadits riwayat Imam Muslim masih banyak dipermasalahkan kalau Imam Bukhari tidak ada lagi yang mempermasalahkannya. Beliau adalah seorang pemuda jenius, beliau itu bernama Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Bardizbah Al Bukhari, beliau adalah seorang yang sangat mencintai Sayyidina Muhammad Saw.

AlfaOmega
August 23, 2008, 13:29
Imam Bukhari di dalam tadzkhiratul huffadh dan siyar a'lamunnubala dijelaskan saat usianya 17 tahun beliau sudah hafal 200.000 hadits berikut sanad dan hukum matannya. Di usia 17 tahun, seorang yang sangat jenius yaitu Imam Bukhari sehingga imam - imam lainnya di masa itu melihat bocah kecil ini sudah hafal puluhan ribu bahkan ratusan ribu hadits, mengungguli mereka, diantara (yg mengaguminya) adalah Imam Muhammad bin Salam, salah seorang senior ahli hadits di masa itu, ia berkata "aku kalau meriwayatkan hadits tidak pernah gemetar kecuali jika ada bocah ini yaitu Imam Bukhari, kalau ia ada disini aku gemetar karena ia lebih tinggi hafalannya dari aku". Demikianlah Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Bardizbah Al Bukhari.

Derajat yang kedua adalah Imam Muslim. Al Imam Muslim suatu waktu mendapatkan permasalahan dalam hadits dan ia tidak mampu menjawabnya. Mencari jawaban tidak jumpa dan tidak ketemu akhirnya ia mendatangi Imam Bukhari dan ketika ia menyampaikan permasalah haditsnya maka Imam Bukhari menjawabnya seperti membaca surat al ikhlas, dengan gampangnya dan mudahnya Imam Bukahri menjawab, demikian diriwayatkan di dalam tadzkiratul huffadh. Maka berkata Imam Muslim "ijinkan aku mencium kedua kakimu wahai raja ahli hadits".

Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Bardizbah Al Bukhari. Beliau lahir tahun 194 H, jauh setelah lahirnya Imam Syafi'i, setelah Imam Syafi'i jadi Imam baru lahir Imam Bukhari. Oleh sebab itu bukan levelnya kalau Imam Bukhari dibandingkan dengan Imam Syafi'i, karena jauh sebelum Imam Bukhari, Imam Syafi'i sudah jadi imam besar dan Imam Bukhari baru lahir ke muka bumi. Akan tetapi Imam Bukhari adalah orang tertinggi yang diakui ilmunya di dalam hadits.

Dan hadirin - hadirat yang dimuliakan Allah, Imam Bukhari adalah orang yang sangat mencintai Rasul Saw seraya menulis Shahih Bukhari sebanyak kurang lebih 7000 hadits, yang beliau tulis diantara makamnya Rasulullah Saw dan mimbarnya Rasulullah Saw di Masjid Nabawiy. Beliau berwudhu lalu shalat sunnah 2 rakaat kemudian menulis 1 hadits, dan kembali berwudhu lalu shalat sunnah 2 rakaat dan kembali menulis hadits sampai mencapai lebih dari 7000 hadits yang sampai saat ini dikenal dengan "Shahih Bukhari". Dan inilah Asshahhul Kitab, kitab yang paling shahih dari semua hadits - hadits yang shahih.

Dan hadirin - hadirat yang dimuliakan Allah, Ketika Imam Bukhari ditimpa banyak fitnah maka para murid - muridnya berkata, "wahai imam, kenapa tidak kau jawab dengan fatwa - fatwamu, mereka - mereka yang memfitnahmu?". Imam Bukhari menjawab "aku teringat hadits Rasul Saw, akan kalian lihat hal - hal yang tidak kalian sukai daripada fitnah dan permasalahan kelak dan bersabarlah kalian sampai kalian berjumpa dengan aku di telaga haudku". Jika aku mendengar dan teringat hadits ini aku tenang dan tidak perduli dengan fitnah yang datang menimpaku.

Demikian Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Bardizbah Al Bukhari dan juga imam - imam besar lainnya, mereka para pecinta Rasulullah Saw dan sangat memuliakan Rasul Saw, sebagaimana Imam Ahmad bin Hambal diriwayatkan di dalam tadzkiratul huffadh dan siyar a'lamunnubala, jika Imam Ahmad bin Hambal ini wafat maka jenazahnya dishalatkan lebih dari 800.000 muslimin - muslimat dan ia pun berwasiat pada putranya, jika aku wafat aku menyimpan 3 helai rambutnya Rasulullah Saw, maka 1 helai rambut taruh dibibirku, yang 2 helai taruh di kedua mataku dan makamkan aku dengan itu. Demikian cintanya Imam Ahmad bin Hambal sehingga ia tidak ingin dikebumikan kecuali dengan terus mencium rambutnya Rasulullah Saw. Demikianlah Mahabbah, demikianlah cinta sang Imam kepada Nabi Muhammad Saw.

Hadirin - hadirat yang dimuliakan Allah, Demikian pula Imam Syafi'i, Imam Malik bin Anas bin Malik, seorang yang sangat mencintai Rasul Saw. Imam Malik ini kalau ditanya, maka ia berkata "kau mau tanya soal hadits atau soal hukum. Kalau bicara hukum, aku jawab. Kalau Tanya soal hadits, tunggu dulu". Jika orang bertanya hadits, beliau berwudhu, setelah berwudhu lalu memakai minyak wangi, memakai siwaknya, memakai sipat matanya lantas memakai jubahnya baru berkata "Qaala Rasulullah Saw". Demikian Imam Malik bin Anas bin Malik Alaihi Rahmatullah, beliau adalah seorang imam di Madinah Al Munawarrah dan menjadi pemimpin para ahli hadits di zamannya seraya menulis kitab hadits yang dinamakan : Almuwatta', (yg menginjak). Kenapa kitab haditnya ini dinamakan kitab yang menginjak? Karena menundukkan seluruh kitab hadits di masanya, demikian Imam Malik bin Anas bin Malik.

Hadirin - hadirat ketika generasi mereka semakin sirna, Al Imam Ibn Hajar mengklasifikasikan bahwa derajat ahli hadits yang pertama Al Hafidh yaitu yang hafal 100.000 hadits beserta sanad dan hukum matannya dan diatasnya terdapat lagi Hujjatul Islam yaitu yang hafal lebih dari 300.000 hadits dengan sanad dan hukum matannya. Maka kita mengenal Hujjatul Islam Al Imam Ghazali, beliau ini telah sampai derajat haditsnya melebihi 300.000 hadits dengan sanad dan hukum matannya. Jika orang di masa sekarang meremehkan fatwa Imam Ghazali, hati - hati beliau itu hafal lebih dari 300.000 hadits dengan sanad dan hukum matannya. Demikian juga Hujjatul Islam Al Imam Nawawi dan masih banyak lagi para perawi hadits dan para muhadditsin dari masa ke masa. Tinggallah kita di masa kini yang mesti harus terus membangun generasi para ulama.

Hadirin - hadirat yang dimuliakan Allah, Allah Swt terus memuliakan umat ini dari zaman ke zaman, walaupun mereka sudah semakin hari semakin kekurangan ilmu tapi mereka masih mempunyai sanad, mereka masih mempunyai pertalian guru, mereka berguru pada gurunya, gurunya berguru pada gurunya sampai kepada ahli hadits sampai kepada Rasulullah Saw.

Demikian hadirin - hadirat hingga masa kini sangat berharga kita mencari guru yang mempunyai sanad, yang mempunyai hubungan pertalian dengan guru - guru para ahli hadits, para ahli alqur'an, para ahli fiqh dan para ahli syariatul muthaharoh sehingga ilmu kita jelas mengikuti guru yang mempunyai guru yang jelas sanadnya. Berbeda dengan orang yang sembarang m engambil guru, tidak mengetahui gurunya hanya mempunyai buku dan setelah itu fatwanya hanyalah terikat pada huruf - huruf di bukunya. Ketika dimintai pertanggungjawaban di yaumal qiyamah, ia tidak bisa membawa pertanggungjawabnnya karena sanadnya bersambung kepada hal yang terputus.
Hadirin - hadirat yang dimuliakan Allah, Di malam hari yang diberkahi Allah Swt ini, kita telah mendengar bagaimana Rasul Saw memberi semangat kepada kita untuk membangkitkan kembali generasi ulama, membangkitkan kembali generasi sunnah Nabi kita Muhammad Saw.

Hadirin - hadirat yang dimuliakan Allah, Oleh sebab itu mari kita benahi umat, kita benahi diri kita kalau seandainya kita sibuk dengan pekerjaan, niatkan keturunan kita kelak menjadi ulama, menjadi pewaris para Nabi, menjadi pejuang syariatul muthaharoh.

Hadirin - hadirat yang dimulikan Allah, Waktu semakin dekat dengan malam nisfu sya'ban, malam yang agung dan luhur. Sebagaimana riwayat Imam Tabraniy, Rasul Saw bersabda "Allah mengampuni seluruh dosa - dosa di malam nisfu sya'ban, terkecuali orang yang menyembah selain Allah Swt dan orang - orang yang suka bermusuhan". Telah benar tadi ucapan guru kita tadi, fadhilatul ustadz dai ilallah KH. Syafi'i Ahmad untuk memaafkan muslimin - muslimat memaafkan semua kesalahan orang yang berbuat salah pada kita. Untuk apa? Agar Allah mengampuni dan memaafkan kesalahan kita.

AlfaOmega
August 23, 2008, 13:29
Hadirin - hadirat yang dimulikan Allah kita bermunajat kepada Allah di malam sya'ban yang diberkahi Allah Swt ini, di malam - malam mulia ini kita berdoa kepada Allah Swt agar Allah Swt memunculkan generasi ulama pada muslimin - muslimat dan memilih dari sulbi - sulbi kita muncul generasi para ulama.

Ya Rahman Ya Rahiim Ya Dzal Jalali Wal Ikram jangan Kau jadikan dari sulbi kami keturunan - keturunan ahlul su', keturunan - keturunan fasiq, keturunan - keturunan dholim. Jadikan dari tubuh kami munculnya sulbi para shalihin shalihah. Ya Rahman Ya Rahiim Ya Dzal Jalali Wal Ikram jangan Kau jadikan dari keturunan kami pengikut pasukan dajjal atau pengikut ya'jud wa ma'jud, jadikan dari keturunan dan sulbi kami ahlul sujud, orang - orang yang banyak bersujud, orang yang banyak diberkahi yang menjadi kebanggaan kami dunia dan akhirat. Ya Rahman Ya Rahiim sucikan diri kami, sucikan dosa - dosa kami, sucikan ayahbunda kami, sucikan rumah tangga dan anak - anak kami, sucikan seluruh keluarga dan kerabat kami dari dosa - dosa dan kesalahan.

Ya Rahman Ya Rahiim Robbanaa laa tuakhidznaa innasiinaa aw akhthonaa Ya Dzal Jalali Wal Ikram Ya Dzaththouli Wal In'am Ya Rahman Ya Rahiim Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Rahman Ya Rahiim Ya Dzal Jalali Wal Ikram Ya Dzaththouli Wal In'am.

Hadirin - hadirat Allah Swt berfirman ketika di hari kiamat nanti manusia telah berakhir izinnya untuk hidup di muka bumi, semua manusia yang pernah hidup di muka bumi dibangkitkan dan dipanggil oleh Allah. "Disaat itu mereka berdiri dan mereka memandang saja", memandang nanti apa keputusannya? Selamat dalam kebahagiaan atau masuk ke dalam penjara yang menghinakan. "Dan disaat itu ketika mereka berdiri menanti keputusan, terbitlah cahaya keagungan Allah Swt, menerangi padang mahsyar" dan disaat itulah hamba - hamba beriman bersujud, mereka bersujud kepada Allah Swt yang dahulu mereka selalu bersujud pada-Nya di muka bumi. Dan ada diantara mereka yang tidak mampu bersujud. Allah berfirman "dulu di dunia mereka diseru untuk bersujud, mereka tidak mau bersujud, mereka tidak mau melakukannya, maka di hari kiamat mereka tidak mampu bersujud dan disaat itulah berjatuhan kulit wajah mereka karena malunya di hadapan Allah. Ketika teman dan kerabatnya bersujud, ia tetap tegak berdiri di hadapan Rabbul Alamin, tubuhnya kaku tidak bisa sujud".

Kita berdoa kepada Allah Swt, semoga Allah Swt mengumpulkan kita bersama ahlul sujud, Ya Rahman Ya Rahiim terangi malam - malam dan siang kami dengan cahaya lezatnya sujud, Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Rahman dosa - dosa kami Ya Rabb, kesalahan kami Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah

Hadirin sekali kau menyebut Nama Allah semakin dekat derajatmu dengan Allah, semakin jauh dosa kita, semakin sirna musibah kita Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah semakin dekat dengan surga, semakin jauh dengan neraka Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Rahman Ya Rahiim Ya Dzal Jalali Wal Ikram Ya Dzaththouli Wal In'am

Hadirin - hadirat malam ahad, malam nisfu sya'ban kita akan berkumpul dengan lafadhul Allah 1000X Insya Allah. Yang bertempat di Monas (Monumen Nasional), malam 17 tanggal 16 Agustus 2008 kita akan derdzikir Ya Allah sebanyak 1000X setelah membaca doa nisfu sya'ban dan maulid Nabi Saw. Insya Allah dihadiri lebih dari 500.000 muslimin - muslimat yang bersatu dan Insya Allah menggemuruhkan Jakarta dengan lafadh Allah..Allah..

Hadirin - hadirat sempatkan diri kita untuk hadir dan mereka yang tidak dapat hadir maka turut berperan serta juga untuk terus berjuang untuk kesuksesan acara ini bisa dengan memberikan kabar kepada saudara - saudaranya, dengan surat, dengan telepon, dengan sms, berjuang untuk memakmurkan bumi Jakarta agar dimakmurkan kemuliaan dakwah di Jakarta ini oleh dzikir dan juga semoga Allah Swt melimpahkan rahmat dan kebahagiaan.
Ditanyakan kepada Guru Mulia kita Al Hafidh Al Musnid Al Habib Umar bin Hafidh tentang bagaimana menyelesaikan permasalahan yang muncul di Indonesia dengan berbagai macam permasalahan, dengan berbagai macam fitnah, berbagai macam musibah. Beliau menjelaskan salah satunya adalah dengan mengumpulkan orang - orang dalam majelis - majelis besar untuk berdoa bersama. Hal seperti itulah yang menyingkirkan bala dan musibah dari wilayah kita. Dan perkumpulan besar terus kita makmurkan dengan doa - doa bersama untuk menyingkirkan bala dan musibah.

Hadirin - hadirat berikut saya akhiri perjumpaan ini dengan Ijazah Sanad Al Imam Bukhari dari Guru Mulia kita Al Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidh yang mengambil sanad Shahih Bukhari
Dari Al Habib Ibrahim bin Umar bin Aqil bin Yahya Al Hafidh
Dari Al Habib Ali bin Abdurrahman Al Habsyi (Kwitang) Al Hafidh
Dari Al Habib Umar bin Idrus Al Habsyi Al Hafidh
Dari Al Habib Abdullah bin Husein bin Thohir Al Hafidh
Dari Alhabib Umar bin Segaf Assegaf Al Hafidh
Dari Al habib Segaf bin Muhammad bin Umar Assegaf Al Hafidh
Dari Al Habib Segaf bin Muhammad bin Umar Assegaf Al Hafidh
Dari Alhabib Abdurrahman bin Abdullah Balfaqih Al Hafidh
Dari Alhabib Abdullah bin Alwi Alhaddad shohiburratib Al Hafidh
Dari Alhabib Abdurrahman bin Abdullah bin Ahmad Baharun Al Hafidh
Dari Alhabib Abubakar bin Abdurrahhman Ibn Shihabuddin Al Hafidh
Dari Alhabib Abdurrahman bin Shihabuddin Ahmad bin Abdurrahman bin Syeikh Ali Al Hafidh
Dari Al Imam Muhammad bin Ali Khird Al Hafidh
Dari Al Imam Muhammad bin Abdurrahman Al Asqa' Balfaqih Al Hafidh
Dari Al Imam Abdullah Alaydrus Al Akbar bin Abubakar Al Hafidh
Dari Al Imam Umar Al Muhdhor bin Imam Abdurrahman Assegaf Al Hafidh
Dari Al Imam Abdurrahman Assegaf bin Muhamad Al Hafidh
Dari Al Imam Muhammad bin Alwi shohibul 'Amaa'im Al Hafidh
Dari Al Imam Abdullah bin Alwi Al Hafidh
Dari Al Imam Alwi bin Faqihil Muqaddam Muhammad bin Ali Al Hafidh
Dari Al Imam Faqihil Muqaddam Muhammad bin Ali Ba'alawiy Al Hafidh
Dari Al Imam Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Jadiid Al Hafidh
Dari Abi Abdillah Muhammad bin Ismail Ibn Abi Shaif Alyamaniy Al Hafidh
Dari Assyeikh Al Musnid Abil Hasan Ali bin Humaid bin Ammar Al Athrabalsiy Al Hafidh
Dari Assyeikh Al Musnid Abu Maktum Isa bin Abi Dzarr Al harawiy Al Hafidh
Dari Assyeikh Abu Dzarr bin Abd bin Ahmad Al harawiy Al Hafidh
Dari Abu Ishaq Ibrahim bin Amad Al Balakhiy Almustamaliy Al Hafidh
Dari Abu Abdillah Muhammad bin Yusuf bin Matharr AL Firabriy Al Hafidh
Dari Hujjatul Islam wa Barakatul Anaam Al Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Bardizbah Al Bukhari rahimahullah.

Dan saya Ijazahkan ijazah Shahih Bukhari kepada hadirin - hadirat semuanya yang sanadnya sampai kepada Imam Bukhari. Beliau menyampaikan sanad - sanad haditsnya dari Rasulullah Saw. Demikian hadirin - hadirat Rasulullah Saw Nabiyyil Ummiy.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kontributor: Munzir Almusawa

http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_content&task=view&id=157&Itemid=1&lang=id

AlfaOmega
August 25, 2008, 13:05
Hadits Dhaif: Bukankah Sebuah Kebohongan? (http://www.eramuslim.com/ustadz/hds/8809111248-hadits-dhaif-bukankah-sebuah-kebohongan.htm)
Senin, 11 Agu 08 07:03 WIB

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Ustadz yang dirahmati Allah, jika mengambil kesimpulan dari beberapa jawaban Ustadz tentang bolehnya menggunakan hadits lemah sepanjang itu bukan pokok aqidah dan hukum halal haram.

Bagaimana halnya dengan hadits-hadits perihal larangan dusta atas Rasulullah SAW dengan ancaman neraka, padahal niat menggunakan hadits lemah hanya bersifat Fadhailul a'mal.

"Barang siapa yang mengatakan atas (nama)ku apa-apa (perkataan) yang tidak pernah aku ucapkan, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya di neraka" (Imam Bukhari, Imam Ahmad, dll)

Mohon pencerahan pak Ustadz, sebelumnya terima kasih.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Nazla

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,


Hadits yang anda sebutkan tentang dosa besar berdusta atas nama Rasulullah SAW, tidak tepat kalau disematkan buat hadits dhaif. Karena kalau kita pernah sedikit saja belajar ilmu hadits, pasti kita bisa membedakan antara hadits dhaif dengan hadits palsu.

Orang yang berdusta atas nama Rasulullah SAW itu adalah orang yang menyebarkan hadits palsu, di mana semua ulama hadits sepakat bahwa lafadz itu memang semata-mata bukan hadits tetapi hadits palsu.

Ada pun hadits dhaif, sangat berbeda dengan kasus hadits palsu. Lebih detail tentang pengertian hadits shahih, hasan dan dhaif bisa anda buka di: http://www.eramuslim.com/ustadz/hds/8111173131-tingkatan-dan-jenis-hadits.htm

Khusus hadits dhaif, maka para ulama hadits kelas berat semacam Al-Hafidzh Ibnu Hajar Al-Asqalani menyebutkan bahwa hadits dhaif boleh digunakan, dengan beberapa syarat:

1. Level Kedhaifannya Tidak Parah

Ternyata yang namanya hadits dhaif itu sangat banyak jenisnya dan banyak jenjangnya. Dari yang paling parah sampai yang mendekati shahih atau hasan.

Maka menurut para ulama, masih ada di antara hadits dhaif yang bisa dijadikan hujjah, asalkan bukan dalam perkara aqidah dan syariah (hukum halal haram). Hadits yang level kedhaifannya tidak terlalu parah, boleh digunakan untuk perkara fadahilul a'mal (keutamaan amal).

2. Berada di bawah Nash Lain yang Shahih

Maksudnya hadits yang dhaif itu kalau mau dijadikan sebagai dasar dalam fadhailul a'mal, harus didampingi dengan hadits lainnya. Bahkan hadits lainnya itu harus shahih.

Maka tidak boleh hadits dha’if jadi pokok, tetapi dia harus berada di bawah nash yang sudah shahih.

3. Ketika Mengamalkannya, Tidak Boleh Meyakini Ke-Tsabit-annya

Maksudnya, ketika kita mengamalkan hadits dhaif itu, kita tidak boleh meyakini 100% bahwa ini merupakan sabda Rasululah SAW atau perbuatan beliau. Tetapi yang kita lakukan adalah bahwa kita masih menduga atas kepastian datangnya informasi ini dari Rasulullah SAW.

Sikap Ulama Terhadap Hadits Dhaif:

Sebenarnya kalau kita mau jujur dan objektif, sikap ulama terhadap hadits dhaif itu sangat beragam. Setidaknya kami mencatat ada tiga kelompok besar dengan pandangan dan hujjah mereka masing-masing. Dan menariknya, mereka itu bukan orang sembarangan. Semuanya adalah orang-orang besar dalam bidang ilmu hadits serta para spaesialis.

Maka posisi kita bukan untuk menyalahkan atau menghina salah satu kelompok itu. Sebab dibandingkan dengan mereka, kita ini bukan apa-apanya dalam konstalasi para ulama hadits.

Ibarat sistem operasi di komputer, ada Windows, Linux dan Mac. Sebagai pengguna awam, bukan tempatnya buat kita untuk meremehkan salah satunya, apalagi sampai mencaci-maki para pengguna OS lain. Pengguna awam cukup pilih dan pakai saja, tidak perlu komentar terlalu banyak. Bukan apa-apa, nanti malah semakin nampak bodohnya.

1. Kalangan Yang Menolak Mentah-mentah Hadits Dhaif

Namun harus kita akui bahwa di sebagian kalangan, ada juga pihak-pihak yang ngotot tetap tidak mau terima kalau hadits dhaif itu masih bisa ditolelir.

Bagi mereka hadits dhaif itu sama sekali tidak akan dipakai untuk apa pun juga. Baik masalah keutamaan (fadhilah), kisah-kisah, nasehat atau peringatan. Apalagi kalau sampai masalah hukum dan aqidah. Pendeknya, tidak ada tempat buat hadits dhaif di hati mereka.

Di antara mereka terdapat nama Al-Imam Al-Bukhari, Al-Imam Muslim, Abu Bakar Al-Arabi, Yahya bin Mu'in, Ibnu Hazm dan lainnya. Di zaman sekarang ini, ada tokoh seperti Al-Albani dan para pengikutnya.

2. Kalangan Yang Menerima Semua Hadits Dhaif

Jangan salah, ternyata ada juga kalangan ulama yang tetap menerima semua hadits dhaif. Mereka adalah kalangan yang boleh dibilang mau menerima secara bulat setiap hadits dhaif, asal bukan hadits palsu (maudhu').

Bagi mereka, sedhai'f-dha'if-nya suatu hadits, tetap saja lebih tinggi derajatnya dari akal manusia dan logika.

Di antara para ulama yang sering disebut-sebut termasuk dalam kelompok ini antara lain Al-Imam Ahmad bin Hanbal, pendiri mazhab Hanbali. Mazhab ini banyak dianut saat ini antara lain di Saudi Arabia. Selain itu juga ada nama Al-Imam Abu Daud, Ibnul Mahdi, Ibnul Mubarok dan yang lainnya.

Al-Imam As-Suyuthi mengatakan bawa mereka berkata, 'Bila kami meriwayatkan hadits masalah halal dan haram, kami ketatkan. Tapi bila meriwayatkan masalah fadhilah dan sejenisnya, kami longgarkan."

3. Kalangan Menengah

Mereka adalah kalangan yang masih mau menerima sebagian dari hadits yang terbilang dhaif dengan syarat-syarat tertentu. Mereka adalah kebanyakan ulama, para imam mazhab yang empat serta para ulama salaf dan khalaf.

Syarat-syarat yang mereka ajukan untuk menerima hadits dhaif antara lain, sebagaimana diwakili oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar dan juga Al-Imam An-Nawawi rahimahumalah, adalah:

1. Hadits dhaif itu tidak terlalu parah kedhaifanya. Sedangkan hadits dha'if yang perawinya sampai ke tingkat pendusta, atau tertuduh sebagai pendusta, atau parah kerancuan hafalannya tetap tidak bisa diterima.

2. Hadits itu punya asal yang menaungi di bawahnya

3. Hadits itu hanya seputar masalah nasehat, kisah-kisah, atau anjuran amal tambahan. Bukan dalam masalah aqidah dan sifat Allah, juga bukan masalah hukum.

4. Ketika mengamalkannya jangan disertai keyakinan atas tsubut-nya hadits itu, melainkan hanya sekedar berhati-hati.

Semua keterangan di atas, jelas bukan pendapat kami. Semua itu adalah pendapat para ulama pakar ilmu hadits. Kami ini bukan berada dalam posisi untuk mengkritisi salah satunya. Sebab beda maqam dan beda posisi.

Setidaknya kami harus tahu diri, mereka siapa dan kitai ini siapa

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
August 27, 2008, 16:58
Rasulullah Beristri Lebih dari Empat Wanita, Bagaimana Menjawabnya (http://www.eramuslim.com/ustadz/dll/6418103816-rasulullah-beristri-lebih-empat-wanita-bagaimana-menjawabnya.htm?other)
Jumat, 22 Agu 08 06:45 WIB

Assalamu'alaikum Wr Wb,

Segala pujian hanya dipanjatkan atas kehadirat Allah dan nikmat iman yang masih diberikan-Nya pada kita. Tak lupa shalawat beriring salam dimuliakan kepada Rasulullah SAW beserta sahabat dan keturunannya.

Pak Ustadz, ada hal yang mungkin agak mengganggu pemikiran saya. Tanpa bermaksud meragukan kerasulan Nabi Muhammad, saya ingin bertanya tentang pernikahan Rasulullah yang mempunyai isteri lebih dari 4 orang. Saya tidak menyangsikan atau mempermasalahkan hal itu sebenarnya, sebab saya yakin dan mengimani kerasulan beliau, dan insya Allah setelah membaca banyak buku, saya mengerti alasan dakwah, politis, dan logis beliau menikahi banyak wanita. Namun jika kita dikritik oleh orang non-muslim yang minta penjelasan, mengapa Al-Qur'an yang jelas-jelas membatasi beristeri sampai dengan 4, malah dilanggar oleh Nabi-Nya sendiri yang menyampaikan ayat tersebut. Mohon penjelasan tentang bagaimana menjelaskan bagi orang yang non-muslim, yang tidak mengimani kerasulan beliau sehingga tidak bisa mengerti atas dasar iman semata. Terima kasih Pak Ustadz, Wassalam.

Aditya Sonihaya
haya

Jawaban
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Pertanyaan anda itu memang menarik untuk dikaji, terutama sebagai benteng pertahanan para juru dakwah, bila menghadapi serbuan tasykik (membuat keraguan) para zindiq dan musuh-musuh Allah yang menggoyahkan keyakinan kita.

Untuk itu perlu dijelaskan kepada siapapun, bahwa kedudukan orang nabi di tengah umatnya tidak sama. Kedudukannya jauh lebih tinggi, bahkan dari derajat para malaikat sekalipun. Bukankah sampai pada titik tertentu dari langit yang tujuh itu, malaikat Jibril pun harus berhenti dan tidak bisa meneruskan perjalanan mi'raj?

Sementara nabi Muhammad SAW sendiri saja yang boleh meneruskan perjalanan. Ini menunjukkan bahwa derakat beliau SAW lebih tinggi dari malaikat Jibril `alaihissalam.

Demikian juga dengan masalah dosa. Kalau manusia umumnya bisa berdosa dan mendapat pahala, para nabi justru sudah dijamin suci dari semua dosa (ma'shum). Artinya, seandainya mau, para nabi itu mengerjakan hal-hal yang diharamkan, sudah pastiAllah tidak akan menjatuhkan vonis dosa kepada mereka.

Sebab tugas mereka hanya menyampaikan syariah saja, baik dengan lisan maupun dengan peragaan. Namun karena para nabi itu dijadikan qudwah (contoh) hidup, maka mereka pun beriltizam (berpegang teguh) pada syariat yang mereka sampaikan.

Pengecualian Syariat Buat Pribadi Rasulullah SAW

Dalam implementasinya, memang secara jujur harus diakui adanya sedikit detail syariah yang berbeda antara Rasulullah SAW dengan umatnya. Namun pengecualian ini sama sekali tidak merusak misi utamanya sebagai pembawa risalah dan juga qudwah. Sebab di balik hal itu, pasti ada hikmah ilahiyah yang tersembunyi.

Misalnya, bila umat Islam tidak diwajibkan melakukan shalat malam, maka Rasulllah SAW justru diwajibkan untuk melakukannya.

إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَى مِن ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِّنَ الَّذِينَ مَعَكَ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ عَلِمَ أَن لَّن تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ فَاقْرَؤُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ عَلِمَ أَن سَيَكُونُ مِنكُم مَّرْضَى وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِن فَضْلِ اللَّهِ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَاقْرَؤُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan) nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Muzzammil: 20)

Bila umat Islam diharamkan berpuasa dengan cara wishal (bersambung hingga malam), maka Rasulullah SAW justru diperbolehkan bahkan diperintahkan.

عن ابن عمر - رضي الله تعالى عنهما - قال: { واصل رسول الله صلى الله عليه وسلم في رمضان, فواصل الناس.. فنهاهم, قيل له: إنك تواصل, قال: إني لست مثلكم, إني أطعم وأسقى

Dari Ibnu Umar ra berkata bahwa Rasulullah SAW berpuasa wishal di bulan Ramadhan. Lalu orang-orang ikut melakukannya. Namun beliau SAW melarangnya. Orang-orang bertanya, "Mengapa Anda melakukannya?" Beliau menjawab, "(Dalam hal ini) aku tidak seperti kalian. Sebab aku diberi makan dan diberi minum."

Bila isteri-isteri umat Islam tidak diwajibkan bertabir dengan laki-laki ajnabi, khusus buat para isteri Rasulllah SAW telah ditetapkan kewajiban bertabir. Sehingga wajah mereka tidak boleh dilihat oleh laki-laki, sebagaimana mereka pun tidak boleh melihat wajah laki-laki lain. Hal itu berlaku buat para isteri nabi SAW.

Kejadian itu bisa kita lihat tatkala Abdullah bin Ummi Maktuh yang buta masuk ke rumah nabi SAW, sedang saat itu beliau sedang bersama dua isterinya. Rasulullah SAW lalu memerintahkan mereka berhijab (berlindung di balik tabir), meski Abdullah bin Ummi Maktum orang yang buta matanya.

Namun Rasulullah SAW menjelaskan bahwa kedua isterinya bukan orang yang buta. Karena itulah Allah SWT berfirman di dalam Al-Quran:

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاء حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَن تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَن تَنكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِن بَعْدِهِ أَبَدًا إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِندَ اللَّهِ عَظِيمًا

Apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (para isteri nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti Rasulullah dan tidak mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar di sisi Allah. (QS. Al-Ahzab: 53)

Bila wanita yang telah ditinggal mati oleh suaminya selesai dari 'iddah mereka boleh dinikahi oleh orang lain, maka para janda Rasulullah SAW justru haram dinikahi selamanya oleh siapapun.

Bahkan kepada mereka disandangkan gelar ummahatul mukminin yang artinya adalah ibu orang-orang mukmin. Haramnya menikahi janda Rasulullah SAW sama dengan haramnya menikahi ibu sendiri.

Dan masih ada beberapa lagi kekhususan Rasulullah SAW. Salah satunya adalah kebolehan beliau untuk tidak menceraikan isteri yang jumlahnya sudah lebih dari 4 orang. Sedangkan umat Islam lainnya, disuruh untuk menceraikan isteri bila melebihi 4 orang.

Sebagaimana kita ketahui di masa lalu dan bukan hanya terjadi pada bangsa Arab saja, para laki-laki memiliki banyak isteri, hingga ada yang mencapai ratusan orang. Barangkali hal itu terasa aneh untuk masa sekarang. Tapi percayalah bahwa gaya hidup manusia di masa lalu memang demikian.

Dan bukan hanya tradisi bangsa Arab saja, melainkan semua bangsa. Sejarah Eropa, Cina, India, Afrika, Arab dan nyaris semuanya, memang terbiasa memiliki isteri banyak hingga puluhan. Bahkan para raja di Jawa pun punya belasan selir.

Lalu datanglah syariat Islam yang dengan bijaksana memberikan batasan hingga maksimal 4 orang saja. Kalau terlanjur sudah punya isteri lebih dari empat, harus diceraikan suka atau tidak suka. Kalau kita melihat dari sudut pandang para isteri, justru kita seharusnya merasa kasihan, karena harus diceraikan.

Karena itulah khusus bagi Rasulullah SAW, Allah SWT tidak memerintahkannya untuk menceraikan para isterinya. Tidak ada pembatasan maksimal hanya 4 orang saja. Justru pengecualian itu merupakan bentuk kasih sayang Nabi SAW kepada mereka, bukan sebaliknya seperti yang dituduhkan oleh para orintelis yang hatinya hitam itu.

Mereka selama ini menuduh Rasulullah SAW sebagai orang yang haus perempuan, nauzu bilahi min zalik.

Semoga Allah menghancurkan tipu daya para orintalis terlaknat, merusak semua sumber dana dan media propaganda sesat mereka, serta meruntuhkan kesombongan mereka. Amien Ya Rabbal 'alamin.

Wallahu a'lam bishshawab wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

AlfaOmega
August 27, 2008, 17:09
Ayat nya ini...
[33:52] Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan istri-istri (yang lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan-perempuan (hamba sahaya) yang kamu miliki. Dan adalah Allah Maha Mengawasi segala sesuatu.

AlfaOmega
August 29, 2008, 16:03
Sengaja Batalkan Puasa, Tidak Bisa Diganti Selamanya? (http://www.eramuslim.com/ustadz/hds/8806060303-sengaja-batalkan-puasa-tidak-bisa-diganti-selamanya.htm)
Minggu, 17 Agu 08 05:04 WIB

Kirim teman

Assalamualaikum Ustadz,

Saya mau menanyakan tentang hadistyangbunyinya "Barang siapayangmeninggalkan puasa 1 hari dibulan ramadhan tanpa alasan syari', dengan membayar setahun puasa penuh tidak akan terbayar"

Apakah hadist ini soheh? Dan siapa perawinya

Jazakullah

tommyarfah@yahoo.com

Tommy Arfah
tommyarfah@Yahoo.com

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Cukup dahsyat juga ancaman yang dikemukana oleh isi hadits ini. Bayangkan, sekali saja tidak berpuasa atau membatalkan puasa Ramadhan dengan sengaja, maka hukumannya adalah puasa selama-lamanya tidak akan bisa menggantikannya.

Hadits itu lengkapnya begini:

من أفطر يومًا من رمضان من غير عذر لم يجزئه صيام الدهر كله ولو صامه

Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah bersabda, "Barangsiapa berbuka satu hari pada (slang hari) Ramadhan tanpa ada sebab keringanan atau sakit, maka tidak bisa diganti meski dengan puasa sepanjang masa. (HR Tirmizi, Abu Daud dan Ibnu Majah)

Hadits ini bisa kita dapatkan pada kitab Sunan Atturmudzi, pada hadits no. 723. Juga terdapat pada Sunan Abu Daud, pada hadits no. 2396. Dan juga pada Sunan Ibnu Majah, pada hadits no. 1672.

Hadits ini cukup masyhur di tengah umat Islam, baik kalangan pesantren ataupun masjid-masijd. Wabil khusus menjelang masuknya bulan Ramadhan atau selama bulan suci itu.

Banyak penceramah mengutip hadits ini. Yang kalau kita lihat dari segi tujuannya, tentu sangat baik. Karena tujuannya adalah mengingatkan umat Islam untuk tidak terlalu mudah membatalkan puasa, apalagi dengan sengaja.

Berbuka puasa bukan karena suatu udzur seperti sakit dan lain-lainnya, tentu saja perbuatan dosa. Orang yang melakukannya, bukan hanya batal puasanya, tetapi juga berdosa, karena melanggar aturan dasar dalam hukum Islam secara sengaja.

Namun ancaman di dalam hadits ini, yaitu tidak akan bisa diganti walau pun dengan puasa sepanjang zaman, cukup menarik untuk diamati. Ancaman ini sangat serius dan benar-benar mematikan. Seolah-olah sekali orang melakukan pelanggaran atau kesalahan, maka selamanya dosa itu tidak bisa diganti atau ditebus.

Agak sedikit keluar dari alur yang umumnya memang. Sebab yang kita tahu, dosa macam apa pun tetap bisa diampuni. Bahkan dosa membunuh 100 nyawa sekali pun, tetap saja kalau seorang minta ampun dengan sebenar-benarnya, Allah akan mengampuninya.

Bahkan seorang wanita yang berzina dan mati dirajam, justru Rasulullah SAW mengatakan bahwa wanita itu masuk surga. Karena Allah SWT telah memberinya ampunan, yang seandainya ampunan itu dibagikan lagi kepada 70 penduduk Madinah, pastilah cukup buat mereka.

Jadi kalau ada orang yang berdosa karena membatalkan puasa Ramadhan dengan sengaja, tapi kok dosanya tidak bisa dihapus, hebat juga hadits itu. Sebab lain dari biasanya.

Lalu Bagaimana Kekuatan Hadits itu?


Ibnu Hajar Al-Asqalani di dalam kitab Fathul Bari jilid 4 halaman 161 menuliskan bahwa Abu Mutawis telah menyendiri ketika meriwayatkan hadits ini dan beliau tidak tahu apakah si perawinya benar-benar mendengar langsung dari Abi Hurairah atau tidak.

Al-Imam Adz-Dzahabi di dalam kitab Ash-Shughra meneybtukan bahwa hadits ini tidak kuat.

Al-Allamah Syeikh Nashiruddin Al-Albani rahimahullah telah memasukkan hadits ini ke dalam kelompok hadits-hadits lemah (dhaif). Hadits ini bisa kita dapati di dalam kitab beliau, yang secar khusus disusun hanya untuk hadits dhaif. Salah satunya kitab Dha'if At Turmudzi halaman 78-79 (no. 723). Juga kita dapati dalam kitab lainnya, yaitu kitab Dha'if Sunan Ibnu Majah halaman 131 no. 329/1696.

Kedhaifan hadits ini juga kita dapati dalam kitab Dha'if Al-Jami'Ash Shaghir no. 5462 dan Dha'if Sunan Abu Daud 413.

Abu Isa berkata, "Hadits Abu Hurairah, tidak kami ketahui, kecuali dari jalur ini. Aku mendengar Muhammad (Al-Bukhari) berkata, 'Abul Muthawwis namanya adalah Yazid bin Al-Muthawwis, saya tidak mengetahui darinya kecuali hadits ini'."

Jadi kedudukan hadits ini menurut para muhaddits yang kami sebutkan adalah hadits yang dhaif (lemah). Dan umumnya para ulama mengatakan bahwa hadits yang dhaif tidak bisa dijadikan landasan dalam masalah akidah dan hukum.

Kita sepakat bahwa membatalkan puasa Ramadhan secara sengaja tanpa udzur syar'i adalah perbuatan haram dan berdosa besar. Namun kalau dikatakan bahwa orang itu tidak bisa diampuni atau puasanya tidak bisa diganti walau pun dengan puasa selamanya, maka setidaknya hadits yang mendasarinya adalah hadits yang lemah.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,


Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
August 30, 2008, 14:11
Kapan Batas untuk Berhenti Makan dan Minum Saat Shaum? (http://www.eramuslim.com/ustadz/shm/6929135221-kapan-batas-berhenti-makan-dan-minum-saat-shaum.htm)

Jumat, 29 Agu 08 09:03 WIB

Kirim teman

Assalammualaikum, Ustadz.

Langsung saja pada pertanyaannya. Saya kadang bingung kapan batas waktu kita untuk berhenti makan dan minum saat akan berpuasa. Ada yang mengatakan saat adzan subuh berkumandang, ada yang bilang untuk kehati-hatian saat waktu imsak. Tapi, ada juga teman yang bilang batas berhentinya yaitu saat rukuk pertama shalat subuh? Mohon penjelasannya.

Lalu, jika saya masih beraktivitas minum (biasanya setelah menyikat gigi), bertepatan dengan adzan masjid kampung sebelah, sedangkan masjid yang dekat rumah belum adzan, bagaimana shaum saya, apakah batal? Mohon penjelasan dengan dalilnya, Ustaz. Terima kasih.

Wassalam,

Ahmad Danil Effendi
danz
Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Batas mulai puasa bukan masuknya waktu imsak, tetapi yang benar masuknya waktu shubuh. Sebagaimana firman Allah SWT di dalam Al-Quran:

Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam, janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. (QS Al-Baqarah: 187)

Yang disebut dengan fajar di dalam ayat ini bukan terbitnya matahari. Fajar adalah fajrus-shadiq, yaitu cahaya putih agak terang yang menyebar di ufuk Timur yang muncul beberapa saat sebelum matahari terbit.

Ada dua macam fajar, yaitu fajar kazib dan fajar shadiq. Fajar kazib adalah fajar yang `bohong` sesuai dengan namanya. Maksudnya, pada saat dini hari menjelang pagi, ada cahaya agak terang yang memanjang dan mengarah ke atas di tengah di langit. Bentuknya seperti ekor Sirhan (srigala), kemudian langit menjadi gelap kembali. Itulah fajar kazib.

Sedangkan fajar yang kedua adalah fajar shadiq, yaitu fajar yang benar-benar fajar yang berupa cahaya putih agak terang yang menyebar di ufuk Timur yang muncul beberapa saat sebelum matahari terbit. Fajar ini menandakan masuknya waktu shubuh.

Jadi ada dua kali fajar sebelum matahari terbit. Fajar yang pertama disebut dengan fajar kazib dan fajar yang kedua disebut dengan fajar shadiq. Selang beberapa saat setelah fajar shadiq, barulah terbit matahari yang menandakan habisnya waktu shubuh. Maka waktu antara fajar shadiq dan terbitnya matahari itulah yang menjadi waktu untuk shalat shubuh sekaligus pertanda dimulainya puasa.

Di dalam hadits disebutkan tentang kedua fajar ini:

"Fajar itu ada dua macam. Pertama, fajar yang mengharamkan makan dan menghalalkan shalat. Kedua, fajar yang mengharamkan shalat dan menghalalkan makan." (HR Ibnu Khuzaemah dan Al-Hakim).

Sedangkan berpatokan dengan mendengarkan azan shubuh di masjid, tidak terjamin keakuratannya. Bisa jadi jam di masjid tidak cocok, mungkin lambat atau malah lebih cepat. Selain itu bisa jadi muzadzdzinnya salah lihat jadwal shalat.

Yang benar adalah berpatokan dengan jadwa shalat, sebab jadwal itu hasil perhitungan para ahli ilmu falak dan hisab. Keakuratannya sangat tinggi. Masalahnya tinggal jam di rumah kita. Apakah tetap atau lebih ambat atau lebih cepat.

Tidak ada salahnya bila anda mengacu ke TV, sebab biasanya jam di TV lebih ditangani secara serius oleh para profesional.

Sedangkan berpatokan pada ruku' pertama shalat shubuh, juga tidak bisa diterima. Sebab waktunya sangat nisbi. Bagaimana bila jamaah shalat shubuhnya agak telat? Hingga shalat sudah di akhir waktu?

Bila anda sedang minum lalu masuk waktu shubuh, maka minuman itu harus dikeluarkan kembali. Kalau anda teruskan minum, maka puasa anda batal dengan sendirinya.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

AlfaOmega
September 01, 2008, 03:01
Minta Bacaan Saat Shalat Tarawih (http://www.eramuslim.com/ustadz/shm/8831215907-minta-bacaan-saat-shalat-tarawih.htm)

Senin, 1 Sep 08 05:36 WIB

Kirim teman

Assalamualaikum ustad, ..

Saya ingin bertanya gimana tata cara shalat tarawih jika ingin shalat sendiri di rumah, ..

Untuk bacaan dan niatnya sih saya sudah mengerti, hanya jika selesai shalat biasanya imam suka membaca ayat-ayat yang saya masih kurang mengerti. Apa lagi doa di antara shalat tarawih n witir saya sangat tidak mengerti.

Tolong beri saya petunjuk cara shalat tarawih yang baik, mulai dari awal shalat hingga shalat tarawih benar-benar selesai.

Agung Catur Prasetio
agungcprasetio@yahoo.co.id
Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Di masa Rasulullah SAW, pernah dilakukan shalat tarawih, walau pun hanya dua kali. Karena Rasulullah SAW takut shalat itu diwajibkan. Sehingga sebagian orang kemudian berpendapat bahwa shalat tarawih itu boleh dikerjakan sendirian di rumah.

Walau pun afdhalnya tetap di masjid, berjamaah dan bersama-sama dengan kaum muslimin. Karena di zaman para shahabat, apa yang pernah ditinggalkan kemudian dihidupkan lagi. Bukan hanya Umar bin Al-Khattab yang tarawih berjamaah, tetapi seluruh shahabat di Madinah saat itu, semua ikut tarawih berjamaah, di masjid, bukan sendiri-sendiri di rumah.

Lafadz dan Bacaan

Bacaa niat serta lafadz-lafadz bacaan lainnya sebenarnya tidak ada yang baku ditetapkan dalam syariah Islam. Jangankan lafadz-lafadz, lha wong berapa jumlah rakaat tarawih Rasulullah SAWpun, para ulama masih berdebat tentangnya.

Hal itu karena dahulu Rasulullah SAW disinyalir pernah melakukan shalat sunnah setelah shalat Isya' di malam bulan Ramadhan. Namun beliau hanya melakukan dua kali saja, dengan berjamaah bersama para shahabat.

Shalat sunnah berjamaah setelah shalat Isya' di masjid inilah yang kemudian dijadikan landasan shalat tarawih. Bahkan saat itu juga belum dinamakan shalat tarawih. Pokoknya para shahabat pernah melakukan shalat sunnah di malam bulan Ramadhan, dilakukan secara berjamaah, bukan tengah malam tapi setelah shalat Isya', dan dilakukan di masjid bersama Rasulullah SAW.

Tapi berapa jumlah rakaatnya, dan apa bacaan-bacaannya, gelap dan tidak jelas. Gelap dan tidak jelas inilah yang kemudian menjadi bahan silang pendapat tentang jumlah rakaat tarawih Rasulullah SAW. Bahkan sampai hari ini.

Maka kalau kita saksikan sebagian umat Islam melakukan shalat tarawih 11 rakaat dan 23 rakaat, sama sekali bukan karena mereka tidak mau mengikuti sunnah nabi, tetapi karena pada sumbernya sendiri, yaitu praktek Rasulullah SAW, terdapat ketidak-jelasan.

Jumlah rakaatnya saja tidak jelas, apalagi bacaan-bacaannya. Sehingga kita juga saksikan di tempat lain, misalnya di masjid al-Haram Makkah dan Madinah, meski mereka shalat tarawih 23 rakaat, tapi mereka tidak membaca lafadz-lafadz atau doa tertentu, seperti yang banyak dilakukan orang di sekeliling kita di negeri ini.

Tidak ada lafadz seperti ini seorang pemberi aba-aba:

Amirul mukminina sayyiduna Abi Bakrin As-Shiddiqi taradhdhau 'anhu, lalu lafadz itu disambut jamaah dengan lafadz: radhiyallahu 'anhu, wanafana fiddini waddunya wal akhirah...

Entah sejak kapan kebiasaan membaca lafadz itu di sela-sela shalat tarawih itu dilakukan, yang pasti kita tidak menemukan ketentuan ini di zaman Rasulullah SAW, bahkan tidak juga di zaman khilafah rasyidah.

Maka kalau anda tidak bisa membaca lafadz itu, sebenarnya tidak apa-apa. Toh dalam shalat tarawih, yang penting shalatnya, bukan lafadz-lafadz bacaannya.

Demikian juga dengan lafadz niat dan doa khusus yang dibaca saat shalat tarawih, semuanya tidak bersumber dari rujukan yang baku, artinya bukan bersumber dari Rasulullah SAW.

Maka boleh dibaca dan boleh ditinggalkan, sama sekali tidak mengurangi kekhusyuan qiyam Ramadhan.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
September 02, 2008, 16:18
Judul : Ikut Perintah Guru Ngaji Atau Calon Mertua (http://www.syariahonline.com/pencarian.php?mod=view&id=2080&key=murabbi)

Assalammu\'alaikum,

Alhamdulillah saya tlah melakukan proses ta\'aruf dengan seorang akhwat dan sudah berjalan kira2 4 bulan lebih, proses ta\'aruh ini melalui jalur Murobbi (guru ngajji). Kami baru bisa melangsungkan pernikahan kira kira 2,5 bulan ke depan dikarenakan ayah dari calon saya yang bekerja di luar kota(Sumatera) & baru bisa kembali ke kota tempat kami tinggal(Jakarta) kira 2,5 bln lagi (dlm proses pensiun). Kemungkinan untuk cuti tidak ada. Kami sadar bahwasanya memperlambat pernikahan membawa dampak yang tidak baik kepada kami, khususnya menjaga hati. Dari pihak Murobbi sendiri sedikit memaksa untuk mempercepat proses pernikahan dengan mengajukan alternative agar kami nikah di tempat ayah dari calon saya(Sumatera), sedangkan dari calon saya bersikeras untuk menunggu kepulangan dari orangtua si akhwat(pensiun), dengan alasan agar tidak ada ganjalan lagi. Bagaimana saya bersikap Ustadz?. Menuruti keluarga calon, berarti bertentangan dengan perintah Murobbi. Menuruti perintah Murobbi kemungkinan mengakibatkan terputusnya hubungan. Ikhwan, Jakarta Wassalammu\'alaikum, Jazakumullah

--------------------------------------------------------------------------------

Assalamu `alaikum Wr. Wb.
murabbi yang baik tentu akan melahirkan pemikiran dan pertimbangan yang baik juga. Memang pada dasarnya semakin cepat proses pernikahan dilakukan akan semakin baik. Selain aman dari fitnah, juga kemungkinan kegagalan akan lebih kecil. Tapi tidak semua yang baik dari satu pandang cocok bagi pandangan lainnya. Dalam hal ini adalah pandangan dari pihak orang tua wanita yang meminta agar diberi kesempatan kepada ayahnya untuk menyelesaikan masa pensiun. Apalagi pula masa waktu yang diminta itu (2,5 bulan) tidak terlampau lama, mengingat memang ada kendala jarak dengan tempat tinggal wali. Jadi alasannya sebenarnya cukup kuat dan beralasan. Jadi menunggu 2,5 bulan itu sebenarnya waktu yang cukup. Tidak terlalu lama dan tidak terlalu cepat. Kalau sekedar mencari yang terbaik (afdhaliyah) tapi beresiko pada kurang baiknya citra Anda di keluarga pihak istri, maka semua ini perlu dipertimbangkan sebaik-baiknya. Karena awal citra yang baik justru sangat menentukan proses dakwah di dalam keluarga nantinya. Toh, Anda nanti akan menjadi bagian dari keluarga itu. Dan Anda akan punya beban untuk dakwah di dalamnya. Sebagai pendatang baru, Anda butuh modal, yaitu citra dan imaje yang baik. Jadi saat ini yang namanya JAIM (jaga imaje) itu penting sekali untuk dipertimbangkan. Jadi sebaiknya kedua hal itu dikompromikan dan dicari jalan tengahnya.

Kami yakin murabbi Anda pasti paham dengan situasi. Pastilah beliau juga punya pemikiran yang strategis dan taktis untuk memahami situasi keluarga. Pertimbangan-pertimbangan dari sorang murabbi itu biasanya bersifat musyawarah dan kompromistis. Tidak saklek, kaku atau mutlaq. Karena hakikat murabbi adalah ayah yang mengayomi dan juru dakwah yang bijak. Sosok murabbi bukan hakim atau qadhi yang menetukan hitam atau putih. Jadi lakukan kompromi-kompromi dengan kedua belah pihak. Kita kan sudah masuk era dakwah siyasi. Dan pastilah kita sudah diajari bagaimana melakukan kompromi-kompormi dengan kondisi yang ada, selama tidak langsung bertambrakan dengan koridor Islam. Kalau dakwah siyasi saja kita bisa lihai berkompromi, mengapa pada dakwah keluarga malah tidak ada kompromi ? Lalu materi kompromi ditaruh dimana ?

Wallahu a`lam bis-shawab.
Wassalamu `alaikum Wr. Wb.

AlfaOmega
September 03, 2008, 16:40
Rasa Ingin Tahu - Oleh : KH Abdullah Gymnastiar (http://bungakehidupan.wordpress.com/2007/07/11/rasa-ingin-tahu-oleh-kh-abdullah-gymnastiar/)
Ditulis pada Juli 11, 2007 oleh Muhammad Yasrif

Dalam sebuah majelis, Rasulullah SAW mengabarkan bahwa akan datang seorang calon penghuni surga di tengah mereka. Hebatnya, orang tersebut kurang dikenal oleh para sahabat. Ia bukan seorang tokoh atau public figure. Para sahabat merasa penasaran, apa sebenarnya keistimewaan orang itu hingga Rasulullah SAW menjulukinya sebagai calon penghuni surga. Salah seorang sahabat, Abdullah bin Amr, berniat memantau dari dekat orang itu agar lebih jelas mengetahui apa keistimewaannya.

Abdullah lalu meminta izin untuk menginap di rumah orang tersebut selama tiga hari. Selama itu Abdullah mengawasi amal tuan rumah, gerak-geriknya, tutur katanya, dan cara ibadahnya. Hampir-hampir ia tidak tidur karena takut kalau ada amal tuan rumah yang tidak dapat disaksikan. Namun, Abdullah tidak melihat amal yang istimewa. Amalannya biasa-biasa saja, tidak ada yang menonjol dibanding dengan sahabat-sahabat lainnya.

Sebelum pulang, Abdullah pun bertanya langsung gerangan apakah amalan istimewa tuan rumah sehingga ia dianggap sebagai calon penghuni surga. Jawabnya, “Wahai sahabat, seperti yang kau lihat dalam kehidupan sehari-hariku. Aku adalah seorang Muslim biasa dengan amalan biasa pula. Namun ada satu kebiasaanku yang bisa kuberitahukan padamu. Setiap menjelang tidur, aku berusaha membersihkan hatiku. Kumaafkan orang-orang yang menyakitiku dan kubuang semua dengki, dendam, dan perasaaan buruk kepada semua saudaraku sesama Muslim. Hingga aku tidur dengan tenang dan hati bersih serta ikhlas. Barangkali itulah yang menyebabkan Rasul menyebutku sebagai calon penghuni surga”.

Demikianlah, hanya orang-orang kreatif dan inovatiflah yang akan mendapatkan keuntungan lebih banyak dalam hidup. Kreatif adalah menciptakan sesuatu dari tidak ada menjadi ada, sedangkan inovatif menjadikan yang telah ada menjadi semakin baik dan bermanfaat. Sahabat tadi termasuk orang yang kreatif sekaligus inovatif dalam beramal. Betapa tidak, ia mampu inovatif dalam beramal.

Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk tidak menjadi pendengki. Dan sahabat tadi “menginovasi” perintah itu sebelum ia terlelap dalam tidur. Ia membersihkan hatinya dari kedengkian dan kebencian pada saudara-saudaranya, hingga Rasulullah SAW “memvonis” ia sebagai calon penghuni surga.

Islam sangat menghargai perbuatan kreatif dan inovatif, bahkan menganjurkannya. Rasulullah SAW menyebutkan bahwa orang yang kreatif dan inovatif dalam kebaikan –hingga orang lain tergerak untuk melakukan kebaikan yang sama– akan mendapatkan pahala sebanyak orang yang mengikuti kebaikan tersebut. Diungkapkan, “Barangsiapa mempelopori suatu amal kebaikan, ia akan mendapatkan pahalanya, ditambah pahala orang-orang yang ikut melaksanakan kebaikan itu setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun” (HR Muslim, Turmudzi, Ibn Majah, dan Ahmad).

Ingin tahu: awal kreativitas

Saudaraku, setiap hari masalah yang kita hadapi semakin bertambah dan kompleks. Kita tidak bisa menyelesaikan seluruh masalah tersebut dengan menggunakan teori-teori lama. Pemecahannya membutuhkan kreativitas. Orang akan stres ketika laju masalah yang dihadapi tidak sebanding dengan laju kemampuan diri untuk memecahkan masalah tersebut.

Misal, kita akan stres ketika biaya hidup meningkat sedangkan penghasilan tidak meningkat. Resikonya jelas, kita harus memacu diri supaya penghasilan kita lebih besar daripada pengeluaran. Orang terbaik adalah orang yang laju kemampuan dirinya lebih cepat dari laju masalah yang dihadapinya. Bila pengeluaran kita naik dua ratus perbulan, maka penghasilan kita harus bertambah lebih dari dua ratus ribu perbulan. Bila ini terjadi, insya Allah kita akan lebih tenang.

Masalahnya, kecepatan kita untuk meningkatkan kualitas diri tidak sebanding dengan kecepatan dari masalah yang kita hadapi. Karena itu, daripada kita sibuk memikirkan masalah, harusnya kita sibuk meningkatkan percepatan dan kualitas diri kita.

Bagaimana caranya? Orang kreatif adalah orang yang selalu ingin tahu. Keutamaan membersihkan hati dari dengki dan kebencian sebelum tidur, dengan izin Allah, bisa sampai kepada kita karena rasa keingintahuan Abdullah Amr bin ‘Ash terhadap keutamaan sahabat yang disebut ahli surga tersebut. Demikian pula jatuhnya apel tidak akan menghasilkan penemuan hukum gravitasi bila Isaac Newton tidak memiliki rasa ingin tahu. Lewat rasa ingin tahulah ilmu pengetahuan bisa berkembang pesat seperti sekarang.

Karena itu, bertanyalah selalu terhadap fenomena yang terjadi di sekitar kita. Kenapa orang bisa sukses padahal dulunya lebih buruk daripada kita? Kenapa orang bisa jadi bintang kelas, padahal dulunya tidak naik kelas. Para ibu pun bisa bertanya, kenapa Rasulullah SAW sangat mencintai Siti Khadijah padahal beliau usianya lebih tua lima belas tahun dari Rasul.

Biasanya, keinginan untuk tahu lebih banyak akan menjadi awal dari berbuat lebih banyak dan prestasi lebih besar. Tentunya, dalam proses mencari tahu kita diwajibkan mengambil yang baik dan membuang yang buruk. Wallahu a’lam bish-shawab.

AlfaOmega
September 04, 2008, 14:49
Dosa Onani Saat Puasa, Bagaimana Membayarnya? (http://www.eramuslim.com/ustadz/shm/6b23134748-dosa-onani-saat-puasa-bagaimana-membayarnya.htm)
Kamis, 4 Sep 08 10:52 WIB

Assalamualaikum wr wb

Ustadz, ketika saya masih di SMP saya pernah melakukan dosa besar. Ketika puasa di bulan Ramadhan saya pernah melakukan onani. Saya ingin membayarnya tetapi saya tidak ingat berapa kali saya melakukannya. Mohon nasehatnya ustadz. Apa yang harus saya lakukan?

Wassalamualiakum wr wb

Herlansyah Saputra
herlan

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Apabila saat masih di SMP itu anda belum baligh, maka tidak ada kewajiban anda untuk mengganti puasa yang pernah anda tinggalkan. Tetapi kalau saat itu sudah baligh, maka yang perlu anda lakukan adalah bagaimana mengganti puasa yang rusak akibat onani.

Jumlahnya tentu sebagai hari yang rusak puasanya karena onani. Tapi bila dilakukan beberapa kali dalam satu hari yang sama, yang diganti hanya satu hari saja, tidak dihitung per jumlah onani yang dilakukan.

Bila sudah lupa jumlahnya, anda bisa mengira-ngira sendiri. Dan ada baiknya diperbanyak untuk berjaga-jaga agar tidak kurang dari jumlah yang seharusnya. Kalau lebih, maka juga tidak akan sia-sia, karena akan menjadi amal tambahan buat diri kita sendiri.

Yang dimaksud dengan onani ini adalah melakukan berbagai aktifitas sensual yang mengakibatkan keluarnya sperma, baik dengan tangan atau dengan media lainnya. Namun bila tidak sampai keluar sperma, meski tetap tidak boleh dilakukan, puasanya belum batal. Bila sampai meneluarkan sperma barulah membatalkan puasa.

Namun perlu juga diketahui bahwa onani yang sampai mengeluarkan sperma dan membatalkan puasa, tidak mewajibkan kaffarat sebagaimana hubungan seksual sungguhan dengan lain jenis.Bila benar-benar melakukan hubungan seksual meski tidak sampai keluar sperma, hukumannya sangat berat.

Para ulama mengatakan hukumannya adalah hukuman berjenjang, mulai dari yang paling berat lebih dahulu, yaitu

1. Membebaskan seorang budak, bila tidak sanggup karena harga budak sangat mahal maka:
2. Berpuasa 2 bulan berturut-turut, bila tidak punya daya lagi karena misalnya sudah jompo atau sakit-sakitan, maka hukumannya adalah:
3. Memberi makan 60 orang fakir miskin.

Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW berikut ini:

Dari Abi Hurairah ra, bahwa seseorang mendatangi Rasulullah SAW dan berkata, ”Celaka aku ya Rasulullah”. “Apa yang membuatmu celaka?“ Aku berhubungan seksual dengan isteriku di bulan Ramadhan”. Nabi bertanya, ” Apakah kamu punya uang untuk membebaskan budak?“ “Aku tidak punya.” “Apakah kamu sanggup puasa 2 bulan berturut-turut?” ”Tidak.” “Apakah kamu bisa memberi makan 60 orang fakir miskin?“ ”Tidak.” Kemudian duduk. Lalu dibawakan kepada Nabi sekjeranjang kurma maka Nabi berkata, ”Ambilah kurma ini untuk kamu sedekahkan.” Orang itu menjawab lagi, ”Adakah orang yang lebih miskin dariku? Tidak lagi orang yang lebih membutuhkan di barat atau timur kecuali aku.” Maka Nabi SAW tertawa hingga terlihat giginya lalu bersabda, ”Bawalah kurma ini dan beri makan keluargamu.” (HR Bukhari: 1936, Muslim: 1111, Abu Daud 2390, Tirmizy 724, An-Nasai 3115 dan Ibnu Majah 1671)

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
September 05, 2008, 15:45
Kenapa Mencium Hajar Aswad? (http://www.eramuslim.com/ustadz/haj/7c03102349-kenapa-mencium-hajar-aswad.htm)
Sabtu, 8 Des 07 05:32 WIB

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Maaf Pak ustadz, saya ingin tanya karena merasa heran aja gitu loh...

Apakah saya salah bila saya beranggapan bahwa Batu Hitam itu hanyalah sebuah meteorid, karena dijaman Nabi tentu saja beliau tidak mengetahui apa itu meteorid, kan beliau -maaf- bukan orang terpelajar...

Kenapa kok kalo kita mencium Batu Hitam tersebut adalah dibolehkan, sementara kalo kita mencium batu di Indonesia dikatakan musyrik. Kan sama-sama batu nya.

Terima kasih sebelumnya.

Wassalamu 'alaikum

Rsd

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Rasulullah SAW memang bukan orang pernah duduk di bangku sekolah, tetapi bukan berarti Rasulullah SAW bodoh. Sebab dia berguru langsung kepada Tuhan semesta alam. Jadi kalau anda katakan beliau itu bodoh, rasanya kurang tepat.

Beliau justru orang paling pandai di dunia, untuk ukuran orang di zamannya bahkan untuk ukuran orang di zaman sekarang ini. Beliau tahu banyak hal, meski bukan berarti boleh digolongkan sebagai scientis. Sebab tugas beliau yang utama memang bukan untuk jadi ilmuwan, melainkan menjadi nabi atau utusan Allah.

Kalau pun beliau tidak bisa baca dan tulis, itu masalah yang sederhana. Buat apa bisa baca tulis kalau kitab literaturnya tidak tersedia? Sebab di negeri Arab saat itu memang tidak tersedia perpustakaan besar.

Seandainya beliau bisa baca tulis dan punya ratusan perpustakaan, lantas buat apa kalau dia bisa langsung tanya kepada Allah SWT?

Bayangkan kehidupan fiksi ilmiyah film Startrek, di sana kita tidak butuh buku, karena apa pun yang kita tidak tahu, kita bisa tanya kepada komputer. Cukup dengan suara, tanpa harus mengetikkan apa pun. Dan komputer canggih di abad 24 itu akan menjawab apapun yang kita tanyakan.

Padahal komputer itu cuma buatan manusia, yang punya kemampuan menyimpan jutan Terra byte data dari seluruh ilmu manusia.

Sementara ilmu Allah jauh lebih luas, digambarkan seandainya pohon-pohon di dunia ini dijadikan pena dan lautan dijadikan tintanya, maka sudah habis tinta itu, ilmu Allah belum selesai ditulis.

Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta untuk kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu." (QS. Al-Kahfi: 109)

Nah, kalau ada seseorang yang punya fasilitas bisa mengakses langsung kepada Allah SWT dan ilmunya, apakah kita boleh mengatakan orang itu bodoh? Bahkan meski orang itu tidak bisa baca tulis, tetap saja dia orang paling pintar dan paling banyak ilmunya di dunia ini.

Hajar Aswad Bukan Meteorit

Kalau dikatakan bahwa hajar aswad itu meteorit, sebenarnya agak kurang tepat juga. Sebab yang namanya meteorit itu pecahan benda-benda angkasa yang tertarik oleh gravitasi bumi. Padahal dalam riwayat resmi versi Allah SWT, batu hitam itu didatangkan dari surga. Dan surga bukan angkasa di sekitar bumi. Juga bukan nyasar dan terpengaruh gravitasi bumi, sebagaimana batu meteorit lainnya.

Dalam salah satu sabdanya, Rasulullah SAW bersabda, "Hajar Aswad itu diturunkan dari surga, warnanya lebih putih daripada susu, dan dosa-dosa anak cucu Adamlah yang menjadikannya hitam. (Jami al-Tirmidzi al-Hajj (877), derajat hadis Hasan Shahih).

Jadi Rasulullah SAW jauh lebih tahu urusan hajar aswad ketimbang kita, yang hanya dengar-dengar saja lalu mengatakannya sebagai meteorit. Bukan, hajar aswad bukan sekedar meteorit melainkan batu yang asalnya dari surga nun jauh di sana.

AlfaOmega
September 05, 2008, 15:47
Kenapa Kita Mencium Hajar Aswad

Para kafirin yang sejak awal memang dengki kepada umat Islam, selalu menuduh umat Islam ambigu. Kata mereka, umat Islam di satu sisi tidak mau menyembah berhala, tapi disisi lain malah menyembah hajar aswad dan ka'bah.

Ini bukti bahwa ilmu para kafirin itu sangat dangkal dan sama sekali tidak tahu sejarah Arab. Padahal sejarah sudah sangat jelas menunjukkan bahwa orang Arab sejak dahulu tidak pernah menyembah hajar aswad, apalagi ka'bah. Tidak pernah ada satu pun literatur yang menyebutkan bahwa bangsa arab pernah melakukannya.

Bangsa Arab di masa paganismenya menyembah 360 berhala yang diletakkan di dalam dan di sekeliling ka'bah. Tapi tidak pernah menyembah ka'bah. Demikian juga, mereka tidak pernah menyembah batu hitam (hajar aswad). Yang mereka sembah itu patung yang diukir dan dibuat membentuk dewa-dewa. Tapi mereka tidak pernah menyembah batu sebagai bahan dasar pembuatan patung.

Makanya tanpa harus diajari lagi, orang Arab yang kemudian masuk Islam pun sudah tahu posisi mereka terhadap hajar aswab. Mereka tidak menyembahnya. Bahkan Umar bin Al-Khattab kita kenal dengan ungkapannya yang abadi:

"Sesungguhnya aku tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak membahayakan, dan tidak pula dapat memberi manfaat. Seandainya aku tidak melihat Rasulullaah s.a.w. menciummu, maka sekali-kali aku tidak akan menciummu." (H.R. Bukhari).

Rasulullah SAW mencium hajar aswad karena batu itu mulia dan berasal dari surga. TApi bukan karena kita diajarkan untuk menyembah batu itu.

Dari Ibn Abbas bahwa Nabi Muhammad s.a.w. tidak melambaikan tangan (menyalami) kecuali kepada Hajar Aswad dan Rukun Yamani.

Hajar Aswad Sekarang

Hajar Aswad merupakan sebuah batu yang tertanam di pojok Selatan Kabah pada ketinggian sekira 1, 10 meter dari tanah. Panjangnya sekira 25 sentimeter dan lebarnya sekira 17 sentimeter.

Awalnya Hajar Aswad adalah satu bongkah batu saja, tetapi sekarang berkeping-keping menjadi 8 gugusan batu-batu kecil karena pernah pecah. Hal ini terjadi pada zaman Qaramithah yaitu sekte dari Syiah Ismailiyyah al-Baatiniyyah dari pengikut Abu Thahir al-Qarmathi yang mencabut Hajar Aswad dan membawanya ke Ihsaa pada tahun 319 H, tetapi kemudian dikembalikan lagi pada 339 H.

Gugusan terbesar seukuran satu buah kurma, dan tertanam di batu besar lain yang dikelilingi oleh ikatan perak. Inilah batu yang kita dianjurkan untuk mencium dan menyalaminya.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
September 08, 2008, 12:56
Mengapa Semua Nabi dari Arab? (http://www.eramuslim.com/ustadz/aqd/6325234205-mengapa-semua-nabi-arab.htm)
Senin, 8 Sep 08 11:22 WIB

Assalamualaikum Wr.Wb

Pak Ustadz yang saya hormati, mengapa Allah SWT memilih para nabi dan rasulnya dari Timur Tengah, apa ada nabi/rasul yang dari daerah lain (Eropa, Afrika atau Asia)? Mohon penjelasannya, sukron. Jazakallah khairan khatsiro

Wassalam,

Ldk As Salam Darmajaya
tebar-salam

Jawaban
Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh

Nabi dan rasul yang kita kenal itu sedikit sekali dibandingkan dengan jumlah mereka sesungguhnya. Dan 25 nabi dan rasu8l itu hanyalah mereka yang namanya disebutkan di dalam Al-Quran Al-Karim secara jelas. Meski di dalam Al-Quran Al-Karim, Allah SWT menyebutkan beberapa orang yang sebenarnya nabi tapi tidak disebutkan siapa nama mereka.

Misalnya di dalam surat Al-Kahfi, orang itu hanya disebutkan sebagai hamba yang shalih tanpa disebutkan identitasnya atau namanya. Para mufassir mengatakan bahwa hamba yang shalih itu adalah nabi Khidhr 'alaihissalam.

Begitu juga nabi untuk Bani Israil yang menyebutkan bahwa mereka akan dipimpin oleh seorang raja baru yang namanya Thalut. Nabi itu diceritakan dalam Al-Quran Al-Karim tapi tidak disebutkan namanya.

Allah SWT berfirman:

Dan rasul-rasul yang sungguh telah Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan rasul-rasul yang tidak Kami kisahkan tentang mereka kepadamu....(QS. An-Nisa: 164).

Dan sesungguhnya telah Kami utus beberapa orang rasul sebelum kamu, di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antara mereka ada yang tidak Kami ceritakan kepadamu..(QS. Al-Mu'min: 78).

Jadi karena jumlah yang kita ketahui itu sangat sedikit itu, kita tidak bisa mengatakan bahwa selain di Timur Tengah tidak ada nabi. Yang benar adalah bahwa riyawat nabi-nabi yang kita kenal memang umumnya yang tinggal di Timur Tengah. Terutama di wilayah Syam, karena itu, negeri itu disebut dengan Ardhul Anibya' atau negeri para nabi.

Tapi bukan berarti tertutup kemungkinan sama sekali di belahan bumi lainnya pernah ada nabi. Karena logika Al-Quran Al-Karim menyebutkan bahwa tidak mungkin ada suatu ummat atau kaum, kecuali Allah SWT telah mengirim kepada mereka nabi/ rasul. Sebagaimana firman Allah SWT:

Dan tidak ada suatu umatpun melainkan telah ada padanya seorang pemberi peringatan.(QS. Faathir: 24).

Sedangkan sunnah nabawiyah memberi informasi lebih detail tentang jumlah nabi dan rasul.

Abu Zar bertanya kepada Rasulullah SAW, "Berapakah jumlah para nabi." Beliau SAW menjawab, "Mereka berjumlah 124.000 orang, sebanyak 315 dari mereka adalah Rasul." (HR Ahmad dalam musnadnya dan Al-Bani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Dengan demikian, bisa kita gambarkan bahwa kalau yang kita kenal ini baru sekitar 25-an orang Nabi, maka selain mereka itu, ternyata masih ada begitu banyak nabi dan rasul sepanjang zaman. Jumlah yang sampai 124.000 itu tentu saja sangat banyak untuk bisa mengcover seluruh komunitas umat manusia, di mana pun mereka berada.

Sebab kita tahu bahwa setiap peradaban manusia itu datang ke dunia ini silih berganti. Terkadang sebuah peradaban bisa maju dan berkuasa di muka bumi, namun ada gilirannya peradaban itu runtuh tanpa meninggalkan jejak apapun. Sehingga orang-orang yang hidup sesudahnya sama sekali tidak pernah mengetahui keberadaan peradaban itu sebelumnya.

Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

Ahmad Sarwat, Lc.

AlfaOmega
September 09, 2008, 19:13
Zakat Penghasilan untuk orang tua/ saudara (http://www.syariahonline.com/kajian.php?lihat=detil&kajian_id=36499)
Nama Pengirim : ILHAM
Tanggal Kirim : 2008-09-03 11:40:49
Tanggal Dijawab : 2008-09-09 14:48:05

Pertanyaan assalamu'alaikum
ada teman saya yang memiliki masalah seperti ini :
saat ini dia setiap bulan mengeluarkan zakat penghasilan, dan selama ini pula zakat tersebut di bayarkan melalui pengajian yang istrinya ikuti, katanya nanti disalurkan ke anak yatim. masalah muncul dalam keluarganya, sudah 1 bulan ini orang tua kandungnya kesulitan ekonomi, bahkan untuk makan siang saja harus makan ubi (karena tidak adanya uang untuk membeli beras, untuk membantu setiap bulannya dia belum bisa karena kebutuhan yang harus dia penuhi juga banyak.
yang ingin saya tanyakan :
1.bagaimana hukumnya jika zakat penghasilannya, dibayarkan kepada orang tuanya?
2. apakah dia sudah benar mengeluarkan zakat penghasilan, sementara ada keluarga yang perlu dibantu (untuk makan yang layak)apalagi itu adalah kedua orang tua yang melahirkan dan membesarkannya.
sekian dulu, semoga saya mendapatkan jawabannya sehingga bisa memberi masukan kepada teman saya tersebut.. wassalam
Jawaban

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh

Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du,

Sebenarnya zakat yang wajib Anda keluarkan adalah untuk para fakir miskin di wilayah tinggal Anda. Atau paling tidak yang lebih dekat dengan tempat Anda tinggal. Hal itu karena dahulu Rasulullah SAW pun mengajarkan kepada Muaz bin Jabal untuk mengambil zakat dari orang kaya negeri Yaman dan diberikan kepada orang miskin negeri itu. Tidak harus disetorkan ke Madinah sebagai ibukota juga tidak ke tempat lain. Artinya, zakat itu diutamakan untuk orang miskin yang ada di sekitar para muzakki terlebih dahulu, bila memang sudah berlebih, maka boleh untuk dikirmkan ke tempat yang jauh lainnya.

Hal ini tentu untuk menghindari ada orang kelaparan sementara tetangganya sibuk mengirim sedekah ke negeri lain. Karena itu alangkah tepatnya bila dana zakat Anda itu diserahkan kepada lembaga amil zakat terdekat dengan Anda. Bila belum ada lembaga seperti itu, maka perlu diadakan, agar kewajiban membayar zakat itu bisa dijalankan. Dan orang yang membayar zakat tidak membayarkannya dengan cara yang sporadis, semaunya dan seingatnya. Sehingga tidak merata dan sangat mungkin bila ada orang yang kelaparan sementara tetangganya kekenyangan.

Sedangkan memberi zakat kepada keluarga sendiri, terutama orang tua para ulama berpendapat tidak boleh karena orang tua memang menjadi tanggungan anak dan menjadi keajiban anak untuk memberinya nafkah. Jadi seorang anak tidak boleh memberi zakat kepada ayahnya atau sebaliknya. Sebab dia memang wajib memberi nafkah kepada mereka. Begitu juga seorang anak tidak memberikan zakat kepada orang tuanya, karena anak pun punya kewajiban untuk menafkahi orang tuanya bila memang sudah tidak mampu mencari penghasilan. Namun, demikian, ada pula sebagian ulama seperti Imam al-Syawkani dan Abu Hanifah yang membolehkan seorang anak memberikan zakat kepada orang tua lantaran tidak ada dalil yang melarang hal tersebut.

Jadi, sebaiknya orang tua diberi lewat jalur infak wajib yang harus dikeluarkan oleh anak sesuai dengan kemampuannya di mana hal itu memang kewajiban anak untuk menafkahinya. Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,

Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh

AlfaOmega
September 10, 2008, 12:49
Makmum Diam Saja di Belakang Imam atau Ikut Membaca? (http://www.eramuslim.com/ustadz/shl/6413040452-makmum-diam-saja-belakang-imam-atau-ikut-membaca.htm)
Selasa, 9 Sep 08 07:24 WIB

Assalamu 'alaikum, . pak ustaz, semoga kiat dalam lindunganNya.

Pak ustatz langsung aja, kalau menjadi makmum dalam sholat berjamaah kita harus baca apa? Pada sholat subuh, maghrib, dan isya, setelah imam membaca al-Fatiha terus membaca salah satu surat, begitu juga dengan sholat zuhur dan ashar. Sangat mohon penjelasannya pak ustaz.

Terima kasih sebelumnya, pak ustaz, semoga pak ustaz berkenan menjawab ketidak pahaman saya dalam sholat bejamaah.

Wassalaamu'alaikum,

Rudy
papanyaanak2

Jawaban
Assalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh,

Kalau kita merujuk kepada dalil-dalil syar'iyah di dalam kitab-kitab hadits, kita akan menemukan banyak hadits yang menjawab apa yang anda tanyakan. Namun sayangnya, masing-masing hadits itu satu sama lain tidak saling menguatkan, bahkan sebagiannya terkesan saling bertentangan atau berbeda.

Kemungkinan yang terjadi adalah bahwa Rasulullah SAW memang memberikan jawaban yang berbeda, karena memang sifat ibadah dalam Islam itu sangat luas dan variatif. Atau boleh jadi ada sebagian hadits yang lebih kuat riwayatnya dan yang lain agak lemah.

Di antara hadits-hadits itu antara lain sebagai berikut:

1. Hadits Rasulullah SAW yang maknanya:

Tidak ada shalat kecuali dengan membaca Al-Fatihah (HR Ibnu Hibban dan Al-Hakim dalam Mustadrak).

2. Hadits Malik dari Abi Hurairah ra.:

Dari Malik dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW selesai dari shalat yang beliau mengerakan bacaannya. Lalu beliau bertanya, "Adakah di antara kami yang ikut membaca juga tadi?" Seorang menjawab, "Ya, saya ya Rasulullah SAW." Beliau menjawab, "Aku berkata mengapa aku harus melawan Al-Quran?" Maka orang-orang berhenti dari membaca bacaan shalat bila Rasulullah SAW mengeraskan bacaan shalatnya (shalat jahriyah)." (HR Tirmizy).

3. Hadits 'Ubadah bin Shamit ra.:

Dari 'Ubadah bin Shamit ra. bahwa Rasulullah SAW shalat mengimami kami siang hari, maka bacaannya terasa berat baginya. Ketika selesai beliau berkata, "Aku melihat kalian membaca di belakang imam." Kami menjawab, "Ya." Beliau berkata, "Jangan baca apa-apa kecuali Al-Fatihah saja."(Ibnu Abdil berkata bahwa hadits itu riwayat Makhul dn lainnya dengan isnad yang tersambung shahih).

4. Hadits Jabir bin Abdullah ra.:

Dari Jabir dari Rasulullah SAW berkata, "Siapa shalat di belakang imam, maka bacaannya adalah bacaan imam." (HR Ad-Daruquthuny dan Ibnu Abi Syaibah)

Juga hadits yang senada berikut ini.

Apabila imam membaca maka diamlah. (HR Ahmad)

Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama

Dengan adanya sekian banyak dalil yang terkesan tidak seragam, maka ketika para ulama mencoba menarik kesimpulannya, ternyata hasilnya pun menjadi tidak seragam pula. Sebab ada ulama yang menerima suatu hadits karena kekuatannya dan menolak hadits lain karena dianggap kurang kuat.

Sebaliknya, ulama lainnya berbuat yang sebaliknya, hadits yang dianggap lemah oleh rekannya, justru baginya dianggap lebih kuat. Sedangkan hadits yang dianggap kuat, baginya dianggap lemah.

Walhasil, kalau kita rinci pendapat para ulama dengan latar belakang perbedaan cara menilai hadits-hadits di atas, bisa kita rinci sebagai berikut:

1. Mazhab Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah

Menurut Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah bahwa makmum harus membaca bacaan shalat di belakang imam pada shalat sirriyah (suara imam tidak dikeraskan) yaitu shalat zhuhur dan Ashar. Sedangkan pada shalat jahriyah (Maghrib, Isya` Subuh, Jumat, Ied dll.), makmum tidak membaca bacaan shalat.

Namun bila pada shalat jahriyah itu makmum tidak dapat mendengar suara bacaan imam, maka makmum wajib membaca bacaan shalat.

2. Mazhab Al-Hanafiyah

Sedangkan Al-Hanafiyah menyebutkan bahwa seorang makmum tidak perlu membaca apa-apa bila shalat di belakang imam, baik pada shalat jahriyah maupun shalat sirriyah.

3. Mazhab As-Syafi'iyyah

Dan As-Syafi`iyah mengatakan bahwa pada shalat sirriyah, makmum membaca semua bacaan shalatnya, sedangkan pada shalat jahriyah makmum membaca Al-Fatihah (Ummul Kitab) saja.

Semua perbedaan ini berangkat dari perbedaan nash yang ada di mana masing-masing mengantarkan kepada bentuk pemahaman yang berbeda juga.

Bila dilihat dari masing-masing dalil itu, nampaknya masing-masing sama kuat walaupun hasilnya tidak sama. Dan hal ini tidak menjadi masalah manakala memang sudah menjadi hasil ijtihad.

Namun kalau boleh memilih, nampaknya apa yang disebutkan oleh kalangan Asy-Syafi`iyah bahwa makmum membaca Al-Fatihah sendiri setelah selesai mendengarkan imam membaca al-fatihah, merupakan penggabungan (jam`) dari beragam dalil itu.

Ini sebuah kompromi dari dalil yang berbeda. Karena ada dalil yang memerintahkan untuk membaca al-Fatihah saja tanpa yang lainnya. Tapi ada juga yang memerintahkan untuk mendengarkan bacaan imam. Karena itu bacaan al-Fatihah khusus makmum bisa dilakukan pada sedikit jeda antara amin dan bacaan surat.

Dalam hal ini, seorang imam yang bijak tidak langsung memulai bacaan ayat alquran setelah amien. Tapi memberi kesempatan waktu untuk makmum membaca al-Fatihahnya sendiri.

Wallahu a`lam bishshawab, Wassalamu `Alaikum warahmatullahi waarakatuh.
Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
September 11, 2008, 15:46
Al-Qur'an yang Asli Ada di Manakah? (http://www.eramuslim.com/ustadz/qrn/5c26111524-al-qur039an-asli-ada-manakah.htm)
Kamis, 11 Sep 08 12:24 WIB

Assalamu'alaikum wr. wb.

Ustadz, saya mau bertanya, Al-Qur'an merupakan pedoman hidup bagi manusia yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Yang saya tahu bahwa Al-Qur'an yang sering kita baca merupakan tulisan seseorang.

Yang jadi pertanyaan saya, Al-Qur'an yang asli yang Allah turunkan kepada Nabi Muhammad SAW sekarang ada di mana? Apakah Allah SWT waktu menurunkan Al-Qur'an berbentuk buku seperti yang kita baca sekarang?

Jazakallah khoiron katsiraa atas jawabannya.

Dwi S
iwink

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh,


Al-Quran yang asli tidak ada di muka bumi, sebab yang asli adalahnyadi Lauhil Mahfudz. Yang ada di muka bumi adalah hasil tulisan tangan manusia. Yaitu tulisan tangan para shahabat nabi Muhammad SAW yang mulia. Tangan mereka lah yang telah menulis ayat-ayat Al-Quran pertama kali di muka bumi, berdasarkan dikte yang disampaikan oleh Rasulullah SAW.

Sedangkan Al-Quran yang asli sudah ada jauh sebelum Allah menciptakan manusia dan alam semesta. Barulah ketika Allah SWT mengangkat nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir, sebagian demi sebagian ayat itu diturunkan. Itu pun tidak diturunkan secara urut, melainkan secara acak sesuai dengan kebutuhan yang ada saat itu.

Namun pada saat diturunkan, Jibril menjelaskan kepada Rasulullah SAW bahwa potongan ayat yang baru dibawanya itu adalah urutan kesekian dari surat tertentu. Atau letaknya setelah ayat tertentu dan sebelum ayat tertentu.

Ketika Rasulullah SAW menyampaikan kembali ayat-ayat yang turun kepada beliau, para shahabat lantas mencatatnya, baik di pelepah kurma, tulang, batu atau pun media lainnya. Selain itu Rasulullah SAW juga punya seorang sektetaris pribadi yang secara khusus ditugaskan untuk mencatat setiap ayat yang turun. Seperti Zaid bin Tsabit dan lainnya.

Adapuntulisan tangan para shahabat nabi SAW itu kemudian mengalami standarisasi di zaman Khalifah Utsman bin Al-Affan. Tujuannya untuk menyamakan rasam (bentuk huruf dan tulisan), agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari. Dan tulisan-tulisan lainnya setelah standarisasi itu dikumpulkan lalu dibakar. Sebab umat Islam sudah punya satu mushaf standar yang telah dikerjakan oleh tim profesional. Mushaf standar inilah yang kemudian digandakan dan dikirim ke pusat-pusat peradanan Islam.

Hingga hari ini, di musium Topkapi Istambul Turki, masih banyak peninggalan bersejarah sejak zaman nabi dan para shahabat. Namun nilainya hanya sekedar sejarah saja, tidak lagi menjadi dasar otentitas Al-Quran. Sebab kalau hanya untuk mendapatkan sumber keotentikannya, umat Islam telah memliki sebuah metode yang ilmiyah dan sangat unik serta tidak pernah dimiliki oleh agama dan bangsa manapun. Yaitu metodologi periwayatan (sanad) yang ternyata sangat luar biasa.

Dengan adanya metodologi periwayatan sanad ini, otentifikasi sebuah naskah menjadi sangat valid. Karena bukan sekedar memastikan bahwa suatu naskah itu asli ditulis pada zaman apa, melainkan juga memastikan alur sampainya periwayatan itu sendiri. Benarkah sebuah naskah itu memang datang dari mulut nabi Muhammad SAW, ataukah hanya karangan orang-orang di sekitarnya?

Kalau hanya dengan menggunakan studi naskah klasik (filologi), kita hanya mampu membuktikan bahwa naskah tertentu ditulis pada tahun berapa, sedangkan kepastian bahwa materi naskah itu betul-betul original atau tidak, kita tidak bisa mengetahuinya.

Dan secara derajat periwayatan, ayat-ayat Al-Quran yang sampai kepada kita telah diriwayatkan dengan mutawatir, sehingga kepastian keshahihannya mutlak, jauh melebihi umumnya rata-rata hadits yang sampai kepada kita.

Wallahu a'lam bishshawab, Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ahmad Sarwat, Lc.

AlfaOmega
September 12, 2008, 14:12
07 September 2008
Asal Usul Dan Pertumbuhan Madzhab Fiqih (http://akomhome.blogspot.com/2008/09/asal-usul-dan-pertumbuhan-madzhab-fiqih.html)

Pada masa tabi’in dan imam-imam mujtahid, muncul sederetan ulama dalam jumlah yang cukup banyak. Berbagai kawasan (negeri) Islam dipenuhi dengan ilmu dan ulama. Banyak diantara mereka yang mencapai tingkatan mujtahid mutlak. Sebagian ulama terbaik itu membuat metode yang digunakan untuk mengenal hukum-hukum. Akhirnya masing-masing mempunyai murid dan pengikut yang mengikuti metodenya. Metode ini yang kemudian dinamakan madzhab.

Madzhab fiqih yang masih ada sampai hari ini adalah Madzhab Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad. Ada beberapa madzhab yang telah habis pengikutnya seperti Madzhab Laits bin Sa’d, Madzhab Dawud Azh Zhahiri dan Ibnu Jarir Ath Thabari.

Orang yang memperhatikan madzhab-madzhab fiqih yang masih ada sampai sekarang akan mendapati bahwa setiap madzhab memiliki bangunan fiqih yang yang sangat kokoh dan kaya, memiliki karangan-karangan, kaidah-kaidah, prinsip-prinsip dan ulama-ulamanya. Akar madzhab-madzhab ini berhubungan erat dengan madzhab dan pendirinya.

Pendiri madzhab-madzhab ini adalah ulama-ulama terkenal. Mereka belajar kepada ulama-ulama sebelumnya apa yang mereka hafal dan faham dari warisan Nabi. Pada masa imam-imam, negeri-negeri Islam dipenuhi dengan ilmu dan ulama. Ilmu-ilmu syar’i mendominasi orang-orang yang memiliki akal yang cerdas, jiwa yang suci dan semangat yang tinggi. Ulama syari’ah pada waktu itu adalah orang-orang yang memiliki kedudukan yang tinggi dan terhormat di masyarakat Islam.

Pemikiran para imam terbuka dengan cahaya wahyu dari al Qur`an dan as Sunnah, tidak terhalang kegelapan taqlid, -yang pada masa-masa kemudian- menghalangi akal untuk mendalami al Qur`an dan as Sunnah dalam menghadapi berbagai permasalahan dan persoalan baru yang dihadapi kaum muslimin pada masa itu.

Dengan ilmu wahyu yang mereka pelajari, mereka terangkat ke derajat yang tinggi. Mereka memantapkan madzhab mereka dan meninggalkan kekayaan ilmiyah yang begitu banyak untuk generasi berikutnya dalam mengetahui kebenaran dan memahami nash-nash.

Seorang ahli fiqih dari madzhab Syafi’i Al ‘Allamah Abu Syaamah berkata: “Imam Syafi’i membangun madzhabnya dengan bangunan yang kokoh; yaitu dengan berpegang teguh dengan al Qur`an, as Sunnah dan pandangan yang benar –berupa ijtihad yang dasar rujukannya al Qur`an dan as Sunnah- dan menguatkan pendapat yang paling dekat dengan al Qur`an dan as Sunnah.” Semua imam membangun madzhabnya dengan cara seperti ini.

Madzhab mereka tercermin dalam pendapat yang mereka tuangkan dalam buku-buku mereka, mereka imla`kan pada murid-murid mereka atau mereka jawab atas pertanyaan dan permintaan fatwa. Kemudian teman-teman dan murid-murid mereka membawanya (menyebarkannya).

Kemudian para pengikut imam inilah yang memiliki peran besar dalam memperluas ilmu para imam tersebut. Mereka menghafal dan menukilnya (baca: menyebarkannya). Seandainya mereka tidak melakukan hal itu, niscaya madzhab mereka akan lenyap. Lihatlah apa yang terjadi pada seorang ulama dari Mesir, al Muhaddits al Faqih Al Laits bin Sa’d –semoga Alloh Ta’aalaa merahmatinya-. Banyak ulama yang lebih mendahulukan beliau dari I‎mam Malik. Namun para pengikutnya tidak memelihara ilmunya. Imam Syafi’i -semoga Alloh Ta’aalaa merahmatinya- berkata: “Al Laits lebih mendalam pemahamannya dari Imam Malik, namun para pengikutnya tidak menjalankan kewajiban mereka (menjaga dan memelihara ilmunya).”

Peran para pengikut madzhab bukan terbatas pada menukil semua yang mereka dengar dan memperluas ilmu tersebut, tetapi mereka juga adalah orang-orang yang memiliki akal yang cerdas yang mampu melakukan penelitian dan istimbat. Oleh karena itu mereka juga melakukan ijtihad seperti yang dilakukan oleh para imam. Mereka tidak merasa berat untuk memilih pendapat yang berbeda dengan pendapat imam mereka jika memang kebenaran tidak sesuai dengan pendapat para imam tersebut.

Lihatlah yang dilakukan oleh para pengikut madzhab Imam Abu Hanifah, mereka juga turut berperan dalam membangun pondasi madzhab sekaligus mematangkannya. Buku buku Madzhab Hanafiyah menyebutkan bahwa para pengikut Imam Abu Hanifah yang juga mengarang buku seperti beliau sebanyak empat puluh orang. Mereka berbeda pendapat dalam menjawab permasalahan. Kemudian mereka mengajukan jawaban tersebut kepada beliau dan menanyakannya. Baliaupun menjawab dengan detail. Kemudian mereka membbiarkan masalah tersebut selama tiga hari setelah itu mereka menuliskannya dalam Diwan.

Nampaknya Diwan yang berisi masalah-masalah fiqih yang merupakan ijtihad Abu Hanifah dan para pengikutnya itulah mencerminkan pokok-pokok karangan fiqih yang disusun oleh para pengikut abu Hanifah dikemudian hari.

Buku-buku pegangan Madzhab Hanafiyah tidak membatasi madzhab pada pendapat Abu Hanifah. Pendapat madzhab bisa berupa pendapat Abu Hanifah, pendapat Abu Yusuf, pendapat Muhammad Hasan, pendapat Zufar atau pendapat Hasan bin Ziyad.

(Sumber Rujukan: Al Madkhal Ila Dirasatil Madarisi Wal Madzahibil Fiqhiyyah, DR. Umar Sulaiman Al Asyqar)

AlfaOmega
September 13, 2008, 23:31
D o s a (http://www.unri.ac.id/web-site/ukm-islam/artikel/d_o_s_a.htm)

Selepas perang Hunain, Rasulullah bersama sahabat-sahabatnya singgah di suatu tempat yang amat tandus. Di saat itu beliau memerintahkan kepada para sahabat untuk mengumpulkan apa saja, mulai dari batang-batang kayu, tulang-belulang, hingga rontokan gigi. Dalam waktu sekejap mereka berhasil menghimpun barang-barang tersebut hingga menumpuk menjadi onggokan besar. Saat itulah Rasulullah bersabda, "Tidakkah kalian melihat benda-benda ini? Sama halnya dengan dosa-dosa yang terkumpul pada diri seseorang di antara kalian. Karena itu hendaknya orang takut kepada Allah, janganlah ia berbuat dosa, baik dosa kecil maupun dosa besar, karena semuanya akan dihitung." Terhadap dosa besar kita selalu berusaha dengan sekuat tenaga untuk menghindarinya, tapi terhadap dosa kecil kita sering mengabaikannya. Padahal himpunan dosa kecil bisa juga menjadi onggokan besar, bahkan menggunung.

Bila seseorang disodori segelas racun, tentulah ia berusaha untuk menjauhi. Ia tak akan menyentuhnya sama sekali, apalagi meminumnya. Bahaya racun itu tampak di depan mata. Akan tetapi terhadap racun-racun kecil yang menempel pada makanan yang terbuka, atau terdapat pada piring-piring yang kotor, atau pada tangan-tang yang kurang bersih jarang diperhitungkan. Padahal justru yang kecil-kecil ini yang akan menjadi kanker ganas atau penyakit yang sangat membahayakan kesehatan.

Diceritakan bahwa ada sebatang pohon raksasa yang sudah tumbuh sejak empat ratus tahun yang silam. Dalam umur yang sepanjang itu, pohon tersebut berkali-kali disambar petir, dan tak terhitung lagi terkena serbuan hujan salju, badai dan topan. Akan tetapi pohon itu tetap tegak berdiri seperti gunung yang enggan berbegser.

Pada suatu ketika datanglah segerombolan kumbang. Kerabat serangga itu memakan bagian dalam kulitnya dan perlahan tapi pasti menghancurkan inti kekuatannya. Dalam waktu yang tidak terlalu lama pohon tersebut tumbang, rata dengan tanah.

Terlalu naif jika sampai terjadi, seorang mukmin menjadi pemuja berhala. Syirik besar ini paling mudah dihindari. Ia adalah dosa besar yang tidak diampuni Tuhan, kecuali dengan taubat sebelum mati. Akan tetapi terhadap syirik kecil, mudah sekali orang tersandung. Riya', misalnya sangat gampang hinggap pada diri kita. Padahal yang demikian itu termasuk syirik kecil. Kita tidak mau memuja berhala tapi memuja diri kita sendiri, apa bedanya?

Pada kesempatan haji Wada', beliau mengingatkan manusia, "Wahai manusia, sesungguhnya syetan telah berputus asa untuk disembah di bumi kalian ini selamanya. Akan tetapi ia cukup senang bila kalian melakukan dosa yang lain, berupa perbuatan-perbuatan durhaka. Karena itu waspadalah kalian terhadap godaannya yang akan mengancam agama kalian."

Memang tidak banyak orang jatuh karena menabrak gunung. Yang paling sering adalah orang terjatuh karena tersandung batu kecil. Itulah sebabnya Rasulullah menasehatkan kepada kita, "Jauhilah dosa-dosa kecil, karena jika ia bertumpuk-tumpuk pada seseorang, maka ia akan mencelakakan orang tersebut."

Rasulullah telah memberikan perumpamaan. Suatu kaum singgah di suatu padang terbuka. Ketika tiba waktu makan, para lelaki berangkat mencari kayu api. Kemudian mereka kembali sambil membawa masing-masing sepotong kayu. Setelah dikumpulkan, maka terdapatlah seonggok kayu bakar. Kemudian mereka menyalakan api. Akhirnya mereka dapat mematangkan makanan yang mereka panggang di atas api tersebut. (HR Ahmad)

Dosa-dosa kecil yang terhimpun pada diri manusia bisa jadi akan memanggang pelakunya di akhirat hingga matang. Tubuhpun meleleh, tulang belulangnya hancur. Akan tetapi karena siksa akhirat, tubuh itu utuh kembali, kemudian dibakar lagi, hancur dan utuh kembali. Begitu siklus seterusnya. Na'udzubillah.

AlfaOmega
September 16, 2008, 17:00
Dakwah Manhaj Salaf (http://www.eramuslim.com/ustadz/fqk/8127200757-dakwah-manhaj-salaf.htm)
Minggu, 14 Sep 08 17:38 WIB

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.

Ustadz, saya tertarik belajar Manhaj Salaf karena santunnya ustad yang ngajar dan mengajarkan suatu haq di katakan haq dan bathil di katakan bathil.

Dan Ahlusunnah (wahaby kata ustad) yang benar tentu memang bersikap santun (walaupun ada beberapa yang vulgar).

Masalah dakwah diikuti atau tidak, lama atau cepat waktunya, tentu Allah yang menentukan. Bukankah ada nabi yang berdakwah lama, namun tidak mendapatkan umat satupun?!!

Kata Iman Ahmad " Jika mengingkari kemungkaran hanya mendapat cacian dan hinaan, maka teruskan. Tentu disertai kesabaran

Syukron ustadz mohon tanggapannya

Istiyarso
iarso@yahoo.com

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Belajar agama Islam pada dasarnya memang harus merujuk kepada salafunashshalih. Karena kita tidak mengenal agama ini kecuali lewat generasi salaf. Tidak ada yang salah dari masalah ini.

Namun yang perlu diperhatikan, ciri khas dakwah salaf itu selain kesantunan dalam berdakwah, juga juga punya ciri penting, yaitu keluasan wawasan dalam menetapkan al-haq dan al-bathil.

Satu hal yang juga perlu dicatat baik-baik, begitu banyak orang yang mengaku bermanhaj kepada generasi salaf, namun setelah diteliti lebih jauh, ternyata belum lagi menerapkan ciri manhaj salaf dengan benar.

Misalnya mudah menuduh sebuah perbuatan sebagai bid'ah dan kebatilan, padahal nyatanya hanya sebuah perbedaan pendapat. Di mana masih banyak ulama yang tidak memvonisnya sebagai bid'ah atau kebatilan. Ulama salaf adalah ulama yang punya keluasan dan keluwesan dalam masalah furu'iyah, mereka mengerti betul mana yang benar-benar bid'ah dan mana yang sebenarnya hanya urusan khilafiyah.

Umpamanya dalam masalah qunut pada shalat shubuh. Mazhab Al-Hanafiyah tidak menemukan hadits yang shahih untuk dijadikan dasarnya, sehingga mereka menyebut bahwa qunut pada shalat shubuh itu bid'ah.

Akan tetapi mazhab As-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah berdasarkan hadits yang bersambung dan shahih, mengatakan bahwa memang benar Rasulullah SAWmelakukan qunut pada shalat shubuh hingga beliau meninggal dunia. Sehingga hukumnya sunnah muakkadah dalam mazhab Asy-Syafi'i.

Anehnya, ada orang yang tidak tahu urusan, tiba-tiba mengatakan bahwa siapa sajayang shalat shubuh dengan melakukan qunut adalah ahli bid'ah. Dan karena itu dia adalah orang yang sesat. Soalnya semua bid'ah itu sesat. Semua yang sesat itu masuk neraka. Tambah aneh lagi, ungkapan itu disebarkannya di semua majelis taklim dan dianggap sebagai kebenaran hakiki, bahkan dijadikan harga mati.

Padahal perbedaan pendapat itu terjadi antara ulama salaf sendiri, sudah terjadi sejak awal perkembangan agama ini, bukan urusan orang zaman sekarang.

Demikian juga dalam masalah jumlah rakaat shalat tarawih. Di dalam literatur salaf sendiri, ada kalangan yang menetapkan jumlahnya hanya 11rakaat. Siapa yang melebihi dari 11 rakaat itu berarti dia melakukan bid'ah dan otomatis jadi sesat dan masuk neraka.

Padahal para ulama salaf masih berbeda pendapat tentang jumlah rakaat shalat tarawih. Ada yang bilang 20 rakaat, ada juga yang menyebut angka 36 rakaat. Bahkan tidak sedikit yang mengatakan boleh dilakukan sebanyak-banyaknya.

Yang berbeda pendapat adalah para ulama salaf, bukan siapa siapa. Apakah kita akan mengatakan bahwa ulama salaf itu ahli bid'ah, hanya lantaran terjadi perbedaan pendapat?

Ada pun Al-Imam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah sesungguhnya bukan termasuk orang yang hidup di zaman salaf, meski tetap bermanhaj salaf. Beliau sesungguhnya ulama yang lebih menekankan aspek pembersihan aqidah, bukan ulama secara khusus yang mendalami ilmu fiqih dan perbedaan pendapat di dalamnya. Setidaknya, kita tidak pernah mendapatkan karya-karya beliau di bidang fiqih, tidak juga di bidang kritik hadits. Kitab beliau yang dikenal luas adalah Kitabut-tauhid.

Satu hal lagi, janganlah kita mencampur aduk pandangan fiqih dan perbedaan pendapat yang ada pada generasi salaf dengan pendapat-pendapat Al-Imam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim rahimahumallah dalam urusan fiqih. Apalagi kita tahu bahwa keduanya justru hidup jauh setelah lewatnya generasi salaf.

Jangan kita salah duga bahwa kita merasa sedang mendakwahkan manhaj salaf, ternyata yang kita sampaikan hanyalah pendapat fiqih dari Ibnu Taimiyah yang hidup jauh setelah generasi salaf. Tanpa mengurangi rasa hormat kepada beliau sebagai ulama, namun jangan disalah persepsikan bahwa pandangan fiqih salaf hanyalah yang sesuai dengan pandangan fiqih beliau.

Jangan pula kita beranggapan bahwa yang salaf itu hanya Imam Ahmad bin Hanbal saja, sedangkan Al-Imam Abu Hanifah, Al-Imam Malik dan Al-Imam Asy-Syafi'i yang hidupnya lebih dahulu dari mereka dianggap bukan salaf. Padahal Imam Ahmad adalah murid langsung Al-Imam Asy-Syafi'i, bagaimana mungkin Al-Imam As-Syafi'i dikatakan tidak bermanhajsalaf?

Jangan pula manhaj salaf itu berubah menjadi semua pendapat fiqih Syeikh Nashiruddin Al-Albani rahimahullah. Tanpa mengurangi rasa hormat kita kepada beliau dan ilmunya, namun beliau pun seringkali menyelisihi pendapat para ulama di masa salaf dalam urusan furu'. Itu sekali lagi membuktikan bahwa di kalangan orang yang mengaku bermanhaj salaf sendiri pun juga tidak lepas dari perbedaan pendapat atau khilafiyah.

Dan alangkah naifnya kalau sampai para ulama salaf dihina hanya karena kita punya pendapat yang berbeda dengan mereka.

Bukankah pendapat Syeikh Abdullah bin Baz seringkali menyelisihi pendapat Syeikh Al-'Utsaimin dan Syeikh Al-Albani?

Apakah kita masih saja berprinsip bahwa siapa saja yang tidak sependapat dengan pendapatku, berarti dia sesat, ahlu bid'ah dan masuk neraka?

Santun dan Berwawasan Luas

Jadi selain urusan kesantunan dalam masalah bahasa, yang juga dibutuhkan dalam berdakwahadalah keluasan dalam wawasan ilmu syariahdan mendalam. Seorang ustadz harus pandai memilah mana yang merupakan masalah prinsip mendasar dalam aqidah, di mana hal itu sudah tidak ada perbedaan pendapat lagi, tapi juga dia harus tahu mana wilayah yang luas serta dimungkinkan terjadi perbedaan pendapat, di mana para ulama salaf masih berbeda pendapat karena tidak adanya dalil yang qath'i.

Boleh saja seseorang cenderung kepada suatu pendapat dan mengajak murid-murinya untuk mengikuti pendapatnya, akan tetapi jelas tidak benar kalau sampai harus memaki dan mencaci orang lain yang tidak sependapat. Apalagi sampai menuduh sebagai ahli bid'ah, sesat dan penghuni neraka. Padahal ternyata yang dituduhnya sesat dan bid'ah itu justru pendapat ulama di masa salaf dulu.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
September 18, 2008, 10:51
Daging Anjing Tidak Haram, Benarkah? (http://www.eramuslim.com/ustadz/mkn/6125145605-daging-anjing-tidak-haram-benarkah.htm)
Minggu, 14 Sep 08 17:36 WIB

Pak Ustadz, saya mendengar dari temen saya yang mengaji di salah satu kelompok pengajian yang mengatakan, menurut kelompok tersebut daging anjing halal untuk dimakan. Alasan yang dikemukakan adalah yang diharamkan menurut Al-Quran hanyalah daging babi, darah dan sembelihan yang tidak atas nama Allah. Kemudian saya menyanggahnya dengan mengatakan di hadis shahih daging tersebut haram. Namun temen saya berbalik bertanya ke saya, mana yang lebih kuat Al-Quran apa Hadis? Kalau ada hadis yang tidak sesuai dengan Al-Quran maka harus merujuk ke Al-Quran. Demikian juga daging lainnya seperti katak dan binatang buas juga halal.

Saya jadi bingung, mohon dijelaskan karena kelompok tersebut di tempat saya cukup besar baik secara organisasi maupun keanggotaan.

Amara Tifani
amara

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sebelum menjawab pertanyaan anda, perlu ditegaskan bahwa ada dua hal yang terikait hewan. Pertama, masalah kenajisannya. Kedua, masalah kehalalannya untuk dimakan. Penjelasannya, bahwa semua hewan yang ditetapkan kenajisannya, maka otomatis haram dimakan. Sebab semua barang najis itu memang tidak boleh dimakan. Bahkan jangankan dimakan, disentuhpun membatalkan wudhu. Namun tidak semua yang disebutkan haram dimakan itu pasti najis. Racun itu haram dimakan, tetapi racun tidak najis.

Bahwa ada pendapat yang tidak menajiskan anjing, kita akui memang ada. Di antaranya adalah kalangan mazhab Malik yang dipelopori oleh pendirinya, al-Imam Malik rahimahullah.

Kemungkinan kelompok yang anda sebutkan itu mengacu -secara disadari atau tidak- kepada apa yang disimpulkan oleh mazhab Malik sejak 1.400-an tahun yang lalu. Pendapat itu bukan ijtihad kemarin sore.

Khusus dalam masalah kenajisan dan kehalalan hewan, mazhab ini boleh dibilang paling eksentrik. Sebab selain tidak menajiskan anjing, mereka pun tidak menajiskan babi. Tentu saja mereka punya segudang dalil dari Al-Quran dan As-sunnah yang rasanya sulit kita nafikan begitu saja. Meski kita tetap berhak untuk tidak sepakat.

Maksudnya, pendapat itu bukan mengada-ada atau asal-asalan. Tetapi lahir dari hasil ijtihad panjang para ulama sekaliber Imam Malik. Asal tahu saja, Imam Malik itu adalah guru Imam As-Syafi'i. Beliau adalah imam ulama Madinah, kota yang dahulu Rasulullah SAW pernah tinggal beserta dengan para shahabatnya.

Akan tetapi memang demikian dunia ilmu fiqih, meski pernah belajar kepada Imam Malik, namun Imam Asy-Syafi'i tidak merasa harus mengekor kepada semua pendapat gurunya itu. Dan kapasitas beliau sendiri memang sangat layak untuk berijtihad secara mutlak, sebagaimana sang guru. Dan hal itu diakui sendiri oleh sang guru, bahkan sang gurujustru sangat bangga punya anak didik yang bisa menjadi mujtahid mutlak serta mendirikan mazhab sendiri. Di mana tidak semua pendapat gurunya itu ditelan mentah-mentah.

Mazhab As-Syafi'i sendiri justru 180 derajat berbeda pandangan dalam masalah anjing dan babi. Buat mereka, anjing dan juga babi adalah hewan yang haram dimakan, sekaligus najis berat (mughalladhzah). Yang najis bukan hanya moncongnya saja (su'ru) sebagaimana bunyi teks hadits, melainkan semua bagian tubuhnya. Dalilnya adalah hadits berikut ini:

Dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bila seekor anjing minum dari wadah milik kalian, maka cucilah 7 kali." (HR Bukhari 172, Muslim 279, 90).

(عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: { إذا شرب الكلب في إناء أحدكم فليغسله سبعا }. متفق عليه, ولأحمد ومسلم: { طهور إناء أحدكم إذا ولغ فيه الكلب أن يغسله سبع مرات أولاهن بالتراب } ).

Dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sucinya wadah kalian yang dimasuki mulut anjing adalah dengan mencucinya 7 kali salah satunya dengan tanah." (HR Muslim 279, 91, Ahmad 2/427)

Dalam pandangan mazhab ini, meski hadits Rasulullah SAW hanya menyebutkan najisnya wadah air bila diminum anjing, namun kesimpulannya menjadi panjang.

Logika mereka demikian, kalau hadits menyebutkan bahwa wadah menjadi najis lantaran anjing meminum airnya, berarti karena air itu tercampur dengan air liur anjing. Maka buat mereka, najis dihasilkan oleh air liurnya. Jadi air liur anjing itu najis. Sementara air liur itu sendiri dihasilkan dari dalam perut anjing. Berarti isi perut anjing itu juga najis. Dan secara nalar, apapun yang keluar dari dalam perut atau tubuh anjing itu najis. Seperti air kencing, kotoran bahkan termasuk keringatnya.

Nalar seperti ini kalau dipikir-pikir benar juga. Sebab kalau air yang tadinya suci lalu diminum anjing bisa menjadi najis karena terkena air liur anjing, tidak logis kalau justru sumber najisnya (tubuh anjing) malah dikatakan tidak najis. Betul, kan?

Jadi meski hadits itu tidak mengatakan bahwa tubuh anjing itu najis, tetapi logika dan nalar mengantarkan kita kepada kesimpulan bahwa tubuh anjing itu seharusnya sumber kenajisan.

Adapun sanggahan teman anda bahwa hadits ini bertentangan dengan ayat Al-Quran, sebenarnya tidak demikian keadaannya. Hadits tentang najisnya anjing tidak bertentangan dengan satu pun ayat di dalam Al-Quran. Sebab tidak satupun ayat Al-Quran yang menyebutkan bahwa anjing itu tidak najis. Silahkan telusuri dari surat Al-Fatihah hingga surat An-Naas, tidak akan anda temukan satu pun ayat yang bunyinya bahwa anjing itu tidak najis.

Jadi hadits dan ayat Quran tidak bertentangan, sehingga tidak perlu meninggalkan hadits najisnya anjing. Bahkan Imam Malik sendiri pun tidak pernah menafikan hadits tentang najisnya air yang diminum anjing itu.

Hanya bedanya antara pendapat beliau dengan pendapat As-Syafi'yah adalah bahwa yang najis itu adalah air yang diminum anjing. Adapun anjingnya sendiiri tidak najis, sebab hadits itu secara zahir tidak mengatakan bahwa anjing itu najis. Dan memang hadits itu sama sekali tidak menyebut bahwa anjing itu najis, yang secara tegas disebut najis adalah wadah air yang diminum anjing.

Logika Imam Malik inilah yang dikritisi oleh Asy-syafiiyah, yaitu mana mungkin airnya jadi najis kalau sumbernya tidak najis. Itu saja.

Kesimpulan

Akan tetapi baik pendapat yang menajiskan atau yang tidak, keduanya lahir dari sebuah proses ijtihad para begawan syariah kelas dunia. Kita boleh memilih mana yang menurut kita lebih masuk akal atau yang lebih membuat kita tenteram. Tanpa harus menyalahkan atau mencaci maki saudara kita yang kebetulan tidak sama pilihannya dengan pilihan kita.

Biarlah perbedaan pendapat ini menghiasi khazanah syariah Islam. Siapa tahu di balik perbedaan pendapat ini Allah SWT memang berkenan memberikan hikmah yang tidak kita duga sebelumnya. Sangat picik bila perbedaan pendapat ini malah disikapi dengan cara kekanak-kanakan, seperti saling menyakiti, saling cela, saling hina, saling tuduh. Sungguh dahulu kedua imam besar itu bermesraan dan saling menghormati, bahkan saling menyanjung. Lalu mengapa kita yang tidak ada seujung kuku mereka, malah merasa diri paling benar sendiri sambil menuding orang lain salah semua?

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

AlfaOmega
September 23, 2008, 10:17
anak yang taat pd ortu (http://www.syariahonline.com/pencarian.php?mod=view&id=28442&key=akhlak)

Ass.wr Wb.bagaimana hukumnya kalo seorang anak,pengen berbakti kepada orang tua tetapi,terhalang karena sifat ibu yang kurang mendukung untuk itu.

--------------------------------------------------------------------------------

Waalaikumsalam wr.wb
Segala puja dan syukur kepada Allah Swt yang telah menciptakan manusia dari seorang laki-laki dan perempuan, kemudian dari keduanya manusia menjadi berkembang biak. Shalawat dan salam kepada Rasulullah Saw, teladan umat manusia.


Menghormati kedua orang tua adalah suatu kewajiban bagi setiap anak manusia. ia adalah ketetapan Allah yang harus dijalankan. Bagaimanapun orang tua, berbakti, menghormati, mentaati adalah suatu sesuatu yang sudah menjadi ketetapan Allah Swt. Sebagaimana hal itu dinyatakan oleh Allah dalam al-Quran:


Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia . (QS.Al-Isra? : 23)

Dan sebaliknya, durhaka kepada kedua orang tua adalah termasuk dosa besar. Sebagaimana dalam riwayat, suatu hari seorang badui datang kepada Rasulullah Saw seraya bertanya, wahai Rasulullah, apakah yang termasuk dosa besar? Rasulullah menjawab: menyekutukan Allah (Syirik), badui itu bertanya lagi, kemudian apalagi? Rasulullah menjawab: durhaka kepada kedua orang tua, kemudai badui itu bertanya lagi, kemudian apalagi? Rasulullah menjawab: sumpah palsu, badui itu bertanya, apa yang dimaksud dengan sumpah palsu? Rasulullah menjawab: seseorang yang –yang dengan sumpah itu- mengambil harta seorang muslim dengan –namun sumpah itu- dusta (HR. Bukhori).

Bagaimanapun orang tua, mereka wajib dihormati, ditaati, dicintai, dan dipergauli dengan cara yang baik dan bijaksana. Kecuali apabila orang tua menyuruh anak untuk berbuat syirik, berbuat maksiat kepada Allah Swt, maka sang anak wajib tidak mentaati/menolak perintah orang tua tersebut dengan cara yang baik. Jika orang tua tetap dalam kemaksiatan, ingkar kepada Allah, maka selama hidup didunia, sang anak dituntut untuk tetap berbuat baik kepada mereka, kendati mereka tidak taat kepada Allah. Dan sebagai bentuk baik sang anak kepada mereka, hendaknya sang anak mendoakan kepada orang tuanya itu agar mendapatkan petunjuk. Hal itu di informasikan dalam QS. Luqman, Allah Swt berfirman:

Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar barbuat baik) kepada orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dlaam keadaaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dlam uasia dua thaun. Bersyukurlah kepda-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, makan janganlah engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang-orang yang kembali kepada-Ku (QS. Luqman: 14-15).

Dari ayat dan hadits di atas, jelas bahwa berbakti kepada kedua orang tua adalah suatu kewajiban yang telah Allah tetapkan kepada setiap anak manusia. Namun karena berbakti dan taat kepada orang tua adalah tidak mutlak, oleh karenanya jika orang tua memerintahkan untuk berbuat dosa kepada Allah, maka tidak ada ketaatan bagi mereka, namun Allah tetap memerintahkan seorang anak untuk berbuat baik kepada mereka.

Oleh sebab itu, jika sifat orang tua yang kurang mendukung itu misalnya berlaku kasar terhadap anak, atau watak-watak dasar lainnya yang dianggap kurang pas, atau kurang mendukung, maka hal itu tidak menghalangi seorang anak untuk berbuat baik, berbakti kepada mereka. sebagaimana tidak ada halangan bagi sang anak untuk memberi masukan kebaikan kepada orang tua yang sifat dan akhlaknya dinilai kurang sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama, tentu dengan cara yang bijaksana. Wallahu a’lam.

wallahu a'lam.

AlfaOmega
September 26, 2008, 11:17
Apakah Semua Orang Boleh Berijtihad Dan Berfatwa? (http://asmadiassabiq.blogspot.com/2008/01/kumpulan-risalah-4.html)

Pertanyaan:
Kapan seorang pemuda berhak untuk berijtihad dan memberi fatwa?
Jawaban:
Berijtihad dalam berbagai masalah ada syarat-syaratnya. Tidak setiap orang berhak untuk memberi fatwa dan berbicara tentang berbagai masalah kecuali berdasarkan ilmu dan mengua-sainya, mampu mengetahui dalil-dalilnya, baik berupa nash maupun realita, yang shahih dan dha’if (lemah), nasikh (penghapus) dan mansukh (terhapus), manthuq (tersurat) dan mafhum (tersirat), khusus dan umum, mutlaq dan terikat, yang global dan terperinci. Di sam-ping itu, harus melalui pengkajian yang matang, mengetahui pem-bagian-pembagian fikih dan topik-topik bahasan, juga pendapat-pendapat ulama dan fuqaha serta hafal nash-nash dan mema-haminya.

Tidak diragukan lagi, bahwa pengacauan fatwa tanpa penguasaan adalah dosa besar, juga berbicara tanpa berdasarkan ilmu. Allah SWT telah menyerukan,
"Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta 'ini halal dan ini haram', untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah berun-tung." (an-Nahl: 116)

Dalam hadits pun disebutkan,

مَنْ أُفْتِيَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ إِثْمُهُ عَلىَ مَنْ أَفْتَاهُ

"Barangsiapa diberi fatwa yang tidak berdasarkan ilmu, maka dosanya menjadi tanggungan yang memberi fatwa”. (HR. Ahmad (2/321), Abu Dawud dalam Al-‘Ilm (3657), Ibnu Majah dalam Al-Muqaddimah(53)

Hendaknya penuntut ilmu tidak tergesa-gesa dalam mem-berikan fatwa dan tidak berbicara tentang suatu masalah kecuali setelah mengetahui sumber ucapannya beserta dalilnya dan orang yang berpedapat seperti itu sebelumnya. Jika belum menguasai, maka hendaklah ia menahan dirinya dan membatasi pada masa-lah yang diketahuinya saja serta melaksanakan apa yang telah dicapainya dan melanjutkan belajar dan memahami hingga mencapai tingkat yang layak untuk berijtihad. Hanya Allah-lah yang mampu memberi petunjuk kepada kebenaran. (SUMBER: al-Lu’lu’ al-Makiin, dari fatwa Syaikh Ibnu Jibrin, hal. 72-73. Lihat, Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit DARUL HAQ, Telp.021-4701616)

AlfaOmega
September 29, 2008, 11:47
PEMERINTAH DAN PENENTUAN HARI RAYA (http://www.mail-archive.com/daarut-tauhiid@yahoogroups.com/msg03994.html)
oleh Ustadz Armen Halim Naro

Dalam menentukan hari raya. Pemerintah tidak lepas dari dua hal. Yaitu,
keputusannya sesuai dengan syari'at, dan keputusannya yang tidak sesuai
dengan tuntunan syari'at, penjelasannya sebagai berikut.

Pertama
Jika keputusan dalam menentukan hari raya telah sesuai dengan syari'at,
yaitu menggunakan ru'yah hilal, atau menyempurnakan bilangan bulan
Ramadhan tatkala hilal tertutup awan, maka dalam hal ini tidak ada alasan
bagi seorang muslim untuk keluar dan membangkang terhadap orang yang telah
Allah jadikan sebagai waliyyul amril mukminin

Permasalahan : Jika seseorang melihat hilal sendirian, apakah dia boleh
berbuka dan berhari raya sendiri?

Jawaban.
Dalam hal ini, para ulama mempunyai dua pendapat yang masyhur.

[1]. Dia tidak dibenarkan berbuka. Tetapi, hendaklah dia berbuka dan
berpuasa dengan kaum muslimin. Demikian ini adalah madzhab jumhur ulama
(Hanafiyah [1], Malikiyah [2] dan Hanabilah [3]), dan juga pendapat
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Beliau berkata : "Dan demikian ini adalah pendapat yang terkuat, sesuai
dengan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Puasa kalian adalah pada hari kalian berpuasa. Dan berbuka kalian, ialah
pada hari kalian berbuka. Dan hari penyembelihan kalian, ialah hari ketika
kalian (semua) menyembelih".

Dalam mensyarah hadits diatas Tirmidzi berkata : "Sebagian ahli ilmu
menafsirkan hadits ini ; mereka mengatakan, berpuasa dan berbuka bersama
jama'ah".[4]

[2]. Dan dibenarkan untuk berbuka secara sembunyi. Demikian ini madzhab
Syafi'iyyah [5], sebagian Hanafiyah dan Hanabilah.

Dr Ahmad Muwafi berkata : Sebenarnya pendapat Syafi'iyyah dalam bab ini
cukup kuat ; karena berpuasa dan berbuka berkaitan dengan ru'yah, dan dia
telah yakin melihat hilal Syawal. Dan ini cukup baginya untuk tidak
berpuasa. Bagaimana dia dituntut untuk berpuasa, padahal dia yakin bahwa
ia telah keluar dari puasa wajib? Ini tidak bertentangan dengan hadits "
Puasa kalian adalah pada hari kalian berpuasa. Dan berbuka kalian, ialah
pada hari kalian berbuka. Dan hari penyembelihan kalian, ialah hari ketika
kalian (semua) menyembelih". Karena tujuan akhir dari hadits tersebut,
ialah menganjurkan kepada kaum muslimin yang telah melihat hilal sendirian
dan tidak terlihat oleh yang lainnya. Kalau tidak, dia sembunyikan
puasanya dengan selalu menampakkan apa yang dilakukan oleh jama'ah, atau
dia dianjurkan berpuasa, untuk mensepakati jama'ah kaum muslimin, dan
berbuka ketika kalian semua berbuka. Karena tidak mungkin dia berbuka
sebelum yang lain dari berhari raya sendirian, bukan berarti wajib
bagianya berpuasa. Wallahu Ta'ala a'lam. [6]

Kedua
Jika pemerintah membuat keputusan yang salah dalam menentukan hari raya,
misalnya dengan menggunakan hisab, atau mengikuti penanggalan di kalender,
atau dengan semisalnya yang tidak ada tuntunannya dalam syari'at, maka
–wallahu 'alam- tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk berhari raya
sendiri-sendiri. Mereka tetap diharuskan untuk berhari raya bersama
kebanyakan kaum muslimin, dalam hal ini bersama pemerintah ; demi menjaga
persatuan dan tidak jatuh ke dalam jurang perpecahan. Sesuai dengan sabda
Rasulullah : "Puasa kalian adalah pada hari kalian berpuasa. Dan berbuka
kalian, ialah pada hari kalian berbuka. Dan hari penyembelihan kalian,
ialah hari ketika kalian (semua) menyembelih".

Ash-Shan'ani, ketika mensyarah hadits ini berkata : "Dalam hadits ini,
dalil yang menetapkan hari raya sesuai dengan (kebanyakan) manusia karena
orang yang sendirian mengetahui hari raya dengan ru'yah, wajib baginya
untuk mengikuti orang lain dan diharuskan shalat, berbuka dan kurban
bersama dengan mereka. [7]

Dari Abu Umair bin Anas dan paman-pamannya dari kalangan kaum Anshar
Radhiyallahu 'anhum berkata : "Awan menutupi kami pada hilal Syawal. Maka
pagi tersebut kami berpuasa. (Kemudian) datanglah kafilah pada sore
harinya. Mereka bersaksi kepada Rasulullah, bahwa kemarin mereka melihat
hilal. Maka Rasulullah memerintahkan orang-orang untuk berbuka saat itu
juga, dan keluar besok paginya untuk shalat Ied". [8]

Asy-Syaukani menyebutkan, diperbolehkan shalat Ied pada hari kedua. Tidak
ada perbedaan antara adanya keraguan dan yang lainnya karena udzur, baik
karena ragu atau alasan lainnya, dengan mengqiaskan dengannya" [9]

Lebih tegas lagi Syaikhul Islam menyebutkan : Jika dikatakan "Bisa saja
pemerintah diserahi untuk menetapkan hilal lalai, karena menolak
persaksian orang-orang yang terpercaya. Bisa saja karena kelalaian dalam
meneliti amanah mereka. Bisa saja persaksian mereka ditolak, karena adanya
permusuhan antara pemerintah dengan mereka. Atau sebab-sebab lain yang
tidak disyari'atkan. Atau karena pemerintah bersandarkan dengan perkataan
ahli nujum yang menyatakan melihat hilal".

Maka dikatakan (kepada mereka) : Hukum yang telah ditetapkan oleh
pemerintah (dengan cara apapun, pen) tidak akan berbeda dengan orang yang
mengikuti pemerintah dengan melihat ru'yah hilal ; baik sebagai mujtahid
yang benar atau (mujtahid) yang salah atau lalai. Sebagaimana telah
disebutkan dalam Shahih, bahwa Nabi bersabda tentang para penguasa :
"Shalatlah bersama mereka. Jika mereka benar, maka (pahalanya) untuk
kalian dan mereka. Jika mereka salah, maka pahalanya untuk kalian (dan)
dosanya untuk mereka".

Jadi, kesalahan dan kelalaian pemerintah, tidak ditanggung kaum muslimin
yang tidak melakukan kelalaian atau kesalahan. [10]
Wallahu a'lam

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun VIII/1425H/2004M, Dinukil
dari Artikel Fatwa-Fatwa Seputar Berhari Raya Dengan Pemeritah, Penyusun
Armen Halim Naro.
Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta]
__________
Foote Note
[1]. Lihat Fathul Qadir bersama Hidayah (2/325)
[2]. Lihat Al-Qawanin, Ibnu Juzaiy (102)
[3]. Lihat Al-Inshaf, Al-Marsawi (3/278)
[4]. Lihat Sunan Tirmidzi bersama Tuhfah (3/383)
[5]. Lihat Majmu Syarah Muhazzah, Nawawi 96/286)
[6]. Taisir Al-Fiqh Al-Jami Lil Ikhtiaratil Fiqhiyyah Li Syaikhul Islam
Ibni Taimiyah (1/449-450)
[7]. Subulus Salam (2/134)
[8]. Hadits dengan lafadz ini dikeluarkan oleh Abu Dawud, Kitab Shalat,
Bab (Idza Lam Yakhrujil Imam Lil id..) No. 1157
[9]. Lihat Nalilul Authar (2/295)
[10]. Majmu Fatawa (25/206)

Sumber : http://www.almanhaj.or.id/content/2302/slash/0

AlfaOmega
October 01, 2008, 16:25
Orang Yang Tidak Boleh Menerima Zakat (http://www.dakwatuna.com/2008/orang-yang-tidak-boleh-menerima-zakat/)
Oleh: Tim dakwatuna.com

dakwatuna.com - Ada lima kelompok yang tidak diperbolehkan menerima zakat, yaitu:

1. الأغنياء orang kaya

Rasulullah saw bersabda, لا تحل الصَّدقة لغني “Tidak halal zakat diberikan kepada orang kaya.” (diriwayatkan oleh lima ulama hadits).

1. Yang dikecualikan dari kriteria ini adalah pasukan perang fi sabilillah, amil zakat, penghutang untuk kemaslahatan orang lain, seperti yang dikatakan oleh jumhurul ulama.

2. Seorang anak dianggap cukup jika ayahnya kaya, demikian juga seorang isteri dianggap kaya jika suaminya kaya, sehingga keduanya tidak boleh diberi zakat.

2. الأقوياء المكتسبون orang kuat bekerja

Rasulullah saw. Bersabda, « لا تَحل الصدقة لِغني، ولا لذي مِرَّة سَوي » رواه الخمسة “Tidak halal zakat diberikan kepada orang kaya dan orang yang memiliki organ lengkap.” (hadist riwayat lima imam hadits). ذي مِرَّة dzi mirrah dalah orang yang memiliki organ tubuh lengkap. Juga dengan pernyataan Rasulullah terhadap dua orang lelaki yang meminta zakat, “Jika kalian mau akan aku berikan kepada kalian, tetapi tidak ada hak dalam zakat ini bagi orang kaya dan orang yang kuat bekerja.” (Ahmad, Abu Daud, dan An-Nasa’i)

Ia benar-benar memiliki pekerjaan yang menghasilkan; jika tidak ada pekerjaan, maka ia diberi zakat.
Hasil penghasilannya cukup; jika tidak, maka ia boleh menerima zakat sehingga mencukupi.
3. غير المسلمين non muslim

Para ulama sepakat bahwa zakat tidak boleh diberikan kepada orang kafir yang memerangi, orang murtad, dan orang ateis.

Jumhurul ulama khususnya empat imam madzhab bersepakat bahwa zakat tidak boleh diberikan kepada kafir dzimmiy sebagai fakir. Ia bisa menerima zakat menurut sebagian ulama dalam statusnya sebagai muallaf. Mereka bersepakat bahwa ahlu dzimmah boleh diberikan sedekah sunnah sebagaimana baitul mal memberikan kecukupan mereka dari selain zakat.

Diperbolehkan memberikan zakat kepada orang fasik, selama tidak terang-terangan dan terus menerus menunjukkan kefasikannya agar zakat tidak menjadi fasilitas kefasikannya. Dan diperbolehkan memberikan zakat itu kepada keluarganya karena kefasikan seseorang tidak boleh menghilangkan hak orang lain.

Diperbolehkan memberikan zakat kepada sesama muslim meskipun dari firqah yang berbeda dengan ahlussunnah, selama ia masih berstatus Islam, dan tidak melakukan perbuatan bid’ah yang membuatnya kafir.

Dan yang lebih dari semua itu adalah memberikan zakat kepada seorang muslim yang taat beragama.

4. الأقارب kerabat

Seorang suami tidak boleh memberikan zakatnya kepada isteri, karena ia berkewajiban untuk menafkahinya. Jika ia memberikan zakat kepadanya, maka seperti orang yang memberikan pada diri sendiri. Sedangkan isteri boleh memberikan zakatnya kepada suami menurut jumurul ulama, seperti dalam hadits isteri Ibnu Mas’ud yang bertanya kepada Rasulullah saw. bersama dengan seorang wanita Anshar. Rasulullah menjawab, لهما أَجران أَجر القرابة وأجر الصَّدقة “Keduanya mendapatkan dua pahala, pahala zakat dan pahala kerabat.” (Asy-Syaikhani)

Tidak boleh memberikan zakat kepada kedua orang tua, jika ia yang berkewajiban menafkahinya, sebab ini sama dengan memberi kepada diri sendiri. Sebagaimana tidak diperbolehkan memberikan zakat kepada anak yang menjadi kewajibannya.

Diperbolehkan memberikan zakat kepada kerabat lain, bahkan menurut madzhab Hanafi –yang memperluas kewajiban nafkah itu kepada kerabat– tetapi tidak menjadikannya penghalang diberi zakat. Sebab, penghalang zakat itu adalah bersambungnya manfaat antara pemberi dan penerima zakat, yang mengesankan bahwa ia memberikan pada diri sendiri seperti yang terjadi pada suami isteri, kedua orang tua dan anak.

5. آل محمد keluarga Nabi Muhammad SAW

Mereka itu adalah keturunan Bani Hasyim menurut jumurul ulama. Asy-Syafi’iyyah menambahkan keturunan Abdul Muththalib juga tidak berhak mendapat zakat.

Jumurul ulama berpendapat bahwa keluarga Nabi Muhammad tidak boleh menerima zakat, karena zakat itu adalah kotoran manusia seperti dalam hadits Muslim.

Larangan ini mencakup zakat dan sedekah sunnah.
Menurut madzhab Hanafi, larangan ini khusus pada zaman Nabi Muhammad saw. untuk menepis tuduhan miring. Sedangkan setelah wafat Rasulullah, mereka diperbolehkan menerima zakat.

Keluarga Bani Hasyim boleh memberikan zakat kepada sesama Bani Hasyim.
Jika mereka tidak mendapatkan jatah seperlimanya seperlima ghanimah dan fa’i, maka ia boleh menerima zakat menurut kesepakatan ulama.
Kesalahan Membagi Zakat

Jika seorang muzakki memberikan zakatnya kepada seorang mustahiq, kemudian diketahui bahwa ia telah salah dengan membagikan zakat kepada orang yang tidak berhak, seperti diserahkan kepada orang kafir, kerabat dekat, atau orang kaya, maka apa yang harus dilakukan?

Jika muzakki telah berusaha, bertanya, dan mencari, kemudian ia serahkan zakat dan ternyata dikemudian hari terbukti salah alamat, maka ia tidak berkewajiban membayarnya lagi. Seperti dalam hadits Ma’n bin Yazid ketika ayahnya meletakkan sedekah di masjid, kemudian Ma’n mengambilnya dan diadukan kepada Rasulullah saw., lalu Nabi bersabda, “Bagimu yang telah kamu niatkan, wahai Yazid, dan bagimu yang telah kau ambil, wahai Ma’n.” (Bukhari)

Namun jika kesalahan itu karena tidak ada usaha, bertanya dan mencari, maka muzakki harus bertanggung jawab atas kesalahannya itu, dan membayar zakat lagi.

Sedang jika imam yang membagi zakat, lalu salah, maka muzakki tidak berkewajiban apa-apa.

Dan kepada orang yang menerima zakat sementara ia tidak berhak menerimanya, maka ia harus mengembalikannya atau mengembalilkan nilainya jika sudah dibelanjakan.

AlfaOmega
October 13, 2008, 10:14
Prioritas dalam ibadah (http://danang.wordpress.com/2007/09/24/prioritas-dalam-ibadah/)
September 24, 2007

Imam al-Raghib berkata, “Ketahuilah, sesungguhnya ibadah itu lebih luas daripada kemuliaan. Sesungguhnya setiap perbuatan mulia adalah ibadah, dan tidak setiap ibadah itu mulia. Di antara perbedaan antara kedua hal ini ialah bahwa ibadah mempunyai perkara-perkara fardhu yang telah diketahui, dan batas-batas yang telah ditetapkan. Barang siapa yang meninggalkannya, maka dia dianggap melanggar batas.

Sedangkan perbuatan yang mulia adalah sebaliknya. Manusia tidak akan sempurna kemuliaannya selama dia belum melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam ibadahnya. Oleh karena itu, melaksanakan kewajiban dalam ibadah merupakan sesuatu yang adil, sedangkan melaksanakan kemuliaan merupakan sesuatu yang hukumnya sunnah. Perbuatan yang sunnah tidak akan diterima Allah Swt dari orang yang mengabaikan hal-hal yang wajib. Dan orang yang meninggalkan kewajiban tidak dianjurkan untuk mencari keutamaan dan kelebihan, karena mencari kelebihan tidak dibenarkan kecuali setelah seseorang melakukan keadilan.

Sesungguhnya keadilan merupakan sesuatu yang wajib, dan keutamaan adalah tambahan atas yang wajib. Bagaimana mungkin ada tambahan atas sesuatu yang dia sendiri masih kurang. Oleh karena itu benarlah ucapan, ‘Orang yang mengabaikan perkara-perkara yang pokok tidak akan sampai kepada tujuan’.”

Barangsiapa yang disibukkan dengan perkara fardhu sehingga dia tidak dapat mencari tambahan, maka dia dimaafkan. Dan barangsiapa yang disibukkan untuk mencari tambahan dengan mengabaikan perkara yang fardhu maka dia tertipu. Allah Swt telah mengisyaratkan agar keadilan benar-benar dilaksanakan, dan kemuliaan dilakukan dengan baik.

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan..” (QS an-Nahl: 90)



Yusuf al-Qaradhawy, Fiqih Prioritas

AlfaOmega
October 16, 2008, 19:22
JANGAN SALAH PAHAM, ISLAM=KUALITAS (http://lidahwali.com/index.php?option=com_content&task=view&id=311&Itemid=30)
K.H.M. Fuad Riyadi


“Hikmah (semua kualitas) itu milik orang beriman yang tercecer, dimana pun kalian temukan, pungutlah!” Demikianlah kurang lebih sabda Nabi Muhammad SAW yang sudah sangat populer. Maksudnya, yang sesuai dengan “iman” atau “islam” itu kriterianya adalah kualitas, yang terbaik. Terbaik untuk semesta alam, karena memang Islam itu rahmat/kasih bagi semesta alam sesuai sabda Nabi SAW yang juga sudah sangat terkenal.

Kualitas atau yang terbaik di sini sesuai dengan tinjauan semua segi dan zaman, termasuk logika dan estetika. Berangkat dari simpul sederhana inilah seharusnya kita memahami sosok pribadi tokoh-tokoh Islam mulai dari pribadi paling tinggi kualitasnya yakni Nabi Muhammad SAW --sebagaimana difirmankan Allah SWT: dalam diri Beliau itulah suri tauladan terbaik dan ditegaskan para sahabat bahwa Beliau itu berakhlaq Al Qur’an—dan tokoh-tokoh legendaris lainnya, juga teks-teks dalam Islam: Al Qur’an, hadits, dan ijma para salafus solihin. Jika tidak demikian, kemungkinan “salah paham” dalam mengapresiasi tokoh dan membaca arti teks tersebut menjadi sangat terbuka, sebagaimana akhir-akhir ini sering kita melihat gejala-gejalanya.

Sekadar kilas balik, seperti sudah dimaklumi bahwa pada mulanya Nabi Muhammad SAW memerintahkan penghapalan sekaligus penulisan tiap ayat Al Qur’an. Adapun mengenai hadits (sabda-sabda) Beliau, dibolehkan meriwayatkan (menghapalkan) tapi dilarang menuliskan. Hadits Nabi SAW baru mulai dituliskan pada masa Khalifah Umar Bin Abdul Aziz.

Hikmah dari hal itu kemurnian Al Qur’an dapat lebih terjamin, sedangkan tradisi pemahamannya secara lisan –turun-temurun—memperoleh tempatnya. Tidak heran jika pada masa kecil penulis, sisa-sisanya masih terasa: para santri diharuskan menghapalkan mata-rantai ilmu (sanad) sang kyai (guru). Misalnya, si A adalah santri si B yang santri si C yang santri si D seterusnya sampai terakhir merujuk kepada nama salah satu sahabat Nabi SAW. Historisitas ilmu yang dipelajari dijaga seperti itu, sehingga orisinalitas pemahaman ilmu lebih bisa diandalkan. Bias pemahaman pun lebih mungkin dihindarkan.

Pada saat ini, di kalangan pesantren tradisional masih pula berlaku tradisi menjaga historisitas lisan sejenis itu. Salahsatunya yakni, jika ada “kyai baru”, pertanyaan untuk keabsahan kekyaiannya menyangkut dua hal: sang “kyai baru” itu anak turun siapa dan atau santrinya siapa. Jika kedua hal itu, atau paling tidak satu hal diantara keduanya meyakinkan, barulah sang “kyai baru” mendapatkan tempat. Di samping itu, masih pula berlaku jargon: yang tahu kyai, hanyalah para kyai. Maksudnya, kekyaian itu tidak dilegitimasi massa, tetapi oleh kyai yang lebih sepuh (senior). Meskipun kelihatan rumit dan kurang demokratis, tapi dari segi keterjagaan pemahaman yang “benar” mengenai agama, lebih dapat diandalkan.

Berbeda dengan kalangan yang merasa dirinya modern; siapa saja boleh berbicara dan berpendapat mengenai agama, bahkan seorang anak kecil sekalipun (buktinya ada PILDACIL= pemilihan dai kecil). Tak berlebihan, dari kalangan inilah sekarang mulai terasa “keanehan-keanehan” dalam beragama. Semacam keliru memahami teks keagamaan.

Ambil satu contoh: Nabi SAW pernah bersabda, sampaikan (sabda) dariku walau satu ayat. Hadits ini dengan sembrono diartikan bahwa tiap orang harus menyampaikan dakwah agama meskipun dia baru tahu agama “satu ayat”. Padahal, hadits ini disabdakan Nabi SAW kepada para Sahabat RA yang sangat berhati-hati hingga mereka enggan berbicara mengenai ilmu agama kepada orang lain karena takut keliru, meskipun mereka sudah tahu agama “beribu-ribu ayat”.

Firman Allah yang artinya lebih-kurang: “ …janganlah kamu lupakan bagianmu yang di dunia..” diartikan pula secara ngawur untuk “habis-habisan” memburu dunia, padahal ayat tersebut berkait dengan empat sahabat (Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali RA) yang hendak pergi ke sebuah gua agar bisa semata-mata beribadah di saat usia mereka masih muda. Pendek kata, ayat ini ditujukan kepada mereka yang hati dan pikirannya benar-benar berisi akherat semata sampai lupa segala urusan dunia yang masih harus diselesaikan: ayat yang cocoknya bagi orang yang ekstase terus-menerus padahal belum saatnya demikian.

Yang paling katrok, hadits “panjangkanlah sujudmu” yang maksudnya ketika kita solat sunat diperintahkan untuk “berlama-lama” –solatnya dibuat lama—agar bisa lebih menghayati, oleh sementara kalangan diterapkan jadi: ketika sujud ndlosor alias badannya dipanjangkan ke depan sehingga mirip orang yang tertelungkup atau malah sulit dibedakan antara sujud atau push up!.

Lalu, hadits “Rapikanlah (rapatkanlah) barisan solat kalian” diartikan secara kaku jadi berdiri mengangkang sambil menginjak telapak kaki orang yang solat di kanan-kirinya. Juga soal jenggot yang disabdakan kesunatannya oleh Nabi SAW tanpa memperhatikan konteks dan hadits “Sungguh Allah Maha Indah dan suka keindahan”. Padahal, insyaallah yang dimaksudkan Nabi SAW itu agar lelaki tampil gagah tampan: struktur wajah orang Arab itu menjadi estetis jika jenggot tebal yang mereka miliki dipanjangkan. Bandingkan struktur wajah orang Jawa pada umumnya dengan jenggot satu-dua helai seandainya dipanjangkan. Mungkinkah Nabi SAW yang ketampanannya 2 kali lipatnya Nabi Yusuf AS menyuruh umat laki-lakinya berpenamilan katrok? Yang benar saja, Mas!

Salah paham paling mengerikan akibatnya adalah menyangkut sabda Nabi SAW kepada Sayyidina Ali KW, yang kurang-lebih berbunyi: “…kalau bertemu orang, suruh dia baca syahadat, dan kalau orang itu menolak, bunuh saja..” Salah paham atas hadits inilah agaknya yang menjadi akar keyakinan teroris yang akhir-akhir ini tampil ke permukaan. Hadits sahih yang hampir pasti dikutip semua kitab kuning ini konteksnya adalah perintah ketika Ali RA diangkat sebagai seorang panglima perang yang peperangannya melebar kemana-mana. Satu-satunya cara mengetahui lawan atau kawan pada waktu itu adalah bersedia-tidaknya seseorang membaca syahadat. Jika tak mau membaca syahadat berarti lawan, dan jika bertemu lawan di medan peperangan pilihannya hanya membunuh atau dibunuh.

Di luar medan peperangan, Allah berfirman kurang-lebihnya: “…tidak ada paksaan dalam beragama…” dan “…untukmu agamamu, untukku agamaku (maksudnya, saling bertoleransi kepada penganut agama lain)”.

Nabi SAW pun lebih-kurang telah bersabda: “…hiduplah sesuka kalian, kelak di akherat nanti semua akan dipertanggungjawabkan..” Nabi SAW pun ketika memotong kambing selalu mengirimkan (memberi) dagingnya kepada tetangganya yang Yahudi dan Nasrani. Nah!

Masih banyak kesalahpahaman tentang ajaran Islam yang sering kita jumpai akhir-akhir ini. Islam yang elegan, indah, mulia, dan sebagainya yang pada intinya adalah “kualitas”, kesannya menjadi “berantakan” karena disalahpahami.
Terakhir Diperbaharui ( Thursday, 09 October 2008 )

AlfaOmega
October 17, 2008, 14:03
JAMAAH DALAM SOLAT WAJIB, NAFILAH DALAM SOLAT SUNAT (http://lidahwali.com/index.php?option=com_content&task=view&id=312&Itemid=30)
Ditulis oleh K.H.M. Fuad Riyadi
Thursday, 09 October 2008

Solat jama’ah itu lebih utama 27 derajat dibanding solat sendiri, keutamaan solat sunat di rumah (tidak berjamaah) dibandingkan solat sunat di masjid sama dengan keutamaan solat jamaah, begitu kira-kira Nabi Muhammad SAW telah bersabda. Dalam riwayat lain, sabda beliau: solat jamaah lebih utama 25 derajat daripada solat sendiri. Jadi, 25 atau 27 derajat keutamaannya sesuai dengan kesungguh-sungguhannya, dan hanya Allah sajalah yang berhak menentukan.

Sebagaimana dicontohkan Nabi SAW dan dijelaskan para ulama dalam berbagai kitab (lebih-lebih kitab kuning), keutamaan solat berjamaah itu berlaku untuk solat wajib (solat fardlu 5 waktu), ketika tidak sedang bepergian jauh. Bila sedang jadi musafir (bepergian jauh) sebagian ulama mengatakan, solat wajib tidak harus berjamaah. Sepanjang hidup, Nabi SAW selalu berjamaah ketika solat wajib.

Adapun dalam solat sunat, secara umum justru derajat (pahalanya) lebih tinggi kalau dilakukan sendiri (tanpa berjamaah). Beliau SAW malah sering menggunakan istilah “nafilah” yang artinya “sendiri” untuk menyebut solat sunat.

Meskipun secara umum solat sunat itu lebih utama dikerjakan sendiri, ada beberapa jenis solat sunat yang lebih utama dikerjakan secara berjamaah, yakni: solat Id (hari raya Idul Fitri dan Adha), solat gerhana bulan/matahari, solat Istisqo (solat mohon hujan), solat jenazah, dan beberapa ulama menambahkan: solat tarawih dan dluha. Gampangnya, solat sunat yang disertai khotbah sebagai rangkaiannya, lebih utama dikerjakan secara berjamaah. Bolehkah solat Id atau solat gerhana sendiri? Sebagian ulama tepercaya mengatakan boleh, tetapi tidak usah memakai khotbah.

Mengenai solat tahajud, 4 sahabat yakni Abu Bakar RA, Umar RA, Usman RA, Ali KW sebagaimana diungkapkan dalam hadits yang sudah populer, masing-masing mengerjakan di sudut-sudut masjid yang berbeda (maksudnya, mereka mengerjakan sendiri-sendiri, tidak berjamaah) ketika Nabi SAW memperhatikan dan memuji kekhusyukan mereka masing-masing.

Yang lebih menegaskan hal tersebut ialah sabda Beliau SAW yang kurang lebih sebagai berikut: Ringankanlah ketika kalian jadi imam solat, karena diantara makmum mungkin ada yang sudah tua dan lemah, serta panjangkanlah (maksudnya: buatlah lama) ketika kalian solat sunat

Demikianlah, solat sunat itu memang bisa dibilang “kemewahan pribadi” yang terasa makin “mewah” tatkala dikerjakan sendiri, diam-diam, tak banyak orang yang mengetahui.Bahkan para wali yang senantiasa hati-hati, merasa sedih dan tidak “mereken” ibadah sunat yang mereka kerjakan manakala diketahui orang lain. Memang, secara umum, semua ibadah yang sifatnya wajib seperti zakat, puasa Ramadhan, haji yang pertama, pelunasan nadzar atau hutang, dll itu letak keutamaannya justru ketika pelaksanaannya diketahui banyak orang (untuk tujuan memotivasi orang lain agar turut mengerjakan). Adapun semua ibadah sunat seperti puasa sunat, sodaqoh, infak, haji yang kedua, termasuk juga solat sunat, letak keutamaannya dalam mengerjakan justru ketika semakin sedikit orang yang melihat/mengetahuinya. Dalam Al Qur’an ada kalimat: fis sirri wa ‘alaaniyyah, secara diam-diam (sirri) bila mengerjakan kesunatan, secara terang-terangan (‘alaaniyyah) bila mengerjakan kewajiban. Bahwa di sana-sini ada perkecualian seperti dituliskan di atas, tentu saja.

AlfaOmega
October 18, 2008, 11:35
Dakwah di Sekitar Rumah (http://www.eramuslim.com/konsultasi/dakwah/dakwah-di-sekitar-rumah.htm)

Jumat, 17 Okt 2008 16:56

Assalamu’alaikum wr. wb.

Ustadz Ahmad Yani yang saya hormati. Saya, insya Allah, salah seorang aktivis dakwah. Terutama, di kalangan kampus tempat saya belajar. Berbagai kegiatan dakwah seperti studi Islam, kajian mingguan, dan lain-lain saya ikuti. Kadang-kadang sebagai peserta, tidak jarang juga sebagai pelaksana.

Namun, saya merasa ada keanehan dalam diri saya. Saya bisa betah aktif di kampus, tapi tidak bisa seperti itu ketika saya berada di lingkungan rumah. Selalu saja ada alasan dalam diri saya: antara lain, lingkungan yang tradisional, kolot, tidak bersahabat, dll. Akibatnya, saya nyaris tidak memberikan kontribusi dakwah di sekitar rumah saya.

Pertanyaan saya, apa yang salah dengan diri saya? Bagaimana kiat menumbuhkan rasa betah berdakwah di sekitar rumah? Atas jawaban Ustadz, saya ucapkan jazakallah khairan.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Ahmad Syahrozi, Bogor

Jawaban
Wa'alaikumsalam wr wb

Satu hal yang kami syukuri adalah antum memiliki rasa tanggungjawab dakwah yang besar sehingga pertanyaan ini menunjukkan bahwa antum sebenarnya ingin menunaikan tugas dakwah di kawasan yang antum belum lakukan.

Kegiatan dakwah di kampus yang sudah antum laksanakan dan ikuti tentu memberi pengaruh yang besar dalam pembentukan karakter pribadi yang baik. Wawasan keislaman bertambah luas, fanatisme keislaman tak perlu diragukan, suasana atau lingkungan yang islami bisa diwujudkan dan tanggungjawab dakwah semakin besar. Karena itu, satu hal yang mesti diingat bahwa menjadi mahasiswa dan aktif dalam dakwah kampus tentu ada batas waktunya, karena status sebagai mahasiswa S1 paling sekitar 4-6 tahun. Setelah itu seorang sarjana harus kembali ke wilayah dimana ia bertempat tinggal. Karenanya basis dakwah di masyarakat juga harus dibangun.

Pada masyarakat yang tradisional, kolot, tidak bersahabat dan sebagainya yang antum sebutkan tentu menjadi tantangan dakwah tersendiri untuk kita ubah menjadi masyarakat muslim yang memiliki dasar hukum dalam bersikap dan bertindak, berwawasan Islami yang luas dan bersikap toleran terhadap berbagai perbedaan pemahaman dalam Islam. Dalam dakwahnya, Rasulullah Saw menghadapi masyarakat yang demikian. Dengan keikhlasan, kegigihan dan kerjasama yang baik, tugas yang berat ini dilaksanakan dan hasilnya dapat kita rasakan hingga hari ini.

Sebenarnya tidak ada yang salah pada diri antum, yang penting bagi seorang muslim adalah melaksanakan tugas dakwah sesudah ia memahami dan mengamalkan apa yang hendak didakwahkannya. Namun dakwah tentu harus semakin luas jangkauan dan bidang garapnya. Disinilah dakwah amat membutuhkan kerjasama semua pihak dalam mengembangankannya. Tugas dakwah yang berat itu tidak bisa dikerjakan seorang diri, sehebat apapun sang da’i, karenanya Rasulullah melibatkan banyak sahabat dalam melaksanakan tugas dakwah. Karenanya sangat aneh bila kader-kader dakwah yang sudah terlibat dalam dakwah diabaikan atau tidak dibina, bahkan tidak dilibatkan dalam pengembangan dakwah, sementara yang belum terlibat harus direkrut.

Dakwah itu seharusnya seperti air, ia mengalir membasahi bumi yang amat membutuhkannya, ketika ia dibendung (dihambat) di satu tempat, karena arusnya yang besar ia akan menjebol bendungan itu, bila tidak menjebol ia akan terus mengalir ke wilayah yang lebih rendah untuk memberi manfaat yang sebesar-besarnya. Karena itu, kader-kader dakwah sejati akan terus mengaliri nilai-nilai dakwah dimanapun mereka berada; di rumah, di media massa, di sekolah, di kampus, di rumah sakit, di perlemen, di pemerintahan, apalagi di tengah-tengah masyarakat. Dengan demikian, menjadi sebuah persoalan besar bila dimana kader dakwah berada, tapi tidak dirasakan denyut dakwahnya, apalagi bila malah nilai-nilai kebathilan yang dimunculkan, nauzubillah.

Untuk itu, kiat menumbuhkan rasa betah berdakwah itu adalah
pertama, sadari tanggungjawab dakwah yang besar yang ada di pundak kita masing-masing dengan keutamaan yang besar pula, sadari pula bahwa bila kita tidak berdakwah siapa lagi yang akan memutar roda dakwah kearah yang lebih baik.
Kedua, lakukan pendekatan kepada komponen masyarakat, misalnya antum punya peran yang penting untuk dakwah dikalangan pemuda dan remaja agar mereka menjadi cerdas dan Islami. Untuk itu, jadilah kita anggota masyarakat yang baik dan bisa diteladani dalam kebaikan.
Ketiga, bila dakwah dilaksanakan dalam bentuk ceramah, berilah masukan kepada para muballigh tentang kondisi masyarakat atau berikan alternatif muballigh yang baik untuk dimintakan berdakwah di daerah antum.
Ketiga, kepada orang-orang tua dan tokoh masyarakat gunakanlah bahasa bertanya tentang hal-hal yang ingin antum persoalkan, lalu bandingkan jawabannya dengan pendapat para ulama, gunakan bahasa sesopan mungkin.
Keempat, jangan terlalu mempersoalkan hal-hal yang tidak terlalu prinsip untuk dipersoalkan misalnya soal qunut, tarawih 23 atau 11 dan sejenisnya.
Namun hal itu tetap harus dikaji duduk persaoalannya secara baik.

Demikian jawaban singkat kami, semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum wr wb.

AlfaOmega
October 20, 2008, 00:52
MENGAPA “TERSESAT MASUK SURGA (http://lidahwali.com/index.php?option=com_content&task=view&id=262&Itemid=30)

Ditulis oleh K.H.M. Fuad Riyadi
Sunday, 15 June 2008
Semboyan “Tersesat masuk surga” membuat banyak orang menduga-duga maksudnya: Mau bikin aliran sesat? Mau membela aliran sesat? Atau bagaimana? Jangan asal bikin semboyan, brow! Semboyan tersebut memang slengekan, lebih tepatnya guyon maton, tapi tidak asal-asalan, tidak asal ngawur dan ada dasarnya. Kelihatan gaul dan bikin penasaran. Apa dasarnya?

Ada peristiwa, kurang-lebihnya begini: Suatu ketika, Nabi SAW bersabda kepada para Sahabat: Tidak ada orang yang pantas masuk surga karena amal baiknya. Para Sahabat heran, dan bertanya: Termasuk kami, para Sahabatmu ini Ya Rasul? Nabi menjawab: Termasuk kalian juga. Sahabat makin heran dan ketakutan, lantas bertanya lagi: Bagaimana dengan dirimu, Ya Nabi?

Sabda Nabi makin mengejutkan: Termasuk diriku, tidak pantas masuk surga karena amal baikku. Para Sahabat pucat, mereka bergumam: Berarti tidak ada yang masuk surga…Dalam situasi genting, Nabi justru tersenyum, dan bersabda: Banyak, banyak sekali yang masuk surga. Insyaallah termasuk kita. Tapi, kita ini masuk surga karena belas-kasih Allah, bukan karena amal kebaikan kita. Amal kebaikan kita itu untuk mengimbangi nikmat yang telah dianugrahkan Allah kepada kita saja takkan cukup…”

Ya, orang masuk surga itu karena belas-kasih Allah, bukan karena amalnya. Allah biasanya mencurahkan belas-kasihNya buat siapa saja yang sungguh-sungguh berusaha menghamba kepadaNya. Rubrik ini pada kesempatan-kesempatan mendatang, insyaallah akan membahas mengenai bagaimana kita bisa “sungguh-sungguh berusaha menghamba kepadaNya” dengan cara-cara yang sederhana dan wajar-wajar saja.

Kalau Nabi (yang bersih dari dosa) dan para Sahabat (yang amat luar-biasa amal ibadahnya) saja tidak mengandalkan amal baik tetapi mengharap belas-kasihNya agar bisa masuk surga, lantas bagaimana dengan kita-kita ini yang keterlaluan rajin berbuat dosa dan keseringan lupa kepadaNya? Lho, dosa apa dan yang mana? Duh, hanya orang-orang yang belum banyak tahu ilmu agama saja yang tidak merasa: tambah umur, tambah rekening dosanya. Hanya orang-orang yang tertipu setan saja yang merasa dirinya bersih dari dosa...

Kalau ada yang bilang: aku banyak beramal. Amboy, pasti orang ini belum pernah baca mengenai kedahsyatan ibadahnya para Sahabat, tabi’in, tabi’it tabi’in dan ulama-ulama salaf.

Yah, beginilah kita: amal baik tak seberapa, dosa-dosa tak bisa dihitung saking banyaknya, tapi ingin masuk surga, berkat belas-kasihNya…

Ibarat orang jalan, sebenarnya perilaku kita ini lebih pantas menuju neraka. Tapi, karena belas-kasihNya, kita tersesat masuk surga.


Tulisan ini juga dimuat di Koran harin merapi pada tanggal 14-06-2008

AlfaOmega
October 20, 2008, 19:10
MAU SUKSES? SODAQOH! (http://lidahwali.com/index.php?option=com_content&task=view&id=263&Itemid=30)

Ditulis oleh K.H.M. Fuad Riyadi
Sunday, 15 June 2008
Siapa yang tak ingin bahagia, sukses, pintar, kaya, sehat, selamat, sejahtera dunia-akherat? Siapa yang tak ingin terhindar dari duka-lara, kegagalan, kekurangan, marabahaya, bencana, kecelakaan, wabah penyakit? Tuhan Sang Maha Penentu Segalanya, melalui lisan Nabi-Nya, berulang-ulang telah menganugrahkan salah-satu diantara “resep”nya: sodaqoh. Setiap kita diberiNya rejeki, 5-10 % (syukur-syukur lebih), berikan pada yang berhak diberi. Lakukan terus-menerus secara konsisten, sebab “resep” ini biasanya manjur setelah dipraktekkan berkali-kali.

Kenapa 5-10%? Ini bagi kelas pemula.Bagi kelas berat, misalnya para Sahabat Nabi dan ulama-ulama salafus solihin, sodaqoh mereka persis seperti diungkapkan Al Qur’an: seperlima (20%), atau seperempat (25%), atau sepertiga (33,33%), atau separo (50%). Malah ada yang : 100%! Sekadar contoh: Abu Bakar As Sidiq dari kalangan Sahabat Nabi, Ibrahim bin Adham dari kalangan sufi.

Sodaqoh itu buahnya di dunia dan akherat. Imam Al Ghazali dalam Kitab Ihya Ulumiddin kurang lebih menjelaskan begini: kalau kita sodaqoh Rp.1.000 kepada orang lain, di dunia ini minimal Tuhan akan memberi kita ganti Rp.1.000 x 10 = Rp.10.000. Di akherat nanti Tuhan menyediakan pahala minimal 10 kali lipat. Kalau kita sodaqoh Rp.1.000 kepada sanak-kerabat yang membutuhkan, Tuhan menimal akan melipatkan ganti di dunia dan pahala di akherat 100 kali, jadi di dunia kita dapat ganti Rp.1.000 x 100 = Rp.100.000. Kalau kita sodaqoh Rp.1.000 kepada seorang ulama, dilipatkan minimal 700 kali, jadi Rp.1.000 x 700 = Rp.700.000. Itu semua perhitungan paling apes, minimal. Semakin ikhlas bersodaqoh, semakin besar kelipatan ganti dan pahalanya. Tentu, yang menilai seberapa ikhlas kita, hanya Tuhan semata.

Mengenai sodaqoh, sangat-sangat-sangat banyak ayat Al Qur’an membicarakannya. Malah, selalu mengingatkan dalam tiap paragrafnya. Hadits? Begitu banyak Hadits Nabi SAW mengenai ini, diantaranya kurang-lebih sebagai berikut: Obatilah penyakitmu dengan sodaqoh, tolaklah bencana dengan sodaqoh, sambunglah persaudaraan dengan sodaqoh, hindarkan dirimu dari neraka dengan sodaqoh, sukseskan keinginan dan citacitamu dengan sodaqoh, sodaqoh sir (rahasia, maksudnya tidak ada orang yang tahu, termasuk yang menerima sodaqoh) itu memadamkan murka Tuhan, ahli sodaqoh itu dekat dengan Tuhan-manusia-malaikat- surga dan jauh dari neraka…

Kalau kita terus-menerus sodaqoh, mudah-mudahan kita digolongkan sebagai hamba Tuhan yang murah hati. Sebab, jika sampai jadi bakhil-pelit itu sangat-sangat-sangat berbahaya! Orang bodoh + malas beribadah tetapi suka sodaqoh itu lebih disukai Allah daripada orang pintar + rajin beribadah tapi pelit. Orang yang murah-hati itu tempatnya di surga, orang pelit itu tempatnya di neraka.
Terakhir Diperbaharui ( Sunday, 15 June 2008 )

AlfaOmega
October 23, 2008, 11:03
Menyamak alat masak (http://www.syariahonline.com/kajian.php?lihat=detil&kajian_id=27848)

Assalamu'alaikum...

Mohon maaf jika pertanyaan ini sudah pernah dibahas sebelumnya. Saya masih ragu dengan bbrp pendapat yang menyatakan jika kita tinggal di negeri mayoritas non-muslim maka tidak apa2 bila kita menggunakan alat masak yg mereka gunakan (utk memasak masakan haram).

Sebenarnya bagaimanakah hukum menyamak itu? Mutlak atau masih negotiable? Bbrp teman berpendapat selama sudah dicuci bersih, ya tidak usah khawatir utk menggunakan alat masak itu apalagi pada kondisi di lapangan di mana biasanya makanan disediakan oleh tempat menginap. Mohon saya diberi penjelasan beserta dalil-dalilnya. Saya tidak mau dianggap mempersulit diri sendiri karena Islam adalah agama yang 'mudah', tapi saya juga tidak mau meringan-ringkan suatu masalah yang sudah jelas aturannya.
Jazakumullah khaiir.

Wassalam,
deratri-

--------------------------------------------------------------------------------

Jawaban wa'alaikumsalam


diperbolehkan bagi seorang muslim untuk menggunakan bejana non muslim seperti yahudi dan nasrani. karena Rasulullah Saw pernah memenuhi undangan makan orang-orang yahudi di Madinah, peristiwa itu terjadi sebelum orang-orang yahudi terbongkar kedok mereka, permusuhan mereka terhadap kaum muslimin, dimana mereka mengkhianati perjanjian yang disepakati antara mereka dan kaum muslimin, mereke bekerja sama dengan kaum musyrikin mekah untuk memerangi kaum muslimin.

hanya saja lebih baik jika bejana itu dicuci terlebih dahulu, sebelum digunakan. sebagaimana dijelaskan dalam hadits: dari Abi Sta'labah al-Khusany berkata: aku bertanya kepada Rasulullah, wahai Rasulullah kami berada di negeri kaum ahli kitab, apakah boleh kami makan dengan menggunakan bejana mereka? Rasulullah berkata: jangan kalian memakan dari bejana mereka, kecuali jika kalian tidak menemukan yang lain (HR. Muttafaq alaih).

dalam riwayat Abu Dawud, hadits tersebut di sebutkan dengan redaksi sebagai berikut: ya Rasulullah, kami hidup bertetangga dengan ahlu kitab (Yahudi/nasrani), mereka menggunakan panci-panci mereka untuk memasak babi, dan bejana-bejana mereka digunakan untuk minum khomer, maka Rasulullah Saw berkata: jika kamu bisa mendapatkan yang lain?

dari hadits tersebut di atas, para ulama' menjelaskan bahwa hadits Abu Sta'labah adalah hadits mutlak, akan tetapi di jelaskan oleh hadits kedua, bahwa larangan rasulullah adalah bukan bejana orang-orang non muslim (yahudi dan nasrani) itu najis, namun disebabkan karena mereka menggunakan bejana-bejana itu untuk memasak makanan yang haram seperti babi. namun demikian Rasulullah tidak melarangnya secara mutlak, jika memang tidak ada yang lain, maka hal itu boleh digunakan, dengan di cuci terlbih dahulu.

dari Jabir Ra berkata: kami berperang bersama Rasulullah Saw, dan kami menggunakan bejana-bejana kaum musyrikin dan minum dari bejana itu, Rasulullah tidak melarang kami (HR. Ahmad dan Abu Daud).

adapun mengenai samak, adalah hubungannya dengan kulit binatang yang sudah menjadi bangkai. artinya meskipun binatang telah menjadi bangkai, kulitnya masih tetap bisa di manfaatkan, dan untuk mensucikan kulit yang sudah menjadi bangkai tersebut, dengan cara menyamaknya. yaitu dengan membersihkan lendir-lendir atau kotoran-kotoran yang ada dikulit tersebut dengan daun-daunan atau benda-benada lain yang biasa digunakan untuk menyamak kulit. maka setelah disamak, kulit itu menjadi suci dan bisa digunakan untuk tempat air, atau yang lainnya. hal itu dijelaskan dalam sebuah hadits, dari Ibnu Abbas Ra berkata: Rasulullah Saw bersabda: kulit apa aja yang telah disamak, maka telah menjadi suci (HR. Muslim).

Rasulullah Saw juga pernah berwudlu dengan bejana kaum musyrik, sebagaimana dalam sebuah riwayat, dari Amran bin Husain Ra bahwasannya Rasulullah Saw dan para sahabatnya berwudlu dari bejana milik perempuan musyrik. (HR. Muttafaq alaih). maksudnya, bejana orang musyrik tersebut dari kulit binatang.

dalam sahih bukhori diriwayatkan, bahwa Rasulullah Saw menyuruh Ali Ra dan seorang sahabat lagi bersamanya dalam suatu perjalanan untuk mencari air, maka kedua sahabat tersebut bertemu dengan seorang perempuan musyrik yang membawa dua kantong air di atas kendaraannya, maka kedua sahabat itu meminta air itu, perempuan itu berkata: saat ini aku sangat membutuhkan air, maka kedua sahabat berkata: pergilah menghadap Rasulullah, maka ketika sampai pada Rasulullah, Rasulullah meminta satu bejana kemudian dituangkan air dari bejana perempuan itu, dan Rasulullah memanggil para sahabat untuk menggunakan air itu, dan mereka menggunakannya semau mereka -dan air itu tidak habis.

Hadits diatas, selain menunjukkan mu'jizat Rasulullah dimana air dua kantong tidak habis digunakan oleh para sahabat, juga menunjukkan bahwa bejana orang musyrik itu suci, bejana yang terbuat dari kulit binatang yang sudah menjadi bangkai. kenapa dikatakan bejana tersebut dari kulit binatang yang sudah menjadi bangkai? karena sudah barang tentu, bahwa sembelihan orang musyrik adalah bangkai, tidak sesuai dengan syariat. Akan tetapi kulit tersebut sudah disamak samak, maka hukumnya menjadi suci.

jadi samak menyamak ini tidak ada hubungannya dengan piring, gelas atau alat masak milik orang non muslim. sehingga ketika orang muslim apabila mau menggunakan bejana, alat makan, masak mereka, cukup untuk mencucinya, bukan menyamaknya seperti menyamak kulit. wallahu a'lam.

wassalam

AlfaOmega
October 24, 2008, 11:08
JUM’AT (http://lidahwali.com/index.php?option=com_content&task=view&id=279&Itemid=30)
Ditulis oleh K.H.M. Fuad Riyadi

Thursday, 17 July 2008
Jum’at itu rajanya hari-hari, begitu sabda Nabi SAW. Keagungan Hari Jum’at bahkan melebihi Hari Raya ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha. Allah menganugrahkan Hari Jum’at untuk ummat Muhammad SAW. Orang Islam yang mati MalamJum’at atau Hari Jum’at, bebas dari pertanyaan Alam Kubur, sejahtera sejak di sana, mati syahid. Sebelumnya, Hari Sabtu adalah hadiah Allah untuk ummat-ummat terdahulu.

Di Malam Jum’at dan Hari Jum’at, Allah melipatgandakan pahala ibadah minimal 10 kali lipat dibanding hari lain. Doa pun lebih didengar Allah. Taubat dan Istighfar lebih diterima. Tapi, kalau mengkhususkan puasa sunat di Hari Jum’at, makruh hukumnya, kecuali puasa wajib (nadzar, nyaur hutang, hajat). Kalau mau puasa, Kamis atau Sabtu juga harus puasa, atau Puasa Dawud. Demikian penjelasan para ulama

Di Mekah, orang –orang punya kebiasaan bersedekah pada Malam Jum’at. Nasi dengan ayam utuh dan buah-buahan, roti, daging kambing, minuman sari buah, dan juga uang dibagi-bagikan. Kalau mau membuktikan, setelah Sholat Isya’, duduk saja di tepi jalan seputar Masjidil Haram barang seperempat jam: pasti dapat bagian.

Di pesantren, umumnya Malam Jum’at dijadwal baca Sholawat Nabi dan atau pembacaan Kitab Maulid Nabi SAW (Berjanjen, Simtud Duror, Dibak, dll). Atau diisi tahlilan.Ngaji rutin libur. Sejak Malam Jum’at sampai Jum’at sebelum Asar, biasanya para santri punya target minimal sudah baca Sholawat Nabi SAW seribu kali. Juga ada yang ditambah membaca Surat Al Ikhlas 200 kali.

Tentu puncak acaranya adalah Jum’atan. Di zaman dahulu, orang-orang hebat pergi Jum’atan sejak pagi buta. Mereka berlomba paling awal datang. Kuku-kuku dipotong, bulu ketiak dan rambut hidung yang menjorok keluar dicabuti, kumis dicukur, jenggot dirapikan, rambut kemaluan dipotong, mandi keramas, gosok gigi, pakai baju yang paling bagus –syukur-syukur putih, mengenakan serban, minyak wangi, demikian persiapan Jum’atan yang disunatkan.

Di masjid, menunggu acara dimulai, I’tikaf diisi dengan sholat sunat, baca sholawat-istighfar-tasbih-tahlil-Yasin-Al Ikhlas-dll dengan suara lirih (agar tak mbrebeki orang lain karena hukumnya haram) dan membaca/memahami artinya, tafakur, introspeksi, renungan ukhrowi dsb. Hening. Tenang. In meditation.

Bila khotib telah naik mimbar, berarti acara inti telah dimulai. Harus lebih khusyuk, tak ubahnya sholat, agar sempurna pahalanya. Maka, khotib yang pandai itu khotbahnya to the point, pendek-ringkas-berisi-padat-sederhana-jelas-ora nggedabyah, justru sholatnya yang panjang, begitu kurang lebih petunjuk Nabi SAW. Khusyuk itu dijaga sampai Sholat Jum’at berakhir.

Wirid setelah Sholat Jum’at yang popular ialah istighfar 3 kali, Fatihah-Al Ikhlas-Falaq-An Nas masing-masing 7 kali (biasa dibilang wirid asuransi keselamatan, karena ada hadits yang mengabarkan, yang membacanya dijamin Allah selamat sampai Jum’at berikutnya), sholawat, dll.

Ritus Jum’at, ritus penghapus dosa sepekan sebelumnya, ritus meraih sukses dunia-akherat dalam ridlo Tuhan Semesta Alam Raya. Walloohu a’lam.
Terakhir Diperbaharui ( Friday, 12 September 2008 )

AlfaOmega
October 25, 2008, 16:30
Mengutamakan Sedekah kepada Kerabat (http://www.eramuslim.com/konsultasi/ustadzmenjawab/mengutamakan-sedekah-kepada-kerabat.htm)
Kamis, 23 Okt 2008 10:16

Assalamualaikum Wr. Wb.

Ustadz, dalam waktu dekat ini adik saya akan melangsungkan pernikahan. Untuk itu, keluarga kami telah bersepakat mengeluarkan shodaqoh kepada kaum dhuafa yang ada di sekitar rumah kami sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah swt.

Yang menjadi pertanyaan kami pak ustadz :
1. Bagaimana menurut ustadz seandainya sebagian dari shodaqoh yang kami rencanakan untuk kaum dhuafa di sekitar rumah kami itu kami berikan kepada saudara-saudara (kerabat) kami yang juga dhuafa?
2. Adakah batas maksimum dari shodaqoh yang dikeluarkan?

Jazakumullah ustadz atas jawabannya.

Hardi
Jawaban

Wa Alaikumussalam Warohmatullohi Wabarokaatuh

Saudara Hardi yang dimuliakan Allah swt. Semoga Allah swt memberkahi pernikahan adik anda nanti dan menjadikan keluarga yang kelak akan dibangunnya senantiasa mendapat lindungan dan arahan dari Allah swt.

Adapun pendapat saya terhadap beberapa permasalahan yang sedang anda hadapi, sebagai berikut :

1. Shodaqoh yang anda maksudkan termasuk dalam kategori shodaqoh-shodaqoh yang disunnahkan. Tujuan dari shodaqoh adalah membantu orang-orang yang sedang membutuhkan bantuan mendesak serta meringankan beban oang-orang yang kesulitan secara finansial, sebagaimana hadits Rasulullah saw :
“Setiap muslim harus bershodaqoh.
Mereka bertanya,’Wahai Nabi Allah bagaimana dengan orang yang tidak punya?’
Rasulullah saw bersabda : ‘Hendaklah ia berusaha dengan tangannya sehingga dapat menguntungkan dirinya lalu ia bershodaqoh.’
Mereka bertanya lagi :’Jika tidak ada?
Rasulullah saw bersabda,’Hendaklah ia membantu orang yang memiliki kebutuhan yang mendesak serta mengharapkan bantuan.’
Mereka bertanya, "Jika tidak ada?"
Rasulullah menjawab, ’Hendaklah ia melakukan kebaikan dan menahan diri dari kemunkaran. Sesungguhnya hal ini adalah shodaqoh.” (HR. Bukhori).

Dari hadits ini, bisa difahami bahwa shodaqoh bisa diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan bantuan untuk meringankan kesulitan-kesulitannya. Namun demikian, yang lebih utama adalah shodaqoh tersebut diberikan kepada keluarga, kaum kerabat kemudian tetangga sekitar, berdasarkan firman Allah swt : “Kepada anak yatim yang mempunyai hubungan kerabat. “ (QS. Al Balad : 15) serta hadits Rasulullah saw : “Jika salah seorang diantaramu miskin, hendaklah dimulai dengan dirinya, jika ada kelebihan maka untuk keluarganya, jika ada kelebihan lagi untuk kerabatnya.” Atau beliau bersabda : “Untuk yang ada hubungan kekeluargaan dengannya. Kemudian apabila masih ada barulah untuk ini dan itu.” (HR. Ahmad dan Muslim)

Dari uraian di atas, jelas bahwa shodaqoh anda kepada orang-orang dhuafa dari kalangan keluarga anda diperbolehkan menurut syari’ah bahkan diutamakan.

2. Tidak ada batas maksimum dari shodaqoh yang dikeluarkan seseorang bahkan dibolehkan bagi seseorang menshodaqohkan seluruh hartanya jika memang ia termasuk orang yang mampu untuk itu, mampu mempertahankan kehidupannya secara wajar dan bersabar setelah melakukannya seperti dijelaskan dalam hadits berikut.

“Umar berkata : “Rasulullah saw menyuruh kami agar bershodaqoh, kebetulan pada waktu itu aku memiliki harta maka aku berkata (dalam hati) : “Hari ini aku dapat mengungguli Abu Bakar karena tak pernah sekali pun aku mengunggulinya. Maka aku pun datang dengan membawa separuh hartaku.’ Rasulullah saw pun bertanya,’Berapa banyak yang engkau tinggalkan untuk keluargamu.’ Aku mengatakan,’Sebanyak itu pula.’ Dia (Umar) berkata,’Datanglah Abu Bakar dengan seluruh hartanya dan Rasul pun bertanya,’Apa yang engkau tinggalkan bagi mereka?" Abu Bakar berkata, "Aku tinggalkan untuk mereka Allah dan Rasul-Nya.’ Aku berkata : “Tidak akan pernah aku dapat mengunggulimu selama-lamnya.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)

Namun demikian, bagi kita yang kebanyakan kaum muslimin saat ini memiliki kualitas keimanan, kesabaran dan ketawakalannya tidaklah seberapa dibandingkan dengan Abu Bakar dan Umar, maka yang terbaik adalah tengah-tengah dalam bershodaqoh. Artinya, tidak terlalu sedikit karena ini berarti kikir dan tidak pula berlebih-lebihan yang jika tidak didukung dengan kesiapan dirinya akan berefek pada hal-hal yang negatif, sebagaimana firman Allah swt: “Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta) mereka tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir’ diantara keduanya secara wajar.” (QS. AL Furqon : 67)

Demikianlah semoga Allah memberkahi harta keluarga anda dan menggantikannya dengan yang lebih baik dan diberkahi lagi oleh Allah swt.

AlfaOmega
October 27, 2008, 13:29
Jenggot (http://lidahwali.com/index.php?option=com_content&task=view&id=281&Itemid=30)
Ditulis oleh K.H.M. Fuad Riyadi

Saturday, 26 July 2008
Orang yang sejak kecil terus-menerus tekun beribadah dilandasi ilmu yang mumpuni, wajar bila di masa tua winasis, ngerti sak durunge winarah, sakti mandraguna, tahu tanpa melihat, mampu menebak isi hati orang lain.

Contohnya mungkin nenekku, almarhumah Nyai Hajjah Sangidu Wonokromo Pleret Bantul. Beberapa kali aku “kena tembak” beliau. Salah satunya menyangkut soal jenggot

Memelihara jenggot itu termasuk sunnah (kebiasaan Nabi SAW), hukumnya sunat (boleh dikerjakan agar dapat pahala, tidak mengerjakan juga tidak dosa), sama dengan di hari Jum’at memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencabut bulu hidung yang mencuat keluar, mencukur kumis dan rambut kemaluan. Tahun 1998, aku banyak ketamuan teman-teman penggemar jenggot ini.

Jadilah waktu itu aku memelihara jenggot: ini sunnah, bung! Suatu waktu, aku dan beberapa saudara –om-tante, pakde-bude, mas-mbak keponakan-- berkumpul di rumah nenek. Kami berbincang-bincang di ruang tamu sementara nenek tiduran di kamarnya. Setelah kuperhatikan, diantara banyak laki-laki di tempat itu hanya aku sendiri yang memelihara jenggot . Wah, selain aku, semua sama menyepelekan sunnah ini, batinku. Kalau kami dari lingkungan santri saja menyepelekan sunnah jenggot, bagaimana pula dengan yang lainnya, gerutuku masih dalam hati. Ada bangga menyelinap di dada: aku lebih ‘alim dari mereka.

Saat itulah dari kamar tiba-tiba nenek memanggil namaku. Karena nenek memanggilku dengan panggilan kesayangan, aku buru-buru beranjak girang, seperti orang mau dapat rejeki nomplok. Mungkin, karena akulah satu-satunya anak-cucu nenek yang memperhatikan sunnahnya jenggot, pikirku. Ada lagak memenuhi rongga jiwa. Ketika kuhampiri nenek yang sedang tiduran, seperti biasa kami bersalaman dan tak lupa kucium tangan beliau. Tapi, saat hendak kulepaskan telapak tanganku, tiba-tiba telapak tangan nenek yang biasanya lembut, mencengkram dengan kuat. Begitu perkasa, baru itu kali kutahu. Aku kaget tak berkutik. Lebih kaget lagi, sepasang mata beliau yang biasanya bersinar penuh-kasih, kini mendelik-memerah-murka! Ini pasti gawat, batinku. Ada apa ini? Dengan nada marah, nenek memberondongkan kata-kata.

Yang paling gila, kata-kata nenek itu persis dengan yang ada dalam hatiku tadi. “Katamu, selain kamu, semua anak-cucuku menyepelekan sunnah jenggot, bla-bla-bla…” Waduh, sakit hatiku mendengarnya. “Tapi, memelihara jenggot itu sunnah,” aku mencoba bertahan. “Jenggot kayak kambing begini?” nenek menyahut makin marah menjambak jenggotku. “Dengar hai orang bodoh, Allah itu Maha Indah dan suka yang indah, bukan yang kayak kambing Jawa begini ini.

Kalau pun jenggotmu itu indah –berarti kamu menjalankan sunnah yang hukumnya sunat—pahalanya tidak akan bisa mengimbangi dosa kesombongan di hatimu!” “Sombong bagaimana, Nek?” “Hah?! Perasaanmu merasa lebih baik dari orang lain –dengan jenggot kambingmu ini-- itulah kesombongan-takabur-berlagak! Cepat cukur jenggotmu! Kamu tidak pelihara jenggot itu tidak dosa. Pelihara jenggot itu sunat, tidak wajib.

Tapi kamu wajib menghilangkan kesombongan di hatimu, kamu wajib melenyapkan perasaan merasa lebih baik dari orang lain. Baca lagi kitab-kitab mengenai Penyakit Hati!.” Sekilas kuingat, barisan Habaib –keturunan Nabi SAW-- dan kyai-kyai zaman dulu itu baru mulai memelihara jenggot pada usia di atas 50 tahun. Terbayang, indahnya jenggot mereka, seindah sikap rendah-hati dan kesantunan serta kasih-sayang yang memancar dari seluruh gerak-gerik mereka.

Terakhir Diperbaharui ( Saturday, 26 July 2008 )

AlfaOmega
October 28, 2008, 13:53
BEBERAPA POKOK PIKIRAN SIMPAN PINJAM CARA ISLAM (http://lidahwali.com/index.php?option=com_content&task=view&id=283&Itemid=30)

Ditulis oleh K.H.M. Fuad Riyadi

Wednesday, 06 August 2008
Bismillaah, wal hamdu lillaah, wash sholaatu was salaamu ‘alaa Rosuulillaah: Muhammad ibni ‘Abdillaah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wa ba’du:

Ada lembaga mencari laba, ada lembaga tolong-menolong dalam kebaikan dan taqwa.

Lembaga mencari laba adalah perdagangan dalam berbagai bentuk, lembaga tolong-menolong diantaranya adalah zakat, sodaqoh, infak, dan utang-piutang.

Utang-piutang.

Utang-piutang sebagai salah satu lembaga tolong-menolong dalam kebaikan dan taqwa bertujuan mendapat pahala dan ridlo Allah di akherat, dan barokah kemudahan dan kelimpahan rejeki di dunia,dll. Memberi hutang nilainya sama dengan sodaqoh, malah ada pendapat: melebihi sodaqoh. Siapa saja yang suka menolong hamba Allah, Allah pun suka menolongnya, begitu hadits yang sudah sering kita baca.

Aturan utang-piutang yang benar adalah: pemberi hutang tidak memungut/meminta imbalan/tambahan dalam bentuk apapun dan dalam persenen berapapun dari yang hutang. Kebalikannya disebut RIBA. “Siapa yang menolong (meminjami) saudaranya, lalu saudaranya tersebut memberinya hadiah/pemberian, dan hadiah itu dia terima, benar-benar dia telah membuka pintu besar diantara pintu-pintu riba (HR Abu Dawud dan Baihaqi).


Riba.

Riba adalah utang-piutang yang bertujuan mencari laba, secara langsung atau tidak langsung, dengan tambahan (bunga) besar atau kecil, dengan kesepakatan antara yang memberi hutang dan yang hutang. Dengan kata lain, riba itu utang-piutang dengan akad (kesepakatan) bahwa yang hutang akan mengembalikan melebihi yang dihutangnya.

Utang-piutang yang mengambil laba, atau manfaat tertentu dari yang hutang, apapun bentuk dan caranya, disebut riba.

Ilustrasi: Suatu siang, Imam Hanafi kepanasan di jalan. Dia lantas berteduh di balik tembok pagar rumah orang. Setelah beliau perhatikan, ternyata tembok rumah itu penghuninya berutang kepada beliau. Cepat-cepat beliau temui orang tersebut dan mengatakan: utangnya kepada beliau dianggap sudah lunas. Beliau melakukan hal itu karena khawatir melakukan riba: mengambil manfaat dari tembok rumah orang yang dihutanginya. Memang, seperti sabda Nabi SAW, orang yang taqwa itu sering meninggalkan sesuatu yang mubah karena khawatir terjatuh ke dalam kemaksiatan. Itulah wira’i, hati-hati karena taqwa.


Hukum Riba

Para ulama sepakat, riba itu hukumnya DOSA BESAR. Dalam kitab Al Kabair yang telah ditashihkan/direkomendasikan ahli-ahli fiqih modern Al Azar University Kairo, Al Imam Al Hafidz Muhammad Syamsiddin Adz Dzahabi menempatkan pada urutan ke 12 diantara 70 dosa besar lainnya. Tidak ada khilafiyah (perbedaan pendapat) para ulama mengenai hukum riba ini.


Ancaman Riba

Pada Al Baqoroh 275-281 Allah mengecam, mengutuk, memusuhi dan mengancam para pelaku riba. Allah akan memusnahkan (pelaku) riba, memasukkan ke neraka jahanam secara kekal, dsb. Kecuali, orang yang setelah tahu langsung mau bertobat

Kita dengan mudah menemukan banyak hadits yang berisi laknat Allah dan RasulNya kepada para partisipan/pelaku riba: yang memberi utang, yang utang, yang jadi saksi, yang mencatatkan.

Hasil dari riba hukumnya HARAM. Jika barang haram dikonsumsi, bikin sengsara di akherat (neraka) dan celaka di dunia (membuat harta halal yang tercampur mudah binasa, menimbulkan penyakit-penyakit berat (terutama di masa tua), mendorong kemaksiatan, berat menjalani ibadah, jadi orang “ngantuk-an”). Jika disodaqohkan, tidak menghasilkan pahala sama-sekali, malah dianggap menghina Allah, na’udzubillaah..


Sejarah Riba

Fenomena riba sudah ada sejak zaman Nabi Musa As (walloohu’alam). Pelakunya kaum Yahudi. Modus dan caranya terus-menerus diganti-ganti, menyesuaikan perkembangan zaman.Riba ini pula yang melahirkan/mengilhami aliran filsafat dan pemikiran ‘besar’: materialisme, eksistensialisme, kapitalisme, system moneter internasional dengan per-bank-an modern, dll yang membikin kesenjangan sosial antar manusia semakin lebar.

Khusus mengenai bank umum, MUI (Majelis Ulama Indonesia) dengan tegas menyatakan hukumnya riba.

Para guru penulis (Sohibul Fadlilah KH Abdul Muchith, Al Alamah Al Arif Billah Tuan Guru Ahmad Zaini Ghani, dll) mengatakan, kita boleh berhubungan/menggunakan jasa bank umum jika hanya sebatas untuk menyimpan uang dan alat transaksi. Bunga bank umum tidak boleh kita gunakan, tidak boleh kita sodaqohkan kepada fakir-miskin yang soleh, tidak boleh kita infakkan untuk membangun sarana ibadah (masjid, musholla, dll), hanya boleh diinfakkan untuk sarana umum (jalan, jembatan, dll), diberikan kepada fakir-miskin yang belum soleh. Ingat, hasil dari riba itu HARAM.



QORDHON KHASANA

Pak Heru, Pak Rahmat, Pak Supri dan Penulis sudah mulai action membuat Qordhon Khasana, pinjaman yang baik, yang sebisa mungkin sesuai dengan aturan Islam. Tujuannya (insyaallah) semata karena Allah dan RasulNya: cari pahala, mohon ridlo, mohon sukses-sejahtera-sehat-rejeki melimpah- panjang usia-selamat-bahagia dunia-akherat sekeluarga sampai anak-cucu. Dana yang terkumpul (s.d. 5 Agt 2008) sudah Rp.2.200.000. Yang sudah dipinjamkan Rp.1.200.000. Yang siap dipinjamkan Rp.1.000.000. Cara pengumpulan dana: yang punya dan mau menitip, boleh, tidak ada ketentuan tentang jumlahnya.

Pinjaman tanpa bunga, bahkan bagi peminjam dilarang keras memberi infak atau pemberian apapun. Yang bisa pinjam adalah keluarga besar SMA N 2 Banguntapan yang gajinya masih bisa dipotong untuk nyicil. Tiap Desember tutup buku: semua uang kembali terkumpul. Dst dsb dll.

Wa billaahit taufik wal hidaayah, Walloohu a’lam

(Muhammad Fuad Riyadi, www.lidahwali.com)

AlfaOmega
October 28, 2008, 15:07
Khawarij dan Sifat-sifatnya (http://www.dakwatuna.com/2008/khawarij-dan-sifat-sifatnya/)
Oleh: Tim dakwatuna.com

dakwatuna.com - Surat-surat yang pertama turun adalah yang berkaitan dengan masalah aqidah. Oleh karena itu untuk memahami bagaimana Rasulullah saw. memahami aqidah, kita harus benar-benar memahami ayat-ayat atau surat-surat Makiyah tersebut. Manhaj aqidah secara umum dibagi dua: manhaj yang benar lagi menyeluruh (المنهاج الصحيح الشامل) dan manhaj yang parsial (المنهاج الجزئ).

Disebutkan dalam atsar yang diriwayatkan Abdullah bin Umar oleh Al‑Hakim bahwa generasi umat dibagi jadi dua:
(1)‑ umat yang diberi keimanan terlebih dahulu, kemudian baru diberi Al Qur’an
(2)‑ umat yang mengambil pelajaran Al‑Qur’an lebih dahulu sebelum didapatkan keimanan.
Kemudian Atsar itu menyebutkan perilaku dari kedua kelompok generasi itu, dimana kelompok yang pertama terdiri dari para Salafushshaleh dan pembesar‑pembesar sahabat yang mengetahui yang diwajibkan dari yang dilarang dan alasannya; sementara kelompok yang kedua cuma pandai membaca Al‑Qur’an dengan lancar dan mengkhatamkannya dengan cepat tanpa tahu mana yang diperintahkan dan mana yang dilarang serta batasan‑batasannya. Pada akhirnya kedua kelompok ini melahirkan manhaj yang berbeda, dan dari kelompok yang kedualah munculnya Al‑Firaq Al‑Bathilah (aliran‑aliran yang sesat), di antaranya Al‑Khawarij.

Tujuan pembahasan Firaq Bathilah ini agar pada kita tidak terjadi Firaq ini, sebagaimana yang pernah ditanyakan oleh Hudzaifah bin Al‑Yaman dalam sebuah haditsnya yang panjang.

كان الناس يسألون رسول الله (ص) عن الخير وكنت اسأله عن الشر مخافة أن يدركني

“Orang-orang biasanya bertanya kepada Rasulullah perihal kebaikan, tapi saya bertanya kepadanya perihal keburukan karena takut hal itu menimpa diriku.”

Di samping itu pengetahuan tentang Firaq ini menjadi kebutuhan kita untuk memberi hujjah kepada orang-orang yang mungkin memiliki sikap‑sikap yang juz’i dan menyimpang dari Islam.


AL-KHAWARIJ (الخوارج)

Secara bahasa kata khawarij berarti orang-orang yang telah keluar. Kata ini dipergunakan oleh kalangan Islam untuk menyebut sekelompok orang yang keluar dari barisan Ali ibn Abi Thalib r.a. karena kekecewaan mereka terhadap sikapnya yang telah menerima tawaran tahkim (arbitrase) dari kelompok Mu’awiyyah yang dikomandoi oleh Amr ibn Ash dalam Perang Shiffin (37H/657). Jadi, nama khawarij bukanlah berasal dari kelompok ini. Mereka sendiri lebih suka menamakan diri dengan Syurah atau para penjual, yaitu orang-orang yang menjual (mengorbankan) jiwa raga mereka demi keridhaan Allah, sesuai dengan firman Allah QS. Al-Baqarah (2):207. Selain itu, ada juga istilah lain yang dipredikatkan kepada mereka, seperti Haruriah, yang dinisbatkan pada nama desa di Kufah, yaitu Harura, dan Muhakkimah, karena seringnya kelompok ini mendasarkan diri pada kalimat “la hukma illa lillah” (tidak ada hukum selain hukum Allah), atau “la hakama illa Allah” (tidak ada pengantara selain Allah).

Secara historis Khawarij adalah Firqah Bathil yang pertama muncul dalam Islarn sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Al‑Fatawa,

إبن تيمية: أول بدعة ظهورا في الإسلام بدعة الخوارج

“Bid’ah yang pertama muncul dalam Islam adalah bid’ah Khawarij.”

Kemudian hadits‑hadits yang berkaitan dengan firaq dan sanadnya benar adalah hadits‑hadits yang berkaitan dengan Khawarij scdang yang berkaitan dcngan Mu’tazilah dan Syi’ah atau yang lainnya hanya terdapat dalam Atsar Sahabat atau hadits lemah, ini menunjukkan begitu besarnya tingkat bahaya Khawarij dan fenomenanya yang sudah ada pada masa Rasulullah saw. Di samping itu Khawarij masih ada sampai sekarang baik secara nama maupun sebutan (laqob), secara nama masih terdapat di daerah Oman dan Afrika Utara sedangkan secara laqob berada di mana‑mana. Hal seperti inilah yang membuat pembahasan tcntang firqah Khawarij begitu sangat pentingnya apalagi buku‑buku yang membahas masalah ini masih sangat sedikit, apalagi Rasulullah saw. menyuruh kita agar berhati‑hati terhadap firqah ini.

Fakta munculnya Khawarij bukanlah pada masa Ali r.a. sebagaimana sebagian para ahli sejarah menyebutkan, tapi sudah muncul pada masa Utsman r.a. baik secara ajaran maupun dalam bentuk aksi nyata. Buku sejarah banyak menyebutkan ini seperti buku sejarahnya Imam At‑Thabari dan Ibnu Katsir. Dalam buku tersebut orang yang memberontak kepada Utsman r.a. disebut Khawarij. Hal ini dikuatkan oleh fakta sejarah berikutnya dimana mereka berhasil membunuh Utsman r.a. Kemudian umat Islam membai’at Ali r.a. termasuk sebagian besar orang‑orang yang telah membunuh Utsman r.a.

Sementara itu Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, Aisyah, dan sahabat yang lain keluar dan menuntut pembelaan terhadap Utsman r.a. Ali r.a. berkata, “Saya setuju dengan pendapat Anda, tapi mereka sangat banyak dan bercampur dalam pasukan kami.” Ali r.a. menghendak masalah Khalifah diselesaikan dahulu baru menyelesaikan orang‑orang yang membunuh Utsman. Kemudian antara pihak Ali r.a. dan Aisyah r.a. sudah terjadi kesepakatan bahwa mereka tidak akan berperang kecuali untuk menuntut pembunuh Utsman, tapi orang‑orang yang membunuh Utsman membuat fitnah lagi dalam Perang Jamal. Mereka memisahkan diri jadi dua, sebagian bersama Ali dan sebagian bersama Aisyah; dan mereka berdua saling melempar lembing, dan satu sama lain mengatakan bahwa Ali telah berkhianat dan Aisyah telah berkhianat, maka terjadilah apa yang terjadi dalam Perang Jamal.

Pada waktu terjadi peperangan antara Ali r.a. dengan Muawiyah r.a., mereka juga bersama Ali dalam suatu peperangan yang terkenal dalam sejarah disebut Perang Shiffin. Dalam buku‑buku tarikh Syi’ah juga ditulis dalam buku‑buku tarikh Sunnah, disebutkan ada pihak ketiga yang netral di antaranya Abdullah bin Umar, Abu Musa Al‑Asyari, Zaid bin Tsabit, dan yang lainnya yang mencoba mengadakan ishlah pada keduanya dan mempertemukan keduanya. Terjadilah suatu dialog antara utusan Ali r.a. dengan Muawiyah bin Abi Sofyan.

“Apakah Anda memerangi Ali karena Anda ingin menjadi khalifah?”
Muawiyah berkata, “Saya tahu diri saya. Saya tahu diri saya jauh di bawah Ali, dan tidak ada dalam benak saya keinginan untuk menjadi khalifah. Saya keluar berperang untuk menuntut darah Utsman.”
“Apa betul Anda tidak ingin menjadi khalifah?”
Berkata Muawiyah, “Andaikata Ali menyerahkan siapa pembunuh Utsman niscaya saya orang yang pertama berbai’at.”
Akantetapi suasana dikacaukan oleh orang‑orang tadi yang akhirnya terjadi Perang Shifiin.

Ketika pihak Muawiyah hampir kalah, atas usulan Amru bin Al‑Ash untuk meletakkan mushaf di pucuk pedang sebagai tanda ingin berunding. Ali r.a. tahu bahwa ini tipu daya tetapi orang‑orang Khawarij meminta Ali untuk menerimanya bahkan memaksa dan mengancam:

لئن أتيت لنفعلنّ بك كما فعلنا بعثمان لنقتلنك كما قتلنا عثمان

“Jika engkau menolak, kami akan memperlakukan Anda sebagaimana kami memperlakukan Utsman dan kami akan membunuh Anda sebagaimana kami telah membunuh Utsman.”

Akhirnya Ali r.a. menerima dengan terpaksa, kemudian menyuruh panglima perangnya Asytar An‑Nakha’i untuk menerima tahkim. Tapi Asytar juga keberatan atas perintah itu karena ia tahu benar unsur tipuannya sangat besar. Namun, lagi‑lagi orang‑orang Khawarij memaksa Asytar dan mengatakan apa yang dikatakan kepada Ali r.a., maka Asytar pun menerima tahkim itu.

Ketika Ali r.a. tahu bahwa pihak Muawiyah mengutus Amru bin Al‑Ash, seorang yang diketahui ahli diplomasi, maka Ali r.a. mengutus Abdullah bin Al‑Abbas. Tapi lagi‑lagi orang Khawarij membuat ulah dan berkata, “Kalau Anda mengutus Ibnu Abbas apa bedanya Anda dengan Utsman. Kami memerangi Utsman karena dia selalu mengangkat keluarganya sendiri. Sekarang Anda mengutus Ibnu Abbas, keponakan anda sendiri.” Mereka meminta yang menjadi utusan dari pihak Ali adalah Abu Musa Al‑Asy’ari, tokoh netral. Tapi Ali tahu kalau Abu Musa bukanlah orang yang cocok pada masalah ini, dia terlalu lugu (ikhlash). Mereka bersikeras dan mengancam Ali r.a., sampai dalam hal ini Ali berkata,

كنت بالأمس أميرا وكنت اليوم مأمورا

“Dulu saya bisa memimpin tapi saya sekarang jadi dipimpin.”

Kemudian setelah acara tahkim usai dengan hasil yang sangat merugikan Ali r.a., permasalahan ternyata belum selesai. Orang Khawarij membuat ulah lagi dengan mengkafrkan Ali r.a. dengan berkata,

كفرت لأنك حكمت رجالا في حكم الله, إن الحكم إلا لله

“Anda telah kafir karena Anda telah menyerahkan urusan tahkim kepada orang dalam hukum Allah. Tiada yang berhak menghukum melainkan Allah.”

AlfaOmega
October 28, 2008, 15:12
Dan mereka keluar dari pasukan Ali –jumlah mereka sebanyak 12.000 orang–, maka terpaksa Ali menghadapi mereka dan menyuruh Ibnu Abbas untuk berdiskusi dengan mereka.

Fenomena sikap Khawarij banyak terjadi sekarang dan biasa disebut Neokhawarijisme bahkan bisa jadi dekat dengan kita, apalagi hal itu telah diprediksi oleh Rasulullah saw. Ibnu Abbas ketika mengadakan dialog dengan mereka menyebutkan beberapa ciri‑ciri di antaranya: Mereka sangat wara’, pakaiannya sangat sederhana, muka mereka pucat karena jarang tidur malam, jidatnya hitam, telapak tangan dan kakinya kapalan, dan meraka disebut qura’ yaitu orang yang bagus bacaannya dan lama bila membaca Al-Qur’an.

Untuk melihat sifat‑sifat mereka lebih jauh, kita lihat hadits‑hadits Rasul saw. yang membicarakan hal ini, diantaranya:

عن أبي سعيد الخذري قال: بينما نحن عند رسول الله (ص) وهو يقسم قسما أتاه ذوالقويصرة وهو رجل من بني تميم فقال: يا رسول الله اعدل. قال رسول الله (ص) ويلك ومن يعدل إن لم اعدل؟ قد خبتُ وخسرتُ إن لم اعدل. فقال عمر بن خطاب (ض) يا رسول الله ائذن لي فيه اضرب عنقه. قال رسول الله (ص) دعه فإن له أصحابا يحقر أحدكم صلاته مع صلاتهم وصيامه مع صيامهم يقرئون القران لا يجاوز تراقيهم ويمرقون من الإسلام كما يمرق السهم من الرمية

Dari Abi Said Al‑Khudry berkata, Tatkala kami bersama Rasulullah saw. dan beliau sedang membagikan ghanimah, datang Dzul Khuwaishirah salah seorang dari Bani Tamim dan berkata,
“Wahai Rasulullah berbuat adillah!”
Berkata Rasulullah saw., “Celaka! Siapa yang akan berbuat adil jika saya tidak berbuat adil? Niscaya saya celaka dan binasa jika saya tidak adil.”
Berkata Umar bin Khattab, “Wahai Rasulullah! Ijinkan saya memenggal lehernya.”
Berkata Rasulullah saw., “Biarkanlah dia. Sesunggulinya dia mempunyai banyak teman, dirnana dianggap remeh shalat di antara kalian dibanding shalat mereka, puasa kalian dibanding puasa mereka, mereka membaca Al‑Qur’an tidak sampai kecuali pada tenggorokan mereka. Mereka keluar dari Islam sebagaimana lepasnya anak panah dari busur.” (HR. Bukhari dan Muslim)

“Pada hari Hunain Rasulullah saw. mengutamakan sebagian manusia dalam pembagian ghanimah. Beliau memberi Al‑Aqra bin Habis Al‑Handhaly 100 unta, memberi Uyainah bin Badrul Fijary dengan jumlah yang serupa dan memberi para pembesar Arab, beliau mengutamakan mereka dalam pembagian. Maka berkata salah seorang, “Demi Allah, pembagian ini tidak adil dan tidak bertujuan untuk mencari ridha Allah!” (HR. Muslim)

وفي رواية: إن من ضئضئ هذا قوما يقرئون القرآن لا يجاوز حناجرهم يقتلون أهل الإسلام ويدعون أهل الأوثان يمرقون الإسلام كما يمرق السهم من الرمية لئن أدركتهم لأقتلنهم قتل عاد

Dalam riwayat yang lain: “Sesungguhnya dari keturunan ini ada kaum yang membaca Al-Qur’an yang tidak sampai kecuali pada kerongkongan, mereka membunuh orang Islam dan membiarkan penyembah berhala, mereka keluar dari Islam sebagaimana lepasnya anak panah dari busurnya, jika saya menjumpai mereka pasti akan saya bunuh mereka seperti membunuh kaum Aad.” (HR. Bukhari dan Muslim)

سيخرج في آخر الزمان قوم أحدث الأسنان سفهاء الأحلام

“Akan keluar di akhir zaman suatu kaum yang usia mereka masih muda, dan bodoh, mereka mengatakan sebaik‑baiknya perkataan manusia, membaca Al‑Qur’an tidak sampai kecuali pada kerongkongan mereka. Mereka keluar dari din (agama Islam) sebagaimana anak panah keluar dan busurnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

يخرج قوم من أمتي يقرئون القرآن يحسبون لهم وهو عليهم لاتجاوز صلاتهم تراقيهم

“Suatu kaum dari umatku akan keluar membaca Al‑Qur’an, mereka mengira bacaan Al-Qur’an itu menolong dirinya padahal justru membahayakan dirinya. Shalat mereka tidak sampai kecuali pada kerongkongan mereka.” (HR. Muslim)

يحسنون القيل ويسيئون الفعل يدعون إلى كتاب الله وليسوا منه في شيء

“Mereka baik dalam berkata tapi jelek dalam berbuat, mengajak untuk mengamalkan kitab Allah padahal mereka tidak menjalankannya sedikitpun.” (HR. Al-Hakim)

لايزالون يخرجون حتى يخرج آخرهم مع المسيح الدجال

“Mereka akan senantiasa keluar sampai pada yang terakhir bersama Al-Masih Ad-Dajjal. Jika kalian bertemu mereka, maka bunuhlah; merekalah sejelek-jelek penciptaan dan sejelek-jelek makhluk.” (HR. An-Nasa’i dan Al-Hakim)

الخوارج كلاب أهل النار

“Al-Khawarij adalah anjingnya ahli neraka.”

Dari hadits-hadits di atas dapat disimpulkan sifat-sifat, nilai, fenomena, dan kedudukan mereka.

AlfaOmega
October 28, 2008, 15:20
Sifat‑sifat Khawarij

I. Mencela dan Menyesatkan (الطعن والتضليل)

Orang‑orang Khawarij sangat mudah mencela dan menganggap sesat Muslim lain, bahkan Rasul saw. sendiri dianggap tidak adil dalam pembagian ghanimah. Kalau terhadap Rasul sebagai pemimpin umat berani berkata sekasar itu, apalagi terhadap Muslim yang lainnya, tentu dengan mudahnya mereka menganggap kafir. Mereka mengkafirkan Ali, Muawiyah, dan sahabat yang lain. Fenomena ini sekarang banyak bermunculan. Efek dari mudahnya mereka saling mengkafirkan adalah kelompok mereka mudah pecah disebabkan kesalahan kecil yang mereka perbuat.

2. Buruk Sangka (سوء الظن)

Fenomena sejarah membuktikan bahwa orang‑orang Khawarij adalah kaum yang paling mudah berburuk sangka. Mereka berburuk sangka kepada Rasulullah saw. bahwa beliau tidak adil dalam pembagian ghanimah, bahkan menuduh Rasulullah saw. tidak mencari ridha Allah. Mereka tidak cukup sabar menanyakan cara dan tujuan Rasulullah saw. melebihkan pembesar‑pembesar dibanding yang lainnya. Padahal itu dilakukan Rasulullah saw. dalam rangka dakwah dan ta’liful qulub. Mereka juga menuduh Utsman sebagai nepotis dan menuduh Ali tidak mempunyai visi kepemimpinan yang jelas.

3. Berlebih‑lebihan dalam ibadah (المبالغة في العبادة)

Ini dibuktikan oleh kesaksian Ibnu Abbas. Mereka adalah orang yang sangat sederhana, pakaian mereka sampai terlihat serat‑seratnya karena cuma satu dan sering dicuci, muka mereka pucat karena jarang tidur malam, jidat mereka hitam karena lama dalam sujud, tangan dan kaki mereka ‘kapalan’. Mereka disebut quro’ karena bacaan Al-Qur’annya bagus dan lama. Bahkan Rasulullah saw. sendiri membandingkan ibadah orang‑orang Khawarij dengan sahabat yang lainnya, termasuk Umar bin Khattab, masih tidak ada apa‑apanya, apalagi kalau dibandingkan dengan kita. Ini menunjukkan betapa sangat berlebih‑lebihannya ibadah mereka.

4. Keras terhadap sesama Muslim dan memudahkan yang lainnya (التشدد على المسلمين والترخص على غيرهم)

Hadits Rasulullah saw. menyebutkan bahwa mereka mudah membunuh orang Islam, tetapi membiarkan penyembali berhala. Ibnu Abdil Bar meriwayatkan, “Ketika Abdullah bin Habbab bin Al‑Art berjalan dengan isterinya bertemu dengan orang Khawarij dan mereka meminta kepada Abdullah untuk menyampaikan hadits‑hadits yang didengar dari Rasulullah saw., kemudian Abdullah menyampaikan hadits tentang terjadinya fitnah,

القاعد فيها خير من القائم والقائم فيها خير من الماشي

“Yang duduk pada waktu itu lebih baik dari yang berdiri, yang berdiri lebih baik dari yang berjalan….”

Mereka bertanya, “Apakah Anda mendengar ini dari Rasulullah?” “Ya,” jawab Abdullah. Maka serta-merta mereka langsung memenggal Abdullah. Dan isterinya dibunuh dengan mengeluarkan janin dari perutnya.

Di sisi lain tatkala mereka di kebun kurma dan ada satu biji kurma yang jatuh kemudian salah seorang dari mereka memakannya, tetapi setelah yang lain mengingatkan bahwa kurma itu bukan miliknya, langsung saja orang itu memuntahkan kurma yang dimakannya. Dan ketika mereka di Kuffah melihat babi langsung mereka bunuh, tapi setelah diingatkan bahwa babi itu milik orang kafir ahli dzimmah, langsung saja yang membunuh babi tadi mencari orang yang mempunyai babi tersebut, meminta maaf dan membayar tebusan.

5. Sedikit pengalamannya (قلة التجربة)

Hal ini digambarkan dalam hadits bahwa orang‑orang Khawarij umurnya masih muda‑muda yang hanya mempunyai bekal semangat.

6. Sedikit pemahamannya (قلة الفقه)

Disebutkan dalam hadits dengan sebutan Sufahaa-ul ahlaam (orang bodoh), berdakwah pada manusia untuk mengamalkan Al‑Qur’an dan kembali padanya, tetapi mereka sendiri tidak mengamalkannya dan tidak memahaminya. Merasa bahwa Al‑Qur’an akan menolongnya di akhirat, padahal sebaliknya akan membahayakannya.

7. Nilai Khawarij

Orang‑orang Khawarij keluar dari Islam sebagaimana yang disebutkan Rasulullah saw., “Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah keluar dari busurnya.”

8. Fenomena Khawarij

Mereka akan senantiasa ada sampai hari kiamat. “Mereka akan senantiasa keluar sampai yang terakhir keluar bersama Al‑Masih Ad‑Dajjal”

9. Kedudukan Khawarij

Kedudukan mereka sangat rendah. Di dunia disebut sebagai seburuk-buruk makhluk dan di akhirat disebut sebagai anjing neraka.

10. Sikap terhadap Khawarij

Rasulullah saw. menyuruh kita untuk membunuh jika menjumpai mereka. “Jika engkau bertemu dengan mereka, maka bunuhlah mereka.”


lanjutannya.. silakan baca di sini (http://www.dakwatuna.com/2008/khawarij-dan-sifat-sifatnya/)

AlfaOmega
November 01, 2008, 16:50
Sederhana dalam Nasihat (http://www.dakwatuna.com/2008/sederhana-dalam-nasihat/)
Oleh: Tim dakwatuna.com

dakwatuna.com - Allah berfirman, “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dia-lah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (An-Nahl: 125)

Abu Wa’il Syaqiq bin Salamah berkata, Ibnu Mas’ud r.a. mengingatkan (berceramah) kami setiap hari Kamis. Seseorang berkata, “Hai Abu Abdurrahman, aku ingin Anda mengingatkan kami setiap hari.” Ia menjawab, “Yang menghalangi aku untuk hal itu adalah karena aku tidak suka membuat kalian bosan. Aku memperjarang nasihat untuk kalian sebagaimana Rasulullah juga memperjarang nasihatnya untuk kami karena khawatir membosankan kami.” (Muttafaq Alaihi)

Abu Yaqdzan Ammar bin Yasir meriwayatkan, aku mendengar Rasulullah saw. bersabda,

إِنَّ طُوْلَ صَلاَةِ الرَّجُلِ وَقِصَرِ خُطْبَتِهِ مَئِنَّة مِنْ فِقْهِهِ، فَأَطِيْلُوا الصَّلاَةَ وَأَقْصِرُوْا الْخُطْبَةَ

“Lamanya shalat seseorang dan pendeknya khutbahnya adalah pertanda ilmunya. Maka, perlamalah shalat dan perpendeklah khutbah.” (Muslim)

Muawiyah bin Hakam As-Sulami r.a. berkata, “Ketika kami shalat bersama Rasulullah saw. tiba-tiba ada seseorang bersin. Aku katakan, ‘Yarhamukallah.’ Tiba-tiba orang-orang memandangiku. Aku pun berkata, ‘Brengsek, mengapa kalian memandangiku seperti ini?’ Tiba-tiba mereka semua menepuk paha mereka. Ketika mereka mendiamkanku, aku pun diam.

Setelah Rasulullah saw. selesai shalat, demi (Allah) atas ayah dan ibuku, tidak pernah aku melihat seorang pendidik sebelum dan sesudah ini yang lebih baik dari beliau. Demi Allah, beliau tidak menghardikku, tidak memukulku, dan tidak mencaciku. Beliau hanya berkata, ‘Shalat ini tidak boleh dicampur dengan ucapan manusia sedikitpun. Ia berisi tasbih, takbir, dan membaca Al-Qur’an.’ Atau seperti apa yang disabdakan Rasulullah.
Aku katakan, ‘Ya Rasullullah, baru saja aku berada pada kejahiliyahan lalu Allah menunjukkan Islam. Di antara kami terdapat banyak orang yang masih mendatangi dukun-dukun.’
Beliau bersabda, ‘Kalau begitu kamu jangan ikutan datang.’
Aku juga katakan, ‘Di antara kami masih ada juga orang-orang yang melakukan tathayyur.’
Beliau bersabda, ‘Hal itu mereka dapatkan di dalam dada mereka. Jangan sampai hal itu menghalangi mereka.’” (Muslim)

‘Irbadh bin Sariyah r.a. meriwayatkan, Rasulullah menasihati kami sebuah nasihat yang membuat hati bergetar dan mata menangis. Hadits ini telah disebutkan di bab Perintah Menjaga Sunnah. Lihat hadits 157. Tirmidzi berkata, hadits ini hasan shahih.

AlfaOmega
November 03, 2008, 18:30
Kewajiban Suami Thd Istri (http://www.syariahonline.com/kajian.php?lihat=detil&kajian_id=378)

Assalamu alaikum,

Ustad, apakah kewajiban suami kepada istrinya? Apakah memasak, mencuci dan membersihkan rumah adalah kewajiban suami atau istri? Selain mengurus anak dan melayani suami, bukankah tdk ada dali yang mewajibkan istri melakukan tugas-tugas RT spt tersebut itu?

Apakah pula yang dimaksud dgn nafkah suami adalah uang belanja? Bukankah uang belanja itu buat seluruh angt keluarga? Ustad, mohon pencerahannya.
Terimakasih

Wassalamu alaikum

Jawaban
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.

Apa yang anda katakan benar adanya. Tidak ada dalil sharih dan ekplisit yang mewajibkan istri harus memberi makan, pakaian dan rumah. Semua itu kewajiban suami kepada istri dan anak-anaknya. Istri adalah pihak yang berhak untuk mendapatkan makan, pakaian dan rumah dari suami.

Sehingga, bila mengacu kepada hukum hitam putihnya masalah ini, tugas memasak, mencuci dan mengurus rumah itu memang bukan kewajiban dasar istri. Karena memasak itu bagian dari memberi makan. Mencuci itu bagian dari memberi pakaian dan mengurus rumah itu bagian dari memberi rumah.

Namun pembagian kerja, tugas dan tanggung jawab dalam rumah tangga tidak hanya melulu berdasarkan hukum hitam putih saja. Karena di dalamnya ada faktor lain yang tidak bisa dipisahkan. Yaitu faktor kerjasama dan ta‘awun antara suami dan istri.

Kalau batas kewajiban dan hak ini dibuat sedemikian ketat dan hitam putih, maka harmoni kehidupan akan menjadi sirna. Karena masing-masing pihak tentu berkonsentrasi kepada hak yang akan dituntutnya. Dan sebisa mungkin mencari legitimasi untuk mengurangi kewajiban.

Kalau seorang istri menolak masak, mencuci dan lainnya dengan menggunakan dalil bahwa tidak ada kewajiban itu, maka bisa saja seorang suami juga menuntut dari istri hal-hal yang selama ini tidak terpikirkan juga dengan dalil umum.

Misalnya suami menggunakan dalil umum bahwa istri wajib taat pada suami. Lalu dia mengutip hadits Rasulullah SAW yang intinya mengatakan bahwa seorang wanita bila melaksanakan sholat yang lima waktu, puasa ramadhan dan menataati suaminya, maka dia dipersilahkan untuk masuk surga dari pintu mana saja yang dikehendakinya.

Lalu suami bilang,Istriku, uang belanja sudah aku berikan, mesin cuci dan sabun sudah disiapkan dan rumah sudah aku bayarkan kontrakannya, sekarang aku perintahkan kamu untuk mencuci, memasak dan membersihkan rumah setiap hari. Ini perintah dan perintah ini bukan maksiat, jadi tidak alasan bagi kamu untuk tidak mentaati perintahku !!.

Nah kalau sudah begini, bukankah rumah tangga ini lebih mirip dengan sidang pengadilan yang isinya tuntut menuntut?

Jadi sebaiknya dalam masalah seperti ini, pendekatan yang paling baik adalah pendekatan ta‘awun, dimana masing-masing pihak sibuk berkonsentrasi untuk menunaikan kewajiban ketimbang memikirkan hak. Karena kewajiban yang dilakukan suami kepada istrinya adalah ibadah dan kewajiban istri yang dilakukan kepada suami juga ibadah. Jadi ketimbang bersibuk ria memikirkan point hak manalagi yang bisa saya tuntut, mendingan mikirin pahala apa lagi yang bisa saya dapatkan dari pasangan saya?

Bukankah rumah tangga seperti ini menjadi lebih indah?

Wallahu A‘lam Bish-Showab,

Wassalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh

AlfaOmega
November 04, 2008, 15:05
Bergerak Lebih dari 3 Kali ketika Shalat (http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/bergerak-lebih-dari-3-kali-ketika-shalat.htm)
Selasa, 04 Nov 2008 16:22

Assalamu'alaikum wr. wb.,

Benarkah shalat bisa batal karena melakukan lebih dari tiga kali gerakan selain gerakan shalat? Adakah dalilnya?

Terima kasih,

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Hamba Allah
Jawaban

Waalaikumussalam Wr. Wb
Sholat merupakan komunikasi langsung antara seorang hamba dengan Robbnya (Allah swt) sehingga diperlukan kekhusyu’an dan ketenangan. Diantara hal yang disepekati para ulama adalah bahwa banyaknya gerakan dalam sholat yang tidak termasuk dalam gerakan sholat itu sendiri baik disengaja atau karena lupa maka membatalkan sholat.

Para ulama Syafi’iyah memang mengembalikan makna gerakan yang banyak kepada kebiasaan yang lazim yaitu tiga kali gerakan atau lebih secara berturut-turut. Dan pengertian berturut-turut adalah suatu gerakan yang bersambung dengan gerakan yang lainnya.

Namun demikian untuk melihat bagaimana sebenarnya permasalahan ini ada baiknya kita melihat apa yang dikatakan oleh Imam Nawawi yang dinukil oleh Sayyid Sabiq didalam bukunya Fiqhus Sunnah, bahwa Imam Nawawi mengatakan,”Perbuatan yang tidak termasuk dalam pekerjaan shalat jika ia menimbulkan banyak gerak itu membatalkan, tetapi jika hanya menimbulkan sedikit gerak, itu tidaklah membatalkan. Seluruh ulama sepakat dalam hal ini, tetapi dalam menentukan ukuran yang banyak atau gerak yang sedikit terdapat empat pendapat.”

Imam Nawawi memilih yang keempat,”Adapun pendapat yang shahih dan masyhur ialah mengembalikan soal itu kepada kebiasaan yang lazim. Jadi yang biasa dianggap sedikit oleh orang banyak, seperti memberi isyarat ketika menjawab salam, menanggalkan sandal, melepaskan sorban dan meletakkannya, juga mengenakan pakaian yang ringan atau melepaskannya, begitu pula mengambil benda kecil atau meletakkannya, menolak orang yang hendak lewat didepan atau menggosok lendir di baju dan lainnya, semua itu tidaklah membatalkan. Akan tetapi, kalau menurut orang pekerjaan itu dikategorikan gerak yang banyak, seperti banyak melangkah dan berturut-turut atau melakukan perbuatan yang sambung-menyambung, hal itu membatalkan.”

Selanjutnya,kata Nawawi,”Sahabat sepakat bahwa bergerak banyak yang membatalkan itu ialah jika berturut-turut. Jadi, jika gerakannya berselang-seling, tidaklah membatalkan shalat, seperti melangkah kemudian berhenti sebentar, lalu melangkah lagi selangkah atau dua langkah, yakni secara terpisah-pisah. Seandainya ini diulang-ulang walaupun sampai seratus langkah atau lebih tidaklah apa-apa. Adapun gerakan ringan seperti menggerakkan jari untuk menghitung tasbih atau disebabkan gatal dan lainnya, hal itu tidaklah membatalkan shalat walaupun dilakukan secara berturut-turut dan hukumnya hanya makruh. Syafi’i elah menghitung-hitung bacaan ayat dengan cara menggenggamkan tangan tidaklah membatalkan shalatnya, tetapi sebaiknya hal itu ditinggalkan.” (Fiqhus Sunnah edisi terjemahan juz I hal 411 – 412)

Jadi batal tidaknya gerakan—yang bukan gerakan sholat—sebanyak tiga kali didalam sholat dikembalikan kepada kebiasaan yang lazim. Jika memang kebiasaan masyarakat setempat menganggap bahwa tiga kali gerakan adalah tidak termasuk dalam banyak gerakan maka diperbolehkan dan jika masyarakat menganggap sebaliknya maka batal sholatnya. Sebagaimana hadits Rasulullah saw bahwa beliau saw sedang sholat sambil menggendong Umamah binti Zainab binti Rasulullah saw dari Abil ‘Ash bin Robi’ah bin Abdisy Syams.. Tatkala beliau saw bersujud maka beliau saw meletakkannya dan apabila beliau saw berdiri kembali menggendongnya.” (HR. Bukhori)

Wallahu A’lam

AlfaOmega
November 09, 2008, 22:22
assalamu'alaikum wr wb

Imam Syafi'i disaat menjadi Imam sholat shubuh di masjid nabawi, beliau tidak menggunakan qunut.
Demi menghormati mazhab Imam Malik ra, guru beliau.

wassalam
Alfa


Berdosakah Imam Malik Saat Mengatakan Qunut Subuh Bid'ah (http://walausetitik.blogspot.com/search/label/qunut)
Assalamu'alaikum wr. Wb.

Pak Ustadz, menyambung pembahasan sebelumnya, jika ada hadist shahih mengatakan setiap bid'ah itu sesat, dan karena sesat itu dekat dengan kekafiran, maka saat imam Malik mengatakan bahwa qunut subuh bid'ah, berdosakah beliau karena secara tidak langsung menuduh muridnya imam Asy-syafi'i sesat? Apakah memang orang setingkat imam malik berhak mengatakan qunut subuh bid'ah?

Mohon penjelasannya,

Jazakallohu khoiron katsiron.

Wassalamu'alaikum wr. Wb.

Arief Santoso
ariefstar at eramuslim.com

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ketika Al-Imam Malik rahimahullah mengatakan bahwa qunut shalat shubuh itu bid'ah, beliau tidak menuduh muridnya, Al-Imam As-syafi'i sebagai pelaku bid'ah. Tidak ada kata caci maki kotor gaya koboy yang keluar dari mulut ulama besar itu.

Perlu dipahami bahwa para ulama besar di masa salaf itu sangat sopan, rendah hati, tawadhu', serta beradab. Terutama ketika saat berbeda pendapat dengan sesama ulama lainnya. Tidak terdengar tudingan kepada saudaranya sebagai tukang bikin bid'ah.

Bid'ah qunut shalat shubuh yang dikemukakan oleh beliau adalah semata-mata ijtihad beliau pribadi. Sama sekali beliau tidak bahagia kalau ada orang yang bisa dituding-tuding sebagai pelaku bid'ah.

Sebagai ulama besar, bukan level beliau untuk mencaci maki orang yang pendapatnya tidak sama dengan dirinya. Tindakah anarkis seperti itu hanya keluar dari kalangan awam yang tidak punya ilmu agama. Semangat membenci orang lebih dominan ketimbang kapasitas otaknya.

Maka As-Syafi'i pun sangat segan kepada gurunya itu, bahkan beliau sangat menghormati murid-murid sang guru, meski sang guru telah menghadap Allah SWT. Saling hormat dan saling mengagumi, itulah kira-kira bahasa yang bisa sedikit menggambarkan hubungan antara keduanya imam besar itu. Yang satu mengatakan qunut itu bid'ah dan yang satunya mengatakan qunut itu sunnah muakkadah.

Kalau dua begawan fiqih itu sudah sedemikian mesra, meski hasil ijtihad mereka berbeda, lalu apa urusannya orang zaman sekarang merasa lebih cerdas dari keduanya, dan masih saja memancing di air keruh? Masih saja mempermasalahkan urusan yang sudah selesai sejak dulu, di depan orang-orang awam yang juga tidak paham.

Seharusnya, para tokoh di masa sekarang ini sudah bukan zamannya lagi melempar bola panas di tengah tubuh umat. Kalau ingin mengajarkan fiqih, ajarkan beberapa pendapat dari beberapa ulama, tapi jangan paksakan opini pribadi. Apalagi sampai mencaci dan menggelari orang lain dengan gelar-gelar yang menjijikkan.

Semoga Allah SWT membuka hati kita dan melapangkannya, agar kita dapat hidup rukun dan mesra dengan sesama umat nabi Muhammad SAW. Amin

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

AlfaOmega
November 11, 2008, 22:35
Disiplin Sholat Lima Waktu (http://www.eramuslim.com/suara-langit/ringan-berbobot/disiplin-sholat-lima-waktu.htm)

Di antara ciri menonjol muttaqin (orang-orang bertaqwa) ialah rajin menegakkan sholat sebagaimana diperintahkan Allah ta’aala dan dicontohkan Nabi shollallahu ’alaih wa sallam.

“Kitab (Al Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka.” (QS AlBaqarah ayat 2-3)

Muttaqin menyadari bahwa sholat merupakan bukti keimanan yang sangat signifikan. Dan mereka sangat menyadari betapa besar akibatnya bila seseorang dengan sengaja meninggalkan sholat wajib lima waktu tanpa alasan yang dibenarkan syariat. Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menggambarkan orang yang meninggalkan sholat sebagai terlibat dalam kekufuran bahkan kemusyrikan!

“Aku mendengar Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Sesungguhnya antara seorang lelaki dan kemusyrikan serta kekufuran ialah meninggalkan sholat.” (HR Muslim 116)

Malah dalam hadits lainnya Nabi shollallahu ’alaih wa sallam berlepas diri dari orang yang dengan sengaja melalaikan kewajiban sholat. Sehingga beliau mengatakan bahwa tindakan tersebut akan menghilangkan jaminan Allah ta’aala dan RasulNya atas orang itu pada hari berbangkit kelak.

Dari Ummu Aiman radhiyallahu ’anha bahwa sesungguhnya Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Jangan kamu tinggalkan sholat dengan sengaja. Karena sesungguhnya barangsiapa meninggalkan sholat dengan sengaja maka sungguh lepaslah darinya perlindungan Allah ta’aala dan RasulNYa.”(HR Ahmad 26098)

Dan perlu diketahui bahwa urusan paling awal yang akan Allah ta’aala periksa atas hamba-hambaNya pada hari pengadilan ialah sholatnya. Barangsiapa yang sholatnya dikerjakan dengan baik maka beruntunglah dia, dan sebaliknya barangsiapa yang sholatnya dinilai kurang, maka kekurangannya hanya bisa ditutup bila hamba tersebut punya simpanan sholat sunnah.

“Sesungguhnya hal pertama yang diperhitungkan dari seorang hamba Allah ta’aala pada hari kiamat ialah sholatnya. Jika didapati ia sempurna maka ia dicatat sebagai sempurna. Jika didapati terdapat kekurangan, maka dikatakan ”Coba lihat adakah ia memiliki sholat sunnah yang dapat melengkapi sholat wajibnya?” Kemudian segenap amal perbuatannya yang lain diproses sebagaimana sholatnya. (HR AnNasai)

Saudaraku, tegakkanlah sholat wajib lima waktu dengan disiplin. Sebab Nabi shollallahu ’alaih wa sallam mengatakan bahwa sholat wajib akan menghapuskan segenap kesalahan seorang muslim laksana daun yang berguguran dari sebatang pohon.

“Seorang muslim bila berwudhu dan ia baguskan wudhunya kemudian ia sholat lima waktu, maka berguguranlah kesalahannya seperti bergugurannya daun ini.” Kemudian beliau membaca ayat sbb: “Tegakkanlah sholat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat”. (HR Thabrani 6028)

Saudaraku, usahakanlah sedapat mungkin untuk selalu menegakkan sholat wajib lima waktu berjamaah di masjid, khususnya bagi kaum pria muslim. Sebab ahli fiqih dari kalangan para sahabat, yaitu Abdullah ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu mengatakan bahwa orang yang sholatnya dikerjakan di rumah –bukan di masjid- berpotensi untuk menjadi sesat dari jalan Allah ta’aala.

Ibn Mas’ud radhiyallahu ’anhu berkata: “Barangsiapa ingin bertemu Allah ta’aala esok hari sebagai seorang muslim, maka ia harus menjaga benar-benar sholat pada waktunya ketika terdengar suara adzan. Maka sesungguhnya Allah subhaanahu wa ta’aala telah mensyari’atkan (mengajarkan) kepada Nabi shollallahu ’alaih wa sallam beberapa SUNANUL-HUDA (perilaku berdasarkan hidayah/petunjuk) dan menjaga sholat itu termasuk dari SUNANUL-HUDA. Andaikan kamu sholat di rumah sebagaimana kebiasaan orang yang tidak suka berjama’ah berarti kamu meninggalkan sunnah Nabimu Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam. Dan bila kamu meninggalkan sunnah Nabimu Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam pasti kamu tersesat.” (HR Muslim 1046).

Bahkan dalam hadits yang sama, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu mengatakan bahwa pada masa Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam masih hidup tidak ada orang yang sengaja tidak sholat berjamaah di masjid kecuali orang munafiq yang tidak diragukan kemunafiqannya. Na’udzubillahi min dzaalika..!

Dan sungguh dahulu pada masa Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam tiada seorang tertinggal dari sholat berjama’ah kecuali orang-orang munafiq yang terang kemunafiqannya.” (HR Muslim 1046).

AlfaOmega
November 16, 2008, 22:47
Hukum Tahlilan dan Doa Qunut (http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/tentang-tahlilan-masal-dan-doa-qunut.htm)
Jumat, 14 Nov 2008 10:21 WIB

Assalamualaikum wr. wb.

Pak ustadz yang dirahmati Allah....

Bagaimana hukumnya kalau kita melakukan tahlil bersama dan menjalankan doa qunut. Kenapa ada golongan yang memarahi saya dan bilang kalau saya penganut bid'ah.

Pak ustadz, tolong beri penjelasan ya...!

Wassalamu'alaikum wr. wb.



diqqi

Jawaban
Waalaikumussalam Wr Wb

Hukum Tahlilan

Tahlilan adalah ritual / upacara selamatan yang dilakukan sebagian umat Islam, kebanyakan di Indonesia dan kemungkinan di Malaysia, untuk memperingati dan mendoakan orang yang telah meninggal yang biasanya dilakukan pada hari pertama kematian hingga hari ketujuh, dan selanjutnya dilakukan pada hari ke-40, ke-100, kesatu tahun pertama, kedua, ketiga dan seterusnya. Ada pula yang melakukan tahlilan pada hari ke-1000. (sumber http://id.wikipedia.org/wiki/Tahlilan)

Tahlilan ini dilakukan dengan mengucapkan berbagai dzikir dan pembacaan al Qur’an (seperti; surat Al Fatihah dan Yasin) bahkan tidak jarang juga keluarga si mayit secara khusus mengundang para qori untuk membacakannya bagi si mayit. Tahlilan kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh tokoh ulama setempat yang di-amini oleh para hadirin.

Ada dua hal yang perlu dilihat dari sudut pandang syari’ah didalam permasalahan ini :

1. Pengiriman pahala amal-amal sholeh kepada si mayit.
Abu Hirairoh meriwayatkan dari Rasulullah saw bahwa beliau saw bersabda,”Apabila anak Adam meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga hal : dari sedekah jariyah atau ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakannya.” (HR. Muslim)

Dalam penjelasan tentang hadits ini Imam Nawawi mengatakan, ”Doa, pahalanya akan sampai kepada si mayit demikian pula sedekahnya dan keduanya sudah menjadi kesepakatan para ulama. Demikian halnya dengan pelunasan utang-utangnya. Adapun haji bagi si mayit diperbolehkan menurut Syafi’i dan para pendukungnya, dan ini masuk dalam bab pelunasan utang apabila hajinya adalah yang wajib dan apabila yang sunnah serta telah diwasiatkan oleh si mayit maka ini masuk dalam bab wasiat. Adapun jika ia mati dan memiliki tanggungan puasa maka yang benar adalah walinya harus berpuasa baginya, masalah ini telah dibahas didalam bab puasa. Sedangkan bacaan al Qur’an dan menjadikan pahalanya bagi si mayit, sholat baginya atau yang sejenis itu maka didalam madzhab Syafi’i dan jumhur ulama bahwa itu semua tidaklah sampai kepada si mayit..” (Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi juz XI hal 122)

Sedangkan membaca Al Qur’an, ini merupakan pendapat jumhur ulama dari kalangan Ahlus Sunnah. Imam Nawawi berkata,”Yang lebih terkenal dan mazhab Syafi’i bahwa hal itu tidaklah sampai.” Ahmad bin Hambal dan para sahabat Syafi’i berpendapat bahwa hal itu sampai kepada si mayit. Maka sebaiknya si pembaca setelah membacanya mengucapkan,”Ya Allah aku sampaikan seperti pahala bacaanku ini kepada si fulan.”

Di dalam kitab “al Mughni” oleh Ibnu Qudamah disebutkan: Ahmad bin Hanbal mengatakan,”Segala kebajikan akan sampai kepada si mayit berdasarkan nash-nash yang ada tentang itu, karena kaum muslimin biasa berkumpul di setiap negeri kemudian membaca Al Qur’an dan menghadiahkannya bagi orang yang mati ditengah-tengah mereka dan tidak ada yang menentangnya, hingga menjadi kespekatan.”

Namun demikian mereka yang mengatakan bahwa pahala bacaan al Qur’an itu sampai kepada si mayit mensyaratkan bahwa yang membacanya tidak diperbolehkan menerima upah dari bacaannya tersebut. Dan jika dia mengambil upah atas bacaaannya itu maka yang demikian diharamkan bagi si pemberi dan si penerima serta tidak ada pahala baginya atas bacaannya itu., seperti yang diriwayatkan oleh Ahmad, Thabrani, Baihaqi dari Abdurrahman bin Syibl bahwasanya Nabi saw bersabda,”Bacalah al Qur’an, amalkanlah…. dan janganlah engkau kekeringan darinya, janganlah terlalaikan darinya, janganlah makan dengannya dan janganlah memperbanyak harta dengannya.” (Fiqhus Sunnah juz I hal 569 Maktabah Syamilah)

Jadi tidak diperbolehkan seseorang membaca al Qur’an bagi si mayit dengan mengharapkan uang atau pembayaran atasnya karena hal itu memunculkan ketidak-ikhlasan terhadap amal tersebut, dan amal ini ditolak oleh Allah swt.

2. Berkumpulnya masyarakat pada hari-hari tertentu di rumah si mayit untuk melaksanakan acara tersebut.
Ta’ziyah adalah upaya menghibur keluarga si mayit dari rasa berduka dan menyabarkannya atas musibah yang menimpanya dikarenakan kehilangan anggota keluarganya. Ta’ziyah ini hukumnya sunnah sebagaimana sabda Rasulullah saw tatkala beliau melewati seorang wanita yang sedang menangisi anaknya yang meninggal, Beliau mengatakan,”Bertaqwalah kepada Allah dan bersabarlah.” Kemudian beliau bersabda lagi,”Sesungguhnya sabar itu pada saat pertama kali.” (HR. Bukhori dan Muslim) dan juga sabdanya saw,”Tidak seorang mukmin pun datang berta’ziyah kepada saudaranya yang ditimpa musibah, kecuali akan diberi pakaian kebesaran oleh Allah pada hari kiamat.” (HR. Ibnu Majah dan Baihaqi)
Adapun terkait dengan keharusan keluarga dekat si mayit menyediakan makanan dan minuman bagi mereka yang datang dan berkumpul di rumahnya maka dijelaskan didalam hadits-hadits berikut :

Hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Ja’far bahwa Rasulullah saw bersabda,”Buatkanlah untuk keluarga Ja’far makanan karena dia sedang disibukkan oleh satu urusan.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Dari Jarir bin Abdullah al Bajaliy mengatakan,”Kami menganggap bahwa berkumpul di rumah keluarga mayit dan membuat makanan sama dengan meratapi mayat.” (HR. Ibnu Majah)

Ibnu Humam dalam Fathil Qodir Syarhul Hidayah mengatakan,”Disunnahkan bagi tetangga dari keluarga yang meninggal dan para kerabatnya yang jauh untuk mempersiapkan makanan bagi mereka yang dapat mengenyangkan mereka sehari semalam. “ (Aunul Ma’bud juz VII hal. 119, Makatabah Syamilah)

Al Qoriy mengatakan,”Pembuatan makanan yang dilakukan oleh keluarga si mayit untuk menyajikan orang-orang yang berkumpul baginya adalah bid’ah makruhah sehingga tepat apa yang diriwayatkan oleh Jarir diatas,’Bahwa kami menganggapnya bagian dari meratapi.” Dan hal ini tampak keharamannya.” (Tuhfatul Ahwaziy juz III hal 54 Maktabah Syamilah)
Tahlilan ini sudah menjadi suatu tradisi dan kebiasaan yang sudah mendarah-daging di masyarakat kita dan sudah berlangsung dari generasi ke generasi, konon ini tradisi yang dilakukan sejak zaman Wali Songo untuk mengganti kebiasaan masyarakat saat itu yang masih bercampur dengan budaya hindu, Wallahu A’lam. Yang pasti, tradisi ini sudah begitu melekat di masyrakat kita.

Sebagian masyarakat bahkan ada yang mengatakan bahwa tahlilan ini adalah bagian dari keutamaan yang harus dilakukan oleh keluarga si mayit demi membantunya di alam barzahnya, mereka merasa ada yang kurang (tidak lengkap) dalam penyelenggaraan pengurusan jenazah jika tidak ada tahlilan. Bahkan di masyarakat kerap kali keluarga yang tidak melakukan tradisi ini menjadi buah bibir dan omongan negative diantara mereka, meskipun hal ini biasanya hanya berlangsung sebentar saja.

Untuk itu dalam menyikapi masalah ini perlu hati-hati dan perlahan namun wajib untuk dilakukan perbaikan kea rah yang ideal. Tindakan perlahan-lahan dalam perubahan ini bukan berarti kita harus menyalahi syari’at atau hukum.

Dari penjelasan beberapa hal yang menjadi isi suatu acara tahlilan diatas bisa disimpulkan :

1. Bahwa amal-amal yang dilakukan, seperti dzikir, doa, sedekah yang pahalanya untuk dikirimkan kepada si mayit diperbolehkan.Khusus pengiriman pahala bacaan Al Qur’an, ---seperti al Fatihah, Yasin atau yang lainnya—kepada si mayit hendaklah dilakukan ikhlas karena Allah, tanpa mengeluarkan atau meminta bayaran.

2. Penyediaan makanan dan minuman bagi para penta’ziyah atau para hadirin haruslah disiapkan oleh para tetangga atau keluarga jauh dari si mayit tanpa membebankan keluarga dekat si mayit. Dalam penyediaan ini juga harus dihindari kemubadziran dalam penyediaannya.

3. Adapun berkumpulnya masyarakat di rumah keluarga si mayit bisa dikategorikan kedalam bentuk ta’ziyah namun hendaknya ta’ziyah tidak dilakukan terlalu sering karena akan menambah kesedihan mereka, cukup dilakukan satu kali saja. Acara ini tidak mesti terpaku dengan hari-hari tertentu yang selama ini terjadi di masyarakat serta harus menghindari hal-hal yang dilarang oleh agama.

Disebutkan didalam buku Fiqhus Sunnah bahwa Ahmad dan banyak ulama golongan Hanafi menganut pendapat diatas (bid’ah). Akan tetapi orang-orang terdahulu dari golongan Hanafi berpendapat bahwa tidak ada salahnya duduk bukan di masjid dalam waktu tiga hari untuk ta’ziyah, asal tidak melakukan hal-hal yang terlarang. (Fiqhus Sunnah edisi terjemah juz II hal 203 – 204)

AlfaOmega
November 16, 2008, 22:55
Membaca Doa Qunut

Membaca qunut ini disunnahkan didalam sholat, namun para ulama berbeda pendapat tentang sholat apa saja yang didalamnya dibacakan qunut..

1. Para ulama madzhab Hanafi berpendapat bahwa qunut dibaca didalam sholat witir. Mereka berpendapat qunut ini dilakukan sebelum ruku’. Qunut tidak dilakukan pada sholat-sholat selain witir kecuali apabila terjadi suatu bencana maka ia dilakukan di sholat-sholat yang dikeraskan bacaannya.

Adapun bahwa nabi telah melakukan qunut selama satu bulan saat sholat subuh ini telah dimansukh (dihapus) menurut ijma, dengan apa yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa beliau saw pernah melakukan qunut didalam sholat subuh selam satu bulan kemudian dia saw meninggalkannya.” (HR. al Bazaar, Thabrani dan Ibnu Abi syaibah).

2. Para ulama madzhab Maliki berpendapat bahwa disunnahkan qunut dibaca dengan suara pelan didalam sholat shubuh saja dan tidak disaat sholat witir dan selainnya karena hal itu makruh. Qunut itu afdhol dilakukan sebelum ruku’ walaupun jika dilakukan setelah ruku’ juga boleh.

3. Para ulama madzhab Syafi’i berpendapat bahwa disunnahkan qunut itu dilakukan saat i’tidal (bangun dari ruku’) di raka’at kedua sholat subuh, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik bahwa Rasulullah saw melakukan qunut sholat subuh hingga beliau meninggal dunia.” (HR. Ahmad, Abdur Razaq dan Daru Quthni). Dan Umar ra juga melakukan qunut di sholat subuh dan dihadiri oleh para sahabat yang lainnya.

4. Para ulama madzhab Hambali berpendapat seperti para ulama madzhab Hanafi bahwa qunut disunnahkan didalam sholat witir yang satu rakaat.sepanjang tahun, ia dilakukan setelah ruku’. Dan sebagaimana pendapat Syafi’i bahwa qunut juga dilakukan pada sholat witir di bagian kedua akhir dari bulan Ramadhan, namun jika ada yang melakukan qunut sebelum ruku’ pun tidak masalah, sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi saw melakukan qunut setelah ruku’.” (HR. Muslim) serta yang diriwayatkan dari Humaid berkata, “Bahwa Anas pernah ditanya tentang qunut didalam sholat shubuh? Dia menjawa,’Kami dahulu melakukan qunut sebelum ruku’ juga sesudahnya.” (HR. Ibnu Majah) – (al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz 2 hal 1001 -1008)

Jadi menurut pendapat Imam Malik dan Syafi’i bahwa membaca qunut bisa dilakukan didalam sholat shubuh, meskipun pandapat ini tidak sejalan dengan pendapat Imam Abu Hanifah dan Ahmad.

Di sinilah kaum muslimin diminta lebih arif dalam melihat perbedaan dikalangan para ulama tersebut sebagai suatu khazanah ilmiyah yang dimiliki umat ini dengan saling menghargai dan tidak menyerang orang-orang yang berbeda dengannya dalam hal yang furu’iyah seperti diatas.

Qunut saat ada musibah atau bencana

Dalam hal ini, para ulama madzhab Hanafi, Syafi’i dan juga Hambali berpendapat bahwa qunut saat ada bencana ini disyariatkan tapi tidak secara mutlak. Menurut para ulama madzhab Hanafi ia disyariatkan hanya di sholat-sholat yang bacaannya dikeraskan saja. Sedangkan menurut para ulama madzhab lainnya disetiap sholat yang wajib namun para ulama Hambali mengecualikan sholat jum’at karena hal itu sudah cukup dengan khutbahnya. Dianjurkan juga doa qunut tersebut dibaca dengan suara keras. …

Qunut Nazilah ini mengikuti contoh dari Rasulullah saw yang telah melakukan qunut selama satu bulan untuk mendoakan agar pembunuh-pembunuh para sahabat pemnghafal Qur’an di sumur Ma’unah itu dibalas oleh Allah swt.” (HR.Bukhori Muslim) – (al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz 2 hal 1008)
Wallahu A’lam.

AlfaOmega
November 19, 2008, 22:58
Belajar Dari Sebuah Pohon (http://www.eramuslim.com/syariah/bercermin-salaf/belajar-dari-sebuah-pohon.htm)
oleh Mashadi

Ada sebuah pertanyaan setiap kali membaca surat Al Baqarah ayat 30-39. Sebuah episode awal sejarah kehidupan yang penggalannya menjadi kisah hingga akhir zaman. Tidak ada salahnya hening sejenak. Meninggalkan rutinitas kehidupan yang tak pernah berhenti. Sebentar kembali pada ‘zero mind’ untuk bersama mengingat, apa sebenarnya yang terjadi, dan untuk apa keberadaan kita hadir di dunia ini.

Allah SWT memberitakan kisah yang pernah terjadi jauh sebelum kehidupan ini ada, sabdaNya:
Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: "Sujudlah kamu kepada Adam," maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir

Dan Kami berfirman: "Hai Adam, diamilah oleh kamu dan isterimu surga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik dimana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim.
Lalu keduanya digelincirkan oleh syaitan dari surga itu dan dikeluarkan dari keadaan semula dan Kami berfirman: "Turunlah kamu! sebagian kamu menjadi musuh bagi yang lain, dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan." (QS 2: 34-36)

Pertanyaannya adalah mengapa peristiwa ini begitu penting di sisi Allah SWT. Sehingga, menjadi penyebab awal adanya peristiwa dahsyat yang melahirkan perubahan di alam semesta. Rangkaian kisah dengan klimaks di satu ayat (QS 2:36) yang membawa perubahan besar pada terjadinya alam semesta dan bumi yang menghampar dengan segala strukur alam raya yang terbentang luas dan tak terjangkau akal manusia. Dan, perilaku Adam dan Hawa di sisi Allah SWT yang menyebabkan-Nya mengeluarkan Adam dan Hawa untuk tinggal di bumi yang kecil dibandingkan alam semesta yang begitu luasnya.

Allah SWT berfirman : "Hai Adam, diamilah oleh kamu dan isterimu surga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik dimana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim. (QS 2: 35)

Allah SWT memerintah Adam untuk mendiami surga dengan segala fasilitas dan kenikmatan yang diberikan kepada Adam setelah ia menjalani beberapa tahapan kehidupan yang baru saja dijalaninya yaitu, pertama setelah ia berhasil mempresentasikan ilmu pengetahuan yang Allah berikan dengan memberitahu nama-nama benda kepada para malaikat juga iblis. Dan kedua setelah jelas posisi iblis pada akhir perdebatan iblis dan pernyataan sikap penolakannya kepada Allah SWT yang membuatnya menjadi reposisi menjadi makhluk yang dilaknat.

Jadi Allah SWT mempersilahkan Adam untuk bersenang-senang bersama Hawa, untuk menikmati makanan yang begitu bervariasi macam dan banyak. Di mana saja tempat yang Adam sukai tanpa dibatasi jumlah kenikmatan dan seberapa banyak fasilitas yang bisa dinikmati kecuali satu hal, yaitu janganlah kamu dekati pohon ini.

Dari beberapa tafsir dijelaskan bahwa kata jannat berarti suatu tempat yang dipenuhi pohon, taman - taman yang indah. Jannat dan juga limpahan kebutuhan didalamnya termasuk izin keleluasaan yang Allah berikan kepada Adam adalah simbol kenikmatan dan fasilitas kebebasan juga kewenangan untuk melakukan segala keleluasaan surga yang begitu luasnya kecuali satu hal yaitu sebuah pohon, hal yang teramat kecil bila dibandingkan dengan kenikmatan yang Adam peroleh.

Lalu marilah kita sama-sama menilik kisah ini dalam - dalam, mampukah bekalan-bekalan ilmu pengetahuan yang sebelumnya Adam peroleh di ayat sebelumnya, termasuk bertatap langsung dengan keagungan Allah SWT yang menciptakannya dan juga terusirnya iblis atas pembangkangannya menjadikannya sebagai sebuah pelajaran mampu mencegahnya dari ingkar kepada Rabnya?

AlfaOmega
November 19, 2008, 23:02
Ternyata, ilmu yang Adam miliki, kehormatan karena kemuliaan yang diberi, keistimewaan bertemu dengan sang Khalik langsung dan juga menyaksikan dengan mata kepala sendiri betapa murkanya Allah SWT kepada iblis yang membangkang perintahNya, itu semua tidak cukup menahan Adam untuk tidak mendekati pohon tersebut. Maka peristiwa itulah yang menyebabkan perubahan alam dan kita semua ada saat ini. Betapa mahal harga yang ditebus untuk mendidik kita menjadi hamba mulia dan mampu kembali ke tempat asal di surga sana. Maka maukah kita menjadikan ini sebagai pelajaran berharga?

Kalau mendekati sebuah pohon saja mengakibatkan perubahan alam yang luar biasa, menjadikanNya mencipta tempat singgah (bumi) bagi Adam yang terusir, padahal perintah Allah SWT sangat sederhana, bahkan tidak merusak tatanan lingkungan disana. Lalu, pertanyaannya adalah dimana tempat yang cocok buat kita? Bagaimanakah dengan ahli ilmu yang melakukan kedustaan? Bagaimanakah dengan pencuri dan koruptor yang membunuh masyarakat dengan perlahan, bagaimanakah kaum munafiqin yang berlaku nista dengan selendang ketaqwaan? Bagaimanakah tempat yang cocok untuk orang yang bersiul-siul tenang, menutup mata, hati dan fikiran? Wahai, dimanakah tempat bagi orang yang tak mampu lagi membedakan dzulumat wa nur….

Ketahuilah, bukanlah soal pohonnya yang membuat perubahan reposisi Adam, lihatlah lebih dalam jernihkan hati. Bukanlah halal haram, bukanlah masalah objek dan materi kebendaan, tapi bagaimana setiap kita menghargai eksistensi Allah SWT diatas segala hasrat, keinginan, dan ambisi. Adakah makna Laa ilaahaillallah benar-benar menghujam kuat dalam perilaku, bagaimanakah tubuh - tubuh ini bisa bersikap santun dan begitu percaya dan menghargai eksistensiNya, trust filaah.

Konon ada begitu banyak pohon di dunia yang menggoda, tiga diantaranya begitu tersohor muatannya yaitu pohon harta, pohon tahta dan pohon wanita. Memang banyak yang mendekati pohon itu karena belum diberitakan ilmunya, namun banyak juga yang teramat kuat dorongannya bahkan badannya masih jauh tapi tangannya sudah menggapai - gapai, angan - angannya lebih panjang lagi, lidahnya menjulur - julur pula. Sebagian diantaranya sudah cukup bekalan ilmunya.

Ambisi untuk hidup abadi dalam kesenangan sebagaimana hembusan rayuan iblis pada Adam untuk mendekati pohon agar mendapat kenikmatan abadi.

Iblis bermuslihat dalam argumentasi yang seolah fakta bahwa kenikmatan yang Adam nikmati tidak kekal itulah yang menyebabkan Allah SWT melarang mendekati pohon tersebut, dan terbukti hembusan iblis berhasil menipu daya Adam, itulah saat di mana terbukti dan tersingkap kebenaran Allah SWT dan kedustaan iblis.

Kemuliaan Allah SWT dan keterpurukan akibat tipu daya iblis. Iblis juga menjadikan manusia memandang baik perbuatan buruk, menghiasinya dengan kecintaan-kecintaan secara perlahan dengan memandang halal perbuatan haram. Kecemasan kalau kenikmatan dan fasilitas tidak kekal, atau mempertahankan kondisi nyaman yang ingin dipertahankan terus menerus tak ingin bila segera usai.

Iblis berkata: "Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan ma'siat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis diantara mereka (QS 15:39-40)

Di zaman globalisasi seperti ini dimana sistem informasi begitu cepat dan pesat, rasanya sulit mencari orang yang tidak tahu tentang kebatilan. Pertanyaan yang sering dilontarkan adalah siapa hari gini yang tidak tahu bahwa berdusta adalah perbuatan dosa? Siapa yang tidak tahu bahwa korupsi adalah nista? Siapa yang tidak tahu berbuat maksiat adalah perbuatan amoral? Mungkin yang paling mudah adalah siapa yang tidak tahu bahwa mengerjakan shalat, hingga berpakaian menutup aurat adalah wajib hukumnya dalam Islam? Kita semua tahu, tapi mengapakah keinginan dan dorongan pendustaan itu lebih kental dan kuat.

Ada sebuah nasihat yang selalu diingat hingga saat ini, nasihatnya adalah : “ ketahuilah bahwa hati yang bersih akan melahirkan kebenaran, sebaliknya hati yang kotor hanya akan melahirkan pembenaran-pembenaran dan alasan-alasan yang kuat”. Jadi ketika seseorang banyak berargumen melakukan pembenaran dan begitu banyak alasan disaat tangannya nyata-nyata berlumpur, itu hanyalah mencerminkan kekotoran jiwa yang sesungguhnya. Ketika seseorang nyata-nyata melakukan perbuatan haram tapi bersikap tenang dengan alibi, dalih dan pembenaran maka itulah cerminan kekotoran jiwa, kekotoran aqidah yang dikemas dengan rapi sehingga mampu meyakinkan banyak orang.

kehidupan dunia telah menipu mereka, dan mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri, bahwa mereka adalah orang-orang yang kafir. (QS: 6:130)

Mereka adalah orang-orang kafir yang tertutup matanya, hatinya, atau mereka sendiri yang menutup kebenaran sesudah sampai kebenaran pada akalnya.

Allah SWT mengatakan dalam firmanNya : Dan barangsiapa yang buta (hatinya) di dunia ini, niscaya di akhirat (nanti) ia akan lebih buta (pula) dan lebih tersesat dari jalan (yang benar).(QS: 17:72)

Maka, hendaknya jihad dilakukan sejak ia masih merupakan bisikan hati. Bukankah setan menjerumuskan manusia dengan membisikkan ke hatinya, sebagaimana iblis menghembuskannya kepada Adam. Selain itu potensi fujur dan taqwa dalam diri manusia tidak terjadi begitu saja. Tapi, melalui proses yang panjang. Kebaikan seseorang pasti dimulai dari niat, dari ide-ide positif yang melahirkan perbuatan yang baik dan bila dilakukan berulang-ulang akan menjadi sebuah kebiasaan yang baik.

Begitupula keburukan seseorang tidak terjadi begitu saja. Tapi, pasti melalui proses yang panjang sedikit demi sedikit sejak masih berupa bisikan, rencana-rencana, gagasan-gagasan, ide-ide yang diwujudkan dalam aktivitas, kegiatan, proyek-proyek dan segala hal yang dilakukan terus menerus. Sehingga, maksiatnya semakin tak bisa dikendalikan. Sebagaimana Allah SWT memberi pahala pada seseorang yang berniat melakukan kebaikan meskipun tidak terlaksana, maka menghalau fikiran buruk dan membatalkan aktivitas yang fasik adalah sebuah jihad hati dan fikiran.

Kalau Nabi Adam menjadi terusir dari kedudukannya yang terhormat ke bumi, manusia mungkin tidak perlu terusir kebumi-bumi lain yang lebih rendah, cukuplah martabat itu menjadi grade bagi kedudukan dan kemuliaan seorang hamba di hadapan Allah SWT. Kalau diatas dibahas, mampukah segala ilmu yang Adam peroleh mencegahnya dari tipu daya iblis, maka pelajaran dan hikmahnya adalah mampukah ilmu yang kita miliki mencegah kita dari melakukan perbuatan fasik, munafiq dan kekafiran yang diilhami iblis dan antek-anteknya. Begitulah, sesungguhnya segala perbuatan yang dilakukan oleh manusia adalah cerminan dari kedekatan seorang hamba pada Rabnya

Semua informasi tentang kisah yang dialami oleh Adam as dan Hawa merupakan pelajaran yang teramat mahal dan sangat berharga bagi kehidupan dunia yang kenikmatannya hanya bersifat sementara. Semoga kisah ini menjadi inspirasi panjang yang tak pernah bosan untuk dipelajari bagi hamba-hamba yang ikhlas dan rela menahan kesabaran di dunia yang fana ini. Semoga bisa pulang ke kampung akhirat dengan bahagia.
Wallahualam bishawab

Maryam

AlfaOmega
November 24, 2008, 22:01
Tidak Mengolok Orang Lain (http://www.dakwatuna.com/2008/tidak-mengolok-orang-lain/)
Oleh: Tim dakwatuna.com
--------------------------------------------------------------------------------

dakwatuna.com- Terhadap hewan dan tumbuhan, Islam sangat menganjurkan untuk memelihara dan menjaga kelestariannnya, bukan untuk dirusak, dijarah tanpa hak. Sehingga terhadap sesama manusia, Islam juga sangat memperhatikan etika bergaul, berteman, bersahabat dan bermasayrakat. Pada pembahasan hadits kali ini berbicara tentang perilaku yang madzmumah atau tercela, sekaligus menegaskan pentingnya akhlakul karimah. Berikut hadits-hadits yang dimaksud:

ـ رضي الله عنه : قال دخلنا على عبد الله بن عمرو ـ رضي الله عنهما ـ حين قدم مع معاوية ـ رضي الله عنه ـ إلى الكوفة ، فذكر رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ فقال : لم يكن فاحشاً ، ولا متفحشاً ، وقال : قال رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ : ” إن من أخيركم ـ أحسنكم خلقاً ” رواه البخاري .

Dari Masruq ra berkata, kami menemui Abdullah bin Amr ra. ketika datang ke Kufah bersama dengan Mua’wiyah ra. lalu ia menyebutkan sifat Rasulullah saw, ia berkata: “Tiadaklah ia -Muhammad- orang yang berkata jorok, dan keji. Ia menyebutkan: Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya orang yang paling baik dari kalian adalah yang paling baik akhlaknya.” Imam Bukhari.

Penjelasan:

” لم يكن النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ فاحشاً “

Al Fahsyu, adalah segala yang melibihi batas normal sehingga dinilai buruk, baik dalam ucapan, perbuatan, atau perangai. Seperti diungkapkan: طويل فاحش الطول : panjang, sangat panjang, ketika melebihi batas panjang normal.

Kata ini lebih banyak dipergunakan dalam sifat ucapan dari pada penggunaan selainnya.

” ولا متفحِّشاً “ Ha’ bertasydid, yaitu orang yang sengaja berbuat buruk, dan banyak melakukannya.

” يداري الناس ” Rasulullah saw bersikap lunak ketika berbicara, tidak kasar, lembut atau bersahabat dengan orang yang belum tahu, ketika sedang belajar, dengan orang fasik ketika melarang perbuatan fasiqnya, tidak sikap keras dalam menghadapinya, dan menolaknya dengan lembut sehingga pelaku fasik itu meninggalkan perbuatannya dengan sendirinya dengan cara yang lebih baik.

Beda al mudarah dengan al mudahanah adalah bahwa mudahanah adalah bergaul dengan orang fasik dan meridhai kefasikannya, tanpa ada pengingkaran atau penolakan dengan ucapan maupun hati.

” عن مسروق “ Dari Masruq ibnu Al Ajda’ At Tabi’i, ra.

” عبد الله بن عمرو ” هو ابن العاص ” رضي الله عنهما “ Abdullah bin Amr bin Al Ash, ra.

حين قدم مع معاوية Ketika datang ke Kufah bersama dengan Muawiyah bin Abu Sufyan ra, pada tahun empat puluh satu hijriyah. Ketika ia sedang menyebutkan tentang pribadi Rasulullah saw. ia berkata: لم يكن فاحشاً : bukan orang yang jorok sifatnya, ” ولا متفحشاً ” bukan pula yang sengaja berbuat jorok.

Rasulullah saw jauh dari sifat jorok; sedikitpun sifat itu tidak ada pada dirinya.

Abdullah bin Amr ra. berkata: Rasulullah saw bersabda: ” إن من أخيركم ـ أحسنكم خلقاً “

Sesungguhnya orang yang paling baik dari kalian adalah yang paling baik akhlaknya.

Kata: خلقاً kha’ bertitik satu di atasnya dibaca dhammah, yaitu: “Kemampuan yang melahirkan amal perbuatan dengan mudah tanpa banyak berfikir, spontanitas, respon awal.”

Dari hadits ini dapat diambil pelajaran:

Kebersihan Rasulullah saw. dari sifat jorok dan perilaku hina.
Bahwa dasar kemuliaan dan standar nilainya adalah akhlak mulia.
عن أنس بن مالك ـ رضي الله عنه ـ قال : لم يكن النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ سبّاباً ، ولا فحشاً ، ولا لعّاناً . وكان يقول لأحدنا عند المعتبة : ماله ترب جبينه ? رواه البخاري

Dari Anas bin Malik ra berkata: “Nabi Muhammad itu bukanlah orang yang suka memaki-maki, bukan pula orang suka bekata jorok, bukan pula orang yang suka mengkutuk. Pernah mengatakan kepada salah seorang di antara kami ketika menegur: Mengapa ia mengotori dahinya?” Imam Bukhari.

Penjelasan:

سبّاباً Ba’ bertitik satu yang pertama dibaca tasydid artinya suka memaki

فحاشاً Ha’ tanpa titik dibaca tasydid artinya suka jorok

لعّاناً ‘ain dibaca tasydid artinya suka mengkutuk

Perbedaan ketiga hal ini adalah kemungkinannya as sabb atau makian itu berkaitan dengan nasab atau keturunan, seperti qadzaf (menuduh berzina). Al fahsy atau jorok berkaitan dengan status sosial, dan laknat berkaitan dengan akhirat, yaitu jauh dari rahmat Allah yang menjadi keindahan keadaan akhirat.

Bukanlah maksudnya banyak melakukan ketiga hal ini. seperti dalam firman Allah:


“Dan sekali-kali tidaklah Rabb-mu menganiaya hamba-hambaNya.” Fushshilat:46

Artinya: Allah swt. tidak menzhalimi mereka, Allah swt. suci dari sifat zhalim.

Maka makna hadits di atas adalah: “Bukanlah Rasulullah saw itu memiliki sifat mencaci maki, jorok, dan mengkutuk.”

وكان يقول لأحدنا عند المعتبة “Ia pernah mengatakan kepada salah seorang di antara kami ketika menegur. Kata mim dibaca fathah, dan ‘ain tanpa titik dibaca sukun atau mati, ta’ bertitik dua di atas dibaca fathah, artinya: ‘itab atau celaan.

Al Khalil berkata: ‘itab, adalah kalimat pemanjaan dan perasaan, aslinya adalah al ghadhab: marah.

Kalimat yang biasa dipakai dalam ungkapan Arab, tidak bermaksud makna hakikinya: yaitu meletakkan debu di atas dahi, dengan menjatuhkan kepala ke tanah, sehingga keningnya terkena tanah. Seperti kata: رغم أنفه: melumuri hidungnya dengan tanah.

Hadits ini menunjukkan kebersihan Rasululah saw. dari sikap mencaci maki, berkata jorok, dan mengkutuk. Lisan Rasulullah saw. dijauhkan dari perkataan seperti ini, dalam keadaan ridha maupun murka.

Allah swt berfirman:

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” Al Ahzab:21

عن عائشة ـ رضي الله عنها ـ أن رجلاً استأذن على النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ فلما رآه قال : بئس أخو العشيرة ، وبئس ابن العشيرة ، فلما جلس ، تطلّق النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ في وجهه ، وانبسط إليه ، فلما انطلق الرجل ، قالت عائشة : يا رسول الله ، حين رأيت الرجل قلت له : كذا وكذا ، ثم تطلّقت في وجهه ، وانبسطت إليه . فقال رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ ” يا عائشة ، متى عهدتني فحّاشاً ؟ إن شر الناس عند الله منزلة يوم القيامة من تركه الناس ، اتقاء شره “. رواه البخاري ، ومسلم ، وأبو داود ، الترمذي

Dari Aisyah ra bahwa ada seorang laki-laki meminta izin kepada Nabi Muhammad, ketika Nabi melihatnya bersabda: “Alangkah buruknya saudara qabilah, alangkah buruknya anak lelaki kabilah. Lalu ketika duduk, Nabi Muhammad tampak cerah wajahnya, dan melonggarkan baginya. Lalu ketika orang itu pergi Aisyah bertanya: Ya Rasulullah, Ketika Engkau melihat orang itu Engkau katakan kepadanya, begini-begini, kemudian Engkau berwajah cerah di hadapannya, dan Engkau lapangkan baginya. Rasulullah saw menjawab: “Ya Aisyah, kapan kamu melihatku berkata kotor? Sesungguhnya manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah adalah orang yang ditinggalkan manusia lain karena takut keburukannya.” Imam Bukhari, Muslim, Abu Daud dan At Tirmidzi.

Penjelasan:

Dari Aisyah ra bahwa ada seorang lelaki meminta izin bertemu dengan Nabi Muhammad saw - ‘Iyadh, Al Qurthubiy, dan An Nawawi, menegaskan bahwa orang itu adalah Uyainah bin Hishn Al Fazzari, yang pernah disebut الأحمق المطاع Orang bodoh yang ditaati, adalah orang yang sangat disegani oleh kaumnya. Lalu ketika Nabi Muhammad saw melihatnya, setelah mengizinkannya masuk. Dalam riwayat Al Bukhariy, Bahwa Nabi Muhammad saw mengatakan setelah orang itu meminta izin: “Izinkah ia”

Rasulullah saw bersabda: ” بئس أخو العشيرة ، بئس ابن العشيرة “ ‘Iyadh berkata: Yang dimaksudkan dengan Al ‘Asyirah adalah Al Jama’ah atau kelompok atau qabilah. Yang lainnya mengatakan: Al Asyirah: orang yang lebih dekat dengan keluarganya, yaitu anak ayah dan kakeknya.

‘Iyadh berkata pula: Uyainah ketika itu belum masuk Islam, maka ungkapan itu bukanlah bentuk ghaibiyah (orang ketiga), atau sudah masuk Islam, akan tetapi Islamnya masih lemah. Lalu Rasulullah saw ingin menjelaskan hal ini kepada para sahabat yang belum mengenalnya ketika itu agar tidak terjebak dengan penampilannya. Dan sungguh terbukti di masa Nabi Muhammad dan sesudahnya ada beberapa hal yang menunjukkan kelemahan imannya. Maka yang pernah Nabi Muhammad saw. paparkan itu menjadi bagian dari tanda-tanda kenabian beliau.

Di antara buktinya adalah: Bahwa ia murtad pada zaman Abu Bakar ra, ikut berperang, kemudian kembali Islam, dan mengikuti perluasan wilayah di zaman Umar bin Khattab ra.

Lalu ketika duduk, wajah Nabi terlihat cerah. تطلق Tha’ dibaca fathah, dan lam dibaca tasydid, artinya menampakkan wajah cerah, seperti kalimat berikutnya: وانبسط له dan melapangkan baginya.

Pelajaran yang bisa diambil dari hadits ini adalah, bahwa Rasulullah saw. bermuka ceria ketika bertemu dengan siapapun, dan melapangkan atau menerima tamu dengan penuh pemuliaan. Allahu a’lam

AlfaOmega
December 02, 2008, 06:32
Hukum Gaji Isteri untuk Suami (http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/kewajiban-suami-yang-di-limpahkan-ke-istri.htm)
Selasa, 02/12/2008 10:30 WIB

Assalamu'alaikum wr. wb.

Ustadz Sigit yang dirahmati Allah...

Ustadz, saya mau tanya mengenai status pendapatan istri. Istri bekerja dan gajinya digunakan untuk menutupi kekurangan gaji suami. Tapi, pendapatan lain suami di luar gaji ia pegang sendiri, dan istri tidak berhak. Sementara, gaji suami masih kurang untuk menutupi kebutuhan istri, apa hukumnya bagi suami.

Bolehkah istri menyimpan pendapatanya untuk kepentingan keluarga istri. Dan siapakah yang berkewajiban menafkahi anak istri/anak tiri suami?

Wassalamu'alaikum wr. wb.

akhwat

Jawaban
Waalikumussalam Wr Wb

Kewajiban memberikan nafkah keluarga

Islam mewajibkan seorang suami untuk memberikan nafkah kepada keluarganya sesuai dengan batas kemampuannya, berdasarkan dalil-dalil dari Al Qur’an, Sunnah dan ijma para ulama :

1. Firman Allah swt,”..Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada Para ibu dengan cara ma'ruf. seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (QS. Al Baqoroh : 233)

2. Firman Allah swt,”Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.” (QS. Ath Thalaq : 6)

3. Sabda Rasulullah saw,”Berilah dia (istrimu) makan tatkala kamu makan, berilah dia pakaian tatkala kamu berpakaian..” (HR. Abu Daud)

4. Adapun ijma; dikarenakan umat telah bersepakat dalam hal ini.

Nafkah di sini adalah memenuhi kebutuhan makan, minum, pakaian, tempat tinggal, pembantu rumah tangga, perabotan, dan pengobatan istri ketika sakit.

Pemberian nafkah ini adalah menjadi hak yang harus diterima seorang istri yang telah diikat dengan ikatan perkawinan yang sah dan telah menyerahkan diri sepenuhnya kepada suaminya. Maka ketika haknya tidak dipenuhi oleh suaminya sementara ia mempunyai kemampuan dan kesanggupan sungguh ia telah berlaku zhalim terhadapnya.

Adapun besaran dari nafkah yang harus diberikan seorang suami kepada keluarganya sangatlah tergantung kepada kemampuan si suami. Semakin tinggi kelas ekonominya maka ia harus semakin memberikan kelayakan hidup bagi keluarganya dan sebaliknya ketika suami memiliki tingkat ekonomi yang rendah maka si istri juga harus bisa memahaminya tanpa harus menuntutnya dengan sesuatu yang diluar batas kemampuan dan kesanggupannya.

Sedekah Istri kepada Suami

Pada dasarnya tugas seorang wanita (ibu) adalah di rumahnya memberikan pelayanan terbaik buat suaminya, mendidik anak-anaknya dan mempersiapkan mereka untuk menjadi generasi terbaik umat ini. Tugas yang tidak bisa dilakukan kecuali melalui tangan seorang ibu. Pekerjaan ini tidaklah kalah beratnya dengan suaminya yang keluar mencari nafkah. Pekerjaan yang membutuhkan keseriusan, ketelatenan, kecerdasan dan keistiqomahan serta tidak ada batas waktu kerja melainkan full 24 jam berbeda dengan pekerjaan seorang suami di luar rumah.

Untuk itu wajar ketika dikatakan bahwa ibu adalah sekolah bagi anak-anaknya, ibulah yang mencetak karakter dan sifat seorang anak, menanamkan pola fakir dan akhlaknya serta memberikan dasar-dasar ketahanan didalam dirinya untuk mengarungi masa depannya.

Namun demikian bukan berarti seorang wanita dilarang (diharamkan) menurut syariat bekerja di luar rumah karena pada dasarnya asal segala sesuatu itu mubah (dibolehkan) ketika tidak ada keterangan dari syara’ yang melarangnya.

Terkadang wanita dituntut bekerja untuk memenuhi kebutuhannya, seperti jika dia seorang janda yang mempunyai anak-anak yang masih kecil, atau ia hidup sebatang kara, penghasilan suami yang tidak mencukupi kebutuhan harian keluarganya meskipun dia sudah menghabiskan waktunya untuk itu, atau membantu orang tuannya yang sudah tua dan lainnya.

Atau terkadang lapangan pekerjaan di masyarakat yang membutuhkan para wanita, seperti guru wanita untuk anak-anak wanita, perawat, bidan, dokter kandungan dan lainnya. Setiap wanita yang bekerja di luar rumah juga dituntut untuk tetap bisa menjaga diri dan kehormatannya serta menghindarkan hal-hal yang bisa menjatuhkan dirinya ke dalam fitnah.

Adapun penghasilan yang didapat seorang istri dalam pekerjaannya adalah hak dia sepenuhnya dan dia berhak membelanjakannya sesuai dengan keinginannya. Tidak dibolehkan bagi seorang suami untuk terlalu intervensi didalamnya akan tetapi diperbolehkan baginya memberikan pertimbangan dan menasehatinya manakala ada kesalahan dalam membelanjakannya.

Seorang suami tidak berhak melarangnya untuk berinfak dan bersedekah kepada siapapun yang dikehendakinya atau membelanjakannya untuk kepentingan dirinya sendiri. Namun demikian si istri tetap dituntut untuk bijak didalam membelanjakan dan mensedekahkan harta tersebut. Ia juga harus bisa menentukan skala prioritas didalam membelanjakannya janganlah dia mendahulukan sesuatu yang komplemen dari pada yang sekunder atau yang sekunder daripada yang primer.

Sebagaimana ditunjukan didalam sebuah hadits saat datang Zaenab istri Ibnu Mas’ud ke rumah Rasulullah saw dan meminta izin dari beliau saw. Dikatakan kepada Rasulullah saw, ”Wahai Rasulullah saw ini Zaenab.” Beliau saw bertanya, ’Zaenab yang mana?’ Dijawab, ’istrinya Ibnu Masud.’ Beliau saw berkata, ’Ya silahkan.’ maka diizinkanlah dia untuk masuk. Dia bertanya, ’Wahai Nabi Allah, pada hari ini engkau memerintahkan untuk bersedekah. Aku mempunyai perhiasan dan aku ingin sedekahkan sedang aku melihat bahwa Ibnu Masud dan anaknya lebih berhak untuk menerima sedekahku.’ Kemudian Nabi saw bersabda, ’Ibnu Mas’ud suamimu dan anak lelakimu lebih berhak untuk menerima sedekah.” (HR. Bukhori)

Wallahu A’lam

AlfaOmega
December 27, 2008, 22:54
Jagalah Dirimu dari Fitnah Dunia (http://www.eramuslim.com/syariah/bercermin-salaf/jagalah-dirimu-dari-fitnah-dunia.htm)
oleh Mashadi
Rabu, 10/12/2008 14:18 WIB

Syaddad bin Aus meriwayatkan , bahwa Nabi Shallahu alaihi Wa salam dalam khutbahnya , “ Ketahuilah dunia adalah sesuatu yang nyata. Orang baik dan jahat, makan darinya. Ketahuilah akhirat adalah ajal yang benar.Di sana Allah Azza Wa Jalla, yang Maharaja dan Mahakuasa mengadili. Ketahuilah semua kebaikan terdapat di surga, dan ketahuilah semua kejahatan berada di neraka. Dan, hendaklah kalian takut kepada Allah Robbul Alamin. Ketahuilah amal-amal kalian akan dibeberkan dihadapan kalian”.

“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah, niscaya ia akan melihat (balasan)nya. Dan, barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balassan)nya pula”. (Az-Zalzalah: 7-8)

Dalam khutbah itu, Rasulullah Shallahu alaihi wa salam, ingin mengingatkan umatnya, mengenai hakikat dunia, karena dunia sesuatu yang dimakan oleh orang baik dan orang jahat. Hal ini berarti dunia tidak berharga, tidak ada nilainya disisi Allah Ta’ala. Dalam sebuah hadist dinyatakan : “Seandainya dunia itu di mata Allah sebanding dengan sayap nyamuk, pasti Dia tidak memberi orang kafir setetes air pun dari dunia itu”. (HR.at-Tirmidzi).

Di kota Madinah, kota Nabi Shallahu alaihi wa salam, masih tersisa pribadi-pribadi yang suci dan bersih dri kalanggan shahabat radhiyallahu ‘anhum, Diantaranya adalah Ummul Mu’minin Aisyah radhiyallahu ‘anha ash-Shiddiq putri Abu Bakar ash-Siddiq radhiyallahu ‘anhu, seorang wanita yang suci dan bebas segala tuduhan yang buruk. Ia mengajar para hamba tentang peninggalan Rasul shallahu alaihi wa salam, dan menyebarkan ma’ruf.

Kemuliaannya menyebar diantara makhluk. Suatu hari, Munkadir bin Abdullah, paman Ummul Mu’minin Aisyah dari pihak ibu, bertamu kepadanya untuk mengadukan masalah. “Aku terkena musibah. Tolongnya”, tutur Mukandir. Ummul Mu’minin Aisyah menukas : ”Aku tidak punya apa-apa. Sekiranya aku memiliki sepuluh ribu, pasti aku berikan kepadamu”.

Mukandir pamit, dan pergi meninggalkan Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ketika, pamannya itu pergi, datangnya tamu, Khalid bin Asad rahimullah mengirimkan uang kepada Ummul Mu’minin Aisyah sebesar sepuluh ribu dirham.

Ummul Mu’minin Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata : “Apa yang dikeluhkannya adalah apa yang menjadi cobaanku”. Ummul Mu’minin, lalu memanggil pamannya Mukandir, dan memberikan uang itu kepadanya. Tak lama, Mukandir langsung pergi ke pasar dan membeli seorang budak wanita, sepuluh ribu dirham. Setelah tinggal bersamanya budak itu melahirkan anak yang masing-masing di beri nama Muhammad, Abu Bakar, dan Umar.

Putra kedua pasangan itu, kemudian menjadi orang sangat alim di kota Madinah. Alangkah berkahnya anak-anak ini. Sungguh sangat berkah uang yang diberikan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha kepada Mukandir, yang melahirkan pribadi-pribadi yang sholeh.

Adapun, Muhammad Ibnu Mukandir yang menjadi paman Aisyah radhiyallahu ‘anha itu, sangat dikenal orang yang sangat gigih, seperti kegigihan orang-orang yang shaleh dan bertaqwa. Ia sangat serius dan tekun dalam melakukan berbagai ketaatan, mengendalikan hawa nafsu dan melawan setan. Hawa nafsur merupakan musuh yang amat berbahaya.

Manusia kadang-kadang tidak menyadari dirinya sudah dikendalikan dan dikuasai hawa nafsunya. Tapi, barangsiapa dapat mengalahkan hawa nafsunya, ia beruntung, mencapai derajat yang tinggi, dan mencapai martabat orang pilihan. Untuk mengalahkan hawa nafsunya, tidak cukup hanya dengan berjuang beberapa saat atau beberapa hari saja.

Renungkan apa yang dikatakan oleh Ibnu Mukandir, seperti yang dituturkannya : “ Aku berjuang dengan susah payah mengekang jiwaku, selama empat puluh tahun, sehingga menjadi istiqomah”, tukasnya . Di kehidupan zaman yang penuh godaan dan fitnah betapa beratnya melawan hafsu. Tapi, masih tetap ada orang-orang yang berhasil melawan hawa nafsunya. Maka, dekatkanlah diri kita dengan sang Khaliq, Allah Azza Wa Jalla. Wallahu ‘alam.

AlfaOmega
January 03, 2009, 23:17
Hijrah Dalam Keikhlasan (http://www.eramuslim.com/syariah/tafsir-hadits/hijrah-dalam-keikhlasan.htm)

Dari Abdullah bin Amru bin Ash ra, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, 'Soerang muslim adalah orang yang menjadikan muslim lainnya merasa selamat dari lisan dan tangan (perbuatannya). Sedangkan muhajir (orang yang hijrah) adalah orang yang meninggalkan segala yang dilarang Allah SWT. (Muttafaqun Alaih).

Hadits ini merupakan hadits sahih yang diriwayatkan oleh hampir seluruh Imam Hadits, yaitu Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Turmudzi, Imam Abu Daud, Imam Ahmad bin Hambal, dsb. Dalam Imam-Imam kitab hadits yang enam (baca ; kutubus sittah), hanya Imam Ibnu Majah yang tidak meriwayatkan hadits ini. Dan hampir semua Imam ahli hadits sepakat akan kesahihan hadits ini.

Secara umum hadits di atas menggambarkan tentang dua hal besar; pertama karakter orang beriman, dan kedua makna hijrah. Kedua hal tersebut dirangkai dalam satu penjelasan singkat dari Rasulullah SAW melalui hadits di atas.
Penjelasan pertama adalah bahwa karakter mendasar orang yang beriman (muslim), yaitu sebagai orang yang keberadaannya menetramkan orang lain. Artinya orang lain tidak merasa 'terganggu' dengan kehadirannya, baik secara lisan maupun perbuatannya. Bahkan kehadirannya selalu dinantikan dan 'dielu-elukan' oleh orang lain. Sikapnya terjaga, perilakunya terkontrol, ucapannya menyejukkan, ungkapannya menentramkan dan statementnya memajukan umat.

Sementara hal yang kedua, yaitu hakekat hijrah. Bahwa hijrah yang hakiki sesungguhnya bermakna meninggalkan segala yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Baik yang lahir (terlihat/ nyata/ rii) maupun yang batin (tidak nyata, perkara hati, ghaib). Namun untuk merealisasikan tujuan hijrah tersebut, seseorang dapat meninggalkan sebuah tempat (teritorial) menuju tempat yang lainnya jika di tempat yang awal ia tidak dapat melaksanakan ketaatan kepada Allah SWT. Hijrah yang seperti ini dinamakan juga dengan hijrah makani. Sedangkan hijrah dalam arti yang lebih luas sebagaimana digambarkan dalam hadits di atas, sering disebut juga dengan hijrah ma'nawi.

Dalam hijrah, komponen yang terpenting adalah 'niat'. Hal ini dapat kita lihat dari kisah muhajir Ummu Qais. Dimana terdapat seorang shahabiah yang bernama Ummu Qais, yang ingin hijrah melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya dari Mekah ke Madinah. Namun pada saat yang bersamaan, terdapat seseroang yang 'menyukai' Ummu Qais ini. Dan singkat cerita berhijrahlah pula orang tadi, namun dengan harapan dan tujuan untuk mendapatkan 'cintanya' Ummu Qais.

Akhirnya Rasulullah SAW bersabda dengan sebuah hadits yang cukup masyhur, yaitu hadits tentang niat; 'Bahwasanya segala amal perbuatan tergantung niatnya. Dan bahwasanya bagi setiap orang akan mendapatkan apa yang diniatkannya. Barang siapa yang berhijrah karena mengharapkan keridhaan Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya tersebut akan mendapatkan pahala keridhaan Allah dan Rasul-Nya. Dan barang siapa yang berhijrah karena kepentingan dunia, atau karena wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya tersebut akan mendapatkan apa yang telah diniatkannya'. (Muttfaqun Alaih)

AlfaOmega
January 03, 2009, 23:19
Makna Keikhlasan

Ikhlas berasal dari bahasa Arab, yang sudah menjadi istilah dalam bahasa Indonesia. Dari bahasa asalnya, ikhlas berasal dari kata "akhlasha", yang berarti bersih, murni dan jernih. Dari kata dasar ini, membentuk infinitifnya (masdar) menjadi "ikhlasan". Sedangkan orang yang ikhlas adalah "mukhlis":

Adapun dari segi istilahnya, para ulama memberikan ekspresi bahasa yang beragam, sesuai dengan kecendrungan dan spesialisasi mereka masing-masing.

• Al-Imam Al-Mar'asyi umpamanya, beliau mengemukakan bahwa ikhlas adalah kesamaan amalan seorang hamba yang dilakukannya secara dzahir dan bathin.

• Imam Abu Qasim al-Qusyairi membahasakannya dengan, "memaksudkan amalan dengan mensatukan tujuan dalam ketaatannya kepada Allah SWT.

• Sedangkan Imam al-Susy, mendefinisikannya dengan, "hilangnya rasa keikhlasan dalam amalan yang dilakukannya, karena orang yang merasa terdapat keikhlasan pada keikhlasannya, maka sesungguhnya keikhlasannya itu membutuhkan keikhlasan."

• Dan seorang ulama kontemporer, yaitu Ali Abdul Halim Mahmud, mengemukakan bahwa hakekat keikhlasan adalah berlepas diri dari sesuatu selain Allah SWT, yaitu bersihnya perkataan, perbuatan, atau meninggalkan sesuatu hal dengan tujuan mencari ridha Allah dan pahala dari-Nya.

Apapun ungkapan yang mereka bahasakan dengan definisi yang mereka berikan, pada hakekatnya mereka semua memiliki kesamaan pandangan bahwa keikhlasan merupakan menfokuskan tujuan suatu amalan, hanya semata-mata untuk Allah dan kepada Allah, dengan menjauhkan diri dari tujuan-tujuan lain yang bukan kepada Allah.


Urgensi Keikhlasan

Dalam kehidupan yang dijalani oleh manusia, kiekhlasan memiliki posisi yang sangat penting. Karena tanpa keikhlasan, maka amalan seseorang diibaratkan seperti jasad yang tidak memiliki ruh lagi. Berikut adalah beberapa urgensi keikhlasan:

1. Ikhlas merupakan suatu perintah/ kewajiban dari Allah. (QS.98: 5) "Padahal mereka tidaklah disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan keikhlasan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus."

2. Keikhlasan merupakan bukti dan sarana ketaqwaan seseorang.


3. Kehidupan dan kematian akan dipersembahkan kepada Allah SWT. Dan bagaimana persembahan akan diterima, jika tidak dibarengi dengan keikhlasan?

4. Keikhlasan merupakan hal yang sangat diperlukan guna menjadi hamba yang terbaik amalannya, sebagai perealisasian cobaan yang Allah berikan pada insan. (QS.67: 2) "Yang menjadikan kamu mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun."

5. Ikhlas merupakan syarat pertemuan antara seorang hamba dengan Rab-nya baik di dunia maupun di akhirat. (QS.18 : 110) "Dan barang siapa yang mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan jenganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya."

AlfaOmega
January 03, 2009, 23:24
Ikhlas dan Riya'

Ketika mengkaji tentang keikhlasan, muncullah sebuah persepsi pentingnya menghindarkan amalan dari riya. Karena riya merupakan lawan kata dari ikhlas. Dan riya ini pulalah yang dapat menghancurkan keikhlasan seorang hamba yang telah sekian lama diusahakannya. Memahami riya meruapakan hal yang cukup urgen, guna membantu dalam peningkatan keikhlasan.

Berbeda dengan ikhlas, maka riya adalah memaksudkan amalan yang dilakukan seseorang guna mendapatkan keridhoan manusia, baik berupa pujian, ketenaran, atau sesuatu yang diinginkannya selain Allah SWT. Dr. Sayid Muhammad Nuh, menggambarkan adanya tiga sebab yang memotori timbulnya riya:
Pertama karena ingin mendapatkan pujian dan nama baik di masyarakat.
Kedua, kekhawatiran mendapat celaan manusia, dan
ketiga, menginginkan sesuatu yang dimiliki orang lain (tamak).
Ketiga hal ini didasari dari hadits, yang diriwayatkan Imam Bukhari:

"Dari Abu Musa al-Asyari ra, mengatakan bahwa seorang Badui bertanya kepada Rasulullah SAW, "Wahai Rasulullah SAW, seseorang berperang karena kekesatriaaan, seseorang berperang supaya posisinya dilihat oleh orang, dan seseorang berperang karena ingin mendapatkan pujian? Rasulullah SAW menjawab "Barang siapa yang berperang karena ingin menegakkan kalimatullah, maka dia fi sabilillah." (HR. Bukhari)

Kemudian, hadits riwayat An-Nasai:

"Barang siapa yang berperang hanya kerena kekang hewan, maka ia hanya akan mendapatkan apa yang diniatkannya." (HR. Nasa'i)

Ungkapan dalam hadits pertama, tentang seseorang yang berperang supaya posisinya dilihat orang dan seseorang yang berperang supaya mendapatkan pujian, adalah sebagai indikasi penyebab riya yang pertama, yaitu ingin mendapatkan pujian dan nama baik di masyarakat. Kemudian ungkapan dalam hadits tentang seseorang yang berperang karena kekesatriaan, adalah indikasi dari penyebab yang kedua, yaitu kekhwatiran mendapatkan celaan manusia. Adapun dalam hadits yang kedua, adalah indikasi dari penyebab yang terakhir, yaitu menginginkan sesuatu yang dimiliki orang lain. Meninggalkan ketiga hal di atas adalah merupakan salah satu upaya guna menghadirkan keikhlasan dalam beramal, sekaligus menghindari dir dari sifat riya.

Riya Adalah Syirik Kecil

Riya' adalah syirik kecil; demikianlah ungkapan yang dikemukakan Rasulullah SAW dalam salah satu haditsnya yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hambal dalam musnadnya. Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya sesuatu yang paling aku takutkan terjadi pada kalian adalah syirik kecil." Para sahabat bertanya, "Apa itu syirik kecil wahai Rasulullah SAW?", Beliau menjawab, "Riya.! Dan Allah akan berkata pada hari kiamat, terhadap mereka-meeka yang riya, 'pergilah kalian kepada orang-orang yang dahulu di dunia kalian rya'i, apakah kalian mendapatkan ganjaran dari mereka?" (HR. Ahmad)

Meskipun kecil, riya tetaplah bagian dari syirik yang harus disingkirkan jauh-jauh dari hati kaum mu'minin. Sesuatu yang kecil, bila dibiarkan tumbuh berkembang, maka lambat laun akan menjadi besar. Dan alangkah meruginya, jika sesuatu yang negatif yang demikian besarnya, ternyata bercokol di dalam hati orang mu'min. Sedangkan syirik merupakan dosa yang tidak akan mendapatkan ampunan dari Allah SWT.

Ciri-ciri Riya' dan Ikhlas

Terdapat sebuah ungkapan yang dikemukakan oleh seorang sahabat Rasulullah SAW yang sangat zuhud kehidupannya, beliau juga termasuk salah seorang dari empat khulafa' rasydin, yang juga mendapatkan berita gembira untuk masuk dalam surga Allah kelak. Beliau adalah Ali bin Abi Thalib. Ali bin Abi Thalib mengemukakan, tentang ciri-ciri riya' yang terdapat dalam jiwa seseorang:

"Orang yang riya, terdapat beberapa ciri, (1) malas, jika seorang diri, (2) giat jika di tengah-tengah orang banyak, (3) bertambah semangat beramal jika mendapatkan pujian, (4) berkurang frekwensi amalnya jika mendapatkan celaan."

Sedangkan orang yang ikhlas adalah kebalikan dari hal tersebut diatas. Adapun ciri-cirinya, diantaranya adalah;

1. Istiqamah/ istimrar dalam beribadah, baik ketika mendapatkan pujian ataupun ketika mendapatkan celaan atas perbuatannya tersebut.

2. Membenci atau menghindari diri dari popularitas. Karena amalnya semata-mata hanya karena ingin mendapatkan keridhaan Allah SWT.


3. Menyembunyikan amalan, dalam arti tidak menyengaja dalam mengerjakan suatu amalan agar dilihat orang lain.

4. Su'udzon terhadap diri sendiri, hingga tidak membanggakan amal pribadi. Artinya dirinya senantiasa merasa kurang sempurna dalam beramal. Sehingga ia selalu memperbaiki dengan amalan yang lebih baik lagi.

Assidqu fil Ikhlas

AlfaOmega
January 03, 2009, 23:27
Assidqu fil Ikhlas

Pada intinya, keikhlasan menginginkan bagaimana seorang hamba mampu memberikan porsi ketawazunan (baca; keseimbangan) dalam amalannya antara yang dzahir dan bathin. Karena yang diinginkan dari ikhlas adalah adanya kesamaan dalam kedua amalan ini, baik yang dzhir (amalan yang terlihat oleh orang lain), maupun yang bathin (yang hanya diketahui sendiri oleh dirinya). Jika amalan dzahirnya melebihi amalan bathinnya, berarti terdapat indikasi keriyaan. Contoh amalan yang dilakukan secara bathin adalah senantiasa hati seseorang "basah" dengan dzikir kepada Allah, dimanapun dan kapanpun dia berada. Demikian juga dalam kesendirian-kesendiriannya, ia justru memperbanyak dzikir dan melakukan aktivitas ibadah, bukan malah merupakan kesempatan untuk berlaku maksiat.

Jika seseorang telah mampu menyeimbangkan antara kedua hal di atas, ini berarti telah terdapat indikasi keikhlasan dalam dirinya. Apalagi jika seseorang yang memiliki amalan bathin, jauh lebih banyak dan lebih besar frekwensinya daripada amalan dzahirnya, maka ia telah mencapai assidqu fil ikhlas (keikhlasan yang sebenar-benarnya).

Cara Menghadirkan Keikhlasan dan Menghindari Riya'

Para ulama berupaya memberikan berbagai jalan guna menemukan kiat-kiat agar terhindar dari keriyaan serta mampu menghadirkan keikhlasan dalam jiwa. Diantara cara yang mereka tawarkan adalah:

1. Menghadirkan sikap muraqabatullah, yaitu sikap yang menghayati bahwa Allah senantiasa mengetahui segala gerak-gerik kita hingga yang sekecil-kecilnya, bahkan yang tergores dan terlintas dalam hati sekalipun yang tidak pernah diketahui oleh siapapun. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW mengungkapkan, "..dan sempurnakanlah amal, karena Sang Pengawas (Allah) Maha Melihat.,

2. Seseorang perlu menyadari dan meyakini, bahwa dengan riya, seluruh amalannya akan tidak memiliki arti sama sekali. Amalannya akan hilang sia-sia dan akan musnah. Serta dirinya tidak akan pernah mendapatkan apapun dari usahanya sendiri.

3. Dirinya pun perlu menyadari, bahwa lambat launpun manusia akan mengetahui apa yang terdapat di balik amalan-amalan baik yang dilakukannya, baik di dunia apalagi di akhirat kelak.

4. Dirinya juga perlu meyadari pula bahwa dengan riya, seseorang dapat diharamkan dari surga Allah. Dalam hadits digambarkan, bahwa Rasulullah SAW menangis, karena takut umatnya berbuat riya'. Kemudian beliau berkata, "Barang siapa yang belajar ilmu pengetahuan bukan kerena mencari keridhoan Allah tapi karena keinginan duniawi, maka dia tidak akan mencium baunya surga."

5. Banyak berdzikir kapada Allah SWT, terutama manakala sedang menjalankan suatu amalan, yang tiba-tiba muncul pula niatan riya. Hal ini sebaiknya segera diterapi dengan dzikir.

Inilah sekelumit hal mengenai keikhlasan, yang patut dihadirkan dan dijaga dalam diri tiap insan. Keikhlasan bukan hanya monopoli mereka-mereka yang pakar dalam ilmu keagamaan, atau mereka-mereka yang berkecimpung dalam keilmuan syar'iyah. Namun keikhlasan adalah potensi setiap insan dalam melakukan amalan ibadah kepada Allah. Bahkan tidak sedikit mereka-mereka yang dianggap biasa-biasa saja, ternyata memiliki keluarbiasaan dalam keimanannya kepada Allah.

Jika demikian halnya, marilah memulai dari diri pribadi masing-masing, untuk menghadirkan keikhlasan, meningkatkan kualitasnya dan menjaganya hingga ajal kelak menjemput kita.


Wallahu A'lam bis Shawab
By. Rikza Maulan, Lc., M.Ag.